Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 1357

Harris Hotel Batam Center Hadirkan Promo “Flare & Flavour BBQ” Mulai 12 Juli

0

batampos — Harris Hotel Batam Center meluncurkan program promosi kuliner terbaru bertajuk “Flare & Flavour BBQ”, yang akan digelar setiap malam Sabtu mulai 12 Juli 2025. Mengusung konsep santap malam dengan sajian barbeku, hiburan langsung, serta suasana santai, program ini ditujukan untuk memberikan alternatif kegiatan akhir pekan bagi keluarga dan masyarakat Batam.

General Manager Harris Hotel Batam Center, Dodi Putra, menyampaikan bahwa program ini diharapkan menjadi momen bagi masyarakat untuk kembali membangun kebersamaan.

“Di tengah kesibukan harian, penting untuk memiliki waktu berkualitas bersama orang-orang tercinta. Lewat ‘Flare & Flavour BBQ’, kami ingin menciptakan suasana hangat dan menyenangkan yang bisa dinikmati oleh berbagai kalangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2025).
Menu Beragam dan Pengalaman Kuliner Langsung

Acara berlangsung mulai pukul 18.30 hingga 22.00 WIB, dengan tarif Rp 228.000 net per orang. Tamu dapat menikmati ragam hidangan yang disiapkan melalui berbagai stasiun masak langsung oleh tim juru masak hotel.

Menu yang ditawarkan mencakup buffet lima hidangan utama, Mongolian BBQ, live carving station, grilled corner, dan dessert corner. Hidangan unggulan antara lain:

  • Live Cooking: Shawarma, pasta, burger, hotdog, hingga bruschetta.
  • Mongolian BBQ: Sajian seperti beef stir-fry, ayam ala Pad Thai, mie Szechuan pedas, hingga seafood vermicelli.
  • Carving Station: Daging brisket asap, ikan panggang, dan ayam mustard.
  • Grilled Corner: Ikan, udang, cumi, sate ayam-sapi, iga kambing, dan aneka sayuran panggang.
  • Dessert Corner: Aneka buah, kue, puding, pie, serta stan es krim.

Hiburan dan Fasilitas Tambahan

Tidak hanya menyajikan makanan, Harris Hotel juga menghadirkan beragam hiburan untuk melengkapi suasana malam akhir pekan. Pengunjung dapat menikmati musik live, pertunjukan Harris Move oleh staf hotel, serta fasilitas board games untuk keluarga dan anak-anak.

Tersedia juga free flow bir selama satu jam pada pukul 19.00–20.00 WIB, tanpa biaya tambahan.

Penawaran Khusus dan Lokasi Strategis

Hotel memberikan diskon 50 persen bagi anak-anak usia 4–10 tahun dan harga khusus sebesar Rp 218.000 net untuk anggota Ascott Star Rewards (ASR).

Berlokasi di pusat Kota Batam, Harris Hotel Batam Center dikenal sebagai salah satu pilihan akomodasi yang strategis dan ramah keluarga. Program “Flare & Flavour BBQ” diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat dalam menghabiskan akhir pekan dengan nuansa berbeda, baik untuk kegiatan keluarga, acara kantor, maupun pertemuan informal.
Informasi dan Pemesanan

Informasi lebih lanjut serta pemesanan dapat dilakukan melalui:

  • WhatsApp: wa.me/627787499999
  • Media Sosial:
  • Facebook: @harrisbatamcenter
  • Instagram & TikTok: @harrisbatamcenter

Artikel Harris Hotel Batam Center Hadirkan Promo “Flare & Flavour BBQ” Mulai 12 Juli pertama kali tampil pada Lifestyle.

Grand Mercure Batam Centre Jadi Lokasi Batam 10K Tahun Keempat

0

batampos — Grand Mercure Batam Centre ditunjuk sebagai lokasi utama pelaksanaan ajang lari tahunan Batam 10K, yang tahun ini memasuki penyelenggaraan keempat. Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 13 Juli 2025.

Ajang lari jarak 10 kilometer ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat Batam, tetapi juga menarik minat peserta dari mancanegara seperti Malaysia dan Singapura, serta pelari dari sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Medan, Jakarta, dan beberapa wilayah di Jawa dan Sumatera.

