Kamis, 5 Maret 2026
Beranda blog Halaman 13954

Lagi, Sabu dari Malaysia Masuk ke Batam

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – FL, penumpang Kapal Ferry Mirangga Alpha dari Stulang Laut Malaysia, tertangkap membawa lima bungkus narkoba yang diduga jenis sabu di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Rabu (8/3).

Penangkapan FL bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai (BC) ketika tersangka melewati pemeriksaan mesin x-ray. Tas sandang warna merah hitam yang dibawa pelaku dimasukkan ke dalam mesin x-ray.

“Dari layar monitor, petugas melihat dua barang yang mencurigakan,” ujar Kepala Seksi Penindakan Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Slamet Riyadi, Rabu (9/3).

Petugas selanjutnya memanggil FL dan melakukan pemeriksaan badan. Lagi-lagi dari dalam celana pria ini, petugas Bea Cukai kembali menemukan tiga bungkus yang diduga sabu yang disimpan di celana dalam.

“Total ada lima bungkus sabu seberat 211 gram,” ujar Slamet.

Usai pemeriksaan, pria yang mengaku sebagai warga Batam langsung digiring ke kantor Bea dan Cukai Batu Ampar dan kemudian diserahkan ke pihak Sat Res Narkoba Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Heri saat dihubungi koran Batam Pos membenarkan penangkapan sabu tersebut. Menurutnya, satu orang tersangka pemilik barang haram tersebut telah diamankan.

“Masih penyelidikan,” ujar Suhardi singkat. (rng)

Gaji untuk Honorer Pemko Batam sudah Ada, tapi…

0

rupiah-640x404batampos.co.id – Pemko Batam melalui Kabag Humas, Ardiwinata, mengatakan gaji seluruh tenaga kontrak sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

“Anggarannya sudah ada, dari kegiatan SKPD masing-masing,” kata Ardiwinata.

Namun anggaran tersebut belum bisa direalisasikan, karena verifikasi belum rampung. Tiga bulan terakhir, tenaga kontrak belum menerima gaji.

“Verifikasi masih berlangsung,” bebernya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, gaji ribuan tenaga kontrak sudah dianggarkan melalui APBD 2016. Harusnya pemerintah segera merealisasikannya anggaran yang sudah disepakati Pemko dan DPRD Kota Batam itu.

“Kasian orang bekerja tak dibayar,” kata Nuryanto.

Bila pemerintah takut, bisa berkonsultasi dengan BPK, Kejaksaan, serta pihak kepolsian. Sehingga yakin tak melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Minggu ini harus ada jawaban,” pinta Nuryanto. (hgt)

Walikota Terpilih Janji Bereskan Lios Liar

0
Pengendara sepeda motor melintas di depan kios liar di Simpang Kara, Batam Centre. Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusaha (BP) Batam gagal menertibkan kios liar. Makin hari, kios liar semakin menjamur. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Pengendara sepeda motor melintas di depan kios liar di Simpang Kara, Batam Centre. Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusaha (BP) Batam gagal menertibkan kios liar. Makin hari, kios liar semakin menjamur.
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam terpilih HM Rudi ikut Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Batamkota, Selasa (8/3) malam.

Pada kesempatan itu ia minta warga tak lagi bangun kios liar dan rumah liar.

Kedua hal itu akan segera diselesaikan. Ia berniat, berdiskusi dengan seluruh pemilik kios liar.

Permasalahan rumah liar, menurutnya, akan diselesaikan dengan rumah susun. Pemerintah akan menggunakan lahan fasilitas umum dari developer untuk membangun rusun.

“Nanti Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban yang akan tertibkan. Kami berikan satu mobil dengan Sapol PP-nya,” katanya.

Ia pun mengatakan pembangunan ke depan mengutamakan pembangunan infrastruktur.

Rencana pembangunan infrastruktur itu, di antaranya, jalan menuju Bandara Hang Nadim dan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Batamkota dan Kecamatan Nongsa. Selain itu, jalan-jalan lingkungan juga akan diperbaiki.

