Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 13568

Imbau Kebersihan lewat Bahasa Gaul

0
Kantor Camat Tebing, membuat terobosan dengan inovasi dan visual pesan moral tentang kebersihan lewat bahasa gaul. Foto: Tri Haryono/batampos.

batampos.co.id – Camat Tebing Herisa Anugerah, membuat terobosan dan inovasi untuk mengajak warganya menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Selain membuat surat resmi yang dipasang di setiap kelurahan, maupun tempat-tempat fasilitas umum, juga diterbitkan imbauan menggunakan bahasa gaul yang gampang diingat. Bahkan, disampaikan melalui bahasa pantun ciri khas adat melayu.

”Melalui visual dan bahasa yang gampang diingat, pesan-pesan ajakan untuk menjaga kebersihan. Alhamdulillah, respon masyarakat cukup antusias dengan membaca pesan-pesan moral. Dan kita pasang di beberapa sudut kantor Camat,” jelas wanita berjilbab ini, kemarin (7/3).

Dikatakan, melalui visual dengan gaya bahasa yang dipergunakan sehari-hari cukup efektif. Buktinya, ketika sudah dipasang, masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi di kantor Camat menjadi perhatian tersendiri terhadap visual tersebut. Dibandingkan, dengan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan ditempel di papan pengumuman.

”Contohnya, pesan moral yang kami buat, belasan tahun sekolah, buang sampah sembarangan ? Malu same ijazah way. Kemudian, bagi yang merokok, ini tanaman bukan asbak rokok please deh dan sebagainya,” ucap Icha panggilan akrabnya sambil memperlihatkan inovasi terbaru dengan bahasa melayu dan bahasa gaul kepada sejumlah awak media.

Lanjutnya, kedepan pihaknya juga akan membuat hal yang sama ditempat-tempat strategis seperti pantai Pongkar, air terjun, pantai Ketam dan tempat pelayanan publik lainnya diwilayah kecamatan Tebing. Dan, saat ini sudah ada beberapa sekolah yang akan membuat hal seperti itu.

”Dan sekolah yang ada diwilayah kecamatan Tebing, sudah mulai tertarik dengan inovasi baru yang saya tawarkan. Intinya sih, kita ingin merubah menset masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan berbagai cara ajakan,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya bersama 76 RT dan 23 RW telah membuat kesepakatan untuk mendukung program Karimun Bersih. Dengan melaksanakan gotong royong di hari Minggu, secara bergantian disetiap Kelurahan dan Desa satu bulan sekali.
”Pokoknya kita libatkan semuanya, mulai tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa dan RT,RW serta masyarakat itu sendiri,” ungkapnya. (tri)

Pendudukan Karimun Capai 240 Ribu Jiwa

0

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk) Karimun, hingga akhir tahun 2016 lalu telah mencatat jumlah penduduk se Kabupaten Karimun mencapai 240,170 ribu jiwa. Dan paling padat penduduknya ada di empat kecamatan yaitu Karimun, Meral, Meral Barat dan Tebing. Di mana keempat kecamatan, tersebut jumlah penduduknya setiap semester terus bertambah.

”Kalau dilihat dari hasil pendataan, kecamatan Karimun paling padat penduduknya mencapai 49,2 ribu jiwa. Rata-rata yang bekerja di kawasan industri, mereka bertinggal di wilayah perkotaan seperti Kelurahan Sungai Lakam Barat,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun M Tahar, kemarin (7/3).

Dikatakan, terjadinya lonjakan penduduk disebabkan banyaknya tenaga kerja dari luar yang memboyong keluarganya pindah ke Karimun. Termasuk instansi vertikal yang bertugas di Karimun, ditambah jumlah bayi yang melahirkan. Namun, untuk jumlah bayi yang melahirkan datanya ada di Dinas Kesehatan Karimun.

”Anda bisa lihat sendiri, disemester kedua 2016 lalu. Banyak sekali para pekerja mengurus domosili untuk pindah ke Karimun. Dan mereka masih menetap hingga saat ini, ditambah kelahiran bayi juga berpengaruh terhadap lajunya pertumbuhan penduduk di wilayah pulau Karimun,” tuturnya.

