Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 1563

Apindo Dorong BP Batam Tuntaskan Akar Masalah Lahan untuk Dukung Investasi

0
Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid.

batampos – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafki Rasyid menekankan pentingnya penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan lahan yang masih menjadi hambatan utama investasi di Batam. Menurutnya, solusi tuntas perlu dimulai dari pembenahan di tingkat dasar, termasuk keberanian menindak para oknum yang selama ini memperkeruh tata kelola lahan.

“Persoalan lahan ini harus dibereskan dari akar. Selama masih ada oknum aparat maupun masyarakat yang bermain, maka selama itu pula investasi akan terus terganggu,” tegas Ketua Apindo Batam.

Ia menyarankan agar pimpinan BP Batam yang baru bersikap lebih tegas dan berani dalam menertibkan permainan lahan. Apindo mendorong agar alokasi lahan ke investor benar-benar dilakukan dalam kondisi siap bangun, seperti yang sudah diterapkan di Vietnam.

“Lahan yang diberikan ke pengusaha harus benar-benar bebas dari sengketa dan siap digunakan. Jangan sampai pengusaha yang sudah bayar UWT malah diminta lagi membayar biaya pengosongan, apalagi sampai berseteru dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Apindo meminta BP Batam segera menambah luasan lahan yang tersedia untuk investasi. Mengingat saat ini ketersediaan lahan mulai terbatas, sementara minat investasi terus tumbuh.

Di sisi lain, Apindo juga meminta pemerintah mengambil kebijakan yang adil dan bijak, mengingat persoalan lahan tidak hanya menyangkut kepentingan investasi, tetapi juga hak masyarakat.

“Pemerintah harus hadir sebagai penengah. Investasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi, tapi hak masyarakat atas lahan juga harus dijaga,” tambahnya.

Apindo memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera dituntaskan, maka tidak hanya investasi baru yang gagal masuk, namun investor lama pun bisa berpindah ke daerah atau negara lain, seperti Johor, yang saat ini terus berkembang.

“Kita tidak ingin kehilangan momentum. Jangan sampai Batam ditinggalkan investor hanya karena persoalan klasik yang seharusnya bisa diselesaikan dari dulu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Apindo Dorong BP Batam Tuntaskan Akar Masalah Lahan untuk Dukung Investasi pertama kali tampil pada Metropolis.

KM Pacific Memory II Tenggelam di Perairan Perbatasan Singapura, 30 Orang Selamat

0
KM Pacific Memory II sesaat setelah memulai pelayaran.

batampos – KM Pacific Memory II yang mengangkut 30 orang dilaporkan tenggelam di sekitar Perairan Horseburgh, dekat wilayah perbatasan Indonesia–Singapura, pada Senin (20/5/2025) dini hari.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Fazzli, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan kapal tersebut tenggelam di perairan tersebut dari Port Operations Control Centre (POCC) MPA Singapura.

Dari informasi itu, 30 korban berhasil diselamatkan oleh kapal niaga MV Andros Spirit yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, pihak SAR Tanjungpinang mengerahkan kapal penyelamat Rescue Boat (RB) 209 beserta tim penyelamat. Namun, karena posisi MV Andros Spirit terus menjauh, SAR Tanjungpinang kemudian berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjunguban untuk menjemput para korban.(*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

Artikel KM Pacific Memory II Tenggelam di Perairan Perbatasan Singapura, 30 Orang Selamat pertama kali tampil pada Kepri.

Silaturahmi Strategis PLN Batam dan Apindo

0

batampos – Dalam upaya merawat harmoni antara dunia usaha dan penyedia energi, PT PLN Batam menyambangi kantor Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafky Rasyid, Selasa, 20 Mei lalu. Dari pihak PLN Batam hadir Sekretaris Perusahaan, Zulhamdi, serta Vice President Niaga, Ika Patria Wardana. Suasana pertemuan berlangsung cair, namun tetap sarat muatan strategis.

Salah satu agenda utama yang digelar dalam pertemuan itu adalah penyesuaian tarif listrik industri. Zulhamdi menjelaskan, langkah tersebut diambil demi menjaga keberlanjutan operasional dan mutu layanan perusahaan. Menurutnya, PLN Batam harus menghadapi kenyataan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang melonjak, lantaran 85 persen pembangkitnya menggunakan bahan bakar gas.

