Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 13850

Tak Semua Sistem Online OPD Bisa Jalan, Terbentur Anggaran

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id  – Pemerintah Kota berencana menerapkan sistem online di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Batam. Namun keterbatasan anggaran membuat sistem online itu tak bisa dilaksanakan menyeluruh.

Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan sistem online yang akan diterapkan diseluruh OPD terbentur dana. Yang mana dana itu digunakan untuk penyediaan alat pendukung sistem online.

“Meski terbentur, paling tidak setengah dari OPD bisa memakai sistem online tahun depan,” kata Rudi di Batam Center, kemarin.

Dikatakan Rudi, pihaknya akan memprioritas sistem online pada sektor pelayanan dan pendapatan. Diantaranya adalah Dinas Pendapatan dan Badan Penanaman Modal.

“Dinas yang mendukung penerimaan dan pelayanan ini jadi prioritas,” terang Rudi.

Beberapa waktu lalu DPRD Batam pernah menyurati Pemko agar konsisten menjalankan sistem online. Karena itu, pada rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pemko Batam mengajukan semua dinas untuk bisa menjalankan sistem online.

“Tapi mungkin akan karena anggaran terbatas tak semua dapat dimasukan. Di APBD ada koreksi, jadi hanya setengah yang online, setengah dilanjutkan kedepan,” imbuh Rudi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam Gustian Riau mengaku pihaknya termasuk  pihak yang mengajukan anggaran untuk sistem online. Anggaran yang diajukan senilai Rp 200 juta untuk persiapan pengadaan sistem online keseluruh perizinan.

“Untuk software, komputer,” kata Gustian.

Menurut dia, tahun 2017 mendatang, BPM menargetkan pengurusan permohonan seluruh perizinan dilakukan secara online. Masyarakat dapat mengajukan permohonan izin melalui aplikasi di gawainya.
“Dimana pun mereka berada, mereka dapat mengurus perizinan,” terang  Gustian.

Meski tak perlu lagi datang ke kantor dan bertemu petugas. Pengurus izin harus melengkapai persyaratan dan diunggah melalui aplikasi tersebut setelah disalin dengan scanner.

“Waktu pengambilan (izin) dilakukan (uji) keabsahan. Karena kan kami tidak tahu dokumen itu benar atau tidak,” ujarnya.

Pembayaran langsung dilakukan di bank. Petugas tidak akan melayani pembayaran. Ada empat jenis perizinan yang membutuhkan perizinan. Yakni, pengurusan izin membuat bangunan (IMB), izin gangguan (HO – Hinderordonnantie), izin perdagangan minuman beralkohol (mikol), dan IMTA.

“Selama ini memang sudah dilakukan di bank tapi penerbitan retribusinya masih manual. Kalau nanti, sudah langsung muncul di aplikasi itu,” pungkas Gustian. (she)

Susbanpim Ansor Dilaksanakan di Batam

0
susbanpim-batam
Pengajar Lemhanas Timotius Harsono (kemeja coklat) menyampaikan materi Kepemimpinan yang Berwawasan Kebangsaan Dalam Rangka Memperkokoh NKRI.

batampos.co.id – PP GP Ansor menggelar Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) 22 hingga 28 November 2017.

Rabu (23/11), Pengajar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Timotius Harsono berkesempatan menyampaikan materi Kepemimpinan yang Berwawasan Kebangsaan Dalam Rangka Memperkokoh NKRI.

“Pemimpin harus mempunyai strategi, tapi juga harus mampu melaksanakannya. Leader atau pemimpin harus begitu, tapi butuh juga seni untuk mengimplentasikannya melalui kebijakan yang dituangkan dalam strategi,” ujarnya kepada peserta Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) III, PP GP Ansor.

Misalnya ingin membangun bangsa dalam jangka menengah dan panjang, kata dia lagi, strateginya akan berbeda.

“Prinsip kepemimpinan diantaranya kesadaran diri, kemampuan untuk berinovasi, cinta kasih atau kesediaan untuk melibatkan diri, dan heroisme atau menyemangati diri sendiri,” ujarnya.

