Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 1583

Viral PPATK Bekukan 28.000 Rekening Dormant, Netizen Heboh

0
Pendiri Kaskus Andrew Darwis mengeluhkan rekening bank-nya dibekukan secara sepihak oleh PPATK. (X @adarwis)

batampos – Viral di media sosial (medsos), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melakukan pemblokiran sepihak terhadap rekening bank milik masyarakat. Rekening tersebut dinyatakan berstatus dormant alias terbengkalai atau tidak aktif.

Topik terkait pemblokiran sepihak rekening bank oleh PPATK banyak dibicarakan di media sosial. Bahkan, masalah tersebut juga menimpa pendiri Kaskus, Andrew Darwis yang speak-up di X, lantas ramai dan banyak netizen juga melaporkan hal serupa.

PPATK kemudian menjelaskan di akun X resmi mereka, bahwa berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, diketahui bahwa pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Di samping perjudian online, juga diketahui terdapat penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan tindak pidana lainnya.

“Salah satu yang rawan digunakan untuk aktivitas ilegal adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain,” kata PPATK di akun X-nya.

Diklaim juga kalau langkah itu dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan umum. Maka PPATK berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 telah menghentikan sementara transaksi nasabah-nasabah yang berdasarkan data perbankan rekeningnya dinyatakan dormant.

Atas penghentian tersebut, maka nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi ke cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur reaktivasi sebagaimana yang dipersyaratkan oleh perbankan. Atau bisa menghubungi PPATK untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

PPATK mengklaim kalau nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikitpun atas dana yang dimiliki di perbankan.

Di samping itu, penghentian sementara transaksi tersebut juga bertujuan sebagai pemberitahuan kepada nasabah bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di perbankan yang bersatus dormant.

Juga pemberitahuan kepada ahli waris ataupun pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi), apabila rekening tersebut ternyata selama ini tidak diketahui.

“Langkah yang dilakukan oleh PPATK semata-mata dilakukan untuk melindungi kepentingan umum serta mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia yang lebih baik,” kata PPATK.

Posting tersebut juga memantik kekesalan netizen lantaran aturannya dinilai absurd. Bahkan, akun X @azvinhutama mengomentari postingan PPATK tersebut dengan membuka lebih jauh aturan tersebut dan menemukan pasal-pasal yang dinilai nggak masuk akal.

Seperti di Pasal 67, terdapat bunyi demikian:

“Dalam hal tidak ada orang dan/atau pihak ketiga yang mengajukan keberatan dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak tanggal penghentian sementara transaksi, PPATK menyerahkan penanganan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan.”

Kemudian, ada juga aturan yang berbunyi seperti ini:

“Dalam hal yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tidak ditemukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, penyidik dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan negeri untuk memutuskan harta kekayaan tersebut sebagai aset negara atau dikembalikan kepada yang berhak.”

“Baru tahu ada undang-undang absurd kaya gini:

1. PPATK berhak menghentikan transaksi
2. Dalam 20 hari tidak ada keberatan, maka lanjut ke penyidik
3. Terduga tidak mengajukan keberatan/ tidak ditemukan dalam 30 hari, maka harta menjadi aset negara,” komentar akun X tersebut yang juga semakin membuat netizen keheranan lantaran pemblokiran sepihak rekening bank dinilai tidak tepat sasaran. (*)

Artikel Viral PPATK Bekukan 28.000 Rekening Dormant, Netizen Heboh pertama kali tampil pada News.

BAP Kasus Investasi Bodong Masuk ke JPU Kejari Lingga

0
Penangkapan SR, tersangka oknum pelaku penipuan berkedok investasi bodong okeh Satreskrim Polres Lingga, Rabu (7/5). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Kasus Investasi Bodong yang di lakukan oleh tersangka SR yang ditangani oleh Satreskrim Polres Lingga sudah masuk pada tahapan Pengajuan Berkas Perkara (BAP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Berkas tersebut merupakan hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Lingga terhadap tersangka berinisial SR, yang diduga kuat melakukan penipuan terhadap puluhan korban dengan mengatasnamakan produk investasi BNI Life.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Lingga, Iptu Maidir saat dikonfirmasi batampos.co.id membenarkan terkait Berkas Ajuan Perkasa (BAP) ke JPU Kejari Lingga.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Investasi Bodong Laporkan 4 Orang yang Ngaku Korban Terkait TPPU

“Iya bang, untuk BAP kasus investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka SR tahap satu sudah kita ajukan ke JPU Kejari Lingga,” ujar IPTU Maidir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (19/5).