Apindo tak tinggal diam. Rafky Rasyid menyuarakan kegelisahan para pelaku industri atas lonjakan harga gas industri yang menembus angka lebih dari 100 persen. Meski demikian, ia menyatakan pemahaman terhadap penyesuaian tarif listrik yang dilakukan PLN Batam, mengingat tekanan biaya yang dialami perusahaan pelat merah tersebut.

Zulhamdi, dalam diskusi itu, turut memaparkan langkah-langkah konkret yang telah diambil PLN Batam, salah satunya adalah mengajukan peninjauan harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka bahkan meminta agar PLN Batam diberikan harga di bawah ketentuan HGBT demi menjamin kesinambungan pasokan listrik yang terjangkau.

“PLN Batam tidak pernah menerima subsidi ataupun kompensasi dari pemerintah. Setiap potensi kerugian kami tanggung sendiri,” ujar Zulhamdi, lugas.

Pernyataan itu mendapat anggukan dari Rafky. Ia menegaskan bahwa efisiensi biaya energi adalah kebutuhan mendesak bagi industri agar tetap bisa bersaing di kancah global. Apindo, kata dia, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya PLN Batam dalam memperjuangkan harga gas yang lebih rasional.

“Apindo Batam, Apindo Kepri, dan Apindo Pusat akan bersuara satu ke Kementerian ESDM,” ujar Rafky.

Keduanya sepakat, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan. Apalagi kebijakan HGBT sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional melalui pengendalian harga gas bumi di sektor-sektor strategis.

Pertemuan ini menjadi penanda dari langkah awal kolaborasi yang lebih erat antara PLN Batam dan dunia usaha. Harapannya, komunikasi yang terbuka dan intensif ini bisa menjelma menjadi manfaat nyata—bagi masyarakat, pelaku industri, hingga iklim investasi di Kota Batam. (*)

Artikel Silaturahmi Strategis PLN Batam dan Apindo pertama kali tampil pada Metropolis.

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal di RS PON

0
Najwa Shihab dan suaminya, Ibrahim Sjarief Assegaf, semasa hidup. (Instagram Najwa Shihab)

batampos – Kabar duka datang dari keluarga jurnalis Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf suami dari Najwa Shihab dikabarkan meninggal dunia.

Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS PON, sekitar pukul 14.29 WIB.

“Telah berpulang ke rahmatullah, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf,” bunyi informasi yang beredar, Selasa (20/5).

Jenazah akan disemayamkan di Jl. Jeruk Purut No. 8-9 RT 004/RW 003, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta, pada Rabu (21/5) besok. Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan semasa hidupnya.

“Mohon dimaafkan segala kesalahan semasa hidupnya dan semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah yang Maha Pengasih dan Pemberi Kasih,” tutupnya.

Ibrahim lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 1977. Suami dari Najwa Shihab itu berprofesi sebagai pengacara.

Ibrahim menempuh pendidikan di Universitas Indonesia (1997) dan Universitas Melbourne (2009).

Ibrahim dan Najwa Shihab menikah pada tahun 1997 di Solo. Dari penikahan tersebut, mereka dikaruniai satu orang anak laki-laki bernama Izzat Ibrahim Assegaf. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal di RS PON pertama kali tampil pada News.

Dikawal 300 Polisi, Kapolresta Pastikan Aksi Massa Driver Online di Batam Berlangsung Kondusif

0
Pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Asosiasi Gabungan Roda 2 dan Roda 4 (Garda) Indonesia saat demo di depan Graha Kepri, Batam Center. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Ratusan driver ojek online di Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (20/5) pagi. Aksi yang dinamai offbid dan tuntut rasa ini memusatkan protes pada tuntutan agar aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim mengikuti regulasi tarif yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri.

Sejak pagi, para pengemudi dari berbagai komunitas driver online di Batam dan sekitarnya mulai berkumpul di sejumlah ruas jalan utama, lalu bergerak menuju Gedung Graha Kepri. Mereka menyuarakan aspirasi dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, namun tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Aksi berjalan kondusif tanpa tindakan anarkis. Sekitar pukul 14.40 WIB, massa mulai membubarkan diri secara tertib usai perwakilan mereka melakukan audiensi bersama jajaran pemerintah dari unsur eksekutif dan legislatif di dalam Gedung Graha Kepri.

