Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 156

Harga Tiket Pesawat Batam–Letung Tembus Rp 1,9 Juta, Warga Anambas Mengeluh

0
Penumpang naik pesawat di Bandara Letung, Kepulauan Anambas. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos – Harga tiket pesawat rute Batam–Letung yang dilayani maskapai Wings Air mengalami lonjakan dalam dua hari terakhir dan menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kenaikan tarif dilaporkan mencapai sekitar Rp 200 ribu dari harga sebelumnya. Jika sebelumnya tiket berada di kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 1,6 juta per orang, kini melonjak menjadi Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta.

Kenaikan ini terjadi setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa harga avtur mengalami kenaikan hingga 70 persen akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Meski begitu, pihak Bandara Letung belum dapat memastikan bahwa lonjakan harga tiket tersebut secara langsung dipicu oleh kenaikan harga avtur.

Kepala Bandara Letung, Denny Armanto, membenarkan adanya kenaikan tarif penerbangan rute Batam–Letung. Ia menyebutkan, informasi tersebut dapat dilihat melalui aplikasi pemesanan tiket seperti Traveloka.

“Kalau karena harga avtur saya kurang tahu. Tapi kalau dilihat dari Traveloka memang saat ini harga tiket Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta lebih,” ujarnya, Jumat (10/4).

Denny menjelaskan, tingkat keterisian penumpang dari Batam menuju Letung saat ini mengalami peningkatan, dengan okupansi kursi mencapai sekitar 70 persen.

Namun, untuk penerbangan sebaliknya dari Letung menuju Batam, tingkat keterisian kursi masih berada di bawah 50 persen.

Adapun penerbangan rute Batam–Letung dilayani menggunakan pesawat ATR 72-600 dengan kapasitas 72 kursi penumpang.

Sementara itu, rute Tanjungpinang–Letung yang dilayani maskapai Susi Air tidak mengalami kenaikan harga karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Harga Susi Air dari Tanjungpinang Rp 608 ribu, dan kalau dari Letung Rp 556 ribu,” jelasnya.

Ia menambahkan, tingkat keterisian kursi pada penerbangan Susi Air hampir selalu penuh karena tarifnya lebih terjangkau dibandingkan maskapai lainnya.

Denny juga mengungkapkan bahwa Bandara Letung tidak menyediakan avtur. Biasanya, pesawat telah mengisi bahan bakar penuh dari bandara asal sebelum terbang menuju Letung.

Di sisi lain, masyarakat Kepulauan Anambas mengeluhkan tingginya biaya perjalanan udara. Selain tiket pesawat yang mahal, penumpang juga harus menanggung biaya transportasi lanjutan.

Seorang warga, Afrizal, menyebutkan total biaya perjalanan bisa mencapai Rp 2,3 juta per orang. Rinciannya meliputi tiket kapal dari Tarempa ke Letung sekitar Rp 200 ribu serta ongkos taksi dari Pelabuhan Padang Melang sekitar Rp 100 ribu.

“Belum lagi bayar taksi dari pelabuhan, ya habis juga Rp 2,3 juta hanya untuk naik pesawat. Itu baru sendirian,” ujarnya.

Ia mengaku hanya akan menggunakan pesawat jika dalam kondisi mendesak. Untuk perjalanan biasa, ia memilih menggunakan transportasi laut karena biayanya lebih terjangkau.

“Kalau tidak mendesak, saya lebih pilih naik kapal. Harganya lebih bersahabat,” katanya.

Masyarakat pun berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk menekan harga tiket pesawat, seperti menambah subsidi, membuka rute baru, serta menjaga tarif tetap terjangkau bagi wilayah kepulauan agar mobilitas tidak terhambat. (*)

Artikel Harga Tiket Pesawat Batam–Letung Tembus Rp 1,9 Juta, Warga Anambas Mengeluh pertama kali tampil pada Kepri.

