Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13650

Barang Bukti Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Pisau, Baju dan Celana Bernoda Darah, serta Rekaman CCTV

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Krisna Wahyu Nurachmad menyita perhatian publik.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono langsung turun ke lokasi kejadian.

Siswa berusia 15 tahun, pelajar kelas X SMA favorit itu ditemukan tewas mengenaskan di tempat tidurnya di barak atau graha no 17, komplek sekolahnya.

Korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 04.00. Ketika ditemukan, korban terbaring di tempat tidurnya. Darah segar mengalir dari luka sayatan sepanjang 10 sentimeter di lehernya. Orang pertama yang melihat korban adalah Riyanto, pamong graha. Saat itu dia hendak membangunkan siswa untuk salat Subuh.

Polisi yang mendapat laporan dari pihak sekolah bergegas mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Kirono pun menegaskan, korban meninggal karena dibunuh.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan pelakunya. Di sisi lain, sejumlah barang bukti sudah dikantongi. Di antaranya, pisau dapur, baju dan celana bernoda darah, serta rekaman CCTV.

”Dari olah TKP, kami temukan pisau yang diduga dipakai untuk membunuh. Pisau itu dibuang ke kamar mandi. Kami juga menemukan beberapa baju dan celana dengan percikan darah yang diduga milik pelaku. Baju dan celana sudah dibuang ke bak sampah,” kata Kirono.

Internal orang tua siswa SMA Taruna Nusantara menyebutkan, pelaku adalah rekan korban sendiri. Sebab, baju dan celana dengan percikan darah itu diketahui milik rekan korban.

Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar yang mewakili lembaga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Dia menyebutkan, segala hal terkait kasus tersebut sedang diusut pihak kepolisian.

”Sudah ditangani Polres Magelang,” katanya.

Pengurus SMA TN pun mengambil sejumlah langkah untuk mencegah terulangnya kasus itu. Terutama demi menjaga dan melindungi siswa lainnya. Saat ini, seluruh siswa mengikuti kegiatan belajar-mengajar di kelas bersama pamong-pamong terkait. ”Kami pastikan seluruh siswa dalam keadaan aman dan terjaga penuh,” tuturnya. (vie/isk/c18/ami)

Lantamal IV, Lantamal Berprestasi

0
Tim WFQR mengamankan KM Kawarane 3, yang bermuatan BBM ilegal sekitar 290 ton di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (24/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang mencatat selama 9 bulan terakhir mampu menangkap 28 kapal ilegal yang melintas di perairan Kepri dan Selat Malaka.

Kepala Dinas Hukum Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol Fenny Akwan mengatakan, bahwa dari priode Juli 2016 hingga Maret 2017 ini, pihaknya telah menangani sebanyak 28 perkara.  Ke-28 perkara tersebut terdiri dari pelanggaran Undang-Undang Pelayaran, Penyelundupan dan lainnya.

“Sampai saat ini sudah 28 perkara yang ditangani, namun yang ada saat ini tersisa 22 perkara atau 22 kapal yang masih di dermaga ini. 12 kapal sudah masuk dalam tahap P-21, dua kapal P-19, putusan sudah 7 perkara dan masih dalam penyidikan ada 7 perkara,” ujar Letkol Fenny Akwan.

Akan tetapi, kata Fenny, dalam menyelesaikan perkara pihaknya juga mengalami kendala sehingga mandeknya proses persidangan di Pengadilan Negeri.

Hal itu disebabkan karena adanya permintaan Jaksa untuk menghadirkan ahli pelayaran dalam menyelesaikan perkara tindak pidana pelayaran tersebut.

“Kami akan terus berupaya memercepat proses penyelesaian kasus tindak pidana pelayaran yang terjadi di Lantamal IV Tanjungpinang. Sebab, kami terus berkomitmen untuk menyelesaikan semua perkara yang sedang ditangani ini, ke 28 kapal dan perkara ini hanya di Lantamal IV, belum termasuk di Lanal lainnya,” pungkasnya. (ias/iil/JPG)

Polisi Periksa 13 Siswa SMA Taruna Nusantara terkait Pembunuhan Krisna Wahyu

0
Polisi sedang memeriksa barak, tempat Krisna dihabisi nyawanya di tempat tidur. (IST fo RADAR JOGJA)

batampos.co.id – Siapakah pembunuh siswa SMA Taruna Nusantara (TN), Krisna Wahyu Nurachmad, 15, pelajar kelas X, Itu?

