Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 13893

Pungut Parkir Tanpa Karcis dan Identitas Sama denga Pungli, Boleh Lapor Polisi

0
Tukang parkir di BCS Mall, Lubukbaja sedang mengatur parkir mobil dan memungut retribusi uang parkir, Senin (17/10). Pemko Batam melalui Dishub Kota Batam akan menaikkan uang restribusinya. F.Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak menilai, pengutipan yang dilakukan juru parkir tanpa memakai karcis dan kartu identitas kartu petugas parkir tergolong praktik pungli yang merugikan pendapatan daerah.

“Jukir tak miliki identitas itu liar. Kalau jukir liar narik retribusi itu sudah pungli dan bisa dipolisikan,” ujar Jefri, Rabu (28/12/2016).

Menurut Jefri, disinilah tanggungjawab Unit pelayanan Teknis (UPT) Parkir untuk menertibkan jukir liar di seluruh titik di Batam. Karena selain merugikan masyarakat, keberadaan jukir liar ini juga rugikan daerah dari sisi pendapatan.

Selain UPT, masyarakat bisa melaporkan ke polisi jika menemukan petugas parkir yang tidak memberikan karcis dan kartu identitas saat mengutipan. Ia mengatakan, sesuai peraturannya parkir tanpa karcis sama dengan pungutan liar alias pungli.

“Kalau sudah pungli, termasuk pidana dan bisa dilaporkan,” tuturnya.

Ketua DPD PKB itu juga menyoroti uang pengutipan yang diambil dari pengendara oleh petugas jukir liar. Ia menegaskan, uang tersebut tidak boleh disimpan atau dibagi-bagikan ke oknum lain. Termasuk juga mereka yang mengatasnamakan korlap.

“Yang paling banyak nerima ini kan sebenarnya raja-raja kecil ini,” lanjutnya.

Sehingga, untuk menghitung potensi di satu titik, UPT harus bekerjasama dengan pihak kejaksaan, tim independen dan konsultan. Misalnya di titik galael, potensi nya berapa dan itu dihitung. Sehingga uang yang masuk ke daerah pun lebih besar.

“Kalau potensinya Rp 300 ribu, jukir tak lagi menyetor Rp 35 ribu. Baru Rp 150 ribu buat korlap. Potensi besar setoran ke daerah juga harus besar. Kalau dia tak mampu, ya ganti saja. Banyak kok jukir yang ingin bekerja,” ucap Jefri.

Jefri berasumsi dengan adanya jukir liar dan setoran ilegal ini merugikan daerah hingga Rp 30 miliar per tahun. “Bagaimana Batam jadi kota pembangunan yang baik kalau uang yang digunakan untuk pembangunan tak masuk ke kas daerah,” tuturnya.

Disisin lain, ia juga meminta pemerintah lebih memperbaiki pelayanan parkir tepi jalan umum. Termasuk juga mengeluarkan anggaran untuk perbaikan dan pembenahan marka jalan. Sehingga masyarakat pun tidak hanya dikutip untuk membayar parkir.

“Jadi ada umpan baliknya lah, warga bayar parkir. Mereka dapat pelayanan yang baik,” pungkas Jefri. (rng)

Dewan Tak Satu Suara Soal Putus Kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Awal Bros Batam

0
Rumah Sakit Awal Bros Batam termasuk rumah sakit yang selama ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun mulai 1 Januari 2017, tak ada lagi kerjasama sehingga pasien BPJS tak dapat dilayani di RS tersebut.  Foto: istimewa

batampos.co.id – Per 1 Januari 2017, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kota Batam tidak bekerja sama lagi dengan Rumah Sakit Awal Bross (RSAB) Batam.

Menyikapi hal itu, Dewan Batam memanggil pihak BPJS Kesehatan dan RSAB dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) di Komisi I, Rabu (28/12/2016). Namun Dewan yang menjadi fasilitator persoalan ini malah tak satu suara.

Pada RDP tersebut, pihak BPJS menuding tidak berlanjutnya kerjasama tersebut karena tak adanya pengajuan yang dilakukan RSAB. Bahkan, menurutnya, tiga bulan sebelum kontrak kerja habis, RSAB seharusnya sudah mengajukan perpanjangan kontrak ke BPJS.

“Kebetulan masa kerjasama berakhir per 31 Desember ini. Karena ini sudah 28 Desember makanya kami rasa tak ada perpanjangan lagi,” ujar Kepala BPJS Batam, Tavip Hermansyah.

