Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 14090

Ketua DPRD Batam: APBD Batam Defisit Rp 190 Miliar

0

batampos.co.id – Pemprov Kepri tak akan mengucurkan duit hasil pajak kendaraan sebesar Rp188 miliar di tahun ini ke Batam.

Dalihnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri defisit anggaran.

“Informasi dari Pemko, tidak ada harapan (akan dibayar), tak teranggarkan Pemprov. Pembayarannya ditunda tahun 2017,” kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Jumat (11/3).

Nuryanto mempertanyakan pengelolaan keuangan Pemprov Kepri, hingga tak bisa membayar hutang.

“Harusnya ini dibayar, tak ada alasan defisit. Kalau saperti ini bahaya untuk APBD kita,” katanya.

Menurutnya, piutang Pemko itu sudah diproyeksikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Karena tak dibayar, pendapatan yang ditargetkan Rp2,3 Trilun tak dapat dipenuhi.

Disparitas anggaran untuk belanja daerah Kota yang diproyeksikan Rp2,5 Triliun akan semakin besar. Dengan pendapatan Rp2,3 Triliun saja, APBD Batam mengalami defisit Rp190 Miliar.

“Mau gak mau harus dirasionalisasikan, anggarannya tak ada. Mau cari kemana (kekurangan anggaran)” kata kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Minggu depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemko Batam.

“Secepatnya kami lakukan pembahasan, sebelum masuk pembahasan perubahan,” kata Nuryanto.

Nuryanto mengatakan, bagi hasil kendaraan setiap tahunnya mencapai Rp200 Miliar. Harusnya anggaran ini diberikan setiap tahun. (hgt)

Hari Ini, Batas Akhir Pendaftaran Encik Puan 2016

0

cipuanbatampos.co.id – Ikatan Alumni Encik Puan Batam dibawah naungan Dinas Periwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam mengajak muda-mudi Kota Batam untuk mengikuti audisi pemilihan Encik Puan Batam 2016.

“Kami langsung turun ke lapangan, dengan sosialisasi ke sekolah dan kampus-kampus Kota Batam,” ujar Wakil Ketua Ikatan Alumni Encik Puan Batam, Prayogi Asmara.

“Target kita, peserta ikuti audisi pemilihan Encik Puan Batam 2016 bisa mencapai 150 orang,” kata Yogi.

Pendaftaran peserta sudah dibuka sejak 1 Februari 2016 di Gedung Lembaga Adat Melayu, Jalan Engku Puteri No 20, Batam Center dari Senin-Jumat, pukul 9.00-16.00 WIB.

“Pendaftaran ditutup tanggal 12 Maret 2016,” kata pria yang menjadi juara 1 Encik Batam 2008.

Kegiatan sosialisasi ini sudah berlangsung beberapa minggu terakhir sejak awal Maret ini. Kita sudah sosialisasi ke SMAN 1, SMAN 4, Universitas Internasional Batam, Politeknik, Batam Tourism Politeknik.

“Antusiasme mereka sangat positif,” ujar Yogi saat ditemui di SMAN 1 Batam.

Bagi siswa-siswi yang ingin mendaftar cukup mengisi formulir pendaftaran. Adapun persyaratan pendaftaran adalah tinggi minimal untuk laki-laki adalah 165 cm dan perempuan 160 cm. Dari usia 17 sampai 24 tahun.

“Bagi yang mau menjadi duta wisata Kota Batam, silakan mendaftar,” ajak alumni SMAN 1 Batam tahun 2008 ini.

Audisi umum pemilihan Encik Puan akan dilaksanakan Minggu (13/2) di Kepri Mall pukul 10.00 WIB. Nantinya akan dipilih 10 encik dan 10 puan untuk mengikuti karantina selama tiga hari dari tanggal 15-17 Maret di Golden View Hotel, Bengkong. (cr16)

Letterboard Ikonik Welcome to Batam Itu Bakal Ketutup Sama Gedung. Gimana Nih?