Pimpinan Pusat GP Ansor berkomitmen meningkatkan kualitas kader guna menopang pergerakan organisasi pemuda Nahdlatul Ulama itu di masa mendatang.

Susbanpim merupakan jenjang pendidikan tertinggi di Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Pendidikan awal ialah Diklatsar lalu Kursus Banser Lanjutan (Susbalan).  ***

Kapolda Kepri: Pencurian BBM Instruksi Pemilik Kapal

0
Kapal MT Nona Tang II terbakar di Pantai Stres, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Gerdiyanto/batampos
Kapal MT Nona Tang II terbakar di Pantai Stres, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Gerdiyanto/batampos

batampos.co.id – Kepolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, memastikan pemilik kapal MT Nona Tang II, Andi, terlibat dalam aksi pencurian 520 ton minyak di Karimun, akhir Oktober lalu. Sebab pencurian ini terjadi atas perintah Andi kepada anak buahnya, Oding, yang saat ini berstatus tersangka.

“Andi ini terlibat. Tidak mungkin kapal bergerak tanpa adanya pengetahuan pemilik,” ujar Kapolda di Mapolsek Batuampar, Selasa (22/11).

Namun sampai saat ini polisi belum memeriksa Andi. Polisi baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yakni Oding dan delapan kru kapal MT Nona Tang II.

“Nanti pasti akan diperiksa. Tunggu semua penyelidikan rampung dulu,” tegas Sam.

Kapolda mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara Andi menyuruh Oding bersama nakhoda kapal bernama Jupen Sius Bura dan delapan orang kru kapal. Mereka mengurus izin pelayaran dari Sekupang menuju Tanjungbalai Karimun pada tanggal 28 Oktober.

Malam hari itu, mereka memindahkan minyak mentah dari kapal tanker MT Tabonganen 19 ke MT Nona Tang II. Minyak tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Dirjend Bea dan Cukai Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun. Kemudian Oding bersama nakhoda MT Nona Tang II menjual minyak tersebut ke kapal berbendera Malaysia.

“Minyak itu dijual di OPL. Bisa saja kapal itu disedot dua kapal, atau hanya kapal ini (MT Nona Tang II, red) tapi dilakukan secara berulang. Yang jelas masih dalam penyelidikan,” tegas Sam.

Sam menjelaskan usai menyedot dan menjual barang bukti tersebut, kapal kembali menuju Batam dan bersandar di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam. Di pelabuhan ini kapal diperbaiki oleh pekerja dari CV Roda Mas.

“Karena ada kerusakan, maka kapal diperbaiki. Sehingga terjadi ledakan,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan pihaknya turut memeriksa pemilik pelabuhan PT Bintang 99 Persada. Diduga, kapal tersebut bersandar dan beraktivitas secara ilegal.

“Baru dilakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya akan diketahui,” ujar Memo.

Saat ini nakhoda MT Nona Tang II, Jupen Sius Bura, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jupen diduga mengantongi uang ratusan juta rupiah dari hasil penjualan BBM ilegal tersebut. Selain itu, pihak kepolisian turut memeriksa agen kapal dari PT SML.

PT SML ini bertugas mengawasi kapal MT Nona Tang II. Namun, saat ledakan agen tersebut tidak mengawasi aktivitas dan keberadaan kapal. “Semuanya masih kita selidiki. Karena penyelidikan ini tugas tim gabungan,” paparnya.

Minyak Diganti Air

Satuan Reskrim Polres Karimun juga terus melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian barang bukti minyak ini. Kemarin, Polres Karimun menghadirkan saksi ahli dari PT Surveyor Indonesia untuk melakukan sounding atau pengecekan minyak yang ada di dalam MT Tabonganen 19. Hasilnya, kapal tersebut tak hanya berisi minyak, melainkan sudah ada air lautnya.

“Minyaknya masih ada, tapi tinggal sedikit,” kata Kapolres Karimun, AKBP Armaini, Selasa (22/11).

Armaini menduga, para pelaku sengaja mengganti muatan minyak dengan air laut untuk mengelabuhi aparat.