“Jadi nanti masyarakat Batam Kota tidak lagi protes macet. Kalau macet, lewat jalan lain ini,” ujarnya lagi. (ceu)

Rampas Handphone Sepasang Kekasih, Pelaku Jadi Amukan Warga

0
Kapolsek Lubuk Baja,  Kompol Dewa menunjukan RM dan pistol yang digunakan RM untuk mencuri. Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Dewa menunjukan RM dan pistol yang digunakan RM untuk mencuri.
Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos

batampos.co.id – Seorang dari dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dihajar oleh warga karena kedapatan saat merampas dua unit handphone korban saat makan di Puja Bahari, Rabu (9/3).

Kejadian itu bermula saat pelaku berinisial RM (28) bersama temannya IW (DPO) melakukan perampasan terhadap dua unit handphone milik sepasang kekasih yang diletakkan di atas meja makan.

“Pada saat itu, pelaku tanpa turun dari motor langsung menyambar dua unit hp milik korban yang sedang makan, lalu dengan sigap pula korban langsung menarik baju pelaku hingga terjatuh,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN.

Karena melihat temannya terjatuh, kemudian IW (DPO) turun dari sepeda motor dan meneggertak warga yang ingin memukul RM dengan menodongkan senjata rakitan yang telah mereka persiapkan sebelumnya.

Ketika saat memetik senjata tidak terjadi ledakan, korban langsung menyerang RM dan mengejar IW. Beruntung, IW dapat kabur, sedangkan RM yang tak sempat kabur jadi amukan warga sekitar.

Dalam pengakuannya, RM mengatakan terpaksa melakukan tindakan pencurian tersebut, “Saya terpaksa, karena selama ini dia yang menanggung biaya hidup dan kos saya,” ungkap RM saat ditemui di Mapolsek Lubuk Baja.

Lebih lanjut RM merasa tidak enak dan diancam oleh IW jika tidak menuruti perintah IW, “Saya diancamnya kalo tidak mau. Ancamannya dia itu dengan cara mencekek leher saya,” lanjut RM.

Seperti diketahui, RM merupakan residivis dalam kasus yang sama. RM sebelumnya merupakan tahanan dari Polsek Batam Kota.

“Ia kita jerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ujar Dewa. (eggi)

Masyarakat Muslim Batam Pilih Salat Khusuf

0
Suasana sebelum salat khusuf (gerhana) di Masjid Raya Batam Centre, Rabu (9/3/2016). Foto: muhammad nur/batampos.co.id
Suasana sebelum salat khusuf (gerhana) di Masjid Raya Batam Centre, Rabu (9/3/2016). Foto: muhammad nur/batampos.co.id

batampos.co.id – Gerhana Matahari Total (GMT) dirayakan dengan penuh sukacita di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya 12 provinsi yang dilalui gerhana tersebut. Berbagai acara digelar, termasuk menghadirkan sejumlah artis ternama.

Namun masyarakat Batam yang juga bisa menyaksikan gerhana matahari meski tidak total, lebih memilih melaksanakan salat khusuf (salat gerhana) ketimbang menghabiskan waktu untuk mengintip tertutupnya matahari oleh bulan. Hampir semua masjid di Kota Batam melaksanakan salat khusuf.

Di Masjid Raya Batam, masyarakat berbondong-bondong datang sejak matahari belum tampak di ufuk timur. Lantunan ayat-ayat suci Alquran terdengar dari pengeras suara masjid tersebut.

Sekitar pukul 06.15, matahari muncul dengan jelas. Masyarakat yang hendak salat khusuf memang sempat melihat gerhana matahari dari pelataran timur Masjid Raya. Namun saat jarum jam sudah menunjukkan pukul 06.30, jamaah memilih masuk ke dalam masjid, berzikir memuji kebesaran Allah.

Salat khusuf digelar tepat pukul 07.00. Ustaz Alwi Husein menjadi imam, sedangkan khutbah disampaikan oleh imam masjid raya lainnya, ustaz Ridho Amir.

Ridho mengatakan, gerhana matahari juga pernah terjadi di saat Nabi Muhammad masih hidup. Kala itu di Madinah. Saat gerhana matahari terjadi, hari itu putra Nabi Muhammad wafat.

Saat itu, warga Madinah menduga gerhana matahari terjadi karena meninggalnya anak Rasulullah. Namun dengan tegas Rasulullah membantah bahwa tidak ada kaitan gerhana yang terjadi dengan meninggalnya putranya.

Gerhana Matahari murni bukti kekuasaan dan kebesaran Allah yang telah menciptakan jagad raya ini yang beredar sesuai orbit yang telah ditetapkan oleh Allah, sebagaimana dijelaskan di dalam Alquran.

