Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1536

Bakal Serap 3.000 Tenaga Kerja Lokal, Warga Lingga Dukung Kehadiran PT Tiansan Global Alumina Indonesia di Lingga

0
Selamat Riyadi, Salah satu tokoh pemuda Dabo Singkep. F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Dukungan terhadap kehadiran perusahaan raksasa nasional PT. Thiansan Global Alumina Indonesia di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kian menguat.

Kali ini dukungan datang dari kalangan pemuda. Salah satu tokoh pemuda Dabo Singkep, Selamat Riyadi, menyuarakan harapan besar agar perusahaan pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit tersebut segera beroperasi dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja.

“Kami para pemuda sangat mendukung penuh atas kehadiran dan berdirinya PT. Thiansan di Dabo Singkep. Ini bukan sekadar proyek industri, tapi juga simbol harapan untuk masa depan ekonomi masyarakat Lingga,” tegas Selamat Riyadi dalam pernyataannya, Selasa (1/7).

BACA JUGA: Tuntaskan Persoalan Air Batam-Bintan, Pemerintah Rancang PSN Babin

Menurutnya, kehadiran PT. Thiansan yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) akan membuka hingga 3.000 lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal, jumlah yang sangat signifikan mengingat tingginya angka pengangguran di wilayah tersebut.

Tak hanya soal lapangan pekerjaan, Riyadi menilai bahwa pembangunan smelter ini merupakan langkah maju untuk mengangkat potensi sumber daya alam Pulau Singkep agar tidak lagi hanya dikuras mentah tanpa nilai tambah.

“Sudah terlalu lama tanah ini hanya dijadikan ladang eksploitasi. Dengan berdirinya pabrik pemurnian seperti Thiansan, nilai tambah bisa dinikmati langsung oleh daerah, bukan hanya dibawa keluar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, status PSN pada proyek pembangunan smelter bauksit ini resmi diberikan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023, tertanggal 10 November 2023.

Status ini menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah proyek sembarangan, melainkan memiliki dukungan penuh dari pusat sebagai bagian dari akselerasi industrialisasi nasional.

“Ini momentum emas. Pemerintah daerah mesti sigap dan serius memastikan perusahaan ini mendapat ruang untuk segera memulai operasional. Jangan biarkan peluang emas ini terhambat oleh birokrasi atau kepentingan politik sesaat,” lanjut Riyadi.

Di tengah arus urbanisasi dan eksodus pemuda Lingga yang selama ini terpaksa merantau demi pekerjaan, Selamat menekankan bahwa keberadaan PT. Thiansan bisa menjadi benteng harapan untuk mencegah kehilangan generasi produktif lokal.

Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda, turut mengawal dan mendukung percepatan pembangunan ini.

“Kita ingin lihat anak-anak muda Lingga menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita tidak boleh hanya jadi penonton, tapi harus ikut jadi pelaku pembangunan. Dan PT. Thiansan adalah pintu pembukanya,” pungkasnya penuh semangat. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Bakal Serap 3.000 Tenaga Kerja Lokal, Warga Lingga Dukung Kehadiran PT Tiansan Global Alumina Indonesia di Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

152 Guru di Bintan Dikeluarkan dari Dapodik karena Tak Masuk Basis Data PPPK

0
Kadis Pendidikan Bintan, Nafriyon. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Sebanyak 152 guru di Kabupaten Bintan dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena tidak memenuhi kriteria utama sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II. Mereka juga tidak tercatat dalam rekap pembayaran insentif guru maupun dalam alokasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Nafriyon, mengatakan bahwa guru-guru tersebut tidak tercantum dalam basis data nasional PPPK. “Mereka tidak bisa diikutsertakan dalam PPPK tahap I dan II, tetapi masih tercatat di Dapodik,” kata Nafriyon, Rabu (2/7).

Keberadaan mereka dalam sistem Dapodik, lanjut Nafriyon, justru menghambat pengajuan formasi guru baru. Sistem akan membaca kebutuhan tenaga pendidik sudah terpenuhi, padahal kenyataannya jumlah guru di Bintan masih belum mencukupi.

