Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 14047

Minta Tak Dihukum Mati, Pembunuh Ajukan Grasi ke Presiden

0
Kepala Seksi tindak Pidana Umum (Kasipidum) dari Kejari Tanjung Balai Karimun (TBK) Bandry Almy. foto:osias de/batampos
Kepala Seksi tindak Pidana Umum (Kasipidum) dari Kejari Tanjung Balai Karimun (TBK) Bendry Almy. foto:osias de/batampos

batampos.co.id – Salah satu terpidana mati, Hendro Agus Prasetyo alias Haris yang melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu rumah tangga dan anaknya pada 2012, mengajukan grasi atau pengampunan kepada Presiden melalui Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Senin (3/10).

”Sesuai dengan keinginan dari Hendro yang mempunyai keinginan bahwa jangan sampai dihukum mati. Dengan kata lain meminta keringanan kepada Presiden Jokowi. Sebab, Hendro masih memiliki tanggungan keluarga, yakni memiliki anak dan istri. Bahkan, sejak ditahan polisi sampai dengan divonis pihak keluarga tidak bisa menjenguk. Hal ini disebabkan, keterbatasan dana yang dimiliki keluarga dan juga tinggal di pelosok salah satu desa di Jawa Timur. Atas dasar itu, kita mengajukan grasi ke Presiden,” ujar DP Rosita selaku kuasa hukum Hendro kepada koran Batam Pos, Kamis (6/10).

Dikatakan Rosita, jika mendapatkan keringanan atau tidak divonis mati, tentunya terpidana masih memiliki kesempatan untuk bertemua dengan anak dan istrinya. Karena, terpidana merasa masih mempunyai atau memiliki tanggungjawab terhadap keluarganya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Bandry Almy, secara terpisah membenarkan bahwa telah menerima laporan dan pemberitahuan dari kuasa hukum Hendro tentang pengajuan grasi melalui PN Tanjungbalai Karimun. ”Sesuai dengan aturan, kita sebagai JPU memang harus mendapatkan pemberitahuan. Dan, kita juga akan membuat laporannya ke pimpinan,” jelasnya.

Bendry menyebutkan, sesuai dengan data terakhir yang tercatat saat ini yang bersangkutan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembesi, Batam. ”Sudah lebih dari dua tahun dipindahkan ke sana. Dan, perlu diketahui bahwa sebelum mengajukan grasi, terlebih dulu Hendro mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung namun dua tahun lalu sudah ditolak,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Bendry, terpidana masih ada upaya hukum lagi setelah grasi. Artinya, jika grasi tidak dikabulkan, maka bisa menempuh jalur hukum peninjauan kembali (PK). Kemudian, untuk terpidana mati lain yang sampai saat tidak juga mengajukan PK setelah grasinya ditolak adalah Tan Djo alias Aseng yang saat ini telah dipindahkan penahannya ke LP Kembang Kuning Nusakambangan, Jawa Tengah.

”Khusus terhadap terpidana mati Tan Djo kita sudah ingatkan untuk segera mengajukan PK. Sebab, jika namanya termasuk dalam eksekusi mati tahap selanjutnya, maka tidak bisa lagi beralasan akan mengajukan PK. Memang, saya juga tidak tahu kapan eksekusi mati terhadap terpidana mati asal Karimun akan dilaksanakan. Yang mengetahui adalah Jakasa Agung,” paparnya.

Sesuai berita di koran ini, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Hendro Agus Prasetyo yang merupakan buruh bangunan terjadi 2012 silam di Komplek perumahan New Orleans, Bukit Senang. Korbannya, Wati Setiawati dan anaknya. Wati ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumah yang belum siap. Sedangkan, anak korban Winson yang masih duduk di bangku SD diculik dan akhirnya dibunuh di dalam kamar kos terpidana dengan cara dihempaskan ke lantas semen. Kemudian, mayat Winson dimasukkan ke dalam kantong plastik. Namun, sebelum berhasil membuang mayat Winson, Hendro berhasil ditangkap polisi. (san/bpos)

Komplotan Curanmor dan Jambret Ditembak, Ada Pasangan Suami Istri

0
Abu, Rian, Riko dan ayu ditangkap polisi karena terlibat jambret dan curanmor yang ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang, Kamis (6/10/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Abu, Rian, Riko dan ayu ditangkap polisi karena terlibat jambret dan curanmor yang ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang, Kamis (6/10/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Polisi meringkus 4 komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) dan jambret, Senin (3/10/2016).

