Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1392

Expo Tugas Akhir PBC Suguhkan Inovasi Kuliner Unik dan Riset Perhotelan

0
Expo PBC
Stan-stan menampilkan karya inovatif dan kreatif dari mahasiswa PBC dalam Expo Tugas Akhir Mahasiswa di Kawasan Wisata Bintan Resort, Lagoi pada Jumat (25/7). F. Politeknik Bintan Cakrawala untuk Batam Pos.

batampos – Politeknik Bintan Cakrawala (PBC) menggelar Expo Tugas Akhir Mahasiswa pada Jumat (24/7) di kampus mereka yang berlokasi di Kawasan Wisata Bintan Resort, Lagoi.

Kegiatan ini menjadi puncak proses akademik mahasiswa tingkat akhir dari tiga program studi unggulan: Pengelolaan Perhotelan, Seni Kuliner, dan Perjalanan Wisata.

Sebanyak 30 karya dipamerkan dalam expo tersebut, terdiri dari 9 riset terapan, 18 produk inovatif kuliner dan non-kuliner, serta 3 desain paket wisata tematik.

Berbagai inovasi mahasiswa mencuri perhatian pengunjung, termasuk olahan unik seperti Rendang Kulit Pisang, Laksa Bulu Babi, hingga sabun ramah lingkungan berbahan ampas kelapa.

Direktur PBC, Emilia Ayu Dewi Karuniawati, dalam sesi berbagi juga menyoroti pentingnya pelestarian Bintan Langur (Presbytis Femoralis Bintanensis), primata endemik Pulau Bintan, sebagai potensi ekowisata berkelanjutan.

“Expo ini bukan sekadar pameran tugas akhir, tetapi bentuk kontribusi nyata mahasiswa terhadap pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan,” ujar Emilia.

Acara ini turut dihadiri oleh pelaku industri hospitality dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Dewi Damayanti, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas karya mahasiswa.

“Produk-produknya kreatif, inovatif, dan menunjukkan pemahaman mendalam terhadap kebutuhan industri saat ini. Ini bukti bahwa pendidikan vokasi di PBC sangat relevan dengan tantangan dunia kerja,” ujar Dewi.

Mahasiswa dari Prodi Perhotelan menampilkan riset-riset seputar kepuasan tamu dan efisiensi operasional hotel. Sementara mahasiswa Perjalanan Wisata merancang paket tur tematik berbasis kearifan lokal dan prinsip keberlanjutan.

Emilia berharap Expo Tugas Akhir ini mampu memperkuat kolaborasi antara kampus, industri, dan pemerintah daerah dalam memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Bintan. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Expo Tugas Akhir PBC Suguhkan Inovasi Kuliner Unik dan Riset Perhotelan pertama kali tampil pada Kepri.

Proyek Selesai Gaji Ditahan PT Bima Pratama Indonesia, Pekerja Galangan Kapal Mengadu ke Polisi

0
Salah seorang pekerja saat ditemui batampos di kantor polisi. f.eusebius

batampos— Puluhan pekerja galangan kapal di kawasan Tanjunguncang, Batam, mengeluhkan gaji mereka yang tak dibayar penuh meski telah menyelesaikan proyek perbaikan kapal. Sekitar 40-an orang pekerja mengaku hanya menerima separuh dari total upah mereka setelah menyelesaikan proyek repair kapal di galangan milik PT Pax Ocean.

Para pekerja tersebut direkrut oleh perusahaan subkontraktor bernama PT Bima Pratama Indonesia. Mereka bekerja selama dua bulan untuk menyelesaikan perbaikan kapal, namun saat proyek selesai, gaji mereka tak kunjung dilunasi. Rata-rata kekurangan gaji yang dialami pekerja mencapai lebih dari Rp 2 juta per orang.

