Minggu, 22 Februari 2026
Beranda blog Halaman 13907

Sepekan Dua Kali Dipraperadilankan, Polres Karimun Menang

0
Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya. foto:sandi/batampos
Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya. foto:sandi/batampos

batampos.co.id – Dalam sepekan terakhir, dua tersangka yang ditangkap Polres Karimun karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun. Gugatan praperadilan ini dilakukan secara terpisah dan kedua gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh majelis hakim tunggal yang menyidangkan perkara ini.

Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya, membenarkan ada dua tersangka yang mengajukan praperadilan. ”Dua tersangka yang melakukan praperadilan terhadap polisi adalah tersangka Wuri Dyah Ermawati alias Uri dan yang kedua adalah Maryadi alias Adi,” ujarnya, Minggu (6/3).

Praperadilann yang disampaikan oleh tersangka Uri, kata Kapolres, berkaitan dengan tidak adanya barang bukti pada saat dilakukan penangkapan pada bulan lalu. Penangkapan terhadap tersangka Uri berawal dari penangkapan salah satu tersangka lain di Meral. Dari penangkapan tersebut diketahui ada kaitannya dengan tersangka Uri. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

”Tapi, penyidik telah memiliki bukti-bukti komunikasi antara tersangka Uri dengan tersangka yang ditangkap sebelumnya. Atas bukti-bukti ini, Fathul Mujid selaku hakim tunggal menolak seluruh materi guatan tersangka,” jelas Kapolres.

Kemudian, pada akhir pekan lalu, majelis hakim tunggal yang dipimpin Yudi Roza Dinata menyidangkan gugatan tersangka Mariyadi alias Adi yang bekerja di Pub Staria. Tersangka Adi mengajukan gugatan yang intinya penangkapannya tidak sesuai dengan kitab udang-undang hukum acara pidana (KUHAP). “Tapi, berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki, hakim juga menolak seluruh gugatan tersangka,” paparnya.

Dikatakan Kapolres, apa yang dilakukan oleh dua tersangka dengan melakukan upaya hukum berupa praperadilan sudah merupakan hak dan jalur hukum yang tepat. Dari kasus ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat Karimun. Artinya, jika memang beranggapan bahwa polisi telah salah dalam melakukan penanganan suatau perkara, maka jalurnya adalah praperadilan.

”Selain itu, praperadilan juga dapat dijadikan pelajaran dan koreksi oleh polisi. Khususnya, dalam menangani dan mengambil suatu tindakan terhadap suatu perkara harus sesuai dengan porosedur dan hukum yang berlaku. Terkait dengan gugatan tersangka Uri dan adi yang telah ditolak, maka sudah tentu proses hukum terhadap poerkara utama, yakni tentang Narkoba akan terus dilanjutkan,” terang Sukawijaya. (san/bpos)

Honorer Batam Bengkak karena Titipan

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Eki Kurniawan menuding permasalahan tenaga kontrak terjadi sekian lama. Sudah menjadi rahasia umum jika perekrutan dilakukan tertutup, tanpa ada pengumuman ataupun tes.

“Banyak titipan pejabat, oknum petugas, hingga membayar sejumlah uang. Penempatan tak sesuai dengan bidang serta keahlian. Pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) main comot saja,” kata Eki, Minggu (6/3/2016).

Parahnya lagi, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Inspektorat  Pemko Batam terkesan membiarkan permasalahan ini berlarut-larut.

Verifikasi BKD terkesan menjadi alat melegalisasi tambahan jumlah tenaga kontrak. Setelah angggaran disahkan, baru dilakukan pendataan. Kini jumlahnya membangkak, dari 4.131 orang menjadi 7.000 ribu orang. Beredar kabar, pegawai yang lama akan digantikan tenga kontrak baru.

“BKD harusnya menyeleksi, bukannya merekap dan menambah jumlah tenaga kontrak. Kalau seperti ini, takan menyelesaikan permasalahan,” kata Eki.

Misalnya tutur Eki, tenaga bermasalah, fiktif, serta tak sesui dengan kebutuhan disikapi dengan tegas. “Kalau tak sesuai berhentikan saja, penuhi hak-hak mereka. Kalau masih dipakai ya digaji, jangan digantung,” tuturnya.

Dalam menyeleksi, BKD harus bekerja profesional, jangan tebang pilih. “Karena titipan ini dan itu, tak diberhentikan. Kalau BKD tak mamu, mundur saja” tuturnya.