“Air lautnya banyak, ketinggianya sekitar tiga meter,” katanya.

Dalam kasus ini, kata Armaini, polisi akan menyita barang bukti berupa kapal MT Nona Tang II dan muatannya. Namun karena muatan kapal tersebut diduga telah dijual, maka polisi akan menyita kapalnya saja.

“Minggu depan penyidik akan ke Batam untuk melakukan penyitaan,” katanya.

Sementara nama kapal yang meledak di Pelabuhan PT Bintang 99 pada Rabu (16/11) lalu masih simpang siur. Namun menurut Kepala Kapal Mesin (KKM), Abdullah, nama kapal tersebut adalah Istana V. hal ini disampaikan Abdullah kepada pengurus Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Batam-Kepri.

“Pengakuan Abdullah, dokumen-dokumen kapal masih menggunakan nama Istana V,” kata ketua PPI Batam-Kepri, Andika, Selasa (22/11).

Menurutnya pengakuan tersebut terucap saat Abdullah dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Lubukbaja, Batam. Abdullah dirawat karena terkena imbas ledakan kapal.

“Kita tak sempat lihat dokumennya. Dokumennya masih di kapal,”ucapnya.

Nama kapal Istana V turut diperkuat kala PPI mengecek nomor lambung atau nomor International Marine Organisation (IMO) kapal yakni 7206627. “Yang muncul ya Istana V,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kapal tersebut meledak di Pelabuhan PT Bintang 99 di Pantai Stres Batuampar, Batam, Rabu (16/11). Kejadian tersebut menewaskan satu pekerja, dua lainnya kritis, dan satu kru kapal yakni KKM Kapal Abdullah kena imbas ledakan.

Kapal tersebut memiliki 11 kru yakni kapten kapal Jupen Sius Bura alias Jupen, KKM Kapal Abdullah, serta para anak buah kapal (ABK) di antaranya Dedek Aprilius, Suwarno alias Marno, Abdul Rahman, Fatta Amda Panjaitan, Rahmat Putra, Indra Nurhidayat, Syakirul Saban, Yudi Yanto, serta Apner Hardy. (opi/san/cr13)

Jadi Rajagukguk bilang, Menkeu Gak Tahu tentang Tarif UWTO

0
Ketua Kadin Batam Jadi Raja Gukguk meninjau  kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam di Gedung SPC Batamcenter, Senin (24/10/2016). Foto: Rifki/Batam Pos
Ketua Kadin Batam Jadi Raja Gukguk (kemeja putih). Foto: Rifki/Batam Pos

batampos.co.id – “Ternyata Menkeu tidak paham betul terkait penghitungan tarif itu. Dan Menkeu hanya menomori surat dan mendaftarkan bahwa ada pendapatan negara di situ,” begitu kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk, Selasa (22/11).

Jadi mengaku Informasi ini ia peroleh setelah bertemu dengan Bendahara Kemenkeu di Jakarta, Selasa (22/11). Selain berkunjung ke Kantor Kemenkeu, Jadi bersama para pengusaha lainnya diagendakan menggelar rapat dengan Dewan Kawasan (DK) Batam di Jakarta, Selasa malam.

Kepada para pengusaha, masih menurut Jadi, Kemenkeu menjelaskan lahirnya PMK Nomor 148 Tahun 2016 atas usulan Dewan Kawasan (DK) Batam setelah menerima masukan dari unsur pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam periode sebelumnya.

“Makanya kami hanya meminta untuk dilakukan sinkronisasi,” ungkapnya.

Pihak BP Batam masih menunggu hasil rapat DK mengenai pembahasan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 tentang tarif layanan lahan atau UWTO. Konsekuensinya, semua pelayanan terkait lahan di BP Batam dihentikan sementara sejak Senin (21/11) lalu.

“Kami ikuti bunyi surat yang dikirimkan pusat kepada kami,” ujar Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, kemarin (22/11) di gedung BP Batam.