Tim gabungan dari diskrimum, puslabfor, dan Reskrim Polres Magelang diterjunkan ke lokasi dengan dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono. Petugas mengamankan sejumlah saksi dan membawa korban ke RSUD Tidar Kota Magelang untuk diotopsi.

Polisi tengah mendalami apakah pembunuhan tersebut dilakukan seorang diri atau bersama-sama.

”Motifnya masih kami dalami. Saksi-saksi masih diperiksa. Ada 13 siswa dan empat pamong yang mengetahui kejadian itu,” ujarnya.

Kirono berjanji segera mengungkap kasus tersebut.

”Ini kejadian yang memprihatinkan. Korban juga masih anak-anak. Kami sangat berduka,” imbuhnya.

Sementara itu, informasi yang beredar di internal orangtua siswa SMA TN menyebutkan, pelaku adalah rekan korban sendiri. Hal tersebut diperkuat sejumlah foto baju dengan bercak darah. Baju itu diketahui milik rekan yang tinggal satu barak dengan korban.

Satu barak ditinggali 37 siswa. Masing-masing kamar hanya disekat dengan lemari. Di setiap kamar, ada dua tempat tidur bertingkat yang dihuni dua orang.

”Pelakunya benar-benar sadis. Ini sudah sangat kriminal,” ucap salah seorang wali murid.

Kasus tersebut langsung menyebar luas. Sejumlah wali murid berdatangan ke SMA TN. Namun, mereka tertahan di luar sekolah karena dilarang masuk. Awak media juga tidak diperbolehkan meliput ke dalam sekolah.

Dari Jakarta, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyatakan, beberapa siswa tengah diperiksa penyidik.

”Ada indikasi yang mengarah ke pelaku. Misalnya, penemuan pisau di lemari salah seorang siswa. Diduga kuat dari rekannya sendiri,” tuturnya di kompleks Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar yang mewakili lembaga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Dia menyebutkan, segala hal terkait kasus tersebut sedang diusut pihak kepolisian.

”Sudah ditangani Polres Magelang,” katanya.

Pengurus SMA TN pun mengambil sejumlah langkah untuk mencegah terulangnya kasus itu. Terutama demi menjaga dan melindungi siswa lainnya. Saat ini, seluruh siswa mengikuti kegiatan belajar-mengajar di kelas bersama pamong-pamong terkait.

”Kami pastikan seluruh siswa dalam keadaan aman dan terjaga penuh,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Krisna Wahyu ditemukan tewas bersimbah darah di tempat tidurnya di barak atau graha no 17.

Ada luka sayatan di leher warga Jalan Sumarsana 12 RT 03, RW 04, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, itu.

Korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 04.00. Orang pertama yang melihat korban adalah Riyanto, pamong graha. Saat itu dia hendak membangunkan siswa untuk salat Subuh.

Ketika ditemukan, korban terbaring di tempat tidurnya. Darah segar mengalir dari luka sayatan sepanjang 10 sentimeter di lehernya.

Polisi yang mendapat laporan dari pihak sekolah bergegas mengolah tempat kejadian perkara (TKP). (vie/isk/c18/ami)

Lianchang Zhang, dan Hao Zhang, Ditangkap Korem 033 WP, Keduanya Bekerja Ilegal di Dapur Arang

0
Dua orang TKA ilegal diamankan diamankan anggota Korem 033 Wira Pratama Tanjungpinang (Korem 033 Wira Pratama Untuk Batam Pos)

batampos.co.id – TKA ilegal asal Tiongkok berhasil diringkus oleh aparat intel dari Korem 033 Wira Pratama di desa Pengujan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (31/3).

Keduanya adalah Lianchang Zhang, 61, dan Hao Zhang, 27.

Kasi Intel Korem 033 WP, Kolonel Kavaleri Asep Ridwan mengatakan, penangkapan kedua TKA tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberitahu ada WNA yang bekerja secara ilegal di dapur arang.

“Dari informasi itu diselidiki, dan ternyata betul informasi tersebut. Anggota pun langsung melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan visa kerja kedua TKA tersebut,” ujar Asep.