Berbagai alasan dilontarkan pihak PT Bima Pratama Indonesia terkait tunggakan tersebut. Di antaranya menyebut jam kerja yang dianggap tidak sesuai dan dana dari main contractor yang disebut belum sepenuhnya diterima. Namun, para pekerja menilai alasan itu tidak masuk akal dan hanya upaya untuk menghindar dari kewajiban.

BACA JUGA: Polisi Periksa 25 Saksi, Hasil Labfor Jadi Kunci Ungkap Ledakan Kapal Federal II di Galangan Kapal PT ASL

Koordinator pekerja, Mansur, menyampaikan kepada pihak Polsek Batuaji bahwa sumber masalah bukan pada PT Pax Ocean maupun PT Bima Pratama Indonesia sebagai penerima proyek dari Pax Ocean. Proses pembayaran dari perusahaan galangan kapal ke Bima Pratama berjalan normal dan sesuai kesepakatan. Namun, justru pihak subkontraktor yang langsung merekrut pekerja yang dinilai menyunat hak mereka.

“Pihak subkon inilah yang mempermainkan kami. Slip gaji diubah seenaknya, jam kerja yang tercatat pun tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Mansur. Ia menambahkan, para pekerja telah menyimpan bukti-bukti jam kerja dan dokumentasi pekerjaan sebagai bahan pelaporan.

Ahmad, salah satu pekerja yang juga terdampak, mengatakan sudah mencoba menghubungi pihak subkon, namun tidak mendapat tanggapan yang memuaskan. Karena merasa dirugikan dan upaya mediasi tak membuahkan hasil, mereka akhirnya membuat pengaduan resmi ke Polsek Batuaji.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan adanya kedatangan rombongan pekerja galangan kapal tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih mempelajari aduan yang disampaikan dan akan berupaya melakukan mediasi antara pekerja dan pihak terkait untuk penyelesaian masalah tersebut.

Sementara itu, Takdir selaku penanggung jawab dari PT Bima Pratama Indonesia yang disebut dalam persoalan ini, hingga berita ini disusun, belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait tuntutan para pekerja. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Proyek Selesai Gaji Ditahan PT Bima Pratama Indonesia, Pekerja Galangan Kapal Mengadu ke Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Pengunjung Keluhkan Pungli di Wisata Batu Ampar Lingga, Dinas Pariwisata Janji Telusuri

0
Pemandian Batu Ampar Lingga
Tempat wisata pemandian Batu Ampar di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di kawasan wisata pemandian Batu Ampar, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Sejumlah pengunjung mengaku membayar tiket masuk dan parkir secara lengkap, namun hanya menerima sebagian tiket atau karcis yang seharusnya diberikan.

Fadhlan, salah satu pengunjung, mengatakan ia bersama lima rekannya datang ke Batu Ampar menggunakan tiga sepeda motor.

Mereka membayar total Rp33.000, yang terdiri dari tiket masuk Rp5.000 per orang dan parkir Rp1.000 per motor. Namun karcis yang diterima hanya untuk dua orang dan satu motor.

“Waktu itu kami berenam, pakai tiga motor. Seharusnya kami dapat enam tiket dan tiga karcis parkir. Tapi yang dikasih cuma dua tiket masuk dan satu karcis motor,” ujar Fadhlan, Jumat (25/7).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Kurnia, pengunjung lain. Ia membayar untuk empat orang dan dua motor, tetapi hanya menerima dua tiket masuk dan satu karcis motor.

“Yang bikin heran, ada juga pengunjung yang malah nggak dipungut bayaran sama sekali. Ini bukan sekali dua kali terjadi,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Harpiandi, mengaku belum menerima laporan soal dugaan pungli di kawasan wisata Batu Ampar.

“Ini belum saya terima. Terima kasih atas informasinya, nanti akan saya tindak lanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Fenomena ini menjadi perhatian serius karena menyangkut potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Pengunjung Keluhkan Pungli di Wisata Batu Ampar Lingga, Dinas Pariwisata Janji Telusuri pertama kali tampil pada Kepri.