Baca Juga: Aplikator dan Driver Online Batam Sepakati SK Gubernur, Kesepakatan Tarif Online Disahkan

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memastikan bahwa pengamanan berlangsung sesuai prosedur. “Aksi pengamanan kita lakukan dari Polda Kepri maupun Polresta Barelang. Ini kaitannya dengan rekan-rekan driver online yang menuntut agar aplikator mengikuti aturan SK Gubernur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat bertujuan menjaga keamanan dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai. “Situasi aksi demo ini kondusif. Teman-teman sebagian masih ada di luar Graha Kepri, sementara perwakilan mereka sedang bertemu dengan jajaran pemerintah,” tambahnya.

Sebanyak 300 personel kepolisian dikerahkan untuk pengamanan, disiagakan di beberapa titik strategis, dan mendapat dukungan dari personel Polda Kepri. Koordinasi lintas satuan berjalan lancar selama aksi berlangsung. Polisi mencatat jumlah peserta aksi berkisar antara 500 hingga 600 orang.

Kapolresta juga menegaskan bahwa aksi telah mengantongi izin resmi sesuai peraturan yang berlaku. “Surat izinnya tentu sesuai dengan peraturan Kapolri. Aksi maksimal sampai jam 18.00 WIB,” tegasnya.

Tiga Poin Kesepakatan

Dalam audiensi bersama perwakilan pengemudi dan pihak pemerintah, telah dicapai kesepakatan penting yang menjadi hasil konkret dari aksi hari itu. Tiga poin utama tersebut adalah:

1. Kepatuhan terhadap Regulasi Tarif

Aplikator Gojek, Grab, dan Maxim menyatakan akan mengikuti Surat Keputusan Gubernur Nomor 1080 Tahun 2024 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Sewa Khusus di Kota Batam, serta Keputusan Gubernur Nomor 1113 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk kepentingan masyarakat oleh aplikator di Kota Batam.

2. Penyesuaian Tarif Paling Lambat 31 Mei 2025

Ketiga aplikator sepakat akan melakukan penyesuaian tarif berdasarkan kedua SK Gubernur tersebut paling lambat tanggal 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

3. Sanksi bagi Aplikator yang Tidak Patuh

Apabila pihak aplikator tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam kedua SK tersebut, maka mereka akan menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan kesepakatan ini, para pengemudi dari driver daring berharap aplikator benar-benar menjalankan komitmennya, sehingga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin. Pemerintah pun diminta turut mengawal implementasi keputusan agar tidak berhenti pada janji. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Dikawal 300 Polisi, Kapolresta Pastikan Aksi Massa Driver Online di Batam Berlangsung Kondusif pertama kali tampil pada Metropolis.

Pernah Ada Aliran Sesat di Anambas, Jaksa Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Kegiatan Mencurigakan

0
Kajari Anambas, Budhi Purwanto. f.ihsan

batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas terus berkomitmen untuk memberantas peredaraan aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyesatkan masyarakat.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anambas, Budhi Purwanto, Senin, (19/5).

“Sebagai wujud komitmen untuk perang terhadap aliran sesat kami membentuk Tim Pengawasan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM),” ujar Budhi Purwanto.

BACA JUGA: Sempat Dikabarkan Hilang di Hutan, Asbon Kembali ke Rumah dengan Selamat

Sejauh ini dari hasil pengamatan tim Intel, kondisi di Anambas masih kondusif belum ada ditemukan alirat sesat.

Namun demikian, ia tidak membantah bahwa beberapa tahun yang lalu ada sepasang suami istri (pasutri) yang diduga terlibat aliran sesat.

“Saat ini tidak ada aktifitas yang dianggap meresahkan atau ke khawatiran yang menyimpang. Jadi, saya tidak bisa memberikan terlalu banyak komentar,” ungkap Budhi.

Maka dari itu agar kejadian ini tidak terulang kembali, Jaksa melalui Tim Pakem menggelar rapat koordinasi yang bertujuan untuk menyamakan persepsi.

“Rapat ini juga meningkatkan sinergi antar lembaga dalam rangka mencegah potensi konflik sosial akibat dampak dari penyebaran aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang dari norma dan ketentuan yang berlaku,” jelas Budhi.

Budhi meminta kepada masyarakat yang menemukan adanya ajaran aliran sesat dilingkungan tempat tinggal untuk segera melaporkan kepada kejaksaan dengan cara mendatangi kantor yang berada di kawasan Sungai Sugi, Tarempa.