Dikatakan Asep, kedua TKA tersebut diketahui masuk ke Indonesia via Batam menggunakan paspor kunjungan, dari Selasa (28/3). Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya bekerja di Dapur Arang, tempat percetakan batu bata milik Koperasi Bina Anugrah Mandiri di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

“Kedua TKA tersebut bekerja sebagai tenaga ahli yang dijamin pekerjaannya oleh penjaminnya bernama Hendri, pria asal Batam. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Imigrasi Kelas Ini Tanjungpinang,” kata Asep.

Terpisah, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Abdurochim Yudi mengatakan, TKA itu masuk ke Bintan menggunakan visa kunjungan.

“Dari paspor keduanya menggunakan visa on arrival, visa ini biasanya digunakan untuk turis, untuk pemeriksaan lebih lanjut kami akan bawa ke Imigrasi Tanjungpinang untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas tindakannya itu, kedua TKA tersebut diduga melanggar peraturan Keimigrasian pun dikenakan pasal 126 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Untuk penjamin akan dibawa juga untuk penindakan dan proses lebih lanjut. Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dua TKA ini terlebih dulu,”pungkasnya. (ias/iil/JPG)

Ada 1.092 Calon Janda

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pada 2017 tepatnya pada bulan Januari perkara penceraian 481 perkara, dan di bulan Februari 611 perkara.

Jadi, hanya dalam dua bulan sudah tercatat 1.092 perkara.

Demikian data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur.

“Terdapat beberapa kasus atau perkara yang menjadi faktor percerain. Dan faktror terbanyak yaitu ekonomi,” kata Juru Bicara sekaligus Hakim Pengadilan Agama Cianjur, Atin Dariah kepada Radar Cianjur.

Dia membeberkan, masalah ekonomi banyak yang tidak mendapatkan solusi sehingga terjadi perceraian. Seperti tidak terbukanya penghasilan suami. Terbanyak adalah isteri yang menggugat cerai suaminya.

“Sebenarnya semua faktor dapat diselesaikan tanpa harus gugatan perceraian. Syaratnya, memahami dan mendalami agama dengan baik, dan mengetahui nilai-nilainya,” katanya.

Jika dilihat dalam kurun waktu setahun pada tahun 2016 kasus perceraian mencapai 4.648 perkara, dan jika perbandingan perbulannya di tahun 2017 ini meningkat, secara otomatis perbandingan dalam kurun waktu pertahun pun akan meningkat. (pj/ndk/yuz/JPG)

Polisi Temukan Pisau yang Diduga untuk Habisi Nyawa Siswa SMA Taruna Nusantara

0

batampos.co.id – Polisi bergerak cepat. Mereka sudah mengendus siapa pelaku pembunuhan Krisna Wahyu Nurachmad, SMA Taruna Nusantara.

Seperti telah diberitakan telah terjadi pembunuhan siswa Taruna Nusantara di Barak G17 Kompleks SMA Taruna Nusantara, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (31/3) dini hari.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, dalam pengusutan perkara itu, Polres Magelang mendapat perbantuan dari Polda Jawa Tengah. Sejumlah saksi, kata dia, sudah menjalani pemeriksaan.

“Saksi diperiksa ada empat. Mereka ada di SMA TN,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3). Semuanya kata dia adalah rekan dari korban yakni Krisna Wahyu Nurachmad yang masih berusia 15 tahun.

Lanjut dia menerangkan, pemeriksaan seputar luka tusuk yang dialami korban.

“Diperiksa sekilas ada luka tusukan di leher. Diduga terjadi pembunuhan,” sambungnya.

Mantan Kapolres Klaten ini menambahkan, jasad korban sudah dilakukan visum di rumah sakit.

“Kami terus cari siapa yang diduga pelaku,” ucapnya.

Untuk sementara pelaku menjurus kepada rekan korban sendiri.

“Beberapa siswa diperiksa, ada indikasi yang menjurus ke arah pelaku seperti ditemukan pisau di lemari salah satu siswa. Diduga kuat dari rekannya sendiri (pelakunya),” terang dia.

Sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di lehernya. Luka itu diduga akibat dari benda tajam. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Riyanto yang merupakan pengasuh dari para siswa taruna di sana. Sekira pukul 04.00 WIB, korban dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh.

