Sabtu, 18 April 2026
Beranda blog Halaman 14131

Bendahara Diganti, Tenaga Honorer Dinsos Batam Belum Gajian

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Meskipun Wali Kota Batam, Rudi telah menginstruksikan kepada seluruh SKPD, untuk segera membayar gaji tenaga honor selama Januari hingga Maret 2016. Namun begitu dalam kenyatannya belum semua tenaga honorer bisa menikmati penghasilan selama tiga bulan tersebut. Seperti yang terjadi di Dinas Pemakaman dan Sosial Kota Batam, hingga Senin (18/4) belum satu pun tenaga honorer yang menerima haknya.

Kepala Dinas Pemakaman dan Sosial Kota Batam, Raja Kamarulzaman mengungkapkan terlambatnya penggajian tenaga honorer disebabkan oleh pergantian bendahara di instansi yang dipimpinnya. “Ya, memang belum gajian,” ujar Kamarul, Senin (18/4) saat di jumpai di kantornya.

Alasan pergantian bendahara inilah yang menyebabkan 16 tenaga honorer di Kantor Dinsos Kota Batam belum menerima haknya hingga saat ini. Kamarul menambahkan telah mengajukan bendahara baru ke Pemerintah Kota Batam, ia berharap secepatnya seluruh tenaga honorer bisa menerima gaji. “Kita harapkankan dalam minggu ini mereka sudah gajian,” katanya.

Terkait besaran gaji tenaga honorer di dinas yang dipimpinnya, Kamarul menjelaskan pembayaran gaji disesuaikan dengan Standar Harga Barang (SHB). “Tergantung harga barang dan transportasi, jadi tidak berpatokan kepada UMK Kota Batam,” jelasnya.

Sementara itu Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata membenarkan kalau beberapa instansi melakukan pergantian bendahara. “Pergantian tidak lama, kita harapkan minggu ini semua udah bisa diproses gaji mereka (tenaga honor,red).

Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Batam, Rudi akan melakukan mutasi beberapa pegawai termasuk bendahara yang ada di lingkungan Kota Batam. (cr17)

Baca juga:

Wali Kota Batam: Saya Janji Akan Tuntaskan Masalah Gaji Honorer yang Belum Dibayar

Pak MenPAN, Ribuan Honorer Pemko Batam Hidup dari Utang

Nasib Guru Honorer Pemko Batam, Gaji Sering Terlambat, Sebulan Hanya Terima Rp 500 Ribu

Guru Honorer Hamil Ini Minta Pemko Batam Cairkan Gajinya

Rudi Perintahkan Kepala SKPD Segera Bayar Gaji Honorer Pemko Batam

Gaji Honorer Pemko Batam Diserahkan ke Tiap Dinas

Sampai Saat Ini Ribuan Honorer Pemko Batam Hanya Terima Amprah Gaji

DPRD Batam Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Tenaga Honor

Proses Hukum Awak Kapal FV Viking Jadi Perhatian Uni Eropa dan UNDP

0
Peserta pelatihan terpadu penanganan perikanan ilegal bersama pengadilan perikanan dan aparat penegak hukum meninjau lokasi penangkapan kapal penangkap ikan ilegal di PSDKP Batam, Barelang, Senin (18/4/2016). Foto: Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos
Peserta pelatihan terpadu penanganan perikanan ilegal bersama pengadilan perikanan dan aparat penegak hukum meninjau lokasi penangkapan kapal penangkap ikan ilegal di PSDKP Batam, Barelang, Senin (18/4/2016). Foto: Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – Tim gabungan dari delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan United Nations Development Programmer (UNDP) berkesempatan mengunjungi satuan kerja (Staker) PSDKP Batam di jembatan II Barelang, Senin (18/4/2016) pagi.

Tinjauan ini sebagai bahan pertimbangan diskusi pada acara pelatihan terpadu aparat penegak hukum (Apgakum) dalam penanganan illegal, unreported and unregulated fishing (IUU) yang digelar di hotel Alium Batam.