Selain itu kecamatan Meral juga terus bertambah jumlah penduduknya yang saat ini 43,689 ribu jiwa dari 12,136 ribu jiwa. Dan bisa disimpulkan, untuk kedua kecamatan tersebut, berarti pertumbuhan penduduk naik dua kali lipat. Hal tersebut, juga berlaku di kecamatan lainnya yang artinya pertumbuhan penduduk selama satu tahun cukup tinggi.
”Setiap kecamatan, jumlah penduduknya terus meningkat drastis. Berarti, kabupaten Karimun saat ini sudah menjadi tumpuan penduduk luar yang ingin mencari nafkah di Karimun,” ujar Tahar lagi.

Pantauan di lapangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun dipadati oleh masyarakat yang mengurus administrasi baik KTP, KK, surat kelahiran, surat kematian dan sebagainya. Tanpa di pungut biaya sepeserpun oleh petugas.

”Baguslah, proses cepat asal persyaratan lengkap saja. Ini saya urus pecah KK, tidak lama antrinya dan prosesnya cepat juga,” ucap Kahar warga Tanjungbalai Karimun. (tri)

Setiap Tahun, Dam Duriangkang Terus Tercemar

0
Keberadaan peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang membuat pelanggan air bersih di Batam jadi waspada tercemar. (rezza hREZZA erdiyanto / batampos)

batampos.co.id – Air Dam Duriangkang diduga tidak hanya tercemar oleh telur cacing yang diakibatkan ternak babi ilegal di kawasan tersebut. Namun juga oleh logam berat, yang terindikasi mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan setiap enam bulan sekali pihaknya mengambil sample air dari empat titik kawasan Dam Duriangkang. Dan hasil tes membuktikan, indikasi pencemaran organik relatif meningkat.

“Pencemaran parameternya naik 5 sampai 10 persen setahun. Namun masih dibawah ambang batas,” kata Dendi di kantor DPRD Kota Batam, Selasa (6/3).

Tak hanya organik, air Dam Duriangkang juga tercemar logam berat. Namun kapasitasnya tidak terlalu besar dan secara survei DLH masih aman untuk masyarakat.

“Logam berat ada, secara dampak lingkungan aman. Namun kalau layak diminum apa tidaknya itu survei WHO yang dilakukan ATB setiap harinya. Kalau kita hanya lebih ke dampak,” jelas Dendi.

Menurut dia, dari tujuh waduk air di Batam, satu diantaranya tidak aman dari segi lingkungan. Hal itu dikarenakan air di dam tersebut sudah banyak tercemar limbah logam berat dan limbah oleh masyarakat.

“Enam dam aman dari segi lingkungan, satunya sudah tercemar. Yakni dam Baloi sudah tidak layak karena sudah sangat tercemar, banyak bahan kimia dan logam berat,” jelas Dendi.

Sementara, Humas PT ATB Batam, Wijaksono Iksa menjelaskan pengelolaan air yang dilakukan ATB sudah sesuai dengan Permenkes RI no 492 tahun 2010. Dimana sudah diatur cara pengujian air secara mikrobiologi, fisika dan kimia untuk mengetahui parameter ,bakteri, warna, kekeruhan, suhu dan kandungan mineral atau non mineral didalam air.

“Air yang kita produksi sudah sesuai dengan Permenkes. Apalagi ATB sudah mendapat pengakuan akreditasi dari komite nasional. Sehingga aman untuk di konsumsi oleh masyarakat,” jelasnya.

Dikatakannya, sebelum disalurkan kepada konsumen, ATB melakukan dua kali pengolahan air dari waduk. Pertama menguji kualitas air baku untuk departemen produksi. Kedua adalah pengujian kualitas air bersih.

“Jadi ada dua kali pengolahan air sebelum disalurkan kepada konsumen. Yang intinya air dari ATB aman,” beber Iksa.

Iksa juga tak membantah jika air yang ada di waduk Baloi sudah tercemar. Pihaknya tidak mengolah air di waduk tersebut karena butuh proses pengelolaan air yang cukup lama.