“Jadi kalau ada yang bilang gerhana matahari terjadi karena ditelan raksasa sehingga harus membunyikan sesuatu untuk mengusir sang raksasa, itu semua mitos,” ujar Ridho.

Rasulullah, kata Ridho, selain menganjurkan umat Islam melaksanakan salat khusuf, juga menganjurkan memperbanyak zikir, memuji kebesaran Allah. (nur)

Antusiasme Pewarta Foto Kepri Memotret Gerhana Matahari

0
Gerhana matahari di foto dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Foto: Agus Bagjana/ JPNN
Gerhana matahari di foto dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Foto: Agus Bagjana/ JPNN

batampos.co.id – Gerhana matahari sebagian terlihat di Batam. Meski sempat ditutup awan beberapa saat, akhirnya bulan yang berbentuk piringan hitam mulai menutupi matahari pada pukul 06.36 hingga pukul 08.35 WIB.

Beberapa fotografer dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri yang ingin mengabadikan momen langka ini pun langsung menuju Pulau Putri sekitar Pukul 04.00 WIB, Rabu (9/3).

“Kita memilih pulau putri karena tempatnya terbuka, sehingga saat gerhana berlangsung kita dapat mengambil gambarnya dengan jelas,” ungkap Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, Tommy.

Lebih lanjut Tomi mengatakan puncak dari gerhana matahari sebagian di Batam muncul pada Pukul 07.25 WIB. Saat mencapai puncaknya langit di pulau putri terlihat cerah. Meskipun awan tipis masih sesekali menutupi matahari.

“Untuk memotret gerhana matahari kami pun sudah mempersiapkan kaca film untuk menutupi lensa kamera, menyesuaikan besaran kaca film, yang akan ditempel pada lensa kamera. Biar cahaya mataharinya nggak terlalu bias. Kalau yang ini dilapisi dengan kaca yang lebih gelap lagi,” kata Tommy sambil menunjukkan lensa Canon EF 200-400mm miliknya.

Lain pula dengan Agus Bagjana, salah satu anggota PFI Kepri ini malah memilih motret gerhana matahari di Bandara Hang Nadim, katanya, motret di tempat tersebut viewnya lebih bagus. “Saya lihat viewnya disini juga bagus makanya saya memilih motret disini. Kalau kawan-kawan PFI lainnya ke Pulau Putri, tadi mau ikut tapi udah nggak sempat,” kata Agus

Sementara itu, di beberapa tempat di Kota Batam dilaksanakan juga salat gerhana yang diantaranya di gelar di Masjid Baiturahman Sekupang dan Masjid Raya Batam Centre. (eggi)

Bakar Ogoh-Ogoh Sebelum Nyepi

0
Arak-arakan di Pura Agung Amerta Bhuana, Sekupang, Selasa (8/3/2016). Ogoh-ogoh yang menjadi simbol kekuatan negatif diarak sebelum dilakukan prosesi pembakaran. Foto:Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos.
Arak-arakan di Pura Agung Amerta Bhuana, Sekupang, Selasa (8/3/2016). Ogoh-ogoh yang menjadi simbol kekuatan negatif diarak sebelum dilakukan prosesi pembakaran. Foto:Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Umat Hindu yang ada di Kota Batam, Rabu (9/3/2016) hari ini merayakan nyepi bersamaan dengan gerhana matahari.

Sehari sebelum nyepi, tepatnya Selasa (8/3/2016) kemarin, ratusan umat Hindu di Batam mengawali perayaan Hari Raya Nyepi dengan menggelar upacara Tawur Agung Kesanga di halaman Pura Agung Amertha Bhuana, Seiladi. Upacara ini merupakan bentuk penyucian dunia dan raga dari berbagai perbuatan dosa.

Upacara yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB ini diawali dengan doa. Suasana khusuk begitu terasa ketika upacara dimulai. Dengan mengangkat tangan keatas, ratusan umat larut dalam doa yang dipimpin langsung oleh Ketut Jro Mangku Putu Satria Yasa dan Jro Mangku Arif.

Doa dan upacara Tawur Kesangan ini bertujuan untuk menyucikan alam semesta beserta isinya, meningkatkan hubungan dan keharmonisan antara sesama manusia, manusia dengan lingkungannya serta manusia dengan Tuhan (Tri Hita Karana).