Pelatihan ini juga melibatkan sejumlah instansi penegak hukum lainnya yang fokus membahas penanganan tindakan pidana khusus kemaritiman seperti illegal fihing dan lainnya.

Salah satu yang menjadi perhatian tim dalam tinjauan tersebut, adalah keberadaan 11 awak kapal FV Viking yang ditangkap oleh TNI Angkatan Laut (AL) di periaran Bintan, pada 26 Februari lalu.

Sejak awal ditangkap kesebelas awak kapal yang berasal dari berbagai negara yang berbeda tersebut masih tertahan di detention center (penampungan sementara) di mako PSDKP Batam.  Proses hukum untuk ke kesebelas awak kapal itu belum ada kelanjutan.

Kepada tim peninjau, para awak kapal tersebut menyampaikan keberatan mereka terkait proses lanjut hukum yang dianggap lamban itu.

“Sudah hampir tiga bulan kami di sini, kapan kami diproses. Kami dibiarkan begitu saja di sini tanpa kepastian hukum,” ujar nahkoda kapal FV Viking, Juan Domigo Nelson Venegas Gonzales.

Juan yang berbincang langsung dengan tim peninjau mengaku cukup resah dengan ketidak pastian hukum terhadap mereka. Sebab sampai saat ini belum ada kejelasan status mereka ke proses hukum yang lebih lanjut.

“Keluarga kami juga terus bertanya-tanya, kalau salah ya katakan kami salah, tapi tolong dipercepat prosesnya,” ujarnya.

Dia juga mengaku kuatir dengan kru kapalnya yang juga mengalami nasib yang sama tanpa kepastian hukum hingga saat ini.”Mereka tanggung jawab saya. Sudah depresi mereka dengan ketidak jelasan ini,” kata Juan.

Kepala PSDKP Batam Akhmadon mengatakan, proses hukum bagi mereka yang terlibat kasus illegal fishing yang tersendat bukan saja ke 11 awak kapal FV Viking tersebut. Masih ada sekitar 30 orang yang tertahan di tempat penampungan PSDKP saat ini.

“Ini karena proses dari instansi penegak hukum lainnya juga tersendat termasuk dari negera asal mereka yang lambat merespon laporan koordinasi kasus yang menjerat mereka ini,” ujar Akhamdon.

Untuk mempercepat proses hukum mereka yang ditahan tersebut, Akhamadon tetap berharap agar semua instansi terkait harus peran aktif untuk sama-sama menyelesaikan kasus yang ada sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu kami mendukung kegiatan ini, agar kita semua sama-sama diskusi terkait keluhan ini,” ujar Akhamdon.

Sementara untuk kegiatan pelatihan terpadu aparat penegak hukum (Apgakum) dalam IUU Fishing tersebut,  merupakan proyek pendukung Mahkamah Agung RI untuk membangun taransparasi, integritas dan akubtabilitas lembaga peradilan dan meningkatkan kualitas pelayanan keadilan kepada masyarakat. (eja/bpos)

Warga Nagoya Bisa Nikmati Gas Bumi Mei 2016

0
Proses penyambungan pipa gas oleh PGN di Batam. Foto: Dalil harahap/batampos/JPG
Proses penyambungan pipa gas oleh PGN di Batam. Foto: Dalil harahap/batampos/JPG

batampos.co.id – Pertengahan bulan Mei 2016mendatang, kawasan bisnis Nagoya akan dialiri gas bumi. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sedang mengesa pemasangan pipa gas sepanjang 18,3 kilometer (Km) di kawasan tersebut.

Direktur PT PGN, Dilo Seno Widagdo, mengatakan pengerjaan pipa gas tersebut diprediksi rampung bulan Mei mendatang. Target pemasangan pipa gas di daerah itu adalah hotel, pusat perbelanjaan, serta beberapa industri kecil dan menengah di kawasan bisnis tersebut.

