Puluhan kios liar di sepanjang jalan Pasir Putih, Batamcenter, Kamis (24/3). Foto: .Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos
batampos.co.id – Minggu lalu, Pemko Batam melalui Satpol PP Batam menegaskan akan melakukan penertiban kios liar Pasir Putih.
Kenyataan di lapangan hingga kini, kios-kios di wilayah tersebut masih kokoh berdiri. Bahkan aktivitas jual beli masih terjadi padahal SP I hingga SP Bongkar telah dilayangkan.
“Senin, Selasa atau Rabu, penggusuran udah pasti,” ucap Hendri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3) lalu.
Sementara itu penyewa kios bersikukuh bertahan lantaran hingga kini belum ada informasi dari pengelola kios. Disamping itu, tidak pastinya penertiban menjadi alasan lain penyewa kios tersebut bertahan.
“Belum ada info (dari pengelola) lagian katanya akan digusur minggu ini, tapi belum ada, mungkin masih aman,” kata penyewa kios liar yang enggan disebutkan namanya tersebut. (cr13)
Tim terpadu membongkar rumah liar di kawasan hijau depan Komplek Ruko Barelang Center Raya, Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang. Foto: Ist
batampos.co.id – Tiga rumah liar (ruli) di kawasan hijau depan Komplek Ruko Barelang Center Raya, Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, dibongkar tim terpadu, Selasa (5/4).
Pembongkaran untuk menciptakan keindahan dan membuka ruang hijau sesuai dengan misi Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari penghuni ruli. Mereka menilai pembongkaran dilakukan mendadak dan tidak ada surat peringatan tertulis yang disampaikan kepada mereka.
”Diperingati hanya secara lisan saja, ketika kita tanya surat penertiban mereka juga tidak menujukkan pada kita” ujar Dahlan, penghuni salah satu ruli di kawasan tersebut.
Penertiban ruli di kawasan tersebut sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Meski ada perlawanan petugas dapat menenangkan, sehingga eksekusi berjalan lancar.
Tim Koordinator Penertiban, Jondri menyebutkan pembongkaran ini telah dilakukan sesuai protab dan memiliki surat tugas pembongkaran dari tim terpadu. Lokasi tersebut termasuk kawasan hijau.
“Kita sudah beri waktu. Sebelum pembongkaran juga kita beri dua jam untuk mereka bongkar sendiri, namun tidak ada respon,” kata Jondri. (cr14)
Warga Batam saat menumpang bus Trans Batam tujuan Batam Kota-Batu Aji, Kamis (17/3) lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos.co.id – Keinginan Dishub Batam untuk menambah armada di setiap koridor atau pembukaan trayek baru pelan-pelan akan bisa terwujud. Mei mendatang, Dishub Batam mendapatkan tambahan 15 unit busway yang dihibahkan Kementerian Perhubungan.
“Harapan kita, Mei mendatang sudah sampai di Batam. Ini masih dalam tahap penjemputan. Kita akan menambah armada di setiap trayek,” kata Madian, Selasa (5/3).
Bus itu berukuran besar berkapasitas 60-70 tempat duduk. Atau sama ukurannya dengan bus pariwisata berukuran besar. Ini akan menambah jumlah busway di Batam. Tahun ini jumlahnya akan mencapai 70 unit.
“Kita sempat mau mendapatkan 20 bus, tapi jadinya 15 unit. Katanya permintaan bus dari Jakarta sangat tinggi. Makanya dikurangi,” katanya.
Madian mengatakan jumlah angkutan Trans Batam yang ada saat ini jumlahnya 55 unit. Di mana beberapa di antaranya sudah butuh peremajaan. Ini berasal dari APBD 2014 dan 2015 sebanyak 10 unit, Hibah dari Kemenhub 10 unit, Bantuan BPJS Kesehatan 15 unit, dan yang sudah beroperasi selama ini 22 unit.
Kemungkinan besar, 15 bus besar dari Kemenhub itu akan beroperasi untuk melayani trayek yang dibuat baru seperti Tanjunguncang-Batam Center, Batam center-Nongsa dan trayek lainnya.
Werton Panggabean, anggota komisi III DPRD Kota Batam menyambut baik hibah yang diberikan oleh Kementerian perhubungan tersebut. Ia berharap Dishub Batam bisa mengutamakan pembukaan trayek baru yang padat penduduk.
“Ini sangat bagus untuk Batam. Kita memang harus terus meningkatkan pelayanan angkutan massal ini. Ciptakan angkutan umum yang ramah, murah, nyaman dan aman untuk masyarakat,” katanya.
Menurut Werton, semakin banyak angkutan massal ini, maka akan mengurangi kemacetan. “Jika memang nyaman, maka akan banyak warga yang beralih ke angkuta massal,” katanya. (ian)
Warga Batam saat menumpang bus Trans Batam tujuan Batam Kota-Batu Aji, Kamis (17/3) lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Perhubungan tak perlu menurunkan tarif Trans batam. Karena harganya terbilang murah dibandingkan dengan angkutan lainnya. “Masih terjangkau,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, Selasa (5/4).