Kimham: Calon Pengurus PKPU Harus Independen, Tidak Boleh Satu Tim dengan Pengacara Dahlan Iskan

0
Kimham Pentakosta

batampos – Persidangan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Jawa Pos memasuki babak penting. Dalam proses yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya, Dahlan Iskan selaku pemohon mengajukan nama Aris Eko Prasetyo sebagai calon pengurus.

Namun, langkah tersebut langsung menuai keberatan dari pihak PT Jawa Pos. Aris diketahui merupakan rekan satu tim dari Boyamin Saiman, pengacara Dahlan, dalam sejumlah perkara hukum yang pernah ditangani bersama.

Pengacara PT Jawa Pos, Kimham Pentakosta dari MS&A Lawfirm, menegaskan bahwa pengurus PKPU seharusnya memiliki posisi independen. Ia merujuk pada aturan dalam Undang-Undang PKPU dan Kepailitan yang melarang adanya benturan kepentingan.

“Undang-Undang PKPU dan Kepailitan sudah mengatur kalau pengurus tidak boleh ada benturan kepentingan dengan pemohon maupun termohon,” ujar Kimham saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Jawa Pos Beberkan Bukti Kepemilikan PT DNP, Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam jawaban atas permohonan yang diajukan Dahlan, pihak Jawa Pos telah menyampaikan penolakan atas pencalonan Aris. Mereka juga melampirkan sejumlah bukti yang memperkuat adanya hubungan profesional antara Aris dan Boyamin.

“Kami meminta perlindungan hukum dari majelis hakim pemeriksa supaya permainan-permainan seperti ini bisa ditolak, terlebih lagi karena PT Jawa Pos ini adalah perusahaan yang tidak punya utang sama sekali kepada kreditor-kreditor yang diajukan,” tambah Kimham.

Sementara itu, Aris Eko Prasetyo tidak membantah bahwa pencalonannya sebagai pengurus PKPU ada kaitan dengan kedekatannya dengan Boyamin. Menurutnya, hal tersebut merupakan praktik yang umum dalam perkara PKPU.

“Semua pasti menunjuk pengurus yang dia kenal. Karena calon pengurus akan ditanya kesediaannya. Bagaimana bersedia kalau tidak saling kenal,” terang Aris saat dihubungi terpisah.

Terkait keterlibatannya dalam tim hukum bersama Boyamin, Aris menyebut hubungan itu hanya bersifat profesional. Ia menegaskan tidak memiliki konflik kepentingan, baik dengan pemohon maupun dengan pihak Jawa Pos.

“Yang tidak boleh itu adanya konflik kepentingan dengan debitur. Kalau saya profesional saja. Saya tidak ada konflik kepentingan dengan Dahlan maupun Jawa Pos,” ucapnya.

Di sisi lain, sidang kemarin juga menghadirkan agenda penyerahan bukti-bukti oleh Dahlan selaku pemohon. Pengacaranya, Utomo Kurniawan, menyebut telah mengajukan total 27 dokumen yang diklaim berkaitan dengan pembagian deviden.

BACA JUGA: Jawa Pos Bantah Punya Utang Dividen Rp 54,5 M ke Dahlan Iskan: Semua Sudah Sesuai RUPS

“Ada tiga tahun deviden yang kami permasalahkan. Yakni, tahun 2004, 2007, dan 2015. Totalnya Rp 54 miliar,” jelas Utomo.

Menanggapi hal itu, Kimham menilai bahwa bukti-bukti tersebut tidak mengindikasikan adanya utang. Menurutnya, tidak ada satu pun dokumen yang menunjukkan adanya perjanjian utang antara pihak-pihak terkait.

“Kami tidak menemukan satu pun bukti perjanjian utang, yang mana itu adalah bukti utama dalam permohonan PKPU,” ujar Kimham.