“Kalau namanya masih di Dapodik, kita akan kehilangan jatah untuk penerimaan PPPK guru berikutnya,” ujar Nafriyon.

Ia menyebutkan, kekurangan guru sangat mungkin terjadi setelah 152 nama tersebut dihapus dari sistem, namun penghapusan tetap harus dilakukan demi kelancaran administrasi pengajuan formasi baru.

Dinas Pendidikan telah memberikan tenggat waktu kepada kepala sekolah untuk menindaklanjuti penghapusan data tersebut hingga 27 Juni 2025. Bila tidak ditindaklanjuti, Disdik akan langsung mengambil langkah pemutakhiran data secara sepihak.

Reporter: Slamet Nofasusanto

Artikel 152 Guru di Bintan Dikeluarkan dari Dapodik karena Tak Masuk Basis Data PPPK pertama kali tampil pada Kepri.

Jauh dari Pinggir Jalan, Tenda 9 Pedagang juga Diangkut Satpol PP

0
petugas Satpol PP melakukan penertiban di Simpang Hutatap Mandalay, Sagulung. F ist

batampos-Sejumlah anggota Satpol PP melakukan penertiban di Simpang Hutatap, Mandalai Sagulung, Rabu 2 Juli 2025. Beberapa tenda milik pedagang kaki lima diangkut.

Tenda-tenda dan lapak pedagang itu diangkut saat pedagang sudah tidak berjualan. Di sana hanya ada sembilan pedagang kuliner yang berjualan di malam hari.

“Jadi ini bentuk pengawasan saja. Kami hanya bawa tenda-tenda saja tadi. Ada beberapa titik tadi,” kata Jonri, Kasi LIdik Satpol PP

Ia mengatakan bahwa penertiban untuk sembilan pedagang itu, karena laporan warga. “Jadi itu berdasarkan laporan warga. Silahkan berjualan tapi kalau sudah selesai, lapaknya atau gerobaknya diangkut. Dan kalau ada laporan baik melalui media akan langsung proses,”katanya.

BACA JUGA: Ombudsman Apresiasi Penertiban Reklame di Batam, Diduga Ada Pembiaran Hingga Potensi PAD Hilang

Pernyataan Jonri ini langsung dibantah oleh perwakilan pedagang yaitu ketua Lembaga Peduli Penataan pedagang Pinggir Jalan Kota Batam, Robert Botter Sinambela. Ia mengatakan, bahwa dalam beberapa kali penertiban, pedagang tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan.

“Tadi penertibannya, waktu tak ada orang berjualan. Dan lapak dan tenda itu sudah di simpan jauh dari pinggir jalan. Ada satu pedagang sarapan pagi, sudah mau pulang, ikut juga kursi-kursinya diangkut. Padahal dia terlambat pulang, karena hujan deras,”katanya

Ia juga menduga bahwa ada kepentingan di balik penertiban itu. Masalahnya, para pedagang sepanjang jalan itu, tidak semua ditertibkan. Bahkan sampai ke Kavling Mandiri, Dapur 12 dibiarkan begitu saja.

“Kok tidak semua ya ditertibkan, kenapa hanya 9 lapak itu. Dan ini aneh. Ada apa di sana ya?” Tanyanya.

Apalagi proses penertiban ini juga masih dalam proses penyelidikan di ombudsman Kepri. Ia berharap Satpol PP bisa berlaku adil. “Lapaknya itu sudah jauh dari pinggir jalan, ini malah yang dekat dengan pinggir jalan malah dibiarkan,”katanya. (*)

Reporter: Alfian

Artikel Jauh dari Pinggir Jalan, Tenda 9 Pedagang juga Diangkut Satpol PP pertama kali tampil pada Metropolis.

Banjir di Marina Makin Semakin Parah, Warga Keluhkan Proyek Ganggu Resapan

0
Jalan pemukiman di Marina banjir. f.Eusebius Sara

batampos– Hujan yang hanya berlangsung sebentar kembali membuat kawasan Marina, Kecamatan Sekupang, Kota Batam terendam banjir, Rabu (2/7). Air dengan cepat menggenangi jalan raya dan sejumlah jalan pemukiman warga. Kondisi ini memicu keluhan warga, yang menilai persoalan banjir tak kunjung mendapat solusi nyata.

