Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 1588

Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI digugat, Ini 2 Alasannya

0
Ilustrasi: Pihak penyidik Kejaksaan saat melakukan penggeledahan. (Antara)

batampos – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia digugat ke Mahkamah Agung. Gugatan diajukan oleh advokat Windu Wijaya.

“Permohonan ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap potensi pelanggaran terhadap asas legalitas dan hierarki norma hukum dalam sistem ketatanegaraan,” ujar Windu kepada Jawa Pos, Selasa (27/5).

Setidaknya, terdapat dua pokok alasan yang menjadi dasar gugatan itu. Pertama, Windu menilai pelibatan TNI sebagai pemberi perlindungan tidak esuai dengan UU Kejaksaan. Sebab, Pasal 8A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan menyebut secara tegas bahwa Polri adalah institusi yang berwenang memberikan perlindungan terhadap jaksa dalam pelaksanaan tugasnya.

“Dimasukkannya TNI sebagai pihak pelindung tentu merupakan suatu penambahan norma baru yang tidak memiliki dasar dalam undang-undang,” imbuhnya.

Hal ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Apalagi TNI memiliki fungsi dan struktur komando yang berbeda dari aparat penegak hukum sipil.

Jika negara memandang perlunya keterlibatan TNI dalam mekanisme perlindungan tersebut, dia menilai langkah yang paling tepat secara hukum adalah melakukan revisi terhadap UU Kejaksaan. Yakni dengan memasukkan TNI sebagai subjek pelindung di samping Polri.

“Menghadirkan TNI sebagai pelindung institusional adalah kebijakan yang memerlukan legitimasi undang-undang, bukan sekadar melalui Perpres,” kata Windu.

Alasan kedua, lanjutnya, bentuk peraturan tidak sesuai perintah Undang-Undang. Pasal 8A ayat (3) UU Kejaksaan menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai perlindungan terhadap jaksa harus diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Namun dalam hal ini, Presiden justru menerbitkan Peraturan Presiden, yang kedudukannya berada di bawah PP dalam hierarki perundang-undangan. Hal ini dinilai menciptakan potensi disharmoni dan inkonsistensi dalam sistem regulasi nasional, sekaligus menimbulkan preseden yang dapat berulang pada kebijakan lain jika tidak dikoreksi secara konstitusional.

“Kita perlu menegakkan prinsip bahwa bentuk peraturan harus sesuai dengan tingkat norma yang diperintahkan undang-undang. Ini bukan soal semantik administratif, melainkan soal kepatuhan terhadap sistem hukum yang berlaku,” kata Windu.

Atas dasar itu, dia meminta MA menyatakan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan menyatakan perlindungan terhadap jaksa hanya dapat diberikan oleh institusi sebagaimana diatur dalam Pasal 8A UU Kejaksaan.

“Uji materi ini bukan bentuk penolakan terhadap substansi perlindungan bagi jaksa yang justru kami anggap penting dan strategis. Namun, perlindungan tersebut harus dibangun di atas fondasi hukum yang sah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi mengklaim ada dua institusi yang diperintahkan untuk memberikan perlindungan terhadap Jaksa dan Kejaksaan. Untuk perlindungan pribadi, kewenangan diserahkan Polri. Sementara untuk institusi diserahkan kepada Tentara Nasional Indonesia.

“Jadi dua institusi ini ya, TNI dan Polri diminta oleh Presiden untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap Jaksa dan Kejaksaan,” ujarnya.

Hal itu, kata Hasan, juga sejalan dengan MoU antara Kejaksaan dengan TNI dan Polri. Sesuai MoU juga, teknis pengamanan harus sesuai permintaan kejaksaan.

“Harus ada permintaan dari Kejaksaan. Karena tidak 24 jam, jadi ada MOU antara Kejaksaan dengan TNI maupun dengan Polri. Berdasarkan request itu kemudian TNI maupun Polri akan mendeploy personil mereka untuk melakukan pengamanan,” kata Hasan. (*)

Artikel Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI digugat, Ini 2 Alasannya pertama kali tampil pada News.