Eki juga menghimbau tenaga kontrak yang merasa membayar, agar melaporkannya kepada pihak terkait. “Biar diproses hukum,” tutupnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain meminta Pemko Batam segera membayarkan gaji 4.131 tenga honor yang berada di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena hak ribuan honor ini sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2016.

“Anggaran sudah diperdakan, pemerintah harus merealisasikannya. Apalagi menyangkut gaji, Wajib hukumnya,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain.

Menurut Yudi, Perda APBD lanjut Yudi sudah diikonsultasikan dengan Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) dan disetujui Gubernur. “Tidak ada catatan (alokasi untuk honor). Artinya bisa dilaksanakan, anggaran sudah legal,” kata Yudi Kurnain.

Bila pemerintah ragu, bisa mengkonsultasikannya dengan lembaga terkait, seperti BPK dan Jaksa. “Bila perlu dikonsultasikan dengan pihak Kepolisian,” tuturnya.

Jangan karena masa transisi, serta kentalnya nuansa politis, Pemerintah lantas mengorbankan nasib ribuan tenaga honor.

“Pemimpin yang baik itu harus memperhatikan bawahannya, sekalipun PLH Wali Kota Batam. Masa tega anak buahnya tak gajian,” tuturnya.

Yudi mengaku miris melihat ribuan honor yang belum mendapatkan haknya selama tiga bulan terakhir. Sementara mereka dituntut untuk terus bekerja. “Darimana mereka memenuhi kebutuhannya. Ini yang harus dipikirkan pemerintah,” katanya.

Parahnya lagi, bulan ini mereka diwajibkan untuk mengunakan seragam baru. Dilarang memakai PDH sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian dan Diklat. “Darimana mereka membeli baju, makan saja susah,” katanya.

Pantauan di lapangan, pasca diterbitkannya surat edaran BKD, tenaga honor di Sekretariat DPRD Kota Batam terpaksa menggunakan pakaian bebas.

“Kami dilarang pakai PDH, baju baru tak bisa kami beli. Terpaksa pakai ini (pakaian bebas),” kata staff Komisi III DPRD Kota Batam yang enggan disebutkan namanya. (hgt/bp/jpgrup)

DPR RI Setuju BP Batam Diperkuat dan di Bawah Kendali Pusat

0
Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Rencana Presiden Joko Widodo memperkuat keberadaan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dengan menjadikan BP langsung di bawah kendali pemerintah pusat mendapat dukungan dari DPR RI.

Komisi VI DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Kawasan Perdagangan dan Pelabuhaan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) bahkan siap membantu pemerintah untuk meyelesaikan konflik dualisme perizinan di Batam.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Farid Al Fauzi menyatakan, mengambil alih BP Batam di bawah kendali pemerintah pusat, bukan sekadar pada posisi BP Batam saja. Hal yang tak kalah penting adalah memaksimalkan peran BP Batam jika kelak berada di bawah kendali pusat.

“Kami akan membahas masalah ini dan mencari formula agar manfaat keberadaan BP Batam bisa maksimal bagi bangsa,” katanya di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Politikus Partai Hanura itu menambahkan, selama ini memang ada yang janggal dengan posisi BP Batam. Sebab, institusi yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu di bawah kendali gubernur Kepulauan Riau. Padahal, anggarannya langsung dari pusat.

“Ini kan tidak sinkron. Anggaran disahkan pusat, tapi posisi di bawah gubernur. Yang harus diingat, ini kawasan khusus yang ditentukan oleh pusat, bukan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Sedangkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo menyatakan, selama ini investor yang mau masuk Batam memang dibuat bingung. Sebab, di satu sisi ada BP Batam, tapi di sisi lain juga ada pemerintah kota dan provinsi.

Sartono menyebut hal itu membuat investor merasa tak nyaman. “Ini fakta, maka harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Sedangkan kolega Sarton di Fraksi PD dan Komisi VI DPR, Melani L Suharli mengatakan, Batam memang harus lebih siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Menurutnya, fungsi BP Batam harus dimaksimalkan ketika sudah berada di bawah kendali pusat.

“Kesimpulan kami, untuk menghadapi MEA maka BP Batam harus di bawah pusat,” ujar mantan wakil ketua MPR itu.

Sementara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahreta (FPKS) di Komisi VI DPR, Refrizal mengatakan, keberadaan BP Batam tak terlepas dari visi BJ Habibie untuk mengembangkan salah satu pulau di Kepulauan Riau itu agar bisa menyaingi Singapura.

Hanya saja, kata Refrizal, persoalan muncul ketika di Batam ada dua institusi pemerintah. Yakni BP Batam dan pemerintah kota.

