Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 13830

Sembilan Mayat Ditemukan di Perairan Bintan

0
Sejumlah petugas mengevakuasi mayat yang ditemukan di perairan Bintan, Jumat (27/1). f. Dok Polsek Tanjunguban.

Diduga Korban Kapal Tenggelam Pengangkut TKI

batampos.co.id – Sembilan mayat kembali ditemukan oleh nelayan di perairan Bintan, Jumat (27/1). Diduga kuat mayat tersebut merupakan korban dari tenggelamnya kapal speed boat pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Senin (23/1) lalu.

“Benar, ada penemuan mayat. Kami memperoleh informasi dari nelayan sekitar. Saat ini sembilan sudah ditemukan. Tujuh di wilayah Tanjunguban, dan dua di wilayah Gunung Kijang,” ujar

Kapolsek Tanjunguban, Kompol Jaswir, Jumat (27/1). Jaswir menuturkan mayat ini ditemukan dibeberapa lokasi yang berbeda diantaranya, di pantai Bayan Tree Lagoi, Desa Sebong Kecamatan Teluk Sebong, pantai Banyu Biru Villa Nirwana

Gardens Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, perairan Teluk Sumpat Desa Pengundang Kecamatan Teluk Sebong, pantai Pengudang Desa Sri Bintan Kecamatan Teluk Sebong, Selat Riau, pantai Senggiling Desa Sri Bintan Kecamatan Teluk Sebong, KM 42 pantai Bintan Beach Club Kp Mengurus Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang, dan KM 58 pantai Kp Kampe Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.

“Khusus di pantai Senggiling ada dua mayat yang ditemukan. 1  pria, dan 1 wanita,” katanya lagi. Dia mengatakan seluruh mayat yang ditemukan ini langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Polda Bhayangkara Kepri, untuk segera dilakukan penangan autopsi secara bersamaan oleh Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri.

“Sesuai arahan dari Kapolda Kepri, semua mayat yang ditemukan ini langsung dibawa ke Batam, melalui Pelabuhan KPLP Tanjunguban, untuk segera dilakukan identifikasi lebihlanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Hendriyal membenarkan penemuan mayat tersebut. Terkait dugaan mayat itu merupakan korban dari tenggelamnya kapal speed boat pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, pihaknya belum bisa menjawab.

“Mungkin saja ia. Tapi kami belum bisa memastikan, karena penanganan lebih lanjut terkait identifikasi ada di Polda Kepri,” terangnnya. (cr20)

 

 

Chee Pak Moon Dideportasi

0
Che Pak moon, warna negara Malaysia diamankan petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjungpinang, Selasa (17/1). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Chee Pak Moon, 49, warga negara Malaysia yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas IA Tanjungpinang, karena menyalahi izin tinggal di Tanjungpinang dengan berpraktek sebagai ahli akupuntur, dipulangkan ke negara asalnya melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Jumat (27/1) siang.

Kasi Pengawasan dan Penindakan (Kasi Wasdakin) Imigrasi Tanjungpinang, Babay Baynullah, mengatakan dipulangkannya pria yang brpraktek sebagai ahli akupuntur di Yayasan Bintan Nanyang Kasih Sayang yang beralamat di Jalan Gatot Subroto tersebut, karena yang bersangkutan dikenakan tindakan admintrasi Keimigrasian.

“Selain itu yang bersangkutan juga langsung dicekal, sebagaimana melanggar pasal 75 ayat 2 huruf a undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,”ujar Babay, kepada sejumlah wartawan di Pelabuhan SBP.

Dikatakan Babay, ahli akupuntur tersebut hanya bisa dikenal pasal tersebut karena saat penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dirinya itu. Pihak Imigrasi tidak mendapatkan barang bukti yang bisa menjerat yang bersangkutan untuk diproses secara hukum.

”Tidak ditemukan bukti autentik yang bisa memperoses dirinya secara hukum. Padahal kami sudah melakukan pemeriksaan di yayasan tempat dia bernaung,”kata Babay.

Adapun bukti autentik yang tidak ditemukan Imigrasi, sambung Babay, yakni bukti surat perjanjian kontrak kerja. Sedangkan yang bersangkutan hanya menyalahgunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) dan mengikuti bakti sosial yang diadakan yayasan tempatnya berpraktek.