Narkotika Masuk di Pelabuhan Resmi

0

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap penyelundupan narkotika yang diduga masuk melalui pelabuhan resmi di kawasan Batuampar, Senin (26/5) malam.

Terapkan 7 Kebiasaan Ini Sehari-hari, Agar Terlihat Awet Muda

0
Ilustrasi seorang perempuan awet muda. (pexels.com)

batampos – Banyak dari kita pernah menjumpai wanita yang meskipun telah berusia lanjut, tetap terlihat jauh lebih muda dari usia sebenarnya.

Ternyata, hal ini tidak semata-mata disebabkan oleh perawatan mahal atau faktor genetik. Psikologi menunjukkan bahwa kebiasaan sehari-hari memainkan peran penting dalam menciptakan kesan awet muda.

Dilansir dari geediting.com, Rabu (28/5), berikut tujuh kebiasaan utama yang umumnya dimiliki oleh wanita yang sering disangka lebih muda.

1. Memprioritaskan Perawatan Diri

Mereka menjaga keseimbangan fisik, mental, dan emosional. Aktivitas seperti berolahraga, membaca, atau meluangkan waktu untuk diri sendiri dilakukan secara konsisten, membantu mereka tetap sehat dan tenang.

2. Menjaga Hidrasi Tubuh

Mengonsumsi air putih dalam jumlah cukup setiap hari membantu menjaga kesehatan kulit dan meningkatkan energi serta konsentrasi.

3. Merangkul Tawa dan Kegembiraan

Mereka senantiasa menemukan sisi humor dalam kehidupan dan terbiasa tertawa, yang membantu mengurangi stres dan meningkatkan kebahagiaan, menciptakan kesan lebih muda.

4. Menjaga Pola Makan Sehat

Konsumsi makanan bergizi seperti buah, sayur, protein tanpa lemak, dan biji-bijian utuh menjadi pilihan utama. Mereka juga membatasi makanan olahan dan minuman manis.

5. Berolahraga Secara Teratur

Aktivitas fisik seperti berjalan, yoga, atau menari dilakukan secara rutin, membantu menjaga kesehatan tubuh dan memperbaiki suasana hati melalui pelepasan endorfin.

6. Mempraktikkan Kebaikan

Wanita ini menunjukkan sikap empati dan kepedulian terhadap orang lain. Kebaikan yang mereka lakukan memberi dampak positif, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

7. Memiliki Pola Pikir Positif

Mereka cenderung bersikap optimis, melihat tantangan sebagai peluang, serta mampu mengelola emosi dengan bijak. Sikap ini mendukung kesejahteraan secara menyeluruh.(*)

 

Artikel Terapkan 7 Kebiasaan Ini Sehari-hari, Agar Terlihat Awet Muda pertama kali tampil pada Lifestyle.

Panel Surya Indonesia Diminati Pasar Brasil

0


batampos – Bergabungnya Indonesia dalam BRICS memperkuat posisi RI sebagai kekuatan ekonomi global dari negara-negara Selatan. Keanggotaan ini sekaligus memperluas kanal kerja sama strategis di bidang industri, inovasi teknologi, investasi, dan transformasi digital. Hal itu tercermin dari sejumlah kerja sama yang telah terjalin selama kunjungan pejabat pemerintah ke Brasil untuk bertemu dengan negara-negara anggota BRICS.

Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) São Paulo melaporkan bahwa produk panel surya buatan Indonesia mencatatkan potensi transaksi senilai USD 42 juta atau sekitar Rp 693 miliar. Nilai tersebut berasal dari penjajakan bisnis (business matching) secara daring antara pelaku usaha kedua negara.

“Tanggapan positif ini menunjukkan bahwa produk panel surya Indonesia memiliki potensi besar di pasar Brasil,” ujar Kepala ITPC São Paulo, Donny Tamtama, kemarin (27/5).