“Pada dasarnya semua air baku bisa diolah. Namun kualitas air menentukan cara pengolahan. Untuk waduk Baloi pengelolaanya cukup panjang dan butuh biaya besar. Berbeda dengan Dam Duriangkang yang bisa dengan cepat diproduksi,” pungkas Iksa. (she)

Tusuk Diri Sendiri demi Bolos Kerja

0
ilustrasi

batampos.co.id – Seorang pria paro baya nekat menikam dirinya sendiri menggunakan pisau karena malas masuk kerja, meski hanya untuk satu hari. Jiah……

Masaru Miura, 54, nekat menusukkan sebilah pisau ke pinggul sebelah kirinya.

“Aku tak ingin pergi kerja, jadi aku lakukan saja. Yang ada di pikiranku saat itu, jika terluka maka aku tak harus masuk kerja,” ujar Miura.

Inisiden itu terjadi pada Rabu 22 Februari lalu. Miura menusuk dirinya dengan sebuah pisau dapur yang dibawanya dari rumah di toilet Stasiun Municipal Sunway, Kasugai.

Agar mirip sebuah kecelakaan, Miura menghubungi polisi dan menceritakan bahwa dirinya diserang pria misterius saat sedang buang air kecil di toilet.

“Seorang pria dengan membawa pisau besar, tiba-tiba menusukku dari belakang tanpa alasan yang jelas dan langsung pergi begitu saja,” tutur Muira.

Mendengar kesaksiannya, polisi pun tak tinggal diam dan terus mencecarnya dengan beragam pertanyaan. Sampai akhirnya, polisi menemukan bahwa Muira berdusta.

Kepada polisi, Muira menceritakan bahwa dirinya merasa tertekan dengan semua rutinitas pekerjaannya.

Jadi, di saat ia menemukan sebuah pisau di semak-semak, tak jauh dari stasiun kereta bawah tanah, terlintas di pikirannya untuk menusukkan pisau tersebut ke tubuhnya.

Menurutnya, dengan melakukannya, ia jadi punya alasan sempurna untuk melewatkan satu hari tanpa bekerja. (odditycentral/jpgroup)

Umrah Model MLM Itu Rentan Loh…

0
Jamaah Umrah saat tawaf di Masjidil haram. Foto: istimewa

batampos.co.id – Hingga saat ini regulasi promosi atau penjualan umrah berbasis multi level marketing (MLM) belum ada. Sehingga masih saja ada praktek MLM dalam penyelenggaraan umrah.

Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menyoroti praktik MLM sebab rentan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Komisioner KPHI, Agus Priyanto, mengatakan pemerintah harus menaruh perhatian terhadap pola penjualan umrah berbasis MLM.

’’Sebab praktik MLM dalam penyelenggaraan haji berpotensi menimbulkan masalah,’’ katanya kemarin.

Di antaranya adalah jamaah haji paling buntut, jika tidak dapat downline baru, berpotensi bermasalah saat keberangkatan.

Agus menjelaskan, selama tidak memiliki payung hukum, praktik MLM dalam umrah tidak jelas posisinya. Tidak ada landasan legalitasnya. Pun demikian disebut praktik ilegal juga belum ada aturannya. Hanya saja jika berujung masalah, baru berbuntut pelanggaran penyelenggaraan ibadah umrah.

Menurut dia praktik MLM dalam penjualan kursi umrah sempat menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang haji dan umrah. Namun ke belakang wacana yang khusus membahas tentang praktik MLM umrah itu menguap.

’’KPHI tetap meminta ada regulasi tentang penjualan kursi umrah. Termasuk yang mengatur soal MLM umrah,’’ jelasnya.

Agus menjelaskan penanganan kejahatan umrah sebaiknya mendahulukan aspek pencegahan. Dia tidak ingin penanganan umrah lebih banyak setelah muncul praktik kejahatannya. Agus tidak ingin ada kasus masyarakat yang kecele karena tergiur iming-iming umrah dengan harga miring. Ujungnya tidak jadi berangkat karena keuangan perusahaan travel sedang limbung.