Keempat komplotan ini masing-masing pasangan suami istri (pasutri), Abu Naim dan Sunriezky Ayu, Riko Apriansyah, serta Rian Ferdinan.

Dari tangan komplotan ini, polisi menyita 6 unit sepeda motor berbagai jenis dan alat yang digunakan untuk mencuri berupa kunci T dan tang.

Kasubnit V Jatanras Polresta Barelang, Ipda Tigor Dabaribah mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada Senin (3/10/2016). Pelaku diketahui kerap beraksi di wilayah Batuaji, Sagulung, dan Seibeduk.

“Dari laporan itu kita mendapatkan ciri-ciri pelaku. Awalnya, kita tangkap pelaku saat bertransaksi (jual motor) di Melcem,” ujar Tigor di Mapolresta Barelang.

Keempat pelaku diamankan di 3 tempat berbeda. Abu bersama istrinya ditangkap di kediamannya di Bida Ayu Pintu I, Seibeduk, Rian diamankan di Melcem, Batuampar, serta Riko di ruli Simpang Dam, Mukakuning.

“Saat melakukan penangkapan, tiga pelaku (Abu, Rian dan Riko) berusaha kabur. Sesuai prosedur, kita lakukan tembakan peringatan, dan langsung melumpuhkan pelaku,” tutur Tigor.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri motor di 9 lokasi dan menjambret di 6 lokasi. Hasil curian tersebut kemudian dibagi rata.

Tigor menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian motor dan jambret untuk segera melapor ke Mapolresta Barelang.

“Kita baru menerima tiga laporan. Bagi yang merasa menjadi korban bisa melapor untuk menyesuaikan barang bukti,” paparnya.

Sementara itu dari pengakuan Ayu, ia sudah selama 7 bulan menikah bersama Abu. Selama itu, ia mengetahui suaminya mendapatkan uang dari hasil menjambret dan mencuri sepeda motor.

“Saya tau. Uangnya (hasil curian) untuk kebutuhan sehari,” ujarnya singkat. (opi)

Ngaku Anggota TNI, Gelapkan Lima Mobil Rental

0
Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto dan Kanit Reskrim Iptu Elwin (Baju Hitam) menunjukkan baju TNI, mobil dan para tersangka yang menggelapkan mobil rental saat ekspos di Mapolsek Sagulung, Kamis (6/10/2016). Foto: Dalil Harahap/batam Pos
Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto dan Kanit Reskrim Iptu Elwin (Baju Hitam) menunjukkan baju TNI, mobil dan para tersangka yang menggelapkan mobil rental saat ekspos di Mapolsek Sagulung, Kamis (6/10/2016). Foto: Dalil Harahap/batam Pos

batampos.co.id – Irwan Ali Saputra, yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Sertu ditangkap kepolisian sektor Sagulung karena telah menggelapkan lima unit mobil milik masyarakat. Selain Irwan, dua temannya yakni Tomy dan Andy ikut diringkus.

“Yang mengaku anggota TNI hanya Irwan. Rekannya saja tertipu olehnya,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto, kepada awak media pada saat ekspos di Mapolsek Sagulung, Kamis (6/10/2016).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti lima unit mobil rental, antara lain Grand Nissan Levina, Toyota Rush, tiga mobil unit Toyota Avanza dan juga satu celana dinas TNI, dua baju dinas TNI, serta dua kartu tanda anggota (KTA). “Korban ada empat orang,” kata Hendrianto.

Hendrianto mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mendatangi tempat rental mobil mengenakan seragan TNI lengkap.

“Setiap melakukan aksinya pelaku selalu mengatakan bahwa komandannya mau datang,” ungkap Hendrianto.

