Menko Polkam Budi Gunawan memerintahkan ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines ditangani sampai tuntas. (Kemenko Polkam).
batampos – Ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines yang membawa pulang ratusan jemaah haji asal Indonesia terjadi secara beruntun. Yakni pada Selasa (17/6) dan Sabtu (21/6). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memerintahkan ancaman bom tersebut ditangani sampai tuntas.
Budi Gunawan telah memerintahkan TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menindaklanjuti ancaman tersebut sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan. Dia juga meminta agar pendalaman lanjutan dilaksanakan dengan berkoordinasi kepada otoritas penerbangan Arab Saudi atau OEJN.
”Pemerintah memastikan bahwa setiap potensi ancaman terhadap keselamatan publik ditangani secara serius, profesional, dan terkoordinasi lintas lembaga,” ungkap Budi Gunawan pada Sabtu sore.
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyatakan bahwa ancaman bom terhadap pesawat dengan nomor penerbangan SV5688 tersebut dilakukan melalui surat elektronik atau email. Informasi awal diterima oleh petugas Airnav di Arab Saudi dan diteruskan kepada petugas Airnav di Jakarta hingga ATC Kuala Lumpur, Malaysia. Pilot lantas mendaratkan pesawat itu secara darurat di Kualanamu.
Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan semua pihak terkait. Baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, pemerintah daerah setempat, dan pihak terkait lainnya sampai kondisi aman terkendali.
”Sama seperti penanganan pada Saudia Airlines SV5276 rute Jeddah-Jakarta, langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan,” imbuhnya.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan. (*)
batampos– Shelter atau rumah singgah PSDKP Batam yang terletak di Jembatan II Barelang menjadi tempat penampungan bagi puluhan warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang tertangkap karena kasus illegal fishing di perairan Indonesia.
Mereka tinggal di rumah singgah ini dalam berbagai status, mulai dari yang masih menjalani proses hukum hingga yang tengah menunggu proses pemulangan ke negara asal.
Dari puluhan WNA yang berada di sana, sosok pria bernama Mimbang (24) mencuri perhatian rombongan Komisi IV DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PSDKP Batam pada Jumat (20/6) sore.
Mimbang menjadi sorotan karena ekspresi tubuh dan permohonannya yang emosional saat rombongan memasuki area shelter.
Mimbang berdiri di barisan depan dan mencoba menjalin komunikasi dengan rombongan dewan meski tak mampu berbicara dalam bahasa Indonesia. Melalui bahasa tubuh yang penuh harap, ia meminta perhatian langsung.
Karena kesulitan memahami, anggota Komisi IV akhirnya meminta bantuan petugas PSDKP yang menguasai bahasa Vietnam untuk menjadi penerjemah.
Kepada para wakil rakyat, Mimbang mengungkapkan permohonannya agar bisa segera dipulangkan ke Vietnam. Ia mengaku sudah dua tahun tinggal di shelter PSDKP tanpa kejelasan, tanpa keluarga, dan tanpa kartu identitas yang memadai. Hal inilah yang membuat proses pemulangannya tertunda begitu lama.
Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono yang turut mendampingi kunjungan menjelaskan, Mimbang sebenarnya sudah menyelesaikan proses hukumnya di Indonesia. Namun, negara asalnya belum bersedia menerima karena tidak ada data identitas maupun pihak keluarga yang dapat dijadikan rujukan untuk pemulangan.
“Prosedur negara asalnya agak ribet dengan proses deportasi. Tak punya kartu identitas dan keluarganya pun tak ada lagi,” ujar Pung Nugroho kepada anggota Komisi IV.
Pung menjelaskan, pihaknya masih terus berupaya untuk memulangkan Mimbang, Termasuk dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Vietnam guna mencari solusi terbaik bagi nasib Mimbang dan WNA lainnya yang mengalami kendala serupa. Upaya diplomatik akan terus dilakukan demi memberikan kepastian bagi mereka yang tertahan dalam waktu lama.
