Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 13638

Trauma Berkendara di Batam

0
ilustrasi

batampos.co.id – Santi dan Ulan nyaris jadi korban begal tiga pria tak dikenal di kawasan Seipanas, Minggu (5/3) dinihari. Untungnya mereka cepat sadar dan kemudian memutar arah kendaraan ke lokasi yang ramai.

Diceritakan Santi, saat itu ia besama Ulan baru saja selesai makan di sebuah warung di Simpang Coin, Seipanas. Namun di tengah jalan, sepeda motor Santi yang melaju didepan tiba-tiba disalip sepeda motor tak dikenal.

“Sepeda motor itu langsung berhenti mendadak tak jauh didepan kami. Saat berhenti mereka langsung melihat kearah kami,” kata Santi, kemarin.

Menurut dia, sepeda motor itu dinaiki tiga orang pria yang terlihat masih remaja. Mereka langsung berdiri dan seakan ingin mencegat kendaraan Santi dan rekannya.

“Gerak-gerik mereka mencurigakan. Mereka melihat kearah kami, seakan menunggu kami lewat,” terang Santi.

Mencium ada yang tidak beres, Santi akhirnya memutar laju kendaraannya. Ia tancap gas menuju ke arah yang banyak warga.

“Jaraknya sudah belasan meter. Mereka sudah mau gerak ke kami, mungkin karena kami putar arah ke tempat yang ramai makanya tak dikejar,” ungkap Santi.

Sementara Ulan, rekan Santi masih trauma jika mengingat hal tersebut. Apalagi, kawasan yang akan mereka lewati agak sepi karena ruko-ruko pada tutup.

‘Kami baru pulang nonton, makanya singgah makan dulu sebelum pulang. Ternyata sudah ada yang mengintai kami,” terang Ulan.

Meski nyaris menjadi korban begal, Ulan mengaku tak melaporkan kejadian itu ke polisi. Ia hanya berharap agar kaum perempuan lebih  berhati-hati berkendaraan di malam hari.

“Tak melapor, nggak ada yang hilang juga. Cuma kalau ingat itu, jadi takut lewat jalan sepi,” pungkas Ulan. (she)

2018 Karimun Bebas Banjir

0
Camat Tebing Herisa Anugerah ketika turun langsung melihat kondisi warga kampung baru Tebing yang terkena banjir beberapa waktu lalu. Foto: ist

batampos.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Muhammad Zulfan, saat ini sedang menghitung dan merencanakan revitalisasi drainase di seluruh wilayah Kabupaten Karimun. Untuk mengatasi terjadinya banjir, terutama dititik-titik yang sering terjadi banjir. Sehingga, benar-benar tuntas di tahun 2018 mendatang.

”Sesuai arahan Pak Bupati dan Wakil Bupati yang beberapa waktu lalu turun langsung ke lapangan. Kita desain semuanya, drainase yang akan mengarah ke laut secara keseluruhan,” katanya, kemarin (5/3).

Namun demikian, lanjutnya ia berharap kepada masyarakat ketika drainase nanti sudah direvitalisasi jangan buang sampah di drainase tersebut. Sebab, selama ini banyak ditemukan dalam drainase-drainase yang tersumbat dikarenakan banyaknya sampah rumah tangga.

”Nah, kalau pembebasan lahan cukup besar biayanya dan prosesnya juga panjang. Jadi salah satu cara yaitu revitalisasi drainase yang ada. Dan saat ini ada enam titik diprioritaskan untuk ditangani terdahulu, salah satunya di depan kantor DJBC Kanwil Kepri drainasenya kita perlebar,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Tebing Herisa Anugerah salah satu wilayah yang terkena banjir, telah berkomitmen untuk meminimalisir banjir yang terjadi diwilayah kecamatan Tebing. Salah satunya, dengan mengeluarkan keputusan Camat Tebing no 10 tahun 2017 tentang penunjukkan dan pengangkatan penanggungjawab program kebersihan di lingkungan RT dan RW se kecamatan Tebing.