Dia menegaskan, harus ada pemisahan antara perusahaan pengelola keuangan calon jamaah umrah dengan penyelenggara umrah. Sehingga jika ada risiko akibat pengelolaan keuangan, tidak sampai mengganggu perjalanan umrah. Yang terjadi saat ini kebanyakan travel penyelenggara umrah sekaligus menjadi pengelola dana jamaah ketika mendaftar umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil mengatakan masyarakat tidak boleh termakan iming-iming tarif umrah yang murah. Kemenag juga berharap masyarakat membeli kursi umrah langsung. Tanpa model waiting list yang bertahun-tahun atau bahkan MLM.

Jamil juga menyebutkan Kemenag sudah memiliki program 5 pasti umrah. Selama masyarakat mengikuti 5 kriteria dalam program itu, jauh dari potensi penipuan. Kelima kriteria kampanye 5 pasti umrah itu adalah pasti travel berizin, jadwal umrah, tiket penerbangan, hotel, dan visanya. (wan/jpgroup)

Kelanjutan Kisah Percobaan Penculikan Siswi SD di Batam

0
Seorang anggota Polsek Batamkota membimbing korban diduga korban penculikan untuk dimintai keterangan, Senin (6/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pelaku percobaan penculikan, TH, murid kelas tiga SDIT Al Muhajirin Mediterania, Batam, Senin (6/3) lalu, hingga kemarin belum juga tertangkap.  Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan apakah kasus ini murni penculikan atau ada persoalan lain.

Selasa (7/3), Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ikhtiar Nazara, mendatangi SDIT Al-Muhajirin guna mengumpulkan keterangan dari teman sekolah TH.

Selain ketiga teman sekolah, kepolisian juga meminta keterangan lanjutan dari RL, pemasok buku yang menjumpai TH pertama kali. Juga wali kelas dan guru yang berada di kelas saat keberadaan TH tidak diketahui.

“Ini untuk penambahan keterangan saja. Sementara ini masih mencari titik terang. Masih dalam proses penyelidikan,” ucap Ikhtiar singkat.

Batam Pos sempat melihat TH ditemani seorang perempuan datang ke sekolahnya, kemarin, sekitar pukul 10.15 WIB. TH tampak santai memasuki ruang kepala sekolah di sisi kiri yang menyatu dengan masjid.

TH datang tak mengenakan seragam sekolah. ia mengenakan baju terusan warna gelap dengan ornamen bulatan-bulatan kecil tanpa kerudung. Tak ada tanda-tanda keresehan di raut wajah anak ini. Ia tampak santai. Ia sempat menunjuk tempat ia naik mobil saat kejadian.

“Di situ,” ujarnya sambil menunjuk area belakang masjid yang terlihat dari jendela kaca ruang kepala sekolah.  Di area ini memang tak terpasang CCTV.

Hanya beberapa menit TH berada di ruang kepala sekolah. Kemudian ia keluar meninggalkan ruang kepala sekolah. Kemarin masih diizinkan tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolahnya.

Kepala SDIT Al Muhajirin, Wijayanti Mala Sitaningtias, yang ditemui di ruangannya, Selasa (7/3) kemarin akhirnya mau menceritakan kronologi dugaan tindak kriminal kepada siswi yang dikenal ceria dan supel itu. Sebelumnya saat hari kejadian, Mala enggan bicara banyak.

Mala mengatakan, dugaan percobaan penculikan itu diawali dari dering bel pada jam istirahat, Senin (6/3).  Selang 10 menit setelah bel kedua berbunyi, tanda berakhirnya jam istirahat, TH tak kunjung terlihat memasuki ruang kelasnya. Guru yang mengisi kelasnya mulai cemas. Sembari menanyakan keberadaan TH kepada teman sekelas lainnya.

“Memang biasanya begitu. Diberi waktu sekitar 10 menit setelah bel istirahat. Ketika TH kemarin, dia tak juga masuk-masuk,” terang Mala.

Sebagian besar guru lantas dikerahkan mencari TH di sekeliling sekolahnya. SDIT Al-Muhajirin yang terbagi menjadi dua bangunan dengan masjid di antara kedua bangunan tersebut, termasuk sekolah yang memiliki wilayah luas dan cukup terbuka. Namun pencarian tak membuahkan hasil.