”Dia hanya mengaku disuruh oleh Dr Lee dari Singapura. Dan kami tidak bisa mengejar sampai kesana. Memang ada foto-foto kegiatan bakti sosial yang diikuti WN Malaysia itu,”pungkas Babay.(ias)

Tahun Ini, Mudik Imlek lewat Udara Menurun

0
Bandara Hang Nadim Batam. foto:yusuf hidayat/batampos

batampos.co.id – Pemudik Imlek tahun ini turun, dibandingkan pada tahun lalu. Hal ini berdasarkan dari data yang dimiliki pihak pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Dimana pada tahun lalu, mulai H-2 hingga hari H rata-rata sebanyak 9ribu pemudik yang memadati Hang Nadim.

“Tahun ini hanya 8ribuan saja,” kata General Manager Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso pada Batam Pos, kemarin.

Ia menjelaskan secara rinci, pada H-2 imlek tahun lalu, pemudik yang padati Bandara Hang Nadim sebanyak 9200 orang.

Sedangkan H-2 tahun ini, hanya 8125 orang saja. Sementara itu H-1 imlek tahun lalu, sebanyak 9100 orang.

“Ini saja sampai jam 14.00 (27/1), baru 4.100 orang. Kemungkinan dikisaran 8ribu juga,” tuturnya.

Mudik imlek, disebutkan Suwarso hanya padat dibeberapa daerah tertentu saja seperti Surabaya, Balikpapan, Medan, Pontianak, Bangka. Sedangkan ke beberapa daerah lainnya, normal seperti hari biasanya.

Susi pekerja di perusahaan swasta di Batam, mengatakan kepulangannya dalam rangka merayakan Imlek bersama kelurganya.

“Iya pulang ke Bangka,” kata perempuan cantik ini.

Ia mengatakan sudah tiga tahun di Batam, dan selama itu baru kali ini bisa pulang ke Bangka saat Imlek. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, dirinya tak bisa dapat cuti.

“Kalau libur sehari, dua hari. Kurang seru, ini baru bisa dapat cuti panjang,” tuturnya. (ska)

Penghargaan dari Cekoslowakia untuk Anak Indonesia

0
Pemberian penghargaan dari Duta Besar Ceko Ivan Hotek terhadap sembilan anak Indonesia yang menang dalam lomba karya 44 th International Children’s Exhibition of Fine Arts 2016. Kedutaan Besar Ceko menyelenggarakan ini untuk diikuti anak-anak di seluruh Indonesia.
Foto: Natalia Laurens/JPNN

batampos.co.id – Sembilan anak Indonesia mendapat penghargaan dari Pemerintah Cekoslowakia melalui kedutaan besarnya di Indonesia. Mereka memenangkan lomba 44th International Children’s Exhibition of Fine Arts (ICEFA) Lidice yang diselenggarakan sejak 2016 lalu.

Mereka adalah Nicholas Anthony Lee, Clara Jacqueline Riyapto, Amalia Fairuz Agustine, Muhammad Wahyu Ramadhan, Muhammad, Nandika Anandar, Stefanie Gunawan, Edward Nathanael, Jeremiah Vladimir Kenneth Wijaya dan Qaroba Abi Yasa.

Mereka adalah pemenang terpilih dari ratusan anak Indonesia yang mengikuti kompetisi tersebut.

Kompetisi ini diselenggarakan pemerintah Ceko melalui perwakilan kedutaan besarnya di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kompetisi ini berupa lomba lukis, foto, print making, seni keramik dan patung/ tiga dimensi.

“Kami mengundang adik-adik ke sini untuk menunjukkan bahwa pemerintah Ceko menaruh perhatian pada anak-anak. Mengutip dari Presiden Trump (AS), yaitu biarkanlah kita semua memiliki darah yang sama. Apa pun yang terjadi di dunia ini konflik dan peperangan, tapi yang paling menderita adalah anak-anak dan tugas kita orang dewasa dan orang tua untuk memberikan suasana damai dan lingkungan yang sejahtera untuk anak-anak,” ujar Duta Besar Ceko untuk Indonesia Ivan Hotek di kediamannya di hadapan anak-anak dan orang tua penerima penghargaan.

Ivan mengakui, masih banyak juga anak-anak di negaranya yang belum bisa menikmati kehidupan lebih baik.

Bahkan pada dekade sebelumnya selama perang dunia ke II, banyak anak yang menderita karena perang di negaranya.