”Jadi kebersihan lingkungan tanggungjawa RT dan RW dimasing-masing wilayah. Tujuannya tidak lain, untuk meminimalisir banjir dan melaksanakan gotong royong setiap hari Minggu,” kata Herisa Anugerah.

Dimana, kecamatan Tebing mempunyai 76 RT dan 23 RW yang tersebar 4 Kelurahan dan 1 Desa. Dengan melihatkan, RT dan RW secara otomatis warga mau tidak mau harus melakukan gotong royong untuk membersihkan daerahnya. Artinya, bagaimana merubah menset warga untuk peduli terhadap lingkungan.

”Pokoknya kita libatkan semuanya, mulai tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa dan RT,RW serta masyarakat itu sendiri. Semuanya, dijadwalkan sesuai permintaan pihak RT, RW setiap minggu secara bergiliran, serta himbauan untuk masyarakat kita tempelkan ditempat umum,” ungkapnya.(tri)

MTQ Ciptakan Qori dan Qoriah Handal

0
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim ketika membuka MTQ Tingkat kecamatan Meral yang ditandai dengan pemukulan bedug, di halaman masjid Agung Karimun.Foto: Tri Haryono/batampos.

batampos.co.id – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sabtu (4/3) mengatakan, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Meral sebagai pembinaan terhadap qori dan qoriah yang nantinya menjadi perwakilan setiap kecamatan. Dan terbukti, antusian masyarakat cukup tinggi terhadap MTQ tingkat Kecamatan.

”MTQ kecamatan Meral ini cukup megah. Lihat saja astakanya sangat menarik dengan berbagai ornamen keislaman. Dan saya titip kepada Pak Sekda nanti pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Karimun, harus lebih bagus dari astaka kecamatan Meral,” ungkapnya.

Dikatakan, keberhasilan pelaksanaan MTQ di Kabupaten Karimun dikarenakan kebersamaan dari unsur pemerintah, masyarakat, pemuka agama, pemuka adat dan sebagainya. Sehingga, telah melahirkan qori dan qoriah yang cukup handal hingga tingkat Provinsi, Nasional bahkan tingkat International. Melalui alunan pembacaan ayat-ayat suci Al Quran, pada tahun ini akan tampil diluar negeri.

”Qori dan Qoriah kita bisa mengharumkan nama kabupaten Karimun. Seperti tahun ini Qori Zupikal yang berasal desa Lubuk Puding dari kita bisa berkesempatan untuk tampil dinegara Iran. Kemudian, Irpan yang berasal dari Tanjungpelanduk Moro juga akan tampil di negara Tunisia dan Awaluddin berasal dari dusun Niyur Moro juga tampil dinegara Kuwait dan sebagainya,” tutur orang nomor dua di Kabupaten Karimun.

Sedangkan Camat Meral Irwan Dinovri menyampaikan pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan Meral dimulai Sabtu hingga Selasa (7/3) besok dengan memperlombakan cabang Tilawah Qur’an, Hifzil Qur’an, Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an, diikuti sebanyak 96 peserta atau qori dan qoriah dari 6 Kelurahan se-Kecamatan Meral. Dengan rincian Kelurahan Meral Kata 16 peserta, Baran Barat 16, Sei Raya 16, Sei Pasir 16, Baran Timur 16 dan Parit Benut 16.

“Tujuan dari MTQ tidak hanya sebagai lomba semata, tapi sebagai proses memahami isi kandungan Al-Qur’an. Selain itu untuk meningkatkan pemahaman membaca Al-Qur’an dilapisan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan ini lanjut Irwan, konsep astaqa yang ditampilkan mempunyai arti tersendiri yaitu ada enam kubah dan satu kubah utama. Yang artinya, sisi kiri dan sisi kanan melambangkan ada 6 kelurahan dan satu kecamatan. Semuanya dikerjakan secara gotong royong dengan warga di kecamatan Meral.

”Saya sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat kecamatan Meral yang secara bersama-sama, bahu membahu memsukseskan pelaksanaan MTQ selama empat hari nanti,” ujarnya.