Mala lantas memutuskan melaporkan hilangnya TH kepada RW setempat. Selain itu, upaya lain dilakukan Mala dengan meminta tolong salah satu wali muridnya yang merupakan anggota kepolisian.

“Kami kebingungan kok bisa anak ini tiba-tiba tidak ada. Bahkan sampai saat supplyer buku ke sekolah, kami minta untuk bantu melihat kalau jumpa murid kami di jalan,” Mala menceritakan.

Sepamitan pemasok buku SDIT Al-Muhajirin, RL, sekitar 300 meter dari sekolah, tepatnya di simpang empat yang berada di kawasan perumahan, RL menjumpai anak perempuan itu berdiri seorang diri, menangis sembari memegang erat bakso dalam bungkusan plastik.

Menurut RL, ia lantas memastikan apakah TH merupakan siswa dari SDIT tersebut. Gadis kecil tadi yang kemudian diketahui  benar TH, dimintanya menunggu di tempat tersebut. Sementara RL kembali berkendara ke sekolah, guna memberitahukan kepada Mala.

“Tapi pas RL kembali ke sana TH sudah masuk taksi ikut dengan tantenya. Saya terus minta tantenya untuk ikut sama TH ke sekolah saja,” tutur Mala dalam balutan hijabnya bermotif bunga.

Sekembalinya TH, Mala kembali menanyai anak perempuan berkulit hitam manis ini. Sembari menuliskan runtutan ceritanya yang disampaikan TH.

Kepada kepala sekolahnya ini, TH mengaku dibawa ke Ocarina. Lalu melarikan diri kembali. Sampai pada akhirnya ditemukan RL di persimpangan, lalu berjumpa dengan tantenya yang mengajaknya ikut naik taksi.

Saat dijumpai, Mala menjelaskan TH hanya menangis. “Tidak ngos-ngosan atau pun keringatan,” papar Mala.

Sementara  penuturan beberapa teman TH kepada Mala, TH terlihat masuk sendiri ke mobil tersebut. Namun keterangan mengenai warna mobil yang membawa TH berbeda.

“Kawannya bilang hitam. Tapi TH bilang abu-abu silver,” beber Mala lagi.

Sembari menenangkan, Mala lantas mengajak TH makan mi bakso yang terus berada di genggamannya sedari tadi.

“Bakso itu masi utuh di tangannya. Saya yang kemudian menuangkan, untuk dia makan di sini,” terang Mala.

Terkait mobil yang membawa TH, dari informasi sementara yang diketahui Mala mobil tersebut masuk dalam wilayah sekolah tepat di belakang masjid.

“Tapi memang banyak mobil warga yang parkir di kawasan kami ini. Karena memang belum ada pagar,” sambung dia.

Di antara kawan-kawan sekelas lainya, TH dikenal sebagai anak yang ceria dan memiliki banyak teman.

Dari sisi penampilan saat ke sekolah, TH tak serapi teman-temannya yang lain.

Dalam hal urusan ke sekolah, TH,  lebih sering diwakili tantenya yang juga memiliki anak di sekolah yang sama. Ibu TH diketahui pekerja pabrik.

“Tapi hari ini (kemarin, red) TH izin. Belum bisa ikut ujian terakhir. Kami memang memberikan waktu untuk dia dan juga saat ini masih bolak balik kantor polisi untuk kelanjutan keterangan,” lanjut Mala.

Mala sendiri belum bisa memastikan apakah ini murni percobaan penculikan atau ada persoalan lain. Pihaknya mempercayakan kasus ini ke kepolisian.

Namun sebagai langkah antisipasi, Mala mengaku  pihak yayasan langsung menambah jumlah tenaga pengawasan menjadi dua orang dari sebelumnya hanya satu orang.

Selain itu, Yayasan juga meminta pekerja mempercepat pemagaran sekeliling sekolah yang telah berlangsung saat ini. Juga menambah titik CCTV, yang semula tersebar di 16 titik di sekitar sekolah dan ditambahkan enam lagi, termasuk area belakang masjid.