0

Lettterboard ikonik “WELCOME TO BATAM” di Bukit Klara, Batam Center itu bakal tertutup gedung jangkung yang akan dibangun di lahan di depannya. Yah, gimana dong? Kami melempar pertanyaan tersebut di akun twitter @BatamPos.  40 persen dari penanggap bilang cabut saja izin pembangunan gedung tersebut. Batalkan. Mereka mewakili warga Batam yang bersikap bahwa ikon itu sudah menjadi bagian penting dari kota Batam.

Bea Cukai Batam Serahkan Pembawa 2.688 Butir Narkoba dari Malaysia ke BNNP Kepri

0
Anwar Tham In (50) dan Yulia (46) yang ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Jumat (11/3). Foto: Eggi/ batampos.co.id
Anwar Tham In (50) dan Yulia (46) yang ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Jumat (11/3).
Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menyerahkan dua tersangka bernama Anwar Tham In (50) dan Yulia (46) beserta barang bukti 548 butir Happy Five (H5), 2.140 Pil Ekstasi dengan total 2.688 butir ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut

Kedua tersangka ditangkap petugas KPU BC Tipe B Batam saat hendak masuk ke Batam melalui Pelabuhan Internasional Ferry Batam Centre, Jum’at (11/3) sekira pukul 08.00 WIB.

“Dari keterangannya, mereka mengaku suami istri. Namun setelah kita melakukan pengecekan terhadap identitas (KTP) mereka, yang wanita statusnya janda,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Mujayin.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka akan memasarkan Narkoba tersebut di Medan. “Dari penggeledahan terhadap tas mereka, kita menemukan dua tiket pesawat Lion Air menuju ke Medan yang berangkat jam dua belas hari ini juga,” ujar Mujayin.

Lebih lanjut Mujayin menjelaskan, modus yang digunakan kedua pelaku ini cukup licik. “Mereka nyaris luput dari pantauan petugas kita. Karena mereka menyimpannya di sandal yang cukup tipis. Jadi, kalau dilihat lewat kasat mata pasti tidak akan terlihat,” lanjutnya.

Ditambahkan Mujayin, kedua pelaku pergi ke Malaysia dengan alasan untuk berobat karena Anwar Tham In mengalami sakit kanker. “Kepada petugas, katanya mereka hanya pergi untuk berobat ke Malaysia,” katanya lagi.

Sementara itu, Mujayin menduga kedua pelaku merupakan bandar Narkoba di sejumlah tempat hiburan di Medan. “Sepertinya mereka bandarnya langsung, bukan kurir. Karena kalau kurir semua (tiket) pasti sudah disiapkan,” ujar Mujayin. (eggi)

Baca juga:

Bawa 2.688 Butir Narkoba Malaysia, Pasutri Ditangkap BC di Pelabuhan Batam Centre

Bantu Lepaskan Tahanan Asal Singapura, Oknum Imigrasi Batam Ditetapkan Sebagai Tersangka

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Zul oknum Imigrasi yang membantu pelarian salah seorang Warga Negara Singapura ditetapkan sebagai tersangka, Jum’at (11/3). Zul ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 8 jam oleh Sat Reskrim Polresta Barelang

“Dari hasil pemeriksaan kita kemarin, (10/3) yang bersangkutan sudah mengakui terkait apa yang sudah kita lidik. Jadi oknum tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi.

Lebih lanjut Yoga mengatakan, Zul memang mendapatkan uang atas pelarian Damar, “Dia mendapatkan uang sebesar lima ribu dolar Singapura. Uang tersebut sudah dibelikan beberapa barang,” lanjut Yoga.

Saat ditanyai mengenai apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini, Yoga mengatakan akan terus melakukan proses penyelidikan.
“Sementara kita masih menunggu proses pemeriksaan, nanti jika ada tersangka lain, kita akan informasikan,” kata Yoga.