Marina selama ini memang dikenal sebagai kawasan padat penduduk yang rawan banjir. Minimnya ruang terbuka hijau dan lokasi resapan air menjadi penyebab utama. Setiap kali hujan turun, meski hanya sebentar, air langsung naik dan mengganggu aktivitas warga.

Warga mengeluhkan banjir yang kerap muncul terutama di depan Perumahan Marina Raya. Di titik ini, air meluap dan sulit surut dalam waktu cepat. Salah satu faktor pemicu adalah proyek pematangan lahan yang menjamur di sekitar kawasan tersebut.

BACA JUGA: BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Kepri

“Setiap hujan, banjir pasti terjadi. Apalagi sekarang banyak proyek pematangan lahan di sekitar sini. Aliran air terganggu dan lokasi resapan ditimbun,” ujar Andika, warga Marina Raya. Ia mengatakan, proyek pembangunan banyak dilakukan di dekat drainase dan kolam resapan, yang seharusnya dijaga agar tetap berfungsi.

Tak hanya di jalan permukiman, genangan juga terjadi di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Marina City. Setelah hujan reda, air tetap menggenang di tengah jalan. Diduga tidak adanya jalur keluar air membuat genangan lama surut dan membahayakan pengendara.

Menanggapi keluhan warga, Lurah Tanjungriau, Syamsuddin, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak tinggal diam. Upaya penanganan banjir terus dilakukan, salah satunya dengan normalisasi drainase di berbagai titik yang rawan genangan. “Pemko Batam melalui dinas teknis terus berupaya menormalkan saluran air yang tersumbat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air. Menurutnya, perilaku membuang sampah sembarangan menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya drainase.

“Kami berharap masyarakat ikut peduli, jangan buang sampah sembarangan. Drainase itu milik bersama, harus dijaga bersama,” tegasnya.

Selain masyarakat, Syamsuddin juga mengingatkan pihak pengembang dan pemilik proyek agar memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan yang ada, terutama terkait aliran dan resapan air.

“Setiap pembangunan harus ada kajian dampaknya, jangan asal timbun yang akhirnya merugikan masyarakat,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat untuk menangani banjir di kawasan Marina dan sekitarnya. Langkah pencegahan jangka panjang sedang dirancang agar permasalahan ini tidak berulang setiap musim hujan.

Dengan kondisi cuaca yang kian tidak menentu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pengembang sangat dibutuhkan. Jika tidak, banjir akan menjadi ancaman rutin yang terus menghantui kawasan Marina setiap kali langit mendung.(*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Banjir di Marina Makin Semakin Parah, Warga Keluhkan Proyek Ganggu Resapan pertama kali tampil pada Metropolis.

Pasar Dabo Singkep Ditertibkan: Pedagang Dipindah, Jalanan Kini Lebih Lancar

0
Penertiban pedagang liar di Pasar Sayur dan Pasar Ikan Dabo Singkep. F. Vatawari/BATAM POS

batampos – Seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area Pasar Sayur Tradisional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, telah ditertibkan dan dipindahkan ke dalam area pasar. Penertiban dilakukan guna mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban lingkungan pasar.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Lingga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak Kecamatan Singkep, dan Kelurahan Dabo.

Plt. Kepala Disperindagkop UKM Lingga, Febrizal Taupik, mengatakan seluruh pedagang liar telah diarahkan menempati lapak kosong yang tersedia di dalam pasar. “Mereka para pedagang di luar pasar sudah dilakukan penertiban dan semuanya telah dimasukkan ke dalam pasar,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, masih banyak meja kosong di dalam pasar yang dapat dimanfaatkan. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak ada alasan bagi pedagang untuk kembali berjualan di luar area pasar.

“Kami sudah siapkan fasilitas di dalam pasar. Jika ke depan masih ditemukan pedagang berjualan di luar, maka kami akan minta Satpol PP dan Dishub segera menindak,” tegas Taupik.

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pembeli maupun pedagang. Pihaknya mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Pasar Dabo Singkep Ditertibkan: Pedagang Dipindah, Jalanan Kini Lebih Lancar pertama kali tampil pada Kepri.