“Saat ini pemasangan pipa sudah selesai 90 persen,” kata Dilo, Senin (18/4/2016).

Selain pusat perbelanjaan, hotel, dan Industri, pihak PGN berharap usaha rumah makan dan rumah tangga juga bisa memanfaatkan gas bumi tersebut. “Karena gas bumi jauh lebih efisien dibanding bahan bakar lain dan sangat ramah lingkungan,” imbuhnya.

Tak hanya di daerah Nagoya, PGN juga sedang menyelesaikan pemasangan sambungan gas ke 4.000 pelanggan rumah tangga di daerah Batuaji. Ini merupakan program yang diamanatkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Targetnya, pemasangan sambungan bisa rampung tahun ini,” ujarnya.

Menurut dia, jaringan gas yang dimiliki dan dioperasikan PT PGN Area Batam saat ini sepanjang 123 Km. Setelah proyek di Nagoya selesai, maka total jaring gas yang dioperasikan PGN Batam mencapai 141,3 Km.

“Saat ini, PGN Batam sudah melayani 672 pelanggan, terdiri dari 39 industri besar, 36 komersial seperti hotel dan restoran, serta 597 pelanggan rumah tangga,” jelas Dito.

Dalam skala nasional, PGN telah memasok gas bumi ke lebih dari 107.690 pelanggan rumah tangga, lebih dari 1.857 pelanggan dari usaha kecil, mal, restoran hingga hotel. Selain itu, PGN juga memasok gas bumi untuk 1.529 pelanggan dari industri skala besar dan pembangkit listrik.

Dilo menjelaskan, PT PGN merupakan badan usaha yang menyalurkan gas bumi ke berbagai segmen pelanggan. Mulai dari pelanggan rumah tangga, usaha kecil dan mikro (UKM), hotel, mal, restoran, rumah sakit, industri, pembangkit listrik, dan sarana transportasi.

Secara nasional, PT PGN sudah membangun dan mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang lebih dari 7.000 Km atau setara 76 persen pipa gas bumi hilir nasional.

“PGN akan terus agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional, untuk pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat,” kata Dilo. (she/bp)

3 PNS Terlibat Kasus Perselingkuhan, Satu Diberhentikan

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara (Sulut) tahun ini mencatat ada 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Sulut yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Kasusnya pun sementara diproses.

Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh, menuturkan untuk kasus pelanggaran disiplin berat sanksinya berjenjang sesuai dengan PP 53 Tahun 2010.

“Salah satunya adalah diberhentikan. Namun, ada proses yang harus dilewati. Untuk tiga ASN tersebut, mereka dikenakan pelanggaran disiplin berat karena terjerat kasus perselingkuhan,” ujar Suluh seperti dilansir Manado Post (Grup JPNN).

Ia mengatakan, jenis hukuman disiplin berat terdiri dari, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, dan pembebasan dari jabatan.

“Selain itu, ada juga sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN. Dan, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN,” tuturnya. (jpg)

Waduk Sei Gong Beroperasi 2018

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id  – Waduk Sei Gong, Galang sudah mulai dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 258 miliar tersebut kemungkinan bisa dimanfaatkan pada 2018 mendatang. Rencananya pengelolaanya akan diberikan ke BP Batam.

“Itu sudah mulai dikerjakan. Muara sudah mulai dibendung, dan targetnya 2018 sudah selesai. Jadi waduk kita akan bertambah lagi,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Imam Bachroni, Senin (18/4).

Volume tampungan bendungan sebesar 12 juta meter kubik dengan kapasitas 400 liter per detik. Lahan pada sepanjang sungai adalah tanah gambut dan sisanya tanah biasa. Nantinya pengelolaan, draft perjanjian kerjasama akan ditandatangani antara Dirjen Sumber Daya Air dan Kepala BP Batam.