Ia bahkan menyatakan bahwa seluruh deviden milik Dahlan telah dibayarkan oleh PT Jawa Pos. Pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Senin (28/7), pihaknya akan menunjukkan bukti-bukti pembayaran tersebut.

“Pada sidang Senin (28/7) nanti, kami akan buktikan kalau Dahlan Iskan sudah menerima semua deviden dari Jawa Pos,” tegas Kimham. (*)

Artikel Kimham: Calon Pengurus PKPU Harus Independen, Tidak Boleh Satu Tim dengan Pengacara Dahlan Iskan pertama kali tampil pada News.

Koperasi Merah Putih Anambas Belum Jalan, Kades: Modal Nol, Izin Macet

0
Kades Piasan, Zainal Arifin.
Kades Piasan, Zainal Arifin. F. dok. pribadi untuk Batam Pos

batampos – Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong ekonomi kerakyatan lewat pembentukan Koperasi Merah Putih mulai dijalankan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Namun, di balik semangat program tersebut, muncul berbagai kendala yang dikeluhkan oleh para kepala desa, mulai dari ketiadaan modal hingga urusan legalitas usaha.

Kepala Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara, Zainal Arifin, mengaku desanya langsung bergerak cepat membentuk kepengurusan koperasi setelah menerima instruksi. Tapi persoalan langsung muncul saat diminta mengurus akta notaris.

“Awalnya kami bingung karena tak ada anggaran. Biaya akta notaris saja Rp580 ribu. Akhirnya kami pakai dana desa dulu, katanya akan diganti. Tapi sampai sekarang juga belum jelas statusnya,” ungkap Zainal saat dihubungi, Jumat (25/7).

Zainal menyebut, meski akta notaris akhirnya bisa diselesaikan, masalah tak berhenti di situ. Pengurusan izin usaha dan NPWP koperasi pun belum rampung. Di sisi lain, modal awal untuk memulai usaha sama sekali tidak tersedia.

“Kalau koperasi mau jalan, kami perlu modal. Kami mau buka usaha sembako. Tapi kami khawatir harus pinjam ke bank, karena kalau sampai ratusan juta atau miliaran, kami tentu tak berani. Apalagi sampai sekarang bantuan modal dari pemerintah belum ada,” jelasnya.

Menurut Zainal, kondisi serupa juga dialami desa-desa lain di Anambas. Ia berharap pemerintah pusat benar-benar hadir membantu desa tertinggal, bukan hanya fokus ke daerah perkotaan.

“Kalau memang ingin ekonomi rakyat bangkit, bantu kami di daerah 3T ini. Jangan cuma dijadikan simbol saja,” tegasnya.

Program Koperasi Merah Putih diyakini punya potensi besar untuk membangun ekonomi rakyat. Namun tanpa dukungan konkret seperti modal dan pendampingan, harapan itu bisa sulit terwujud, terutama di wilayah-wilayah kepulauan seperti Anambas. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Koperasi Merah Putih Anambas Belum Jalan, Kades: Modal Nol, Izin Macet pertama kali tampil pada Kepri.

Koperasi Merah Putih di Anambas Terkendala Izin Usaha dan Modal

0
Kabid Koperasi Anambas
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Anambas, Isma Susanti. F. Noven Simanjuntak untuk Batam Pos.

batampos – Sebanyak 42 unit Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (21/7), hingga kini belum menjalankan kegiatan usahanya secara maksimal.

Seluruh koperasi tersebut masih menghadapi kendala administrasi, terutama terkait izin usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Anambas, Isma Susanti, membenarkan bahwa koperasi-koperasi yang telah dibentuk belum memulai operasionalnya.

“Legalitas dasarnya memang sudah ada dari Kemenkumham, tapi izin usaha dan NPWP masih dalam proses pengurusan,” ujar Isma, Jumat (25/7).

Menurutnya, penyelesaian izin ini bergantung pada inisiatif masing-masing pengurus koperasi di tingkat desa. Pihaknya hanya dapat memberikan pendampingan dan dorongan agar proses administrasi bisa segera diselesaikan.