Hanya saja di anggaran selanjutnya, DPRD akan mengurangi subsisdi operasional Trans Batam. Meminimalisir ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).”Minimal, Trans Batam bisa membiayai operasionalnya sendiri,” harap Politikus PDI Perjuangan ini.
Kata Dandis, selama ini Dishub tak bisa menutupi operasional maupun perawatan Trans Batam. Biaya pengeluaran lebih besar ketimbang pendapatan. “Kita subsidi terus,” ungkapnya.
Dari lima koridor, hanya koridor Sekupang-Batamcentre saja yang sudah ramai. Sisanya masih sepi peminat. “Mungkin kurang sosialisasi,” katanya.
Melalui koridor yang baru dibuka, Batamcenter-Tanjungpiayu Dandis berharap menambah minat masyarakat menggunakan transportasi umum. “Ada pilihan lain. Apalagi murah, aman, serta nyaman,” katanya.
Kini hampir semua koridor menggunakan bus baru.”Kita meminta bus yang lama juga dirawat dan dipergunakan,” tutupnya.
Sebelumnya, Trans Batam tidak akan menyesuaikan tarif seiring dengan penurunan harga BBM. Alasannya, tarif Trans Batam masih disubsidi.
“Tidak ada penurunan tariflah. Lagian penurunan BBM kan tidak siginifikan,” kata Madian, kepala UPT Trans Batam.
Tetapi jika memang penurunan sangat signifikan, maka sudah sepantasnya tarif Trans Batam juga ikut diturunkan. Saat ini tarif Trans Batam hanya sekitar Rp 4 ribu jauh dekat. Dan untuk pelajar hanya Rp 2 ribu.
“Kita sudah mensubsidi banyak itu. Penurunan BBM hanya Rp 500 perak. Tak signifikan,” katanya. (hgt)
batampos.co.id – Tsunami pergantian pimpinan BP Batam dimulai saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dibubarkan pad Januari 2016.
Pernyataan itu ia sebutkan saat pidato pelantikan Nuryanto sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (30/12/2015).
Sejak itulah kegaduhan di Batam dimulai. Pada tingkat kementrian pun sempat terjadi diskursus tentang nasib BP Batam.
Hingga akhirnya Pemerintah benar-benar merombak segala sesuai terkait BP Batam Batam. Termasuk Kepala
Demo yang dilakukan pegawai hari ini ialah meminta kejelasan atau semacam sosialisasi tentang hal itu.
“Bagaimana nasib karyawan,” ujar pegawai yang demo.
“Kami ada di Batam dan telah berkarya untuk pembangunan Batam,” seru pendemo.
BP Batam sebelumnya bernama Otorita Batam, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam. BP Batam dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. (ptt)
batampos.co.id – Pegawai Badan Pengusahaan Batam melakukan demo di kantornya sendiri pagi ini (6/4). Mereka menyuarakan ketidakpuasannya pada kebijakan pemerintah terhadap pergantian kepemimpinan di tubuh BP Batam.
Seperti diketahui Kepala BP Batam telah diganti.
Pada dasarnya tidak ada tuntutan dari para pegawai. Ini ialah aksi solidaritas karyawan atas proses perubahan pimpinan yang sedemikian cepat dan terkesan terburu-buru.
“Pergantian pejabat adalah hal biasa. Tetapa cara pergantiannya yang trkesan luar biasa,” ujar salah seorang pegawai.
Mustofa Widjaja harusnya memegang tampuk kepala BP Batam hingga 2019 mendatang.
“Kami sarankan berhenti demo, lanjutkan bekerja dan berikan pelayanan pada masyarakat” Nur Syafriadi, ssalah seorang deputi. (ptt)
dua tugboat yang menarik kapal tongkang bersisi pasir asal Nalaysia tujuan Singapura diamankan Lanal Batam saat memasuki perairan Tanjungsengkuang. Foto: istimewa
batampos.co.id – Dua Tug Boat berbendera Indonesia yang menggandeng Tongkang pengangkut pasir sungai ditangkap Lanal Batam di sekitar perairan Tanjung Sengkuang, Senin (4/4/2016) Sekitar pukul 01.52 dini hari.
TB.SDS 28 yang menarik TK.OV 1 saat ditangkap Patkamla Sea Rider 2 dari Lanal Batam bermuatan pasir kali dari Malaysia. Kapal dinahkodai oleh Raymon Dilla dengan 7 orang anak buah kapal (ABK).
“Iya, dua tug boat itu diamankan saat menarik tongkang muatan pasir kali asal Malaysia,” ujar Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (P) R. Eko Suyatno, Selasa (5/4/2016).
