Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 14118

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Bengkong

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – AU dan HB, dua orang spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Batam dibekuk Polsek Bengkong, Rabu (30/3). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan motor di pinggir Jalan Raya Makam Pahlawan Simpang Aviari, Batuaji. Korban membuat laporan ke polisi di kawasan Batuaji.

Dari laporannya, korban yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang tambal kehilangan motor Honda CBR 150R yang sebelumnya diparkir di tempat ia bekerja. Diduga pelaku mengambil kunci motor di atas meja disaat korban tertidur.

Unit opsnal Polsek Bengkong yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi, bahwa pelaku yang sering melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Bengkong adalah yang berinisial AU yang diketahui berada di sekitar pelita.

“Pelaku kita tangkap di salah satu kios pelita sedang membuka aksesoris sepeda motor hasil curiannya tersebut,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, Kamis (31/3).

Kemudian dilakukan penangkap terhadap HB serta mengamankan satu unit motor Honda CBR yang diduga hasil kejahatan tersebut. Usai pengembangan oleh Unit Opsnal Polsek Bengkong, ditemukan juga beberapa barang bukti motor Honda Beat warna hitam BP 2565 MM dengan lokasi penangkapan di Bengkong Indah, Honda Beat warna hijau BP 4182 DI.

Suzuki FU warna hitam, Supra Fit hitam, Yamaha Jupiter Z hitam merah BP 5238 FL, Yamaha Mio warna hitam BP 5089 GF, Yamaha Mio J warna hitam Pink BP 6322 BO, Suzuki Spin warna hitam Putih BP 6633 FA, dan Supra X hitam BP 5616 MH.

Kini pelaku beserta barang bukti lainnya diamankan kepolisian untuk ditindak lanjuti. “Untuk saat ini kita masih pengembangan. Nanti kita ekspos,” tutup Kapolsek singkat. (rng)

Rokok FTZ Dibawa Keluar Batam, 69 Ribu Kotak Ditangkap Bea Cukai

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Kapal patroli dari Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Direkorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Tanjungbalai Karimun berhasil menangkap speed boat yang juga tanpa dokumen kepabeanan pada Rabu (9/3) yang membawa muatan rokok merel Luffman sebanyak 69 ribu kotak atau 1.380.000 batang rokok yang berasal dari Batam. Nilai barangnya Rp 483 juta.

Kepala Kanwil DJBC Parjiya mengatakan rokok ini sebagaiamana hanya diperbolehkan beredar untuk kawasan FTZ saja. Tapi, peada kenyataannya ada yang dibawa keluar wilayah FTZ.

“Akibatnya, dapat merugiakan negara dibidang cukai, karena rokok tersebut tidak membayar cukai. Sehingga, potensi kerugian negharanya lebih besar dari nilai barang. Yakni mencapai Rp 663.435.000,” kata Parjiya.

Perlu diketahui bahwa Batam merupakan kawasan FTZ (sekarang kawasan ekonomi khusus, red). Sehingga, setiap barang yang keluar harus memiliki dokumen kepabeanan yang sah. (san/bpos)

DPRD Batam Desak Pemerintah Segera Turunkan Tarif Angkutan Umum

0
Angkot jurusan Jodoh-Nongsa saat menunggu penumpang di jalan Imam Bonjol beberapa waktu lalu. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id
Angkot jurusan Jodoh-Nongsa saat menunggu penumpang di jalan Imam Bonjol beberapa waktu lalu. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id

batampos.co.id – DPRD Kota Batam mendesak pemerintah menyesuaikan tarif angkutan umum di Kota Batam. Seiring dengan turunnya bahan bakar minyak (BBM). “Turunnya cukup besar Rp500 perliter, pemerintah harus menyikapinya dengan bijaksana,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak, Kamis (31/3).

Menurut Jefri, Pemerintah harus secepatnya membahas dengan pihak organisasi angkutan darat (Organda) serta pihak terkait lainnya. Sehingga penurunan tarif angkutan umum bisa segera direalisasikan. “Dan dinikmati masyarakat banyak,” tuturnya.

Jefri meminta pemerintahan bekerja cepat, nyata, serta langsung mengena kepada masyarakat. Seperti yang berkaitan dengan tarif angkutan umum. “Pak Rudi (Wali Kota) jangan eforia. Akhirnya tak ada langkah-langkah kongkrit yang dilakukan,” tuding Jefri.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Fachri Agusta berharap penurunan BBM disertai dengan penurunan biaya transportasi. Seperti yang diintruksikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Harusnya cepat direspon Dishub dan Organda, waktu naik aja cepat naik (tarif, red),” kata Fachri.