Pembukaan MTQ kecamatan Meral ditandai dengan pemukulan bedug oleh Wabup Karimun Anwar Hasyim didampingi Sekda Karimun M Firmansyah dan Camat Meral Irwan Dinovri. Dan dihadiri Ketua PPK Provinsi Kepri Noorliza Nurdin, Kadis ESDM Pemprov Kepri Amjon dan para tamu undangan.(tri)

Cegah Narkoba, Rutan Dipasang X Ray

0

 

batampos.co.id – Guna mencegah masuknya narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan), Dirjen Pemasyarakatan menyerahkan bantuan berupa mesin X- Ray dan alat pendeteksi narkoba ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Budi Istiawan mengatakan dengan dipasangnya alat tersebut, maka setiap orang yang hendak memasukkan narkoba ke dalam rutan akan terdeteksi.

“X-Ray akan digunakan rutin untuk melihat barang bawaan pengunjung. Jadi jangan coba-coba memasukan narkoba. Pasti akan ketahuan,”ujar Budi, Sabtu (4/3).

Selain itu, kata Budi, dengan pemasangan mesin X-Ray. Dapat meningkatkan pelayanan di lingkungan Rutan dan mencegah peredaran narkoba dikalangan warga binaan. Sehingga seluruh tahanan yang ada di rutan tidak terkontaminasi dengan barang haram tersebut.

“Tidak hanya barang bawaan pengunjung. Para tahanan nantinya juga diperiksa dengan alat pendeteksi narkoba,”kata Budi.

Dengan adanya mesin itu, sambung Budi, juga dapat memberikan kenyamanan dan pemeriksaan terhadap warga binaan serta masyarakat yang mengunjungi keluarga yang ada di Rutan ini tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Sekali lagi saya tegaskan, jangan coba-coba membawa narkoba dan barang lainnya yang juga dilarang. Karena pasti akan ketahuan,”pungkas Budi.(ias)

Sawah Bukit Langkap Berubah Jadi Danau

0

batampos.co.id – Program cetak sawah yang diresmikan langsung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman 2016 lau di Desa Bukit Langkap, Lingga berubah menjadi Danau. Hujan deras yang terus terjadi membuat ratusan hektare sawah yang dicetak terendam banjir, Sabtu (4/3) kemarin.

Akibatnya, benih padi yang telah disemai Gapoktan tersebut kembali direndam banjir untuk sekian kalinya.

Kades Bukit Langkap, kecamatan Lingga Timur Sudarmin membenarkan hal ini. Banjir kali ini kata Sudarmin menjadi yang terburuk sejak ia memimpin desa tersebut.

“Memang setiap tahun, lokasi yang dicetak sawah itu jadi langganan banjir. Tapi biasanya akhir tahun. Kali ini diluar prediksi,” kata Sudarmin.

Biasanya, memasuki bulan Maret wilayah tersebut musim kemarau. Namun sejak bulan Februari lalu, hujan deras terus mengguyur lintas timur yang digadang-gadang pemkab dan Kementan sebagai serangan balik ekspor beras organik ke negara-negara tetangga.

Meski lahan sudah terbuka luas, baru 1 Hektare lahan yang ditanami padi. Sedang 1 Hektare lagi akan dilakukan pindah tanam. Namun saat ini akibat banjir, padi dan benih yang siap tanam kembali direndam banjir.

“Sepekan terakhir hujan terjadi hampir setiap hari. Jika tidak ada hujan susulan, sore biasanya sudah surut. Jalan umum masyarakat lintas timur juga tidak bisa dilewati. Untuk lewat kendaraan warga diangkut menggunakan truk,” pungkasnya. (mhb)

 

Obat Kosong Pelayanan RSUD Encik Maryam Terganggu

0

batampos.co.id – Kosongnya stok obat-obatan di RSUD Encik Mariyam Daik, membuat pelayanan terganggu. Hal ini juga dikeluhkan pasien yang berobat dan dirawat di rumah sakit tersebut.