Refrizal mengatakan, persoalan itulah yang menjadi keluhan investor sehingga pemerintah harus segera mencari solusinya.

“Harus dicarikan cara agar roh mengembangkan Batam seperti keinginan BJ Habibie itu bisa hidup kembali,” tegasnya.(ara/JPNN)

Eceng Gondok dan Keramba Masih Banyak di Duriangkang

0

Eceng-Gondok-di-dam-duriangkang-f-Immanuelbatampos.co.id – Keramba ilegal dan eceng gondok masih banyak menutupi permukaan air dam Duriangkang.

AS, seorang warga  pemilik keramba di Duriangkang mengaku sudah pernah mendapat perringatan dari BP Batam. Tetapi sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari surat peringatan tersebut.

“Kalau memang mau ditertibkan, mau bagaimana lagi. Kita siap saja. Tetapi kalau bisa jangan dalam waktu dekat ini,” katanya.

Warga Batuaji ini mengaku mendapatkan keramba itu dengan membeli dari temannya yang sudah pulang ke Jawa. “Saya hanya ganti jaring saja. Di situ hanya ikan nila saja,” katanya.

Memang dari pantauan Batam Pos, masih banyak eceng gondok dan keramba di dam Duriangkang. Sebagian besar adalah tambak yang berada di tengah dam yang masih bertahan. Sementara yang jaraknya dekat dengan darat, sudah ditertibkan.

Sementara eceng gondok masih terus tumbuh subur menutupi dam. Pendangkalan di dam di sekitar Mukakuning dan Tanjungpiayu terlihat jelas. Daratan seakan tambah luas.

Direktur PTSP dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan penertiban untuk bangunan liar di sekitar dam terus dilakukan. Tambak memang masih ada yang tersisa tetapi tidak terlalu banyak.

“Kalau yang dekat dengan darat sudah kita tertibkan. Memang masih ada tapi yang agak ke tengah dam. Tanaman warga yang di sekitar dam pun sudah dibabat,” katanya.

Sementara untuk pembersihan eceng gondok tetap dilakukan. Tetapi ia berharap kepada warga untuk sadar sendiri untuk membongkar keramba.

“Kita akan tetap akan menertibkan. Tetapi bertahap kita lakukan,” katanya. (ian)

Pipa Bocor di Tanjung Piayu

0

Ada kebocoran pipa air di Piayu. ATB sudah melakukan perbaikan.

Pelanggan Yth,Tadi pagi terjadi kebocoran pipa DN 600mm di Sei Daun, Tanjung Piayu. Kebocoran tersebut mengakibatkan…

Posted by ATB Batam on Saturday, 5 March 2016

Tukang Pembuat Batako Ditemukan Tewas di Pondoknya, Matanya Mengeluarkan Darah

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Warga Desa Toapaya Selatan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang tukang pembuat batako, Muhammad Agus, di dalam pondok tempat tidurnya, Kampung Siampangan, RT 01/RW 01, Batu 16, Kecamatan Toapaya, Minggu (6/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga mayat yang ditemukan ini korban pembunuhan karena ada luka dibagian kepalanya.

”Pondok itu terkunci, jadi didobrak bersama warga. Ketika itu juga kita lihat korban dalam keadaan terlentang dengan kondisi kepalanya luka dan kedua matanya mengeluarkan darah. Namun kita tidak tahu penyebabnya,” ujar salah satu warga Kampung Siampangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sarmidi.

Hal senda dikatakan anak pemilik usaha batako, Soekarno, mengaku mendapatkan laporan bahwa pekerjanya yang baru empat bulan bekerja ini tidak keluar dari pondok tempat tidurnya selama seharian. Mendapati laporan itu, ia bergegas ke TKP. Namun ketika ia ingin membuka pintu pondok ternyata dikunci, sehingga ia terpaksa mendobraknya.

”Lantara penasaran karena teriakan saya tidak disahut. Maka saya memutuskan untuk mendobrak pintu kayu tersebut. Setelah terbuka, kita temukan Pak Jenggot (korban) tak bernyawa dengan kondisi terlentang diatas tilam tempat biasa ia berbaring,” katanya

Sementara rekan korban, Manan, mengaku korban meregang nyawa lantaran sakit yang dialaminya beberapa waktu terakhir ini. Pasalnya korban sempat bercerita tentang keluhannya kalau menderita sakit pada bagian perut.

”Saya sudah pernah menyarankan korban untuk segera memeriksakan sakitnya ke dokter. Tapi tak digubrisnya, hingga dengar kabar kalau korban sudah meninggal dunia di dalam pondoknya,” akunya.

