Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1592

Gugatan Moral Warga Rempang: Tolak Proyek, Lawan Penggusuran

0
Puluhan warga Pulau Rempang kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Kamis (15/5). Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Puluhan warga Pulau Rempang kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Kamis (15/5). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proses penggusuran yang dinilai tidak sesuai prosedur dalam proyek pengembangan PSN Rempang Eco-City.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar-GB) secara resmi menyampaikan keberatan kepada pihak BP Batam. Mereka menilai proses relokasi yang dijalankan selama ini telah menyalahi norma hukum dan tidak berpihak pada masyarakat.

“Hari ini kita resmi melayangkan keberatan terhadap prosedur penggusuran. Itu yang kita ajukan ke BP Batam tadi,” kata Koordinator Umum Amar-GB, Ishak.

Menurut dia, klaim BP Batam yang menyebut bahwa seluruh proses telah sesuai aturan dinilai tidak berdasar. “Kalaupun mereka mengatakan sudah melalui prosedur, tetapi prosedur apa yang dilakukan BP Batam? Kami tidak pernah diberi ruang untuk menyampaikan suara kami secara layak,” tambahnya.

Ishak juga menyinggung pernyataan yang pernah disampaikan dalam forum resmi DPR, yang menyebut bahwa PSN Rempang telah dibatalkan. “Secara resmi dikatakan di situ bahwa PSN Rempang itu sudah dibatalkan. Jadi masyarakat tetap menganggap itu sah menurut Undang-Undang,” kata dia.

Masyarakat merasa janji pemerintah dan BP Batam untuk menghentikan segala bentuk paksaan dan intimidasi hanya tinggal omong kosong.

“Janji-janji tidak ada lagi paksaan, tidak ada lagi intimidasi, tetapi ternyata masih tetap dilakukan,” ujar Ishak.

Dalam aksi tersebut, turut hadir perwakilan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, Andri Alatas, yang mendampingi warga secara hukum. Ia menuntut agar BP Batam menghentikan seluruh proses penggusuran paksa yang masih terus terjadi.

“Kami minta ke BP Batam untuk tidak lagi melakukan penggusuran paksa. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal hak asasi manusia,” katanya.

Ia juga menuntut pertanggungjawaban hukum dari BP Batam atas tindakan penggusuran yang dilakukan terhadap lahan milik warga. Termasuk milik seorang warga bernama Sinaga yang menjadi sorotan dalam kasus ini.

“Kami juga minta BP Batam bertanggung jawab secara hukum terhadap yang dilakukan di tanah Pak Naga (Sinaga),” kata dia.

Aksi ini merupakan lanjutan dari serangkaian protes masyarakat Rempang yang telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu, ketika proyek Rempang Eco-City mulai digulirkan dan menimbulkan gejolak sosial. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Gugatan Moral Warga Rempang: Tolak Proyek, Lawan Penggusuran pertama kali tampil pada Metropolis.

Ada Berstatus PPPK, Puluhan Dosen UMRAH Tanjungpinang, Minta Alih Status Jadi PNS

0
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan saat bertemu dengan ratusan nelayan yang melakukan aksi demonstrasi, Kamis (15/5). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Sebanyak 49 dosen dan 73 tenaga pendidik (tendik) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, menggelar aksi solidaritas menuntut kenaikan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Ikatan Lintas Pegawai UMRAH, Dr. Muzahar, mengatakan puluhan dosen dan tendik yang sejak awal berada di Kampus UMRAH, meminta kenaikan status dari PPPK BKST menjadi PNS.

“Aksi ini kami lakukan untuk meminta kenaikan status menjadi PNS, karena sebelumnya kami merupakan dosen dan karyawan tetap saat kampus masih swasta,” kata Muzahar, Kamis (15/5).

BACA JUGA: Minta Tukir Dibayar, Dosen UMRAH Gelar Aksi Solidaritas 

Muzahar menjelaskan, saat UMRAH menjadi kampus negeri, seluruh dosen dan tendik yang berada di UMRAH, tidak ada yang menjadi PNS.