Nelayan Bengkong Minta Ada Penataan dan Pengaturan Jalur Kapal Ferry karena Membahayakan Nelayan Kecil

0
Ilustrasi nelayan

batampos – Aktivitas lalu lintas kapal ferry di perairan Bengkong dikeluhkan nelayan karena dinilai semakin padat dan membahayakan. Aspirasi ini mencuat dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas Polresta Barelang di Tanjung Buntung, Jumat (10/4).

Ketua Himpunan Kelompok Bersama Nelayan Bengkong, Sahriyal Edi, menyebut kapal-kapal ferry kerap melintas dengan kecepatan tinggi di area tangkapan nelayan. Kondisi tersebut membuat nelayan kecil harus menghindar dan menghentikan aktivitas melaut demi keselamatan.

“Arus kapal sangat padat dan berisiko. Kami berharap ada pengaturan jalur yang lebih aman bagi nelayan,” ujarnya.

Selain ancaman tabrakan, nelayan juga menyoroti minimnya perlengkapan keselamatan. Mereka mengusulkan bantuan seperti life jacket untuk mengantisipasi kondisi darurat di laut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk otoritas pelabuhan, guna menata lalu lintas kapal di wilayah tersebut.
“Kami akan koordinasikan dengan KSOP agar jalur pelayaran lebih tertib dan tidak membahayakan nelayan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keselamatan nelayan menjadi perhatian penting, sehingga diperlukan sinergi lintas instansi untuk menciptakan aktivitas pelayaran yang aman dan terkendali.

Melalui forum ini, nelayan berharap ada langkah konkret, mulai dari penataan jalur hingga peningkatan pengawasan di perairan Bengkong, agar risiko kecelakaan dapat ditekan.(*)

Artikel Nelayan Bengkong Minta Ada Penataan dan Pengaturan Jalur Kapal Ferry karena Membahayakan Nelayan Kecil pertama kali tampil pada Metropolis.

Kemenkum Luncurkan Aplikasi PASTI, Akses Layanan Hukum Kini Bisa Lewat HP

0
Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto. F. Kanwil Kemenkum Kepri untuk Batam Pos.

batampos – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus mendorong transformasi digital layanan publik dengan menghadirkan aplikasi SuperApp bertajuk “PASTI” yang dapat diakses melalui telepon genggam.

Aplikasi ini memuat berbagai layanan hukum terintegrasi dan sudah bisa diunduh melalui perangkat Android maupun iOS.

Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, mengatakan kehadiran aplikasi tersebut merupakan upaya pemerintah menghadirkan layanan hukum yang modern, mudah diakses, dan terintegrasi.

“Ini bukan sekadar aplikasi, melainkan simbol perubahan cara kita bekerja dan melayani,” ujar Wisnu, Rabu (8/4).

Ia menjelaskan, birokrasi pemerintahan saat ini bergerak menuju sistem yang lebih cepat, terbuka, dan sederhana. Karena itu, transformasi digital melalui aplikasi PASTI diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.

“Kita ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu,” tambahnya.

Selain melalui aplikasi, Kemenkum juga menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana masyarakat untuk bertanya, mengadu, hingga mencari solusi atas persoalan hukum secara cepat dan terjangkau.

Hingga April 2026, Posbankum telah tersedia di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia atau mencapai 100 persen cakupan. Posbankum tidak hanya menjadi pusat konsultasi, tetapi juga berfungsi sebagai ruang penyelesaian konflik sosial serta sarana edukasi hukum bagi masyarakat.

“Di sinilah prinsip people-centered justice diwujudkan, bahwa hukum hadir untuk manusia, bukan sebaliknya,” jelasnya.

Wisnu menambahkan, tantangan lain dalam pelayanan hukum adalah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Karena itu, Posbankum turut diperkuat melalui kolaborasi dengan fasilitator program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui kolaborasi tersebut, pendekatan penanganan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, serta partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, kehadiran aplikasi PASTI, Posbankum, dan fasilitator P4GN menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, baik melalui teknologi maupun interaksi langsung.

