Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 13898

Jalan Berlubang Banyak Makan Korban

0

jalan-rusakbatampos.co.id – Kondisi kerusakan jalan raya Marina City kian parah. Sepanjang badan jalan menuju kawasan wisata dan perhotelan di komplek Marina itu banyak yang berlubang.

Lubang-lubang dengan diameter mulai 30 cm hingga satu meter itu kerap mengecohkan pengendara. Banyak pengendara sepeda motor yang kecelakaan saat melintasi jalan tersebut.

Warga pengguna jalan harus ekstra hati-hati melewati jalan tersebut sebab banyak jebakan lubang jalan yang tidak bisa dilihat dari jauh.

Pantauan di lapangan, kerusakan mulai terlihat dari simpang perumahan Jupiter hingga ke kawasan wisata Marina. Sedikitnya ada 50 an lubang pada jalan tersebut.

Kondisi yang paling parah di simpang Perumahan Jupiter, depan perumahan Marina Kota Mas dan di jembatan sebelum lokasi hotel Holiday Inn.

“Yang paling rawan di jembatan itu. Banyak orang yang jatuh karena lubang di jalan itu tidak kelihatan sebab ada tanjakan dan dibawah tanjakan langsung ada lubang,” ujar Arnold salah seorang warga di dekat hotel Holiday Inn, Maria.

Menurut pria pedagang kaki lima di lokasi wisata Marina itu, sudah tak terhitung lagi korban kecelakaan akibat lubang pada badan jalan itu.

“Hampir setiap hari ada saja korbannya. Umumnya orang dari jauh yang belum kenal kondisi jalan ini pasti jatuh saat lewat jembatan ini,” ujarnya.

Pernah kata Arnold, ada wanita hamil yang mengelami kecelakaan di lokasi jalan berlubang itu dan harus dilarikan ke rumah sakit sebab kandungannya terkena benturan saat jatuh dari sepeda motor yang dikendarai suaminya.

“Empat hari lalu itu. Kasian ibu itu lagi hamil,” ujarnya.

Begitu juga degan lubang di depan perumahan Marina Kota Mas. Lubang mengangah pada badan jalan itu kerap mengecoh pengendara jika hari hujan. Itu karena lokasi jalan itu langganan banjir dan lubang pada jalan ditutup banjir sehingga mengecohkan pengendara yang melintasinya.

Warga setempat sudah berulang kali melakukan upaya penambalan sendiri menggunakan campuran semen, namun karena padatnya arus lalulintas di jalan tersebut, penambalan itu tidak bertahan lama.

“Sudah bosan kami tambal pak. Hari tambal besok rusak lagi. Harusnya diaspal ulang ini biar awet,” ujar Hendro warga lainnya. (eja/koran bp)

Kapolda: 4 Mobil Mewah Selundupan Diduga Pesanan Pengusaha

0
Anggota Baharkam Mabes Polri menunjukkan pelat mobil Singapura yang ditangkap di Pelabuhan Batuampar, Minggu (18/9/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Anggota Baharkam Mabes Polri menunjukkan pelat mobil Singapura yang ditangkap di Pelabuhan Batuampar, Minggu (18/9/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdia mengatakan, 4 mobil bekas mewah selundupan diselundupkan kapal KM Master Three dan ditangkap Tim Mabes Polri dengan Kapal Patroli KP Bisma 8001 di perairan Sagulung, Sabtu (17/9/2016) pagi, diduga pesana oknum pengusaha di Batam.

“Dari pemeriksaan tersangka mengaku hanya bertugas mengangkut saja. Dan tidak tahu siapa pemiliknya,” tegas Sam, saat melihat 4 mobil tangkapan itu di pelabuhan Makobar Batuampar, Minggu (18/9/2016).

Keempat mobil mewah yang diselundupkan tersebut masing-masing mobil Marcedes Benz jenis sedan warna hitam, mobil Mini Cooper jenis sedan warna silver, mobil Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu, serta mobil Honda Civic jenis sedan warna silver.

“Kami akan menyelidiki pemesan maupun pemilik mobil tersebut. Bisa jadi pesanan perorangan, termasuk pengusaha di Batam.”

Meski mobil tersebuh tahun lama, namun di Batam masih memiliki nilai jual tinggi. Apalagi keempat mobil ini terbilang mobil mewah.

Dengan maraknya penyelundupan barang ilegal, sambung Sam, pihaknya akan memperketat pengawasan di jalur laut. Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut.

“Kami juga akan memperketat pengawasan di pelabuhan tikus,” tegasnya.