Kondisi rumah singgah dan nasib para WNA ini menjadi perhatian serius bagi Komisi IV. Mereka menilai jumlah WNA yang mencapai 50 orang dan masa tinggal yang lama menimbulkan konsekuensi anggaran yang tidak sedikit, mulai dari kebutuhan makan, minum, hingga kesehatan. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran PSDKP di pusat.
“Ada banyak hal yang kita temukan dan memang harus diperhatikan. Termasuk persoalan salah satu WN Vietnam tadi (Mimbang) yang mengaku sudah dua tahun di sini. Ini akan kita bawa ke pusat untuk pembahasan, termasuk untuk usulan tambahan anggaran,” kata Ketua Tim Kunjungan Komisi IV, Abdul Kharis Almasyhari.
Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI menilai perlunya dukungan lebih besar terhadap operasional PSDKP, baik dari sisi armada pengawasan laut maupun anggaran untuk penampungan WNA yang terjerat kasus IUU fishing. Mereka menegaskan akan mendukung setiap usulan anggaran yang masuk untuk memperkuat kinerja KKP dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia. (*)
Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. F. Istimewa
batampos– Polemik tentang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung mengklaim Pulau Tujuh atau Desa Pekajang yang saat ini masih berada di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau lebih tepatnya masuk dalam salah satu Desa di wilayah Kabupaten Lingga Kembali menjadi perbincangan hangat.
Pengklaiman ini bukan baru kali ini terjadi. Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, hingga kini kembali menjadi perbincangan.
Meski begitu, Pemprov Kepri menegaskan bahwa Pulau Pekajang yang berada di wilayah Kabupaten Lingga merupakan milik Provinsi Kepri.
Menyikapi permasalahan tersebut, Rajab yang merupakan warga asli Desa Pekajang menerangkan bahwan untuk sebutan Pulau Tujuh itu memang dari orang Bangka Belitung.
“Desa Pekajang menjadi sebutan bagi masyarakat Kabupaten Lingga, khususnya. Sedangkan Pulau Tujuh itu penamaan dari orang Bangka Belitung. Akan tetapi keduanya sama, hanya penamaan untuk Desanya saja yang berbeda,” ujar Rajab saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6).
Menurutnya, Desa Pekajang memang sudah menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Hal ini dikarenakan, Provinsi Kepri telah berkontribusi penuh terhadap Pekajang, baik dari segi sosial, pendidikan, kesehatan, penerangan listrik, hingga telkomunikasi.
“Masih banyak lagi yang kami rasakan, dan semuanya memang atas dukungan dari Pemprov Kepri,” ungkapnya.
Rajab juga mengakui, bahwa pemerintah pusat sudah melakukan efisiensi anggaran. Sehingga, beberapa pembangunan mungkin belum direalisasikan ke wilayah Pekajang saat ini.
“Sebelum adanya efisiensi anggaran, Pemprov Kepri sudah berbuat banyak terhadap Pekajang, jadi saya rasa kalau untuk pembangunan ke depan harap sabar saja, itu semua butuh proses,” pungkasnya.
Dirinya mengakui, Desa tempatnya tinggal itu memang berdekatan atau bersebelahan dengan Bangka Belitung.
“Tetapi secara realita, historis kita di pihak Kepri dan itu sudah tidak bisa diganggu gugat lagi,” tambahnya.
Saat ditanyakan terkait permasalahan ekonomi dan kesehatan, dirinya mengatakan bahwa memang masyarakat harus pergi ke Babel karena jarak tempuh yang dekat ketimbang harus ke Daik Lingga atau Dabo Singkep
“Selagi kita ini NKRI, berhak kemana saja kite berobat dan mencari makan, selagi itu tidak melanggar aturan yang ada,” tutur Rajab.
Rajab menekan, dirinya sebagai salah satu warga Pekajang atau wara yang lainnya, harus bijak dan pintar dalam memahami, mengkaji berita atau isu-isu yang beredar.
“Kita harus akui, memang Desa Pekajang sudah menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pekajang saat dikonfirmasi masih enggan memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. (*)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama Kepala Daerah di Kepri dan Forkopimda Kepri, memukul kompang sebagai tanda pembukaan STQH XI di Gedung Daerah, Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos
batampos– Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi ke-XI. Pelaksanaan STQH tersebut berlangsung di halaman Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/6) malam.