Saat ini, seluruh murid SDIT Al-Muhajirin juga tidak diperkenankan menunggu di luar ruang kelas saat jam pulang sekolah. “Semua orang tua atau walinya harus menjemput di dalam kelas,” pungkas Mala sembari memperlihatkan dua layar dari tampilan CCTV di ruangannya.

Yayasan juga akan segera membangun kantin sendiri di dalam lingkungan sekolah untuk memudahkan pengawasan saat jam istirahat.

Sementara suasana di SDIT Al-Muhajirin, kemarin terlihat lebih lengang. Tak tampak penjual jajanan di antara gedung sekolah dan masjid. Bahkan penjual mi bakso yang dibeli TH pun tak tampak lagi di lokasi yang sama. Hanya terlihat beberapa pekerja yang sibuk merakit besi beton untuk pagar masjid dan sekolah itu.

“Pagi ini sudah diajak bicara dengan yayasan. Supaya tidak berjualan dulu, jadi anak-anak bisa lebih mudah dipantau,” ucap penjaga sekolah SDIT Al-Muhajirin. (fara/nur)

Pembaca, Master Plan Lahan Batam Rupanya Kacau

0
ilustrasi lahan. foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkapkan buruknya master plan lahan di Batam selama ini. BP Batam bahkan menyebutnya sangat kacau sehingga perlu pemetaan ulang di beberapa titik.

“Supaya kesalahan masa lalu tak terulang lagi, perencanaan tata ruang masa lalu sangat kacau,” ungkap Eko Santoso, Deputi III BP Batam,  Selasa (7/3).

Eko menegaskan prioritas pemetaan ulang tata ruang ada di lahan-lahan yang masih bisa dialokasikan dan lahan-lahan terlantar yang diambil kembali BP Batam.

“Dalam satu lokasi, jika ada empat atau lima titik, maka kami akan buat master plannya,” ujarnya.

Eko juga mengungkapkan banyak menjumpai pemilik lahan yang telah mendapat penetapan lokasi (PL) terkendala saat akan membangun. Eko mengaku sudah memplototi semua model alokasi lahan tersebut.

“Masa ada pondasi ketika akan dibangun, rupanya berada di atas atap rumah orang. Kami tak mau kejadian itu terulang lagi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk problem lahan tidur, Eko menjelaskan dari 174 pemilik lahan tidur yang ada. Hanya 130 yang mampu bersikap kooperatif.

“Kemarin delapan, nanti ada tiga. Kami pasti akan mencabutnya,” sebutnya.

Dari 130 pemilik lahan, ada tujuh yang sudah mengajukan rencana bisnis ke BP Batam untuk mendapatkan pembatalan prioritas. Dengan kata lain, alokasi lahan dengan perjanjian lama dibatalkan, kemudian diganti dengan yang baru dengan sejumlah syarat yang sudah ditentukan.

“Jika disetujui rencana bisnisnya, maka harus bayar 1/30 nilai UWTO. Dan jika disetujui maka akan mendapat alokasi lahan baru di tempat yang sama,” tegasnya. (leo).

Ely Curi 14 Potong Baju Gamis, Hakim Hukum 11 Bulan Penjara

0

batampos.co.id – Ellya alias Ely binti Tarmizi menjadi terdakwa perkara pencurian. Wanita ini begitu tertarik dengan gamis milik Ida (korban) yang digantung di depan teras rumah korban. Terdesak kebutuhan ekonomi, terdakwa berpikir untuk mencuri gamis tersebut dan menjual kembali.

Ada 14 potong baju gamis yang berhasil diambil terdakwa. Tapi tanpa disadarinya, saat ia mencuri aksinya itu dilihat oleh tetangga korban, saksi Armailis.

Terdakwa yang membawa gamis dipangkuannya itu langsung berlari, dan sontar saksi Armailis berteriak ‘ada pencuri’. Karena panik, terdakwa masuk ke jalan buntu, sementara warga sudah menyusul di belakang terdakwa. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Hakim ketua Syahrial didampingi Taufiq dan Jasael mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Terdakwa telah mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan cara melawan hukum,” ujar Syahrial.