Ketika itu, korban ada di kamar 2B. Saat itu korban ditemukan dalam keadaan terluka bersimbah darah. Riyanto lantas memeriksa urat nadi korban, tapi saat dipegang sudah tak berdenyut lagi. (elf/JPG)

Polisi Malaysia ke Batam untuk Sidik Tersangka Penculikan

0
Korban penculikan yang berhasil dibebaskan.

batampos.co.id – Untuk mengusut kasus yang melibatkan empat orang tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) pada kasus penculikan WN Malaysia, Leng Leng, PDRM (Polisi Malaysia) pun bertolak ke Batam untuk melakukan pemeriksaan di Mapolda Kepri, Jumat (31/3).

“Mereka ke Polda untuk menggali informasi sejauh mana keterlibatan dari empat orang yang telah kami amankan itu. Besok (hari ini) masih berlanjut pemeriksaannya,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika.

Helmy mengatakan, penanganan perkara pencurian dan penyekapan ini ditangani jajaran Polda Kepri dan PDRM. Sementara personel Polri yang mendapatkan penghargaan dari PDRM, tiga di antaranya berasal dari jajaran Polresta Barelang.

Mereka adalah Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika; Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond dan Kanit Judisila Polresta Barelang, Iptu Putra.

“Saat pembebasan itu, kami merupakan tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kepri maupun dari Polresta Barelang, dengan total keseluruhan berjumlah 64 orang,” katanya. (cr1/iil/JPG)

Pria Ganteng Punya Istri Tiga, Mereka Hidup Rukun dan Bahagia

0
Lora Fadil bersama tiga istrinya, Yeni Kurnia (paling kiri), Siti Aminah, dan Novita (paling kanan). (LORA Fadil for Jawa Pos Radar Jember)

Kenalkan, nama lengkapnya Fadil Muzakki Syah. Ia akrab dipanggil Lora Fadil.

Ia ialah putra pengasuh Ponpes Al Qodiri di Gebang, Patrang, Jember. Ayahandanya, Kiai Muzakki, merupakan ulama tersohor.

Setiap malam Jumat Legi, ponpes tersebut dipenuhi ribuan jamaah zikir manaqib. Tidak hanya dari Jember, muslim dari berbagai daerah ikut berkumpul di sana.

Penampilan Lora Fadil sebenarnya sederhana. Namun, di balik kesederhanaan itu, ternyata dia memiliki pesona. Sampai akhirnya, dia memiliki tiga istri cantik.

Pria kelahiran 21 Oktober 1979 tersebut mengaku awalnya menikahi gadis cantik yang bernama Siti Aminah. Mereka menikah pada 1998.

Bersama Siti Aminah, pasangan itu dikarunia tiga anak. Mereka hidup bahagia. Keduanya saling berjanji tidak akan pernah berpisah.

Sembilan tahun membina keluarga bersama perempuan asal Pasuruan itu, Lora terpikat dengan paras cantik Yeni Kurnia. Dia adalah gadis asal Bangsalsari, Jember. Saat itu si gadis masih kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta. Setelah saling kenal, mereka sama-sama menaruh perhatian.

”Kenal Yeni Kurnia dari salah satu saudara,” kata Fadil.

Mulanya, mereka hanya berteman biasa. Namun, setelah saling jatuh cinta, mereka tak mau berdusta. Keduanya ingin mengikat janji, teriring restu istri tua. Meski mulanya tak ada izin untuk mereka.

”Saya masih yakin pepatah lama. Sejuta perempuan, hanya satu yang rela dipoligami. Sebaliknya, dari sejuta pria, hanya satu yang menolak poligami,” selorohnya.

Fadil pun tak mau menyerah begitu saja. Dia terus berupaya sampai sang istri pertama merestuinya untuk menikah lagi. Restu itu diberikan dengan berbagai syarat. Meski, syarat tersebut dinilai Fadil tidak berat.

”Syaratnya, istri pertama ingin kenal dan setelah nikah harus hidup serumah,” ujarnya.

Permintaan istri pertama yang ingin kenal dengan calon madunya dituruti dengan mudah. Dia tidak pernah waswas. Sebab, dia kenal bahwa istrinya orang hebat yang begitu kuat menjaga janji. Benar saja, tidak ada pertikaian antara istri pertama dan calon istri kedua saat itu. Mereka rukun dan saling dukung.

