Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 1370

PIPAS Kepri Dikukuhkan

0
Pengukuhan Kolektif Pengurus PIPAS Cabang se-Kepri Masa Bakti 2025–2030, Jumat (27/6). F. PIPAS Kepri untuk Batam Pos

batampos— Suasana khidmat dan semarak menyelimuti Gedung Convention Centre SMKN 1 Batam saat Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Kepulauan Riau menggelar Pengukuhan Pengurus PIPAS Cabang se-Kepri Masa Bakti 2025–2030, Jumat (27/6).

Acara yang dihadiri oleh seluruh ibu Ka.UPT Pemasyarakatan dan Anggota PIPAS Cabang dari kabupaten/kota se-Kepri ini diawali dengan Tarian Persembahan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Batam.

Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne PIPAS yang menggema penuh semangat di dalam ruangan.

Dalam suasana religius, doa bersama turut mengiringi jalannya pengukuhan yang berlangsung lancar dan penuh makna.

Momen penting itu ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua PIPAS Daerah Kepulauan Riau tentang penetapan pengurus Pipas cabang masa bakti lima tahun ke depan, yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata pengukuhan oleh Ketua PIPAS Daerah Kepri, Ny. Liza Aris Munandar.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya kukuhkan Pengurus PIPAS Cabang se-Kepulauan Riau Masa Bakti 2025–2030. Semoga amanah dan penuh tanggung jawab,” kata Ny. Liza Aris Munandar dalam pengukuhan tersebut.

Secara simbolis, surat keputusan diserahkan langsung kepada masing-masing Ketua Cabang, disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Seluruh peserta juga menyanyikan Mars PIPAS bersama-sama sebagai bentuk komitmen kebersamaan dan penguatan peran PIPAS dalam mendukung tugas Pemasyarakatan.

Suasana makin meriah saat Rayon II menampilkan vocal group dan tari-tarian khas, membangkitkan semangat dan rasa persaudaraan antar anggota.

Dalam sambutannya, Pembina PIPAS Daerah, Aris Munandar menyampaikan apresiasinya terhadap semangat para ibu-ibu PIPAS.

“Saya bangga melihat kekompakan dan dedikasi ibu-ibu Pemasyarakatan dalam mendukung pembinaan di lapas maupun rutan. Mari kita jaga terus semangat ini,” tuturnya.

Selain sambutan tuan rumah dan perkenalan anggota baru PIPAS Daerah, masing-masing bidang dalam struktur organisasi turut menyampaikan laporan singkat terkait program kerja dan kegiatan yang telah maupun akan dilaksanakan.

Ketua PIPAS Daerah, Ny. Liza Aris Munandar dalam arahannya juga menegaskan pentingnya peran strategis PIPAS sebagai mitra Pemasyarakatan.

“PIPAS bukan sekadar organisasi pendamping, tapi juga motor penggerak berbagai kegiatan sosial, pembinaan mental, dan penguatan peran keluarga dalam Pemasyarakatan,” ucapnya.

Sebagai penutup, panitia menggelar sesi undian doorprize dan ramah tamah yang diiringi dengan tawa dan canda para anggota.

Kegiatan ini diharapkan mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi kuat antaranggota PIPAS se-Kepri.

Dengan semangat baru dan struktur organisasi yang segar, PIPAS Kepri optimistis dapat memberikan kontribusi positif, tidak hanya dalam lingkup Pemasyarakatan, tetapi juga untuk masyarakat secara luas. (*)

Artikel PIPAS Kepri Dikukuhkan pertama kali tampil pada Metropolis.

GWM ORA 03, Si Stylish Futuristik, Resmi Meluncur di Indonesia

0

batampos — Suasana GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 mendadak riuh ketika sebuah mobil mungil bergaya retro futuristik meluncur ke atas panggung. Dialah GWM ORA 03, pemain baru di pasar mobil listrik Indonesia yang langsung mencuri perhatian.

