Senin, 23 Februari 2026
Beranda blog Halaman 13906

Ini Tempat Salat Gerhana di Batam

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mengajak masyarakat muslim untuk melakukan salat sunnah khusuf (gerhana matahari) pada Rabu, 9 Maret 2016. Di Batam dipusatkan di dua tempat, Masjid Raya Batam Centre, Masjid Raya Baiturrahman Sekupang, Masjid Nurul Islam Mukakuning, dan masjid-masjid besar lainnya.

“Kami mengimbau umat Muslim di Batam yang menyaksikan gerhana matahari, agar melaksanakan salat kusuf,” ujar Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Batam, Nabhan kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Senin (7/3/2016).

Kemenag Kota Batam sudah mengimbau dan mengirim surat edaran terkait pelaksanaan salat kusuf kepada semua Kantor Urusan Agama (KUA) di 12 Kecamatan se-Kota Batam untuk diteruskan ke tiap masjid yang ada di Kota Batam.

Pelaksanaan salat khusuf menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing, untuk di Kepri dimulai pukul 6.22 WIB sampai 8.33 WIB. Waktu pelaksanaan salat kusuf harus pas saat gerhana matahari tengah berlangsung.

“Tidak boleh sebelum atau sesudah gerhana matahari berlangsung,” jelas Nabhan. Walaupun salat ini hukumnya sunah, namun alangkah baiknya bila dikerjakan. “Peristiwa ini jarang terjadi,” ujar pria asal Lamongan ini.

Sementara itu, Masjid Raya Baiturrahman, Sekupang akan melaksanakan salat khusuf pada 9 Maret nanti mulai pukul 6.30 WIB.

Salat khusuf ini akan dihadiri tokoh agama dari Kecamatan Sekupang, KUA Sekupang, seluruh ormas Islam se-Kecamatan Sekupang dan majelis taklim perempuan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Batam.

“Nantinya setelah salat kusuf dua rakaat akan dilanjutkan khotbah dari khatib Ustaz Abdul Somad, seorang pakar hadis dari Riau,” ungkap Nabhan.

Masjid Raya Batam juga akan melaksanakan salat kusuf pada 9 Maret nanti dan dimulai pukul 6.30 WIB. “Insha Allah,” ujar pengurus harian Masjid Raya Batam, Teten Nasrudin.

Bertindak sebagai imam dan khatib untuk pelaksanaan salat khusuf di Masjid Raya Batam adalah Muhammad Alwi Husein, salah satu imam Masjid Raya Batam. Teten juga mengimbau kepada masyarakat Batamkota untuk menghadiri dan melaksanakan salat sunah kusuf berjamaah di Masjid Raya Batam.

Sementara itu, Yayasan Nurul Islam Batamindo juga menghimbau kepada masyarakat Seibeduk dan sekitarnya untuk menghadiri salat sunnah khusuf di area Masjid Nurul Iman Batamindo, Rabu, (9/3/2016).

“Mengenai salat gerhana ini, kami sudah umumkan kepada jamaah salat Jumat lalu,” ujar remaja masjid Nurul Islam Batamindo, Ima.

Salat sunnah kusuf sendiri akan dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB, pelaksanaan salat kusuf sendiri dilakukan dua rakaat.

Ustad Ali Ma’sum akan menjadi khotib serta Abdul Ra’uf sebagai imam dalam salat tersebut.

“Meskipun sunnah, tapi alangkah bagusnya kita datang beramai-ramai,” imbaunya. (cr16)

Sani Ikhlas Tak Jadi Ketua DK Lagi

0
Gubernur Kepri HM Sani. Foto: istimewa
Gubernur Kepri HM Sani. Foto: istimewa

batampos.co.id – Gubernur Kepri Hm Sani yang sebelumnya merangkap sebagai Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) mengaku ikhlas tidak lagi menjabat sebagai ketua DK. Ia juga menyambut baik diterbitkannya Keppres nomor 8 tahun 2016 tentang DK yang langsung di bawah kendali pemerintah pusat.