Namun hingga kini, pihaknya belum mendapatkan informasi serta undangan pembahasan tarif. “Kalau dalam waktu dekat tak ada, kita akan surati. Karena masyarakat menunggu penyesuian,” katanya.

Dishub serta Organda lanjut Fachri leading sektor pembahasan besaran tarif, menjembatani dengan pihak terkait. Mengumpulkan data serta menetapkan penurunan tarif. “Minimal ada penurunan sebesar 10 persen, atau dikembalikan tarifnya saat BBM Rp 6 ribu,” kata pria berkacamata ini.

Menurut Fachri, saat pembahasan kenaikan tarif beberapa waktu silam, pihaknya sudah memberikan data dan masukan. Bila terjadi kenaikan atau penurunan, bisa otomatis bisa dilaksanakan sesuai dengan persentase. “Atau data yang saya berikan sudah hilang di Dishub,” katanya. (hgt)

Baca juga:

Pemko Batam Siap Turunkan Tarif Transportasi Umum

Organda Batam Sepakat Turunkan Tarif Angkutan Umum

Harga BBM Turun Rp 500, Tarif Angkutan Masih Tetap

Pemko Batam Tunggu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Terkait Tarif BBM

Jelang Ujian Nasional, Ribuan Pelajar SMA Batam Doa Bersama

0
Ribuan pelajar tingkat SMA dan sederajat se-Kota Batam menggelar doa dan zikir bersama menjelang Ujian Nasional (UN) di Masjid Raya Batam, Kamis (31/3). Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos
Ribuan pelajar tingkat SMA dan sederajat se-Kota Batam menggelar doa dan zikir bersama menjelang Ujian Nasional (UN) di Masjid Raya Batam, Kamis (31/3). Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos

batampos.co.id – Ribuan pelajar tingkat SMA dan sederajat se-Kota Batam menggelar doa dan zikir bersama menjelang Ujian Nasional (UN) 2016 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 April 2016. Doa dan zikir bersama ini dilaksanakan di Masjid Raya Batam, Kamis (31/3).

Perwakilan guru tiap sekolah, kepala sekolah SMA dan sederajat se-Kota Batam, Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin juga hadir dalam doa dan zikir bersama. Doa dan zikir bersama ini dipandu Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Batam, Nabhan.

Muslim mengatakan, doa dan zikir bersama ini salah satu upaya agar siswa-siswi SMA se-Kota Batam bisa lulus 100 persen. “Jangan lupa, minta doa orang tua masing-masing, karena tanpa doa mereka, usaha dan doa kita belum berkah,” ungkap Muslim. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada guru-guru SMA se-Kota Batam karena sudah membimbing dan mendidik siswa-siswi.

Sementara itu, Amsakar mengatakan, doa dan zikir bersama ini dapat mengukuhkan keyakinan diri tiap siswa dalam menghadapi UN. Ia mengimbau kepada siswa-siswi untuk menyiapkan mental yang baik dan jangan panik saat mengerjakan soal UN. “Semoga semuanya bisa lulus 100 persen dan hasilnya juga memuaskan,” harapnya.

Salah satu siswi SMAN 12 Batam yang mengikuti doa dan zikir bersama ini, Winda berharap, dalam ujian nanti diberi kemudahan dan kelancaran oleh Tuhan. “Semoga bisa lulus sesuai harapan saya dan orang tua dengan nilai maksimal,” ujarnya kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id).

Hal senada juga diungkapkan siswi lainnya, Diah yang mengatakan dengan doa dan zikir bersama ini bisa membuatnya lebih siap dalam menghadapi UN. “Semoga bisa lulus dan hasilnya memuaskan,” harap siswi SMAN 8 Batam ini. (cr16)

Pemko Batam Siap Turunkan Tarif Transportasi Umum

0
Mobil angkutan umum saat melintas di Jalan Raya depan Edukits Batamcentre. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Mobil angkutan umum saat melintas di Jalan Raya depan Edukits Batamcentre. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah pusat akan menurunkan tarif transportasi umum sebesar tiga persen menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar masing-masing Rp 500 per liter yang akan berlaku pada hari ini (1/4).