Dengan siluet membulat nan elegan, desain lampu “Cat’s Eye” yang ikonik, dan velg alloy 18 inci, mobil listrik ini tak hanya tampil beda—ia menciptakan standar baru untuk gaya. Ditambah dengan panoramic sunroof dan lima pilihan warna two-tone yang ekspresif, ORA 03 sukses menggabungkan nuansa nostalgia dengan teknologi masa depan.

Tapi bukan cuma soal tampilan. GWM Indonesia juga menggoda calon konsumen dengan harga promo Rp 369 juta OTR Jakarta khusus selama GIIAS 2025. Bandingkan dengan harga resminya yang Rp 379 juta, jelas penawaran ini bukan main-main. Dan promonya terbatas—hanya sampai 3 Agustus 2025, selama pameran berlangsung.
Sentuhan Premium di Kabin

Masuk ke dalam kabin, nuansa premium langsung terasa. Interiornya mengusung gaya retro-modern, dengan dashboard berlapis soft-touch dan jok berpola klasik. Semua dibalut kepraktisan yang canggih—ada floating head unit, rotary gear dial, wireless charger, dan bahkan lima mode berkendara yang bisa disesuaikan: Sport, Eco+, Eco, Normal, dan Auto.

Di balik tampilannya yang imut, ORA 03 juga sangat ekonomis. Konsumsi daya hanya 13,1 kWh per 100 km, dengan biaya operasional yang bisa lebih hemat hingga 58% dibanding mobil bensin. Perjalanan 100 km hanya menguras sekitar Rp 22.000–Rp 39.000—setara harga dua cangkir kopi.

Teknologi ADAS Terlengkap di Kelasnya

Di sisi keselamatan dan kemudahan berkendara, ORA 03 benar-benar tak main-main. Mobil ini dibekali 15 fitur ADAS (Advanced Driver Assistance System)—mulai dari AEB untuk mendeteksi kendaraan, pejalan kaki, hingga kendaraan di persimpangan, sampai Lane Keeping Assist dan Adaptive Cruise Control.

Bahkan dalam kondisi macet, fitur Traffic Jam Assist dan 360° Camera akan membuat pengalaman berkendara jauh lebih aman dan nyaman. Semua teknologi ini berdiri kokoh di atas platform LEMON E, yang dikenal ringan, fleksibel, dan punya standar keselamatan tinggi.

Teruji Ekstrem, Diakui Internasional

GWM ORA 03 bukan sekadar cantik dan canggih. Mobil ini telah lolos uji ekstrem mulai dari suhu -30°C hingga 55°C, kondisi tekanan dan kelembapan tinggi, serta uji jalan jarak jauh. Tak heran jika mobil ini berhasil meraih rating 5 bintang dari Euro NCAP, standar keselamatan tertinggi di Eropa.

Strukturnya sendiri menggunakan 65% baja high-strength, lengkap dengan 6 airbag, sistem E-call, dan proteksi kelistrikan yang mumpuni—memastikan kenyamanan sekaligus rasa aman selama berkendara.

Komitmen Jangka Panjang: Dirakit Lokal Mulai 2026

GWM tak hanya hadir untuk hari ini. Mulai 2026, ORA 03 akan dirakit secara lokal di Inchcape Manufacturing Facility, Wanaherang—sebuah langkah besar yang menandai komitmen jangka panjang mereka di pasar Indonesia.

Layanan Purna Jual yang Bikin Tenang

Selain produk yang menggoda, GWM juga menghadirkan layanan purna jual yang memberikan rasa tenang:

  • Garansi baterai 8 tahun atau 200.000 km
  • Garansi kendaraan umum 7 tahun atau 200.000 km
  • Gratis servis dan suku cadang selama 3 tahun atau 30.000 km
  • Tak hanya itu, selama periode peluncuran, GWM juga memberikan bonus eksklusif:
  • Gratis Wall Charger dan instalasi
  • Gratis fitur Power Back Door

Dengan kombinasi desain yang menggoda, teknologi canggih, efisiensi tinggi, dan harga promo yang bersaing, GWM ORA 03 tak sekadar menjadi pilihan baru di pasar EV Indonesia—ia siap menjadi ikon baru mobilitas masa depan.

Dan kini, pertanyaannya tinggal satu: Siapkah kamu jatuh cinta pada pandangan pertama?