Aksi penggelapan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak Juli 2016, yang mana sesuai laporan mobil yang pertama hilang pada bulan tersebut.

“Jumlah kendaraan ada lima dan sudah diamankan semuanya,” ucap Hendrianto.

Menurut informasi yang didapatkan,  kata kapolsek, Irwan merupakan tukang semir sepatu di daerah Jodoh, kemudian menghilang beberapa tahun dan datang lagi ke Batam dengan mengaku sebagai anggota TNI gadungan.

“Pengakuanya Irwan pernah ikut pendidikan paket TNI,” tutur Hendrianto.

Mobil yang direntalnya kemudian dijual Irwan dan mendapatkan untung sebesar Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. “Jual di Batam, satu sudah di jual ke Tanjungpinang,” beber Hendrianto.

Irwan ini merupakan otak dari aksi kejahatan tersebut. Ia berhasil ditangkap Polisi di lorong Wiraguna Palembang pada, Minggu (2/10/2016) pukul 13.00 WIB.

Saat melakukan penangkapan sempat terjadi keributan dengan keluarga pacar dari pelaku yang tidak terima calon menantunya ditangkap oleh anggota Polisi seharunya ditangkap Propam.

“Di Palembang pelaku ini mengaku sebagai TNI, pacarnya ini tidak tahu sama sekali,” terang Kapolsek.

Saat diwawancarai Irwan mengaku dirinya bukanlah anggota TNI AD. Baju TNI yang dikenakannya selama ini didapat dari teman-temannya. “Saya belajar dari melihat-lihat saja,” ujar Irwan.

Uang yang didapatkan dari hasil penjualan mobi sebesar Rp 10 juta. “Saya melakukan aksi ini sendiri,” ungkap Irwan.

Atas perbuatannya, Irwan dikenakan pasal 372 Jo 378, acaman di atas lima tahun penjara dan dua orang rekannya dikenakan pasal 56 KUHP karena turut serta, kurungan penjara lima tahun. (cr14)

Hak Angket Reklamasi Ditolak

0
Pantai Kampung Belian yang direklamasi. Foto: WB
Pantai Kampung Belian yang direklamasi. Foto: WB

batampos.co.id – DPRD Batam akhirnya menggelar paripurna pembahasan hak angket mereka terkait reklamasi di Batam.

Sejak awal isu hak angket itu diangkat, ada 27 anggota dewan yang telah menandatangani persetujuannya. Tapi saat voting penentuan yang bersifat tertutup, Kamis (6/9/2016), hanya 18 anggota Dewan yang setuju. Artinya ada 9 orang yang membelot.

Sikap membelot ini mulai terlihat sejak awal kehadiran para wakil rakyat itu di sidang paripurna. Total kehadiran anggota Dewan hanya 38 orang. Asumsinya, jika 27 pengusul hak angket itu hadir maka otomatis saat voting pengusung akan menang.

Tapi faktanya, malah 20 orang anggota menolak usulan tersebut dari 38 anggota yang hadir. Ini artinya ada 9 orang yang awalnya ikut mengusulkan hak angket sengaja absen di paripurna atau bahkan hadir tapi malah membelot dengan memilih menolak.

“Dengan demikian kami simpulkan hak angket tentang kasus reklamasi di Batam tidak dilanjutkan,” Ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto usai voting hak angket.

Fraksi yang menolak hak angket ini ialah Nasdem, Gerinda, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Golkar. Sedangkan fraksi yang menerima yakni PKS, Hati Nurani Bangsa, dan PPP. Namun demikian, beberapa anggota fraksi itu ada juga yang menerima maupun menolak.

Seperti di Fraksi PAN, dari lima orang yang duduk di lembaga legislatif, dua orang diantaranya mendukung hak angket, sedangkan tiga orang lainnya menolak. Hal yang sama juga terlihat di fraksi PDI Perjuangan, Hati Nurani Bangsa dan Demokrat.