STQH tahun 2025 ini diketahui diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari tujuh kabupaten kota yang ada di Kepri. STQH tahun ini mengusung tema Khalifah Bermartabat, STQH membawa Berkah. Kegiatan ini bakal berlangsung selama lima hari, yakni dari 21-25 Juni mendatang.
Gubernur Ansar mengatakan, bahwa kitab suci Al-Quran sungguh banyak keistimewaan, yang tergambar dari berbagai peristiwa yang mengantarkan turunnya kalamullah dimuka bumi, seperti yang terkandung dalam surat al-hijir ayat 19.
Momentum STQH ke11, menurut Ansar menjadi momen istimewa bagi umat islam, terutama di Provinsi Kepri. Sebab dalam momen ini seluruh qori, qoriah, hafiz, hingga hafizoh berkumpul untuk melantunkan ayat suci Al-Quran.
“Momentum ini menjadi pengingat bahwa khalifah yang dibentuk bukan hanya sebagai peserta lomba. Tapi duta Al-Quran yang membawa keberkahan bagi keluarga dan daerah kita,” kata Ansar Ahmad.
Di era digitalisasi ini, Gubernur Ansar menerangkan bahwa terlaksananya STQH akan membawah keberkahan bagi Negeri Seganteng Lada melalui sisi positif bagi pertumbuhan generasi Qurani dan mengenalkan nilai Al-Quran dan hadist dalam kehidupan sehari-hari.
Ia meminta agar dewan hakim STQH untuk dapat memberikan penilaian yang objektif. Sebab, penilaian dari dewan hakim tersebut sangat menentukan hasil, yang nantinya akan digunakan untuk penyelenggaraan STQH tingkat nasional.
“Hasil penilaian dewan hakim sangat menentukan hasil penyelenggara STQH. Hasilnya nanti akan dilombakan ke tingkat nasional,” tambah Ansar
Ketua LPTQ Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan terdapat empat cabang yang diperlombakan dalam STQH ke11 tersebut. Yakni cabang Seni Al Quran terdiri dari golongan anak-anak putra dan putri dan golongan dewasa putra dan putri.
Lalu cabang Hifz Al Quran terdiri dari golongan 1 juz dan tilawah putra dan putri, golongan 5 juz dan tilawah putra dan putri, golongan 10 juz putra dan putri; golongan 20 juz putra dan putri, serta golongan 30 juz putra dan putri.
“Kemudian cabang Tafsir Al Quran: golongan bahasa Arab putra dan putri, dan Cabang Hadits yang terdiri dari golongan 100 hadits dengan sanad putra dan putri, golongan 500 hadits tanpa sanad putra dan putri, dan golongan karya tulis ilmiah al hadits putra dan putri,” ungkap Nyanyang.
Ketua LPTQH Kepri, Nyanyang Haris Partamura usai melantik dewan hakim STQH Kepri, Sabtu (21/6). F. Diskominfo Kepri untuk BATAM POS
LPTQ Kepri Lantik Dewan Hakim STQH XI, Tegaskan Jaga Kualitas dan Integritas
Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua LPTQH Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyatakan pentingnya profesionalisme dan objektivitas Dewan Hakim dalam menjaga kualitas dan integritas dalam ajang STQH ke-XI Tingkat Provinsi Kepri.
Nyanyang pada kesempatan itu melantik tujuh Dewan Pengawas, enam Pimpinan Dewan Hakim, enam Ketua Majelis Hakim, sembilan Anggota Dewan Hakim Nasional, 57 Dewan Hakim Daerah, enam Hakim Lampu, dan 12 Panitera. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 707 Tahun 2025 tanggal 12 Juni 2025.
Keberhasilan penyelenggaraan STQH, kata Nyanyang tidak hanya diukur dari siapa yang menjadi juara, tetapi juga dari sejauh mana proses seleksi berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Kualitas STQH sangat ditentukan oleh Dewan Hakim yang jujur, profesional, dan mampu melepaskan diri dari kepentingan pribadi maupun daerah. Objektivitas penilaian adalah ruh dari kepercayaan publik,” ujar Nyanyang usai melantik Dewan Hakim STQH Kepri.
Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Dewan Hakim memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja sebagai satu tim, mengutamakan musyawarah, dan menghindari keputusan yang bersifat sepihak. Penilaian yang diberikan harus bersandar pada keahlian, ketelitian, dan kode etik perhakiman yang telah ditetapkan.
“STQH bukan hanya soal lomba, ini adalah sarana dakwah dan syiar Islam. Maka dari itu, semangat kejujuran dan sportivitas harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak, terutama para hakim yang menjadi ujung tombak penilaian,” tambahnya
Menurut Nyanyang, profesionalisme Dewan Hakim akan berdampak langsung pada citra dan kualitas STQH, serta mampu mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul di bidang tilawah dan hafalan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan akhlak.
“Selamat bertugas kepada para Dewan Hakim. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab demi STQH yang bermartabat dan membanggakan,” pungkasnya. (*)
Petugas dari Tagana Desa Lancang Kuning turun tangan membersihkan pohon tumbang di jalan Tanjunguban – Tanjungpinang Km 78, Desa Lancang Kunung, Kecamatan Bintan Utara pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. F.Tagana Desa Lancang Kuning untuk Batam Pos.
batampos– Pohon getah tumbang dan menutupi jalan raya dekat eks lokalisasi Bukit Senyum, Desa Lancang Kunung, Kecamatan Bintan Utara pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibatnya, akses jalan dari dan ke Tanjunguban maupun Tanjungpinang sempat mengalami gangguan, bahkan mobil pribadi dan bus tidak bisa lewat.
Ketua Tagana Desa Lancang Kuning, Suparman membenarkan, pohon getah yang tumbang, melintang dan menutupi semua badan jalan dekat eks lokalisasi Bukit Senyum, Desa Lancang Kuning tepatnya di jalan Tanjunguban – Tanjungpinang Kilometer (Km) 78.
Setelah mendapat laporan dari warga, petugas dari Tagana Desa Lancang Kuning kemudian turun tangan membersihkan pohon tumbang menggunakan tiga unit chainsaw.
Setelah 30 menit, akses jalan kembali dibuka dan arus lalu lintas kendaraan normal kembali. (*)
Kafilah Kabupaten Bintan yang akan berkompetisi di STQH Ke-XI Kepri, dilepas di kantor Kemenag Kabupaten Bintan di jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya pada Jumat (20/6/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menargetkan juara dalam Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Ke-XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
STQH Ke-XI tingkat Provinsi Kepri) bakal berlangsung selama lima hari mulai dari 21 hingga 25 Juni 2025 di Tanjungpinang.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Bintan, Wan Rudi Iskandar melepas kafilah yang akan berkompetisi di STQH Ke-XI Kepri di lantai dua kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan di jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya pada Jumat (20/6/2025).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal. f.sandi
batampos– Salah satu sekolah di Pulau Karimun, untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dengan status negeri pada seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 masih kekurangan murid baru. Sekolah tersebut SMP Negeri 4 Satu Atap (Satap) Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal yang dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (20/6) membenarkan jika SMP Negeri 4 Satap di Kecamatan Tebing sampai dengan hari ini (Jumat , red) jumlah murid barunya memang masih kurang. ”Kuota yang kita berikan untuk sekolah tersebut 2 rombongan belajar (Rombel) atau 2 kelas. Tapi, yang terdaftar dan mendaftar ulang baru 28 orang,” ujarnya.
Dengan demikian, tambahnya, dapat dikatakan di sekolah tersebut masih kekurangan murid baru. Untuk satu kelas saja belum cukup jika dalam satu kelas itu diisi sebanyak 32 atau 33 orang murid. Penyebab minimnya murid baru disekolah tersebut karena anak0anak SD yang tamat di sana memilih untuk mendaftar ke SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Binaan. Padahal, secara domisili sudah jauh.
”Murid tamatan SD yang ada di lingkungan SMP Negeri 4 Satap memilih untuk mendaftar jauh dari daerah domisili. Ini yang menjadi salah satu penyebab minimnya murid baru mendaftar ke SMP Negeri 4 Satap. Sejak awal sudah disarankan agar mendaftar ke sekolah yang berada di wilayah domisili,” jelasnya.
