Kamis, 25 Juni 2026
Beranda blog Halaman 1593

Puluhan Siswa SMAN 26 Batam Bermasalah Gigi

0
Pemeriksaan gigi gratis di SMAN 26 Batam, Kamis (7/8).

batampos – Ratusan siswa SMA Negeri 26 Batam di Kelurahan Belian, Kecamatan Batamkota, menjalani pemeriksaan kesehatan gratis, Kamis (7/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digelar Puskesmas Botania sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan kesehatan fisik maupun mental di kalangan pelajar.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 87 siswa mengalami karies atau gigi berlubang. Selain itu, terdeteksi pula kasus anemia ringan pada satu siswa, gula darah tinggi pada tiga siswa, dan lima siswa lainnya mengalami tekanan darah tinggi (hipertensi). Lebih mengejutkan, dua siswi terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

“Untuk gigi berlubang, ini masih menjadi temuan paling banyak. Kami juga menemukan kasus hipertensi dan gula darah tinggi di usia pelajar, ini cukup mengkhawatirkan,” ujar Kepala Puskesmas Botania, drg Fauzi Nuristianto.

Ia menjelaskan, temuan-temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan rujukan ke klinik dan pelayanan lanjutan di Puskesmas. Pemeriksaan juga dijadwalkan ulang bagi siswa-siswa dengan gejala medis tertentu untuk pendalaman diagnosis.

“Salah satu penyebab anemia, misalnya, berasal dari kurangnya asupan zat besi. Ini terkait pola makan yang kurang sehat. Kami juga temukan siswa yang jarang sarapan dan kurang konsumsi sayuran,” jelas drg Fauzi.

Terkait temuan dua siswi yang mengalami masalah kejiwaan, pihak Puskesmas menyampaikan bahwa keduanya menunjukkan gejala seperti sering sedih, takut tanpa sebab, hingga kesulitan tidur. Salah satu dari mereka diketahui sering mengalami konflik dengan ibunya, sementara satu siswi lainnya sering mendapat perlakuan verbal negatif dari orang tua.

“Gangguan psikologis seperti ini perlu penanganan lebih lanjut. Kami akan koordinasikan dengan tim kesehatan jiwa di Puskesmas dan sekolah,” tambahnya.

Selain pemeriksaan, tim medis juga memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, seperti cara menyikat gigi yang benar dan waktu ideal melakukannya, serta pentingnya gaya hidup sehat sejak usia remaja.

Kegiatan PKG ini merupakan bagian dari program tahunan yang menyasar ribuan pelajar di wilayah Kelurahan Belian. Sebelumnya, tercatat sebanyak 18.997 siswa dari tingkat SD hingga SMA akan menjadi target pemeriksaan bertahap oleh Puskesmas Botania. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran ke sekolah-sekolah tanpa mengganggu proses belajar-mengajar.

“Insyaallah, seluruh temuan akan kami tindak lanjuti. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendeteksi dan menangani masalah kesehatan sedini mungkin, khususnya di kalangan pelajar,” tutup drg Fauzi. (*)

Reporter : Yashinta

Artikel Puluhan Siswa SMAN 26 Batam Bermasalah Gigi pertama kali tampil pada Metropolis.

Massa Geruduk Polsek Bintan Timur Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan

0
Demo Bintan
Massa mengatasnamakan Aliansi Peduli Aktivis Pulau Bintan berdemo di Polsek Bintan Timur di Kijang, Kamis (7/8/2025). F. Daeng Salamun untuk Batam Pos.

batampos – Puluhan warga dari Aliansi Peduli Aktivis Pulau Bintan menggelar aksi damai di depan Mapolsek Bintan Timur pada Kamis (7/8).

Aksi ini sebagai bentuk protes dan desakan agar polisi segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap aktivis Lelo Polisa Lubis yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) pada awal Juli lalu.

Dalam video yang diterima redaksi, tampak massa membawa spanduk bertuliskan “Tangkap dan Adili Pelaku Penganiayaan”.

Warga menuntut kejelasan dan perkembangan proses hukum terhadap laporan penganiayaan yang dilaporkan ke polisi hampir sebulan lalu. Mereka mendesak agar pelaku OTK segera diungkap dan diadili.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, mengatakan bahwa pihaknya terus memproses laporan tersebut dan hasil penyelidikan telah disampaikan kepada pelapor melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

“Tidak lama lagi clear,” ujar Khapandi saat dikonfirmasi.