Yudi salah seorang keluarga pasien mengatakan, mulai dari obat-obatan, infus hingga sarung tangan petugas rumah sakit (RS) dibebankan kepada pasien. Pihak pasien harus menebus langsung ke apotek untuk segera mendapat perawatan.

“Sampai sarung tangan pun dibebankan kepada pasien. Padahal saudara kami punya Askes. Tapi tidak berlaku disini,” jelas Yudi kecewa, Minggu (5/3).

Selain itu kata Yudi, hal ini juga terjadi bagi pasien pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) ataupun Kartu Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) kabupaten Lingga. “Semua harus ditanggung pasien,” bebernya.

Di tempat lain, Direktur RSUD Encik Maryiam dr Suryadi kepada Batam Pos membenarkan kosongnya stok obat-obatan di RS tersebut. Sejak awal tahun diakuinya, pelayanan RSUD terganggu akibat hal ini. Keluhan pasien juga ditanggapi RSUD, namun pihaknya tak mampu berbuat banyak.

Masih kata Suryadi, karena baru akhir tahun lalu berstatus RSUD dan belum resmi menjadi badan layanan umum daerah (BLUD), pengadaan obat-obatan di RS Encik Mariyam masih melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes). Untuk pasien dengan kartu JKLT, pengadaanya melalui dinas yang bekerjasama dengan apotek.

Sedangkan pasien dengan kartu KIS dan juga Askes, pengadaanya melalui RS dan pemerintah daerah.

“Sampai hari ini stok obat-obatan masih kosong. Pertama karena kami belum BLUD. Ini memang terkesan dipaksakan mengingat keuangan daerah hari ini. Sejak 2016 kemarin, apotek yang bekerjasama dengan pemerintah tidak berani menyediakan obat. Informasinya karena pemkab masih terhutang,” ungkap dr Suryadi kepada awak media.

Di lapangan, pengadaan obat melalui Dinkes tahun 2014 lalu dari informasi yang diterima awak media masih terhutang hingga tahun 2015 dan 2016. Akibatnya pada tahun 2016, lelang untuk pengadaan obat bagi pelayanan pasien di Lingga gagal berlangsung. Pihak penyedia obat meminta pemkab membayar lebih dulu hutang yang ditaksir lebih dari Rp 2 Miliar. Hingga 2017, hutang tersebut juga tidak dibayarkan Pemkab Lingga melalui dinkes. Jika pengadaan obat dapat terlaksana di 2016, stok obat akan cukup hingga akhir tahun 2017.

“Pelayanan kami jelas terganggu. Karena saya punya tempat praktik, setiap hari bawa sarung tangan sendiri. Tapi tidak mungkinkan harus begitu terus. Obat, infus, sarung tangan kosong,” kata Dia.

Pihaknya memaklumi keluhan pasien yang ingin mendapatkan pelayanan terbaik. Namun apa yang terjadi dilapangan lanjut Suryadi tidak sepenuhnya salah RSUD Encik Mayiam yang belum berstatus BLUD.

Sampai berita ini ditulis, pihak Dinkes yang berkantor di Dabo Singkep belum dapat dikonfirmasi. Selain RSUD di Daik, kekosongan obat terjadi diseluruh pelayanan kesehatan pemkab Lingga mulai dari tingkat RS, Puskesmas hingga Postu di desa-desa. (mhb)

Enam Pasutri Ajukan Jadi Orangtua Asuh Sybilia

0
Kepala Puskesmas Tanjungbatu Sumiran, foto bersama dengan perawat dan bayi yang ditemukan beberapa waktu lalu. Foto; batampos.

batampos.co.id – Kepala Puskesmas Tanjungbatu Sumiran, SKM mengaku sudah ada enam pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan diri menjadi orangtua asuh Sybilia, bayi malang yang ditemukan pertengahan Desember 2016 lalu.

Data yang ada di Dinas Sosial Karimun, terdapat enam pasutri masing-masing Krisno Agustio warga Karimun, Irfangi Batam Center, Ramdani Prihartono warga Kota Batam, Supratman Prayun Kundur, Risky Indra Antari Karimun, dan Hj.Rohani Tanjungbatu Kundur.