“Ini tentang bagaimana negara hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan. Bagaimana hukum tidak lagi terasa jauh, tetapi menjadi bagian dari solusi dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*)

Artikel Kemenkum Luncurkan Aplikasi PASTI, Akses Layanan Hukum Kini Bisa Lewat HP pertama kali tampil pada Kepri.

Ancam Korban dengan Senjata Tajam di Pantai Cipta Land Tiban, Dua Pelaku Ditangkap di Sagulung

0
Dua pelaku curas yang diamankan oleh Polsek Sekupang. F istimewa

batampos – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan pengunjung di kawasan Pantai Cipta Land, Tiban Indah, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pelaku yang sempat membuat resah masyarakat itu berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Sekupang dalam waktu singkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, dua remaja berinisial MFP (16) dan MLTS (16), saat itu tengah bersantai di pantai. Tanpa diduga, mereka didatangi dua pria yang langsung mengancam menggunakan senjata tajam.

Di bawah ancaman pisau, korban dipaksa menyerahkan barang berharga berupa satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp50 ribu. Setelah berhasil menguasai barang korban, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Aksi ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan pengunjung pantai, yang khawatir keamanan di kawasan tersebut terganggu.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sekupang Hippal Tua Sirait langsung memerintahkan tim Reskrim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Kavling Flamboyan, Sagulung. Dua pelaku berinisial VMR (21) dan GFA (20) pun berhasil diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku, satu bilah pisau, serta handphone milik korban.

Kapolsek Sekupang, Hippal Tua Sirait, menegaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung kami turunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari empat jam, kedua pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya, Jumat (10/4).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di ruang publik atau lokasi wisata.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak lengah terhadap situasi sekitar. Jika menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sekupang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek juga memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di kawasan wisata, guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.(*)

Artikel Ancam Korban dengan Senjata Tajam di Pantai Cipta Land Tiban, Dua Pelaku Ditangkap di Sagulung pertama kali tampil pada Metropolis.

Kementerian Komdigi Jatuhkan Sanksi ke Google dan Youtube, Ini Penyebabnya

0
Menteri Komdigi RI Meutya Hafid. (Istimewa)

batampos – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai Google tidak menunjukkan itikad baik untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Platform Digital untuk Perlindungan Anak (PP Tunas). Komdigu pun menjatuhkan rapor merah serta sanksi administratif kepada Google sebagai perusahaan induk YouTube.

Regulasi itu mengatur pembatasan akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sanksi berupa teguran tertulis diberikan melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan pada Selasa (7/4) menyimpulkan bahwa YouTube belum memenuhi kewajiban hukumnya di Indonesia.

“Tentu namanya sanksi kita bertahap, dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran. Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas bagi platform yang mangkir dari kewajibannya atau melawan hukum di Indonesia,” tegas Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026) malam.

Mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, sanksi bagi platform digital yang tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak diterapkan secara bertahap.

Tahapannya dimulai dari surat teguran, dilanjutkan dengan penghentian akses sementara (suspend), hingga langkah paling tegas berupa pemblokiran permanen.

Sementara itu, berbeda dengan Google, perusahaan teknologi Meta justru memutuskan untuk mematuhi sepenuhnya aturan dalam PP Tunas.

Meta yang mengelola Facebook, Instagram, dan Threads sebelumnya sempat menyampaikan keberatan dan dipanggil oleh kementerian pada Senin (6/4).

Pemerintah menyambut positif perubahan sikap tersebut setelah Meta menyatakan kesediaannya membatasi akses layanan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Hingga Kamis (9/4) sore, tercatat sudah tiga entitas besar yang dinyatakan patuh penuh terhadap aturan tersebut, yakni Meta, X (Twitter), dan Bigo Live.

Sementara itu, keputusan terkait dua platform lain, yakni TikTok dan Roblox, dijadwalkan akan ditentukan pada Jumat (10/4).