“Kita positif thingking aja, karena tujuan pemerintah pusat demi percepatan kemajuan Batam dan Kepri, semangat itu yang harus kita lihat,” ujar San, usai mengikuti rapat terbatas membahas DK dan BP Batam di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Sani mengatakan, ia masih bisa berperan aktif mendukung pemerintah pusat melakukan percepatan pembangunan dan investasi di Batam. Apalagi ia masih bagian dari anggota DK.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang juga ikut dalam rapat terbatas itu mengatakan, pembahasan memang baru sebatas penguatan kelembagaan Dewan Kawasan dan BP Batam. Belum menyentuh hal teknis seperti pembagian kewenangan.

“Makanya kita bentuk pansus di DPRD Kepri, tujuannya memberikan masukan-masukan ke DK nantinya soal hal-hal teknis,” ujar Jumaga.

Ketua Pansus FTZ/KEK Batam Taba Iskandar mengatakan, hal yang tak kalah pentingnya yang harus segera dibahas adalah mendudukkan peran Pemko Batam sebagai pemerintahan otonom di Batam.

“Harus jelas, dan fokus kami itu,” tegasnya. (aya/nur/ara/jpgrup)

Struktur DK Rampung, BP Diaudit Ulang

0

bp_batambatampos.co.id – Tugas lainnya yang akan dilakukan DK Batam dalam waktu dekat, selain merampungkan status FTZ ke KEK Batam, mengganti unsur pimpinan di BP Batam, dan berkantor di BP Batam, DK juga akan melakukan audit ulang, meskipun saat ini BPK RI sedang melakukan audit.

Staff Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian, Purba Robert Mangapul, mengatakan audit yang akan dilakukan DK nantinya lebih besifat internal BP Batam.

“Iya, kami akan lakukan cut off terhadap BP Batam,” ujar Purba, Senin (7/3/2016).

Yang akan akan diaudit meliputi keuangan, aset, lahan, perizinan, dan lainnya. Dengan kata lain, semua aspek terkait kinerja BP Batam.

Semua data itu diperlukan DK untuk menginventarisir masalah internal, sehingga bisa dicarikan solusi lebih cepat. Tujuannya, agar lembaga BP Batam benar-benar kuat dan semua aset terdata dengan baik. (ara/jpgrup)

Beda DK Batam Lama dengan yang Baru

0
Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya serius untuk mengejar ketertinggalan Batam dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Setidaknya, hal itu bisa dilihat dari pegambilalihan posisi Dewan Kawasan KEK Batam dari Pemprov Kepri ke pusat. Bahkan, presiden menunjuk langsung Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai ketua DK KEK Batam.

Tak hanya itu, meski ketua DK langsung diketuai Menko Perekonomian, statusnya bukan Dewan Nasional, tapi khusus DK Batam. Tujuannya, supaya lebih cepat dan fokus.

“Tujuan dari perombakan ini kan untuk mempercepat investasi di Batam dan diharapan perekonomian Batam terus menggeliat sehingga bisa mengejar ketertinggalan dari negara tetangga,” ujar Purba Robert Mangapul, staff ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian, Senin (7/3/2016). (ara/jpgrup)

 

Ini Tugas Pertama DK Batam

0
Menko Perekonomian Darmin Nasution, yang Juga Ketua DK KEK Batam. Foto: istimewa
Menko Perekonomian Darmin Nasution, yang Juga Ketua DK KEK Batam. Foto: istimewa

batampos.co.id – Dewan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam yang kini dipimpin oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution, segera bertugas.

Tugas pertamanya menguatkan lembaga DK dengan membuka kantir di BP Batam. Kemudian mengubah status FTZ Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, sekaligus mengganti kepala BP Batam dan pejabat lainnya.

“Ini sesuai arahan Bapak Presiden bahwa harus segera dilakukan proses transisi dari FTZ menjadi KEK Batam,” ujar Purba Robert Mangapaul, staff ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian, Senin (7/3/2016).

