Senin, 13 April 2026
Beranda blog Halaman 13846

Revisi Tarif Baru UWTO Batam di Tangan Menko Perekonomian Darmin

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution didampingi Menteri Bappenas, Sofyan Djalil (kanan) saat kunjungan kerja terkait revitalisasi BP Batam yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batuampar, Selasa (15/11/2016). Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution didampingi Menteri Bappenas, Sofyan Djalil (kanan) saat kunjungan kerja terkait revitalisasi BP Batam yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batuampar, Selasa (15/11/2016). Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam sudah merampungkan draf revisi tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Namun tarif baru itu belum bisa berlaku pekan ini karena masih harus menunggu keputusan Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

“Menko harus rapat dulu dengan anggota DK untuk memutuskan apakah tarif ini sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak,” ujar Anggota Tim Teknis DK, Taba Iskandar, Rabu (30/11/2016).

Taba menjelaskan, dalam draf revisi tersebut semua tarif UWTO yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 diturunkan.

“Dan penyesuaiannya tidak sampai 200 persen,” ujarnya.

Dalam draf revisi tersebut, kata Taba, Tim Teknis DK mengusulkan penetapan tarif UWTO kembali ke model sebelumnya. Yakni tarif berdasarkan zona peruntukan bukan berdasarkan zonasi per kelurahan lagi.

Tarifnya juga hanya satu untuk masing-masing peruntukan. Dan yang tak kalah penting, Tim Teknis DK mengajukan agar tarif perpanjangan UWTO untuk permukiman sederhana menggunakan tarif lama.

Selain tarif UWTO, semua jenis tarif layanan umum Badan Pengusahaan (BP) Batam sesuai PMK 148/2016 juga diturunkan. Kecuali tarif layanan jasa kepelabuhanan.

Khusus untuk tarif pelabuhan, angkanya akan ditentukan oleh hasil negosiasi antara pelaku usaha pelayaran di pelabuhan dengan BP Batam. Dengan cara tersebut diharapkan bisa tercapai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

“Semuanya kan dilakukan untuk pembenahan dan telah mempertimbangkan seluruh aspirasi dari masyarakat dan pengusaha di Batam,” ungkapnya. (leo/muf/bp)

Polisi Buru Pengusaha Batam, DPO Kasus Pencurian 420 Ton Minyak Mentah

0
Kapal tangker MT. NONA TANG II yang terbakar di Pelabuhan 99, Batuampar, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Kapal tangker MT. NONA TANG II yang terbakar di Pelabuhan 99, Batuampar, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Penyidik Polres Karimun menetapkan enam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian 420 ton minyak mentah di Karimun akhir Oktober lalu. Satu di antaranya Andi, seorang pengusaha di Batam.

Selain pengusaha dan pemilik hotel di Batam, Andi merupakan pemilik kapal MT Nona Tang II yang digunakan untuk mencuri minyak sitaan Kanwil DJBC Kepri di Karimun itu. Dia juga diduga sebagai otak dalam kasus pencurian ini.

“Dia ini (Andi, red) aktor intelektualnya,” kata Kapolres Karimun, AKBP Armaini, Rabu (30/11/2016).

Armaini mengatakan, penyidik sudah memburu Andi di Batam. Mereka juga mendatangi hotel milik Andi di kawasan Batuampar. Namun hasilnya nihil. Mereka tak menemukan Andi.

Menurut Kapolres, ponsel Andi tak pernah aktif lagi sejak kasus ini mencuat pada medio November lalu. Sehingga polisi kesulitan melacak keberadaan Andi.

“Diperkirakan Andi sudah berada di luar Kepri,” kata Armaini.

Selain Andi, polisi menetapkan lima orang lainnya dalam DPO. Yakni Basit, Agus, Rasid, Ardi, dan Ian.

Basit merupakan rekanan Andi. Sementara empat nama terakhir diduga merupakan kru kapal lain selain Nona Tang II yang turut mencuri minyak mentah dari dalam kapal MT Tabonganen 19 di Karimun.

Seperti halnya Andi, Basit juga diperkirakan sudah kabur dari Batam. “Untuk DPO Basit juga kami perkirakan sudah di luar Kepri,” kata Armaini.

Sebelumnya, Polres Karimun sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Jupen Sius Bura selaku nakhoda MT Nona Tang II, serta tujuh kru kapal.

Tersangka lainnya adalah Zainudin alias Oding yang merupakan orang kepercayaan Andi. Polisi menyebut, Oding bertugas mengatur dan mengawasi jalannya aksi pencurian minyak oleh MT Nona Tang II. Dia bekerja atas perintah dari Andi selaku bosnya sekaligus pemilik kapal Nona Tang II.