“Semua yang menyuarakan saat ini memang sudah PPPK, tapi kami meminta alih status menjadi PNS,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Ikatan Lintas Pegawai UMRAH Suryadi, menambahkan sebanyak 35 kampus baru yang dosen dan tendiknya masih berstatus PPPK, meminta untuk menjadi PNS sebab pangkat fungsional dan hak-hak dosen, tidak bisa dicapai.

“Kalau tenaga kontrak, tentu ada masa berlakunya. Makanya kami meminta hak-hak kami,” terangnya.

Suryadi menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan permintaan ini kepada Kemendiktisaintek, agar segera disampaikan ke Kemenpan RB.

Setelah aksi serentak yang dilakukan oleh 35 kampus baru di Indonesia, nantinya akan ada aksi lanjutan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2025.

“Kami semua akan melakukan aksi secara nasional di Jakarta,” tutup Suryadi. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Artikel Ada Berstatus PPPK, Puluhan Dosen UMRAH Tanjungpinang, Minta Alih Status Jadi PNS pertama kali tampil pada Kepri.

Terima Keluhan dari Nelayan di Kepri, Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan Sebut Tuntutan Nelayan Bakal Disampaikan ke Pusat

0
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan saat bertemu dengan ratusan nelayan yang melakukan aksi demonstrasi, Kamis (15/5). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Ratusan Nelayan yang mayoritas berasal dari Kabupaten Bintan mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kepri, yang sebelumnya sempat melakukan aksi demontrasi di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, pada Kamis (15/5).

Ratusan Nelayan tersebut datang untuk menyampaikan tuntutan terkait kebijakan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) dan aktivitas tambang pasir laut di Kepri.

Kebijakan tersebut membuat wilayah mencari ikan mereka sangat terbatas, yakni tidak lebih dari 12 Mil.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan mengatakan bahwa semua tuntutan para nelayan akan pihaknya sampaikan ke DPR RI dalam waktu dekat. Pihaknya akan bersurat ke DPR RI, agar dapat segera ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Ratusan Nelayan Bintan Demo di Gedung Daerah, Tolak Penggunaan VMS saat Melaut

“Kita tentunya bisa merasakan apa yang dialami nelayan. Oleh karena itu, Insya Allah kami akan bersurat ke DPR RI,” kata Iman Sutiawan.

Selain itu, kata Iman ia baru mengetahui bahwa ada nelayan di Kepri yang dikenakan denda, karena melaut melewati 12 mil dari garis pantai. Sehingga, ia akan segera memanggil pihak DKP Kepri dan PSDKP untuk meminta kejelasan.

“Nanti akan kami panggil terkait aturan, kok sampai ada denda ke nelayan yang mencari makan,” tambahnya

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri menyampaikan bahwa kebijakan penggunaan VMS sangat membatasi ruang gerak nelayan tradisional. Nelayan hanya bisa melaut hingga 12 mil laut.

“Bagaimana kita bisa bertahan jika lautnya dangkal dan dibatasi hanya 12 mil. Ini aturan yang sangat memberatkan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Sebab, menurut nelayan kebijakan itu telah menimbulkan keresahan di 19 provinsi di Indonesia.

“Pemerintah belum siap menjadikan nelayan sebagai mitra pengawasan. Kami tidak punya alat komunikasi yang memadai untuk melaporkan keberadaan kapal asing,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Terima Keluhan dari Nelayan di Kepri, Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan Sebut Tuntutan Nelayan Bakal Disampaikan ke Pusat pertama kali tampil pada Kepri.

Ini Manfaat Minyak Zaitun untuk Rambut

0
Ilustrasi Manfaat minyak zaitun untuk rambut. (Kotkoa/Freepik)

batampos – Minyak zaitun banyak manfaatnya untuk kesehatan dan kecantikan.

Selain untuk kulit, minyak zaitun sangat bermanfaat untuk rambut.