Purba menegaskan, perubahan status dari FTZ ke KEK sudah final. Namun apakah keistimewaan KEK sama saat FTZ Batam, Purba belum membeberkannya. (ara/jpgrup)

DK Batam Berkantor di BP Batam

0
Kantor BP Batam Sekupang. Foto: Dok Batam Pos / JPNN
Kantor BP Batam. Foto: Dok Batam Pos / JPNN

batampos.co.id – Keluarnya Keppres nomo 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan FTZ/KEK Batam selain memperjelas status Badan Pengusahaan Batam, juga memperjelas formasi pimpinan DK yang kini diambil alih pemerintah pusat.

Baca Juga: Darmin Nasution Ketua DK FTZ/KEK Batam

Sesuai arahan presiden, DK FTZ/KEK Batam akan membuka kantor di BP Batam supaya koordinasi dan pengambilan keputusan terhadap berbagai hal tetang investasi lebih cepat.

“Nanti akan ditempatkan pejabat setingkat eselon satu dari masing-masing kementerian yang jadi anggota DK Batam,” ujar Purba Robert Mangapaul, staff ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian, Senin (7/3/2016).

Anggota DK terdiri Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Perindustrian, Penglima TNI, Kapolri, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Batam, dan Wali Kota Batam. (ara/jpgrup)

Bunda, Jangan Lupa Hari Ini Bawa Anak untuk Vaksin Polio

0
Pekan Imunisasi Nasional diselenggarakan 8-15 Maret.
Pekan Imunisasi Nasional diselenggarakan 8-15 Maret.

batampos.co.id – Bunda jangan lupa hari ini tanggal 8 Maret, jangan lupa membawa si kecil untuk vaksin.

Mulai hari ini Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio sudah mulai serentak dilaksanakan hari ini di seluruh wilayah Indonesia.

Vaksin polio itu enting lho…. Berikut penjelasan Spesialis anak RSUD dr Soetomo dr Dominicus Husada SpA (K). Ia menyatakan, vaksin polio memang penting untuk anak. Menurut dia, setiap bayi sebaiknya rutin mendapat vaksin tersebut.

”Kalau bisa, diberi sejak lahir,” ujarnya.

Usia pemberian vaksin polio pun tidak terbatas. Setelah lahir, bayi bisa diberi berurut di usia 2, 3, 9, dan 18 bulan. Jika di umur tersebut bayi belum diberi vaksin, pemberiannya bisa dilakukan kapan pun, berkali-kali pun bisa. Tidak pandang status baru saja atau sudah lama mendapat vaksin.

Pemberian vaksin itu bertujuan menaikkan kekebalan tubuh. Dengan begitu, kemungkinan terkena penyakit polio bisa dihindari.

”Yang sudah imunisasi saja bisa kena, apalagi tidak. Jangan disepelekan,” ucap Dominicus.

Polio, lanjut dia, memang berbahaya. Yang diserang virus polio adalah syaraf penggerak otot. Akibatnya, otot tidak berkembang dan rusak. Serangannya mulai dari salah satu organ tubuh sampai seluruh badan. Polio juga menular. Yakni, lewat berak. Contohnya, di daerah yang menggunakan sungai sebagai sumber air.

Menurut dia, orang tua tidak perlu khawatir terhadap dampak pasca imunisasi. Sebab, jarang ada kasus anak panas. Sebab, vaksinnya berbentuk tetes, bukan suntik.

”Tidak usah ragu-ragu mengimunisasi anak,” katanya.

Menutut dia, dulu negara seperti Jepang dan Rusia pernah mengalami wabah polio. Sebab, vaksin pernah tidak diberikan kepada anak. Saat ini Surabaya memang sudah mendapat sertifikat bebas polio.

Namun, status tersebut tidak boleh membuat orang tua dan pemerintah lengah. Sebab, hingga kini, ada tiga negara yang belum bebas polio. Yakni, negara yang dilanda perang seperti Afganistan, Pakistan, dan Suriah. Negara-negara itu kesulitan melaksanakan imunisasi masal seperti di Indonesia.