Menurut Tavip, hal ini bukan tanpa sebab. Karena untuk memperpanjang kontrak sendiri harus mengikuti syarat dan ketentuan dari awal lagi. Semisal pelayanan fasilitas, tenaga kesehatan, infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya.

“Karena kerjasama provider kita tidak hanya dengan Awal Bros,” terangnya.

Perwakilan dari RSAB, dr. Widia Putri beranggapan kerjasama dengan BPJS, otomatis dan tak memerlukan lagi perpanjangan. Karena diakui Widia, dua tahun  sebelumnya, RSAB tidak mengajukan perpanjangan kontrak dengan BPJS Batam.

“Makanya saya terkejut ada surat pengehentian terhitung per Januari. Dua hari sesudah surat itu keluar, kami mengirim surat ke BPJS untuk perpanjangan. Kenapa dua hari, karena waktu itu saya berada di luar kota,” ucap Widia.

Sementara itu, Kadinkes Kota, Chandra Rizal membenarkan bahwasanya, menerima surat pengajuan kerjasama dari Awal Bros. “Harapan saya bagaimana pun kerja sama ini bisa dilaksanakan. Terus terang RSAB, harapan kita semua,” paparnya.

Pro dan kontra di tubuh DPRD pun terjadi. Ada yang meminta kerjasama ini lanjut dan ada yang menilai, diberhentikannya kerjasama ini sebagai langkah tepat yang diambil BPJS Batam, mengingat pelayanan RSAB yang dinilai kurang.

Seperti yang diutarakan Musofa, anggota komisi I DPRD Batam yang meminta BPJS kembali bekerjasama dengan RSAB. Bukan hanya itu saja, masyarakat peserta BPJS berharap kerjasama berlanjut, karena sangat membantu mereka dalam perawatan.

“Kami sebagai pasien BPJS di RSAB sangat terpukul ketika mendengar tidak ada lagi kerjasama. Tak dipungkiri fasilitas di RSAB sangat memadai,” ujar Zakis.

Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam malah menilai putus nya kerjasama BPJS dengan RSAB sebagai langkah yang tepat. Apalagi, selama ini banyak laporan di Komisi terkait pasien BPJS mendapat pelayanan buruk di RSAB.

Dijelaskan Uba, pihaknya pernah memanggil BPJS. DPRD mempertanyakan apa saja kendala yang dialami BPJS, sehingga pelayanan di RSAB tak berjalan maksimal.

“Terutama dalam pelayanan kesehatan. Di dalam prakteknya, kita sering terima pengaduan. Seperti peserta yang tak tertangani dengan baik,” ucapnya.

Ia juga meminta agar BPJS memberikan penjelasan, apakah memang BPJS tak bisa menanggung pasien di Awal Bross, atau seperti apa. Pasalnya, pengaduan sudah didapatkan berulang kali. Ia merasa, lebih bagus kerjasama dievaluasi.

“Dan jika memang tak maksimal, lebih baik diputuskan,” pungkasnya. (rng)

BPJS Kesehatan Jamin Biaya Operasi Jantung

0
Humisar Sidabutar dan istinya, Lastaria Manurung.
foto: humas BPJS untuk batampos.co.id

Humisar Sidabutar Pensiunan TNI AD satuan DIM 0317 Tanjung Balai Karimun dan istrinya Lastaria Manurung adalah peserta JKN KIS BPJS Kesehatan.

Istrinya yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini menderita penyakit jantung. Awal tahun 2016 beliau melakukan operasi di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Sebelumnya, beliau dirujuk oleh RSUD Karimun ke RS Otorita Batam namun karena keterbatasan fasilitas, akhirnya beliau di rujuk ke RS Awal Bros.

Setelah beberapa waktu mendapatkan pelayanan di RSAB, ibu Lastaria dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita untuk melakukan operasi pemasangan ring. Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta memberikan pelayanan yang bagus sekali. Rumah Sakit tersebut bertindak tepat dan cepat sesuai kebutuhan pasien sehingga bisa dilihat sekarang keadaan saya sudah baik. Ucap Ibu yang tinggal di Kavling Kecamatan Tebing ini.

“Walaupun saya peserta kelas 2, saya tidak merasa dirugikan,” kisahnya.

Di RS Jantung Harapan Kita, peserta mengakui melakukan pemasangan 2 ring jantung. Seharusnya menggunakan 4 ring jantung, namun karena penyumbatannya berdekatan maka digunakan 2 ring jantung saja. Menurut dokter yang menangani peserta, kondisi peserta saat itu juga tidak fit sehingga pemasangan maksimal yang harusnya 4 ring jadi 2 ring saja.