Sam menjelaskan saat, ini barang bukti tersebut diamankan di Pelabuhan Makobar, Batuampar dan akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cuka Tipe B Batam untuk proses penyelidikan selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 219 ayat 1 jo pasal 323 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran serta pasal 102 huruf E UU RI nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dengan ancaman lima tahun penjara dan denda uang Rp 600 juta.

“Kami serahkan ke Bea dan Cukai. Karena menyangkut kepabeanan sudah wewenang Bea Cukai,” katanya.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidik (P2) KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nurhayen, mengatakan pihaknya akan melanjutkan penyelidikan terhadap tangkapan tersebut.

“Nantinya kami akan menunggu instruksi Menteri Keuangan apakah akan dilelang atau dimusnahkan,” ujarnya singkat. (opi/eggi/bp)

Merampok di Batam, AS Dibekuk di Benan

0
Tersangka perampokan AS yang diamankan polisi saat berada di Polsek Dabo Singkep, Minggu, (18/9).  Foto: Wijaya Satria/Batam Pos
Tersangka perampokan AS yang diamankan polisi saat berada di Polsek Dabo Singkep, Minggu, (18/9). Foto: Wijaya Satria/Batam Pos

batampos.co.id – Tersangka perampok di Batam AS, 20, yang melarikan diri ke Benan, akhirnya dibekuk Polsek Senayang yakni petugas polisi di Pos Benan, Sabtu (17/9), sekitar pukul 20.00 WIB. Bersama AS, polisi juga membawa sejumlah barang bukti yang ada pada tersangka.

“Kami mengamankan tersangka AS ketika hendak menemui pasangan dan keluarganya di Benan,” kata Kapolres Lingga AKBP Muji Supriyadi kepada koran Batam Pos, Minggu (18/9) pagi.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan bersama tersangka yakni, satu tas ransel, satu unit HP merk Lenovo berwarna hijau, satu unit HP merk Oppo berwarna putih, dompet berisi uang Rp 1.305.000, satu buah boneka, dua pasang sepatu dan empat batang cokelat Silvequeen.

AS menjadi buronan setelah merampok salah satu ruko di Batam. Polisi mencurigai tersangka kelahiran Pulau Petong ini akan melarikan diri ke Benan, karena data yang dikantongi polisi menyatakan tersangka memiliki pasangan dan keluarga di sana.

Tak melakukan perlawanan, tersangka langsung dibawa ke Polsek Dabo Singkep dan selanjutnya akan digelandang ke Polsek Sagulung guna proses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami masih menunggu tim dari Polsek Sagulung untuk menjemput tersangka. Rencana hari ini dibawa ke Batam,” ujar Muji.

Pria penyandang dua bunga di pundaknya ini juga mengapresiasi tindakan cepat seluruh personil kepolisian dibawah pimpinannya dalam kerjasama tim yang baik dengan tujuan menekan tindak kriminalitas yang terjadi dimana saja. Hal ini juga ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan baik bagi masyarakat dan seluruh pelaku usaha yang ada. (wsa/bpos)

Hendri Tak Lagi Jadi KaSatPol PP Kota Batam, Nonjob

0
Kasat Pol PP Kota Batam, Hendri. F. Dalil Harahap/Batam Pos
Hendri. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam, M Rudi mengatakan, pihaknya baru saja mencopot jabatan Hendri sebagai Kepala Satpol PP dan posisinya digantikan oleh Sekretatis unit kerja tersebut, Nurzalie.

“Hendri sudah saya nonjobkan dari jabatan Kasatpol PP,” kata Rudi dilansir koran Batam Pos, Sabtu (17/9).

Dikatakannya, surat keputusan (SK) pencopotan sudah ditandatangani Kamis (15/9) malam. Dengan demikian Hendri tak menjabat lagi sebagai Kasatpol PP per Jumat (16/9).

Sementara penangkatan Nurzalie sebagai Kasatpol PP hanya bersifat pelaksana tugas (plt). Dikatakan Rudy, dirinya sengaja mengambil kebijakan tersebut demi menetralkan situasi di tubuh Satpol PP.

Lantas dia meminta Nurzalie agar bisa menyelesaikan permasalahan di satpol. Sehingga kasus tersebut bisa selesai.

“Penyelesaian di Satpol harus orang baru. Agar semuanya benar-benar selesai dan clear (bersih). Jangan sampai orang yang tidak tahu menahu jadi terseret-seret,” beber Rudi.