“Di Jakarta, PAD yang masuk dari reklamasi sebesar Rp 47 triliun. Tapi kenapa di Batam hanya Rp 1 miliar saja. Jadi ini yang saya tanyakan secara pribadi. Bahwa ada sesuatu aturan yang telah dilanggar,” ujar Anggota Fraksi PDIP, Udin P Silaloho.

Paripurna hak angket ini berjalan alot dan beberapa kali ditunda. Bahkan, pada saat pengambilan keputusan saja, perdebatan sengit terjadi antara sesama anggota dewan. “Harus tegas, apakah melalui fraksi atau perorangan,” ujar Idawati, fraksi PPP.

“DPRD harus punya suara melalui hak angket ini. Sangat tidak masuk akal, reklamasi diawasi oleh pemain. Sama saja pemain jadi wasit,” kata Edward Brando, fraksi PAN.

Jeffry Simanjuntak menilai, hingga saat ini belum ada perda yang mengatur reklamasi di Batam. “Makanya kami usulkan perda dulu, baru dibentuk hak angket,” tuturnya.

Nono Hadisiswanto, dari fraksi PAN menilai pelaksanaan hak angket terlalu mendesak. Semestinya, harus ada persiapan, input yang rill dan kajian-kajian yang meyakinkan.

“Kajian ini yang belum saya tahu. Jadi gak mungkin dong saya harus mengusung karena gak punya data. Kalau hanya isu saya tak terima dan menolak (hak angket),” ucapnya.

Jurado, pengusung hak angket mengaku pengajuan hak angket sudah sesuai aturan yang berlaku. Namun kuncinya ada di paripurna. Artinya, anggota dewan tidak melihat keinginan masyarakat. Terutama kerusakan lingkungan akibat reklamasi pantai ini.

Padahal sesuai kenyataan di lapangan, banyak pengusaha reklamasi di Batam banyak melanggar aturan. Ada izin lingkungan tetapi amdal yang tak ada. Ada amdal, tapi UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan), UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) yang tak ada.

“Dan bahkan saya pesimis apakah teman-teman sudah tahu, apakah perizinan sudah ada atau belumnya. Walaupun kecewa kita tetap terima keputusan ini,” ujar Jurado.

Terkait hasil keputusan, aia mengaku ada kepentingan yang mengatur. “Artinya apa, lebih banyak berpedoman kepada kepentingan sendiri daripada kepentingan masyarakat dan aturan yang ada. Lanjutkan saja reklamasi, suara masyarakat kalah,” sebutnya.

Uba Ingan Sigalingging, fraksi Hanura menilai DPRD tidak peduli dengan apa yang banyak dikeluhan masyarakat. “Saya tidak kecewa dengan hasil keputusan, tetapi saya kecewa karena tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Uba.

Padahal bila dilihat dari fungsinya, hak angket adalah satu-satunya hak yang bisa memanggil perusahaan terkait perusakan lingkungan. Ia juga mengaku heran dengan anggota dewan yang sebelumnya mendukung namun menolak saat pengambilan keputusan.

“Nasdem juga menarik semua (anggotanya) untuk menolak, PDIP juga yang mengusulkan. Artinya apa, sudah jelas, karena itu partai besar. Floting pun kita sudah tahu akan kalah. Ini sudah selesai dan tidak akan ada lagi jalurnya,” pungkas Uba.

Seperti diketahui, hak angket reklamasi merupakan hak angket ketiga yang pernah diusulkan DPRD Batam. Berbeda dengan hak angket lainnya yang putus di tengah jalan, hak angket ini bisa bertahan sebelum akhirnya ditolak pada rapat paripurna. (rng)

Dua Pekan Dibuka, Belum Ada yang Daftar Jadi Sekda Kota Batam

0
Agussahiman, Sekda Batam. Foto: istimewa
Agussahiman, Sekda Batam. Foto: istimewa

batampos.co.id – Pejabat eselon 2 sepertinya masih mengatur strategi menentukan waktu pasti mendaftar sebagai calon Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam. Atau bisa jadi tidak ada yang berminat karena posisi itu juga rawan.