Pelapor sekaligus korban, Lelo Polisa Lubis, dalam orasinya mengapresiasi kinerja Polsek Bintan Timur. Ia menyatakan tetap mendukung kerja aparat kepolisian dan berharap kasus ini bisa segera dituntaskan secara adil.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, membantah tudingan bahwa penanganan kasus ini lambat. Menurutnya, penyidik bekerja secara profesional dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan bukti lainnya.

“Kasus ini dilaporkan pada 4 Juli 2025. Kami sudah minta keterangan dari delapan saksi, termasuk dari pihak perusahaan PT Gandasari Shipyard, warga, dan beberapa orang dari rombongan mobil yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” jelas Salamun.

Dijelaskannya, peristiwa berawal ketika korban menghentikan iring-iringan mobil yang keluar dari area perusahaan untuk meminta klarifikasi soal debu yang ditimbulkan kendaraan. Namun, situasi berujung pada penganiayaan oleh OTK.

“Pelapor juga sudah kami visum di RSUD Bintan. Kasus ini kini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Salamun.

Ia menambahkan bahwa penyidik berkomitmen mengungkap pelaku dan menuntaskan perkara ini secepatnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Massa Geruduk Polsek Bintan Timur Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan pertama kali tampil pada Kepri.

Lapas Tanjungpinang Geledah Kamar Binaan, Nihil Temuan Barang Terlarang

0
Penggeledahan lapas
Petugas menggeledah salah satu kamar warga binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang. F. Ardi untuk Batam Pos.

batampos – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian warga binaan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Tanjungpinang, Ardi, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (5/8) lalu. Hal ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia.

“Penggeledahan dilakukan menyeluruh dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip HAM,” ujar Ardi, Kamis (7/8).

Ia menjelaskan, penggeledahan bertujuan mencegah peredaran barang terlarang dan potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan benda mencurigakan atau terlarang.

“Hal ini menjadi indikator bahwa sistem pengawasan dan pembinaan di Lapas berjalan baik dan konsisten,” tegasnya.

Lapas Narkotika Tanjungpinang, lanjut Ardi, berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya.

“Keamanan dan ketertiban adalah atensi utama. Kami pastikan semuanya terkendali karena ini bagian dari tanggung jawab kami,” tutup Ardi. (*)

Reporter: Jailani

Artikel Lapas Tanjungpinang Geledah Kamar Binaan, Nihil Temuan Barang Terlarang pertama kali tampil pada Kepri.

Kapolresta: Jangan Berikan Motor ke Anak

0
Pelajar berboncengan tiga tanpa helm di Sagulung. F. Eusebius Sara

batampos – Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur atau pelajar sering terjadi di jalanan Kota Batam. Anak-anak ini kerap melanggar aturan berlalu lintas, seperti berboncengan 3, dan tidak menggunakan helm.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin meminta kepada seluruh orangtua untuk tidak memberikan atau mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor.

“Kepada orangtua, jangan berikan motor ke anak atau keluarganya yang belum cukup umur,” ujarnya.

Menurut Zaenal, anak dibawah umur belum laik diberikan mengendarai sepeda motor. Sebab, anak-anak ini belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum mengetahui aturan berlalu lintas.

“Ini dapat membahayakan keselamatan anak dan pengendara lainnya,” katanya.

Zaenal menjelaskan salah satu persyaratan memiliki SIM yakni berusia 17 tahun. Selain batas usia, pemohon juga harus melalui prosedur, seperti ujian teori dan praktik.

“Anak 17 tahun sudah mempunyai hak memiliki SIM, tapi itupun harus melalui rangkaian ujian,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Punggowo atau tepatnya du belakang gerbang Duta Mas, Batam Centre, Selasa (5/8) siang. Kecelakaan ini menyebabkan MJK, 13, pelajar SMPN 31 Batam tewas di lokasi.

Kecelakaan ini berawal saat korban berboncengan 3 bersama rekan sekolahnnya. Mereka tidak menggunakan helm dan menyalip truk crane dari sisi kiri jalan hingga bersenggolan dan terlindas.

Sementara Kasubnit 1 Gakkum Lantas Polresta Barelang, Ipda Tarmizi Rambe mengatakan beberapa kecelakaan yang melibatkan anak disebabkan faktor kelalaian atau tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kepada para orangtua, kami minta agar memberikan pengawasan kepada anak yang belum cukup umur, untuk tidak mengendarai sepeda motor,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Kapolresta: Jangan Berikan Motor ke Anak pertama kali tampil pada Metropolis.

Kejari Bintan Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lawan Korupsi

0
Antikorupsi Bintan
Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti kegiatan kampanye antikorupsi di aula kampus pada Kamis (7/8). F. Kejari Bintan untuk Batam Pos.