”Belajar dari sejarah. Imunisasi adalah kunci kekebalan dari polio,” tuturnya. (nir/c20/any/pda)

Darmin Nasution, Ketua Dewan Kawasan FTZ/KEK Batam

0
Darmin Nasution, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Kawasan (DK) Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam. Foto: istimewa
Darmin Nasution, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Kawasan (DK) Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam. Foto: istimewa

batampos.co.id – Jelas sudah status BP Batam. Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres nomor 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Keppres tersebut pengganti Keppres 18/2013. Poin pentingnya, BP Batam langsung di bawah kendali pemerintah pusat.

Tak hanya itu, posisi Ketua DK yang sebelumnya diketuai Gubernur Kepri HM Sani, kini diambil alih dan diketuai oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. Anggotanya: Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Perindustrian, Penglima TNI, Kapolri, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Batam, dan Wali Kota Batam.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat yang saat ini duduk di BP Batam juga akan diganti, termasuk kepala BP Batam Mustofa Widjaja. “Struktur BP Batam tetap, tetapi pimpinan dan manajemennya diganti,” ujar Purba Robert Mangapaul, staff ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian, Senin (7/3/2016).

Lalu siapa pengganti kepala BP dan jajarannya? Purba enggan menyeutkan. Namun ia memastikan dalam beberapa pekan ke depan akan disosialisasikan ke BP Batam.

Selain itu, mekanisme pergantian kepala BP dan sejumlah deputi akan diatur ulang. “Sistem lama tak di pakai lagi,” ujar Purba. (ara/jpgrup)

1.242 PNS Batam Bakal Dirumahkan

0
PNS Pemko Batam bersamalam dengan Ahmad Dahlan saat masih jadi Walikota Batam. Foto: dok batampos
PNS Pemko Batam bersamalam dengan Ahmad Dahlan saat masih jadi Walikota Batam. Foto: dok batampos

batampos.co.id – Rencana pemerintah merasionalisasi pengawai negeri sipil (PNS) yang tidak produktif dan berpendidikan rendah sebanyak 1,3 juta, berimbas ke PNS Batam. Sekitar 20 persen 5.984 PNS di Batam akan kena rasionalisasi. Tepatnya 1.242 orang.

“Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknisnya saja,” kata Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata, Senin (7/2/2016).

Ardi menguraikan, 1.242 PNS Batam itu berpendidikan SD hingga SMA. SMA 1.151 orang, SMP 57 orang, serta SD 34 orang.

“Mereka umumnya mengisi jabatan fungsional. Seperi sopir hingga pengantar surat,” kata Ardiwinata.

Mereka direkrut dari jalur umum serta tenaga Honor kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). “Terakhir rekrut K1 dan K2 tahun 2006, sedangkan jalur umum tahun 2014 lalu,” ungkap Ardiwinata.

PNS yang berpendidikan SMA tambah Ardi masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya. “Izin belajar, meniti pendidikan formal sarjana,” tuturnya lagi.

Menurutnya banyak yang sudah melakukan program belajar. Setelah kuliahnya rampung, dilakukan penyesuaian izajah. “Statusnya berubah, diberikan desk sarjana,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat akan merasionalisasi PNS mulai tahun ini. Dalam roadmap, program ini akan dilakukan bertahap mulai 2016 hingga 2019.

Menurut Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Bambang Dayanto Sumarsono, ada 1.369.539 PNS yang tersebar di pusat (445.821) dan daerah (923.718) menjadi sasaran rasionalisasi. Semuanya berada di posisi jabatan fungsional umum yang tidak mendukung organisasi.

“Jadi ada sekitar 1,3 juta PNS yang kedudukannya di organisasi tidak jelas. Mereka ini pendidikannya SD, SMP, dan SMA dengan kompetensi sangat rendah,” ujar Bambang kepada JPNN, Sabtu (5/3/2016).