Artikel GWM ORA 03, Si Stylish Futuristik, Resmi Meluncur di Indonesia pertama kali tampil pada Lifestyle.

Tiga Terdakwa Pencurian Berencana Senilai  Rp 200 Juta Divonis 2 Tahun Penjara

0
Tiga tedakwa pencurian berencana senilai  Rp 200 juta divonis 2 tahun penjara saat menjalani sidang vonis di PN Batam, Kamis (26/6).
batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis pidana dua tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus pencurian uang senilai Rp 200 juta. Ketiga terdakwa yakni Darna, Harsono, dan Tanzila, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian secara bersama-sama.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung Rabu , (25/6) dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Monalisa. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan ketiga terdakwa telah melakukan pencurian sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).”Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun kepada terdakwa Darna, Harsono, dan Tanzila karena terbukti secara sah melakukan pencurian secara bersama-sama,” tegas Hakim Monalisa saat membacakan putusan.

Dalam sidang-sidang sebelumnya, JPU membeberkan kronologi pencurian yang terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi ini disebut dilakukan secara terencana dan sistematis, dengan peran masing-masing pelaku yang sudah disusun sebelumnya.

Awalnya, Darna dan Tanzila memantau gerak-gerik korban dari dalam mobil yang terparkir di depan Bank BCA Batam Center. Mereka menyaksikan seorang pria bernama Iman—rekan korban—menyerahkan sebuah plastik hitam berisi uang Rp 200 juta kepada Santo, korban pencurian.

Setelah penyerahan uang, korban bergerak menuju kawasan Simpang Jam. Di sinilah Harsono mulai mengikuti mobil korban. Dengan modus klasik, Harsono menggembosi ban belakang kiri mobil korban menggunakan sandal yang telah dimodifikasi dengan paku.

Ketika korban berhenti di depan Bigge Electronic untuk memeriksa ban yang kempes, Tanzila langsung menjalankan aksinya. Ia membuka pintu bagian depan kiri dan mengambil tas biru berisi uang Rp 200 juta yang diletakkan di kursi penumpang, kemudian kabur dari lokasi.

Penyelidikan intensif dilakukan oleh aparat kepolisian setelah laporan diterima. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diringkus di sebuah apartemen di Jakarta. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Meski demikian, uang hasil pencurian tidak ditemukan. Berdasarkan hasil penyidikan, dana tersebut diduga telah habis digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi.

Atas vonis yang dijatuhkan, baik pihak terdakwa maupun jaksa tidak menyatakan banding, sehingga putusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terencana, betapapun rapi skenarionya, pada akhirnya tetap dapat diungkap dan diproses hukum dengan tegas.(*) 

Reporter : AZIS MAULANA

Artikel Tiga Terdakwa Pencurian Berencana Senilai  Rp 200 Juta Divonis 2 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Orang Tua Keluhkan Anak Tak Bisa Daftar Sekolah Negeri, Pemerintah Diminta Hadirkan Solusi Nyata

0
Ilustrasi. Para orangtua siswa saat melihat pengumuman SPMB. Dok Batam Pos

batampos – Sejumlah orang tua siswa di Kecamatan Sekupang mengeluhkan anak-anak mereka belum bisa diterima di sekolah negeri. Permasalahan muncul akibat kegagalan sistem saat pendaftaran online, sehingga mereka tidak bisa menyelesaikan unggah berkas secara daring.

Nuryanti, warga Tanjung Pinggir, Sekupang, mengatakan anaknya belum juga mendapatkan sekolah karena gagal dalam proses unggah data.

“Waktu bikin akun bisa, tapi saat mau unggah berkas pendaftaran tidak bisa. Sudah tanya ke dinas, diarahkan ke sekolah. Tapi sekolah juga tidak beri penjelasan, sehingga sampai sekarang kami tidak tahu anak kami mau sekolah di mana,” ujarnya, Jumat (27/6).