Menikahi istri kedua, Fadil harus mengantongi restu orang tuanya. Tentu, ada restu ”segi tiga” orang tua.

Pertama, dia meminta restu orang tuanya sendiri. Berikutnya, mertua di Pasuruan. Setelah itu, restu calon mertua yang kedua menjadi fokus perhatiannya.

Mengawali semua dengan keterbukaan memang berat. Sebab, dia meminta keikhlasan para orang tua yang telanjur sayang kepada menantu.

Selain itu, dia harus meyakinkan mertua yang begitu bahagia melihat keharmonisan mereka berdua. Belum lagi, orang tua Yeni harus melepas anaknya untuk dinikahi pria beristri.

Fadil menyatakan, istri pertamanya begitu berperan. Dia menyebutnya perempuan hebat. Jika saat itu tak ada restu dari Siti Aminah, dia tak akan bisa menikahi Yeni.

”Sebab, waktu itu restu Abah (KH Achmad Muzakki Syah, Red) bergantung restu istri pertama saya,” ungkapnya.

Demikian juga saat dia meminta restu mertua dan calon mertuanya.

Tidak sekadar meminta restu orang tua, restu negara melalui pengadilan agama juga berjalan lancar karena sang istri pertama merestui dengan sepenuh hati.

”Padahal, saat itu hakim begitu profesional dengan beberapa pertanyaan menjebak batin. Namun, istri pertama saya tetap merestui,” jelasnya bangga.

Pernikahan Fadil dengan Yeni bukan sekadar poligami yang hanya diakui hukum agama. Mereka mencatatkan pernikahan di kantor urusan agama (KUA) secara sah dan diakui negara. Sampai sekarang, mereka dikaruniai dua anak.

Satu atap dengan dua cinta, rupanya, belum cukup bagi Fadil. Sekitar enam tahun lalu, dia menambah cintanya. Dia kenal dengan janda yang bernama Novita. Cerita permaduannya tak jauh berbeda saat menaklukkan istri kedua. Meski istri yang ketiga tidak tinggal serumah.

”Tapi, saat siang, mereka bertiga berkumpul di satu rumah, di Gebang,” ungkap Fadil.

Mereka kompak. Saling mendukung. Bukan sekadar kompak supaya enak dipandang mata. Sampai-sampai, soal jamu kuat untuk istri ketiga, istri pertama dan kedua ikut membantu. (RULLY EFENDI, Jember)

Mudahnya Penjarakan Pejabat di Korea Selatan

0
Park Geun-hye (tengah) meninggalkan kantor jaksa penuntut umum untuk menuju fasilitas penahanan di pinggir kota Seoul, Korsel. (REUTERS/Chung Sung-Jun)

batampos.co.id – Tak peduli ia mantan Presiden, otoritas Korea Selatan (Korsel) berani memenjarakannya.

Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, Jumat (31/3/2017) sore waktu setempat, ditahan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan korupsi.

Tuduhan itu juga yang mengakhiri jabatan yang disandangnya selama empat tahun.

Dengan menumpang sedan hitam, perempuan 65 tahun itu memasuki gedung penahanan di dekat Seoul, Korsel. Penahanan dilakukan setelah Pengadilan Distrik Seoul Tengah mengabulkan permintaan jaksa penuntut untuk menahannya.

Di luar gedung tersebut banyak pendukung Park yang berdemo. Mereka membawa bendera nasional dan berteriak, presiden, berulang-ulang saat mobil Park masuk fasilitas tersebut.

Sementara, masyarakat yang menentang Park membawa bunga dengan pita bertulis nama Park Geun-hye dengan ucapan selamat karena masuk penjara.

”Setelah 30 tahun, akhirnya Anda keluar sebagai manusia,” tulis ucapan itu.

Jaksa bisa menahan Park sampai 20 hari sampai mereka melayangkan tuntutan formal kepada Park. Nantinya, sampai sidang dihelat dan diputuskan, Park tetap berada di dalam penjara. Pengadilan distrik di Korsel umumnya menahan seseorang selama enam bulan sampai putusan pengadilan dibacakan.