Dengan kemampuan terbatas itu, lanjutnya, pemerintah membuat skenario rasionalisasi pengurangan jumlah pegawai yang notabene mempengaruhi belanja pegawai. Sebagai tahap awal, pengurangan jumlah PNS tahun ini sekitar 10 persen. (hgt/jpgrup)

PNS di Pemko Batam Berdasarkan Pendidikan (data November 2015):

  1. Diploma 1           38 orang
  2. Diploma 2         252 orang
  3. Diploma 3         606 orang
  4. Diploma 4           58 orang
  5. SD sederajat      34 orang
  6. SMP sederajat    57 orang
  7. SMA sederajat  1.151 orang
  8. S1                  3.534 orang
  9. S2                     254 orang

Total                       5.984 orang

 

PSDKP Tangkap Kapal Ikan Malaysia

0
Para nelayan yang tertangkap. foto: dalil harahap / batampos
Para nelayan yang tertangkap.
foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKPP) Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap tiga kapal ikan asing milik warga negara Malaysia saat mencuri ikan di Wilayah Teritorial Laut Indonesia, Kamis (3/3).

Selain mengamankan tiga unit kapal yakni KM SLFA 4625, KM KHF 1917 dan KM PKFB 1512, juga mengamankan 14 awak kapal, terdiri dari

  • 9 orang berkebangsaan Myanmar,
  • 2 orang berkebangsaan Malaysia dan
  • 3 orang dari Warga Negara Indonesia (WNI), Berasal dari Tanjungbalai Asahan, Medan.

“Tiga dari Indonesia tersebut merupakan ABK, dua orang warga Malaysia merupakan nahkoda, dan satu orang warga Myanmar juga sebagai nahkoda. Lainnya ABK,” ujar Kepala Pengawasan PSDKP Batam Akhmadon, saat melakukan ekspos di PSDKP Batam, Senin (7/3).

Ketiga KIA Malaysia itu ditangkap saat petugas PSDKP sedang melakukan operasi rutin. Ketiga kapal itu menggunakan alat tangkap terlarang (trawl, red).

“Ditangkap oleh kapal patroli HIU 3215 PSDKP,” kata Akhmadon.

Akhmadon mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan PSDKP kepada 14 awak KIA, ditemukan adanya dugaan perbudakan terhadap ABK dari Myanmar.

“Waktu diinterogasi mereka menangis dan  mengatakan telah dibayar 1.500 ringgit, untuk melakukan pencurian ikan di Indonesia,” ungkapnya.

Kata Akhmadon, untuk indikasi lainnya, pihaknya masih melakukan pedekatan secara intensif terhadap mereka.

“Kami masih kesulitan untuk mengartikan bahasa mereka, itu yang menghambat kami untuk mengetahui lebih dalam lagi,” imbuh Ahkmadon.

Nahkoda sesuai ditetapkan sebagai tersangka atas pasal 26, 27, 92, 93, UU Perikanan nomor 31 tahun 2004 yang sudah direvisi menjadi UU nomor 49 tahun 2009. Ancaman penjara delapan tahun dan denda Rp 2 miliar.

“Terhadap ABK Kapal akan kami proses dan berkoordinasi dengan negara terkait melalui konsul dari pihak Imigrasi,” imbuhnya.

Sementara itu Nahkoda Kapal HIU 3215 PSDKP Batam, Margono mengatakan saat melakukan penangkapan ketiga kapal ikan asing tersebut, sempat melarikan diri dan memutuskan trawl agar kapal mereka bisa melaju kencang.

“Penangkapan kapal ikan asing di satu lokasi. Saat kabur kapal kita lebih cepat dari mereka,” ujar Margono.

Mereka mengaku baru berlayar tiga hari, dan sudah mendapatkan ikan sebanyak 100 kilogram. Tangkapan mereka masih sedikit.

“Ikan sudah diberi formalin. Nanti ikan itu akan dimusnahkan,” ungkapnya. (cr14)