Buktinya, sudah dua pekan pendaftaran dibuka, tak satupun PNS yang mengajukan diri untuk ikut serta dalam seleksi. Padahal, waktu pendaftaran tinggal satu pekan lagi.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekda Batam, Agussahiman mengatakan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran sudah mereka sebar. Sehingga seluruh PNS di Kepri sudah bisa mengirimkan kepesertaan ikut seleksi di di lantai III Kantor Walikota Batam.

“Sampai sekarang belum ada. Padahal sudah kita umumkan. Biasanya baru banyak diakhir-akhir pendaftaran,” ujar Agus.

Jika sampai pekan ketiga tak ada yang mendaftar atau ada namun kurang dari 3 orang, maka pihaknya akan mengulang proses pendaftaran.

Namun, jika jumlah peserta ada tiga orang dan ketiganya memenuhi syarat dan lulus proses seleksi, maka tahapan bisa dilanjutkan.

“Kalau kurang dari tiga pendaftar, ya kita gugurkan. Kalau lebih baru kita rekomendasikan proses seleksi,” ujarnya.

Terpisah Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, hingga saat ini memang belum ada lamaran yang masuk ke dirinya.

“Belum ada, kalaupun tak ada menaftar ya kita ulang lagi nanti,” katanya.

Sementara Staf Ahli Pemko Batam, Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Jefridin mengaku belum mengirimkan berkas pendaftaran meski dirinya berminat ikut lelang tersebut. Namun, persyaratan untuk ikut proses itu sudah disiapkan.

“Datanya sudah saya lengkapi,” kata dia.

Ia sengaja menunda untuk mendaftara hingga akhir pendaftaran. Hal itu dilakukan untuk melihat siapa saja yang akan mendaftar sebagai Calon Sekda.

“Kalau lawan dari angin utara (lawan berat, red) saya keluarkan kemampuan penuh,” pungkasnya. (she)

Tertarik Layanan I23J, Peserta Diklat MA Kunjungi BP Batam

0
Seorang warga negara asing sedang menunggu untuk  mengurus administrasi dikator Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Kamis (6/10/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Seorang warga negara asing sedang menunggu untuk mengurus administrasi dikator Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Kamis (6/10/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 30 peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat II Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia berkunjung ke BP Batam, Rabu (6/10/2016).

Kunjungan tersebut bertujuan dalam rangka mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdiklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Jodi Windarsyah mengatakan tujuan kedatangannya ke BP Batam dilakukan sebagai bencmarking.

“BP Batam dinilai memiliki banyak inovasi atau terobosan dalam meningkatan kinerja terutama dalam hal inovasi pelayanan publik,” katanya.

Untuk memperoleh informasi tersebut para peserta yang terdiri dari pejabat MA pusat, pengadilan tingkat banding, Kumham, dan Kepolisian dibagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok yang mempelajari perubahan mindset kerja, kelompok yang mempelajari pendayagunaan kualitas pelayanan publik, dan kelompok yang mempelajari kualitas pelayanan.

Sementara itu, Karo Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam, Asep Lili Holilulloh menyambut baik kunjungan peserta diklat MA ke BP Batam sebagai pembelajaran bagi instansi atau daerah lainnya.

“Kami mengucapkan rasa syukur dimana BP Batam masih dipilih sebagai benchmarking oleh setiap instansi termasuk Mahkamah Agung,” ucapnya.

Asep menjelaskan BP Batam merupakan lembaga pemerintah non struktural dengan visi dan misi yang sama dengan pengusaha yakni menciptakan daya tarik Batam sebagai daerah investasi unggulan.

“Secara kelembagaan BP Batam adalah pemerintah namun secara keuangan BP Batam termasuk BLU dimana mengoptimalkan pelayanan optimal pada lahan, rumah sakit, pelabuhan, dan bandara,” jelasnya.

Jenny Huturuk salah satu peserta diklat menyatakan tertarik salah satu program pelayanan publik dari BP Batam yakni izin investasi tiga jam (i23j).

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Promosi BP Batam, Wildan Arief menjelaskan inovasi pelayanan publik sudah diatur pada UU no 25 tahun 2009.