“Sayangnya sudah 2,5 bulan sampai sekarang belum ada kejelasan dari Dinas Sosial Karimun, bahkan cenderung terbiarkan. Akibatnya enam pasutri calon orang tua asuh menunggu tanpa ada penjelasan. Sementara keberadaan bayi kebutuhanya semakin besar. Semenjak ditemukan sampai sekarang dirawat di ruang kebidanan biaya operasional bayi hanya mengandalkan belas kasihan masyarakat,” sebut Sumiran, Minggu (5/3) kemarin.

Rohani salah satu warga yang mengusulkan diri menjadi orangtua asuh mengaku kecewa sikap Dinas Sosial Kabupaten Karimun. Karena selama 2,5 bulan menunggu tidak ada kepastian dan penjelasan. Selama ini, dirinya hanya menunggu, sementara semua persyaratan sudah dipenuhi.

“Saya kecewa atas lambatnya Dinas Sosial menangani bayi temuan tersebut. Sampai sekarang dibiarkan saja tanpa ada perhatian. Silahkan saja ditentukan siapa dari enam pasutri yang mengajukan diri untuk merawat bayi tersebut. Kasihan melihat nasib bayi yang membutuhkan kasih sayang dan biaya perawatan untuk pertumbuhan bayi tersebut,” katanya.

Secara terpisah Erry Suandy anggota DPRD Provinsi Kepri yang sempat menjenguk kondisi bayi di puskesmas Tanjungbatu belum lama ini, juga menyesalkan lambannya penanganan dari Dinas Sosial Kabupaten Karimun. Erry juga mengaku kesal karena kasus penemuan bayi ini untuk kedua kalinya. Setelah sebelumnya juga lamban menangani orang terlantar yang sakit dirawat di puskesmas beberapa waktu lalu.

“Semua yang dilakukan demi meyelamatkan nasib bayi. Tujuannya agar segera mendapatkan kasih sayang dan perawatan maskimal orang tua asuh,” ingatnya. (ims)

Vonis Koruptor Makin Ringan, ICW Sebut Jaksa Setengah Hati

0
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

batampos.co.id – Upaya memberi efek jera bagi koruptor tampaknya masih jauh panggang dari api. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun lalu membeberkan, rata-rata hukuman penjara terhadap 573 putusan sidang kasus korupsi dijatuhkan dengan cukup ringan. Bahkan, di tingkat pertama atau pengadilan negeri (PN) rata-rata vonis hanya 1 tahun 11 bulan kurungan penjara.

Putusan ringan hampir terjadi di sebagian besar pengadilan. Mulai Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, sampai Papua. Selain di tingkat pertama, hukuman ringan juga terjadi di mayoritas sidang banding di pengadilan tinggi (PT). Yakni, 2 tahun 6 bulan penjara. Begitu pula di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), vonis kasus korupsi rata-rata 4 tahun 1 bulan.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S. Langkun mengatakan, prosentase putusan ringan perkara korupsi sepanjang 2016 paling tinggi terjadi di tingkat pertama (PN). Yakni 76 persen diantara 420 putusan. Sementara di tingkat banding sebanyak 60 persen (dari 121 putusan) dan 45 persen (dari 32 putusan) di MA.

Tama mengatakan, kategori ringan itu didasarkan pada pertimbangan bahwa hukuman minimal penjara di pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor adalah 4 tahun penjara. Dengan demikian, vonis 1 tahun 11 bulan di mayoritas PN itu bisa juga disebut sangat ringan.

”Kalau vonis berat di atas 10 tahun,” ujarnya, Minggu (5/3).

Tren itu cenderung sama selama tiga tahun terakhir.