Ia menyayangkan proses yang rumit dan saling lempar tanggung jawab antara pihak sekolah dan dinas. “Kami sudah punya bukti daftar online, tapi waktu login lagi tidak bisa. Ketika kami bawa bukti ke sekolah, mereka bilang belum daftar. Gimana bisa lanjut kalau masuk ke sistem saja tidak bisa,” kata Nuryanti.

Orang tua siswa lainnya, Rosniati, juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang cenderung melepas tanggung jawab. “Sekolah swasta tidak semurah yang dibayangkan. Uang pangkal saja bisa jutaan, sementara yang disubsidi hanya uang bulanan. Pemerintah harus hadir dan menjamin hak pendidikan bagi semua anak bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan teknis seperti tidak bisa login atau unggah data semestinya tidak serta merta menjadi alasan anak-anak kehilangan hak mendapatkan pendidikan. “Masalahnya bukan kami tidak daftar, tapi sistemnya yang gagal. Jadi jangan langsung arahkan ke swasta, itu bukan solusi,” katanya.

Para orang tua berharap Pemko Batam segera turun tangan dan memberikan solusi adil agar anak-anak tetap bisa mengenyam pendidikan, sesuai amanat wajib belajar yang menjadi tanggung jawab negara.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Sekupang, Odit Lubis, mengungkapkan ada puluhan anak yang menghadapi kendala serupa di beberapa sekolah negeri.

“Di SDN 003 Sekupang saja ada 11 anak yang gagal menyelesaikan pendaftaran karena tak bisa unggah data. Ini bukan hanya satu dua orang tua yang mengalami, kami temukan di lapangan ada juga di SDN 008 dan SDN 006,” kata Odit.

Ia menyebutkan, meskipun pemerintah menawarkan solusi berupa subsidi Rp 300 ribu bagi siswa yang masuk ke sekolah swasta, namun itu dinilai tidak menyelesaikan masalah. “Bagaimana dengan anak-anak yang rumahnya dekat sekolah negeri, tapi disuruh sekolah ke swasta yang jaraknya jauh? Belum lagi biaya tambahan lain, sementara orang tuanya tidak semua mampu,” jelasnya.

FKDM yang dibentuk melalui SK Wali Kota Batam, kata Odit, memiliki tugas menyampaikan segala bentuk ancaman, tantangan, dan hambatan masyarakat kepada pemerintah. “Dan kami anggap ini bagian dari masalah yang perlu dicarikan solusi konkret,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto belum bisa dikonfirmasi Batam Pos mengenai adanya keluhan sejumlah orang tua tersebut. (*) 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Orang Tua Keluhkan Anak Tak Bisa Daftar Sekolah Negeri, Pemerintah Diminta Hadirkan Solusi Nyata pertama kali tampil pada Metropolis.

Kredit Fiktif Pegadaian Syariah Rugikan Negara Rp 3,92 Miliar, Pelaku Resmi Diserahkan ke JPU

0
Ilustrasi kredit fiktif.

batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi menetapkan R, mantan Manajer Non Gadai di PT Pegadaian Syariah Cabang Karina Kota Batam, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 3,92 miliar. R diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

“Iya berkas sudah dinyatakan lengkap dan sesuai petunjuk kami, dilakukan tahap dua ke penuntut umum,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batam, Tohom Hasiholan, Kamis (26/6).

Menurut Tohom, saat ini tim jaksa tengah menyusun surat dakwaan dan kelengkapan administrasi lainnya sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Begitu surat dakwaan selesai, perkara akan segera didaftarkan untuk disidangkan,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, R diketahui menjabat sebagai Manajer Non Gadai Pegadaian Syariah Karina selama periode 2023 hingga 2024. Dalam masa jabatannya, ia menyalahgunakan wewenang dengan merekayasa sebanyak 77 transaksi kredit mikro fiktif.

Data yang digunakan bukan milik pribadi, melainkan data milik keluarga, teman, hingga nasabah lama. Bahkan, beberapa identitas diperoleh dari media sosial tanpa seizin pemiliknya.

Kecurangan tersebut mulai terungkap setelah Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Pegadaian menemukan adanya transaksi mencurigakan dalam audit rutin. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi sedikitnya empat alat bukti yang cukup kuat, yaitu: keterangan 22 orang saksi, dokumen transaksi, petunjuk lapangan, serta keterangan ahli.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 3,92 miliar.