Kedua platform tersebut sebelumnya masuk kategori “patuh sebagian” dan meminta tambahan waktu untuk menyusun kembali rencana aksi (action plan) terkait pembatasan pengguna di bawah umur.

Di luar delapan platform yang masuk kategori berisiko tinggi dalam tahap awal implementasi, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox, Kemkomdigi juga meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lainnya untuk melakukan langkah serupa.

“Kami mengimbau kepada platform-platform lainnya untuk melaporkan hasil asesmen profil risiko secara mandiri dalam waktu tiga bulan,” tukas Meutya.(*)

Artikel Kementerian Komdigi Jatuhkan Sanksi ke Google dan Youtube, Ini Penyebabnya pertama kali tampil pada News.

KPK Mulai Berlakukan WFH, Tapi tetap Lakukan Pemeriksaan Tatap Muka

0
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya melaksanakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diberlakukan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diterapkan melalui kombinasi dua sistem kerja, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja kombinasi tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (10/4). Namun, ia menegaskan tidak memengaruhi penanganan perkara di KPK.

“Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan pelaksanaan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK),” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).

Budi menegaskan, kebijakan ini tidak memengaruhi proses penanganan perkara, khususnya dalam pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan saksi tetap dilakukan secara langsung.

“Tetap ada pemanggilan saksi ke Gedung Merah Putih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penerapan kombinasi BDR dan BDK merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi dari pemerintah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sejumlah layanan di KPK tetap dibuka secara langsung, antara lain Pelayanan Informasi Publik (PIP), perpustakaan, pengaduan masyarakat, serta layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu, beberapa layanan lainnya dilakukan secara daring, seperti sertifikasi penyuluh antikorupsi dan pelaporan gratifikasi melalui aplikasi resmi KPK.

Dalam mendukung sistem kerja kombinasi ini, KPK juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan berbagai platform digital, termasuk untuk penyebaran informasi serta edukasi kepada masyarakat.(*)

Artikel KPK Mulai Berlakukan WFH, Tapi tetap Lakukan Pemeriksaan Tatap Muka pertama kali tampil pada News.

Pelaku Penipuan Diamankan Polisi, Lakukan Transaksi dengan Transfer Fiktif di Supermarket

0
Tersangka penipuan dengan modus transfer fiktif. f istimewa

batampos – Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pembayaran menggunakan bukti transfer fiktif di kawasan Tiban Center, Sekupang, Batam. Seorang pria berinisial NTR (37) diamankan usai mencoba melakukan transaksi palsu di sebuah supermarket.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan di Super Market JJ Pasar Tiban Center, Kelurahan Tiban Indah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku datang dan membeli sejumlah barang, yakni satu slop rokok Surya, satu slop rokok Sampoerna, serta satu sak beras 10 kilogram.

“Setelah barang di kasirkan, pelaku menunjukkan bukti transfer melalui handphone. Namun, setelah dicek oleh kasir, dana tersebut tidak masuk ke rekening toko,” ujar Kapolsek, Jumat (10/4).

Kecurigaan kasir pun semakin kuat, mengingat sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar waspada terhadap modus penipuan transfer fiktif.

Saat pelaku hendak meninggalkan lokasi, karyawan toko langsung mengamankannya. Sekitar pukul 20.10 WIB, laporan diterima oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang.

“Atas laporan tersebut, personel kami langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, NTR mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah toko dan supermarket di Batam sejak pertengahan 2025.

Ia menggunakan aplikasi di ponselnya untuk membuat bukti transfer palsu demi meyakinkan korban.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu slop rokok Surya, satu slop rokok Sampoerna, satu sak beras 10 kilogram, serta satu unit handphone merek Tecno 40 Pro warna hitam yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolsek Sekupang mengimbau para pelaku usaha agar lebih teliti dalam menerima transaksi digital.

“Kami mengingatkan agar setiap transaksi dicek terlebih dahulu. Pastikan dana benar-benar sudah masuk ke rekening sebelum barang diserahkan. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Sekupang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Artikel Pelaku Penipuan Diamankan Polisi, Lakukan Transaksi dengan Transfer Fiktif di Supermarket pertama kali tampil pada Metropolis.