Selanjutnya, dengan diiringi musik khas Bali (gong bleganjur), ratusan umat Hindu mengarak ogoh-ogoh dari halaman Pura Agung Amertha Bhuana menuju simpang lampu merah Baloi lalu kembali lagi ke pura. Upacara diakhiri dengan membakar ogoh-ogoh disaksikan umat Hindu dan warga.

“Ogoh-ogoh merupakan simbol kejahatan, dengan dibakarnya ogoh-ogoh memiliki makna menghilangkan sifat negatif agar menjadi sesuatu yang benar,” kata Pinandita Pura Agung Amertha Bhuana, Jro Mangku Putu Satria Yasa.

Putu mengharapkan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938 ini, semua yang ada di bumi dalam keadaan damai, sehat, dan sejahtera.

Pantauan koran Batam Pos (grup batampos.co.id) di lokasi, arak-arakan ogoh-ogoh sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas. Namun ada beberapa pengendara yang sengaja melambatkan laju kendaraannya atau bahkan menepi untuk menyaksikan pembakaran ogoh-ogoh, kemarin.

Sementara itu Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Aprizon mengatakan untuk pengamanan acara ini, pihaknya bekerjasama dengan Polresta Barelang.

“Kami turunkan sebanyak 30 personel, untuk mengatur lalu lintas kita juga dibantu oleh Satlantas Polresta Barelang,” kata Ferry. (cr17/bp/jpgrup)

Perombakan Pimpinan BP Batam Jangan untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

0

bp_batambatampos.co.id – Rencana Dewan Kawasan Batam merompak pimpinan dan para deputi di Badan Pengusahaan Batam menuai reaksi dari sejumlah anggota DPRD Kepri. Mereka berharap perombakan tersebut bukan karena orientasi bagi-bagi kekuasaan kepada pihak-pihak tertentu.

“Kalau BP Batam berada di bawah kendali Kemenko Perekonomian setuju-setuju saja. Tapi janganlah pergantian pimpinan dan jajarannya bertujuan untuk bagi-bagi kue kekuasaan. Kalau demikian tujuannya, ini sangat disesalkan karena tidak akan mengubah masa depan Batam,” ujar Surya Makmur Nasution, anggota Pansus Pengembangan Kawasan Batam DPRD Kepri, Selasa (8/3/2016).

Dia berharap tujuan perombakan ini adalah untuk memperbaiki kinerja BP Batam selaku badan pembangunan. Pendekatan pengembangan kawasan Batam haruslah dimaksudkan dalam perspektif ekonomi, yaitu menjadikan Batam lokomotif pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional bahkan regional.

Hal senada disampaikan Ketua DPD BaraJP Kepri, Birgaldo Sinaga. Dia berharap ke depannya BP Batam dinakhodai seorang profesional.

Namun dalam hal ini, Birgaldo meminta agar Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai Ketua DK Batam memberi kesempatan kepada Gubernur Kepri M Sani dalam pengusulan nama-nama yang akan memimpin BP Batam. Ini penting agar sinergi BP Batam dengan Gubernur Kepri yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah bisa lebih harmonis dan sinergi.

“Bagaimanapun, Pemerintah Provinsi Kepri sebagai perwakilan pemerintah pusat harus mendapat prioritas pertama dalam mengusulkan nama-nama calon Ketua BP Batam dan para deputi,” kata Birgal. (bp/jpgrup)

Pengusaha Dukung Struktur Dewan Kawasan Batam

0
Ketua Dewan Pakar Kadin Batam Ampuan Situmeang didampingi  Ketua Kadin Batam Jadi Raja Gukguk memberikan keterangan tentang permasalahan status BP Batam, Selasa (8/3/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Ketua Dewan Pakar Kadin Batam Ampuan Situmeang didampingi Ketua Kadin Batam Jadi Raja Gukguk memberikan keterangan tentang permasalahan status BP Batam, Selasa (8/3/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang telah mengubah struktur Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 8 tahun 2016.

“Ini sejalan dengan usulan yang pernah kami sampaikan ke Presiden awal Februari lalu,” ujar Jadi Rajagukguk, Ketua Kadin Batam dalam konferensi pers di Graha Kadin, Selasa (8/3/2016).