“Dana hasil korupsi tersebut sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk bermain judi online,” kata Kasna.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Jika terbukti bersalah, R terancam hukuman penjara maksimal selama 20 tahun. (*) 

Reporter : AZIS MAULANA

 

Artikel Kredit Fiktif Pegadaian Syariah Rugikan Negara Rp 3,92 Miliar, Pelaku Resmi Diserahkan ke JPU pertama kali tampil pada Metropolis.

Belasan Papan Reklame yang Dibongkar Tergeletak di Pinggir Jalan

0
Dua reklame di kawasan Batam Center diturunkan oleh pihak perusahaan secara mandiri dan dipantau Tim dari Pemko Batam. F Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos– Belasan papan reklame berukuran besar tergeletak di pinggir jalan kawasan Batamkota, Jumat (27/6). Papan reklame yang dinilai melanggar itu dibongkar sehari sebelumnya oleh tim terpadu Kota Batam, namun tak langsung diangkut.

Pantauan Batam Pos, belasan papan reklame itu tampak tergolek begitu saja di beberapa sudut jalan protokol. Kondisinya mencolok, sebagian terbalik dan menutupi sebagian trotoar. Keberadaannya pun menuai pertanyaan warga.

“Saya kira sudah ditertibkan, kok malah dibiarkan begitu saja? Jadi mengganggu pemandangan,” kata Asri, seorang pengendara yang melintas di kawasan itu.

Ia berharap, papan reklame yang telah dibongkar itu segera dibersihkan agar tak menimbulkan kesan semrawut. “Ukurannya besar-besar, dan jadi kelihatan semak. Harusnya langsung diangkut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari, pihaknya memang sengaja membiarkan papan reklame tersebut di lokasi pembongkaran sementara waktu. Tujuannya, agar pemiliknya dapat dengan mudah mengangkut sendiri papan tersebut.

“Papan reklame itu baru kami bongkar kemarin. Kami letakkan di situ supaya pemiliknya gampang ambil. Mereka sudah tahu posisinya,” kata Imam, Jumat (27/6).

Imam menyebutkan, pembongkaran dilakukan lebih awal sebagai bagian dari penertiban menjelang batas waktu yang telah ditentukan, yakni 30 Juni 2025. Setelah tanggal tersebut, papan reklame yang belum diangkut akan disita.

“Kalau lewat 30 Juni belum diambil, akan kami serahkan ke Disperindag dan dianggap jadi milik Pemko. Jadi kami kasih kesempatan dulu,” tegasnya.

Ia mengimbau pemilik papan reklame untuk segera mengambil dan menyimpan reklamenya sebelum tenggat waktu. Jika tidak, maka reklame tidak bisa lagi diklaim atau diambil kembali.

“Kami sengaja bongkar lebih awal, jadi pemilik tinggal angkut. Nggak perlu repot lagi. Ini juga untuk memudahkan mereka,” ujarnya.

Diketahui, Satpol PP bersama tim terpadu tengah gencar menertibkan papan reklame yang tidak sesuai aturan, terutama yang masa izinnya telah habis atau berdiri tanpa izin resmi.

Penertiban ini juga bagian dari upaya penataan kota dan keselamatan pengguna jalan. Papan reklame yang dibongkar sebagian besar berada di jalur utama dan simpang padat lalu lintas. (*) 

Reporter : Yashinta 

 

Artikel Belasan Papan Reklame yang Dibongkar Tergeletak di Pinggir Jalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Puluhan Bangunan di Jalan Tengku Sulung Dibongkar

0
anggota tim terpadu saat membongkar bangunan di jalan Tengku Sulung.

batampos – Puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Tengku Sulung, akhirnya dibongkar tim terpadu dari Pemerintah Kota Batam, Kamis (26/6) pagi. Penertiban yang dilakukan Satpol PP itu sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga yang enggan bangunannya dibongkar.