Terkait hal tersebut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, Pemerintah Kota Batam siap menerapkan Peraturan Kementerian Perhubungan tentang penurunan tarif transportasi umum sebesar tiga persen itu.

“Bila itu sudah keputusan dari Menteri Perhubungan, tentu saja daerah harus mengikuti,” ungkapnya kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Kamis (31/3).

Ia mengimbau kepada Dinas Perhubungan Kota Batam, stake holder terkait dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk segera membahas kebijakan tersebut.

Amsakar menjelaskan, ada beberapa peraturan yang bersifat mutlak diterapkan dan ada juga yang bersifat instruksi. Contohnya untuk penurunan BBM ini, itu merupakan peraturan yang mutlak diterapkan di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk penurunan tarif transportasi umum bersifat instruksi. “Jadi masih ada waktu untuk membahas kebijakan peraturan tersebut,” ujar Amsakar.

Sampai saat ini, ia mengaku belum menerima surat atau laporan terkait penurunan tarif transportasi umum dari Kementerian Perhubungan Indonesia.

“Apapun kebijakan dari pusat, kita akan dukung,” pungkasnya. (cr16)

Baca juga:

Organda Batam Sepakat Turunkan Tarif Angkutan Umum

Harga BBM Turun Rp 500, Tarif Angkutan Masih Tetap

Pemko Batam Tunggu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Terkait Tarif BBM

 

 

Organda Batam Sepakat Turunkan Tarif Angkutan Umum

0
Angkutan umum menurunkan penumpang di depan Pasar Fanindo, Batuaji. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Angkutan umum menurunkan penumpang di depan Pasar Fanindo, Batuaji. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batam sepakat agar tarif angkutan diturunkan. Disesuaikan dengan tarifnya BBM. Tetapi turunnya tarif angkutan ini juga harus sejalan dengan turunnya harga Sembako dan sparepart kendaraan.

“Kita sepakat tarif angkutan ini turun. Karena memang BBM sudah turun. Meski memang penurunan harga BBM ini tidak signifikan,” kata Hardi Sam Harun, ketua Organda Batam.

Hardi mengakui hingga saat ini agenda rapat untuk membahas penurunan tarif angkutan ini belum ada. Meski menurutnya, ini harus dilakukan. Termasuk rapat dengan Disperindag.

“Kalau harga jual sparepart tidak turun, tetapi tarif turun, ini sangat berat. Maka pemerintah harus benar-benar melakukan pengawasan harga,” katanya.

Penurunan tarif angkutan umum ini juga tidak boleh terlalu besar. Mengingat turunnya harga BBM juga tidak besar.

“Masalah tarif angkutan ini menjadi masalah masyarakat banyak. Sekali lagi, kita setuju ini turun, tetapi jangan terlalu besar, dan harga Sembako dan sparepart turun,” katanya. (ian)

Baca juga:

Harga BBM Turun Rp 500, Tarif Angkutan Masih Tetap

Pemko Batam Tunggu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Terkait Tarif BBM

 

Kejuaraan Marching Band Batam Street Parade 2016 Berstandar International

0
Display drum band Karbol Akademi AU pada peringatan HUT TNI AU di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Muhamad Solihin/vivanews
Display drum band Karbol Akademi AU pada peringatan HUT TNI AU di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Muhamad Solihin/vivanews

batampos.co.id – Kejuaraan Marching Band Batam Street Parade 2016, bukan ajang biasa. Kejuaraan yang baru kali pertama digelar di kota yang terletak di serambi Singapura ini menggunakan berstandar internasional.

Hal itu bisa dilihat dari dewan juri yang berasal dari WAMSB (World Asociation Marching Show Band). Dengan begitu, semua peraturannya mengacu pada peraturan yang dibuat WAMSB.

Kejuaraan kali ini mempertandingkan tiga kategori. Yaitu Street Parade, Drumbattle, dan Display.

Kepala Bidang Umum Pengurus Besar Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI), Gatut Susanta, mengatakan kegiatan di Batam ini menjadi salah satu Program PB PDBI untuk penyelenggaraan kejuaraan Marching Band.

“Ini merupakan upaya untuk menarik wisatawan. Selain itu, event ini juga menjadi sarana pembelajaran insan drum band Indonesia untuk mempersiapkan diri bertanding ke luar negeri,” ujar Gatut Susanta.

“Makanya dalam kejuaraan ini kami berupaya agar President WAMSB Souts East Asia juga bisa hadir untuk mengawasi kejuaraan ini secara langsung,” tambah Ketua Umum Sandinusa itu.