Dikatakannya, bagi anak-anak yang tidak tertampung di sekolah yang dipilih yang tidak sesuai domisili tetap akan diupayakan ke SMP negeri yang belum penuh. Jika domisili anak yang tidak diterima di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Binaan tinggal di Pongkar yang merupakan wilayah SMP Negeri 4 Satap, maka akan dimasukkan ke sana. Dengan catatan jika murid tersebut atau orang tuanya mau. Kalau tidak sudah tentu memilih sekolah swasta.
Kepala SMP Negeri 4 Satap, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Dila Agustini yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan jika di sekolahnya baru 28 orang murid baru yang daftar ulang.
”Memang masih kekurangan. Karena, Rombel yang tersedia sesuai dengan kuota yang diberikan itu jumlahnya sebanyak 2 kelas atau sebanyak 64 orang,” ungkapnya.
Dengan kondisi demikian, tambahnya, pihaknya menetapkan hari terakhir untuk daftar ulang pada Sabtu (21/6). Karena, dengan jumlah yang daftar ulang sebanyak 28 orang itu bisa dianggap baru satu kelas. Sedangkan, pada tahun ini tamatan SMP Negeri 4 Satap jumlahnya 2 kelas. (*)
Ratusan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang dilantik pada Kamis (19/6). F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos– Sebanyak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang baru dilantik, dipastikan tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 ini.
Hal ini disebabkan kondisi krisis keuangan yang dialami Pemko Tanjungpinang. Sehingga, sebanyak 517 PPPK yang baru dilantik pada Kamis (19/6) kemarin dipastikan tidak memperoleh TPP.
“Uangnya tidak ada, mau macam mana lagi. Tapi kita akan berupaya menganggarkan pada tahun 2026 mendatang,” kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Jumat (20/6).
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan apakah anggaran TPP untuk ratusan PPPK tersebut dapat dianggarkan tahun 2026 atau tidak. Sebab, Pemko masih akan melihat ketersediaan anggaran terlebih dahulu.
“Semoga ada anggaran tersedia untuk kita berikan kepada PPPK. Kalau untuk tahun depan kita lihat dulu ketersediaan anggaran, jadi belum bisa kita janjikan, karena kita lihat kemampuan anggaran,” sebutnya.
Sementara itu, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat menuturkan bahwa kondisi anggaran APBD Tanjungpinang memang belum memungkinkan untuk membayar TPP 517 PPPK yang baru dilantik ini. Terlebih anggaran yang dibutuhkan sebesar miliaran rupiah.
Ia meminta kepada ratusan PPPK tersebut agar dapat mengerti dengan kondisi keuangan Pemko Tanjungpinang. Dengan kondisi krisis anggaran, Pemko lebih memprioritaskan untuk membayar gaji PPPK. Menurutnya, gaji yang diterima PPPK ini telah mengalami peningkatan dibandingkan masih menjadi honorer.
“Ditengah kondisi sekarang ini, kita prioritaskan gajinya dulu, itukan ada peningkatan sekitar tiga kali lipat dari yang diterima sekarang,” pungkasnya. (*)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan kata sambutan pada Malam Ta’ruf STQH XI tingkat Provinsi Kepri, Jumat (20/6/2025) malam. (Diskominfo Kepri/ Enji).
batampos-Gubernur Ansar Ahmad menegaskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau tidak hanya sebatas seremoni, namun bisa menginternalisasi dan membumikan Al-Qur’an di masyarakat.
“Kita ingin STQH ini memberi kesan mendalam bagi seluruh peserta dan masyarakat,” ungkap Gubernur Ansar pada Malam Ta’aruf STQH XI tingkat Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat malam (20/6).
Momentum ini disebut Gubernur bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana mempererat ukhuwah dan menyemarakkan syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat Kepri.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh kafilah untuk menampilkan performa terbaiknya. Sebab, hasil dari STQH XI tingkat provinsi ini akan menjadi representasi Kepri dalam ajang nasional mendatang. (*)