Rapat dengan DK yang digelar tadi (22/11) sore sangat penting karena menentukan sampai berapa lama penghentian perizinan layanan lahan. Gusmardi juga membantah bahwa penundaan Perka Nomor 19 ini malah memperlambat pelayanan karena pada kenyataannya perizinan lain tetap berjalan seperti biasa.

“Kami hanya menjalankan peraturan dan tak mungkin gunakan peraturan yang lama. Kan sudah dicabut tak mungkin dihidupkan lagi,” ungkapnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu proses revisi Perka Nomor 19 sesuai dengan informasi yang sudah ada saat ini. (leo/rng)

Dikabarkan Hilang, Siswi Dipekerja sebagai Penari Dangdut Keliling

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Sagulung akhirnya mengungkap keberadaan anak baru gede (ABG) yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu. Ternyata, mereka dipekerjakan sebagai penari dangdut keliling dengan bayaran Rp 2 ribu dari setiap tiket seharga Rp 6 ribu.

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto, para ABG itu bekerja sebagai penari dangdut keliling di Pulau Bulang Lintang, Kelurahan Bulang, Kecamatan Bulang, Batam. Sejauh ini, pihaknya sudah mengamankan lima orang. Kelimanya yaitu Nl, 13; Da, 15; Sh, 17; Ea, 18; dan S, 19.

“Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni Emilia, 18, Zainal Abidin, 28, dan Ita, 41, yang berperan sebagai yang mengajak, merekrut, dan yang menampung,” kata Hendrianto, Selasa (22/11).

Kata Hendrianto, dalam praktiknya mereka diminta menari di lapangan terbuka dengan iringan musik dangdut. Setiap penonton yang ingin menari dengan mereka diminta membeli tiket seharga Rp 6 ribu untuk satu lagu atau tarian.

“Dari tiket Rp 6 ribu itu, penarinya mendapat Rp 2 ribu,” kata Hendrianto.

Dari pengakuan para korban, mereka menari dengan pakaian yang cukup sopan. “Mereka menggunakan pakaian seperti biasa aja. Tamu itu cuma membeli tiket Rp 6 ribu dan memesan lagu, kemudian ditemani sama adek ini untuk joget,” terangnya.

Hanya, aksi para penari keliling ini digelar pada malam hari. Hasil pemeriksaan sementara, dari lima penari yang diamankan itu hanya satu yang berstatus sebagai siswi SMP, satu remaja putus sekolah, dan tiga lainnya merupakan gadis yang sudah lulus sekolah.

Dan dari kelimanya, hanya dua anak yang mengaku sebagai korban. Sedangkan tiga orang lainnya mengaku sudah tahu dengan pekerjaannya itu.

Dari keterangan tersangka, anak belasan tahun tersebut sudah tiga malam berada di Bulang dan tiga kali show. Di antaranya, dua kali di Pulau Pecung dan satu kali di Pulau Gara.

“Tiga tersangka kita jerat dengan pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancamannya minimal penjara tiga tahun dan maksimal selama sembilan tahun,” terang Hendrianto.

Dua korban, Nl dan Da yang masing-masing berusia 13 dan 15 tahun, mengaku dipekerjakan sebagai penari keliling.

“Seperti pesta gitu. Cuman bedanya kami disuruh menari bersama bapak-bapak yang beli tiket,” ujar Da.

Oleh ketiga pelaku, Da dan NI bersama tiga wanita lainnya disuruh menari bebas di lapangan. Jika warga ingin ikut berjoget dengan mereka, harus membeli tiket seharga Rp 6.000 untuk satu lagu dan hanya boleh berjoget dengan satu wanita yang disediakan oleh tiga pelaku itu.

“Pakainnya biasa saja, nggak terlalu seksi-seksi kali kayak penari dangdut seperti yang di televisi itu,” kata Da.

Namun selama tiga kali show, Da dan NI mengaku belum menerima bagian dari penjualan tiket tersebut. Mereka mengaku tak menghitung berapa banyak uang tiket yang menjadi hak mereka dari hasil tiga kali pentas itu.