Menurut Donny, dua perusahaan, yakni PT Solar Karya Indonesia dan MRT Auditoria e Consultoria, akan menindaklanjuti kerja sama tersebut. Keduanya akan memastikan kelancaran ekspor serta kemudahan akses pasar.

“Kerja sama ini juga mencakup fasilitasi proses regulasi dan sertifikasi produk, agar akses masuk ke pasar Brasil bisa lebih lancar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa kebutuhan panel surya di Brasil cukup tinggi, terutama untuk supermarket, pabrik, dan area publik. Banyak perusahaan dan fasilitas umum mulai beralih ke energi baru terbarukan seperti tenaga surya guna mengurangi biaya energi dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Selain panel surya, ITPC São Paulo juga memfasilitasi business matching daring untuk produk suku cadang kendaraan bermotor, mempertemukan PT Astra Otoparts dengan Exata Importacao e Comercio LTDA. Potensi nilai transaksi dari pertemuan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,64 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan dan Regulasi Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Anthony Utomo, menyebut kesepakatan tersebut sebagai bukti bahwa potensi industri energi surya di Indonesia dapat dikembangkan lebih jauh. Terlebih lagi, pasar panel surya dari Tiongkok mulai ditinggalkan oleh banyak negara.

“Selama ini, Indonesia hanya dianggap sebagai ban serep. Tapi sekarang, kita mulai dilirik sebagai calon pemain utama di pasar energi surya global,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa ekspor ke Brasil membuktikan bahwa produk panel surya Indonesia telah memenuhi standar internasional. Oleh karena itu, konsumen dalam negeri tidak perlu ragu menggunakan produk lokal.

“Produk dalam negeri seharusnya tidak hanya digunakan karena aturan TKDN, tapi karena kualitasnya memang sudah berstandar internasional dan layanan purna jualnya lebih dekat,” bebernya. (*)

Artikel Panel Surya Indonesia Diminati Pasar Brasil pertama kali tampil pada News.

Harga Pangan Naik Tajam, Jepang Bersiap Naikkan Suku Bunga Lagi

0
ILUTSRASI bendera Jepang-Indonesia. F JPG

batampos — Lonjakan harga pangan mendorong laju inflasi Jepang semakin mendekati sasaran 2 persen, meningkatkan peluang Bank of Japan (BoJ) untuk kembali menaikkan suku bunga.

Dalam konferensi yang digelar BoJ dan dikutip dari Reuters pada Senin (27/5), Gubernur BoJ Kazuo Ueda menyampaikan bahwa suku bunga rendah tetap dipertahankan karena proyeksi inflasi jangka menengah masih berkisar antara 1,5 hingga 2 persen. Ini merupakan angka tertinggi dalam tiga dekade, walaupun belum melampaui target resmi 2 persen.

Namun, Ueda menyoroti bahwa kenaikan tajam pada harga bahan pokok, terutama beras yang melonjak hingga 90 persen, mulai mendorong tidak hanya inflasi utama tetapi juga inflasi inti. “Dengan inflasi dasar yang kini mendekati 2 persen dibandingkan sebelumnya, penting bagi kami untuk memantau secara cermat dampak dari kenaikan harga pangan terhadap inflasi inti,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika data-data ekonomi yang masuk semakin memperkuat keyakinan terhadap skenario dasar BoJ, maka pihaknya akan mulai menyesuaikan kebijakan pelonggaran moneter, termasuk melalui peningkatan suku bunga.

Sebagai catatan, BoJ telah mengakhiri program stimulus ultra-longgar pada tahun lalu, dan pada Januari 2025 menaikkan suku bunga jangka pendek menjadi 0,5 persen, seiring keyakinan bahwa Jepang mulai mendekati pencapaian target inflasi secara berkelanjutan.

Sementara itu, hasil survei Reuters pada 7–13 Mei menunjukkan mayoritas ekonom memprediksi BoJ belum akan menaikkan suku bunga lagi setidaknya hingga September mendatang. (*)

Artikel Harga Pangan Naik Tajam, Jepang Bersiap Naikkan Suku Bunga Lagi pertama kali tampil pada News.