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan pada Rabu (7/5), setelah penyidik menemukan cukup bukti dalam proses penyelidikan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang masuk pada 11 Maret 2025 lalu.

Modus yang digunakan SR yakni menawarkan produk investasi dengan janji keuntungan tinggi hingga 20 persen setiap bulannya. Dari pengakuannya, terdapat sekitar 30 orang korban yang telah dibohongi dengan total nilai kerugian mencapai Rp7,3 miliar.

Hingga kini, SR masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Lingga guna menunggu proses hukum lebih lanjut.

Polres Lingga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki kejelasan legalitas maupun izin resmi dari otoritas terkait. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel BAP Kasus Investasi Bodong Masuk ke JPU Kejari Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Hasil Hitung Ulang Narkoba yang Diselundupkan Lewat Kepri Tembus 2,061 Ton, Setara Rp 7,5 Triliun

0
Proses hitung ulang barang bukti narkba di Lantamal IV Batam. (F.TNI AL)

batampos – TNI AL melakukan hitung ulang terhadap barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang mereka amankan dari penyelundup di Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa pekan lalu (13/5). Hasilnya, barang bukti tersebut menembus 2,061 ton. Bukan lagi 1,9 ton sebagaimana hasil penghitungan awal.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko menyampaikan bahwa hitung ulang barang bukti dilakukan untuk menunjang proses penegakan hukum. Sebab, saat dilimpahkan nantinya, berat barang bukti harus benar-benar tepat. Sehingga pihaknya memutuskan melakukan hitung ulang.

”Dalam proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama dengan stakeholder terkait,” terang dia, Senin (19/5).

Menurut Berkat, penyelundupan narkoba tersebut merupakan prestasi tertinggi dalam sejarah Indonesia untuk urusan penggagalan penyelundupan narkoba, khususnya yang pernah digagalkan oleh Angkatan Laut. Dia pun merinci, berat total barang bukti tersebut mencapai 2 ton, 61 kilogram, dan 293 gram. Nilainya bila dikonversi ke dalam rupiah mencapai Rp 7,5 triliun.

”Serta dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa,” imbuhnya.

Tidak sendirian, TNI AL turut dibantu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom turun langsung untuk ikut dalam penghitungan ulang barang bukti tersebut. TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan ilegal. (*)

Artikel Hasil Hitung Ulang Narkoba yang Diselundupkan Lewat Kepri Tembus 2,061 Ton, Setara Rp 7,5 Triliun pertama kali tampil pada News.

Kawasan Prestisius dalam Cengkeraman Rumah Liar

0

Sengkarut Investasi di Baloi Kolam

Ratusan Barcode BBM Subsidi di Kepri Diblokir, Pertamina Imbau Warga Waspada Penyalahgunaan

0
Menggunakan sistem pendataan berbasis teknologi dengan penerapan QR Code untuk kendaraan roda empat untuk pengisian BBM Subsidi di SPBU.

batampos – Ratusan barcode bahan bakar minyak (BBM) subsidi My Pertamina di Kepri terpaksa diblokir oleh Pertamina Patra Niaga dalam kurun waktu beberapa bulan ini. Pemblokiran diduga karena penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Sumbagut, Susanto Satria mengatakan

kondisi ini terungkap setelah banyak masyarakat melaporkan berkurangnya kuota BBM, meskipun tidak melakukan pembelian.

“Ada ratusan barcode yang sudah kami blokir. Laporan-laporan yang masuk menunjukkan ada kasus di mana seseorang tidak membeli solar atau pertalite, tetapi kuotanya berkurang. Ini bisa kami lihat langsung di sistem,” ungkap Satria di Batam Senin (19/5).

Menurut dia, salah satu penyebab utama kebocoran adalah kebiasaan pengguna yang menempelkan barcode BBM pada kendaraan atau mencetaknya sebagai stiker. Barcode yang terlihat bebas ini berisiko disalin atau difoto oleh oknum, kemudian digunakan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

“Kalau barcode dijadikan stiker dan menempel di kendaraan, itu bisa difoto dan disalin. Dan saat barcode itu digunakan di SPBU, sistem tetap akan melayani karena tidak bisa membedakan mana barcode asli dan mana yang disalin,” jelasnya.

Akibatnya, pemilik barcode merasa dirugikan karena subsidi BBM miliknya tersedot oleh pihak lain. Untuk mencegah hal tersebut, Pertamina mendorong pengguna agar melakukan penyegaran barcode secara berkala melalui aplikasi MyPertamina.