“Itu semua tergantung koperasi desanya. Kami dari dinas terus mengingatkan agar segera dilengkapi,” katanya.

Selain izin, persoalan modal juga menjadi hambatan utama. Bantuan permodalan dari pemerintah baru bisa dicairkan apabila koperasi telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang berlaku.

“Kalau izin lengkap, baru bisa diusulkan bantuannya. Itu sesuai regulasi,” jelas Isma.

Rata-rata koperasi Merah Putih ini dirancang untuk bergerak di sektor usaha kebutuhan pokok seperti sembako dan usaha cold storage atau penyimpanan ikan beku. Bidang ini dinilai strategis untuk menopang ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.

Isma berharap, seluruh koperasi tersebut dapat segera aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian desa.

“Koperasi Merah Putih ini pondasi penting untuk menggerakkan ekonomi rakyat, terutama di daerah pesisir,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Koperasi Merah Putih di Anambas Terkendala Izin Usaha dan Modal pertama kali tampil pada Kepri.

Bea Cukai Sergap Kapal Pengangkut 266 Koli Barang Tanpa Dokumen

0
Kapal pengangkut paket ilegal Batam
Penampakan kapal pengangkut paket tanpa dokumen yang disergap aparat Bea Cukai Batam. F. Bea Cukai untuk Batam Pos.

batampos – Bea Cukai Batam kembali melakukan penindakan terhadap praktik pengangkutan barang kiriman ilegal tanpa dokumen kepabeanan di wilayah perairan Batu Besar, Batam pada Senin malam (21/7) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapal patroli BC 1403, bersama BC 15028 dan BC 15041, bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberangkatan kapal Nasya yang diduga berlayar tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Objek terpantau menuju Tanjung Uban, dan tim segera melakukan pengejaran. Kapal berhasil dihentikan di perairan Batu Besar,” ujar Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Jumat (25/7).

Kapal Nasya dinakhodai oleh pria berinisial S (38) dengan satu anak buah kapal (ABK) berinisial S (48). Mereka berlayar dari Batu Besar, Nongsa menuju Mentigi, Tanjung Uban, tanpa dokumen kepabeanan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 266 koli barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen sah. Saat ini, nilai barang masih dalam proses penghitungan oleh pihak Bea Cukai.

“Atas temuan tersebut, kapal kami segel dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami jenis barang, jalur distribusi, dan potensi pelanggaran lainnya,” jelas Zaky. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Bea Cukai Sergap Kapal Pengangkut 266 Koli Barang Tanpa Dokumen pertama kali tampil pada Metropolis.

Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Diringkus di Hang Nadim

0
Kurir Narkoba Batam
OT, kurir narkoba yang menyembunyikan sabu dalam dubur saat ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam. F. Bea Cukai untuk Batam Pos.

batampos – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 190 gram digagalkan petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (22/7/2025). Barang haram itu disembunyikan di dalam tubuh seorang penumpang berinisial OT.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan bermula dari profiling penumpang rute Batam – Surabaya – Lombok. OT menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray, mulai dari cara berjalan hingga ekspresi gugup.

“Pemeriksaan awal mengungkap lilitan lakban pada bagian dalam pakaian, yang menguatkan kecurigaan petugas,” ujar Zaky, Jumat (25/7).

Setelah dibawa ke ruang pemeriksaan khusus, ditemukan tiga bungkus kristal putih yang disembunyikan di area dubur. Pengujian menggunakan narcotest reagent U menunjukkan hasil positif methamphetamine atau sabu. Total berat bruto mencapai 188,9 gram.

Dari hasil pemeriksaan, OT mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial PI, yang dikenalnya di tempat hiburan malam di Tanjung Balai Karimun.