Karena itu dia berharap ada kedamaian dan keadilan untuk anak-anak di dunia.

Pesan damai ini di harapkan bisa disampaikan di seluruh dunia melalui kegiatan ICEFA Lidice yang diselenggarakan tiap tahun tersebut.

Dia berharap para orang tua di Indonesia bisa mewujudkan kehidupan lebih baik untuk anak-anaknya.

“Mungkin anak-anak akan dengan mudah melupakan saya, tapi saya rasa hari ini anak-anak akan terus mengingat momen di mana karya mereka menang dan terus teringat untuk masa depan mereka. Bukan saya yang penting, tapi karya kalian yang penting. Terima kasih untuk orang tua, guru dan siapa pun yang bimbing anak-anak untuk ikut kompetisi ini,” imbuhnya.

Hotek juga berharap Indonesia dan Ceko terus menjalin kerja sama yang baik. Terutama melalui kegiatan pendidikan dan perdamaian seperti ini.

Dia berharap anak-anak Indonesia juga bisa mengenal negara Ceko dengan baik.

“Semoga anak-anak bisa sampaikan pada teman-temannya di sekolah apa yang mereka tahu tentang Ceko. Ini adalah hubungan penting dalam ilmu pengetahuan. Mungkin saat anak-anak besar nanti bisa menyebarkan pengetahuan mereka pada siapa pun. Anak-anak ini adalah duta besar di kemudian hari,” lanjutnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini sekaligus untuk mengenang anak-anak yang menjadi korban perang di Desa Lidice, Republik Ceko.

Kebanyakan anak-anak dan kaum wanita menjadi korban pembantaian di desa itu di masa Perang Dunia II.

Desa ini luluh lantak oleh rezim NAZI Jerman pada 1942 silam. Harapannya dengan kegiatan ICEFA Lidice, semua orang mendukung semangat untuk memberi perdamaian dan menjaga anak-anak dari kekerasan serta konflik dan perang.

Satu Pemenang Usia Lima Tahun

Salah satu pemenang dalam lomba ini paling menarik perhatian. Dia adalah Nicholas Anthony Lee yang baru berusia lima tahun.

Nicholas adalah perwakilan dari Ananda Visual Art School, Bandung. Putra dari Muliadi dan Sandra Surya ini mengikuti lomba melukis bersama kembarannya Nicole Anthonia Lee.

Namun, Nicole hanya masuk dalam nominasi, sedangkan Nicholas yang terpilih sebagai pemenang.

Keduanya hadir bersama orang tua untuk menerima penghargaan yang diberikan untuk Nicholas.

“Senang karena menang,” ujar Nicholas yang masih tampak malu-malu saat ditanya JPNN. Dia bergelayut manja di kaki sang ayah yang tersenyum melihat tingkahnya.

Nicholas yang bercita-cita menjadi dokter itu pun melangkah dengan gagah menuju Duta Besar Ceko Ivan Hotek untuk menerima penghargaannya.

Sang duta besar menggenggam erat tangannya dan memujinya yang menang lomba di usia yang masih sangat kecil.

Hotek memang mengaku tidak sabar ingin bertemu juga dengan anak kembar tersebut.

“Ini baru pertama kali Nicholas ikut lomba, senang sekali bisa menang. Nicole juga meski hanya nominasi tapi sudah bisa ikut lomba,” kata Muliadi, ayah Nicholas dengan bangga. (flo/jpnn)

Anggita Eka Putri, Perempuan 24 Tahun yang Ditangkap bersama Patrialis

0
Anggita Eka Putri meninggalkan Gedung KPK, Jumat (27/1/2017) dini hari. Anggita sempat jalani pemeriksaan usai terjaring dalam OTT KPK saat berada di Mal Grand Indonesia (GI) bersama hakim konstitusi Patrialis Akbar (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

batampos.co.id – Anggita Eka Putri, menjadi buah bibir di negeri ini.

Perempuan muda ini ditangkap bersama Patrialis Akbar di Grand Indonesia pada Rabu (25/1) malam.

Perempuan berusia 24 tahun itu diketahui bukan keluarga Patrialis. Bukan pula pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK), tempat Patrialis berdinas.