“Melalui fitur refresh barcode, kode yang lama akan diganti dengan yang baru. Jadi kalau barcode lama disalahgunakan, itu sudah tidak bisa dipakai lagi,” kata Satria

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati saat transaksi di SPBU. Barcode sebaiknya tidak diberikan dalam bentuk foto, dan operator SPBU pun diminta langsung memindai barcode dari aplikasi, bukan melalui galeri ponsel.

“Jangan izinkan barcode difoto oleh operator. Pastikan barcode discan langsung dari aplikasi, bukan dari gambar,” tegasnya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

“Yang pasti, fungsi utama barcode untuk memastikan penyaluran bbm subsidi tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Ratusan Barcode BBM Subsidi di Kepri Diblokir, Pertamina Imbau Warga Waspada Penyalahgunaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Sakit Hati Diabaikan, Kakek 62 Tahun Bacok Temannya Pakai Parang

0
Pelaku pembacokan sudah diamankan polisi. f.yusnadi

batampos- Pria paruh baya di Galang Batang Bintan, membacok temannya, akhir April lalu.

Pelaku bernama Padli melakukan penganiayaan berat hanya karena sakit hati dan merasa diabaikan temannya.

Pembacokan itu bermula saat korban pulang ke kontrakan usai berkunjung ke rumah temannya. Usai mandi, ia duduk santai di depan rumah sambil bermain ponsel.

BACA JUGA: Bacok Kekasih hingga Tewas, Bernard Dituntut 15 Tahun Penjara

Pada malam hari, pelaku datang dari arah belakang dan langsung membacok membacok wajah korban dengan parang yang telah dibawanya.

Mendapatkan sabetan parang, korban pun bersimbah darah dan berteriak kesakitan.
Teriakan tersebut memicu perhatian warga sekitar yang segera berdatangan. Sementara pelaku langsung kabur.

BACA JUGA: Kakek Korban Pembacokan Akhirnya Meninggal

Warga yang melihat korban terluka, langsung membawa korban ke Puskesmas Kawal Bintan. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang guna mendapat perawatan lebih lanjut akibat luka serius di bagian wajah.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, mengungkap kasus penganiayaan berat ini terjadi karena pelaku memiliki dendam pribadi. Pelaku merasa sakit hati karena korban tidak pernah menegurnya selama dua bulan terakhir.

“Pelaku merasa diabaikan dan memendam rasa sakit hati. Hingga akhirnya ia merencanakan pembalasan dengan menyiapkan sebilah parang,” ungkap Yunita, Senin (19/5).

Mendapatkan laporan penganiayaan, lanjut Yunita, Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak menangkap pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang.

“Pelaku langsung dapat ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 8 tahun penjara. “Pelaku ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres. (*)

Reporter: Yusnadi

 

 

Artikel Sakit Hati Diabaikan, Kakek 62 Tahun Bacok Temannya Pakai Parang pertama kali tampil pada Kepri.

Insinyur Batam Menyongsong Estafet Tongkat Kepemimpinan

0

batampos – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kota Batam akan mengadakan Musyawarah Cabang pada tanggal 24 Mei 2024, bertempat di Universitas Batam. Musyawarah Cabang tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan Cabang PII Kota Batam yang telah dilaksanakan pada 25 Maret 2024.

Prastiwo Anggoro

Ketua PII Batam periode 2019–2024 (dua periode kepemimpinan), Ir. Prastiwo Anggoro, mengatakan, “Musyawarah Cabang tahun 2024 terasa lebih spesial karena untuk pertama kalinya dalam sejarah pendirian PII Cabang Batam, jumlah calon ketua melebihi dua orang. Perlu digarisbawahi bahwa dari empat insinyur yang maju sebagai calon ketua, masing-masing mewakili unsur triple helix sektor keinsinyuran, yaitu praktisi, akademisi, dan aparatur negara.”

Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Ir. Edi Indera, keempat calon ketua tersebut adalah Ir. Sanusi, Ir. Junaidi, Ir. Moden Purba, dan Ir. Ahmad Muda Bahri. Keempat calon ini telah lulus verifikasi administrasi dan berhak maju dalam kontestasi pemilihan yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu di Universitas Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Ir. Edi Indera yang juga menjabat sebagai Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Batam.

Salah satu capaian yang menonjol selama dua periode (enam tahun) kepemimpinan Ir. Prastiwo Anggoro adalah peningkatan jumlah anggota sebesar 370%, dari yang semula berjumlah 273 anggota pada 2019 menjadi 1.020 anggota pada akhir Maret 2025. Sebaran anggota ini mencakup 27 Badan Kejuruan yang ada di Persatuan Insinyur Indonesia, mulai dari Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, hingga Teknik Biomedis.