General Manager Grand Mercure Batam Centre, Samian Rais, mengatakan bahwa keikutsertaan hotel sebagai tuan rumah merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata, khususnya wisata berbasis olahraga atau sport tourism.

“Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga memperkenalkan potensi wisata Kota Batam melalui rute yang melewati titik-titik ikonik seperti kawasan Welcome to Batam,” ujar Samian. Ia menambahkan, sebagai hotel premium dari jaringan Accor yang resmi beroperasi sejak 25 Mei 2025, Grand Mercure Batam Centre berkomitmen untuk mendukung kegiatan yang memberi dampak positif bagi daerah.

Selain itu, pihak hotel berharap pelaksanaan Batam 10K dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Batam dan Kepulauan Riau. Grand Mercure juga menekankan pentingnya peran industri perhotelan sebagai agen perubahan dalam mendorong gaya hidup yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Hotel bukan hanya tempat menginap, tetapi juga bagian dari ekosistem yang terhubung erat dengan masyarakat, budaya, dan lingkungan sekitar,” kata Samian. Ia menyampaikan bahwa Grand Mercure Batam Centre dan jaringan Accor memiliki komitmen terhadap pelestarian alam serta pemberdayaan komunitas lokal.

Sebagai bagian dari strategi keberlanjutan, Grand Mercure Batam Centre terus mendorong praktik ramah lingkungan, termasuk mobilitas berkelanjutan serta keterlibatan aktif para tamu dan mitra dalam upaya pelestarian lingkungan dan budaya setempat. (*)

Artikel Grand Mercure Batam Centre Jadi Lokasi Batam 10K Tahun Keempat pertama kali tampil pada News.

Ronaldo Diadili Atas Kasus Curanmor, Korban: Motor Saya Diparkir, Tiba-tiba Sudah Hilang

0
Terdakwa Fajar Ronaldo Simangunsong alias Fajar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (10/7). Foto. Aziz Maulana

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang lanjutan perkara pencurian kendaraan bermotor dengan terdakwa Fajar Ronaldo Simangunsong alias Fajar, Kamis (10/7). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wattimena ini menghadirkan saksi korban, Dewi Purwanti, yang kehilangan sepeda motor miliknya di halaman rumah.

Dalam kesaksiannya, Dewi mengungkapkan bahwa motor Honda Beat miliknya hilang ketika diparkir di depan rumah. “Waktu itu saya sedang di dalam rumah. Saat saya keluar, motor saya sudah tidak ada,” ungkap Dewi di hadapan majelis hakim.

Korban mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui pelaku pencurian dari pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan.

“Kata polisi, pelakunya dua orang. Yang tertangkap hanya satu, yaitu terdakwa ini. Waktu ditemukan, motor saya sudah dalam kondisi stangnya patah,” tutur Dewi.

Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp15 juta atas kehilangan kendaraan tersebut.

Hakim sempat menanyakan keberadaan sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam perkara ini. “Sekarang motor anda di mana?” tanya Hakim. “Ada di kejaksaan, Pak,” jawab Dewi.

Hakim kemudian mengarahkan korban untuk mengajukan surat pinjam pakai agar kendaraan tersebut bisa digunakan kembali sambil menunggu proses hukum selesai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah dalam dakwaannya menyebutkan bahwa terdakwa Fajar bersama rekannya, Ian Sihombing (masih buron), melakukan pencurian pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Perumahan Puri Brata Indah Blok E No 15, Kelurahan Sagulung, Kota Batam.

“Terdakwa dan rekannya telah mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Aksi dilakukan dengan cara merusak dan mematahkan stang kendaraan yang sedang terparkir di teras rumah,” terang JPU Abdullah.

Peristiwa bermula ketika Ian datang ke rumah terdakwa di Perumahan Putri 7 Tahap 1, Batam, dan mengajak Fajar untuk “kerja”, sebuah istilah yang dalam kasus ini merujuk pada aksi pencurian. Keduanya lalu berkeliling menggunakan sepeda motor hingga tiba di lokasi kejadian.

Melihat motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 6067 CU terparkir di teras rumah, Ian mengajak Fajar untuk mencuri kendaraan tersebut.