“Nanti biar kami yang turun ke lapangan dengan cara pendekatan persuasif agar orang yang diduga menganut aliran sesat dapat kita sadarkan pemikirannya supaya kembali ke jalan yang benar,” pungkas Budhi Purwanto. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Pernah Ada Aliran Sesat di Anambas, Jaksa Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Kegiatan Mencurigakan pertama kali tampil pada Kepri.

Jemaah Haji dari Kepri, Riau, dan Jambi Sudah di Tanah Suci, Satu Jemaah Sakit Ditunda Berangkat

0
Ilustrasi. Keberangkatan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi Batam yang dilayani melalui Bandara Internasional Hang Nadim. Foto. PT BIB untuk Batam Pos.

batampos – Sebanyak 18 kelompok terbang (kloter) jemaah haji yang tergabung dalam Embarkasi Batam telah diberangkatkan ke Tanah Suci hingga Selasa (20/5). Total sebanyak 7.971 jemaah dan petugas kini telah berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam, Zulkarnain Umar, menjelaskan bahwa kloter ke-18 diberangkatkan pada Selasa (20/5) menggunakan maskapai Saudi Airlines. Penerbangan berlangsung sekitar pukul 11.40 WIB dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“Kloter 18 terdiri dari 444 jemaah dan petugas yang berasal dari Provinsi Jambi, di antaranya dari Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, dan Kota Sungai Penuh,” ujar Zulkarnain.

Baca Juga: Pastikan Kualitas Avtur Sudah Sesuai, AFT Hang Nadim Siaga 24 Jam Dukung Penerbangan Haji 2025

Dengan diberangkatkannya kloter 18 ini, maka hingga saat ini Embarkasi Batam telah memberangkatkan 7.971 jemaah dari total jemaah yang tergabung dari tiga provinsi. Rinciannya, sebanyak 1.293 jemaah berasal dari Kepulauan Riau (Kepri), 5.075 jemaah dari Provinsi Riau, dan 1.603 jemaah dari Provinsi Jambi.

Proses pemberangkatan jemaah dari Embarkasi Batam sejauh ini berjalan lancar dan tertib. PPIH Embarkasi Batam terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh layanan, mulai dari kesehatan, akomodasi, hingga transportasi, berjalan optimal.

Namun demikian, satu orang jemaah atas nama Sukur Muhammad Amin asal Kota Sungai Penuh, Jambi, sementara ini harus ditunda keberangkatannya karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Jemaah tersebut mengalami gangguan kesehatan berupa dimensia, sehingga atas pertimbangan medis, tim kesehatan memutuskan untuk menunda keberangkatannya.

“Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kenyamanan jemaah yang bersangkutan. Kita berharap kondisinya segera membaik dan dapat menyusul ke Tanah Suci apabila memungkinkan,” tambah Zulkarnain.

Embarkasi Batam tahun ini kembali menjadi salah satu embarkasi penting di Indonesia, yang melayani keberangkatan jemaah dari empat provinsi. Pihak PPIH terus mengimbau kepada jemaah untuk menjaga kesehatan dan selalu mengikuti arahan petugas agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan khusyuk.

Pemberangkatan jemaah haji akan terus berlangsung hingga seluruh kloter selesai diterbangkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI dan maskapai penerbangan yang ditunjuk. Sementara itu, untuk kloter-kloter berikutnya, para jemaah saat ini tengah menjalani masa persiapan dan pembekalan di Asrama Haji Batam Center. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Jemaah Haji dari Kepri, Riau, dan Jambi Sudah di Tanah Suci, Satu Jemaah Sakit Ditunda Berangkat pertama kali tampil pada Metropolis.

KM Pacific Memory II Tenggelam di sekitar Perairan Perbatasan Singapura, 30 Orang Selamat

0

batampos– KM Pacific Memory II yang membawa 30 orang tenggelam di sekitar perairan Horseburgh, dekat wilayah perbatasan Indonesia-Singapura pada Senin (20/5/2025) dini hari.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Fazzli menyampaikan, pihaknya menerima laporan kapal yang membawa 30 orang tenggelam di sekitar perairan Horseburgh, dekat wilayah perbatasan Indonesia-Singapura.

Informasi tersebut diterima dari Port Operations Control Centre (POCC) MPA Singapura.