Selain itu, di bawah kepemimpinannya, PII Batam juga mencatat peningkatan signifikan dalam kepemilikan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Hingga kini, terdapat 365 insinyur berlisensi. Peningkatan ini turut didorong oleh manfaat STRI dalam pengurusan perizinan bangunan gedung di Kota Batam, serta berdirinya Program Studi Profesi Insinyur di Politeknik Negeri Batam yang juga diinisiasi, salah satunya, oleh PII Kota Batam.

“Fondasi dari infrastruktur keinsinyuran telah dibangun selama enam tahun terakhir. Maka dari itu, pada periode mendatang dengan kepemimpinan yang baru, PII Batam dapat berlari lebih kencang untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Batam serta berperan aktif dalam melindungi insinyur Indonesia dari fenomena masuknya insinyur asing ke Batam,” harap Ir. Prastiwo Anggoro.

Ajang demokrasi para insinyur ini menjadi bukti eksistensi nyata insinyur Indonesia melalui Musyawarah Cabang PII Kota Batam

Artikel Insinyur Batam Menyongsong Estafet Tongkat Kepemimpinan pertama kali tampil pada Metropolis.

Air Batam Hilir Perbaiki Pipa Bocor di CAMMO Industrial Park

0

batampos – Pembaca, Hari ini, 19 Mei 2025, Air Batam Hilir menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan kebocoran pada pipa berdiameter 500 mm (DN 500mm) yang berlokasi di depan CAMMO Industrial Park, Baloi Permai. Proses perbaikan sedang berlangsung.

Selama proses perbaikan ini, suplai air minum akan mengalami gangguan berupa aliran air yang kecil hingga terhenti sementara.

Wilayah yang terdampak mencakup:

  • Golden Land
  • Duta Mas
  • CAMMO Industrial Park
  • Hijrah Industri
  • Marchelia
  • Bank Indonesia
  • Livia
  • Kintamani
  • Bengkong Nusantara
  • Ocarina
  • Panasonic
  • Crown Hill
  • Citra Batam
  • Centre Point
  • Royal Grande
  • Rafflesia
  • Pulo Mas
  • Limindo
  • Belian
  • Palazzo, dan area sekitarnya.

Air Batam Hilir telah menyiagakan mobil tangki air minum bagi pelanggan yang mengalami gangguan suplai hingga maksimal 1×24 jam. Permintaan bantuan dapat dikoordinasikan melalui Ketua RT/RW/Kelurahan setempat dan disampaikan melalui saluran resmi layanan pelanggan Air Batam Hilir berikut:

Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) di Bengkong, Batu Aji, dan kantor pusat (HO) Batam Center

  • Call Center: (0778) 5700 000
  • WhatsApp: 0811 778 0155

Artikel Air Batam Hilir Perbaiki Pipa Bocor di CAMMO Industrial Park pertama kali tampil pada Metropolis.

Menjaga SPMB Tetap Bersih: Kejari dan Sekolah Duduk Bersama Cegah Pungli

0
ILiustrasi. Panitia PPDB SMPN 42 Batam membantu orangtua calon siswa yang terkendala pendaftaran PPDB secara online, Senin (24/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menggelar kegiatan penerangan hukum bertema “Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) pada Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Priandi Firdaus, menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru merupakan salah satu titik rawan penyalahgunaan wewenang, termasuk praktik gratifikasi dan pungli.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan preventif berupa edukasi hukum yang menyasar para pengelola satuan pendidikan.

“Penerimaan murid baru rawan disusupi pungli. Diharapkan kepala sekolah dapat memahami bentuk-bentuk pelanggaran hukum dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak kejaksaan bila menemukan indikasi pelanggaran,” ujar Priandi, Senin (19/5).

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Batam juga menghadirkan narasumber dari internal institusi, yaitu Aditya Syaummil Partria dari Seksi Intelijen.

Ia memaparkan dasar-dasar hukum pencegahan pungli, antara lain Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aditya juga mengungkap berbagai modus pungli yang kerap terjadi dalam proses PPDB, seperti manipulasi data domisili, penggunaan sertifikat prestasi palsu, hingga keterlibatan calo penerimaan siswa.

“PPDB seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial, bukan ajang jual beli akses pendidikan. Sistem ini dirancang agar setiap siswa mendapatkan kesempatan yang adil dan merata,” ujarnya .

Kepala Bidang SMP Disdik Batam, Joni Satria Putra, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pendidikan yang transparan, setara, dan bebas dari pungli.