Terkait penerapan sistem i23j di BP Batam, merupakan produk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Wildan menjelaskan i23j diberlakukan khusus bagi investasi asing (PMA) dengan syarat minimal 50 milyar atau menyerap 300 orang pekerja dengan menyiapakan 8 izin selama 3 jam diantaranya izin investasi, akta perusahaan, NPWP, TDP, RPTKA, IMTA, API-P, dan NIK.

“Setelah menggunakan program i23j dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni KILK, investasi langsung konstruksi pada kawasan indsutri di Batam yang sebelumnya telah dilakukan MoU disetiap instansi terkait,” katanya.

Selain program pengurusan investasi, BP Batam juga telah menerapkan sistem secara elektronik diantaranya sistem informasi keluar masuk barang (SIKMB), dan Sistem Pengelolaan Jasa Kepelabuhanan. (leo)

Ribuan Peserta Batam Pos Fun Walk Sudah Mendaftar

0
Tim BNI-46 ambil bagian dalam Batam Pos Fun Walk 2016. Foto: batampos
Tim BNI-46 ambil bagian dalam Batam Pos Fun Walk 2016. Foto: batampos

batampos.co.id – Dua hari lagi, Batam Pos Fun Walk 2016 akan digelar di halaman Graha Pena Batam. Ribuan peserta sudah mendaftar dan memastikan akan meramaikan acara tersebut.

Ketua panitia, Herman Mangundap, mengatakan kesempatan mendapatkan hadiah utama berupa mobil, dua unit sepeda motor dan puluhan hadiah lainnya terbuka lebar bagi peserta yang mengajak serta rekan dan keluarganya.

“Namun, waktu semakin sempit untuk mendaftar. Segeralah mendaftar dan raih hadiahnya,” kata Herman.

Dia mengatakan, pastikan mengajak keluarga dan rekan untuk memperbesar peluang mendapatkan hadiah utama mobil, dua unit sepeda motor dan puluhan hadiah lainnya.

Peserta yang terdiri dari minimal lima orang akan mendapatkan kesempatan publikasi gratis. Publikasi ini berupa adu kreativitas lewat foto komunitas, keluarga atau perusahaan yang akan diterbitkan di koran Batam Pos.

“Kami sebagai panitia sudah siapkan beberapa kejutan untuk Anda, jadi siapkan tim Anda untuk foto terbaik,” jelasnya.

Segera hubungi panitia, karena tim panitia akan mendatangi peserta dengan jumlah minimal lima orang untuk memotret komunitas, keluarga dan kerabat peserta.

Dapatkan informasi mengenai promo menarik lainnya dengan menghubungi, panitia fun walk, Ika di nomor 082170212481.

“Bisa juga menghubungi nomor-nomor panitia yang tertera di koran Batam Pos,” pungkasnya. (cr18)

BP Batam Minta Data IPH yang Belum Diproses

0
ilustrasi Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos
ilustrasi
Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta kepada para pengembang agar segera menyerahkan data 6.000 Izin Peralihan Hak (IPH) yang belum diproses.

“Kami sudah mulai transparan. Jadi tinggal menunggu data dari pihak pengembang agar bisa diselesaikan bersama,” kata Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, kemarin (6/10).

Senada dengan pernyataan Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, Andi juga mengatakan jika ada IPH tidak bisa diproses, maka sudah pasti bermasalah.

“Dulu mengapa bisa bayar UWTO 10 persen dan lainnya kalau sudah tahu bermasalah,” ujarnya.

Andi menyarankan agar para pengembang juga mengejar para mantan pejabat yang dulu mengurus IPH untuk meminta pertanggung jawabannya.

“Kami yang sekarang cuma melakukan pembenahan,” ujarnya.