Biaya yang dihabiskan untuk perawatan selama sebulan ini adalah lebih dari Rp 400 juta, dan peserta tidak membayar sama sekali.

“Juta loh itu pak bukan ribu. Mungkin Tuhan sudah menunjukkan jalannya. Bersyukur sekali ada BPJS Kesehatan saya dapat melakukan operasi ini tanpa mengeluarkan uang sedikitpun”

Menurutnya, peserta tidak perlu takut ditelantarkan karena BPJS Kesehatan bertanggungjawab. Intinya yang penting peserta rutin membayar iuran sesuai dengan hak kelas rawat yang diambil.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan. Jaminan tersebut diberikan untuk memberikan perlindungan kepada setiap Peserta JKN-KIS dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.

Dalam memberikan jaminan kesehatan tersebut BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan baik tingkat pertama maupun tingklat lanjutan.

Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dilarang menarik biaya pelayanan kepada peserta selama peserta mendapatkan manfaat pelayanan sesuai dengan haknya. Sedangkan dalam pemberian pelayanan gawat darurat, fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun tidak, dilarang menarik biaya pelayanan kesehatan kepada peserta.

Dengan ketentuan tersebut diharapkan setiap fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mampu untuk mematuhi regulasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS agar program ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan. ***

Kapolres Barelang: 2017 Kriminalitas Masih Tinggi

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (tengah) didampingi Wakapolresta, Kasat, dan seluruh Kapolsek diwilayah Polresta Barelang memberikan keterangan laporan angka kriminalitas akhir tahun di Mapolresta Barelang, Rabu (28/12/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika memprediksi angka kriminalitas di tahun 2017 masih cukup tinggi. Menurut dia, kasus kriminal ini banyak disebabkan oleh faktor ekonomi global.

“Ekonomi global mengalami penurunan dan akan berdampak pada Indonesia khususnya di Batam,” katanya.

Helmy mengatakan, ekonomi global yang terpuruk membawa dampak nyata pada perekonomian di dalam negeri, khususnya di Batam. Salah satunya terlihat dari banyaknya perusahaan di Batam yang tutup sepanjang 2015 dan 2016 ini. Akibatnya, banyak pengangguran yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.

“Selain masyarakat akan mengalami kesulitan mencari pekerjaan, harga pangan akan meningkat, kemudian daya beli masyarakat akan berkurang, tentunya itu akan menjadi sebuah persoalan,” tuturnya.

Selain memicu angka kejahatan, banyaknya pengangguran juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas). Selebihnya, aksi unjuk rasa kalangan buruh diprediksi juga masih cukup tinggi.

Karenanya, lanjut Helmy, pihaknya akan melakukan pencegahan sejak dini. “Jika ada permasalahan, kita akan memfasilitasi antara buruh dan pemerintah untuk duduk bersama. Artinya, tidak ada satu keadaan pun yang boleh ditinggalkan polisi,” katanya.

Soal maraknya aksi unjuk rasa ini, Helmy mengaku akan menimbulkan banyak dampak negatif bagi dunia industri di Batam. Ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat sendiri. Meski begitu, pihaknya tidak akan menghalangi aksi unjuk rasa buruh asalkan dilakukan dengan santun dan damai.

Kejahatan jalanan juga diperkirakan akan tetap marak di tahun 2017. Seperti aksi jambret dan pencurian dengan berbagai modus seperti pecah kaca mobil. Untuk itu, Helmy berjanji akan melakukan pencegahan dengan meningkatkan pengawasan.

“Kita akan menambah kegiatan patroli dan hadir sebanyak-banyaknya di tengah masyarakat. Polwan juga akan kita berdayakan, meski perlu penyempurnaan untuk kedepannya. Pastinya kita akan berjaga dari pagi hingga pagi kembali,” imbuhnya. (cr15/cr1)

PN Batam Sidangkan 1.128 Perkara di 2016, 376 Kasus Narkoba

0
Polisi menggiring tiga tersangka pengedar sabu-sabu dan diantaranya pasangan kekasih, Jumat (19/8). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Batam mencatat, dari sekian banyak kasus yang disidang sepanjang Januari hingga November 2016 didominasi perkara narkoba. Dari 1.128 perkara yang disidangkan, 376 diantaranya kasus narkoba.