Fajar bertugas mengawasi situasi, sementara Ian mematahkan stang motor dengan kakinya, lalu mendorongnya ke arah Fajar. Bersama-sama, mereka membawa motor tersebut ke rumah terdakwa.

Tak hanya itu, keduanya juga membuka plat nomor kendaraan dan membuangnya ke parit untuk menghilangkan jejak. Atas perbuatannya, saksi korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15 juta.

Tindakan terdakwa dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yaitu dilakukan oleh dua orang atau lebih dan disertai perusakan terhadap barang. Ancaman pidananya adalah penjara maksimal tujuh tahun. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Ronaldo Diadili Atas Kasus Curanmor, Korban: Motor Saya Diparkir, Tiba-tiba Sudah Hilang pertama kali tampil pada Metropolis.

Truk Tanah Ngebut Seret Dua Sepeda Motor di Nongsa

0
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu truk pengangkut tanah dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pajajaran, Nongsa, Rabu (9/7) malam.

batampos – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu truk pengangkut tanah dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pajajaran, Nongsa, Rabu (9/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Satu pengendara sepeda motor dalam kondisi kritis setelah menabrak keras bagian belakanh truk tanah.

Peristiwa terjadi saat kondisi sepi di ruas jalan yang menghubungkan Kelurahan Sambau dan Kelurahan Batubesar. Jalan tersebut dikenal minim penerangan karena tak ada sama sekali lampu penerangan jalan umum.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda yang dikendarai seorang pria bernama Polo melaju dari arah Sambau menuju Batubesar. Sesampainya di sekitar area kolam atau hutan bakau yang kini telah ditimbun, melaju truk tanah BP 8670 dari arah yang sama.

Truk tersebut diduga melaju kencang dan langsung menabrak motor yang dikendarai Polo. Tak hanya itu, di belakang motor Honda, datang sepeda motor Yamaha Vixion BP 5126 JO yang ikut menghantam bagian belakang truk. Akibat benturan keras, kedua sepeda motor terseret dan menempel di bagian depan dan belakang truk.

Riki salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, pengendara motor Honda diduga dalam kondisi mabuk dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi lampu.

“Yang didepan kalau tak salah namanya Polo, kondisi dia mabuk karena bau alkohol. Lampu kendraaan sepertinya tak ada, jadi dijalan gelap tak terlihat. Korban ini luka-luka saja, ,”ujarnya.

Riki juga menyebut, truk tanah juga melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga tidak melihat keberadaan sepeda motor di depannya. “Sudah hampir dua tahun jalan ini dibangun, tapi sampai sekarang belum juga dipasang lampu jalan. Setiap malam gelap gulita,” kata dia.

Benturan keras membuat pengendara Yamaha Vixion terpental dan kepalanya menghantam pintu belakang truk. Akibatnya, darah berceceran di lokasi.

“Yang naik Vixion parah sekali bang, kayaknya kritis. Langsung dibawa ke rumah sakit,” tambah Riki.

Kondisi dua sepeda motor rusak parah. Motor Honda ringsek di bagian belakanh, sedangkan Yamaha Vixion rusak berat di bagian depan. Posisi kedua motor masih lengket di truk saat warga berdatangan ke lokasi.

Sementara itu, Rahman, saksi lainnya, mengatakan warga ramai berdatangan usai kecelakaan. Namun, tidak ada satu pun anggota polisi yang terlihat di lokasi hingga beberapa saat setelah kejadian.

“Sudah banyak warga di sini, tapi polisi belum datang juga tadi. Untung ada warga yang berinisiatif memanggil ambulan yang memang dekat dengan rumah sakit,” ujar dia.

Sementara, Kapolsek Nongsa Kompol Arsyad membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, dalam kecelakaan itu tak ada korban jiwa.

“Memang ada korban yang luka parah, namun tak ada korban jiwa,” tegasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Truk Tanah Ngebut Seret Dua Sepeda Motor di Nongsa pertama kali tampil pada Metropolis.