Nutrisi dalam minyak zaitun sudah dikenal lama menjaga kesehatan dan perawatan rambut.

Baca juga: Perseteruan Keluarga Beckham, Brooklyn Beckham Condong ke Keluarga Nicola Peltz

Pendiri DERMAdoctor Skincare, Audrey Kunin, MD, mengatakan bahwa minyak zaitun kaya akan asam lemak dan antioksidan, sehingga dapat menutrisi kulit kepala.

“Rambut itu sendiri terdiri dari keratin yang mati, sehingga minyak zaitun membantu melapisi rambut dan menciptakan kelembutan dan kilau,” ujar Kunin, seperti dilansir Women’s Health.

Minyak zaitun mengandung banyak nutrisi dan antioksidan, termasuk squalene, asam oleat, dan asam palmitat, yang semuanya bermanfaat bagi rambut.

Berikut manfaat minyak zaitun untuk rambut yang mungkin bisa membantu mengatasi masalah rambutmu:

1. Melembabkan Rambut

Manfaat minyak zaitun untuk rambut yang paling utama adalah melembabkan rambut kering dan rapuh.

Menurut laman Harley Street Hair Clinic, Minyak zaitun mengandung asam lemak, antioksidan, dan nutrisi yang dapat menutrisi, melembutkan, dan menghidrasi rambut.

Bagi kamu yang memiliki kulit kepala kering, mungkin akan merasa minyak zaitun dapat menenangkan, karena minyak ini juga dapat membantu meredakan rasa gatal.

2. Mengurangi Kerusakan Rambut

Kandungan antioksidan dalam minyak zaitun dapat membantu melindungi rambut dari kerusakan akibat radikal bebas dan polusi.

Jadi, membantu mengurangi rambut bercabang dan patah juga merupakan salah satu manfaat minyak zaitun untuk rambut.

Baca juga: Cara Praktis Mengawetkan Bunga

3. Menguatkan Akar Rambut

Minyak zaitun dapat membantu memperkuat akar rambut dan merangsang pertumbuhan rambut yang sehat.

Konon, pijatan lembut dengan minyak zaitun pada kulit kepala dapat meningkatkan sirkulasi darah dan mendorong pertumbuhan rambut.

Menurut Healthline, dalam hal manfaat minyak zaitun untuk menyuburkan rambut, tidak banyak bukti yang menunjukkan minyak ini akan secara aktif membuat rambut tumbuh lebih banyak atau lebih tebal dari sebelumnya. Belum ada cukup penelitian yang membuktikan hal tersebut.

4. Mengatasi Ketombe

Minyak zaitun memiliki sifat antijamur dan antibakteri yang dapat membantu mengatasi masalah ketombe.

Ini artinya, manfaat minyak zaitun untuk rambut yang berketombe juga bisa kamu rasakan selagi digunakan secara teratur.

5. Melindungi Rambut dari Panas

Selain minyak kelapa, ternyata minyak zaitun bisa melindungi rambut secara alami dari alat penata rambut.

Baca juga: Cara Menggunakan Minyak Kelapa untuk Rambut agar Tumbuh Lebih Cepat

Alat yang dimaksud, yaitu alat penata rambut yang panas, seperti catokan atau alat pengering rambut. Kamu bisa menggunakan minyak zaitun sebelum menggunakan alat-alat tersebut.

6. Lebih Berkilau

Semua orang mendambakan rambut berkilau. Manfaat minyak zaitun untuk rambut yang terakhir adalah mewujudkan impian tersebut.

Berkat semua asam lemaknya, pemakaian minyak zaitun yang teratur sering kali menghasilkan rambut ternutrisi dengan baik. (*)

Sumber: Jpgroup

 

Artikel Ini Manfaat Minyak Zaitun untuk Rambut pertama kali tampil pada Lifestyle.