Gatut mengatakan, panitia sudah melakukan silaturahmi dengan Kapolda Kepri, Komandan Korem 033 WP dan Komandan Lantamal IV Kepri serta Kepala Dinas Pariwisata serta KONI.

“Kami mendapat dukungan positif dari semua pihak yang kami datangi,” tandas Gatut Susanta.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Badriya menjelaskan, pertandingan tersebut akan digelar 1 Mei 2016 di alun alun Engku Putri Batam. Kegiatan hanya dilaksanakan sehari, sesuai permintaan dari peserta.

Ia menambahkan, peserta yang menyatakan kesediannya untuk mengikuti event tersebut sudah mencapai 32 unit, baik dari Kepri maupun dari Aceh dan Medan.

“Kami berharap ada provinsi lain yang akan ikut serta mengingat animo unit luar sangat besar untuk ingin bermain di Batam,” ujar Badriya.

Technikal Meeting pertama sudah digelar di aula Dinas Pariwisata Kota Batam pada tanggal 29 Maret. Technikal meeting menghadirkan juri International WAMSB dari Jakarta, Adi Yunimon Noor dan juri Nasional WAMSB dari Aceh, Erwin Safrudin. Pengurus pusat dan pengurus provinsi PDBI Kepri serta pengurus PDBI Kota Batam juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Kabid Program Dinas Pariwisata Kota Batam Enik Juksyowati yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam mendukung kegiatan positif ini.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan generasi muda dan meningkatkan wisatawan ke Batam. Menurut dia, pesertanya semakin banyak dari luar dan semakin meningkat juga kualitasnya, sehingga peserta luar negeri banyak yang akan ikut. (bp)

Harga BBM Turun Rp 500, Tarif Angkutan Masih Tetap

0
Angkot jurusan Jodoh-Nongsa saat menunggu penumpang di jalan Imam Bonjol beberapa waktu lalu. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id
Angkot jurusan Jodoh-Nongsa saat menunggu penumpang di jalan Imam Bonjol beberapa waktu lalu. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar turun mulai hari ini, Jumat (1/4) 2016. Terkait turunnya BBM tersebut, beberapa sopir angkot maupun ojek di kawasan Simpang Panbil, akan melakukan penyesuain antara harga BBM dan tarif.

“Kalau memang turun, kami akan diskusikan dulu dengan ketua track angkutan Bengkong, Dapur 12, Tanjunguncang, Punggur, Nongsa dan juga Tanjungpiayu,” ujar salah satu sopir angkutan jurusan Bengkong-Nongsa, Kamis (31/3) kemarin.

Namun ia mengaku, harga BBM yang turun hanya Rp 500 tersebut tidak terlalu berdampak pada turunnya tarif angkutan.

“Kalau Rp 500 gak terlalu berdampak, kecuali ia (BBM, red) turunnya Rp 5000 baru kami turunkan,” ujarnya lalu tertawa.

Ia juga mengatakan, ketika BBM naik pada tahun lalu Rp 7000, ia tidak menaikkan tarif angkutan kepada pelanggannya. “Naiknya pun kemarin, tarifnya tetap Rp 6000,” akunya.

Senada juga dikatakan, Sadam, Tukang ojek khusus kawasan Batamindo ini mengaku akan berdiskusi terlebih dahulu dengan ketua ojek kawasan industri batamindo.

“Kami tidak bisa menurunkan langsung tarifnya,” katanya kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id).

Selain itu ia mengaku akan tetap bertahan dengan tarif yang sekarang. “Kemungkinan tarifnya gak diturunkan, karena BBMnya turun hanya Rp 500,” ungkapnya.

Kaerul, sopir trans Batam juga mengatakan belum tahu apakah tarifnya diturunkan ataupun tidak. “Kita tunggu keputusan dari Dinas Perhubungan, mereka yang punya kebijakan,” imbuhnya.

Diketahui, BBM turun dari Rp 6.950 ribu menjadi Rp 6.450 ribu. (cr19)

Baca juga:

Pemko Batam Tunggu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Terkait Tarif BBM

 

Pemko Batam Tunggu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Terkait Tarif BBM

0
Karyawan SPBU Pasir putih saat mengisi BBM ke kenderaan warga. Foto: Immanuel Sebayang/Batam Pos.
Karyawan SPBU Pasir putih saat mengisi BBM ke kenderaan warga. Foto: Immanuel Sebayang/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam masih harus menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terkait turunnya harga BBM yang ditetapkan hari ini. Pasalnya turunnya harga BBM akan berpengaruh pada turunnya tarif angkutan umum terutama angkot.