“Ia dijanjikan upah Rp5 juta per bungkus, sementara tiket dan penginapan dibiayai penuh oleh PI,” kata Zaky. OT menerima sabu dari pria lain berinisial SH, seorang residivis kasus narkotika, di sebuah hotel di Lubuk Baja.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Zaky menyebut keberhasilan penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp1,5 miliar. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Diringkus di Hang Nadim pertama kali tampil pada Metropolis.

Kesepian Membunuh dalam Diam, WHO Catat 1 Kematian Tiap Jam

0
Ilustrasi kesepian.
Ilustrasi kesepian. F. Freepik

batampos – Kesepian bukan sekadar perasaan kosong. Kondisi ini dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental secara serius, bahkan bisa menyebabkan kematian.

Dilansir dari berbagai sumber, kesepian terbagi menjadi dua jenis. Studi dari Berlin Aging Study menjelaskan dua kategori kesepian yang umum dialami:

1. Social Loneliness: Kesepian akibat minimnya interaksi sosial, seperti tidak memiliki teman untuk beraktivitas bersama.

2. Emotional Loneliness:  Kesepian akibat tidak memiliki seseorang untuk berbagi cerita atau emosi secara mendalam.

Laporan terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Juni 2025 mencatat bahwa kesepian menyebabkan lebih dari 871.000 kematian setiap tahun di seluruh dunia—setara dengan satu kematian setiap jam.

“Kesepian adalah rasa lapar sosial. Seperti tubuh butuh makan, jiwa pun butuh koneksi,” ujar Dr Vivek Murthy, Ketua Komisi WHO.

Lebih lanjut, kesepian juga meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan, antara lain:

  • Risiko stroke naik 32%
  • Risiko penyakit jantung naik 29%
  • Penurunan kognitif dan demensia
  • Depresi dua kali lipat
  • Meningkatkan keinginan bunuh diri

WHO mencatat tingkat kesepian lebih tinggi terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah, yakni sebesar 24%, dibandingkan dengan 11% di negara-negara maju. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Kesepian Membunuh dalam Diam, WHO Catat 1 Kematian Tiap Jam pertama kali tampil pada Lifestyle.

BP3MI Kepri: Lima Warga Tanjungpinang Masih di Kamboja Saat Konflik Memanas

0
Darman Sagala, BP3MI Kepri
Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Situasi konflik yang tengah memanas antara Thailand dan Kamboja menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga pekerja migran asal Indonesia, termasuk dari Provinsi Kepulauan Riau.

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri mencatat, terdapat lima warga asal Kota Tanjungpinang yang saat ini dilaporkan masih berada di Kamboja.

Laporan tersebut diterima dari pihak keluarga yang mengkhawatirkan keselamatan kerabatnya di tengah eskalasi konflik kawasan.

“Ada lima orang, ini laporan dari keluarga yang merasa anggota keluarganya bekerja di Kamboja,” kata Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala, Jumat (25/7).

Darman menyebutkan, hingga kini BP3MI belum memiliki data pasti terkait jumlah warga Kepri yang berada di Kamboja. Sebab, negara tersebut bukan merupakan negara tujuan resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kamboja bukan negara penempatan resmi. Mayoritas dari mereka diduga bekerja secara ilegal atau sembunyi-sembunyi,” jelasnya.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Tanjungpinang juga belum menerima laporan resmi mengenai keberadaan warga Tanjungpinang di kawasan konflik Kamboja dan Thailand.

“Kita belum mendapatkan data jumlahnya. Sejauh ini memang masih belum ada laporan masuk,” ujar Humas Imigrasi Tanjungpinang, Ryawantri.

Situasi keamanan yang tidak stabil di kawasan perbatasan Kamboja dan Thailand menimbulkan kekhawatiran meningkatnya risiko keselamatan bagi WNI yang bekerja tanpa perlindungan resmi pemerintah. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel BP3MI Kepri: Lima Warga Tanjungpinang Masih di Kamboja Saat Konflik Memanas pertama kali tampil pada Kepri.