Ajang Job Fair Tunas Industrial Estate 2025, Harapan Pencaker Muda Agar Syarat Pengelaman Kerja Ditiadakan

0
Ilustrasi. Pencari kerja di Batam sedang mengurus kartu kuning di Disnaker Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Para pencari kerja (pencaker) muda di Batam masih menghadapi kesulitan besar dalam mendapatkan pekerjaan yang sesuai, khususnya bagi mereka yang baru lulus sekolah. Minimnya jumlah lowongan kerja serta ketatnya persaingan menjadi tantangan utama yang dihadapi para pencaker pemula.

Lala, seorang pencaker yang dijumpai di kawasan industri Mukakuning, mengaku sudah berbulan-bulan mencari pekerjaan tanpa hasil. “Karena lowongannya tidak banyak, dan banyakan butuh yang sudah berpengalaman. Inilah masalah kami yang baru mau cari kerja ini. Serba sulit,” ujarnya dengan wajah lelah.

Hal senada diungkapkan Imron, lulusan SMK dari Batuaji, yang bercita-cita bekerja di industri galangan kapal. Sayangnya, keinginannya belum terwujud karena terkendala syarat pengalaman dan sertifikasi. “Banyak yang butuh bersertifikasi semua, jadi memang agak sulit. Paling ikut borongan dulu cari pengalaman,” kata Imron.

Baca Juga: Gandeng 21 Perusahaan, Job Fair Tunas Industrial 2025 Buka 1.346 Lowongan Kerja

Sementara itu, Aldo, pencaker muda lainnya, menyoroti masalah ‘orang dalam’ sebagai salah satu jalan pintas yang membuat peluang kerja makin tertutup bagi pencaker umum. “Kalau berharap langsung diterima sebagai karyawan sulit sekali. Kecuali ada orang dalam baru bisa,” ungkapnya jujur.

Pantauan di lapangan menunjukkan masih banyak pencaker muda yang lalu lalang mencari lowongan kerja di kawasan industri Batam. Namun, sistem penyampaian informasi lowongan yang tertutup membuat usaha mereka kerap sia-sia. Banyak informasi hanya beredar di grup internal atau media sosial tertentu.

Yuli, pencaker asal Mukakuning, mengeluhkan hal serupa. “Susah sekarang dapat informasi loker karena sistem online dan disebarkan melalui media sosial. Kadang yang menyebar ini untuk kalangan mereka sendiri. Kita orang luar sulit dapat informasi,” katanya.

Kesulitan pencaker bahkan berujung insiden. Belum lama ini, seorang pencaker muda jatuh ke dalam drainase saat hendak memasukkan lamaran ke salah satu perusahaan di kawasan industri Horizon, Sagulung. Video kejadian ini sempat viral di media sosial dan menuai simpati publik.

Harapan kini tertuju pada ajang Job Fair Tunas Industrial Estate 2025 yang akan digelar pada 27 Mei mendatang. Para pencaker muda berharap pihak perusahaan tidak terlalu menekankan pengalaman kerja agar mereka juga memiliki peluang. “Kami butuh kesempatan, bukan dituntut pengalaman,” ujar salah satu pencaker.

Kegiatan Job Fair ini merupakan kolaborasi antara Tunas Industrial Estate, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 21 perusahaan dari berbagai sektor akan membuka total 1.346 lowongan kerja untuk masyarakat Batam.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menyebut bahwa bursa kerja ini menjadi salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran di Batam. “Penyerapan tenaga kerja difokuskan buat warga lokal. Kesempatan terbuka lebar untuk masyarakat Batam,” ujarnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Ajang Job Fair Tunas Industrial Estate 2025, Harapan Pencaker Muda Agar Syarat Pengelaman Kerja Ditiadakan pertama kali tampil pada Metropolis.

Kemenkum Bangun Hukum Nasional Lewat Kerjasama Lintas Sektoral

0
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat melakukan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (14/5). F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos

batampos – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus berupaya mewujudkan pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan zaman.

Kali ini, Kemenkum mengesahkan kerja sama lintas sektoral dengan 20 kementerian dan lembaga pemerintah dalam bentuk nota kesepahaman (NK).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan kerja sama dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang adil dan dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat.