Namun menurut NI, jumlahnya tidak terlalu banyak. Sebab selain hanya mendapat bagian Rp 2.000 per tiket, jumlah warga yang membeli tiket selama tiga kali pentas itu juga tak banyak.

“Nggak banyak juga, makanya nggak tahu kami berapa uang kami itu,” kata Ni.

Da dan NI mengaku direkrut oleh tersangka Emilia. Namun mereka merasa ditipu. Sebab Emilia menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan di sebuah rumah makan, bukan sebagai penari keliling.

“Iya katanya mau jaga makanan kami,” kata Da.  (cr1/eja/cr13/rng/cr17)

Pesan Walikota untuk Ketua BP Batam

0
Walikota Batam MUhammad Rudi saat memimpin rapat SKPD, belum lama ini. foto:cecep mulyana/batampos
Walikota Batam Muhammad Rudi (tengah). foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan Badan Penguasahaan (BP) Batam harus turun tangan mengatasi banjir di Kota Batam. Alasannya, BP lah pihak yang memiliki lahan dan memberikan lahan kepada pengembang.

“Ini masalah kita saat ini, mau tidak mau BP Batam – Pemko harus bersinergi kalau mau masalah di Batam tuntas,” kata Rudi, kemarin.

Dikatakannya, Pemko Batam telah menyurati BP Batam agar bisa bekerjasama mengatasi banjir yang kian parah. Ia juga berharap BP Batam mengalokasikan lahan untuk pembangunan drainase.

“Lahan yang sudah dikasih BP, bisa ditarik lagi. Lahan tidur aja bisa ditarik, berarti fasum juga bisa. Ini yang sedang kami usahakan,” jelas Rudi.

Ia juga menyimpulkan beberapa faktor yang menjadi permasalahan banjir di Batam. Yakni maraknya cut and fill, ditimbunnya wilayah penampung air dan drainase yang sempit.

“Kami surati BP agar izin cut and fill dihentikan. Kalau sebelum ditangani, saya yakin banjir di Batam kian parah,” terangnya.

Selain itu, ia meminta semua pihak ikut bertanggung jawab dan memiliki rasa kepedulian dan kesadaran untuk mencegah banjir ini. Salah satunya tidak membuang sampah sembarangan.

“Saya minta masyarakat, baik ruko, perumahan, agar parit digali bukan ditutup, dengan bersama bisa terbantu,” imbau Rudi

Sementara upaya dari Pemko Batam selain mengerahkan seluruh pegawai untuk ikut gotong royong melakukan kerja bakti, Pemko juga akan menyiapkan alat berat guna menormalisasi sejumlah drainase yang ada.

“Kami siapkan untuk membeli backhoe tahun depan, kami coba lebarkan secara manual, belum kami semen batu miring,” pungkasnya. (she)

Polda Kepri Larang Warga Kepri Ikut Demo ke Jakarta 212, FPI: Ini Aksi Super Damai

0
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.

batampos.co.id – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian melarang warga Kepri untuk ikut demo Bela Islam III di Jakarta pada 2 Desember 2016 (212) mendatang. Kapolda mengklaim demo itu ditenggarai sebagai aksi makar dan inkonstitusional, meskipun penyelenggara di Jakarta berkali-kali menegaskan aksi tersebut super damai.

Kapolda Kepri bahkan mengancam akan menindak bila ada warga Kepri yang nekat ikut berdemo di Jakarta pada 212.

Tak hanya itu saja, para pejabat maupun per orangan yang memberikan dana juga akan diserat ke meja pengadilan. Karena ikut membantu kegiatan makar.

“Kami biarkan warga ikut demo di 4 Desember 2016, karena itu murni pembelaan terhadap agama Islam. Tapi kalau 2 Desember 2016, sudah sarat kepentingan politik, kelompok dan mengarah pada makar,” klaim kapolda, Senin (21/11/2016).

Ia menyebutkan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama sudah ditetapkan tersangka. Dan proses hukum sedang berjalan. Harusnya masyarakat mempercayakan hal ini pada kepolisian. Masyarakat bisa mengawal proses ini.