Menurut Tama, vonis ringan yang masih mendominasi putusan pengadilan selama tiga tahun terakhir itu patut menjadi perhatian pihak terkait. Terutama jaksa penuntut umum (JPU) yang terkesan setengah hati dalam menyampaikan tutuntan dalam persidangan. Jaksa bisa dibilang gagal memformulasikan hukuman yang tepat bagi terdakwa. ”Jaksa cenderung menuntut terdakwa secara ringan, baik pidana penjara maupun pidana denda, tidak disertai dengan kewajiban uang pengganti,” ungkapnya.

Pantauan ICW, jaksa juga kurang ngotot menuntut pencabutan hak politik terdakwa berlatar belakang politisi.

”Jaksa seolah tidak memiliki keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi,” terangnya.

ICW menilai, minimnya upaya pencabutan hak politik terdakwa kasus korupsi merupakan cermin bila jaksa minim melakukan inovasi dalam penuntutan. Catatan ICW, tahun lalu hanya ada 7 putusan diantara 573 putusan yang memvonis terdakwa dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

”Jumlah itu sangat kecil,” terang Tama.

Selain jaksa, pihak MA semestinya juga berbenah. Setidaknya dengan mengeluarkan aturan berupa surat edaran MA (SEMA) atau Peraturan MA (Perma) yang mewajibkan hakim tipikor menjatuhkan vonis lebih berat. Hakim juga harus memaksimalkan pidana pokok dan pidana tambahan. Seperti denda, uang pengganti, pencabutan hak politik, dana pensiun atau penghapusan status kepegawaian koruptor serta menghapus hak mendapatkan remisi terdakwa yang bukan justice collaborator (JC) atau whistle blower.

”Pemerintah juga harus segera mengusulkan perubahan UU Tipikor yang telah usang dan memiliki celah hukum,” imbuhnya.

Tama menambahkan, persoalan vonis ringan perkara korupsi juga harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait. Selain MA dan kejaksaan, kepolisiaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti duduk bersama untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh proses ajudikasi perkara korupsi.

”Jika tidak segera dievaluasi, eksistensi pengadilan tipikor menjadi tidak berarti,” tandasnya.

Sementara itu, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi terkait pantauan ICW itu. Pihak MA dan kejaksaan belum memberikan komentar meski sudah dihubungi. (tyo/agm/jpgroup)

Cerai Massal demi Kompensasi 253 Juta dan Rumah 220 Meter Persegi

0
Ilustrasi perceraian. Foto: pixabay

batampos.co.id – Penduduk di desa Jiangbei, provinsi Jiangsu, Cina ramai-ramai mengajukan cerai setelah rumah mereka dihancurkan oleh pemerintah untuk proyek baru.

Perceraian dipicu oleh keinginan mendapat ekstra kompensasi.

Kisah ini bermula ketika pemerintah mengeluarkan aturan tentang kompensasi  terhadap warga desa Jiangbei yang rumahnya harus dibongkar total. Desa itu akan diubah menjadi kawasan pembangunan teknologi tinggi.

Warga desa Jiangbei membaca aturan bahwa pasangan yang bercerai dan berstatus lajang dapat memiliki dua rumah baru dan uang sedikitnya US$ 19 ribu atau setara Rp 253,3 juta. Rumah masing-masing berukuran 220 meter persegi.

Aturan ini juga memuat ekstra kompensasi bagi pasangan bercerai yang dilakukan melalui pengadilan, yakni mendapat rumah seluas 70 meter persegi dan kompensasi sejumlah uang.

Warga desa Jianbei memanfaatkan celah aturan yang dianggap menguntungkan mereka. Sudah lebih 160 keluarga mengajukan cerai demi mendapat ekstra kompensasi.  Sejumlah pasangan membuat kesepakatan akan menikah lagi nantinya.

“Setiap orang bercerai, dan kami akan bersepakat lagi nanti,” kata seorang warga desa ke Nanjing Morning Post yang dikutip BBC, 3 Maret 2017.

Tak hanya warga desa Jianbei yang memanfaatkan celah dari aturan kompensasi pemerintah Cina. Pengacara pun memanfaatkan situasi itu dengan menyediakan layanan pengajuan cerai dan membuat tarif lebih mahal mencapai US$ 2 ribu atau sekitar Rp 26,6 juta per kasus.