Seperti diketahui, Zul merupakan salah seorang petugas yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam. Ia ditetapkan tersangka atas memberikan ID Cardnya kepada Manasar Siagian untuk bisa masuk ke dalam Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas IA Khusus Batam.

Selain itu, Zul juga memberitahu jalan kepada Manasar Siagian agar bisa masuk ke dalam ruang tahanan untuk membebaskan salah seorang warga Negara Singapura bernama Damar Chettri alias Sam Chettri. (eggi)

Baca juga:

WN Singapura Kabur Setelah Suap Petugas Imigrasi

Petugas Imigrasi yang Bantu WN Singapura Kabur Diperiksa Polisi

Bebaskan WN Singapura, Calo Paspor Ini Suap Petugas Imigrasi 5.000 Dolar

WN Singapura yang Kabur dari Tahanan Imigrasi Keluar Batam Lewat Jalur Tikus

Imigrasi Batam Serahkan Proses Hukum Anak Buahnya ke Polisi

Ada Bantuan Bedah Desa di Kemensos, Ayo Ajukan Proposal!

0
Rumah Nasri, penerima RTLH yang tak selesai karena defisit anggaran tahun lalu. Kini ada program bedah Desa dari Kemensos yang bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan. foto:hasbi/batampos
Rumah Nasri, penerima RTLH yang tak selesai karena defisit anggaran tahun lalu. Kini ada program bedah Desa dari Kemensos yang bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan. foto:hasbi/batampos

batampos.co.id – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Edi Roviano menjelaskan bahwa di Kementerian Sosial RI ada alokasi bantuan bedah desa. Tentunya ini menjadi kabar baik bagi pemerintah kabupaten/kota di seantero Kepri yang hendak melaksanakan program bedah desa.

“Ada itu alokasinya. Jadi kalau memang sudah disusun programnya, silakan ajukan ke kami,” ujar Edi, kemarin.

Setelah proposal kegiatan diajukan ke Dinsos Kepri, sambung Edi, pihaknya akan memfasilitasi pemerolehan bantuan bedah desa tersebut ke pemerintah pusat. Dengan penerusan semacam ini, diyakininya akan memudahkan proses pengabulan pengajuan bantuan. Karena beberapa waktu lalu, Edi mengaku, mengetahui Menteri Sosial Khafifah Indar Parawansa pernah mengutarakan sedemikian itu.

Kapan sebaiknya proposal dari daerah itu bisa diajukan? Edi menjelaskan, lebih cepat tentu lebih baik. “Karena yang mengajukan nanti itu pasti bukan dari Kepri saja. Ada banyak daerah yang sudah hendak menyasar bantuan itu. Kalau bisa di semester satu ini, kenapa tidak,” jelasnya.

Namun, tambah Edi, pengajuan itu mesti benar-benar sudah mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan di masing-masing daerah. Jangan sampai, karena persiapan kurang matang, malah menambah masalah baru. “Kalau pemerintahnya sudah oke, masyarakatnya juga sudah mengiyakan, dan seluruh persyaratan sudah lengkap, bisa segera diajukan proposalnya ke Dinsos Kepri,” bebernya.

Sementara ini, Kemensos RI memang punya atensi khusus terhadap pengentasan kemiskinan di penjuru negeri. Perhatian dan prioritas semacam ini, kata Edi, akan sangat disayangkan bila memang tidak dimaksimalkan. Dinsos Kepri sendiri menyasar banyak alokasi bantuan pengentasan kemiskinan yang bisa dibawa ke Kepri. Baik itu rehabilitasi rumah tidak layak huni yang memang jadi prioritas Gubernur Kepri maupun kegiatan-kegiatan sedemikian.