Rudi juga menegaskan status non-job terhadap Hendri bukan berarti membuktikan dia bermasalah. Akan tetapi lebih menetralkan suasana, sehingga permasalahan itu bisa cepat selesai.

“Masalah terlibat itu saya tidak tahu. Hanya saja pertimbangan saya agar semua netral,” jelas Rudi.

Menurut dia, status nonjob Hendri merupakan sanksi dari pemerintah Kota Batam atas kasus yang terjadi di Satpol. Sebab saat kasus itu terjadi Hendri menjabat sebagai Kasatpol PP Batam.

Meski telah mencopot Hendri, Rudi tak menampik jika ke depannya Hendri bisa ikut dalam lelang jabatan di eselon II B. Itu pun setelah permasalahan yang ada bisa selesai hingga tuntas. (she/iil/JPG)

Kloter Pertama Jamaah Haji Tiba di Derbarkasi Batam

0
Dua Jamaah Haji asal Kepri langsung sujud syukur begitu tiba di Debarkasi Batam, Minggu (18/9/2016). Foto: abg/posmetro
Dua Jamaah Haji asal Kepri langsung sujud syukur begitu tiba di Debarkasi Batam, Minggu (18/9/2016). Foto: abg/posmetro

batampos.co.id – Lelah namun bahagia, itulah yang tercermin dari wajah-wajah 441 jamaah haji asal Kepri yang tergabung dalam kloter pertama saat tiba di Debarkasi Hang Nadim Batam, Minggu (18/9/2016) pukul 9.15 WIB.

JCH tersebut disambut Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Saat tiba, jemaah haji langsung diarahkan petugas ke ruang gate dua, untuk melakukan cok pasport lalu di arahkan menuju bus yang sudah dipersiapkan. Sementara untuk yang mengalami sakit dan kelelahan dibawa ke ambulan.

General Manager Bandara Hang Nadim Batam Suwarso mengatakan, seluruh penumpang pesawat Saudia Arabian Air ini berasal dari Tanjung Pinang 145, Batam 20, Karimun, 127, Bintan 32, Natuna 44, Lingga 49 jemaah haji.

“Semua dari Kepri jumlah keseluruhannya 441,” terangnya.

Dikatakannya, manajemen Bandara Internasional Hang Nadim mempersiapkan terminal khusus kedatangan haji dari Arab Saudi, sebagai persinggahan sebelum menuju Asrama Haji Batam.

“Kemarin kami sudah sterilkan gate satu dan dua yang akan digunakan oleh jamaah haji selama kepengurusan dokumen keimigrasian, sebelum dibawa ke Asrama Haji Batam,” jelas Suwarso.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam melayani 20 kloter yang berasal dari Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna, Anambas, Karimun di Provinsi Kepri.
Untuk dari luar Kepri, Provinsi Jambi, dan Kalimantan Barat. (abg/posmetro)

4 Mobil Mewah Selundupan Asal Singapura Bakal Dimusnahkan

0
Anggota Polair Mabes Polri berjaga ketat di kapal kayu yang memuat 4 mobil mewah bekas asal Singapura. Kapal itu diamankan di perairan Sagulung. Foto: eggi/batampos.co.id
Anggota Polair Mabes Polri berjaga ketat di kapal kayu yang memuat 4 mobil mewah bekas asal Singapura. Kapal itu diamankan di perairan Sagulung. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Kasi Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Batam, Nurhayen mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Direktorat Polisi Air (Polair) Baharkam Mabes Polri terkait tangkapan kapal yang membawa mobil bekas dari Singapura.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Mobil Mewah Bekas Asal Singapura

Nurhayen menjelaskan keempat unit mobil bekas hasil tangkapan itu akan diserahkan ke Kementrian Keuangan yang dalam hal ini Bea dan Cukai untuk dikelola lebih lanjut.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari mereka. Sementara apakah mobil itu nantinya akan dimusnahkan, dilelang atau dihibahkan kepada instansi terkait, kita belum tau. Karena untuk itu, kita akan menunggu keputusan dari Mentri Keuangan,” ungkapnya, Minggu (18/9/2016).

Lebih lanjut Nurhayen mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan patroli secara ruitin di pelabuhan tikus yang selalu menjadi pintu masuk barang-barang illegal dari luar negeri.

“Patroli di pelabuhan-pelabuhan tikus sampai saat ini masih kita lakukan secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang illegal,” lanjutnya.

Dalam berita sebelumnya, Direktorat Polair Barhakam Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap kapal kayu KM Sea Master Three yang membawa 4 unit mobil bekas asal Singapura di Perairan Sagulung.