BACA JUGA: 9 Orang Korban Selamat dari Insiden Kapal Tenggelam di Bintan, Dipulangkan ke Batam

Dari informasi tersebut, 30 orang korban berhasil diselamatkan Kapal niaga, MV Andros Spirit yang melintas di lokasi kejadian.

Setelah menerima informasi, pihaknya mengerahkan rescue boat (RB) 209 dengan tim penyelamat tapi karena posisi MV Andros Spirit yang semakin menjauh.

Akhirnya, SAR Tanjungpinang berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjunguban untuk menjemput para korban. (*)

Reporter: Slamet

Artikel KM Pacific Memory II Tenggelam di sekitar Perairan Perbatasan Singapura, 30 Orang Selamat pertama kali tampil pada Kepri.

Inilah Mekanisme SPMB SMA, SMK, dan SLB di Kepri

0
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, telah menandatangani juknis tersebut sebagai acuan bagi seluruh satuan pendidikan di provinsi ini dalam melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2025/2026.

SPMB dilaksanakan melalui dua mekanisme, yakni daring (online) dan luring (offline). Calon murid dapat memilih mekanisme yang tersedia sesuai kondisi sekolah tujuan. Dalam pelaksanaan seleksi, panitia SPMB sekolah wajib melakukan verifikasi dan validasi seluruh dokumen persyaratan yang diunggah atau diserahkan oleh calon murid. Verifikasi ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk keabsahan Kartu Keluarga, bukti keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu, hingga nilai rapor.

Dokumen yang diverifikasi meliputi pula surat keterangan sebagai penyandang disabilitas, anak guru, ketua OSIS atau Pramuka, serta bukti prestasi akademik maupun nonakademik. Panitia diberi kewenangan untuk memeriksa dokumen melalui pengecekan langsung ke lapangan bila dibutuhkan. Jika ditemukan indikasi pemalsuan, maka pelaku akan dikenai sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Untuk pendaftaran daring, calon murid diminta mengakses situs https://sispmb.kepriprov.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan login menggunakan NISN dan tanggal lahir, kemudian mengisi biodata, memilih jalur pendaftaran, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Bukti pendaftaran dapat dicetak sebagai tanda bukti resmi. Sedangkan pendaftaran luring dilakukan dengan mengambil dan mengisi formulir secara manual di sekolah yang dituju.

Berbagai jalur pendaftaran dibuka untuk SMA dan SMK, di antaranya Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Masing-masing jalur memiliki ketentuan dan dokumen yang berbeda. Misalnya, untuk jalur afirmasi dibutuhkan bukti seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, atau KKS, sedangkan untuk jalur prestasi diperlukan piagam penghargaan serta surat keterangan sebagai ketua OSIS atau Pramuka.

Pemilihan satuan pendidikan juga memiliki aturan ketat. Calon murid jalur domisili hanya dapat memilih sekolah di wilayah tempat tinggalnya. Sementara untuk jalur prestasi, murid dapat memilih hingga tiga sekolah, baik di dalam maupun di luar wilayah domisili, dengan berbagai kombinasi yang ditentukan berdasarkan jarak dan daya tampung. Di jenjang SMK, calon murid dapat memilih jurusan sesuai domisili dan jumlah sekolah yang tersedia di wilayah masing-masing.

Seluruh calon murid diwajibkan menandatangani surat pernyataan kebenaran data. Jika terbukti melakukan pemalsuan, maka akan dikenakan sanksi hukum. Panitia verifikasi di tiap satuan pendidikan juga harus menandatangani pakta integritas guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas proses seleksi.

Melalui mekanisme ini, Dinas Pendidikan Kepri menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan akuntabel. Masyarakat diimbau mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak merugikan peserta didik.

Pendaftaran SPMB akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Para calon murid serta orang tua diminta aktif memantau informasi melalui laman resmi dan sekolah tujuan agar tidak ketinggalan informasi penting terkait seleksi tahun ini.

Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Cabang Batam, Kasdianto, mengimbau agar calon peserta didik mulai mempersiapkan diri sejak dini. “Kami berharap para calon peserta didik dan orang tua mulai melakukan persiapan dari sekarang. Cek informasi PPDB secara berkala dan pastikan melakukan pendaftaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Inilah Mekanisme SPMB SMA, SMK, dan SLB di Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Aplikator dan Driver Online Batam Sepakati SK Gubernur, Kesepakatan Tarif Online Disahkan

0
Pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Asosiasi Gabungan Roda 2 dan Roda 4 (Garda) Indonesia saat demo di depan Graha Kepri, Batam Center. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Rapat tindak lanjut aksi offbid massal yang dilakukan para driver online di Batam akhirnya membuahkan hasil. Bertempat di Gedung Graha Kepri, Selasa (20/5), pertemuan antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi menghasilkan kesepakatan final untuk menegakkan implementasi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait tarif angkutan sewa khusus dan ojek online.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, menyampaikan rapat ini menjadi momentum penting untuk mengakhiri polemik panjang soal ketidakpatuhan tarif oleh aplikator. Ia memastikan pemerintah telah menerima surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberikan lampu hijau untuk penegakan aturan.

“Jadi hari ini mudah-mudahan rapat final terkait gonjang-ganjing SK Gubernur. Kita sudah mendapatkan surat dari Kemenhub untuk tindak lanjutnya, terkait teguran dan pelanggaran salah satu aplikator di Batam,” katanya, usai rapat.

Menurutnya, ketiga aplikator besar yakni Gojek, Grab, dan Maxim telah menyatakan komitmen untuk menjalankan SK Gubernur. Kesepakatan bersama juga telah ditandatangani oleh semua pihak yang hadir, termasuk perwakilan dari Kemenhub, legislatif daerah, serta aliansi driver online.

“Tidak ada yang tidak menandatangani. Ketiga aplikator sudah tanda tangan, pemerintah juga, termasuk dari perwakilan pusat,” kata Junaidi.

Kesepakatan ini menjadi jawaban atas kekhawatiran para driver online yang melancarkan aksi offbid massal sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan tarif. Mereka menilai aplikator terlalu lama mengabaikan ketentuan tarif batas atas dan bawah yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur.

Ketua Komunitas Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, menyebut pertemuan berjalan kondusif dan menghasilkan tiga poin utama yang disepakati. Inti dari kesepakatan tersebut adalah kesanggupan aplikator untuk mengikuti dua SK Gubernur yang menjadi dasar hukum tarif layanan transportasi online.

“Pada hari ini, disepakati bahwa aplikator Gojek, Grab dan Maxim akan mengikuti SK Gubernur Nomor 1080 Tahun 2024 dan SK Gubernur Nomor 1113 Tahun 2024,” kata dia.

Lebih lanjut, disebutkan juga penyesuaian tarif oleh aplikator harus dilakukan paling lambat pada 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB. Batas waktu ini dinilai cukup untuk menyelaraskan sistem dan memastikan tarif yang berlaku sesuai regulasi.

Apabila ketiga aplikator tidak mematuhi kesepakatan, maka sanksi administratif hingga penutupan operasional bisa dikenakan sesuai ketentuan Pasal 118 peraturan terkait. Hal ini ditekankan oleh pemerintah sebagai bentuk ketegasan dalam melindungi kepentingan pengemudi dan pengguna jasa.

“Kita sudah sampaikan ini juga ke Jakarta, ke Kemenhub. Kalau tetap melanggar, akan ada sanksi. Tapi mudah-mudahan itu tidak terjadi,” kata Junaidi, menambahkan.

Aksi offbid yang terjadi melibatkan ribuan driver online di Batam dan sempat mengganggu layanan transportasi daring di Bandar Dunia Madani. Aksi tersebut digerakkan oleh kekecewaan terhadap tarif murah yang dianggap merugikan para pengemudi.

Sementara itu, dalam rapat, para driver yang tergabung dalam berbagai aliansi juga diberi ruang menyampaikan aspirasi mereka. Rapat ini berlangsung cukup dinamis, tapi etap dalam suasana kondusif, mencerminkan keinginan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Kepastian implementasi tarif sesuai SK Gubernur disambut positif oleh komunitas driver. Mereka berharap keputusan ini benar-benar dijalankan dan diawasi secara ketat agar tidak lagi terjadi pelanggaran sepihak oleh aplikator.

“Dengan kesepakatan ini, kami berharap ke depan tidak ada lagi permainan tarif. Kami akan pantau dan siap melaporkan jika ada ketidakpatuhan,” kata Feryandi. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Aplikator dan Driver Online Batam Sepakati SK Gubernur, Kesepakatan Tarif Online Disahkan pertama kali tampil pada Metropolis.