“Pak Gubernur memang punya atensi besar di pengentasan kemiskinan. Walau anggaran Dinsos Kepri terbatas, kami masih bisa mencarinya di pemerintah pusat,” pungkasnya. (aya/bpos)

Tangkal Peredaran Narkoba, Muatan Truk di Pelabuhan Roro Punggur Diperiksa

0
Anggota Kepolisian Kawasan Pelabuhan bersama Brimob Polda Kepri dan Sabhara Polresta Barelang melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari kapal di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Jumat (11/3).  Razia tersebut dilakukan guna menangkal peredaran narkoba di Kepri. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Anggota Kepolisian Kawasan Pelabuhan bersama Brimob Polda Kepri dan Sabhara Polresta Barelang melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari kapal di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Jumat (11/3). Razia tersebut dilakukan guna menangkal peredaran narkoba di Kepri.
Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP), Sabhara Polresta Barelang dan Brimob Polda Kepri melakukan pemeriksaan pada sejumlah mobil truk di Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Telaga Punggur yang akan melakukan penyebrangan mengunakan kapal Roll On-Roll Off (RoRo). Jumat (11/3).

“Ini kita lakukan guna mengantisipasi keluar masuk barang ilegal di wilayah hukum Batam,” Kata Wakapolsek KKP Sekupang, Iptu Nasri di lokasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara rutin, sesuai intruksi Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.
“Pemeriksaan akan rutin kita laksanakan. Truk yang dicurigai merupakan truk yang mengangkut muatan lebih dari kapasitas setelah bebas dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai di ASDP Telaga Punggur kembali kita periksa,” katanya.

“Yang kita periksa barang-barang yang berbahaya, terutama Narkoba,” katanya lagi.

Pantauan batampos.co.id di lokasi, sejumlah mobil truk dibongkar dan diperiksa muatannya sedangkan untuk kendaraan keluarga juga diperiksa surat kelengkapannya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan, pemeriksaan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Kepri Brigjen Pol Sambudi Gusdian untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan jalur keluar masuk Kepri baik melalui pelabuhan maupun bandara.

“Ini merupakan instruksi dari bapak Kapolda untuk memerangi peredaran narkoba di Kepri,” katanya. (eggi)

Bawa 2.688 Butir Narkoba Malaysia, Pasutri Ditangkap BC di Pelabuhan Batam Centre

0
Pasangan suami istri yang ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam centre, Jumat (11/3/2016) pagi. Foto: eggy/batampos.co.id
Pasangan suami istri yang ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam centre, Jumat (11/3/2016) pagi. Foto: eggy/batampos.co.id

Batampos.co.id – Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Ferry Batam Centre berhasil mengamankan pasangan suami istri warga negara Indonesia yang baru tiba dari Malaysia karena membawa 2.688 Butir Narkoba, Jumat (11/3/2016) pukul 08.00 WIB.

Narkoba tersebut terdiri dari 548 butir Happy Five (H5) dan 2.140 Ekstasi.

Pasutri tersebut bernama Anwar Tham In (50) dan Yulia (46). Mereka memasuki Batam dengan menggunakan kapal Ferry MV Indo Master 3 dari pelabuhan Stulang Laut Malaysia menuju pelabuhan Ferry Batam Centre.

Modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas, memasukkan narkoba tersebut di alas kaki (sendal/sepatu) yang mereka simpan di dalam tas bawaan mereka.

“Saat di X-Tray terlihat di Layar monitor benda mencurigakan di alas sandal kedua terduga. Setelah di buka alas sandal tersebut didapatkan bungkusan yang berisikan ekstasi,” ungkap Noegroho, Kepala KPU BC Batam.

Kedua orang ini diamankan dan saat ini telah dibawa ke kantor BC Batuampar Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, tertangkapnya dua terduga pelaku yang juga merupakan suami istri ini telah menambah daftar tangkapan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam.