Bawa Uang Palsu & Overstay, 3 Orang Diamankan Imigrasi

0

batampos – Tiga warga negara asing (WNA) dari Kamerun dan Kanada bikin heboh! Mereka diamankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) karena diduga mengedarkan uang palsu dan melanggar izin tinggal. Gak tanggung-tanggung, aksi mereka tercium aparat hingga ke sebuah apartemen di Jakarta Barat!

Dua orang berkewarganegaraan Kamerun, berinisial TFN dan FJN, serta satu WNA asal Kanada, BDD, kini harus berurusan dengan hukum. Mereka diamankan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non-TPI Jakarta Barat.

Menurut Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Pol Yuldi Yusman, TFN dan FJN diamankan lebih dulu, tepatnya 6 Mei lalu. BDD menyusul ditangkap pada 22 Mei. “Mereka bukan cuma melanggar izin tinggal, tapi juga kedapatan menyimpan uang dolar palsu,” ujarnya.

Uang Palsu di Apartemen Daan Mogot

Penangkapan berawal dari penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Daan Mogot. Saat petugas memeriksa unit milik TFN, ditemukan uang senilai 1.600 dolar AS. Tapi setelah dicek di lab forensik Bareskrim Polri… ternyata palsu!

Tak cuma itu, isi HP TFN juga bikin geger. Ia ketahuan ngobrol via grup WhatsApp bareng FJN, yang akhirnya turut diamankan. Beberapa hari kemudian, giliran BDD yang diciduk dengan dugaan membawa 900 dolar AS uang palsu.

Overstay & Izin Investasi Palsu

Selain urusan uang palsu, ketiganya juga menyalahgunakan izin tinggal. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti (akrab disapa Bu Puji), FJN udah overstay selama 549 hari! Ia masuk Indonesia Mei 2023, padahal izinnya habis sejak November tahun itu.

TFN dan BDD masuk menggunakan ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor yang disponsori perusahaan lokal. Tapi pas dicek? Mereka sama sekali tidak pernah berinvestasi seperti yang mereka klaim. Semuanya bohong.

Puji menegaskan, pelanggaran mereka gak main-main. Mereka terbukti melanggar:

  • Pasal 78 ayat (3) UU Keimigrasian → soal overstay
  • Pasal 122 huruf (a) → menyalahgunakan izin tinggal
  • Pasal 123 huruf (a) → memberikan data palsu untuk dapat izin tinggal

Sanksinya? Bisa dideportasi, ditangkal masuk lagi, bahkan diproses hukum pidana.

Dirjen Imigrasi pun mengingatkan keras bahwa semua WNA wajib taat hukum dan prosedur. “WNA yang melanggar hukum atau aturan keimigrasian, sama saja merusak martabat bangsa,” tegas Yuldi Yusman.

Pesan moralnya: Jangan kira bisa main curang di Indonesia tanpa ketahuan. Petugas imigrasi selalu mengawasi!. (*)

Artikel Bawa Uang Palsu & Overstay, 3 Orang Diamankan Imigrasi pertama kali tampil pada News.

6 Juni 2025, Idul Adha

0
ILUSTRASI pemantauan hilal penentuan Idul Adha. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, melalui sidang isbat yang berlangsung hingga pukul 20.00 WIB di Jakarta, Senin malam (27/5).

Keputusan ini menandakan tidak adanya perbedaan penetapan Idul Adha di Indonesia tahun ini, karena Muhammadiyah pun telah menetapkan hari raya pada tanggal yang sama sebelumnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut suasana sidang berlangsung cukup menegangkan. Hal ini disebabkan tidak adanya laporan pengamatan hilal hingga detik-detik terakhir sidang. Namun, akhirnya seorang perukyat bernama Nabil dari Aceh menyatakan berhasil melihat hilal. “Pak Nabil sebelumnya sudah mengucapkan sumpah,” jelas Nasaruddin.