Saat disinggung mengenai keamanan Kepri. Sam menyebutkan pihaknya menjamin kondusifnya kondisi di Kepri. “Hingga kini masih aman, kami jaga,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi keluarnya warga Kepri, untuk ikut berdemo, Sam mengatakan pihaknya telah menyebar intel di lapangan. Selain itu, dengan bantuan intel AD, AL, AU dan juga bantuan dari Badan Intelijen Negara (BIN), akan berusaha mencegah berangkatnya warga Kepri berdemo di Jakarta.

Namun bila tetap sebagian kecil masyarakat tersebut, masih nekat melakukan demo. Sam menyebutkan dengan tegas, pihaknya telah diperintahkan untuk tak ragu melindungi kepentingan sebagian besar masyarakat.

“Mereka yang tak tau apa-apa, akan kami lindungi,” ujarnya.

Sam menuturkan pihaknya menyambangi dan berdiskusi dengan ulama-ulama yang ada. Kepolisian bertukar pemikiran dan memberikan pemahaman. “Sudah ada pertemuan intensif yang kami lakukan,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, nanti pada 25 November. Polda Kepri akan membuat berbagai kegiatan. “Salah satunya tabligh akbar,” imbuhnya.

Menghadapi demo 2 Desember ini, Komandan Korem 033 WP Brigjen Fachri menyebutkan pihaknya juga siap untuk membantu mengamankan kondisi Kepri. Para pendemo yang akan berniat makar tersebut, dinilai sebagai pengkhianat bangsa.

“Kami diperintahkan jangan ragu menghadapi pengkhianat bangsa,” ungkapnya.

Ia meminta para ulama, masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tak jelas. “Kami juga siap berjihad,” ujarnya.

Dalam penyampaian pengamanan Kepri, menghadapi demo tersebut. Dihadiri petinggi empat matra yakni Kapolda, Dandrem, Danlanud dan Danlantamal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FPI, Novel Chaidir Hasan menampik tudingan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajaranya yang menyeut aksi 212 beragendakan makar.

Pria yang akrab disapa Habib Novel menyatakan demo 212 adalah aksi super damai, aksi berdoa bersama untuk keselamatan bangsa, dan bebas dari praktik anarkis apalagi makar.

“Aksi Bela Islam III pada 2 Desember yang dimotori GNPF MUI murni aksi sangat damai. Agenda dalam aksi hanya berdoa bersama untuk keselamatan bangsa, disana ada istighosah dan sholat jumat berjamaah. GNPF-MUI juga tidak pernah mengagendakan aksi di tanggal 25 November ini, kalo ada kabar yang mengatakan kita akan makar atau geruduk DPR di tanggal 25 itu fitnah,” kata Novel saat dikonfirmasi JPNN, Selasa (22/11/2016).

Novel menambahkan, jika ada kabar yang menyebutkan Aksi 212 akan ada upaya praktek memisahkan diri dari NKRI, itu murni fitnah untuk memprovokasi dan upaya penggembosan aksi.

Dia memastikan, dalam Aksi Bela Islam III nanti semua ulama, kiai, da’i, dan para habaib berdoa bersama untuk tegaknya keutuhan NKRI dan menolak semua bentuk perbuatan intoleran atau penistaan terhadap agama.

“Isu seperti ini udah biasa terjadi. Kami selalu diserang, pihak-pihak yang tak bertanggung jawab berinisiatif menunggangi. GNPF-MUI cinta Indonesia, tidak mungkin akan makar,” tandasnya. (ska/jpnn)

9 Perusahaan Minta Kembali Lahan Tidurnya yang Disita BP Batam

0
Imam Bachroni, Direktur Lahan BP Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Imam Bachroni, Direktur Lahan BP Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.idimam

batampos.co.id – Paska pemanggilan 178 perusahaan pemilik lahan tidur oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, sembilan perusahaan kembali mengajukan proposal untuk meminta kembali alokasi dari lahan yang pernah ditelantarkannya.