Naik turunnya tarif angkutan umum harus menunggu referensi pusat. “Kita tunggulah surat edaran atau semacamnya dari Kementerian Perhubungan, nanti kita akan sesuaikan,” kata Kabag Humas Pemko Batam, Ardi. Kamis (31/3).

Pihak Organda dan YLKB bisa berunding terlebih dahulu, selanjutnya keputusan itu akan dijadikan referensi bagi Dishub. “Kita juga tunggu masukan dari mereka, nanti akan kita (pemko) tentukan nilainya,” ujarnya.

Dinas Perhubungan Kota Batam diharapkan bisa pro aktif juga menanyakan hal tersebut ke Kementrian Perhubungan. “Karena ini diumumkan baru tadi malam, secepatnya kita umumkan setelah sampai surat edarannya,” jelasnya.

Dia mengatakan tentunya kebijakan yang diambil nantinya akan mendahulukan kepentingan masyarakat. “Baik itu kepentingan pengusaha dan pengguna angkutan umum ,” katanya.

Diketahui, harga BBM turun dari Rp 6.950 ribu menjadi Rp 6.450 ribu. (cr18)

BPOM Kepri Amankan 6500 Botol Jamu Ilegal Senilai Rp 97,5 Juta di Bengkong

0
Sebanyak 6.500 botol jamu tradisional ilegal diamankan BPOM Kepri dari sebuah rumah di kawasan Bengkong, Kamis (31/3). Foto: Ist
Sebanyak 6.500 botol jamu tradisional ilegal diamankan BPOM Kepri dari sebuah rumah di kawasan Bengkong, Kamis (31/3). Foto: Ist

batampos.co.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau mengamankan 6.500 botol jamu tradisional ilegal dari sebuah rumah di kawasan Bengkong, Kamis (31/3). Jumlah tersebut terdiri dari empat jenis jamu dengan harga total mencapai Rp 97,5 juta.

“Mereka ini bukan produsen karena kami menemukan produknya sudah jadi dan tinggal diedarkan,” kata Kepala BPOM Kepri, Setia Murni.

Pengamanan ini berawal dari penemuan jamu tradisional tersebut di pasaran. Petugas kemudian menggali informasi. Setelah mendapat informasi pasti, mereka segera menuju lokasi. Di lokasi, tidak ada perlawanan dari pemilik produk.

BPOM, kata Setia Murni, akan menindak-lanjuti penemuan ini dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti itu untuk bekal memprosesnya secara hukum. Sebab, tindakan memproduksi dan/atau mengedarkan jamu tradisional tanpa izin edar itu bertentangan dengan hukum. Pelakunya dapat dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, ia akan diganjar dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1,5 milyar.

“Kami melarang mereka untuk mengedarkan produk ini. Tentu kami akan terus melakukan pengawasan peredarannya di toko-toko,” ujarnya.

Pengamanan 6.500 botol jamu tanpa izin edar ini menjadi hasil operasi ketiga yang BPOM Kepri lakukan di bulan Maret ini. Sebelumnya, mereka juga mengamankan 238 kemasan dari 46 jenis kosmetik tanpa izin edar di salon-salon kecantikan di Batam. Harganya mencapai Rp 48,5 juta.

Selain itu, BPOM Kepri juga menyita 657 kemasan dari 124 jenis kosmetik tanpa izin edar di toko kosmetik di wilayah Tanjungpinang. Harganya mencapai Rp 127 juta.

“Badan POM RI telah mengirimkan perintah ke segala Balai POM untuk mengamankan produk-produk yang tidak memiliki izin edar. Baik itu pangan, kosmetik, maupun obat-obatan,” ujarnya.

Namun demikian, BPOM tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan produk tanpa izin edar tersebut. Setia Murni menghimbau masyarakat untuk berperan aktif melindungi diri dan menjadi pengawas atas dirinya sendiri. Yakni, dengan mengecek kemasan, izin edar, dan tanggal kadaluarsa dari setiap produk yang hendak digunakan.

“Karena yang tidak punya izin edar atau kemasannya tidak utuh itu berarti belum melalui tes keamanan mutu dari BPOM,” ujarnya. (ceu)