Polisi sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kesembilan tersangka ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

“Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini,” kata Armaini.

Seperti diberitakan sebelumnya, MT Nona Tang II terlibat pencurian minyak sawit mentah (CPO) sebanyak 420 ton dari dalam kapal MT Tabonganen 19 di Karimun pada 28-29 Oktober lalu. Minyak tersebut merupakan sitaan Kanwil Dirjend BC Khusus Kepri di Karimun yang kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Karimun. Namun barang bukti tersebut masih dititipkan di DJBC Khusus Kepri di Karimun.

Minyak hasil curian kemudian dijual ke MT Siomay berbendera Malaysia di kawasan perairan perbatasan (Outer Port Limit/OPL). Kasus ini terungkap setelah MT Nona Tang II terbakar saat docking di Pelabuhan PT Bintang 99 di Pantai Stres, Batuampar, Batam, pada 16 November lalu.

Selain Nona Tang II, pencurian barang bukti tersebut diduga melibatkan satu kapal lainnya. Namun polisi belum berhasil mengungkap identitas dan keberadaan kapal tersebut. (san)

Walikota Batam: 2017 Pembenahan Drainase Dimulai

0
Drainase di Batuaji. foto: dalil harahap / batampos
Drainase di Batuaji.
foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Batam masih rawan dengan persoalan banjir. Setiap kali hujan jalanan ataupun pemukiman warga kerap dilanda banjir. Banjir yang terjadi umumnya karena saluran drainase yang bermasalah mulai dari kurang maksimal hingga kondisi drainase yang rusak parah akibat tersumbat sampah dan tanah.

Menanggapi persoalan itu, wali kota Batam Muhammad Rudi, Se mengatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan dengan membenahi sistem drainase yang sudah ada ataupun yang belum ada.

“Tahun 2017 sudah mulai. Baik untuk perbaikan ataupun penambahan (saluran drainase baru),” ujar Rudi, saat menghadiri acara syukuran ulang tahun Batalyon Infateri (Yonif) Raider Khusus 136/ Tuah Sakti di Mako Yonih Raider 136 di jalan Trans Barelang, Batam, kemarin (19/11).

Selama ini pemerintah kata Rudi, sudah mengkaji dan melihat langsung persoalan tersebut, sehingga memang perlu ada pembenahan sistem drainase. Pembenahan itu rencananya akan dianggarkan pada tahun 2017 mendatang untuk proyek normalisasi ataupun pengadaan saluran drainase yang baru.

“Tahun 2017 sudah mulai. Ada sekitar 50 titik lokasi banjir dan itu dibenahi secara bertahap,” ujar Rudi.

Kabag Humas Pemko Batam Ardi Winata menambahkan selain membenahi, pemko Batam juga akan mengalokasikan anggaran pengadaan alat berat yang mana nantinya akan digunakan sebagai penunjang proyek pembenahan ataupun perawatan drainase tersebut.

“Untuk melancarkan wacana ini, kami juga sudah mengikuti studi apresial bantuan dari Korea sebagai panduan nantinya,” ujar Ardi.

Wilayah Batuaji dan Sagulung sendiri ada puluhan titik lokasi banjir yang selalu direpotkan warga setiap hari hujan. Banjir tersebut tidak saja terjadi di jalan utama namun juga di pemukiman warga.

Persoalan banjir memang karena saluran drainase utama yang tak berfungsi normal. Saluran drainase umumnya sudah tak berfungsi karena rusak dan tersumbat sampah dan tanah.

Padahal di lokasi tersebut ada sejumlah saluran drainase utama yang dirancang dengan baik dan memuluki pembungan akhir yang tertata dengan baik, namun karena kurang perawatan sehingga memang tak bisa berfungsi dengan baik. (eja)

Batam Bikin Ranperda Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja

0
Pekerja pabrik pulang kerja di Kawasan Cammo Industri, Senin (22/2). Tahun 2017, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri diproyeksikan naik  Rp 179. 743.  Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Pekerja pabrik pulang kerja di Kawasan Cammo Industri, Senin (22/2).  Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (ranperda) Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja Kota Batam, kembali menggelar rapat lanjutan dengan Pemko Batam, Selasa (29/11).

Ketua Pansus Fauzan mengatakan hal ini untuk memantapkan materi yang akan ditetapkan nanti. Sehingga pasal yang dimasukan dalam ranperda inisiatif Komisi IV ini betul-betul mengakomodir kebutuhan daerah.