Bendungan Sei Gong memiliki luas genangan 355,99 hektare. Dari total lahan tersebut, seluas 294 hektare masuk lahan hutan lindung dan hutan produksi terbatas. Lahan hutan tersebut sudah mendapat izin pinjam pakai sejak 15 Maret 2016.

Dengan adanya bendungann ini, maka akan menunjang ketersediaan air bersih di Batam. Menambah cadangan air bersih Dam Tembesi Batam.

“Ini juga akan menunjang investasi di daerah Rempang Galang. Jadi tidak usah khawatir mengenai ketersediaan air kita di Batam. Kemungkinan BP Batam yang mengelola,” katanya.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andintono mengatakan pembangunan dam di Sei Gong ini sekaligus mengamankan infrastruktur penunjang investasi di Batam. Kebutuhan air dan listrik menjadi hal yang sangat penting. Air bersih di Batam masih tetap tersedia untuk jangka waktu yang lebih lama.

“Dari segi ketersediaan air, kita handal. Sei Gong ini juga untuk investasi yang kemungkinan akan berkembang di daerah Rempang-Galang nantinya,” katanya.

Selain Dam Sei Gong dan Dam Tembesi yang akan segera beroperasi, saat ini BP Batam juga fokus untuk mengolah air kotor menjadi air baku. Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sudah mulai dibangun. Di Bengkong akan dibuat dengan perkiraan akan mampu memproduksi air baku sampai 600 liter per detik.

Dalam upaya penyediaan air bersih, BP Batam sejak tahun 1974 telah membangun 8 (delapan) dam/waduk air bersih di Batam diantaranya

  • Waduk Sei Harapan,
  • Waduk Sei Nongsa,
  • Waduk Baloi,
  • Waduk Sei Ladi,
  • Waduk Muka Kuning,
  • Waduk Duriangkang, dan
  • Waduk Rempang.

Deputi IV BP Batam, Purba Robert Sianipar, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa BP Batam masih akan terus membenahi ketersediaan air dan listrik di Batam. Sebagai destinasi investasi, Batam harus memiliki air yang cukup dan listrik yang memadai.

“Kalau air dan listrik bermasalah, tidak akan ada investor yang mau masuk ke Batam,” katanya.

Selain itu, akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi dam yang ada. Saat ini hampir semua dam mengalami sedimentasi yang cukup parah. (ian)

Warga Mesir Bawa 11.000 Kuda Laut Kering Ditangkap di Hang Nadim, lalu Dilepaskan

0
ilustrasi kuda laut kering
ilustrasi kuda laut kering

batampos.co.id  – Karantina Ikan Batam mengamankan 11 ribu kuda laut yang dilindungi, Minggu (17/4) pukul 16.00 di Bandara Hang Nadim Batam. Saat ditemukan, kuda laut tersebut sudah dalam keadaan dikeringkan. Dan dimasukan dalam tiga buah koper.

Kuda laut ini direncanakan akan dibawa ke Mesir. Dipergunakan untuk menjadi bahan obat kuat.

“Warga negara Mesir berinisial As, yang ingin membawa kuda laut yang sudah dikeringkan ini,” kata  Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, Ashari Syarief, Senin (18/4).

Ia mengatakan kronologis penangkapan berawal dari gerak gerik As saat di X-ray bandara. Lalu saat dilakukan X-ray terhadap tas As, didapati keanehan. Sehingga petugas yang berjaga di X-ray, mengeledah bawaan As.

“Ternyata ditemukan kuda laut,” ujarnya.

Lalu petugas melakukan koordinasi dengan pihak karantina ikan. Ternyata As tak hanya membawa satu tas saja, tapi ada tiga tas lagi. Namun belum sempat di-X-ray. Dari pengakuan As ke petugas karantina, kuda laut tersebut didapatnya dari Tanjungpinang. As cukup lama juga mengumpulkan kuda laut ini.