Yusril Koto Jalani Sidang Perdana, Ajukan Eksepsi atas Dakwaan UU ITE

0
Penggiat media sosial asal Batam, Yusril Koto, menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (10/7). Foto. Aziz Maulana

batampos – Penggiat media sosial asal Batam, Yusril Koto, menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (10/7). Sidang dengan nomor perkara 540/Pid.Sus/2025/PN Btm itu digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Yusril hadir mengenakan baju tahanan, didampingi penasihat hukumnya Khoirul Akbar. Ia terlihat tenang saat duduk di kursi terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai Wattimena.

Dalam dakwaannya, JPU Muhammad Arfian menyebutkan bahwa Yusril dijerat Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 4 dan Pasal 45 ayat 6 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Atas dakwaan yang dibacakan, terdakwa memiliki hak untuk melakukan koordinasi dengan penasihat hukumnya,” ujar Hakim Ketua Wattimena dalam persidangan.

Menyikapi dakwaan tersebut, penasihat hukum Yusril langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi. “Kami ajukan eksepsi, Yang Mulia,” ujar Khoirul Akbar.

Majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada pihak terdakwa untuk menyusun dan menyerahkan eksepsi secara tertulis. Sidang lanjutan akan digelar Kamis pekan depan.

Dalam berkas dakwaan, JPU turut merinci sejumlah barang bukti elektronik yang disita dari terdakwa, antara lain Satu unit flashdisk SanDisk 32 GB berisi 10 video, Satu unit ponsel Samsung A13, Satu akun TikTok atas nama @its.lhye milik saksi Budi Elvin alias Boedy, Satu unit ponsel Samsung Galaxy A53, Satu unit ponsel Realme 12 Pro+, Satu akun TikTok milik Yusril Koto dengan nama pengguna @yusril.koto2

Nama Yusril Koto bukan asing di telinga warga Batam. Ia dikenal luas sebagai aktivis media sosial yang vokal menyuarakan berbagai isu lingkungan dan sosial, seperti reklamasi pantai, pencemaran laut, hingga alih fungsi hutan lindung. Unggahan-unggahannya kerap viral dan memantik diskusi publik yang tajam.

Penasihat hukum Yusril menyatakan kliennya tidak menerima dakwaan yang disusun JPU. “Ada empat pasal yang didakwakan, tiga di antaranya dari UU ITE dan satu dari KUHP.

“Kami menilai ada sejumlah kejanggalan dan akan menjelaskan dasar keberatan kami dalam eksepsi nanti,” kata Khoirul Akbar usai sidang.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi dijadwalkan digelar pada Kamis pekan depan. (*)

Reporter: Azis Maulana

Artikel Yusril Koto Jalani Sidang Perdana, Ajukan Eksepsi atas Dakwaan UU ITE pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Dabo Singkep Resah Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan, PLN Telusuri Penyebab

0
Kantor ULP PLN Dabo Singkep. F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Listrik padam berulang dan tanpa pemberitahuan resmi dari PLN Dabo Singkep dalam beberapa hari terakhir memicu keresahan warga. Pemadaman terjadi di sejumlah titik wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dengan durasi bervariasi dan frekuensi tinggi.

Dian, salah seorang warga yang bermukim di kawasan Dabo, mengaku terganggu oleh pemadaman yang bisa terjadi hingga tiga kali dalam sehari. Ia mengeluhkan kerusakan sejumlah barang elektronik miliknya akibat aliran listrik yang tidak stabil.

“Semalam saja sudah dua kali mati lampu. Lampu rumah banyak yang rusak, rice cooker juga ikut mati total,” ujar Dian, Kamis, 10 Juli 2025.

Kondisi ini menurutnya sangat merugikan, terlebih masyarakat selalu diminta membayar tagihan tepat waktu. “Kami sebagai pelanggan taat bayar, tapi justru layanan dasar seperti listrik tidak bisa kami nikmati dengan maksimal,” keluhnya.

Ia juga menyoroti tidak stabilnya tegangan listrik saat aliran kembali menyala. “Kadang lampu redup, terus terang lagi. Kipas angin mutarnya kencang, terus melambat tiba-tiba. Ini sangat berisiko buat peralatan rumah,” imbuhnya.