Namun, penahanan ini menjadi tamparan terkini bagi Park. Presiden perempuan pertama Korsel yang dipilih secara demokratis pada 2012 itu mendapatkan dukungan dari pihak konservatif. Mereka menyebutkan ayah Park adalah pahlawan yang mengangkat Korsel dari kemiskinan pada 1960-70 an meski sang ayah yang juga menjabat sebagai presiden punya catatan pelanggaran hak asasi manusia.

Jaksa memang bisa menuntut Park tanpa harus menahannya. Tetapi, mereka tetap ingin menahan Park karena tuduhan yang dijatuhkan kepadanya sangat berat. Selain itu, dua tersangka lain yang terlibat dalam skandal Park, termasuk teman dekatnya Choi Soon-sil dan bos d Samsung Lee Jae-yong, juga sudah masuk bui.

Tak hanya itu, berdasar poling, 70 persen warga Korsel mendukung penahanan Park.

”Sangat menyedihkan dia berakhir seperti ini,” ujar Kim In-sook, 82.

Tetapi, kata Kim, pengadilan dan jaksa sudah melakukan hal benar.

Sebelum ditahan, Park menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Selama itu, ratusan pendukungnya, yang sebagian besar manula, berkumpul di depan kediaman pribadi Park. Mereka menangis, menyerukan slogan, dan mencoba menahan laju mobil yang membawa Park.

Ada beberapa tuduhan kepada Park. Antara lain, pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Bila terbukti melakukan praktek suap, ancaman hukuman minimum 10 tahun sampai seumur hidup.

Jaksa menyakini, Park berkonspirasi dengan Choi dan penasehat top presiden lain untuk menekan 16 perusahaan di Korsel, termasuk Samsung.

Mereka meminta perusahan untuk mendonasikan sekitar USD 69 juta untuk launching dua perusahaan non-profit yang dikuasai Choi. Para eksekutif perusahaan mengatakan mereka merasa harus mengeluarkan uang karena cemas bakal mendapat intimidasi dari pemerintah.(ABC/BBC/tia)

Kampanye Anti-Pelecehan, Gunakan Kursi Berbentuk Dada Rata dan mmm… anu…

0
Seorang perempuan mengerutkan dahi sambil melihat kursi penis di dalam kereta. (YouTube via BBC)

batampos.co.id – Sistem transportasi publik Mexico City punya reputasi buruk untuk urusan keselamatan perempuan.

Dalam pooling 2014 yang dihelat YouGov, perusahaan pooling asal Inggris, terungkap bahwa pelecehan verbal dan fisik di kereta bawah tanah Mexico City paling buruk.

Seperti pengalaman Ninde. Perempuan tersebut sampai trauma naik kereta bawah tanah karena dia pernah dilecehkan. Saat itu, seorang lelaki melakukan onani sampai ejakulasi di hadapannya.

Pengelola sistem kereta bawah tanah Mexico City pun melakukan kampanye untuk melawan kekerasan seksual terhadap penumpang perempuan. Kampanyenya unik, berwujud sebuah kursi yang memiliki penis dan dada six-pack.

Kursi itu membikin gerogi sebagian besar penumpang.

Ada penjelasan di samping kursi “ajaib” itu. Tulisannya, “Sangat tidak nyaman duduk di kursi ini. Tetapi, itu tidak sebanding dengan kekerasan seksual yang dialami perempuan dalam perjalanan mereka sehari-hari.”

Kursi tersebut bukan permanen.

UN Women dan otoritas Mexico City membuat tagar #NoEsDeHombres untuk kampanye yang bertujuan untuk menyorot pelecehan seksual di transportasi publik.

Respons masyarakat pun beragam. Dalam video candid yang disebare di akun Youtube, beberapa penonton memuji ide tersebut.

Sementara yang lain mengatakan kursi penis itu tidak adil buat lelaki dan cenderung sexist.

Rene Lopez Perez, kepala riset program Gendes – organisasi masyarakat sipil Meksiko yang berfokus pada kesetaraan dan melawan pelecehan seksual- memuji kampanye tersebut. Tetapi Perez juga menekankan untuk tidak melihat semua lelaki adalah pelaku pelecehan seksual.

”Tidak semua lelaki itu brengsek,” katanya. (BBC/tia)