Melestarikan Sejarah Budaya Lokal Lewat Destinasi Wisata

0
Faif Suhandoyo, Kepala Desa Mepar, Selasa (1/7). F. Faif Suhandoyo untuk BATAM POS

batampos– Pemerintah Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, terus mendorong pengembangan potensi wisata berbasis sejarah dan budaya.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat identitas budaya lokal sekaligus mendongkrak sektor ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Mepar, Faif Suhandoyo, mengatakan bahwa fokus pengembangan terbagi ke dalam dua kategori utama, yaitu wisata sejarah dan budaya, serta wisata alam yang berada di wilayah Mepar daratan.

“Untuk kawasan Mepar secara umum, kami fokus pada wisata sejarah dan budaya. Sementara untuk Mepar daratan, pengembangan akan diarahkan ke wisata alam dan pantai,” ujar Faif, Selasa (1/7).

BACA JUGA: Museum Bahari Bintan Fun Run 5K, Ajang Promosi Wisata dan Budaya di Bintan

Pemerintah Desa Mepar secara rutin menggelar Festival Seni dan Budaya setiap tahun. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dari upaya pelestarian budaya dan peningkatan daya tarik wisata,

Festival ini melibatkan berbagai desa dari wilayah sekitar hingga desa-desa terjauh di Kabupaten Lingga.

“Tahun 2024 lalu, kami mengadakan perlombaan seperti lomba dayung sampan dan joget 60-an. Antusiasme masyarakat sangat luar biasa,” jelas Faif.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mampu mempererat hubungan antarwarga.

“Serta memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada generasi muda dan wisatawan,” katanya, menutup. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Melestarikan Sejarah Budaya Lokal Lewat Destinasi Wisata pertama kali tampil pada Kepri.

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto sebagai Direktur RSBP Batam

0

batampos – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, resmi melantik Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto sebagai Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam pada Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya, posisi Direktur RSBP Batam dijabat oleh Direktur Pengendalian Pengusahaan, Asep Lili Holilulloh, sebagai pelaksana tugas (Plt).

Pelantikan berlangsung di Balairungsari BP Batam dan dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta jajaran pejabat tingkat I dan II di lingkungan BP Batam.

“Selamat bergabung Bapak dr. Tanto. Mari kita bekerja sepenuh hati untuk menjadikan Batam lebih hebat dan lebih dahsyat ke depannya,” ujar Amsakar dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Amsakar meminta agar dr. Tanto dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Ia menilai, RSBP Batam saat ini merupakan salah satu rumah sakit terbaik di Kota Batam, yang didukung oleh fasilitas medis lengkap, tenaga dokter spesialis, dan tata kelola yang profesional.

Beberapa waktu lalu, Instalasi Radiologi dan Medical Check Up (MCU) RSBP Batam telah tersertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikasi tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat dari PT Sistem Unggul Terintegrasi (Sustain) selaku konsultan sertifikasi kepada RSBP Batam.

Layanan kepada masyarakat juga terus ditingkatkan. RSBP Batam telah meluncurkan berbagai layanan unggulan seperti Aesthetic Surgery Rhinoplasty, Spesialis Periodonsia, dan Spesialis Prostodonsia. Selain itu, kini tersedia pula Poliklinik Screening Jantung Bawaan untuk Bayi dan Anak, mengingat penyakit jantung bawaan masih menjadi fenomena yang cukup umum dengan angka kejadian 8–10 per 1.000 kelahiran hidup, dan sebagian di antaranya tanpa gejala spesifik.

“Screening awal ini tentu sangat bermanfaat agar orang tua dapat mengetahui kondisi kesehatan jantung anaknya sejak dini,” ujar Amsakar.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa dr. Tanto dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Untuk diketahui, sejak 2023 hingga saat ini, dr. Tanto Budiharto menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Integrasi Puskes TNI. Provinsi Kepulauan Riau bukanlah wilayah asing bagi dirinya. Ia pernah bertugas sebagai dokter spesialis jantung di RSAL dr. Midiyato, Tanjungpinang, dan RS Awal Bros Batam pada 2008 hingga 2014.