Meskipun jika dibandingkan dengan 2015, kasus narkoba tahun ini cenderung turun. Tahun 2015 lalu ada 450 kasus.

“Tahun depan perkara narkoba diprediksi masih akan mendominasi,” kata Ketua PN Batam, Edward Harris Sinaga.

Menurutnya, pemberantasan narkotika di Batam sudah mulai terlihat nyata dengan vonis hukuman berat yang dijatuhkan pihaknya, sebagai efek jera yang berlandaskan hukum.

“Di tahun 2016 ada satu yang divonis mati, dan dua divonis seumur hidup dalam perkara narkotika,” jelasnya.

Humas PN Batam Endi Nurindra Putra menambahkan, untuk pemberantasan narkotika di Batam masih dalam bentuk harapan.

“Perkara narkotika ini masih tetap unggul dari perkara lainnya, sebab mereka terus tumbuh akibat kepentingan banyak stake holder,” terang Endi.

Untuk itu, dia berharap semua pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum serius memerangi narkoba. Dia juga meminta aparat seperti BNN, Polri, Bea Cukai, dan instansi terkait juga tidak tebang pilih dalam menangani kasus narkoba, khususnya di Batam.

Menurut dia, selama ini penanganan kasus narkoba masih belum dilakukan secara menyeluruh.

“Alhasil, umpan-lah yang menjalani hukuman, sementara si empu-nya masih bisa hidup nyaman. Jika begini, narkotika masih akan tetap berkembang bebas di mana saja,” paparnya.

Sebab kata Endi, pengadilan tidak bisa secara langsung melakukan pencegahan dan penindakan. Sebab tugas pengadilan hanyalah mengadili setiap kasus yang dilimpahkan oleh penyidik dan jaksa.

“Tetapi selalu PN Batam yang kena getahnya,” tegas Humas yang juga menjadi Hakim PN Batam ini. (cr15/cr1)

Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius bagi Batam di 2017

0
Mikroj, Kajari Batam. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang terjadi di Batam sepanjang 2016 ini diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun depan. Bahkan jumlah kasusnya diprediksi akan meningkat. Karenanya, semua pihak diminta terus waspada.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Muhammad Mikroj, mengatakan narkoba merupakan ancaman dan musuh bersama. Sebab barang haram itu umumnya menyasar masyarakat usia produktif, bahan remaja dan anak-anak.

“Untuk itu semua harus komitmen memerangi narkoba ini,” kata Mikroj, Rabu (28/12/2016).

Kejaksaan Negeri sendiri, kata Mikroj, sudah menjalankan program-program pencegahan tindak kriminal, termasuk kejahatan narkoba, secara berkesinambungan. Pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah.

“Kami punya program jaksa masuk sekolah dan jaksa masuk kelurahan. Juga pemetaan perkara untuk dievaluasi setiap tiga bulan,” katanya.

Selain kejahatan narkoba, kata Mikroj, tahun 2017 juga akan diwarnai maraknya kasus pencurian di Batam.

“Khususnya curanmor (pencurian kendaraan bermotor, red),” kata Mikroj didamping Kasi Intel Kiki, Kasi Pidum Ahmad Fuady, serta Kasi Pidsus M Iqbal.

Kasi Pidsus Kejari Batam, M Iqbal, menambahkan selain mencegah kejahatan narkoba dan tindak pidana pencurian, program pencegahan Kejari Batam diharapkan mampu meminimalisir kasus korupsi.

“Tahun ini kami bisa menangani tiga perkara korupsi, diharapkan tahun 2017 bisa lebih dari itu,” kata Iqbal. (cr15/cr1)

Dukungan Moral dari Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan terhadap Kinerja BP Batam

0
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, duduk depan kanan, saat berdialog di ruang kerja Kepala BP Batam, kedua dari kiri.
foto: humas bp batam untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan bertemu Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro di Gedung BP Batam pada Selasa, (27/12/2016) di Batam.

Pada kesempatan itu Zulkifli meyakinkan akan memberikan dukungan moral bagi kinerja BP Batam sehingga membawa perubahan bagi kemajuan Batam.

Menurutnya, tugas yang dilakukan para pimpinan BP Batam untuk membawa perubahan bagi Batam saat ini sangat berat namun sangatlah mulia. Batam dengan letak yang sangat strategis dengan tata geografis kepulauan bersebelahan dengan negara Singapura menjadikan Batam sebagai potensi pelopor pembagunan nasional di daerah perbatasan.