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melalui Seksi Intelijen menggelar Kampanye Antikorupsi bertema “Dari Kampus untuk Negeri” di Aula STAIN Sultan Abdurrahman, Kepulauan Riau, Kamis (7/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa sebagai bagian dari strategi edukatif dan preventif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah krisis moral yang tak bisa selesai hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan perubahan budaya dan pembangunan integritas dari dalam, dimulai dari mahasiswa,” ujar Kepala Sub Seksi I Seksi Intelijen Kejari Bintan, Shaeku Putunezar.

Shaeku menyoroti tantangan aktual pemberantasan korupsi, mulai dari menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, lemahnya struktur hukum, hingga pengaruh politik transaksional. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan berbasis pendidikan karakter dan nilai-nilai moral.

Sementara itu, Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Seksi Intelijen, Aulia Isnaini Dahlan, menegaskan bahwa mahasiswa memegang peran strategis dalam membentuk ekosistem antikorupsi.

“Mahasiswa harus jadi pionir. Mulailah dari kejujuran dalam tugas, transparansi di organisasi, dan menolak praktik curang sekecil apa pun,” tegas Aulia.

Aulia juga menjelaskan ciri-ciri perilaku koruptif seperti mengingkari integritas, melanggar aturan, dan merugikan orang lain. Menurutnya, membangun karakter antikorupsi bisa dimulai dari lingkungan paling dekat seperti keluarga dan kampus.

Wakil Ketua II STAIN Sultan Abdurrahman, Almahfuz, mengapresiasi inisiatif Kejari Bintan yang terus mengedukasi generasi muda lewat pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan untuk membangun kesadaran hukum dan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan,” ujarnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Kejari Bintan Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lawan Korupsi pertama kali tampil pada Kepri.

Iklan Kripto Tayang di Videotron Batam, Bapenda Lakukan Pemeriksaan

0
Ilustrasi. Reklame Digital di Simpang Galael Batam Centre.

batampos – Sebuah tayangan iklan kripto yang diduga memuat unsur perjudian sempat muncul di layar videotron di kawasan Simpang Gelael, Kota Batam. Tayangan tersebut menjadi sorotan karena disebut-sebut ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan periklanan di ruang publik.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, M Aidil Sahalo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait tayangan tersebut. Iklan itu sempat tayang pada 24 Juli lalu dan langsung diminta untuk dihapus begitu diketahui oleh petugas lapangan.

“Ya, kami mengetahui itu. Sebenarnya itu kejadiannya bulan lalu. Laporan pemeriksaan sementara anggota menunjukkan itu tayang tanggal 24 Juli dan sudah langsung dihapus,” kata Aidil, Kamis (7/8).

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bapenda akan memanggil pengelola videotron yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi serta salinan materi iklan. Pemeriksaan juga akan difokuskan pada apakah tayangan tersebut telah melewati proses verifikasi materi yang semestinya.

“Kalau benar itu disengaja dan tidak sesuai dengan materi iklan yang dilaporkan, akan ditindak sesuai ketentuan,” ujar dia.

Sanksi awal yang bisa diberikan adalah pencopotan materi iklan dan surat peringatan (SP) kepada pengelola videotron. Namun, bila pelanggaran serupa terjadi berulang atau mengandung unsur yang membahayakan publik, maka izin pengelola dapat dipertimbangkan untuk dibekukan.

Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan. Bapenda ingin memastikan setiap penayangan di media luar ruang telah sesuai dengan regulasi dan tidak menyesatkan masyarakat, apalagi jika berkaitan dengan aktivitas ilegal.

“Anggota kami sudah menghubungi pengelola untuk menghapus materi atau takedown. Selanjutnya, kami akan dalami kasus ini melalui fungsi pengawasan,” kata Aidil. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Iklan Kripto Tayang di Videotron Batam, Bapenda Lakukan Pemeriksaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Ekspor Ikan Batam Tembus Rp232 Miliar, Singapura Jadi Pasar Utama

0
Ilustrasi. Nelayan saat menurunkan berbagai jenis ikan hasil tangkapan dari kapal kayu di Pelabuhan Rakyat Sagulung. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Sektor perikanan Kota Batam menunjukkan geliat pertumbuhan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Data dariDinas Perikanan mencatat, total ekspor hasil tangkapan nelayan Batam mencapai 5.414 ton dengan nilai transaksi menyentuh angka Rp232 miliar. Ekspor ini mayoritas dikirim ke Singapura, yang menjadi pasar utama bagi ikan-ikan bernilai tinggi dari perairan Batam.