“Dari awal Januari sampai hari ini (Jumat, 11/3) sudah 15 tangkapan,” sebut Noegroho. (eggi)

Pasien Stroke di RSUD Batam Butuh Bantuan

0
Misti, pasien stroke terbaring tak berdaya di RSUD Embung Fatimah. Foto: batampos
Misti, pasien stroke terbaring tak berdaya di RSUD Embung Fatimah. Foto: batampos

batampos.co.id –  Misti, 60, wanita asal Temurejo, Banyuwangi, Jawa Timur terkena stroke berat dan pendarahan pada otak. Sudah sepekan ia terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

“Jangankan bawa pulang. Untuk berobat di sini tidak tahu bayar dengan apa,” ujar  Maskur, putra sulung Misti,  Kamis (10/3/2016).

Melihat kondisi sang ibu yang terus menurun, Maskur berencana akan merawat ibunya di kampung halaman di Desa Temurejo, Bangorejo, Banyuawangi.

“Saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” kata Maskur sambil meneteskan air mata.

Misti dirawat dengan kategori pasien umum.  Ia dibawa ke rumah sakit pada Rabu (8/3/2016) lalu oleh rekannya dari Malaysia. Misti sebelumnya bekerja selama dua bulan di Malaysia. Karena sakit kemudian dipulangkan melalui Batam.

“Sebelum pulang saya minta dibawa ke Jawa saja. Tapi malah dibawa ke Batam,” ungkapnya.

Tanpa pikir panjang  Maskur langsung menjenguk ibundanya itu ke Batam. “Saya tidak punya uang. Hari-hari saya kerja tambal ban,” tuturnya.

Maskur mengaku tak sanggup lagi membiayai pengobatan ibunya. Ia hanya bisa berharap bisa dibantu oleh siapapun agar bisa ia pulangkan Misti ke kampung halaman.

Humas RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Nuraini, mengatakan pihaknya sudah membantu dan mencoba berkoordinasi dengan pihak paguyubah Jawa, namun belum ada hasil.

“Sudah kita sampaikan. Semoga ada pertolongan dari warga paguyuban yang aada di Batam,” tutupnya. (cr14)

Pajak Online di Batam Mulai Diterapkan 2017

0
ilustrasi pajak
ilustrasi pajak

batampos.co.id – Penerapan pajak online di Batam baru bisa diterapkan pada 2017 mendatang, meskipun peraturan daerah (Perda) Pajak ini sudah selesai dibahas.

“Tinggal menunggu PP dari pusat. Kalau Perdanya sudah siap kita bahas. Tetapi kemungkinan untuk mulai penerapannya baru di 2017 mendatang,” kata Sallon Simatupang, wakil ketua komisi II DPRD Kota Batam.

Sallon mengatakan anggaran untuk pengadaan pajak online ini sudah dianggarkan dalam APBD murni 2016. Ini memang sangat dibutuhkan Batam untuk menambah PAD dari pajak daerah.

“Saya lupa berapa anggarannya, sudah masuk di APBD murni. Tetapi prosesnya sudah mulai tahun ini,” katanya.

Nantinya setelah mulai diberlakukan akan ada server di masing-masing wajib pajak yang akan dihubungkan dengan server induk milik BP Batam.

“Jadi setiap ada pengunjung masuk ke sebuah hotel, maka otomatis akan tercatat,” katanya.

Sementara itu, Mulya Rindo, anggota komisi II DPRD Kota Batam mengatakan anggaran awal untuk pengadaan pajak online ini sekitar Rp 500 juta.

“Kalau PP-nya sudah keluar, langsung diterapkan. Kita mendukung penuh penerapan pajak online ini. Kalau ini jadi, PAD dari pajak akan naik signifikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pemko Batam Jefridin mengatakan pengadaan pajak online ini difokuskan ke pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir khusus. Di mana Wajib Pajak (WP) yang akan mengunakan pajak online ini sekitar 910 unit yang terdiri dari Hotel ada sekitar 187, restoran 350 unit  diluar warung makan dan kedai kopi, Wajib Pajak hiburan 350 dan parkir khusus sebanyak 23 titik.

“Tetapi untuk awal, akan dilakukan di hotel berbintang dulu, dan pelan-pelan akan kita lakukan bertahap,” katanya. (ian)