Dengan terlihatnya hilal, maka 1 Dzulhijjah ditetapkan jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Artinya, 10 Dzulhijjah yang merupakan Idul Adha akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni.

Meski hanya satu pengamat yang melaporkan hilal, keputusan tersebut tetap sah karena didukung sejumlah indikator. Beberapa di antaranya adalah terjadinya ijtima di seluruh Indonesia serta posisi hilal yang telah memenuhi standar kriteria Mabims, yakni lebih dari 3 derajat. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah merekomendasikan agar pengamatan tetap bisa dijadikan dasar penetapan, meski dalam kondisi terbatas.

“Jangan ada keraguan, walau hanya satu orang yang melihat,” tegas Nasaruddin.

Ia pun mengapresiasi keseragaman perayaan Idul Adha di seluruh Indonesia tahun ini, dan berharap bila suatu saat terjadi perbedaan, umat bisa menyikapinya dengan semangat persatuan dan kebersamaan. (*)

Artikel 6 Juni 2025, Idul Adha pertama kali tampil pada News.

Polda Kepri Dikabarkan Gagalkan Peredaran Narkotika dalam Jumlah Besar di Batam

0
Ilustrasi.

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dikabarkan kembali mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan Batuampar, Kota Batam. Pengungkapan kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Santer beredar kabar bahwa pemilik barang haram yang disita merupakan salah satu pemilik tempat hiburan malam di Batam. Namun, informasi tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro, menegaskan bahwa pemilik narkotika yang diamankan bukanlah pemilik tempat hiburan malam seperti yang ramai diberitakan.

“Bukan pemilik THM,” ujarnya singkat kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (27/5).

Meski demikian, Anggoro belum membeberkan secara rinci identitas tersangka maupun kronologi penangkapan, termasuk jumlah barang bukti.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin juga sempat mengungkap bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkotika, khususnya di wilayah perbatasan seperti Batam.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Dalam waktu dekat akan ada pengungkapan kasus besar lagi. Ini menunjukkan bahwa kami tidak akan pernah berhenti berkolaborasi untuk menjawab tantangan yang dihadapi di daerah perbatasan,” jelas Brigjen Asep. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Kepri Dikabarkan Gagalkan Peredaran Narkotika dalam Jumlah Besar di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Rusia Kecam Pernyaan Presiden Donald Trump yang Sebut Putin Gila Akibat Serangan ke Ukraina

0

Batampos –  Rusia mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebut Presiden Rusia, Vladimir Putin ‘gila’. Kremlin menganggap Trump sebagai seorang pemarah, setelah salah satu serangan udara terbesar Rusia terhadap Ukraina sejak perang dimulai.

Trump vs Putin. F Getty Images

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengakui adanya peran AS dalam memfasilitasi negosiasi perdamaian, namun menyarankan bahwa pernyataan publik yang dikeluarkan belakangan ini dipengaruhi oleh emosi yang memuncak dari seorang Trump yang pemarah.

BACA JUGA:
Presiden Rusia Usul Berunding Langsung dengan Ukraina, Sebut Siap untuk Bernegosiasi dengan Serius

“Kami sangat berterima kasih kepada Amerika, dan secara pribadi kepada Presiden Trump, atas bantuan mereka dalam mengatur dan memulai proses negosiasi ini,” ujar Peskov seperti dikutip dari dari BBC News, Selasa (27/5/2025)

Peskov menyebutkan, “Namun ini adalah momen yang sangat krusial, yang tentu saja berkaitan dengan kelebihan emosi semua pihak dan reaksi emosional,” tuturnya.

BACA JUGA:
Donald Trump Sebut Putin Gila

Berbicara kepada wartawan di bandara di New Jersey, AS, pada Minggu (24/5/2025), Trump mengkritik keras tindakan Putin. “Saya tidak senang dengan apa yang dilakukan Putin. Dia membunuh banyak orang. Saya tidak tahu apa yang terjadi padanya, saya sudah lama mengenalnya, dan kami selalu akur. Tapi dia mengirimkan roket ke kota-kota dan membunuh orang, dan saya sama sekali tidak menyukainya. Kami sedang berdiskusi, dan dia menembakkan roket ke Kyiv dan kota lainnya. Saya sangat terkejut,” kata Trump.