Ke-20 kerja sama ini membuka ruang bagi Kemenkum untuk mengintegrasikan pelayanan hukum dengan berbagai sektor, di antaranya sektor pendidikan, perekonomian, penegakan hukum, lingkungan, hingga pekerjaan umum.

BACA JUGA: Kemenkum HAM Sahkan Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali

“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Supratman, Rabu (14/5)

Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa pembangunan hukum nasional tidak dapat dilakukan oleh Kemenkum sendiri. Dibutuhkan upaya gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam pembentukan regulasi, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

“Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan,” tuturnya.

Ia menyebut bangsa Indonesia tengah menghadapi beragam perubahan, baik di bidang teknologi maupun sosio kultural. Perkembangan ini pun menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan hukum. Sistem hukum nasional Indonesia dituntut menjadi adaptif sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Kemenkumham Ingatkan Aparat Kedepankan Prinsip HAM Terkait Pengosongan Lahan di Pulau Rempang

Dalam kondisi tersebut, lanjut Supratman, penandatangan NK diharapkan menguatkan landasan kerja sama yang sudah ada, sekaligus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik agar lebih relevan dengan perkembangan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat landasan kerja sama yang telah ada dan membuka ruang baru untuk inovasi dan integrasi lintas sektor,” tambahnya.

Doktor bidang hukum jebolan Universitas Muslim Indonesia ini mengatakan kolaborasi antar kementerian dan lembaga telah menjadi arahan Presiden Prabowo sejak pembentukan Kabinet Merah Putih. Ia yakin kerja sama yang solid akan mengantar Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

Salah satu contoh kolaborasi, sebut Supratman, adalah antara Kementerian Hukum dengan Kementerian Koperasi yang diberi target oleh Presiden Prabowo untuk membentuk 80.000 koperasi merah putih.

“Saya telah meminta Direktorat Jenderal AHU untuk melakukan akselerasi. Saat ini kami memiliki jalur khusus untuk koperasi merah putih sehingga 1.000 koperasi bisa melakukan pendaftaran bersamaan dalam satu jam. Artinya dalam waktu 1×24 jam itu bisa 24.000 koperasi. Sehingga target 80.000 koperasi bisa diselesaikan dalam waktu empat hari,” jelasnya.

Supratman juga sedang memimpin jajaran Kemenkum untuk melakukan transformasi digital, yang akan memudahkan kolaborasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sampai saat ini telah ada 47 mitra yang melakukan penandatanganan NK guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Kemenkum Bangun Hukum Nasional Lewat Kerjasama Lintas Sektoral pertama kali tampil pada News.

Banjir Menggila, Truk Proyek dan Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan Warga

0
Jalan R Suprapto licin dan berlumpur karena ceceran material tanah truk pengangkut tanah. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Di tengah meningkatnya curah hujan dan banjir yang kian meluas di berbagai wilayah Kota Batam, keberadaan truk-truk pengangkut tanah untuk proyek pematangan lahan justru menjadi sumber keresahan baru bagi masyarakat, khususnya di kawasan Batuaji, Sagulung, hingga Marina, Kecamatan Sekupang.

Warga mengeluhkan aktivitas hilir mudik kendaraan proyek tersebut yang mengotori jalan dengan ceceran tanah. Saat hujan turun, kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara. Tak hanya itu, dampaknya disebut turut memperparah kondisi banjir yang kian tak terkendali.

Sejumlah proyek pematangan lahan di sana diduga menimbun kawasan resapan air dan mempersempit aliran sungai demi kepentingan pembangunan. Hal ini banyak ditemukan di wilayah pesisir dan alur sungai yang sebelumnya menjadi area serapan alami

Di wilayah Dapur 12 Sagulung, misalnya, proyek-proyek ini menimbun hutan bakau dan rawa-rawa yang berperan penting sebagai kawasan serapan air. Dampaknya, air hujan tidak lagi terserap secara alami dan langsung menggenangi permukiman warga.