“Berdasarkan Perka Nomor 11, BP Batam memang berhak mencabut izin alokasi lahan bagi perusahaan yang tak kunjung membangun lahannya dalam jangka waktu tertentu. Namun sifatnya masih pembatalan prioritas dan mereka masih diberi ruang,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bachroni, Senin (21/11/2016).

Dengan kata lain, prioritas pertama setelah pembatalan alokasi lahan tidur tersebut adalah khusus untuk perusahaan yang pernah menelantarkannya.

Sembilan perusahaan ini mengajukan proposal dengan peruntukan lahan yang akan dibangun untuk komersil dan industri. Sayangnya BP Batam enggan menyebut nama-nama perusahaan ini dengan alasan merupakan rahasia.

Hingga saat ini, BP Batam telah memanggil 178 perusahaan dan 31 diantaranya tidak memenuhi panggilan tersebut.”23 masih diverifikasi dan 8 diantaranya telah dicabut izinnya,” ujarnya.

Imam juga menyebutkan banyak permasalahan yang ditemukan ketika mencoba memverifikasi para pemilik lahan tidur ini.

“Ada perusahaannya yang telah dijual. Ada juga yang pindah alamat tanpa memberitahu, dan ada juga lahan yang telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan BP Batam,” jelasnya.

Sembilan perusahaan yang mengajukan proposal ini pada awalnya telah dicabut izin alokasi lahannya. “Lokasi mereka kami batalkan dengan prioritas, makanya surat pembatalan prioritas keluar,” jelasnya.

Baru setelah itu, mereka bisa mengajukan permohonan kembali untuk meminta alokasi lahan tersebut.

“Dalam jangka 10 hari setelah keluar, mereka (pihak perusahaan) harus memohon dengan nama PT yang sama dan lokasi lahan yang sama,” jelasnya.

Setelah BP Batam menerima, maka 10 hari kemudian akan dibalas. Dan setelah itu diminta unutk menyiapkan rencana bisnis dalam tempo 90 hari.

“Setelah itu, BP Batam akan mengeluarkan faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dimana perusahaan harus melunasi sisa UWTO lama yang dikonversikan ke nilai UWTO baru,” jelasnya. (leo/bp)

Dukung Penundaan Perizinan Lahan, Gubernur Minta Lahan Batam Dievaluasi Tuntas

0
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun memimpin rapat foto:humas pemprov
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun memimpin rapat foto:humas pemprov

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Batam persoalan lahan memang menjadi perhatian pemerintah pusat. Atas dasar itu, Gubernur Nurdin persoalan lahan Batam harus dievaluasi sampai tuntas. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang sama.

“Kita dukung adanya penundaan perizinan lahan di Batam. Untuk kebutuhan pembangunan Batam, tentu perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan media usai menghadiri kegiatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kepri di Hotel CK, Tanjungpinang, Senin (21/11/2016).

Disinggung apa upaya yang akan dilakukannya untuk melakukan evaluasi tersebut, Nurdin mengharapkan pemerintah pusat  ikut andil dalam mencari solusi terbaik untuk persoalan lahan di Batam.

Sama halnya seperti menunda kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam. Ditegaskan Nurdin, untuk menjadikan sesuatu yang lebih baik perlu semua lini perlu diperbaiki.

“Output yang kita harapkan dari evaluasi adalah, adanya pelayanan yang lebih baik. Sehingga terbebas dari praktek-praktek pungli yang gencar diberitakan di media-media massa,” papar Nurdin.

Gubernur Nurdin juga mengatakan, dirinya menyambut baik langkah-langkah yang diambil Menko Perekonomian Darmin Nasution. Termasuk mengevaluasi kebijakan yang menjadi keluhan pengusaha dan masyarakat.

Disbutkannya juga, apa yang dikeluhkan pengusaha sudah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Karena itu, kata Nurdin, dia meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menjadikan situasi Kota Batam agar kondusif.

Menurut Gubernur, Batam ini miniatur Indonesia. Semua warga dari berbagai provinsi ada di sini. Jangan buat kegaduhan di Batam. Itu juga bentuk cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ditegaskan Nurdin, bersama-sama dengan seluruh unsur terkait, akan mencari solusi ataupun jalan terbaik agar permasalahan ini bisa memberi kebaikan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Batam.