Jadi mengungkapkan, Kadin sebenarnya memiliki satu usulan ketua baru Dewan Kawasan. Nama yang mereka usulkan itu Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian. Ternyata, Presiden memutuskan nama yang sama.

“Kami menginginkan Menko Perekonomian sebagai Ketua DK karena muara perindustrian Batam ini memang di ekonomi. Inginnya, pengelolaan bea, cukai, dan pajak itu bisa dikoordinasikan langsung,” ujar Ampuan Situmeang, Ketua Dewan Pakar Kadin Batam.

Keppres Nomor 8 Tahun 2016 ini muncul sebagai pengganti Keppres Nomor 18 Tahun 2013 tentang DK PBPB Batam. Bukan hanya tonggak pemimpin Dewan Kawasan saja yang berubah. Melainkan juga struktur keanggotaan di bawahnya.

Perubahan ini, menurutnya, baru langkah awal. Ampuan percaya, masih ada keputusan-keputusan selanjutnya terkait status Batam dan BP Batam. DK-lah yang kemudian menentukan ada-tidaknya perubahan dalam tubuh BP Batam. Namun, sebelum itu terjadi, Kadin enggan berspekulasi.

“Termasuk tentang dualisme kewenangan itu, DK pasti akan mengkoordinasikan segala bidang kegiatan untuk pengelolaan pembangunan kawasan Batam ini,” kata Ampuan lagi.

Perubahan ini, menurut Ampuan, perlu disosialisasikan kepada para investor. Kadin akan ikut berperan dalam hal ini. Ampuan juga mengatakan, Kadin juga bersedia memberikan masukan jika diperlukan.

“Harapan kami tentunya kegiatan perdagangan dan pelabuhan bebas ini dapat berjalan sesuai dengan undang-undang,” ujarnya. (bp/jpgrup)

Tak Dilibatkan di DK, DPRD Kepri dan Batam Meradang

0
Onward C Siahaan, anggota DPRD Provinsi Kepri. Foto: dok. tanjungpinangpos/jpgrup
Onward C Siahaan, anggota DPRD Provinsi Kepri. Foto: dok. tanjungpinangpos/jpgrup

batampos.co.id – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dewan Kawasan (DK) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak memasukkan DPRD Kepri maupun Batam sebagai anggota DK. Hanya gubernur dan wali kota Batam yang masuk. Bahkan, dalam pembahasan sususnan anggota DK, DPRD Batam sama sekali tak dimintai pendapatnya. Kondisi ini membuat sejumlah anggota dewan meradang.

“Niat Pak Jokowi mungkin baik, tapi salah prosedural,” kata Onward Siahaan, anggota DPRD Kepri, Selasa (8/3/2016).

Menurutnya, dalam pasal 6 UU Nomor 36 tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2000 tentang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas disebutkan bahwa susunan keanggotaan DK Batam harus diusulkan oleh Gubernur bersama-sama DPRD.

“Tapi dalam Keppres Nomor 8 tersebut susunan DK Batam dibentuk tanpa melibatkan DPRD Kepri,” ujarnya.

Onward menjelaskan, usulan susunan anggota DK Batam ini harus dibahas secara kelembagaan di DPRD Kepri bersama Gubernur Kepri. “Bukan hanya dengan pimpinan atau ketua DPRD. Jadi ini cacat hukum,” kata Onward lagi.

Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi Kepri ini mengatakan selama ini DPRD Kepri memang belum pernah membahas atau mengusulkan nama-nama dalam keanggotaan DK Batam.

“Kalau keputusan pimpinan DPRD, ada mekanisme tersendiri yakni melalui Rapim. Kalau keputusan DPRD harus tetap melalui paripurna. Dan paripurna tentang ini, belum pernah dilakukan. Bahkan dibahas pun belum pernah,” katanya.

Demikian halnya dengan adanya pembentukan tim anggota DK di masa transisi. Ini juga sama sekali tidak ada diatur dan disebut dalam Keppres. Dan ini harus diantisipasi.

Onward menambahkan, keputusan yang tidak mengikutkan daerah seolah memunculkan rezim Orde Baru yang sentralistik. Padahal sesuai dengan UU Nomor 23 tentang Otonomi Daerah, harusnya kewenangan juga diberikan ke daerah.