Warga telah berulang kali menyampaikan keluhan ke kantor Unit Layanan Pembantu (ULP) PLN Dabo Singkep, namun belum mendapatkan penjelasan yang tuntas.

Sementara itu, Kepala ULP PLN Dabo Singkep, Jhon Frengki Simatupang, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran mendalam terkait penyebab pemadaman yang terus terjadi.

“Benar bang, setiap kali kami coba input penambahan kuota arus, listrik justru langsung padam,” ujar Jhon melalui sambungan WhatsApp.

Ia menjelaskan, indikasi awal ditemukan kerusakan pada arrester trafo di dekat lapangan tenis Dabo Singkep. Setelah diperbaiki, sistem distribusi kembali terganggu akibat kerusakan baterai penyuplai arus ke kubikel di Setajam. Ini yang menyebabkan proses penormalan memakan waktu cukup lama.

“Setelah listrik menyala kembali, petugas juga menemukan bekas tali layangan di dekat Bukit Kapitan. Ini salah satu dugaan penyebab gangguan arus,” katanya.

Meski demikian, Jhon memastikan pihaknya masih akan terus mencari penyebab utama dan memastikan pasokan listrik kembali normal dan stabil. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Warga Dabo Singkep Resah Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan, PLN Telusuri Penyebab pertama kali tampil pada Kepri.

Meresahkan, Warga Minta Dinsos dan Satpol PP Tertibkan Pengamen Jalanan

0
Ilustrasi. Pengamen berkostum badut meminta uang kepada pengendara di Simpang Baloi, Lubukbaja. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Aksi pengamen jalanan yang kian marak di berbagai simpang jalan utama di Kota Batam mulai memunculkan keresahan serius di tengah masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan mereka kini berujung pada aksi kekerasan.

Puncaknya, insiden yang terjadi pada Rabu malam (9/7) di simpang lampu merah Kepri Mall, Batam Kota, menjadi perhatian publik. Seorang pengemudi taksi online mengalami luka di bagian dagu setelah dilempar batu oleh diduga salah satu pengamen, usai terjadi adu mulut.

Insiden ini langsung menyulut kemarahan warga. Mereka menilai, keberadaan pengamen jalanan tidak hanya mengganggu, tapi juga mengancam keselamatan. “Meresahkan sih, kalau nggak dikasih uang mereka nungguin di samping kaca. Kadang malah marah-marah. Bahkan, uang yang dikasih pun disalahgunakan buat beli lem. Ini bukan soal hiburan lagi, tapi udah jadi ancaman,” kata Yudi, warga Batam Centre, Kamis (10/7).

Pengalaman serupa juga dirasakan Anita, ibu rumah tangga yang sering melintas kawasan itu. Ia trauma usai pintu mobilnya digedor paksa oleh pengamen. “Waktu itu saya bawa anak kecil, tiba-tiba pengamen gedor pintu mobil sambil minta uang. Kalau nggak dikasih, ditungguin terus. Jadi parno sekarang tiap lewat sana,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Fadil, warga Batuaji. Ia menyebut hampir setiap persimpangan lampu merah kini dihuni pengamen, peminta-minta, dan bahkan anak-anak jalanan. Tak sedikit dari mereka terlihat dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif.

“Banyak yang mabuk, jalannya sempoyongan, bahkan kadang teriak-teriak. Bahaya buat pengendara juga. Bisa-bisa kita celaka karena kaget lihat mereka tiba-tiba nongol di depan mobil,” ungkapnya.

Menyikapi meningkatnya keresahan warga, Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Leo Putra, menyatakan pihaknya siap turun tangan. Menurutnya, pengamen jalanan termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang penanganannya tidak bisa dilakukan sepihak.

“Secara kewenangan penertiban dan penegakan Perda memang di Satpol PP. Tapi kami siap dilibatkan untuk pembinaan, pendataan, hingga penanganan sosial bagi mereka yang terjaring,” ujar Leo.

Ia menegaskan, pengamen yang tertangkap dalam razia nantinya akan didata, dibina, dan dikembalikan kepada pihak yang bertanggung jawab, seperti keluarga atau lembaga sosial. Sementara jika ditemukan berasal dari luar daerah, maka akan difasilitasi pemulangan ke kampung halaman.