Pria kelahiran 30 Juni 1967 itu juga pernah dipercaya menjadi bagian dari Tim Dokter Kepresidenan atau Dokter Pribadi Wakil Presiden RI periode 2015–2019.

“Saya berharap seluruh pihak mendukung penuh kepemimpinan baru ini. Kepada direktur yang baru, berikanlah pelayanan terbaik, sehingga saat pasien pulang ke rumah, mereka merasa puas atas apa yang telah kita berikan,” pungkas Amsakar. (*)

Artikel Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto sebagai Direktur RSBP Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto sebagai Direktur RSBP Batam

0

batampos – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, resmi melantik Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto sebagai Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam pada Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya, posisi Direktur RSBP Batam dijabat oleh Direktur Pengendalian Pengusahaan, Asep Lili Holilulloh, sebagai pelaksana tugas (Plt).

Pelantikan berlangsung di Balairungsari BP Batam dan dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta jajaran pejabat tingkat I dan II di lingkungan BP Batam.

“Selamat bergabung Bapak dr. Tanto. Mari kita bekerja sepenuh hati untuk menjadikan Batam lebih hebat dan lebih dahsyat ke depannya,” ujar Amsakar dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Amsakar meminta agar dr. Tanto dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Ia menilai, RSBP Batam saat ini merupakan salah satu rumah sakit terbaik di Kota Batam, yang didukung oleh fasilitas medis lengkap, tenaga dokter spesialis, dan tata kelola yang profesional.

Beberapa waktu lalu, Instalasi Radiologi dan Medical Check Up (MCU) RSBP Batam telah tersertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikasi tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat dari PT Sistem Unggul Terintegrasi (Sustain) selaku konsultan sertifikasi kepada RSBP Batam.

Layanan kepada masyarakat juga terus ditingkatkan. RSBP Batam telah meluncurkan berbagai layanan unggulan seperti Aesthetic Surgery Rhinoplasty, Spesialis Periodonsia, dan Spesialis Prostodonsia. Selain itu, kini tersedia pula Poliklinik Screening Jantung Bawaan untuk Bayi dan Anak, mengingat penyakit jantung bawaan masih menjadi fenomena yang cukup umum dengan angka kejadian 8–10 per 1.000 kelahiran hidup, dan sebagian di antaranya tanpa gejala spesifik.

“Screening awal ini tentu sangat bermanfaat agar orang tua dapat mengetahui kondisi kesehatan jantung anaknya sejak dini,” ujar Amsakar.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa dr. Tanto dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Untuk diketahui, sejak 2023 hingga saat ini, dr. Tanto Budiharto menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Integrasi Puskes TNI. Provinsi Kepulauan Riau bukanlah wilayah asing bagi dirinya. Ia pernah bertugas sebagai dokter spesialis jantung di RSAL dr. Midiyato, Tanjungpinang, dan RS Awal Bros Batam pada 2008 hingga 2014.

Pria kelahiran 30 Juni 1967 itu juga pernah dipercaya menjadi bagian dari Tim Dokter Kepresidenan atau Dokter Pribadi Wakil Presiden RI periode 2015–2019.

“Saya berharap seluruh pihak mendukung penuh kepemimpinan baru ini. Kepada direktur yang baru, berikanlah pelayanan terbaik, sehingga saat pasien pulang ke rumah, mereka merasa puas atas apa yang telah kita berikan,” pungkas Amsakar. (*)

Artikel Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto sebagai Direktur RSBP Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

0

batampos — Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Selasa (1/7/2025), di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring dan daring, dengan fokus pembahasan pada kegiatan usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

Lebih lanjut, Rully menjelaskan bahwa dalam menjalankan usaha di Batam, pelaku usaha wajib mengikuti ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari KPBPB Batam.

“Proses bisnis sangat dinamis, terutama di KPBPB Batam. Karena itu, evaluasi atas ketentuan yang berlaku harus selalu dilakukan guna menciptakan iklim berusaha yang kondusif,” ujarnya.

Ia berharap melalui FGD ini, para pelaku usaha JPT dapat menyesuaikan bidang usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bersinergi dengan kepentingan dunia usaha.