“Kita harus sama-sama berbenah. Sehingga pembangunan di Provinsi Kepri berjalan dengan baik, tanpa adanya kisruh-kisruh yang menghambat pembangunan Batam kedepan,” tutup Nurdin.

Seperti diketahui, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengajak masyarakat di Provinsi Kepri, Batam khususnya untuk sama-sama memberantas praktik pungutan liar (Pungli). Ditegaskan Nurdin, pelayanan publik di Kepri harus bebas pungli. Apabila masih ada ditemukan pungli sekecil apapun, segera laporankan.  Menurut Nurdin, dengan memberantas pungli maka pelayanan untuk masyarakat dapat berjalan lebih baik dan cepat.

Dikatakan Gubernur Nurdin, pungutan liar, saat ini menjadi topik hangat yang meresahkan bagi masyarakat. Dirinya bersama seluruh Gubernur sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di istana negara. Poin penting yang ditekankan Presiden Jokowi adalah, pungli itu menghambat pertumbuhan Ekonomi serta mengganggu aktifitas masyarakat dibidang pelayanan.

“Kepri harus bebas pungli, sehingga bisa mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi. Harus ada kesadaran bersama, untuk menjadikan Kepri bebas pungli,” ajak Nurdin. (jpg)

Kegiatan Docking MT Nona Tang II Diduga Ilegal

0
Kapal tangker MT. NONA TANG II yang terbakar di Pelabuhan 99, Batuampar, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Kapal tangker MT. NONA TANG II yang terbakar di Pelabuhan 99, Batuampar, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Bersandarnya MT Nona Tang II untuk proses perbaikan (docking) di Pelabuhan Bintang 99 diduga ilegal. Sebab, pelabuhan tersebut hanya mengantongi izin bongkar muat barang berupa pasir dan granit.

“Tidak ada untuk pengelasan,” ujar Kepala Kantor Pelaksana Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Batam, Bambang Gunawan, Senin (21/11/2016).

Dia menjelaskan pelabuhan tersebut masih dalam pengurusan oleh pihak PT Bintang 99 Persada. Pelabuhan ini diduga milik seorang pengusaha bernisial Ak.

“Izin pelabuhan situ sedang diurus dan dibangun untuk pengembangan pelabuhan umum. Belum selesai pembangunannya. Kalau pemilik kapal masih dicari,” terang Bambang.

Bambang menegaskan pihaknya sudah mengingatkan seluruh pelabuhan yang belum diberikan izin untuk tidak melakukan aktivitas docking. Oleh karena itu, aktivitas di Pelabuhan Bintang 99 tersebut dinyatakan ilegal.

“Ini namanya sudah nyolong (ilegal). Saya sudah ingatkan semua pelabuhan yang belum di-approve tidak boleh melakukan kegiatan apapun, termasuk docking,” tegasnya.

Bambang mengaku akan meninjau kembali perizinan yang sudah diajukan PT Bintang 99 tersebut. Sementara, kapal tersebut sudah mengantongi izin gerak atau izin pelayaran.

“Izinnya akan kita tinjau lagi. Memang kapal itu bergerak dari Jakarta ke Batam dulu,” terangnya.

Dia juga mengaku tak mengetahui muatan yang diangkut kapal dengan jumlah ABK 11 orang tersebut. Menurutnya, muatan kapal hanya diketahui dan wewenang pihak Bea dan Cukai.

“Kalau soal muatan kami tidak ikut campur, itu ke Bea Cukai saja. Kami hanya bagian safety dan sekuritinya,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Nona Tang II meledak dan terbakar di Pelabuhan Bintang 99, Rabu (16/11). Ledakan ini disebabkan adanya aktivitas docking di pelabuhan.

Dalam ledakan itu, satu pekerja dari CV Roda Mas tewas dan dua lainnya terluka. Sementara satu ABK terluka. (ska/san/opi)