Kepala Dinas Perikanan Batam, Yudi Admajianto, mengatakan pengiriman dilakukan melalui pelabuhan resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), seperti Pelabuhan Tanjung Riau dan Belakang Padang.

“Pola ekspor dilakukan setiap malam. Ikan-ikan dari nelayan dikumpulkan di pulau-pulau, lalu disalurkan ke agen ekspor resmi,” katanya, Kamis (7/8).

Harga jual ikan Batam di pasar Singapura cukup kompetitif, bahkan lebih tinggi dibandingkan harga lokal. Hal ini membuat nelayan lebih memilih mengekspor hasil tangkapan mereka secara langsung, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi nelayan.

Jenis ikan yang paling banyak diekspor adalah ikan karang bernilai tinggi seperti kerapu, unggak, kaci, dan dingkis. Sementara itu, kebutuhan konsumsi ikan harian masyarakat Batam seperti benggol dan mata besar justru dipasok dari daerah lain seperti Natuna dan Anambas.

Permintaan ekspor yang stabil membuat nelayan Batam tidak mengalami kesulitan dalam menjual hasil tangkapannya. Pemerintah daerah pun turut aktif memberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan produktivitas serta kapasitas tangkap nelayan lokal.

Dari sisi ketersediaan stok, Dinas Perikanan memastikan kondisi ikan di Batam masih dalam situasi aman. Saat ini terdapat 14 cold storage aktif yang rutin diawasi untuk menjamin kestabilan pasokan dan harga ikan di pasar domestik.

“Cold storage ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ikan sekaligus mengantisipasi lonjakan harga di musim-musim tertentu,” ujar Yudi.

Melihat tren ekspor yang terus meningkat, Pemko Batam menargetkan capaian ekspor tahun 2025 dapat menembus angka 6.000 ton dengan nilai transaksi sebesar Rp250 miliar. Hingga semester pertama 2025, realisasi ekspor sudah mencapai 3.275 ton atau 55 persen dari target, dengan nilai setara Rp129 miliar.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada nelayan, Pemko Batam juga memberikan rekomendasi pengambilan BBM secara khusus untuk kebutuhan operasional kapal nelayan. Program ini dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing nelayan lokal.

Yudi menyebut, potensi perikanan Batam sangat besar dan harus dikelola dengan strategi yang tepat. “Tugas kami memastikan potensi ini bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan nelayan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Ekspor Ikan Batam Tembus Rp232 Miliar, Singapura Jadi Pasar Utama pertama kali tampil pada Metropolis.

Polda Kepri Dalami Kasus Order Fiktif, Pola Sama Diduga Pelaku Sama

0
Kasubdit Siber Ditreskrimsus, AKBP Arif Mahari.

batampos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akan serius menangani dugaan order fiktif yang menyasar kantor media di Batam. Diduga pelaku merupakan orang yang sama, karena pola orderan bersamaan hampir sama terjadi di media yang jadi korban.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus, AKBP Arif Mahari mengatakan timnya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari beberapa media.

“Setelah mendapat laporan, kami mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelindikan. Kami audah berkoordinasi dengan sejumlah pihak atas laporan ini,” jelasnya.

Menurut dia, tak hanya kantor media yang menjadi korban orderan fiktif. Namun juga dua rumah makan yang ada di daerah berbeda. Salah satunya di Batuaji.

“Dua rumah makan juga dapat puluhan order fiktif. Memesan makanan dan tak dibayar. Namun rumah makan ini tak membuat laporan,” ungkap Arif.

Dijelaskannya, pola yang terjadi di kantor media dan rumah makan hampir serupa. Dugaan sementara, pelaku orang yang sama. Namun untuk modus orderan itu masih di dalami.

“Kami mengumpulkan data dari titik koordinat pengiriman, nomor pemesan, serta aplikasi yang digunakan. Untuk identifikasi awal sudah ada, tapi belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses internal,” jelasnya.

Arif menjelaskan, selain menerima laporan resmi, pihaknya juga melakukan pemantauan di media sosial dan menjaring informasi dari masyarakat. Tim Siber Polda Kepri juga telah berkoordinasi dengan pelapor dan memeriksa saksi-saksi.

“Dari pihak pelapor sudah kami mintai klarifikasi. Termasuk tamu dalam kegiatan di salah satu media yang juga ikut kami dalami. Beberapa media memang tidak membuat laporan, namun informasi tetap kami kumpulkan,” jelasnya.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak semakin meresahkan masyarakat.

“Mohon bersabar. Kami tidak tinggal diam. Semua proses kami lakukan secara cermat agar kasus ini terang benderang dan pelaku bisa segera diungkap,” tutupnya.