“Rutenya itu dari Tanjungpinang naik ferry, lalu ke Hang Nadim naik pesawat tujuan Jakarta. Dari Jakarta baru berangkat ke Mesir,” ungkap Ashari.

Ashari menuturkan kuda laut termasuk dalam Apendik II, jadi hewan yang dilindungi. Memperjual belikan hewan ini sangat dilarang.

“Namun bila ini hasil budidaya, boleh keluar. Tapi tentunya harus memiliki izin dulu,” tuturnya.

“As ini, tak punya izin dan juga kuda laut ini bukan hasil penangkaran,” lanjutnya

Ia mengungkapkan bahwa membawa hewan yang termasuk dalam Apendix II melanggar UU 16 1992 mengenai karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Lalu hal ini juga melanggar peraturan pemerintah no 15 tahun 2002.

“Saat ini pelakunya kami lepas, karena sudah memesan tiket pesawat. Sementara barang bukti kami sita semuanya,” pungkasnya. (ska)

“Kontras Mu Bisu”, Liputan Batam TV Raih Frans Seda Award 2016

0

batampos.co.idBatam Televisi kembali mengukir prestasi di level nasional. Liputan kemanusiaan berjudul, “Kontras Mu Bisu” meraih Frans Seda Award 2016.

Frans Seda Award adalah sebuah penghargaan yang dirintis oleh Yayasan Atma Jaya, yang terinspirasi dari nama seorang negarawan Indonesia bernama Frans Seda (1926-2009). Frans Seda juga adalah tokoh perintis dan pendiri Atma Jaya.

Liputan Batam Tv tersebut berkisah tentang penghuni pertama Pulau Penampi, Batam Centre, Batam, yang hidup sederhana. Kontras dengan kehidupan di Kota Batam yang gemerlap dan hanya berjarak kurang dari 2 kilo meter dari pusat pemerintahan Kota Batam di Batam Centre.

Pulau tersebut kini masih dihuni Anton Saga dan anak cucunya yang tinggal 8 kepala keluarga.

Saat Batam masih hutan belantara, Anton sudah menghuni pulau tersebut tahun 1970-an. Ia menikah dengan seorang wanita suku laut dan menetap di pulau itu hingga saat ini.

Meski Kota Batam kini sudah maju, namun kehidupan Anton jauh dari kata sejahtera. Air bersih dan listrik tak pernah mengalir ke Pulau itu.

Tak hanya itu, mata pencahariannya sebagai nelayan terus tergerus oleh pencemaran laut dari aktivitas pembangunan di Kota Batam.

Bahkan, pulau yang ia huni terancam diambil pengembang yang terus melakukan reklamasi (selengkapnya lihat videonya di atas atau di youtube: https://www.youtube.com/watch?v=t7jb6sFww0c).

Pemimpin Redaksi Batam TV Bintoro Suryo mengatakan, pemberian penghargaan itu direncanakan 20 April 2016 mendatang di kampus Unika Atma Jaya Jakarta.

Liputan ini dibuat oleh Herman Asyaari (reporter), Sumartono (kameramen), N. Bayuangga (video editor), Sylvanny Syafrudin (narator), dan diproduseri Bagong Sastranegara. (nur)

Tak Percaya dengan Isi Elpiji, Warga Tiban Tahan Mobil Distributor

0

elpijibatampos.co.id – Ratusan warga Tiban Lama ‘menyandera’ satu unit mobil pick up bak terbuka bermuatan ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram (kg), Senin (18/4) pagi.

Mobil warna merah BP 8427 DF yang dikemudikan Ikram, milik agen LPG PT Tri Ananda Pilar Abadi (TAPA), ditangkap warga saat hendak memasok tabung di salah satu pangkalan dekat lokasi SMAN 4 Tiban Lama.

Warga nekad menghadang mobil agen tabung LPG 3 kg tersebut karena sudah geram. Mereka (warga) merasa isi gas di tabung LPG 3 kg yang ia beli hasil dari pasokan agen PT TAPA tak sesuai dari yang ditentukan.