“Output yang kami harapkan adalah kesesuaian bidang usaha dan meningkatnya koordinasi dengan instansi terkait, terutama dalam hal penguatan pengawasan kegiatan lalu lintas barang di Kota Batam,” kata Rully.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Dendy Apriandi, yang memaparkan ketentuan pelaksanaan kegiatan lalu lintas barang di KPBPB Batam untuk usaha JPT. Termasuk di dalamnya adalah pemberlakuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Angka Pengenal Importir Umum (API-U) maupun Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Ia juga menjelaskan konsep KBLI Single Purpose, yakni ketentuan bahwa bidang usaha yang dijalankan harus sesuai peraturan perundang-undangan, dengan syarat pelaku usaha tidak menjalankan usaha lain di luar yang telah ditetapkan.

“Jadi, pelaku usaha harus mendirikan badan usaha khusus untuk JPT saja, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran,” jelas Dendy.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, M. Rofiudzdzikri, turut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran barang di KPBPB Batam.

Ia menjelaskan bahwa BP Batam memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap kesesuaian jumlah dan jenis barang konsumsi yang dimasukkan oleh pengusaha, sesuai dengan Perizinan Berusaha yang dimiliki.

“Barang yang dimasukkan ke KPBPB harus benar-benar terkait dengan kegiatan usahanya. JPT yang memiliki API aktif hanya diperkenankan mengimpor barang untuk kebutuhan sendiri dalam rangka menunjang kegiatan usaha. Untuk itu, kami berharap BP Batam dapat segera merumuskan mekanisme kontrol atas pemasukan barang oleh pengusaha JPT,” pungkasnya. (*)

Artikel BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT melalui FGD Bersama Pelaku Usaha pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

0

batampos — Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Selasa (1/7/2025), di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring dan daring, dengan fokus pembahasan pada kegiatan usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

Lebih lanjut, Rully menjelaskan bahwa dalam menjalankan usaha di Batam, pelaku usaha wajib mengikuti ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari KPBPB Batam.

“Proses bisnis sangat dinamis, terutama di KPBPB Batam. Karena itu, evaluasi atas ketentuan yang berlaku harus selalu dilakukan guna menciptakan iklim berusaha yang kondusif,” ujarnya.

Ia berharap melalui FGD ini, para pelaku usaha JPT dapat menyesuaikan bidang usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bersinergi dengan kepentingan dunia usaha.

“Output yang kami harapkan adalah kesesuaian bidang usaha dan meningkatnya koordinasi dengan instansi terkait, terutama dalam hal penguatan pengawasan kegiatan lalu lintas barang di Kota Batam,” kata Rully.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Dendy Apriandi, yang memaparkan ketentuan pelaksanaan kegiatan lalu lintas barang di KPBPB Batam untuk usaha JPT. Termasuk di dalamnya adalah pemberlakuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Angka Pengenal Importir Umum (API-U) maupun Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Ia juga menjelaskan konsep KBLI Single Purpose, yakni ketentuan bahwa bidang usaha yang dijalankan harus sesuai peraturan perundang-undangan, dengan syarat pelaku usaha tidak menjalankan usaha lain di luar yang telah ditetapkan.

“Jadi, pelaku usaha harus mendirikan badan usaha khusus untuk JPT saja, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran,” jelas Dendy.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, M. Rofiudzdzikri, turut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran barang di KPBPB Batam.

Ia menjelaskan bahwa BP Batam memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap kesesuaian jumlah dan jenis barang konsumsi yang dimasukkan oleh pengusaha, sesuai dengan Perizinan Berusaha yang dimiliki.

“Barang yang dimasukkan ke KPBPB harus benar-benar terkait dengan kegiatan usahanya. JPT yang memiliki API aktif hanya diperkenankan mengimpor barang untuk kebutuhan sendiri dalam rangka menunjang kegiatan usaha. Untuk itu, kami berharap BP Batam dapat segera merumuskan mekanisme kontrol atas pemasukan barang oleh pengusaha JPT,” pungkasnya. (*)

Artikel BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT melalui FGD Bersama Pelaku Usaha pertama kali tampil pada Metropolis.