Majelis hakim sepakat menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 11 bulan kepada terdakwa. Hal itu dikarenakan barang bukti berupa baju gamis yang dicuri korban seluruhnya dapat dikembalikan ke pemiliknya.

Sebelumnya, jaksa Nurhasaniati menuntut terdakwa dengan pidana penjara 12 bulan. Putusan dan tuntutan yang tidak berbeda jauh itu, dinyatakan terima oleh terdakwa maupun jaksa. (nji)

Kamar Diupah Rp 5 Juta untuk Bawa Sabu

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kamar yang didakwa dalam perkara narkotika, mengaku kepepet butuh uang untuk mengantarkan adiknya yang sakit pulang ke kampung halaman di Lombok.

Ia pun nekad menerima tawaran dari rekannya sebagai kurir sabu, dengan membawa 89 gram sabu dari Malaysia ke Lombok melalui Batam.

“Adik saya di Malaysia sakit parah, tidak ada yang mengurus karena saya juga kerja serabutan,” ujar terdakwa dalam persidangan beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (7/3).

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Syahrial, terdakwa menyebutkan tawaran sabu itu datang dari rekan satu kampungnya yang sama bekerja dengannya di Malaysia, yakni Man (DPO).

“Saya minta bantu dia agar dapat uang cepat,” terangnya.

Sekira September 2016 lalu, terdakwa datang ke Batam dengan membawa 89 gram sabu yang disimpan di balik celana dalamnya. Ia menggunakan ferry yang berlabuh di pelabuhan Batamcenter pukul 19.30 WIB. Ketika melewati X-Ray, benda yang mencurigakan itu terlihat oleh petugas Bea dan Cukai hingga terdakwa digeledah dan didapati benda tersebut berupa sabu.

Mirisnya, untuk ongkos perjalanan terdakwa dari Malaysia ke Batam hingga ke Lombok, menggunakan uang pinjaman yang terdakwa pinjam dari sepupunya sebesar Rp 3 juta.

“Upahnya dikasih kalau sudah di Lombok yang Mulia,” ucap terdakwa.

Dengan begitu, upah yang bersih diterima terdakwa hanyalah Rp 2 juta. Menurut terdakwa, dengan uang Rp 2 juta itu ia bisa mengirim adiknya yang sakit untuk pulang ke Lombok.

“Yang penting adik saya pulang yang Mulia,” kata pria lajang tersebut.

Persidangan terdakwa kemudian dilanjutkan ke agenda tuntutan oleh jaksa Martua, pekan depan. (nji)

Coba-coba Narkotika, Penjual dan Pembeli Dipenjara

0
ilustrasi

batampos.co.id – Terdakwa Paijal Pahri Harahap dan Kho Hotjang alias Acang menjalani sidang narkotika dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (7/3). Paijal yang menjadi penjual sabu dan Acang sebagai pembelinya, divonis pidana penjara selama lima tahun oleh majelis hakim yang dipimpin Syahrial.

“Masing-masing terdakwa juga dikenakan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan,” kata Syahrial yang didampingi Taufiq dan Jasael.

Kedua terdakwa ini diketahui melakukan transaksi narkotika sekira September 2016 lalu. Paijal yang baru perdana menjual sabu, mencoba menawarkan barang terlarang itu ke rekan bisnisnya, Acang. Ibarat gayung bersambut, Acang mau membeli sabu seharga Rp 150 ribu ke Paijal.

Karena tidak terlatih, proses transaksi itu diketahui pihak kepolisian dan membawa keduanya hingga ke persidangan.

“Sabu itu belum sempat dipakai. Sesuai berita acara penimbangan di Pegadaian, sabu itu seberat 0,25 gram,” ujar saksi penangkap di awal persidangan.

Perbuatan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai pasal 114 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Atas putusan yang sudah diringankan dari tuntutan Jaksa Zia, kedua terdakwa dan jaksa menyatakan terima.

“Sebelumnya dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan,” sebut Zia di luar persidangan. (nji)