Hal serupa juga terjadi di Marina dan Tanjunguncang, Batuaji. Proyek pematangan lahan di sana kerap memotong jalur aliran air. Akibatnya, banjir menjadi ancaman nyata setiap kali hujan deras melanda. Bahkan, evakuasi warga sempat dilakukan di Perumahan Beni Raya Marina baru-baru ini.

“Ini akan terus terjadi kalau kawasan resapan air dan sungai terus ditimbun. Truk-truk tanah beroda sepuluh masih terus berlalu-lalang menimbun lokasi proyek yang jelas-jelas mengganggu daerah aliran air,” ujar Herman, tokoh masyarakat di Tanjunguncang.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar, mengakui bahwa persoalan banjir harus ditangani secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menangani masalah ini, bukan hanya pemerintah kota semata.

“Penanganan banjir harus komprehensif. Di hulu, kita harus menjaga kawasan tetap hijau agar limpasan air permukaan (run off) berkurang. Di tengah, drainase yang ideal harus disiapkan. Di hilir, reklamasi harus dikendalikan agar aliran air ke laut tidak tertahan,” jelas Suhar.

Ia menyoroti perlunya sinergi antara instansi terkait seperti Bina Marga, SDA, dan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk membenahi sistem drainase lingkungan. Di sisi lain, pengawasan terhadap proyek reklamasi dan pematangan lahan di pesisir perlu diperketat.

Jika tak segera ditangani secara menyeluruh, banjir di Batam bukan hanya akan menjadi bencana musiman, tapi juga ancaman permanen yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga. Suara masyarakat pun semakin nyaring menuntut tindakan nyata dari semua pihak terkait. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Banjir Menggila, Truk Proyek dan Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan Warga pertama kali tampil pada Metropolis.

Cincin Pernikahan Tak Bisa Lepas, Guru di Bintan Minta Bantuan Tim Damkar

0
Pemadam kebakaran mencoba melepaskan cincin yang tersangkut di jari salah satu guru di Bintan, Rabu (14/5/2025) siang. F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos– Guru di Bintan meminta bantuan pemadam kebakaran ketika cincin di jarinya tidak bisa lepas, Rabu (14/5/2025) siang.

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi menjelaskan, guru tersebut mengalami alergi sehingga menyebabkan ruas jari membengkak akibat cincin tidak mau dilepas.

Guru itu beberapa kali mencoba melepaskan cincin pernikahan yang sudah lama melekat di jarinya, namun tidak berhasil.

BACA JUGA: Sempat Berhasil Kabur, Ular Cincin Emas Akhirnya Berhasil Ditangkap Tim Pemadam 

Guru tersebut akhirnya menceritakan masalahnya kepada temannya sesama guru yang kemudian menyarankan untuk meminta bantuan tim pemadam kebakaran.

Tim pemadam kebakaran turun tangan untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jari guru tersebut.

Ia mengatakan, pada awalnya tim pemadam kebakaran berusaha melepaskan cincin yang tersangkut di jari guru tersebut, namun tidak berhasil.

Tim pemadam kebakaran akhirnya memutuskan untuk memotong cincin yang tersangkut itu atas persetujuan pemiliknya.

“Sebenarnya sayang kalau dipotong karena cincin nikah cincin emas, tapi karena tidak berhasil dilepas, akhirnya kita potong cincinnya,” pungkas Panyodi. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Cincin Pernikahan Tak Bisa Lepas, Guru di Bintan Minta Bantuan Tim Damkar pertama kali tampil pada Kepri.

Covid Naik di Singapura, Batam Tidak Mau Lengah

0
Singapura ditengok dari Batam.

batampos – Pemerintah Singapura tengah bersiaga. Kasus Covid-19 melonjak lagi di negara kota itu dalam dua pekan terakhir. Dari 27 April hingga 3 Mei 2025, tercatat 14.200 kasus baru, naik dari 11.100 pada minggu sebelumnya. Jumlah pasien rawat inap pun merangkak naik, dari 102 menjadi 133 orang. Namun, pasien di ruang intensif justru menurun—dari tiga menjadi dua kasus.