“Hari ini kita lanjutkan pembahasan. Ada beberapa tim dari Pemko Batam yang hadir, yakni dari badan perencanaan pembangunan (bappeko) dan dinas ketenagakerjaan,” kata Fauzan usai pembahasan ranperda.

Dikatakannya, adapun tujuan dari ranperda ini ialah untuk memberikan kemudahan penanaman modal merupakan bentuk jaminan kepastian hukum bagi investor. Yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi daerah yang stabil, dan ditandai dengan meningkatnya daya beli masyarakat.

“Ranperda ini juga diharapkan menjadi solusi keberlangsungan investasi di Batam,” sambungnya.

Dilihat saat ini, banyak laporan pekerja yang masuk ke Komisi IV terkait pengurangan karyawan, PHK hingga penutupan usaha. Tidak sedikit juga, perusahaan asing hengkang, dikarenakan permasalahan penyelesaian hubungan industrial tenaga kerja yang hingga saat ini belum optimal.

“Inilah sasaran kita bagaimana meningkatkan daya saing daerah, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta mengubah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi,” paparnya.

Kota Batam sebagai salah satu pelaksana dari proses desentralisasi dan otonomi dengan bonus demografinya, diyakini mampu menarik perhatian dunia.

“Untuk itulah perlunya suatu perda yang mengatur penanaman modal bagi investor dan perlindungan tenaga kerja bagi pekerja yang ada di Batam,” pungkasnya. (rng)

BP Batam Beri Tempo 10 Hari untuk Ajukan Permohonan Kembali Alokasi Lahan yang Dicabut

0

alokasilahanbatampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerapkan kebijakan pembatalan prioritas bagi para perusahaan pemilik lahan tidur.

Izin alokasi lahan memang dicabut, namun mereka diberi waktu 10 hari untuk mengajukan proposal untuk memohon kembali alokasi lahan yang pernah ditelantarkannya.

“BP Batam berhak mencabut izin alokasi lahan yang ditelantarkan. Namun berdasarkan Perka 11, sifatnya adalah pembatalan prioritas,” ungkap Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bachroni di gedung BP Batam, kemarin (29/11).

Hingga saat ini, BP Batam telah memanggil 178 perusahaan pemilik lahan tidur. Hasilnya hanya 147 perusahaan yang memenuhi panggilan untuk verifikasi.

“Sedangkan 31 perusahaan lainnya tidak memenuhi panggilan. 8 diantaranya telah dicabut alokasi lahan dan sisanya masih dalam tahap verifikasi,” tambahnya.

Imam kemudian menjelaskan sejumlah persoalan yang diperoleh ketika melakukan pemanggilan. Sejumlah permasalahan tersebut antara lain ternyata banyak perusahaan yang telah dijual. Ada juga yang sudah pindah alamat tanpa memberitahu BP Batam.”Dan ada juga lahan yang telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan kami,” jelasnya.

Namun, karena kebijakan pembatalan prioritas yang diterapkan oleh BP Batam, maka perusahaan-perusahaan yang telah atau akan dicabut izinnya masih punya kesempatan.

“Setelah izin alokasi dicabut, maka dalam jangka 10 hari, perusahaan tersebut boleh mengajukan permohonan alokasi lahan kembali,” jelasnya.

Setelah proposal permohonan alokasi lahan diterima, maka BP Batam akan memberikan jawaban apakah permohonan diterima atau tidak dalam tempo 10 hari juga.

“Kemudian pemohon diberikan kesempatan selama tiga bulan untuk menyusun rencana bisnisnya termasuk juga jenis bisnis, neraca keuangan danlainnya, berikut juga grand desain bisnisnya,” tambahnya.

Sedangkan untuk Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)-nya, pemohon hanya membayar sisa UWTO yang dikonversikan kedalam tarif baru yang akan dikunci dalam rekening.

Terpisah, DIrektur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan berikutnya akan ada pembatalan alokasi lagi.”Berikutnya 27 izin alokasi lahan akan dicabut,” terangnya. (leo)

KUA-PPS Copy Paste, Ini Kata Wako Batam Rudi

0
Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batampos
Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi membantah Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2017 merupakan salinan dari KUA-PPAS tahun lalu (2016).

Menurutnya, KUA-PPAS tahun ini dibuat sesuai dengan perencanaan pemerintah kota (Pemko) Batam untuk kemudian diajukan ke DPRD Batam.

“Bagaimana mau copy paste tahun lalu, untuk membuatnya saja harus ada perencanaan,” kata Rudi di kantor Walikota Batam, Selasa (29/11/2016).