“Biasanya satu tabung bisa bertahan seminggu. Ini baru tiga hari gas sudah habis,” ujar R Manulang, salah satu warga Tiban Lama RT V yang ikut menghadang dan menahan mobil LPG.

Tak hanya itu kekesalaan warga Tiban Lama terhadap agen LPG PT TAPA. Banyak warga mendapati kejanggalan pada fisik tabungnya sendiri.

Setelah ditengok seksama, ternyata kepala tabung atau tepatnya gagang pengangan tabung tersebut terpasang dua plat besi di dua sisi yakni sisi kanan dan kiri dalam besi pegangan kepala tabung yang sudah permanen ter-las.

Dua plat besi itulah yang membuat warga yakin itu sengaja dipasang oleh pihak agen LPG untuk mempengaruhi berat timbangan tabung.

“Kalau tabungnya yang kosong itu terdapat tambahan dua plat besi, otomatis beratnya lebih dari 5 kg kan. agen tinggal mengisi gasnya tak sampai  3 kg. Saya yakin dua plat besi yang tertempel di tabung itu beratnya hampir mencapai setengah kg. Berarti isi sebenarnya gas dalam tabung tersebut hanya sekitar 2,6 sampai 2,7 kg saja tak sampai penuh seperti yang ditentukan pemerintah seberat 3 kg,” terang R Manulang.

Usai diamankan dan ditahan baik muatan, mobil, serta sopirnya, warga beramai-ramai membawa mereka ke Mapolsek Sekupang. Warga berinisiatif membawa ke Mapolsek, karena takut hal yang tak diinginkan terjadi seperti emosi warga yang bisa menimbulkan tindakan anarkis.

Usai dibawa ke Mapolsek, tim penyidik Polsek Sekupang langsung bergerak memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan, sopir mobil LPG, serta memanggil perwakilan manajemen agen LPG 3 kg PT TAPA, serta mengecek langsung gudang PT TAPA.

Penyanderaan dan penangkapan sopir mobil bermuatan LGP 3 kg milik agen PT TAPA oleh warga Tiban Lama yang berlokasi di Ruko Gajah Mada nomor 8-9 Tiban III, dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Sekupang, Inspektur Buhedi Sinaga, Senin siang.

“Iya itu bukan warga Tiban Lama komplain, tapi ditangkap langsung. Warga geram karena isi tabung yang dipasok dari agen PT TAPA dirasa berkurang, dan fisik tabungnya ternyata terpasang dua plat besi tambahan yang otomatis mempengaruhi berat fisik tabung LGP 3 kg,” ujar Buhedi.

Masih kata Buhedi, sampai sore kemarin proses pemeriksaan bergilir masih dilakukan anggotanya untuk mengusut dugaan kecurangan yang dituduhkan warga Tiban Lama ke agen LPG PT TAPA.

Sementara dari pihak manajemen PT TAPA yang diwakili oleh Musripah di Mapolsek Sekupang menegaskan, pihaknya tak tahu menahu akan adanya dua lempeng besi yang ada di gagang kepala pegangan tabung LGP ukuran 3 kg.

“Kami tak tahu itu. Dari sananya (Pertamina distributor tabung LPG 3 kg) memang sudah ada itu lempengan besi. Kami tinggal terima dan distribusikan saja ke pangkalan-pangkalan yang ada di Tiban Sekupang ini. Nggak mungkin kan kami sibuk-sibuk pasang itu plat secara sengaja. Orang isi habis langsung tabung itu diangkut kembali ke pangkalan Pertamina untuk diisi. Kemudian dikembalikan lagi secara acak tanpa dibedakan ini tabung milik agen mana,” terang perwakilan manajemen PT TAPA. (gas)

Ternyata, Sepatu Bermerek Nike dan Converse Tiruan Didatangkan dari Jawa Barat

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polresta Barelang melakukan ekpose terkait penangkapan ratusan sepatu bermerek Nike dan Converse tiruan di BCS Mall dan Panbil Mall beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, diketahui sepatu tersebut di datangkan dari Jawa Barat. “Pengakuan dari pemilik toko, mereka mengambil barang dari Jawa Barat,” ungkap Kanit V Reskrim Polresta Barelang, AKP Retno Ariani, Senin (18/4).