Rumor yang beredar, Anggi merupakan teman dekat Patrialis. Bahkan, ada yang menyebut bila Patrialis menjanjikan akan membelikan sebuah apartemen senilai Rp 2 miliar untuk Anggi.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, sampai saat ini Anggi masih berstatus sebagai saksi. Perempuan itu sempat diperiksa KPK berjam-jam pada Kamis (26/1) dan Jumat (27/1). Namun dilepaskan karena penyidik tidak menemukan bukti yang berkaitan dengan keterlibatan Anggi dalam kasus suap uji materi yang menjerat Patrialis.

Kendati demikian, Laode enggan membeberkan siapa sosok perempuan berambut ikal itu.

”Karena kasus ini tidak ada kaitannya itu (Anggi). Bukan berita infotainment ya,” ujar Laode. Bukan hanya teman dekat, Anggi juga sempat dikabarkan sebagai “hadiah” lain untuk Patrialis. ”Saya tegaskan, itu (kabar hadiah) tidak benar,” sahut Laode.

Anggi sendiri tidak berkomentar saat keluar dari gedung KPK dini hari kemarin. Saat ditanya soal kasus Patrialis, perempuan yang mengenakan kemeja putih lengan panjang kombinasi garis warna biru dan celana jeans biru tersebut memilih diam sambil berjalan menuju kendaraan yang ditumpanginya. (tyo)

Jago Tipu Pegadaian dengan Emas dan KTP Palsu

0

batampos.co.id – Terdakwa Aprianto bin H.Khalid didakwa dalam perkara penipuan, dimana terdakwa bisa menggadaikan emas palsu menggunakan identitas (KTP) palsu untuk mendapatkan keuntungan.

Hal ini terungkap dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (26/1).

Diceritakan terdakwa, ia mendapat tawaran dari rekannya Didik (DPO) untuk menjual atau menggadaikan cincin emas lapisan (palsu) guna mendapatkan uang. Tergiur akan ajakan itu, terdakwa dan Didik sengaja datang dari Lombok, NTT, ke Batam untuk menjalankan rencana tersebut, Senin (17/10) 2016 lalu.

“Saya dibekali puluhan cincin palsu dan lima buah KTP palsu (memakai foto terdakwa tetapi menggunakan identitas orang lain) dari Didik,” ujar terdakwa dihadapan majelis hakim yang dipimpin Mangapul Manalu.

Keesokan harinya (18/10), terdakwa mulai beraksi di Pegadaian Sei.Panas. Alhasil, terdakwa bisa menggadaikan empat buah cincin dengan harga Rp 6,2 juta. Selanjutnya, terdakwa beraksi di Pegadaian lainnya, hingga diketahui ada 18 kali terdakwa menggadaikan cincin emas palsu sebelum tertangkap di Pegadaian Mediterania (22/10).

“Dalam lima hari itu, sudah sekitar Rp 50 jutaan yang terkumpul yang mulia,” sebutnya.

Dari dana tersebut, terdakwa menyerahkan seluruhnya ke Didik dan belum menerima pembagian sedikit pun. “Kata Didik di rapel. Saya juga tertipu oleh Didik,” ungkapnya.

Ditegaskan majelis hakim kenapa mau berbuat seperti itu, terdakwa beralasan hanya karena butuh uang. “Saya dijanjikan dapat ‘bagian’ (uang) yang mulia. Makanya saya mau melaksanakan perintah Didik,” jawab terdakwa.

Usai mendengar pemaparan terdakwa, sidang kembali dijadwalkan untuk agenda tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Samuel, pekan depan. (nji)

Warga Batam, Cadangan Air Kita Menipis, hanya Cukup hingga 2020 Saja

0

batampos.co.id– Warga Batam pembaca batampos.co.id, ketahuilah cadangan air kita menipis, hanya cukup hingga tahun 2020 saja. Macam mana ini….

KPKNL Hanya Tangani 18 Kasus Kredit Macet

0
ilustrasi

batampos.co.id – Ada 18 kasus kredit macet  limpahan Pemko Batam kini yang ditangani Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, dengan nilai kekayaan negara Rp 419.744.316.

Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Batam Novvy Setiadi mengatakan kredit macet yang selanjutnya di lingkungan KPKNL disebut Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) ini, diterima dalam kurun waktu tiga tahun yakni dari tahun 2013 hingga tahun 2015.

“Terkait pengurusan (18 kasus kredit macet), memang KPKNL sudah menerima dari Pemko, dan sudah kita lanjutkan kepengurusannya. Selain itu belum ada lagi,” kata Novvy.