Petugas tampak bersiaga sejak pagi. Satu per satu bangunan liar dibongkar dengan alat manual. Beberapa warga terlihat pasrah, namun tak sedikit pula yang mencoba mempertahankan bangunan miliknya.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan bahwa penertiban ini sudah sesuai prosedur. Pihaknya telah memberikan surat peringatan sejak beberapa waktu lalu kepada para pemilik bangunan.

“Sudah ada pemberitahuan jauh-jauh hari. Banyak warga yang memahami dan membongkar sendiri bangunannya. Tapi memang ada juga yang menolak,” ujar Imam.

Menurut Imam, bangunan semi permanen itu berdiri di atas lahan fasilitas umum. Selain menjadi penyebab baniir, keberadaan bangunan tersebut juga dianggap mengganggu aktivitas lalu lintas dan kenyamanan warga lainnya.

“Lahan ini bukan untuk bangunan permanen atau kios. Keberadaannya melanggar aturan, makanya harus ditertibkan. Ada 47 bangunan yang ditertibkan,” tegasnya.

Dalam proses penertiban, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian ikut dikerahkan. Sejumlah warga tampak membawa barang-barang mereka sebelum pembongkaran dilakukan.

Proses penertibaan bangunan semi permanen dilakukan mulai dari Simpang Taras hingga bundaran SMA Negeri 3 Batam.

Ira salah satu warga mengaku lega akhirnya bangunan di pinggir jalan tersebut dibongkar. Sebab, keberadaan bangunan tersebut sering menimbulkan macet.

“Sebenarnya kasiahan juga, cuma disatu sisi jalanan sering kacet, karena kendaraan warga sering berhenti sembarangan untuk berbelanja,” ujarnya.

Ia berharap, setelah ini pemerintah bisa  secepatnya memperlebar jalan tersebut.

Hal itu dikarenakan jalan Tengku Sulung menjadi akses yang padat dilalui kendaraan setiap hari.

“Berharap segera diperlebar, karena hampir setiap hari macet karena padatnya kendaraan yang lewat,” pungkasnya

Sehari pasca pembongkaran puluhan bangunan permanen di Jalan Tengku Sulung, pengumpul barang bekas pun panen. Seperti, Jumat (27/6), puluhan pengumpul barang bekas mengais sisa-sisa barang di lokasi bangunan yang dibongkar.  (*) 

Artikel Puluhan Bangunan di Jalan Tengku Sulung Dibongkar pertama kali tampil pada Metropolis.

58 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan Polres Anambas

0
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat meninjau langsung pelaksanaan donor darah di RSUD Tarempa. f.ihsan

batampos– Sebanyak 58 kantong darah berhasil dikumpulkan Polres Anambas dalam kegiatan donor darah dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 tahun, Jum’at, (27/6).

Kegiatan kemanusiaan ini berlangsung di RSUD Tarempa dengan melibatkan unsur TNI-Polri serta masyarakat umum.

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kemanusiaan.

BACA JUGA: Sukses Baksos Perkampungan Pesisir, INTI Kepri dan Danlanal TBK Gelar Donor Darah

“Donor darah ini adalah bagian dari pengabdian kami kepada masyarakat. Selain dalam tugas menjaga keamanan dan ketertiban, kami juga hadir dalam kegiatan kemanusiaan seperti ini,” ujar Ricky.

Selain itu, donor darah ini turut membantu ketersediaan darah di Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Tarempa agar pasien yang membutuhkan segera ditangani.

“Kalau ada pasien yang cari darah, pihak keluarga tidak pusing lagi cari darah. Insya allah dengan kegiatan ini stok darah cukup,” kata Ricky.

Polres Anambas kata dia, akan terus berkomitmen untuk menjadi institusi yang humanis, profesional, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam aksi kemanusiaan,” tutup Raden Ricky. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel 58 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan Polres Anambas pertama kali tampil pada Kepri.

Cegah Narkoba, Lapas Batam Perketat Pemeriksaan Pengunjung

0
Lapas Batam siapkan sandal untuk pembesuk. Humas lapas untuk Batam pos
batampos– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Batam memperketat prosedur pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang datang menjenguk warga binaan. Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mencegah peredaran barang terlarang, terutama narkoba, di dalam lapas.

Setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan badan dan barang bawaan. Untuk pengunjung wanita, pemeriksaan dilakukan oleh petugas wanita di ruangan khusus yang disediakan guna menjaga kenyamanan dan privasi.
“Bukan untuk tujuan negatif, tetapi karena memang sudah SOP seperti itu,” ujar Yugo, Jumat (27/6).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ketat ini sangat penting mengingat narkoba adalah barang berukuran kecil yang bisa diselipkan di mana saja, termasuk di dalam makanan atau pakaian. Alat pendeteksi memang tersedia, namun untuk narkoba, menurutnya, kurang efektif jika hanya mengandalkan alat tanpa pemeriksaan manual.
Pihak lapas juga menerapkan prosedur baru, yakni penyediaan sandal khusus bagi pengunjung. Alas kaki seperti sepatu atau sandal pribadi harus ditinggal sementara dan diganti dengan sandal dari pihak lapas selama berada di area kunjungan.
“Ini bagian dari upaya menutup semua celah penyelundupan,” katanya.
Pemeriksaan juga dilakukan secara teliti pada wanita berhijab, termasuk bagian kerudung, namun tetap dengan prosedur khusus di ruangan pemeriksaan tertutup yang hanya boleh dilakukan oleh petugas wanita.
“Kami pastikan tetap menjunjung etika dan kenyamanan pengunjung, tanpa mengabaikan SOP pengamanan,” kata Yugo.
Langkah-langkah ini, sambung Yugo, merupakan bentuk antisipasi menyeluruh terhadap berbagai modus penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Menurutnya, peredaran narkoba masih sangat rawan, sehingga tidak bisa ditoleransi sedikit pun.
 “Kita tidak ingin Lapas justru jadi tempat nyaman bagi peredaran narkoba,” tegasnya.
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari keluhan sejumlah pengunjung, terutama kaum perempuan, yang merasa risih atau keberatan karena pemeriksaan dianggap terlalu mendalam hingga menyentuh area pakaian dalam. Terkait hal ini, pihak Lapas menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan atas persetujuan pengunjung.
“Pengunjung terlebih dahulu ditanya apakah bersedia diperiksa. Bila menolak, kami tidak memaksa, tapi konsekuensinya tidak bisa masuk menemui warga binaan. Barang bawaan masih bisa dititipkan, tentunya setelah kami periksa,” ujar Yugo menjelaskan prosedur yang berlaku.
Menurut Yugo, upaya ini tak lain untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia berharap masyarakat memahami bahwa tindakan ini bukanlah bentuk pelecehan atau tindakan sewenang-wenang, melainkan kewajiban yang harus dijalankan untuk mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Kami selalu terbuka terhadap masukan, namun kami juga punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba. Ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Reporter : Eusebius Sara

Artikel Cegah Narkoba, Lapas Batam Perketat Pemeriksaan Pengunjung pertama kali tampil pada Metropolis.

Libur Sekolah, Hati-Hati di Jalan! Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Sebelum Road Trip

0

batampos — Liburan sekolah telah tiba! Banyak keluarga di Indonesia memanfaatkan momen ini untuk bepergian ke luar kota dengan kendaraan pribadi. Namun, di balik keseruan merencanakan destinasi dan akomodasi, ada satu hal penting yang sering terlupakan: kondisi ban kendaraan.

Sebagai produsen ban ternama, PT Bridgestone Tire Indonesia mengimbau seluruh pengendara agar tidak mengabaikan aspek keselamatan selama liburan, khususnya dalam hal pemeriksaan dan perawatan ban sebelum melakukan perjalanan jauh.

“Ban adalah satu-satunya komponen kendaraan yang bersentuhan langsung dengan jalan. Kondisinya sangat krusial dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara,” ujar Fisa Rizqiano, Head of Original Equipment (OE) Sales PT Bridgestone Tire Indonesia.

Potongan Tarif Tol Picu Lonjakan Perjalanan Darat

Tingginya antusiasme masyarakat untuk melakukan perjalanan darat selama liburan kali ini juga didorong oleh diskon tarif tol sebesar 20 persen dari pemerintah. Potongan ini berlaku pada tanggal 27–29 Juni 2025 di 33 ruas tol, sehingga membuat biaya perjalanan menjadi lebih hemat dan fleksibel.