“Kami ingin semua sekolah setara, tidak ada lagi anggapan sekolah favorit yang membuka celah praktik pungli. Kepala sekolah harus menjadi garda depan dalam menjaga integritas institusi pendidikan,” kata Joni.

Pihak Kejaksaan menyatakan akan terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan untuk mengawal pelaksanaan PPDB 2025 agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas pungli.

Melalui edukasi hukum dan pengawasan berkelanjutan, diharapkan kualitas layanan pendidikan publik di Kota Batam dapat terus meningkat dan lebih berpihak pada prinsip keadilan sosial. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Menjaga SPMB Tetap Bersih: Kejari dan Sekolah Duduk Bersama Cegah Pungli pertama kali tampil pada Metropolis.

Pastikan Kualitas Avtur Sudah Sesuai, AFT Hang Nadim Siaga 24 Jam Dukung Penerbangan Haji 2025

0
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui AFT (Aviation Fuel Terminal) Hang Nadim memastikan stok Avtur dan sarana fasilitas dalam kondisi aman dalam mendukung penerbangan haji 2025 di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aviation Fuel Terminal (AFT) Hang Nadim memastikan kesiapan mendukung kelancaran operasional penerbangan haji tahun 2025. Tak hanya itu, pihak AFT juga memastikan kualitas Avtur sebagai bahan bakar maskapai tetap terjaga.

Manajer AFT Hang Nadim Group, Catur Budi Santoso, mengatakan pelayanan pengisian bahan bakar untuk pesawat haji dilakukan selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.

“Seluruh tim kami siap siaga 24 jam. Biasanya operasional kami tutup pukul 21.00, tetapi khusus musim haji ini kami buka penuh sepanjang hari. Kami pastikan kualitas dan kuantitas bahan bakar avtur tetap terjaga,” kata Catur, Senin (19/5).

Menurut dia, pada musim haji tahun ini, jumlah penerbangan yang dilayani AFT Hang Nadim tercatat sebanyak 27 flight, sedikit menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 28 flight. Meskipun jumlah kloter berkurang, peningkatan permintaan harian avtur tetap terjadi sebanyak 49 persen dibanding hari biasa.

“Rata-rata konsumsi harian selama musim haji meningkat menjadi sekitar 270 kiloliter per hari, dibandingkan kondisi normal yang hanya sekitar 170 kiloliter. Namun, konsumsi avtur untuk haji menurun karena jumlah kloter lebih sedikit,” tegas Catur.

Terkait penerbangan feeder, Catur menjelaskan bahwa tetap menggunakan pesawat carter dengan jenis bahan bakar avtur yang sama. Seluruh penerbangan feeder dari kota-kota seperti Pontianak, Riau, Jambi, dan Pasir Pengaraian melakukan pengisian bahan bakar di Bandara Hang Nadim.

“Produk yang kami suplai tetap sama, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Semua dijaga melalui proses quality control yang ketat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Catur menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk koordinasi dengan maskapai dan pihak Bandara Internasional Batam (BIB). Hal ini penting karena jadwal kedatangan pesawat feeder sering berubah-ubah.

“Kami siagakan tim untuk berkoordinasi 24 jam dengan maskapai. Informasi kedatangan pesawat selalu kami pantau agar tidak ada hambatan dalam suplai avtur,” katanya.

Saat ini AFT Hang Nadim memiliki empat tangki penyimpanan dengan kapasitas total 3.500 kiloliter. Menurut Catur, kapasitas tersebut masih mencukupi untuk melayani operasional penerbangan haji hingga 40 hari.

“Untuk kapasitas yang kami miliki selama 40 hari,” katanya.

Dalam hal pendistribusian, avtur diterima dari IT Kabil melalui sistem pipa sepanjang 8 kilometer. Prosesnya mencakup penyaringan dan pengujian mutu sebelum masuk ke tangki penyimpanan, kemudian dilakukan proses “settling” sebelum avtur dapat didistribusikan ke pesawat. Avtur yang keluar dari tangki pun kembali melalui proses filterisasi.

“Yang pasti, untuk penyalurannya sudah melalui quality control, ada 4 kali filter sebelum benar-benar disalurkan ke maskapai,” jelasnua.

Sementara itu, perihal harga avtur, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Sumbagut, Susanto Satria, menegaskan bahwa penetapan harga bukan kewenangan operasional di lapangan.

“Harga avtur ditentukan oleh tim pusat. Kami hanya menerima informasi dan melaksanakan operasional sesuai ketentuan,” ujar Susanto. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Pastikan Kualitas Avtur Sudah Sesuai, AFT Hang Nadim Siaga 24 Jam Dukung Penerbangan Haji 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.