Lebih lanjut Retno mengatakan modal dari pedagang yang mendatangkan sepatu tiruan tersebut berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap pasang sepatu palsu tersebut.

“Mereka menjualnya dengan harga yang sangat jauh dari harga aslinya. Dipasaran mereka bisa menjual sepasang sepatu itu dengan harga Rp 300 hingga Rp 400 ribu,” pungkas Retno.

Sebelumnya diberitakan Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek toko-toko sepatu yang berada di BCS Mall dan Panbil Mall. Adapun penggerebekan ini berdasarkan laporan dari Gregorius yang merupakan pihak Legal Converse dan Nike di Indonesia.

Dari hasil penggerebekan ini, didapatkan 251 pasang sepatu Nike dari Toko Step yang terletak di BCS Mall. Sedangkan di Panbil Mall, didapatkan 197 pasang sepatu merek Converse dan 29 pasang sepatu merek Nike.

“Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 94 ayat 1 UU No 15 tahun 2001 tentang merek, dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” pungkas Retno. (eggi)

Baca juga:

Polresta Barelang Sita Ratusan Sepatu Palsu di Panbill Mall dan BCS Mall

Polresta Barelang Kerahkan Tim Buser Antisipasi Pemalakan di Bukit Clara

0
Dua orang warga Batam berfoto mengambil latar belakang Welcome To Batam yang terpampang di Bukit Clara Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Dua orang warga Batam berfoto mengambil latar belakang Welcome To Batam yang terpampang di Bukit Clara Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Mengantisipasi aksi pemalakan yang kerap terjadi di lokasi Icon ‘Welcome To Batam’ di Bukit Clara Batamcentre, Polresta Barelang akan mengerahkan Tim Buru Sergap (Buser).

“Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. bahkan korbannya merupakan turis asing. Kita akan mengerahkan Tim Buru Sergap (Buser) di lokasi tersebut. Tim ini bertugas untuk menindak para pelaku pemalakan di lokasi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. Senin (18/4)

“Sudah saya sampaikan kepada anggota. Mulai sekarang lokasi itu akan diawasi Buser,” ujar Memo di Mapolresta Barelang, Senin (18/4) siang.

Selain mengerahkan tim buser, lanjut Memo, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika juga akan mengerahkan anggota Sat Sabhara Polresta Barelang untuk berpatroli di lokasi tersebut.

“Anggota Sabhara juga diminta untuk berpatroli di lokasi itu. Agar tidak terjadi lagi penodongan dan pemalakan,” tegas Memo.

Terkait identitas pelaku pemalakan terhadap dua turis asal Singapura tersebut, Memo mengaku sudah mengantongi identitas beberapa orang pria yang kerap memalak di lokasi tersebut.

“Sudah ada beberapa orang yang kita tandai. Lagi kita lakukan pengintaian,” tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Batam ataupun pengunjung untuk sama-sama menjaga kemanan di lokasi tersebut maupun di Batam.

“Itu kan icon Batam, jadi mari bersama-sama menjaga keamanan. Dan untuk pelakunya akan kita tindak tegas,” tutupnya. (eggi)

Baca juga:

Tak Ingin Repot, WN Singapura yang Diperas di Bukit Clara Batalkan Laporan

Dua Warga Singapura Diancam Parang di Bukit Clara, Seluruh Harta Dirampas

Tolong Pak Polisi, di Welcome To Batam Marak Pungli

Turis Mengeluh Sering Diperas di Tempat Berfoto “Welcome to Batam”