Menurutnya, tahun pertama dilimpahkan yakni tahun 2013 ada  7 BKPN yang diserahkan Pemko Batam dengan nilai Rp 60.740.599. Selanjutnya tahun 2014 juga ada 7 BKPN dengan nilai piutang Rp 234.344.868. Sedangkan, tahun 2015 tercatat 4 BKPN dengan nilai 124.658.849.

Dia menuturkan, 18 BKPN ini, sebelumnya telah melalui verifikasi KPKNL Batam. Verifikasi ini dilakukan ketika Pemko Batam mengajukan peralihan kepengurusan, setelah dinyatakan memenuhi syarat dan memiliki bukti adanya piutang negara, baru KPKNL Batam memulai tahapan penagihan dengan menerbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N).

Seiring waktu penagihan, kini pihaknya baru berhasil menyelesaikan dua BKPN dengan nilai pengembalian kekayaan negara sebesar Rp 72.508.741. Ini artinya, masih ada 16 BKPN yang belum berhasil diselesaikan penagihannya, dengan total nilai piutang Rp 347.235.575.  “Dari 16 BKPN yang masih akan ditagih, enam diantaranya baru kami akan sampaikan pemberitahuan surat paksa, sepuluh BKPN lainnya sudah pada tahap Surat Perintah Penyitaan (SPP),” terangnya.

Surat paksa adalah surat yang disampaikan juru sita piutang negara yang menyatakan tertagih harus segera melunasi hutangnya dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak mau membayar atau tidak mampu membayar, pihaknya akan mengeluarkan Sementara Surat Perintah Penyitaan, tertagih akan disita jaminan yang dijaminkan sewaktu dana bergulir diterima.

“Kalau tak mau juga bayar, kami keluarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SP2BS), jaminannya itu akan dilelang di muka umum,’ ucapnya.

Terkait siapa saja 18 pemilik BKPN, Novvy menolak untuk memberitahu. Dia beralasan, dalam aturan memang seharusnya dirahasiakan, hal ini sama dengan di perbankan yang menolak membeberkan nama debitur, bahkan dua nama pemilik BKPN yang sudah selesai juga tak dikasih. “Saya kira janganlah, ke pemko sajalah ya,” katanya.

Sementara itu, dalam  periode 2001 sampai 2012 Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Batam telah menyalurkan dana bergulir ke  masyarakat senilai kepada masyarakat Batam sebesar Rp10,5 miliar itu.

Dari total dana tersebut, data yang dihimpun Batam Pos,  PMP KUKM telah membagi tiga kategori kesanggupan pembayaran. Pertama yang sanggup membayar senilai Rp 6,7 miliar, kelompok yang diragukan untuk membayar senilai Rp 2,1 miliar sedangkan yang tidak dapat melakukan pembayaran senilai Rp 1,6 miliar. Nilai kekayaan negara dari, kelompok yang diragukan dan tak dapat melakukan pembayaran ini, yang dinilai tak kembali ke kas daerah.

Novvy mengaku belum pernah mendapat pelimpahan terkait kasus tersebut. Dia memperkirakan kemungkinan Pemko kini masih mengusahakan untuk melakukan upaya penagihan terlebih dahulu secara maksimal, setelah tak mampu baru diserahkan ke KPKNL. “Mungkin masih disana, karena sebelum diserahkan ke KPKNL, penyalur dana bergulir yakni instansi yang bersangkutan harus mengupayakan terlebih dahulu secara maksimal,” paparnya.

Dia juga mengaku tak tahu menahu terkait kapan dana bergulir dikucurkan. Terkait hal ini, dia menilai Pemko Batam dapat mejelaskan periode pengucuran dana bergulir. Yang mereka tahu, hanya kapan berkas tersebut diserahkan ke KPKNL Batam, dan selanjutnya mengupayakan pengembalian kekayaan negara, setelah dipercaya Pemko untuk melakukan penagihan.

“Kami tak tahu kapan dana bergulir diluncurkan, patokan kami di data kami, kapan berkas diserahkan,” pungkasnya. (cr13)

Tawaran Nelpon Murah dari Indosat Ooredoo

0
foto : yunus suchari / batampos

batampos.co.id – “IM3 Ooredoo menginginkan pelanggan untuk tidak lagi merasa khawatir terhadap tarif yang tidak jelas dengan ketetentuan batasan waktu,” ujar Sales Area Manager Indosat Batam Joni Manulang  di Panbil Mall, Kamis (26/1).