Menurut dia, setiap tahunnya, proyek pembangunan yang dilakukan pemko Batam pasti berbeda. Jika pun dengan lokasi yang sama, namun objek yang dikerjakan berbeda.

“Kegiatan fisik tak mungkin sama, tempatnya saja berbeda. Kalau tetap dilakukan, masuklah kawan ini,” jelas Rudi.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan jika ada KUA-PPAS tahun ini menyalin KUA-PPAS tahun lalu. Seperti gaji pegawai, pegawai baru dan perbaikan anggaran.

“Kalau untuk anggaran proyek tak mungkinlah,” ujar Rudi.

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Batam Agussahiman mengatakan, KUA PPAS yang akan dibahas bersama DPRD Batam merupakan hasil dari proses perencanaan. Mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kelurahan hingga tingkat kota termasuk hasil reses Anggota DPRD Batam.

“Apa yang kita rencanakan merupakan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan walikota dan hasil reses dewan,” katanya.

Namun ia tak menampik jika dengan anggaran terbatas, kata Agussahiman bisa jadi anggaran tahun lalu yang tak terealisasi dan di tahun 2017 kembali dianggarkan. Sehingga angka yang ada ditahun lalu masuk pada tahun ini.

“Kalau dewan mengatakan sama tidak menutup kemungkinan, tapi kalau copy paste tidak. Bisa jadi mana yang tidak tertampung dan diajukan lagi,” sebut Agussahiman. (she)

Wako Batam Rudi Janjikan Perbaikan Drainase di Batam Mulai 2017

0
Ini bukan kolam renang atau arena off road, tapi ini jalan utama di Batam yang setiap hujan selalu banjir. Foto: cecep mulyana/batampos
Ini bukan kolam renang atau arena off road, tapi ini jalan utama di Batam yang setiap hujan selalu banjir. Foto: cecep mulyana/batamposbanjir

batampos.co.id –  Batam masih langganan banjir tak hanya membuat wajah Batam buram, tapi juga membuat tidak nyaman serta mengganggu aktivitas.

Setiap kali hujan jalanan ataupun pemukiman warga kerap dilanda banjir. Banjir yang terjadi umumnya karena saluran drainase yang bermasalah mulai dari kurang maksimal hingga kondisi drainase yang rusak parah akibat tersumbat sampah dan tanah.

Menanggapi persoalan itu, wali kota Batam Muhammad Rudi, Se mengatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan dengan membenahi sistem drainase yang sudah ada ataupun yang belum ada.

“Tahun 2017 sudah mulai. Baik untuk perbaikan ataupun penambahan (saluran drainase baru),” ujar Rudi, saat menghadiri acara syukuran ulang tahun Batalyon Infateri (Yonif) Raider Khusus 136/ Tuah Sakti di Mako Yonih Raider 136 di jalan Trans Barelang, Batam, kemarin (19/11/2016).

Selama ini pemerintah kata Rudi, sudah mengkaji dan melihat langsung persoalan tersebut, sehingga memang perlu ada pembenahan sistem drainase. Pembenahan itu rencananya akan dianggarkan pada tahun 2017 mendatang untuk proyek normalisasi ataupun pengadaan saluran drainase yang baru.

“Tahun 2017 sudah mulai. Ada sekitar 50 titik lokasi banjir dan itu dibenahi secara bertahap,” ujar Rudi.

Kabag Humas Pemko Batam Ardi Winata menambahkan selain membenahi, pemko Batam juga akan mengalokasikan anggaran pengadaan alat berat yang mana nantinya akan digunakan sebagai penunjang proyek pembenahan ataupun perawatan drainase tersebut.

“Untuk melancarkan wacana ini, kita juga sudah mengikuti studi apresial bantuan dari Korea sebagai panduan nantinya,” ujar Ardi.

Wilayah Batuaji dan Sagulung sendiri ada puluhan titik lokasi banjir yang selalu direpotkan warga setiap hari hujan. Banjir tersebut tidak saja terjadi di jalan utama namun juga di pemukiman warga.

Persoalan banjir memang karena saluran drainase utama yang tak berfungsi normal. Saluran drainase umumnya sudah tak berfungsi karena rusak dan tersumbat sampah dan tanah.