Sejauh ini belum jelas apakah pasangan yang bercerai ini benar-benar berhasil mendapatkan ekstra kompensasi itu. Sejumlah pejabat menyadari adanya celah yang dimanfaatkan warga Jianbei. Namun mereka tidak tahu apakah aturan kompensasi itu akan diubah. (jpgroup)

14 Politisi Kembalikan Suap Rp 30 Miliar

0
ilustrasi

batampos.co.id – Bola panas kasus dugaan megakorupsi KTP elektronik (e-KTP) kini menggelinding di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Para hakim yang menyidangkan perkara itu pun mesti dikawal. Sebab, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan banyak nama besar dalam dakwaan kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan masyarakat perlu mengetahui secara mendalam latar belakang atau profil setiap hakim tipikor dalam kasus e-KTP. Hal itu perlu dilakukan lantaran merekalah yang nantinya memimpin jalannya persidangan. Mulai dari pembacaan dakwaan hingga putusan. ”Kalau perlu diprofil satu per satu,” ujarnya, kemarin (5/3).

Sebagaimana diketahui, sidang perdana perkara e-KTP rencananya akan dilaksanakan Kamis (9/3) mendatang. Hanya, sampai kemarin nama-nama hakim yang akan menyidangkan kasus kakap itu belum muncul di sistem informasi penelusuran perkara pengadilan tipikor Jakarta yang berlokasi di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.

Febri mengatakan, sidang itu memang yang paling ditunggu-tunggu. Sebab, dari situ bakal terungkap siapa saja nama besar yang disebut-sebut sebagai aktor grand korupsi e-KTP tahun 2011-2012 tersebut. Sejauh ini, baru dua tersangka yang terseret kasus proyek senilai Rp 6 triliun itu. Yakni, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan anak buahnya Sugiharto.

Dalam sidang nanti juga akan terungkap siapa anggota DPR yang mengembalikan uang korupsi ke KPK. Sebagaimana diketahui, ada 14 orang yang mayoritas anggota DPR Komisi II periode 2009-2014 mengembalikan uang sebesar Rp 30 miliar yang diduga hasil korupsi. Hingga kini nama-nama legislatif itu belum diungkap KPK meski mengembalikan duit.

”Nanti pasti akan muncul di persidangan,” kata Febri. Setidaknya, sidang e-KTP nantinya akan berlangsung cukup lama karena ada banyak saksi yang diperiksa saat penyidikan. Perinciannya, 294 saksi untuk tersangka Sugiharto dan 173 untuk Irman. Total berkas yang diboyong penuntut umum KPK sebanyak 24 ribu lembar. Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto mengatakan, korupsi e-KTP merupakan kasus yang besar. Penegak hukum harus membongkar tuntas kasus itu. Baik KPK maupun pengadilan. Jangan sampai ada nama-nama yang disembunyikan. “Semua yang terlibat harus diungkap,” papar dia.

Selain itu, tutur dia, jangan ada pihak yang melakukan intervensi dalam penanganan perkara itu. Baik penyidikan maupun dalam tahap penuntutan di persidangan. Pihak yang terlibat tidak perlu melakukan lobi-lobi kepada pengadilan dalam penentuan majelis hakim. Biarlah penegak hukum bekerja secara profesional. “Semua orang sama di mata hukum,” tutur dia.

Legislator asal Banten itu mengatakan, e-KTP merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara. Korupsi KTP elektronik itu sangat merugikan masyarakat. Anggaran yang sudah disediakan pemerintah seharusnya bisa digunakan untuk melaksanakan program itu dengan baik, bukan malah dikorupsi.

Kasus itu bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Baik bagi pemerintah maupun DPR. Pemerintah harus melaksanakan proyek nasional itu dengan baik. Lelang blangko e-KTP yang sampai sekarang belum selesai harus segera dituntaskan. “Harus tetap berpegang pada aturan yang ada,” ucap politikus PAN itu. (tyo/lum)