Sedangkan Kapolsek Gunung Kijang, AKP Sudirman mengaku belum mengetahui penyebab pastinya kematian korban. Namun dari hasil pengamatan sementara, penyebab kematian korban ini diduga karena penyakit yang diderita karena didapati ada kelainan pada bagian perut korban.

”Sejauh ini kita belum didapat hasil olah TKP. Namun kayaknya perut korban seperti membengkak pas saya lihat kedalam tadi. Mungkin saja korban tewas akibat penyakit,” sebutnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan indentifikasi dan mengumpulkan barang bukti serta saksi-saksi. Selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri di Batu 8 untuk dilakukan visum guna mencari tahu kepastian penyebab kematiannya.

”Nanti kita kabari hasil visumnya,” ungkapnya. (ary/bpos)

Dewan Kawasan Tidak Boleh Terganggu Polemik Alih Status Batam

0
Gubernur HM Sani didampingi Wakil Gubernur Nurdin Basirun. foto:yusnadi/batampos
Gubernur HM Sani didampingi Wakil Gubernur Nurdin Basirun. foto:yusnadi/batampos

batampos.co.id – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sani menegaskan, polemik alih status Kota Batam yang belum menemukan titik terang hingga hari ini tidak boleh merembet terhadap kerja-kerja yang lain. Termasuk juga Dewan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam-Bintan-Karimun.

“Semua Dewan Kawasan masih harus berjalan seperti biasa,” tegas Sani, di Tanjungpinang, kemarin.

Sebab bila sampai kerja-kerja Dewan Kawasan mandek, Provinsi Kepri sendiri yang merugi. Pasalnya, Dewan Kawasan punya kerja yang bersentuhan langsung dengan penanaman-penanaman modal asing maupun dalam negeri di daerahnya masing-masing. “Namanya juga investor kalau mau investasi pasti pilih-pilih tempat. Tidak sembarangan,” ucap gubernur 73 tahun ini.

Mengingat hal tersebut, Sani melihat memang Dewan Kawasan tetap mesti bekerja sebagaimana biasa dan tidak ikut terganggu oleh polemik status Kota Batam dengan Badang Pengusahaannya yang kini hendak diambilalih pemerintah pusat. “BP Batam kan jalan sendiri. Sementara Dewan Kawasan itu juga punya regulasi sendiri,” jelasnya.

Soal alih kendali BP Batam, Sani menerangkan, Senin (7/3), ini bakal kembali dilangsungkan rapat mengenai wacana pusat mengambilalih kendali BP Batam. “Sebenarnya diagendakan Jumat kemarin, tapi ditunda. Nanti akan dilihat langsung seperti apa pembahasannya,” ucapnya.

Sani juga masih enggan bicara lebih banyak mengenai nasib BP Batam ke depannya. Sehingga pada pertemuan hari ini, ia mengharapkan bisa ditemukan hasil untuk membangun Kota Batam lebih baik. “Bagaimana pun, yang kita semua inginkan, polemik ini tidak berkepanjangan dan lekas menemukan solusi terbaik,” ujar Sani.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) tidak akan dibubarkan, justru statusnya akan ditingkatkan dari yang kini di bawah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menjadi di bawah pemerintah pusat.

“Kita akan terus kembangkan Batam supaya lebih mampu bersaing. Kita juga akan mendengar masukan dari Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) Komisi VI DPR,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan, selama ini BP Batam telah berhasil menggenjot investasi. “Mengapa menjadi di bawah pemerintah pusat, supaya larinya lebih kencang,” kata Presiden Jokowi, yang didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (aya/bpos)

Bandara dan Pelabuhan di Batam Sumbang Rp 353 Miliar

0
Bandara Hang Nadim Batam. Foto: batampos
Bandara Hang Nadim Batam. Foto: batampos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memenuhi target pendapatan dari pelabuhan dan bandara di tahun 2015 lalu. Dari bandara didapatkan sekitar Rp 149 Miliar dan dari bandara Hangnadim didapat sebesar Rp 204 Miliar, sehingga totalnya Rp 353 miliar.

“Memang trendnya dari bandara memang selalu lebih tinggi dari pelabuhan. Selisihnya besar tuh,” kata Purnomo Andiantono, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Senin (7/3/2016).

Andi mengatakan dari bandara Hang Nadim ini didapatkan dari parkir pesawat, sewa stand-stand di bandara, dari parkir dan bidang komersil lainnya.