Sebelumnya, dalam sepekan terakhir, empat kantor media di Kepri dilaporkan menjadi korban order fiktif. Tiga di antaranya merupakan media besar di Batam, yakni Batam Pos, Tribun Batam, dan Batamnews.

Kejadian bermula dari serangkaian pesanan palsu yang mengatasnamakan seseorang dan menginstruksikan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengambil dokumen ke kantor-kantor redaksi. Orderan tersebut ternyata fiktif dan mengakibatkan kerugian, baik bagi pihak media maupun para pengemudi. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Kepri Dalami Kasus Order Fiktif, Pola Sama Diduga Pelaku Sama pertama kali tampil pada Metropolis.

Gus Yaqut Ogah Jelaskan Materi Pertanyaan yang Diajukan Penyelidik KPK Usai Diklarifikasi 5 Jam Soal Kuota Haji Tambahan

0
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

batampos – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut selesai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Yaqut Cholil Qoumas menjalani klarifikasi kurang lebih selama 5 jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.15 WIB.

Yaqut mengakui dirinya menjelaskan soal kuota tambahan haji 2024. Namun, Yaqut enggan membeberkan berapa banyak pertanyaan yang menyasar dirinya.

“Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8).

Mantan Ketua Umum (Ketum) GP Ansor itu tidak mau mengungkap secara rinci pertanyaan dari penyelidik KPK.

“Ya banyak lah pertanyaan,” ungkap Yaqut.

Adik dari Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staqut alias Gus Yahya itu menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait proses hukum penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

“Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” tegasnya.

Terpisah, juru bicara Yaqut, Anna Hasbi, menyatakan kedatangan Yaqut Cholil Qoumas merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah diusut KPK.

“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” ungkap Anna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8).

Anna menjelaskan, pembagian kuota haji selama masa Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama telah dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi memang prosesnya cukup panjang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, proses penambahan kuota haji bukan sesuatu yang instan. Menurutnya, prosedurnya memerlukan keterlibatan berbagai pihak serta tahapan administratif yang cukup kompleks.

“Itu sebabnya beliau memberikan keterangan, akan menjelaskan bagaimana proses itu dilakukan karena itu bukan proses yang sekali jadi,” tutur Anna.

Lebih lanjut dalam pemeriksaan ini, Anna menyebutkan bahwa Yaqut membawa dokumen berupa surat keputusan (SK) jabatan yang menunjukkan tugas dan kewenangannya selama menjabat sebagai Menteri Agama.

“Itu SK jabatan tentang tugas dan kewajiban sebagai menteri,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Gus Yaqut Ogah Jelaskan Materi Pertanyaan yang Diajukan Penyelidik KPK Usai Diklarifikasi 5 Jam Soal Kuota Haji Tambahan pertama kali tampil pada News.

GPM Tanjungpinang, Warga Serbu Pasar Murah Jelang 17 Agustus

0
Gerakan Pangan Murah
Warga berburu kebutuhan pokok di GPM Bintan Centre Tanjungpinang. F. Diskominfo Tanjungpinang untuk Batam Pos.

batampos – Warga tampak antusias memadati halaman samping Sekolah Djuwita, Bintan Centre, Tanjungpinang, Jumat (8/8/2025). Di lokasi tersebut, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang bersama Bank Indonesia Perwakilan Kepri menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, seperti beras, telur, gula, minyak goreng, hingga sayuran segar.

GPM menjadi salah satu cara pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan serta mendukung ekonomi masyarakat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan.

“GPM ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin membantu warga memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri, Kamis (7/8).

Menurut Elfiani, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Bulog, serta pelaku usaha pangan dalam menjaga kestabilan harga dan pasokan bahan pokok di pasar lokal.

“Ini bagian dari upaya menjaga perputaran ekonomi lokal agar tetap berjalan seimbang,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Kimia Farma, yang membuka stan di area GPM.

Adapun harga bahan pokok yang dijual meliputi telur ayam ras: Rp46.000 per papan;  gula pasir: Rp13.000/kg; minyak goreng: Rp14.000/liter; tepung terigu: Rp7.500/kg; beras berbagai merek mulai dari Rp57.000 per 5 kg; cabai merah: Rp45.000/kg; sayur-mayur dan produk pertanian segar lainnya.

GPM ini tidak hanya menjadi upaya menekan harga menjelang 17 Agustus, tetapi juga sarana menguatkan ketahanan pangan daerah dengan melibatkan langsung petani dan pelaku usaha lokal. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar 

Artikel GPM Tanjungpinang, Warga Serbu Pasar Murah Jelang 17 Agustus pertama kali tampil pada Kepri.