Empat mobil yang diamankan itu yakni: 1 unit Mercedes Benz jenis  warna hitam, 1 unit Mini Cooper warna silver, 1 unit Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu, dan 1 satu unit Honda Civic warna silver.

Adapun penangkapan ini berawal dari kapal Patroli Sea Rider KP Bisma 8001 mendapatkan informasi bahwa adanya kapal yang diduga membawa barang illegal dari Singapura menuju ke Sei Lekok Sagulung. (eggi)

Tiga Anggota Polisi Polres Barelang Dipecat dengan Tidak Hormat

0
Ilustrasi polisi dipecat. Foto: istimewa
Ilustrasi polisi dipecat. Foto: istimewa

batampos.co.id – Tiga  anggota Polresta Barelang dipecat dengan tidak hormat. Masing-masing, Briptu Hairul Amri Nasution, Brigadir Josianta Ginting, dan Brigadir Robby Fernandes.

Ketiga anggota yang dipecat dengan tidak hormat ini dikarenakan alasan tidak masuk dinas tanpa keterangan yang jelas selama 30 hari kerja berturut-turut.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Barelang, AKBP Hengki usai memimpin upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PDTH) yang dihadiri oleh jajaran yang ada di Mapolresta Barelang pada Sabtu (17/9/2016) pagi di halaman Mapolresta Barelang.

“Upacara ini dilakukan agar ada efek jera bagi anggota polri lainnya. Nantinya, tindakan ini dapat menjadi pembinaan bagi mereka yang tidak menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Hengki mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan untuk mengikuti upacara PDTH kepada ketiga anggota yang diberhentikan dari polri tersebut.

Namun, dua anggota atas nama Hairul Amri Nasution dan Josianta Ginting sudah berpindah alamat dan tidak diketahui, sehingga undangan tersebut dititipkan kepada RT tempat tinggal mereka.

Sedangkan untuk Robby Fernandes juga telah diberikan surat undangan upacara PDTH secara langsung kepada dirinya. Namun, yang bersangkutan menolak untuk hadir.

“Karena mereka tidak hadir, jadi diwakili oleh tiga orang personil provos yang ditunjuk untuk mewakili penerimaan skep,” lanjutnya.

Selain melakukan PDTH terhadap tiga anggotanya, Hengki juga memberikan penghargaan kepada lima anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.

Kelima orang yang mendapatkan penghargaan itu terdiri dari jajaran Poksek Lubukbaja sebanyak tiga orang dan dua lainnya dari jajaran Polresta Barelang sendiri.

“Selain memberikan pelajaran bagi anggota yang tidak bisa tertib. Kita juga memberikan pelajaran kepada anggota yang berprestasi, pengharggan ini bertujuan untuk dapat mendorong mereka lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” katanya. (egg)

Kecelakaan Lalulintas, Korban Tewas di Kolong Bus

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Kecelakaan terjadi antara motor Mio BP 55XX GO di jalan Kerapu depan Bengkong Bengkel pada Minggu (18/9) sekira pukul 07.00 WIB.

Dalam kecelakaan ini, penumpang sepeda motor Mio bernama Zuhairiyah, 52, tewas di tempat. Korban masuk ke kolong bus dan kepala korban terlindas ban belakang bus sebelah kanan.

Kanit Laka Lantas Polresta Barelang Iptu Arman menjelaskan kronologis lakalantas ini bermula dari sepeda motor Yamaha Mio yang dikemudikan oleh Syahrial, 30, dan berboncengan dengan Zuhairiyah datang dari arah Bengkong menuju ke Simpang Seraya.

Sesampainya di simpang depan Bengkong Bengkel ketika jalan menurun, sepeda motor yang dikendarai oleh Syahrial menabrak lubang hingga mengakibatkan sepeda motor oleng dan terjatuh ke kanan.

“Setelah menabrak lubang itu, Mio ini langsung oleng dan penumpangnya terjatuh ke kanan dan masuk ke dalam kolong bus Pariwisata BP 78XX NP ,” ceritanya.

Namun nahas bagi Zuhairiyah, ia yang terjatuh ke kanan dan masuk kedalam kolong mobil langsung disambut dengan ban belakang bus sebelah kanan yang dikemudikan oleh Afrinal Jamal, 32.

“Mobil bus ini berada disebelah kanan sedang berbelok dari arah yang sama. Dari kecelakaan itu, penumpang Mio langsung meninggal dunia di tempat. Sementara, pengendara Mio mengalami luka lecet,” lanjutnya.