Aston Villa Bungkam Bologna di Perempat Final Liga Europa, Ollie Watkins Cetak Brace

0
Ollie Watkins. F. Istimewa

batampos – Ollie Watkins mencetak brace untuk kemenangan Aston Villa melawan Bologna di leg pertama perempat final Liga Europa. Laga yang berakhir dengan skor 3-1 tersebut dimainkan di Renato Dall’Ara, Jumat (10/4).

Aston Villa berhasil unggul menjelang berakhirnya babak pertama. Ezri Konsa mencetak gol pada menit ke-44 setelah menyundul bola hasil tendangan sudut Youri Tielemans.

Di babak kedua, Ollie Watkins menggandakan keunggulan Aston Villa pada menit ke-51. Saat pertandingan akan berakhir, Jonathan Rowe memperkecil kedudukan pada menit ke-90 dan Ollie Watkins mencetak gol di menit ke-90-4.

Sang pencetak brace, Ollie Watkins sempat memberikan semangat kepada rekan setimnya di jeda babak pertama. Selain itu, dia mengakui bahwa Jonathan Rowe merupakan pemain Bologna yang paling berbahaya.

“Saat jeda babak pertama, saya berkata kepada para pemain, ‘ayo kawan-kawan, kita harus bangun.’ Ini sudah akhir musim dan saya sangat bersemangat. Saya bisa bermain 90 menit lagi sekarang juga. Saya antusias untuk beberapa pertandingan terakhir. [Rowe] menimbulkan berbagai macam masalah malam ini,” kata Ollie Watkins setelah pertandingan kepada TNT Sports yang dikutip dari laman resmi UEFA, Jumat (10/4).

Bologna merupakan tim yang sebenarnya sulit dikalahkan, namun mencetak gol di akhir babak pertama membuat Aston Villa beruntung. Setelah itu, The Villans kembali mencetak dua gol di babak kedua.

“Kami mencetak gol pertama dari bola mati dan itu sedikit meredam semangat kami. Bologna mendominasi sebelum itu, tetapi tepat sebelum jeda babak pertama adalah waktu yang tepat untuk mencetak gol. Kami mencetak gol kedua setelah jeda babak pertama dan kemudian kami merasa akan mencetak lebih banyak gol lagi,” pungkas Ollie Watkins.

Dengan kemenangan yang diraih di kandang Bologna, membuat Aston Villa punya peluang besar untuk memastikan tempat di semifinal. Pada leg kedua yang dimainkan pada 17 April nanti, tim asuhan Unai Emery hanya perlu menjaga keunggulan skor atau menambahnya.(*)

Artikel Aston Villa Bungkam Bologna di Perempat Final Liga Europa, Ollie Watkins Cetak Brace pertama kali tampil pada Olahraga.

Sekitar 2 Bulan, Polda Ungkap 41 Kasus Narkoba dengan 58 Tersangka, Banyak Transaksi dengan Teknologi Digital

0
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. f Istimewa

batampos – Peredaran narkoba di Batam kian masif dan bergerak senyap. Aparat kepolisian mengungkap, transaksi kini lebih banyak dilakukan tanpa tatap muka, memanfaatkan teknologi digital dan jaringan tertutup yang sulit dilacak.

Dalam kurun waktu 12 Februari hingga 7 April 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 41 kasus narkotika dengan total 58 tersangka. Dari jumlah tersebut, 54 orang merupakan laki-laki dan 4 lainnya perempuan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, mengatakan dari puluhan kasus itu terdapat sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian.

“Dari 41 kasus yang ada, terdapat tujuh kasus yang menonjol. Rinciannya nanti akan disampaikan oleh Dirnarkoba,” ujarnya.

Ia menyebutkan, wilayah Bengkong, Batuaji, dan Batuampar menjadi daerah paling rawan dalam peredaran narkotika selama periode tersebut.