Perbaikan dan pembenahan sistem untuk kebaikan semua. Supaya kedepannya semua transparan, adil, akuntabel dan online sehingga bisa meminimalisir pungli yang bisa saja terjadi lewat cara manual.(leo)

Mahkamah Agung RI Kunjungi BP Batam

0
Gedung BP Batam di Batam Center, Batam.  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Gedung BP Batam di Batam Center, Batam.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 30 peserta Diklat Kepemimpinan tingkat II Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia berkunjung ke BP Batam, Rabu (6/10). Kunjungan tersebut bertujuan dalam rangka mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdiklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Jodi Windarsyah mengatakan tujuan kedatangannya ke BP Batam dilakukan sebagai benchmarking.

“BP Batam dinilai memiliki banyak inovasi atau terobosan dalam meningkatan kinerja terutama dalam hal inovasi pelayanan publik,” katanya.

Untuk memperoleh informasi tersebut para peserta yang terdiri dari pejabat MA pusat, pengadilan tingkat banding, Kumham, dan Kepolisian dibagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok yang mempelajari perubahan mindset kerja,kelompok yang mempelajari pendayagunakan kualitas pelayanan publik, dan kelompok yang mempelajari kualitas pelayanan.

Sementara itu, Karo Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam, Asep Lili Holilulloh menyambut baik kunjungan peserta diklat MA ke BP Batam sebagai pembelajaran bagi instansi atau daerah lainnya.

“Kami mengucapkan rasa syukur dimana BP Batam masih dipilih sebagai benchmarking oleh setiap instansi termasuk Mahkamah Agung,” ucapnya.

Asep menjelaskan BP Batam merupakan lembaga pemerintah non struktural dengan visi dan misi yang sama dengan pengusaha yakni menciptakan daya tarik Batam sebagai daerah investasi unggulan.

“Secara kelembagaan BP Batam adalah pemerintah namun secara keuangan BP Batam termasuk BLU dimana mengoptimalkan pelayanan optimal pada lahan, rumah sakit, pelabuhan, dan bandara,” jelasnya.

Jenny Huturuk salah satu peserta diklat menyatakan terkait salah satu program pelayanan publik dari BP Batam yakni izin investasi tiga jam (i23j).

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Promosi BP Batam, Wildan Arief menjelaskan inovasi pelayanan publik sudah diatur pada UU no 25 tahun 2009.

Terkait penerapan sistem i23j di BP Batam, merupakan produk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).  Wildan menjelaskan i23j diberlakukan khusus bagi investasi asing (PMA) dengan syarat minimal 50 milyar atau menyerap 300 orang pekerja dengan menyiapakan 8 izin selama 3 jam diantaranya izin investasi, akta perusahaan, NPWP, TDP, RPTKA, IMTA, API-P, dan NIK.

“Setelah menggunakan program i23j dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni KILK, investasi langsung konstruksi pada kawasan indsutri di Batam yang sebelumnya telah dilakukan MoU disetiap instansi terkait,” katanya.

Selain program pengurusan investasi, BP Batam juga telah menerapkan sistem secara elektronik diantaranya sistem informasi keluar masuk barang (SIKMB), dan Sistem Pengelolaan Jasa Kepelabuhanan. (leo)

Pelabuhan Telaga Punggur Banjir

0
Ruang kedatangan Pelabuhan telaga Punggur tergenang air. Foto: Rio Xiehotank/FB/WB
Kondisi Pelabuhan telaga Punggur tergenang air. Foto: Rio Xiehotank/FB/WB

batampos.co.id – Hujan deras yang mengguyur Kota Batam sejak Jumat subuh (7/10/2016) menimbulkan banjir di sejumlah titik di Batam. Salah satunya Pelabuhan Telaga Punggur.

Air bercampur lumpur kuning ini membasahi bagian kedatangan maupun keberangkatan pelabuhan yang saat ini masih dalam tahap renovasi.

Sejumlah karyawan pelabuhan bahu membahu membersihkan air berlumpur itu. Sejumlah penumpang tampak berusaha menghindar agar tidak terkenal banjir, namun ada juga yang harus rela sepatu mereka basah  karena tak ada jalan lain.

Hingga saat ini, petugas Pelabuhan Telaga Punggur masih terus membersihkan bagian pelabuhan yang kebanjiran karena kini menyisahkan lumpur. (nur)