Hmmmm Pak Joni omongin apa sih?

Olala… Ia sedang bicarakan promo terbaru Indosat Ooredoo.

IM3 Ooredoo, menghadirkan bebas nelpon Rp1/detik ke semua operator dengan gratis kuota internet hingga 1GB.

Joni mengaku jutaan pelanggan sudah membuktikan bebas menelepon dengan tarif Rp1/detik ke semua operator kapanpun, 24 jam.

Lebih dari itu hanya dengan menelpon minimal Rp1000/hari langsung mendapat gratis kuota 30MB setiap harinya yang dapat diakumulasi hingga 1GB, serta gratis 1000 SMS ke semua operator setelah kirim 1 SMS.

Wow….

Paket ini menggabungkan kenyamanan bertelepon dengan fasilitas data/internet.

Cukup dengan menelepon pelanggan dapat paket internet. Dengan demikian setiap pengguna IM3 Ooredoo dapat memanfaatkan keduanya tanpa harus dipusingkan dengan membeli paket data.

“Kami juga melihat budaya berbincang di Indonesia masih kental. Tak puas jika hanya kirim pesan,” imbuh Joni.

Paket ini sudah bisa dinikmati pelanggan Indosat Ooredoo sejak 20 Januari lalu.

Jadi kalau ingin menikmati layanan ini silakan membeli kartu perdananya..

Jika kamu sudah menggunakan IM3 dan ingin menikmati paket ini bisa juga.

“Caranya ketik *123# lalu ikuti perintah di sana,” jelas Devimaz Gusmal, DH Brand Communiction & Execution  Indosat Ooredoo.

Tertarik? Buruan ke konter terdekat. (ptt)

BP Batam Ingatkan Pemilik Lahan untuk Kelola, Jika Tidak …

0

batampos.co.id – Lahan terlantar yang tidak dibangun akan dicabut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mengingat dalam laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 7200 hektare lahan tidur di Batam.

“Banyak lahan yang sudah dialokasikan tapi tidak dibangun. Padahal banyak investor yang serius sulit untuk mendapatkan lahan,” ungkap Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, kemarin (26/1).

Dalam pencabutan lahan terlantar, BP Batam senantiasa taat prosedur hukum antara lain lewat surat peringatan, kemudian pemanggilan melalui media, penerbitan surat keputusan pembatalan dan surat pemberitahuan pembatalan.

“Ketentuannya sudah diatur sebagaimana dalam Surat Perjanjian (SPJ) pengalokasian lahan BP Batam sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dengan kata lain, prioritas pertama setelah pembatalan alokasi lahan tidur tersebut adalah khusus untuk perusahaan yang pernah menelantarkannya.

Hingga saat ini, BP Batam telah memanggil 178 perusahaan dan 31 diantaranya tidak memenuhi panggilan tersebut.”23 masih diverifikasi dan 8 diantaranya telah dicabut izinnya,” ujar Kepala Kantor Pengelolaan Lahan, Imam Bachroni.

Imam juga menyebutkan banyak permasalahan yang ditemukan ketika mencoba memverifikasi para pemilik lahan tidur ini.

“Ada perusahaannya yang telah dijual. Ada juga yang pindah alamat tanpa memberitahu, dan ada juga lahan yang telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan BP Batam,” jelasnya.

Namun bagi perusahaan yang ingin membangun kembali lahan yang telah ditelantarkannya masih diberikan kesempatan. Caranya adalah dengan mengajukan proposal kepada BP Batam.”Lokasi mereka kami batalkan dengan prioritas, makanya surat pembatalan prioritas keluar,” jelasnya.

Baru setelah itu, mereka bisa mengajukan permohonan kembali untuk meminta alokasi lahan tersebut.

“Dalam jangka 10 hari setelah keluar, mereka (pihak perusahaan) harus memohon dengan nama PT yang sama dan lokasi lahan yang sama,” jelasnya.

Setelah BP Batam menerima, maka 10 hari kemudian akan dibalas. Dan setelah itu diminta unutk menyiapkan rencana bisnis dalam tempo 90 hari.

“Setelah itu, BP Batam akan mengeluarkan faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dimana perusahaan harus melunasi sisa UWTO lama yang dikonversikan ke nilai UWTO baru,” jelasnya.(leo)