“Peristiwa ini banyak terjadi di wilayah Bengkong, Batuaji, dan Batuampar,” tambahnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Polisi menyita sabu seberat 1.732,25 gram, ekstasi sebanyak 18.403 butir, etomidate 2.568 pcs, serta happy water seberat 162,36 gram.

Dari total 41 kasus, terdapat enam kasus menonjol, salah satunya merupakan limpahan dari Bea Cukai Batam. Dalam kasus-kasus tersebut, terdapat 12 tersangka, terdiri dari 11 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti dalam kasus menonjol itu didominasi sabu seberat 1.168,06 gram, ekstasi, serta etomidate sebanyak 2.350 pcs. Empat tersangka di antaranya diketahui merupakan residivis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono, mengungkapkan bahwa pola peredaran narkotika saat ini semakin berkembang dan sulit dideteksi.

“Peredaran narkotika di Kepri, khususnya Batam, banyak terjadi di perumahan tertutup. Barang disimpan di rumah atau kos-kosan untuk menghindari pantauan,” katanya.

Menurutnya, pelaku kini menghindari transaksi langsung. Mereka menggunakan sistem jaringan yang terorganisir dengan peran berbeda-beda, mulai dari operator hingga kurir.

“Modusnya tidak pernah bertemu. Operator hanya membagikan lokasi, lalu kurir mengantar ke pemesan dengan share lokasi ,” jelasnya.

Selain itu, para pelaku juga memanfaatkan nomor virtual dari luar negeri dan berbagai aplikasi komunikasi untuk menyamarkan aktivitas mereka.

“Ini modus baru. Mereka tidak hanya menggunakan aplikasi pesan biasa, tetapi juga platform lain untuk transaksi,” tambahnya.

Suyono juga menjelaskan, sumber narkotika yang beredar di Batam masih didominasi dari Malaysia. Barang tersebut masuk melalui pelabuhan resmi maupun jalur tidak resmi.

“Masuknya dari Malaysia melalui pelabuhan, kemudian disebarkan di Batam,” ujarnya.

Salah satu kasus menonjol bahkan melibatkan warga negara asing yang membawa ribuan vape mengandung zat berbahaya dari Malaysia.

Selain sabu dan ekstasi, aparat juga menemukan peredaran etomidate yang kini mulai marak disalahgunakan. Padahal, zat tersebut merupakan obat anestesi untuk keperluan medis.

“Efeknya bisa menyebabkan halusinasi, gangguan pernapasan, kejang, bahkan koma hingga kematian,” tegas Suyono.

Ia menambahkan, etomidate telah masuk dalam golongan zat terlarang sejak November 2025 dan kini menjadi perhatian serius aparat.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sesuai amanat undang-undang. Pemusnahan dilakukan maksimal tujuh hari setelah mendapatkan penetapan dari kejaksaan.

Dari total barang bukti, sebagian besar dimusnahkan, sementara sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan narkotika,” kata Suyono.

Ia menyebut, dari barang bukti yang disita, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 30.559 jiwa dari bahaya narkoba.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 dan 610 KUHP terbaru. Ancaman hukuman yang dikenakan berkisar antara lima hingga 20 tahun penjara.

Ia menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama lintas instansi, termasuk dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Selain itu, penguatan teknologi informasi juga dilakukan untuk mengimbangi perkembangan modus operandi para pelaku.

“Perkembangan ini harus kita imbangi dengan teknologi dan sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya di kawasan permukiman yang rawan dijadikan lokasi penyimpanan narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.(*)

Artikel Sekitar 2 Bulan, Polda Ungkap 41 Kasus Narkoba dengan 58 Tersangka, Banyak Transaksi dengan Teknologi Digital pertama kali tampil pada Metropolis.