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya, Trump menjawab akan melihat langkah selanjutnya.

Trump kemudian mengulang pernyataan itu di platform Truth Social: ” [Putin] sudah benar-benar GILA! Dia membunuh banyak orang tanpa alasan, dan saya tidak hanya berbicara soal tentara,” tulisnya.

“Saya selalu bilang bahwa dia menginginkan seluruh Ukraina, bukan hanya sebagian, dan mungkin itu terbukti benar. Tapi kalau dia nekat, itu bisa menjadi kehancuran Rusia,” tulisnya lagi.

Trump juga mengkritik Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, dengan mengatakan, Presiden Zelensky tidak membantu negaranya dengan cara dia berbicara. “Segala hal yang keluar dari mulutnya menimbulkan masalah. Saya tidak menyukainya, dan itu sebaiknya dihentikan,” tutur Trump.

Pada Senin pagi, Zelensky mengungkapkan bahwa Rusia telah meluncurkan 355 drone untuk menyerang wilayah dari Chernihiv hingga Khmelnytskyi di Ukraina. Selain itu, sembilan rudal jelajah juga digunakan dalam serangan malam ketiga berturut-turut.

“Seperti kriminal lainnya, Rusia hanya bisa dihentikan dengan kekuatan. Hanya melalui kekuatan dari Amerika Serikat, Eropa, dan semua negara yang menghargai kehidupan, serangan ini bisa dihentikan dan perdamaian sejati bisa tercapai,” ujar Zelensky. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Artikel Rusia Kecam Pernyaan Presiden Donald Trump yang Sebut Putin Gila Akibat Serangan ke Ukraina pertama kali tampil pada News.

Digigit Buaya, Mahyudin Jalani Operasi di RSUD RAT Tanjungpinang

0
Mahyudin, warga Kampung Tanah Merah yang digigit buaya sebelum menjalani operasi di RSUD RAT yang berada di Tanjungpinang. F.Polsek Teluk Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Seorang nelayan Bintan, Mahyudin, 49, korban terkaman buaya telah menjalani operasi di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.

Direktur RSUD RAT Tanjungpinang, dr Bambang Utoyo mengatakan, korban masuk ke IGD rumah sakit di Tanjungpinang itu pada Selasa (27/5/2025) dini hari.

Dari hasil pengecekan medis, korban mengalami luka di bagian betis sebelah kanan dan kiri serta luka di bagian paha sebelah kanan.

BACA JUGA: Mahyudin: Melawan dengan Mencolokkan Mata Buaya, Korban Nelayan Diterkam Buaya

Bambang mengatakan, karena luka robeknya yang cukup lebar sehingga perlu dilakukan tindakan operasi.

Mantan Direktur RSUD Bintan tersebut mengatakan, korban telah menjalani operasi di ruangan operasi dengan jahitan kurang lebih 20.

Setelah menjalani operasi, korban dirawat di rumah sakit selama kurang lebih tiga hari.

“Baru saja dioperasi. Kalau di rumah sakit, tiga hari sudah boleh pulang,” ujar Bambang saat dihubungi pada Selasa (27/5/2025).

Dari berita sebelumnya, korban yang hendak melaut diterkam buaya dan terjatuh ke laut.

Tubuh korban sempat diputar beberapa kali oleh buaya.

Setelah kejadian itu, korban berusaha melepaskan dari cengkeraman buaya dengan mencolok mata buaya.

Berhasil lepas dari gigitan buaya, korban meraih tangga kayu di pelantar dan berteriak meminta tolong.

Jamil, warga yang mendengar terikan korban bergegas ke lokasi kejadian.

Setelah tarik-tarikan dengan buaya, Jamil dan anaknya berhasil menyelamatkan korban. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Digigit Buaya, Mahyudin Jalani Operasi di RSUD RAT Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.