“Untuk parkir pesawat ini, saya tidak tahu berapa. Tetapi itu paling tinggi. Apalagi Hang Nadim selalu padat,” katanya.

Sementara pendatapan dari pelabuhan, lebih banyak didapatkan dari jasa labuh tambat di pelabuhan dan di perairan Batam. Ditambah lagi dengan sewa bangunan komersil yang ada di sekitar pelabuhan.

“Itu sudah termasuk semua pelabuhan yang kita kelola. Baik domestik dan sebagainya,” katanya.

Di tahun ini ia berharap jumlah itu akan meningkat. Mengingat pekabuhan Punggur dengan Sekupang sedang dalam tahap perbaikan.

“Parkir juga akan kita perbaiki. Kita memang targetkan akan lebih besar dari tahun ini,” katanya.

Meski demikian, Andi tidak menyampaikan berapa target pendapatan pelabuhan dan bandara di 2016. Tetapi ia yakin, pendapatan dari pelabuhan dan bandara akan lebih besar.

“Pendapatan dari pelabuhan dan bandara ini juga dipakai untuk operasional. Tetapi tetap anggaran berdasarkan keputusan dari pusat,”katanya. (ian/jpgrup)

Lagi, Pemko Batam Keluhkan Tak Punya Lahan untuk Bangun Rusun

0
Rusun Mukakuning di Simpang Dam yang dikelola Pemko Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Rusun Mukakuning di Simpang Dam yang dikelola Pemko Batam.
Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam sangat serius untuk membangun banyak Rumah Susun (Rusun) untuk menampung sekitar 150 ribu warga  Rumah Liar (Ruli) ke rusun. Tetapi Pemko khawatir rencana tersebut tidak akan terealisasi mengingat susahnya mendapatkan lahan untuk pembangunan Rusun.

“Kami terkendala lahan. Kalau dibilang butuh, saat ini Batam ini butuh banyak rusun. Ini penting untuk mengurangi jumlah ruli yang terus bertambah,” kata M Diki, kepala UPT Pengelolaan Rusun Dinas Tata Kota Pemko Batam., Minggu (7/3).

Sementara Purnomo Andiantono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam mengatakan permintaan lahan untuk Rusun ini akan tetap dikoordinasikan dengan bagian lahan. Intinya, tidak akan mempesulit Pemko Batam untuk mendapatkannnya.

“Kalau memang lahan yang diminta masih ada dan masih kososng, Kenapa tidak. Kami pasti berikan,” katanya.

Kata Diki, permintaan rusun ini sangat besar dan sangat tinggi. Tingkat hunian di etiap rusun di atas 90 persen. Bahkan ada yang tingkat huniannya sampai 100 persen. (ian)

Hutan di Dam Mukakuning Terbakar, Sebab…

0

kebakaran_lahan_besarbatampos.co.id – Kebakaran hutan kembali terjadi di Batam. Minggu (6/3), siang, hutan yang melingkupi Dam Mukakuning, terbakar.

Di lokasi kebakaran ada empat unit mobil pemadam dikerahkan yakni dua mobil  dari Pemadan Kebakaran (Damkar) Pemko Batam dan dua lagi mobil dari Penanggulanan Bahaya Kebakaran (PBK) BP Batam.

Sebelumnya kebakaran juga pernah terjadi tidak jauh dari lokasi ini. Kejadian waktu itu Selasa (23/2) pagi.  Api berhasil membakar hutan seluas tiga hektar. Kini kebakaran itu kembali terjadi. Tiga hektar lahan kembali hangus terbakar.

Menurut salah satu petugas pemadam kebakaran dari Pemko Batam saat ditemui di lokasi titik api mengatakan, kebakaran sudah terjadi sejak pukul 12.30 WIB. Hingga pukul 17.00 WIB, pihak pemadam masih bekerja memadamkan api.

“Belum tahu penyebabnya apa,” ujar Ramli komandan regu dari Pemadan Kebakaran (Damkar) Pemko Batam.

Kejadian itu baru diketahui ketika salah seorang satpam PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang berada ada di Dam Mukakuning menelpon meminta bantuan karena api terus membesar.

“Setelah diberi tahu kami langsung turun,” ujar petugas pemadam kebakaran dari BP Batam, Minggu.

Ada tiga lahan titik api yang terbakar. Pertama kebakaran terjadi di hutan belakang Kampung Aceh, di sana hutan seluas setengah hektar terbakar dan dua titik kebakara lagi terjadi di pinggir Dam Mukakuning, tepat di pintu masuk  ATB, hutan yang terbakar seluas 2,5 hektar. (cr14/ray)