Namun, Bridgestone mengingatkan bahwa perjalanan panjang dengan kendaraan pribadi tetap harus diawali dengan pengecekan kendaraan secara menyeluruh, terutama pada komponen ban.

6 Hal Penting yang Wajib Diperiksa Sebelum Perjalanan

Agar perjalanan liburan lebih aman dan nyaman, berikut adalah enam tips dari Bridgestone dalam mempersiapkan ban kendaraan:

1. Cek Tekanan Udara

Gunakan alat ukur tekanan yang presisi dan pastikan angin pada ban sesuai dengan rekomendasi pabrikan (dapat ditemukan pada stiker di pintu pengemudi atau buku manual). Jangan lupakan ban cadangan!

2. Periksa Kedalaman Alur Ban

Jika ban sudah menyentuh batas Tire Wear Indicator (TWI), artinya alur ban tinggal 1,6 mm atau kurang dan harus segera diganti. Ban yang aus dapat mengurangi traksi, terutama di jalanan licin atau saat hujan.

3. Lakukan Rotasi Ban

Rotasi ban sebaiknya dilakukan setiap 8.000 – 10.000 km untuk memastikan keausan merata. Jika perjalanan jauh akan ditempuh, sebaiknya rotasi dilakukan terlebih dahulu untuk menjaga performa kendaraan.

4. Cek Kondisi Fisik Ban

Perhatikan apakah ada sobekan, benjolan, atau benda asing yang menancap di ban. Kerusakan seperti ini dapat membahayakan perjalanan dan meningkatkan risiko ban pecah.

5. Pastikan Peralatan Darurat Siap

Ban cadangan harus dalam kondisi baik dan terisi angin. Pastikan juga tersedia dongkrak, kunci roda, atau tire repair kit (jika mobil tidak memiliki ban cadangan), serta pahami cara penggunaannya.

6. Perhatikan Beban Kendaraan

Jangan memuat kendaraan melebihi kapasitas. Beban berlebih tidak hanya membuat mobil sulit dikendalikan, tetapi juga mempercepat keausan ban dan meningkatkan risiko kerusakan.

Promo Menarik: Cashback Hingga Rp200.000 untuk Pembelian Ban Bridgestone

Untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan perjalanan selama musim liburan, Bridgestone Indonesia menawarkan promo cashback pembelian ban Ecopia dan Techno selama periode 1 Juni – 31 Juli 2025.

Detail promo:
• Cashback Rp50.000 per ban untuk ukuran 14, 15, dan 16 inci (minimal pembelian 2 ban)
• Cashback hingga Rp200.000 untuk pembelian ban ukuran 17, 18, dan 19 inci

Promo ini tersedia di seluruh jaringan resmi Toko Model (TOMO) dan toko ban umum yang berpartisipasi.

Standar Global untuk Keselamatan Berkendara

Bridgestone menjamin kualitas produknya melalui serangkaian uji ketat yang tidak hanya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga standar internasional dari Japan Automobile Tyre Manufacturers Association (JATMA).

Ban Bridgestone telah melewati berbagai pengujian, seperti:
• High Speed Test (uji kecepatan tinggi)
• Endurance Test (uji ketahanan)
• Bead Unseating Test (uji ketahanan sisi ban terhadap pelepasan dari pelek)

Komitmen ini selaras dengan misi perusahaan untuk “melayani masyarakat dengan mutu tertinggi”.

Liburan Aman Dimulai dari Ban yang Prima

Perjalanan liburan tidak hanya soal destinasi, tetapi juga bagaimana sampai dengan selamat dan nyaman. Jangan abaikan pentingnya kondisi ban kendaraan Anda.

Selamat menikmati libur sekolah bersama keluarga, dan pastikan keselamatan menjadi prioritas utama

Artikel Libur Sekolah, Hati-Hati di Jalan! Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Sebelum Road Trip pertama kali tampil pada Lifestyle.