“Intinya penegakan perda ada di Satpol PP dan kami siap dilibatkan. Apalagi jika keberadaan mereka sudah menimbulkan keresahan dan kekerasan seperti di Kepri Mall. Kami siap bekerja sama dengan Satpol PP,” tegasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Meresahkan, Warga Minta Dinsos dan Satpol PP Tertibkan Pengamen Jalanan pertama kali tampil pada Metropolis.

Baznas Anambas Usulkan Rehabilitasi 12 Rumah Tak Layak Huni ke Pemerintah Pusat

0
Ketua Baznas Anambas, Muksin. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan rehabilitasi 12 unit rumah tidak layak huni (RTLH) ke pemerintah pusat. Usulan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di daerah pesisir dan kepulauan tersebut.

Ketua Baznas Anambas, Muksin, menyampaikan bahwa rumah-rumah yang diusulkan tersebar di beberapa kecamatan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang memiliki kondisi rumah warga sangat memprihatinkan.

“Total ada 12 unit rumah yang kami ajukan melalui program bantuan RTLH ke pusat. Saat ini sedang dalam proses verifikasi, dan kami berharap semuanya bisa terealisasi tahun ini,” kata Muksin, Kamis (10/7).

Muksin menjelaskan, pengajuan ini merupakan bentuk sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Baznas telah melakukan survei langsung ke lokasi rumah calon penerima bantuan untuk memastikan kondisi rumah dan status kepemilikan lahan.

“Rumah yang diajukan untuk direhabilitasi harus benar-benar milik sendiri, bukan rumah sewa. Prioritas bantuan diberikan kepada warga yang sudah masuk dalam basis data fakir miskin serta memiliki keterbatasan ekonomi,” ujarnya.

Ia berharap, melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut baik langkah Baznas tersebut. Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu, menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal merupakan hal penting dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Semoga usulan dari Baznas mendapat respon positif dari pusat dan bisa segera direalisasikan di lapangan,” kata Raja Bayu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program zakat dan infak yang dikelola oleh Baznas. Menurutnya, dana yang dihimpun dari umat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program sosial dan kemanusiaan yang nyata. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Baznas Anambas Usulkan Rehabilitasi 12 Rumah Tak Layak Huni ke Pemerintah Pusat pertama kali tampil pada Kepri.

Dua Motor Hantam Truk Tanah di Jalan Minim Penerangan, Satu Pengendara Luka Parah

0
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu truk pengangkut tanah dan dua sepeda motor yang terjadi di Jalan Pajajaran, Nongsa, Rabu (9/7).

batampos – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu truk pengangkut tanah dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pajajaran, Nongsa, Rabu (9/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Satu pengendara sepeda motor dalam kondisi kritis setelah menabrak keras bagian belakang truk tanah.

Peristiwa terjadi saat kondisi sepi di ruas jalan yang menghubungkan Kelurahan Sambau dan Kelurahan Batubesar. Jalan tersebut dikenal minim penerangan karena tak ada sama sekali lampu penerangan jalan umum.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda yang dikendarai seorang pria bernama Polo melaju dari arah Sambau menuju Batubesar. Sesampainya di sekitar area kolam atau hutan bakau yang kini telah ditimbun, melaju truk tanah BP 8670 dari arah yang sama.

Truk tersebut diduga melaju kencang dan langsung menabrak motor yang dikendarai Polo. Tak hanya itu, di belakang motor Honda, datang sepeda motor Yamaha Vixion BP 5126 JO yang ikut menghantam bagian belakang truk. Akibat benturan keras, kedua sepeda motor terseret dan menempel di bagian depan dan belakang truk.

Riki salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, pengendara motor Honda diduga dalam kondisi mabuk dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi lampu. “Yang didepan kalau tak salah namanya Polo, kondisi dia mabuk karena bau alkohol. Lampu kendaraaan sepertinya tak ada, jadi di jalan gelap tak terlihat. Korban ini luka-luka saja,”ujarnya.

Riki juga menyebut, truk tanah juga melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga tidak melihat keberadaan sepeda motor di depannya. “Sudah hampir dua tahun jalan ini dibangun, tapi sampai sekarang belum juga dipasang lampu jalan. Setiap malam gelap gulita,” kata dia.