Kenduri Seni Melayu Batam Jadi Magnet Wisata, Libatkan Seniman hingga Pelaku UMKM

0
Kemeriahan Kenduri Seni Melayu Batam semakin terasa dengan penampilan seni tari, musik, hingga teater yang melibatkan sanggar dari berbagai kecamatan. Tak hanya melestarikan budaya Melayu, event ini juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM dan seniman lokal untuk berkembang serta menarik minat wisatawan. f. rengga/ batampos

batampos – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam kembali menghadirkan Kenduri Seni Melayu tahun ini dengan konsep lebih luas dan inklusif. Tak hanya terpusat di satu lokasi, rangkaian kegiatan akan diawali dengan tiga tahap “Jelang Kenduri” yang melibatkan sanggar seni dari seluruh kecamatan di Batam.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Batam, Samson Rambah Pasir, mengatakan konsep ini sengaja dirancang untuk memberi ruang lebih besar bagi pelaku seni lokal agar bisa tampil dan berkembang.

“Tahun ini kita buat tiga kali Jelang Kenduri. Ini untuk memberikan panggung kepada sanggar-sanggar seni di kecamatan. Jadi tidak hanya tampil di puncak saja, karena waktunya terbatas,” ujarnya, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, Jelang Kenduri pertama akan digelar pada 18–19 April di lapangan Sentosa Perdana (SP), melibatkan kelompok seni dari Kecamatan Sagulung, Batuaji, Sekupang hingga Belakangpadang.

Kemudian Jelang Kenduri kedua direncanakan berlangsung di kawasan Tanjunguma, dengan partisipasi sanggar dari Lubukbaja, Batuampar, Batam Kota, dan Bengkong. Sementara Jelang Kenduri ketiga akan digelar di Sungai Beduk, menampilkan kelompok seni dari Sungai Beduk, Nongsa, Galang, dan Bulang.

“Nantinya, kelompok terbaik dari masing-masing Jelang Kenduri akan tampil di puncak Kenduri Seni Melayu tingkat kota di Dataran Engku Putri,” jelasnya.

Menurut Samson, konsep ini diharapkan mampu mendorong sanggar seni untuk terus aktif berlatih dan berkembang. Selain itu, ajang ini juga menjadi ruang seleksi alami untuk menampilkan penampilan terbaik di puncak acara.

Di panggung Kenduri Seni Melayu, berbagai cabang seni akan ditampilkan, mulai dari tari, musik, teater, hingga sastra seperti pembacaan puisi. Tak hanya itu, seni rupa juga akan dihadirkan melalui aktivitas melukis langsung di lokasi acara dengan tema Melayu.

“Jadi masyarakat bisa melihat langsung proses berkesenian. Pelukis akan melukis di arena, sementara di panggung ada pertunjukan. Semua bertema Melayu,” tambahnya.

Selain pertunjukan seni, Disbudpar juga menggandeng pelaku UMKM untuk meramaikan acara melalui bazar kuliner di sekitar lokasi kegiatan.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, menegaskan bahwa Kenduri Seni Melayu tidak hanya berfungsi sebagai pelestarian budaya, tetapi juga menjadi magnet pariwisata.

“Ada dua tujuan utama. Pertama menumbuhkembangkan seni budaya Melayu di Batam. Kedua, menjadikannya sebagai daya tarik wisata,” ujarnya.

Ia menambahkan, puncak Kenduri Seni Melayu akan diarahkan untuk menarik wisatawan, baik dari mancanegara maupun Nusantara. Sementara rangkaian Jelang Kenduri juga diharapkan mampu menghidupkan potensi wisata di masing-masing wilayah.

“Kita juga akan menggandeng travel agent untuk mempromosikan event ini. Jadi tidak hanya masyarakat lokal, tapi juga wisatawan bisa menikmati,” katanya.

Dengan konsep yang lebih merata dan melibatkan banyak pihak, Kenduri Seni Melayu tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi kreatif serta memperkuat identitas budaya Melayu di Kota Batam.(*)

Artikel Kenduri Seni Melayu Batam Jadi Magnet Wisata, Libatkan Seniman hingga Pelaku UMKM pertama kali tampil pada Metropolis.