Zulkifli mengungkapkan dengan segala aspek yang dimiliki Batam dapat menjadikan Batam kota tujuan investasi sejalan dengan visi misi pembangunan Batam. Ia berpesan agar BP Batam lebih melibatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi lingkungan terutama kualitas air baku dan hutan sebagai penunjang kesehatan sosial.

Ia juga menambahkan dengan persoalan yang dihadapi BP Batam perlu kajian yang mendalam dan mempersiapkan konsep sebaik mungkin.

“Perubahan tentu ada tantangan dan saya yakin pimpinanan BP Batam saat ini mampu menjadikan Batam lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro sangat mengapresiasi atas kunjungan Ketua MPR tersebut. Hatanto mengatakan Zulkifli Hasan merupakan salah satu sosok Pemimpin Bangsa dan Negara yang punya pengalaman luas dengan pembangunan pulau Batam.

Hatanto menjelaskan undangan kunjungan ke BP Batam bukan sebagai ketua MPR RI melainkan sebagai seorang ahli dalam aspek-aspek tertentu diantaranya ia mengungkapkan pertemuan dengan mantan Menteri Kehutanan tersebut ialah agar BP Batam  menjaga kondisi lingkungan dan tidak memberikan hak pengelolaan di hutan lindung.

“beliau sangat memiliki attensi terhadapat kondisi lingkungan karena sebagai sebelumnya juga mantan menteri kehutanan. Bapak Ketua MPR mengingatkan besarnya dampak buruk terhadap kehidupan masa depan masyarakat Pulau Batam apabila hutan lindung tidak dipelihara,” ungkapnya.

Hatanto menambahkan dalam pertemuan itu juga ia dan jajarannya mendapat masukan agar BP Batam mengembangkan land bank di Batam dan mendorong lahan-lahan yang terlantar untuk dikembangkan kembali. ***

Pembaca, Jangan Parkir di Jembatan Barelang Ya ….

0
foto: humas bp batam untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Koordinator Pos Ditpam Jembatan Satu Barelang, Dwiyanto, mengingatkan kepada warga yang berwisata di Jembatan I Barelang untuk tidak memarkir kendaraan di badan jembatan.

Ia membagi selebaran di Jembatan Barelang pada Senin (26/12/2016).

Dwiyanto menjelaskan infrastruktur merupakan aset kekayaan negara yang harus dijaga dan dipakai untuk masyarakat Batam di masa yang akan datang. Menurutnya sosialisasi yang dilakukan timnya penting dilakukan guna mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama memberi pengetahuan akan pentingnya menjaga fasilitas umum.

“Pembagian selebaran atau leaflet ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kami terlebih dalam menyambut natal dan tahun baru 2017 untuk terus mensosialisasikan agar para pengunjung sadar akan menjaga fasilitas umum,” terangnya.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2016 hingga 2 Januari 2017 mendatang dengan didukung oleh patroli Polri, Marinir dan anggota Pramuka memberikan leaflet peringatan kepada pengendara kendaraan dan masyarakat agar tidak parkir dan jualan di jembatan satu agar lancar dan memperpanjang usia jembatan.

Sementara itu, Direktur Promosi dan Humas, Purnomo Andiantono mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Ditpam dan tim. Menurutnya jembatan satu atau jembatan fisabilillah Barelang didesain dengan konsep cable stage dengan tinggi tiang mencapai 120 meter yang  diikat dengan cable stage berwarna hitam.

Upaya perawatan telah dilakukan selama ini oleh BP Batam bekerjasama dengan Kementerian PUPR. Mulai dari membersihkan kotoran yang menyebabkan korusi, mengkontrol pelumas di dalam acnhor sebagai tumpuan hingga level perawatan di dilihat dari kinerja kabel yang mana masih berapa persen dari design awal.

Andi berharap kegiatan ini  agar tidak hanya berlaku sekali saja, namun dapat secara continue agar benar-benar dapat tercipta suasana yang tertib, nyaman dan bersih dan ia juga menghimbau kepada masyarakat bersama BP Batam untuk selalu berkomitmen menjaga infrastruktur yang berkualitas karena merupakan salah satu aset fisik vital yang melayani aktifitas perekonomian pada suatu daerah.  (rilis)

KPPU Kaji Dugaan Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Galangan Kapal di Batam

0
Ketua KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar memaparkan program kerja dan capaian yang diraih KPPU KPD Batam di tahun 2016, Batamcenter, Selasa (27/12/2016). Foto:Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam tengah meneliti struktur industri galangan kapal di Batam. Mereka mendengar informasi adanya persaingan usaha tak sehat dalam industri tersebut.

