
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kegiatan operasi senyap itu dilakukan KPK, pada Kamis (26/6) malam.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, meyampaikan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu tengah dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (27/6).
Budi menuturkan kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan proyek pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya pada paket preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Meski demikian, Budi belum merinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut terkait identitas para pihak yang terlibat serta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.
KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam giat OTT itu setelah dilakukan pemeriksaan intensif. KPK memliki waktu 1×24 jam untuk meningkatka status hukum pihak-pihak yang diamankan. (*)
Artikel KPK Gelar OTT di Sumut, Amankan 6 Orang pertama kali tampil pada News.