Kapal tersebut sebenarnya berlayar dari Malaysia tujuan Singapura. Namun mereka ternyata masuk ke wilayah perairan Indonesia di posisi 01° 12’ 635’’ U – 104° 02’ 009’’ T (perairan Tanjung Sengkuang), sehingga kapal berikut tongkang diperiksa berdasarkan aturan hukum Indonesia.
Dari pemeriksaan didapat adanya bukti bahwa kapal TB.SDS 28 yang menarik tongkang bernama TK.OV 1 bermuatan pasir sungai melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur di dalam ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Adapun Pelanggaraan yang dilakukan tersebut adalah, muatan kapal yang ada di tongkang TK.OV 1 tidak terdaftar di dalam Manifest (muatan tidak diketahui).
Tak hanya itu, dari 8 ABK di atas kapal TB.SDS 28, dua orang tidak terdaftar di Buku Sijil. Bahkan, dari pemeriksaan terhadap dokumen kapal TB.SDS 28, ditemukan adanya dokumen yang sudah tidak berlaku lagi.
Eko mengatakan, total ada 17 ABK dari dua tugboat dan satu tongkang itu.
Soal sanksi yang akan diberikan kepada mereka, Eko mengatakan acuannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Ada 3 pelanggaran di dalamnya. Pertama, pasal 285 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Setiap orang yang melayani kegiatan angkutan laut khusus yang mengangkut muatan barang milik pihak lain dan atau mengangkut muatan atau barang umum tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak dua ratus juta rupiah,” begitu bunyi pasal tersebut.
Kedua, pasal 302 ayat (1): “Nahkoda yang melayarkan kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui kapal tersebut tidak laik melaut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak empat ratus juta rupiah.”
Ketiga, pasal 312: “Setiap orang yang mempekerjakan seseorang di kapal dalam jabatan apa pun tanpa disijil dan tanpa memiliki kompetensi dan ketrampilan serta dokumen pelaut yang dipersyaratkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 145 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak tiga ratus juta rupiah.”
“Setelah selesai penyidikan, kita akan limpahkan ke pengadilan,” ujar Eko. (ali)
Kepala BP Batam yang baru, Hatanto Reksodipoetro. Foto: istimewa
batampos.co.id – Pimpinan baru Badan Pengelola Batam (BP Batam) resmi dilantik oleh Ketua DK yang juga Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantor Kemenko, Selasa (5/4/2016) malam.
Darmin langsung meminta Hatanto Cs bekerja, karena memang sudah dinanti tugas penting. Terutama membantu memperlancar audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BP Batam.
“Untuk audit legal, pemeriksaannya mencakup segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait,” ujar Darmin.
Audit itu meliputi finansial, operasional dan legal. Untuk proses audit finansialnya akan meliputi pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dan laporan keuangan.
Selain itu juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam. Antara lain Bandar Udara Hang Nadim, pelabuhan laut, rumah sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, kantor perwakilan di Jakarta, perkantoran dan aset-aset lainnya.
Sedangkan audit operasional mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, izin dan perjanjian yang telah dibuat. Termasuk pula audit terhadap sumber daya manusia atau pegawai di BP Batam.
Lebih lanjut Darmin mengatakan, banyak pihak berharap pada pengurus baru BP Batam. Karenanya Darmin mengingatkan Hatanto Cs bisa total dalam menjalankan tugas mengurus BP Batam.
“Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil. Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting,” ujarnya.(chi/jpnn/ara)
Pimpinan BP Batam saat dilantik Ketua DK Darmin Nasution, Selasa (5/4/2016) malam. Foto: istimewa
batampos.co.id – Posisi pimpinan di Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) akhirnya resmi berganti. Selasa (5/4/2016) malam.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam melantik pengurus BP Batam yang baru di bawah komando Hatanto Reksodipoetro.
Pelantikan itu merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam.
Darmin pun menerbitkan surat Keputusan Menko Perekonomian Nomor 43 tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Penetapan dan Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pengusahaan Kawasan PBPB Batam.
Selain Hatanto yang dilantik sebagai ketua BP Batam, pejabat lainnya yang juga dikukuhkan dalam pelantikan itu adalah Agus Tjahajana Wirakusumah (wakil ketua).
Selain itu ada pula lima deputi merangkap anggota:
Sigit Priadi Pramudito (deputi bidang administrasi dan umum),
Junino Jahja (deputi bidang perencanaan dan pengembangan),
Eko Santoso Budianto (deputi bidang pengusahaan sarana usaha),
Purba Robert M. Sianipar (deputi bidang pengusahaan sarana lainnya),
Gusmardi Bustami (deputi bidang pelayanan umum).
Menurut Darmin, susunan pengurus BP Batam yang baru itu terdiri dari para profesional. Kriteria itu merujuk pada integritas, kemampuan manajerial, serta memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis, bahkan hubungan internasional.
Darmin pun punya harapan besar pada pengurus baru BP Batam. “Agar segera bekerja sehingga proses pembangunan Batam dapat segera berjalan,” ujarnya. (chi/jpnn/ara)