Di seberang perairan, Kota Batam ikut menaruh perhatian. Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan lonjakan itu belum mengkhawatirkan, tapi mereka tidak ingin kecolongan. “Kami tetap siaga,” kata Didi, Kamis, 15 Mei lalu.

Meski Indonesia sudah menetapkan Covid-19 sebagai penyakit endemik, Batam tetap menjalankan sistem pemantauan mingguan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Sistem ini menjadi alarm dini bila terjadi lonjakan kasus penyakit menular. “Kami tidak lagi lakukan skrining ketat seperti masa pandemi, tapi tetap monitor lewat SKDR,” ujar Didi.

Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan gejala berat. Kalaupun ada kasus, umumnya ringan dan mirip flu biasa. “Gejalanya tidak serius. Tapi kami tetap pantau,” katanya.

Kendati situasi belum darurat, Didi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Terutama bila mengalami gejala mirip flu. “Bisa jadi Covid-19 ringan. Jangan disepelekan,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Covid Naik di Singapura, Batam Tidak Mau Lengah pertama kali tampil pada Metropolis.

Perseteruan Keluarga Beckham, Brooklyn Beckham Condong ke Keluarga Nicola Peltz

0
Brooklyn Beckham dan Nicola Peltz. (Instagram @brooklynpeltzbeckham)

batampos – Perseteruan keluarga David Beckham berlanjut. Hubungan antara Brooklyn Beckham dengan sang adik, Romeo Beckham makin dingin.

Dilansir dari laman Geo pada Kamis (15/5), perseteruan keluarga Beckham bermula terjadi antara Brooklyn dengan Romeo Beckham putra kedua David Beckham dan kekasihnya Kim Turnbull.

Ada dugaan Kim Turnbull di masa lalu sempat berkencan dengan Brooklyn.

Baca juga: Selesai Wamil, Lee Do Hyun Bersiap dengan Project Drakor Baru

Namun dari pihak Brooklyn, Romeo hingga Kim Turnbull hingga saat ini belum memberikan klarifikasi apapun terkait kabar tersebut.

Berhembusnya kabar renggangnya hubungan keluarga Beckham ini saat Brooklyn sang anak tertua tidak hadir pada ulang tahun sang ayah, David Beckham yang ke-50 pada 2 Mei 2025 lalu.

Renggangnya hubungan keluarga tersebut semakin tampak ketika Nicola Peltz istri dari Brooklyn Beckham juga absen dari acara Paris Fashion Week bulan lalu karena hadirnya Kim Turnbull pada acara tersebut.

Saat ini Brooklyn diketahui lebih mengandalkan keluarga istrinya di tengah perseteruan bersama keluarga Beckham.

“Mertua Brooklyn yakni Claudia seperti ibu kedua baginya. Meskipun mereka miliarder Nicola dan saudara-saudaranya memiliki pola asuh yang lebih normal karena mereka jarang mendapat sorotan dari media, yang selama ini sulit dilakukan bagi Brooklyn,” ungkap seorang sumber seperti dikutip Geo.

Baca juga: IU Comeback Gandeng Cha Eun Woo

Brooklyn juga merasakan bahwa selama bersama dengan keluarga sang istri, anak pertama dari David Beckham tersebut merasa lebih nyaman dan tidak merasakan tekanan verbal emosional yang selama ini dia rasakan.

“Brooklyn melihat mereka sebagai semacam tempat perlindungan di mana dia bisa bersembunyi jika dia membutuhkannya. Hal tersebut hampir mustahil jika dibutuhkannya dalam keluarga Beckham dimana mereka selalu menjadi sorotan media dimana saja,” lanjut informan tersebut. (*)

Sumber: Jpgroup

Artikel Perseteruan Keluarga Beckham, Brooklyn Beckham Condong ke Keluarga Nicola Peltz pertama kali tampil pada Lifestyle.