“Apakah ada kesulitan yang didapatkan pelaku usaha tersebut dari pelaku usaha yang men-support,” kata Ketua KPPU KPD Batam Lukman Sungkar dalam Konferensi Media di Kantor KPPU KPD Batam, Selasa (27/12/2016).

Misalnya, bahan baku galangan kapal. KPPU mendengar, bahan baku yang dibeli dari Jakarta jauh lebih mahal dari Singapura. Selain itu, ada juga pembatasan penggunaan energi gas untuk sejumlah pelaku usaha.

“Nah, apakah kondisi ini menguntungkan salah satu galangan kapal atau menguntungkan semuanya, kami belum tahu. Kami butuh buktinya dulu,” ujarnya lagi.

Namun demikian, KPPU mengalami hambatan di lapangan. Sebagian besar pelaku usaha yang mereka temui sangat kompak. Mereka mengaku berada dalam kondisi baik-baik saja.

Para pengusaha juga terkesan tertutup untuk melapor. Sebab, ada semacam anggapan, berurusan dengan penegak hukum hanya akan membuat usaha semakin sulit.

“Mereka kan itu ada asosiasinya jadi mereka seringnya menyelesaikan sendiri permasalahan yang terjadi di antara mereka,” tuturnya.

Dalam acara bertajuk “Program Kerja dan Capaian KPPU KPD Batam Tahun 2016” itu, Lukman juga mengatakan, penyelidikan KPPU juga masih berjalan untuk tiga perkara tender di Batam. Ketiganya berhubungan dengan jalan.

“Tapi maaf, kami tidak bisa mengatakan lebih lanjut karena penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.

Penyelidikan lain yang masih terus didalami adalah perkara dugaan kartel tarif pengangkutan peti kemas dari Batam ke Singapura. Lukman mengatakan, pihaknya tengah menunggu struktur biaya dari para pelaku usaha pengangkut peti kemas. Ini supaya KPPU dapat membuat perhitungan tarif standar pengangkutan tersebut.

Hingga kemudian KPPU dapat membandingkan tarif pengusaha dan tarif yang seharusnya. “Apakah biaya itu sesuai dengan yang ada atau mengada-ada,” tuturnya.

Sejauh ini, KPPU telah memanggil para pelaku usaha forwarder, agen pelayaran yang berbisnis di Batam, serta pengusaha pengguna jasa pengangkutan peti kemas – baik itu yang pernah komplain dan pernah menggunakan jasa pengangkutan tersebut.

“Penyelidikan ini masih akan terus berjalan,” katanya.

Selain perkara-perkara tersebut, selama tahun 2016 ini, KPPU telah menangani sebanyak 63 perkara inisiatif yang muncul di empat provinsi. Yakni, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Bangka-Belitung. Sementara target mereka, awalnya, hanya lima target. (ceu)

DAK untuk Pengadaan Obat di Batam Naik Rp 1,7 Miliar

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Chandra Rizal. Foto: Immanuel Sebayang/ Batam Pos

batampos.co.id – Pusat menggelontorkan anggaran senilai Rp 9,7 miliar untuk menjaga ketersediaan obat generik di Batam pada tahun 2017.

Ini artinya, dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini naik Rp 1,7 miliar dari alokasi tahun 2016 senilai Rp 8 miliar.

Besaran dana ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut didasarkan pada beberapa alasan. Diantaranya, tingkat jumlah penduduk juga terkait tambahan pembangunan puskesmas baru di Batam.

“Tahun ini (2016) ada tambah dua puskesmas, 2017 rencananya satu lagi,” kata Chandra, Selasa (27/12/2016).

Menurutnya, dengan adanya peningkatan anggaran ini ketersediaan obat bakal tanpa kendala. Bahkan dia mengklaim sebelum anggaran ini meningkat, sebelumnya persoalan tidak tersedianya obat tak pernah terjadi.

“Aman-aman saja. (Ketersediaan) obat aman,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Batam Safari Ramadhan mengatakan ketersediaan dana yang besar harus sejalan dengan ketersediaan obat.

“Belum lagi dana dari APBD. Yang 2016 saya lupa, 2016 sedang dibahas,” ucap politisi PAN ini.

Dia berharap, ke depan tak ada lagi masyarakat yang mengeluh tak ada obat yang ditanggung pemerintah di Puskesmas. “Kita akan awasi ini (ketersediaan obat),” pungkasnya. (cr13)