Padahal di lokasi tersebut ada sejumlah saluran drainase utama yang dirancang dengan baik dan memuluki pembungan akhir yang tertata dengan baik, namun karena kurang perawatan sehingga memang tak bisa berfungsi dengan baik. (eja)

Polda Kepri Awasi Pergerakan Mafia Lahan di Batam

0
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. foto:cecep mulyana/batampos
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Keberadaan mafia lahan di Batam bukan isapan jempol semata. Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian dengan tegas menyatakan telah membidik sejumlah orang yang diduga menjadi mafia lahan selama ini.

Salah satu indikasinya yakni banyaknya lahan tidur yang telah dialokasikan kepada pihak lain tapi tak kunjung diolah bahkan diperoleh secara ilegal.

“Sudah (kantongi sejumlah nama,red). Kami telah bertukar informasi dengan BP Batam terkait lahan ini,” ujar Sam, Senin (28/11/2016) lalu.

Ia mengaku akan menindak tegas para mafia lahan jika terbukti mendapatkan lahan secara ilegal. Oleh sebab itu, pihak kepolisian saat ini mencoba menelusuri informasi yang diberikan pihak BP Batam. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Polda kata dia juga akan mengawasi pergerakan para mafia lahan yang ada. “Kami ingin menciptkan kondisi yang kondusif bagi perekonomian di Batam,” tuturnya.

Ia mengklaim bahwasa para mafia lahan ikut menjadi penggerak sejumlah unjukrasa yang dilakukan beberapa waktu lalu. Unjukrasa itu untuk menolak kebijakan pemerintah dan BP Batam terkait lahan dan UWTO.

“Para penggeraknya, yah mafia lahan yang takut akan kebijakan tegas itu,” tuturnya.

Ia mengatakan juga, BP Batam juga mengeluhkan ada beberapa lahan yang masih bermasalah. Permasalahan tersebut yakni mulai dari izin penglokasian lahan yang ditunjukan oleh pejabat lama BP Batam di kawasan hutan.

“Disebutkan juga oleh BP para pertemuan sebelumnya bahwa ada juga permasalahan tumpang tindih lahan di Batam,” tuturnya.

Mengenai alokasi lahan di kawasan hutan, Sam menyebutkan BP Batam menetapkan lahan tersebut masuk dalam Daerah Penting Cakupan Luas dan Strategis (DPCLS). (ska)

Apel Pasukan Pengamanan 2 Desember 2016

0
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Gubernur kepri Nurdin Basirun didamping Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian meninjau kesiapan pasukan pada apel gelar pasukan di Dataran Engku Putri Batamcenter, Selasa (29/11/2016). Apel gelar pasukan tersebut dalam rangka persiapan pengamanan unjukrasa 2 Desember 2016 nanti yang diperkirakan juga ada di Batam. Jumat 2 Desember 2016 merupakan aksi Bela Islam III yang dipusatkan di Jakarta, terkait Penistaan Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Sejumlah daerah juga menggelar unjuk rasa serentak.  (cecep)

Foto: Cecep Mulyana/Batampos
Foto: Cecep Mulyana/Batampos

Usul; UWTO untuk Rumah Sederhana Gunakan Tarif Lama.

0
ilustrasi foto: dalil harahap / batampos
ilustrasi
foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam mengusulkan perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk rumah sederhana menggunakan tarif lama. Usulan itu masih digodok bersama sejumlah kementerian anggota DK Batam di Jakarta.

“Kriteria rumah sederhana itu memiliki luas 200 meter ke bawah,” kata anggota Tim Teknis DK Batam, Taba Iskandar, Selasa (29/11).

Taba mengatakan, usulan ini merupakan masukan dari sejumlah pihak, termasuk warga Batam yang tinggal di permukiman sederhana. Menurutnya, kenaikan tarif UWTO untuk permukiman sangat membebani warga, terutama kalangan menengah ke bawah.

“Makanya, sebaiknya UWTO untuk permukiman sederhana tidak perlu naik,” kata Taba.

Taba melanjutkan, pihaknya juga tengah merumuskan tarif UWTO sebagai revisi atas tarif baru UWTO yang telah ditetapkan PMK Nomor 148 Tahun 2016. Dia berjanji, revisi tarif UWTO itu juga tidak akan terlalu membebani semua pihak.

“Tetap ada kenaikan, tapi maksimal 200 persen,” katanya.

Menurut Taba, angka baru untuk tarif UWTO akan membedakan tarif perpanjangan dan tarif alokasi lahan baru. Tim Teknis juga usul tarif UWTO ditentukan sesuai dengan kelompok peruntukannya.

Sayangnya, Taba tidak menjelaskan target penyelesaian rumusan tarif baru ini. Ia hanya berjanji Tim Teknis DK Batam akan menyelesaikan secepatnya.