“Kalau saya lihat, semua seakan diambil alih oleh pusat. Lalu bagaimana dengan otonomi daerah,” katanya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kepri, Rudy Chua. Dia menyebut, selama ini DPRD Kepri belum pernah dilibatkan dalam pembahasan DK Batam.

Untuk itu, kata Rudy, sidang paripurna membahas DK Batam yang diagendakan pekan depan di DPRD Kepri dinilai tak berguna lagi.

“Suatu aturan tidak mungkin merunut mundur. Mau dimasukkan di paripurna hari Senin besok pun itu tidak mungkin. Karena di dalam Keppres Nomor 8 itu disebutkan ‘telah diusulkan’. Bagaimana mungkin dibilang ‘telah diusulkan’ tapi belum melalui kesepakatan bersama di sidang paripurna,” ungkap Rudy.

Pada poin B Keppres Nomor 8/2016 dinyatakan bahwa Gubernur dan Ketua DPRD Kepri telah mengusulkan susunan keanggotaan DK Batam sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat 2. Masih di pasal yang sama, bunyi BAB III Kelembagaan pasal 6 ayat 1 dinyatakan Presiden RI menetapkan anggota DK Batam di daerah. Lalu ketua dan anggota DK ditetapkan oleh Presiden atas usulan dari Gubernur bersama-sama DPRD.

“Coba cermati, ‘bahwa Gubernur dan Ketua DPRD Kepri telah mengusulkan’, tapi di bab selanjutnya bukan dinyatakan Ketua DPRD, tapi DPRD. Artinya DPRD sebagai kelembagaan, yang usulannya baru bisa keluar setelah paripurna. Tapi, kami belum pernah melangsungkan paripurna tentang usulan ini bukan?” ungkap Rudy.

Atas dasar itu, Rudy menilai Keppres Nomor 8 Tahun 2016 ini cacat hukum dan rentan digugat. Yang bisa digugat oleh orang banyak, kata Rudy, adalah keabsahan hukum dari Keppres yang diberlakukan ini. Yang mana dalam ayat penimbangnya harus ada usulan dari gubernur dan DPRD secara kelembagaan, bukan ketua saja dan harus ada sidang paripurna terlebih dahulu dalam mengusulkan keanggotaannya.

Taba Iskandar, Ketua Pansus Pengembangan Kawasan Batam juga menyayangkan sikap Jokowi yang terkesan terburu-buru. Keberadaan DPRD seakan tidak dipedulikan.

“Atau memang sudah ada kompromi di sini, saya tidak tahu,” katanya.

Selama ini, kata Taba, DPRD tidak pernah membahas mengenai nama-nama yang akan menjadi anggota DK Batam. Makanya ketika disebutkan di Keppres bahwa Gubernur dan Ketua DPRD sudah mengusulkan nama, hampir semua anggota pansus kaget.

“Sudah jelas di undang-undang disebut, bahwa diusulkan oleh DPRD. Bukan ketua DPRD. Artinya mekanismenya harus melalui paripurna,” katanya.

Menurut Taba, harusnya pemerintah pusat jangan lagi menganut sistem Orde Baru, di mana semua menjadi keputusan pusat. Tidak memperhatikan dan memberikan hak kepada daerah.

“Ini seperti Orde Baru. Semua suka-suka pusat. Ini sangat cacat hukum,” katanya.

Menurut Taba, sebelum mengeluarkan Keppres, seharusnya Presiden mendudukkan kelembagaan Pemko dan BP Batam. Kewenangan dua instansi itu, selama ini menjadi masalah.

“Ini bukan didudukkan, langsung saja mengeluarkan keputusan. Ini sangat disayangkan,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, tak kalah berang. Apalagi DPRD Batam sama sekali tak dilibatkan dalam susunan DK Batam.

Karenanya, minggu ini pihaknya akan mengumpulkan pimpinan komisi serta alat kelengkapan DPRD Kota Batam. Apa sikap yang akan diambil DPRD Kota Batam. “Kita akan mengkristalkan, apa yang menjadi keputusan DPRD. Menentukan sikap menindaklanjuti ini,” kata Nuryanto.

Menurut Nuryanto, dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD salah satu lembaga yang mewakili masyarakat. “Yang berhubungan dengan masyarakat ya DPRD, menampung aspirasi dan keluh kesah (masyarakat)” katanya. (bp/jpgrup)