Benturan keras membuat pengendara Yamaha Vixion terpental dan kepalanya menghantam pintu belakang truk. Akibatnya, darah berceceran di lokasi. “Yang naik Vixion parah sekali, kayaknya kritis. Langsung dibawa ke rumah sakit,” tambah Riki.

Kondisi dua sepeda motor rusak parah. Motor Honda ringsek di bagian belakang, sedangkan Yamaha Vixion rusak berat di bagian depan. Posisi kedua motor masih lengket di truk saat warga berdatangan ke lokasi.

Sementara itu, Rahman, saksi lainnya, mengatakan warga ramai berdatangan usai kecelakaan. Namun, tidak ada satu pun anggota polisi yang terlihat di lokasi hingga beberapa saat setelah kejadian.

“Sudah banyak warga di sini, tapi polisi belum datang juga tadi. Untung ada warga yang berinisiatif memanggil ambulan yang memang dekat dengan rumah sakit,” ujar dia.

Sementara, Kapolsek Nongsa Kompol Arsyad membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, dalam kecelakaan itu tak ada korban jiwa. “Memang ada korban yang luka parah, namun tak ada korban jiwa,” tegasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Dua Motor Hantam Truk Tanah di Jalan Minim Penerangan, Satu Pengendara Luka Parah pertama kali tampil pada Metropolis.

Pria Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Batuaji, Diduga Akibat Tekanan Ekonomi

0
Polisi saat di rumah korban gantung diri di Perumahan Rindang Garden, Blok A4 RT 05/RW 27, Kelurahan Buliang, Batuaji.

batampos – Warga Perumahan Rindang Garden, Blok A4 RT 05/RW 27, Kelurahan Buliang, Batuaji, dikejutkan dengan peristiwa tragis seorang pria ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya, Kamis (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Pria tersebut diketahui berinisial Ejs, kelahiran 1997.

Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di dapur rumah oleh istrinya yang baru pulang kerja. Saat itu, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga warga dan istri korban terpaksa mendobrak pintu untuk masuk. Pemandangan mengerikan pun langsung disaksikan, korban sudah tak bernyawa tergantung di dapur rumah.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Batuaji datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke kamar jenazah RS Mutiara Aini. “Benar, kami menerima laporan seorang pria ditemukan gantung diri. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan.

Ketua RW 27, Catur, yang ikut mendampingi proses evakuasi, membenarkan korban ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, pagi hari sebelum kejadian, korban masih sempat mengantar istrinya bekerja. “Tak tahu kenapa istrinya pulang. Mungkin ada percakapan lewat ponsel, makanya dia balik ke rumah. Saat sampai, rumah terkunci dari dalam,” jelasnya.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai sopir taksi online itu disebut-sebut sedang mengalami tekanan ekonomi. Salah satu kerabat yang ditemui di kamar jenazah RS Mutiara Aini menyebutkan bahwa korban diduga terlilit utang. “Katanya banyak yang menagih utang, jadi dia gelap mata,” ungkap kerabat korban.

Warga sekitar yang mengenal korban menyatakan bahwa selama ini korban dikenal sebagai pribadi yang ramah. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang menunjukkan korban akan nekat mengakhiri hidupnya. Kejadian ini pun membuat warga perumahan setempat syok dan prihatin.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pasti di balik aksi nekat tersebut. Termasuk kemungkinan tekanan dari masalah keuangan yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab. Pihak keluarga korban juga tengah berduka dan enggan memberikan banyak komentar kepada media.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat keras akan pentingnya dukungan mental dan sosial, terutama bagi individu yang tengah menghadapi tekanan hidup berat. Aparat setempat mengimbau warga untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar dan saling peduli satu sama lain. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Catatan Redaksi: Konten ini berisi adegan mengakhiri hidup, saran dari redaksi batampos.co.id jika anda atau keluarga mengalami depresi atau stres berat ada baiknya konsultasi ke psikolog.

Artikel Pria Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Batuaji, Diduga Akibat Tekanan Ekonomi pertama kali tampil pada Metropolis.