Sementara itu, Arman mengungkapkan bahwa anggotanya telah mendatangi ke TKP dan mengantarkan jenazah ke Rumah Sakit Budi Kemulian.

“Tindakan kita selanjutnya, mencari saksi-saksi, olah TKP dan mengamankan barang bukti ke Unit Laka Lantas Polresta Barelang,” pungkasnya. (egi)

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Mobil Mewah dari Singapura ke Batam

0
foto: eggi / batampos.co.id
foto: eggi / batampos.co.id

batampos.co.id – Direktorat Polisi Air (Polair) Baharkam Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan empat unit mobil bekas asal Singapura.

Keempat mobil itu diangkut dengan menggunakan kapal kayu KM Sea Master Three di Perairan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Empat mobil yang diamankan itu adalah

  • 1 unit Mercedes Benz jenis sedan warna hitam,
  • 1 unit Mini Cooper jenis sedan warna silver,
  • 1 unit Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu dan
  • 1 satu unit Honda Civic jenis sedan warna perak.

Saat ini kapal KM Sea Master Three beserta empat unit mobil bekas tersebut telah diamankan di pelabuhan Makobar Batuampar. Sementara nahkoda kapal Zulkarnaen dan satu orang ABK juga telah diamankan oleh Polair untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian mengungkapkan kronologis penangkapan ini bermula dari adanya informasi bahwa ada kapal dari Singapura yang diduga membawa barang illegal.

“Pada hari Sabtu 17 September 2016 sekira pukul 08.00 WIB, kapal Patroli Sea Rider KP Bisma 8001 melaksanakan patroli di perairan Sagulung. Kemudian mendapatkan informasi bahwa ada kapal dari Singapura yang membawa barang ilegal yang melintas dan hendak masuk ke Sei Lekop Sagulung,” ungkapnya, Minggu (18/9).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Patroli menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Setelah dilakukannya pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Sea Master Three GT 32 yang dinahkodai oleh Zulkarnaen dengan satu orang ABK.

“Mereka berlayar dari Singapura menuju ke Sagulung tanpa dilengkapi dengan surat perintah berlayar dan bermuatan 4 unit mobil bekas asal Singapura yang juga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah,” lanjutnya.

Sementara itu, Sam Budigustian mengungkapkan saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu pemilik dari mobil bekas asal Singapura yang diamankan tersebut.

“Untuk pemiliknya masih sedang kami dalami dari Nakhoda-nya,” ujar Kapolda.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 219 ayat (1) jo pasal 323 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dipidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp. 600.000.000.

Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal 192 huruf a undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dipidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000. (egi)

Gubernur : Kepri Butuh SDM Handal untuk Kelola SDA

0
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, Kamis (15/9) malam lalu. foto:humas pemprov
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, Kamis (15/9) malam lalu. foto:humas pemprov

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan Kepri membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang ada. Penegasan tersebut disampaikan Nurdin saat mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, Kamis (15/9) malam lalu.

“SDM yang handal itu, lahir dari anak-anak bangsa yang terpelajar. Hasil dari pengelolaan SDM suatu bangsa akan menghadirkan kemajuan perekonomian serta kesejahteraan,” ujar Nurdin.

Pada kegiatan yang bertajuk “Program Pembentukan Kemaritiman di Provinsi Kepulauan Riau untuk Kemakmuran dalam rangka MEA” (Masyarakat Ekonomi Asean) tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemprov Kepri. Menurut Mantan Bupati Karimun tersebut, segala sesuatu, tidak tumbuh langsung besar pasti dari kecil dulu.

“Saya yakin kepada adik adik sebagai petarung yang unggul di bidangnya masing-masing atau di keahliannya,” papar orang nomor satu di Pemprov Kepri tersebut.

Masih kata Nurdin, tindakan yang harus dibangun pertama kali iyalah komunikasi dan silahturahmi yang baik sehingga pelajaran yang di berikan dapat di terima dengan baik. Nurdin mengajaka segenap civitas akademika UNRIKA untuk bekerja keras dan trus belajar jangan pernah cepat puas, dan tentunya untuk Kepri lebih maju lagi.

“Kepri membutuhkan kerja keras kita bersama. Karena pembangunan yang baik membutuhkan kekeluargaan dan kebersamaan. Dengan bersama-sama kita bisa melakukan segalanya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Nurdin juga menyampaikan motivasi-motivasi bagi para mahasiswa baru untuk terus berkarya. Sehingga bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan Kepri kedepan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UNRIKA Nasruddin Harahap, Ketua Yayasan UNRIKA Amarullah Nasution.(jpg/bpos)