Senin, 15 Juni 2026
Beranda blog Halaman 1595

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Terdakwa Akui Tikam Korban Usai Cekcok Uangnya Habis Buat Judol

0
Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan terdakwa Fania Putri, Senin (28/7). Foto Aziz Maulana/Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan terdakwa Fania Putri, Senin (28/7). Sidang yang terdaftar dalam perkara nomor 461/Pid.B/2025/PN Btm ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Welly, serta dua hakim anggota.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa. Saksi kerabat terdakwa , Marini mengaku tetangga kos terdakwa, ia menyebutkan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut sekitar satu jam setelah insiden terjadi, dari informasi yang disampaikan oleh warga.

“Saya dengar dari tetangga, katanya Fania berkelahi dengan pacarnya. Setelah itu saya datangi lokasi, dan Fania sudah dibawa ke rumah sakit,” tutur Marini di persidangan.

Ia juga mengungkap bahwa seminggu sebelum kejadian, Fania sempat mengeluh bahwa korban telah menghabiskan uang sebesar Rp15 juta hasil kerjanya untuk bermain judi online.

Di hadapan majelis hakim, Fania Putri memberikan keterangan langsung terkait kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis, 3 April 2025 pukul 03.53 WIB di kamar kosnya di Jalan Semangka 2, Baloi Blok V, Lubukbaja.

Menurut pengakuannya, malam itu korban meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk membeli sabu di kawasan Simpang Dam. “Saya kasih uang itu, tapi dia juga minta lagi uang buat judi online. Kami sempat cekcok,” ujar Fania.

Pertengkaran itu memuncak ketika korban hendak pergi dan terjadi perebutan ponsel milik terdakwa . Fania mengaku sempat didorong dan dicekek ke tembok oleh korban. Dalam keadaan emosi, ia melihat pisau dapur yang biasa dipakai untuk memotong buah di atas meja, lalu menusuk korban di dada dan lengan.

“Saya sempat didorong, lalu saya tusuk satu kali di dada dan lengan nya. Setelah itu korban masih berdiri sambil pegang dada yang berdarah. Saya kejar lagi, lalu bawa dia ke rumah sakit. Di perjalanan dia masih bernyawa, tapi sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Fania.

Terdakwa juga menambahkan bahwa korban sebelumnya pernah berjanji akan menikah siri dengannya, namun janji tersebut tak kunjung ditepati. Emosi akibat persoalan pribadi, uang, dan penggunaan narkoba memicu tindakan fatal tersebut.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, terdakwa dan korban sempat bersama-sama mengantar keponakan Fania, lalu pulang ke kamar kos terdakwa. Dalam perjalanan pulang, keduanya sudah terlibat pertengkaran yang berlanjut hingga dalam kamar.

“Korban sempat menyikut terdakwa hingga terjatuh. Saat itu, terdakwa melihat pisau di atas meja dan terjadi perebutan. Terdakwa akhirnya menguasai pisau dan menikam korban di bagian dada,” ungkap JPU.

Korban sempat mendapat pertolongan medis dan dibawa ke RS Elisabeth Batam, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 04.15 WIB.

Atas perbuatannya, Fania Putri didakwa melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah tujuh tahun penjara.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Terdakwa Akui Tikam Korban Usai Cekcok Uangnya Habis Buat Judol pertama kali tampil pada Metropolis.

Polibatam Dukung Workforce Planning

0
Bambang Hendrawan, Diky Wijaya, Suryadi, Nara Dewa, Suryadi, perwakilan Citramas Group Batam, dan tim peneliti sistem diketuai Metta Santiputri membahas Workforce Planning di Polibatam, Kamis (24/07/2025). F Polibatam

KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui program Katalisator Berdikari Minatsaintek Dikti memperkenalkan inovasi baru berupa Sistem Cerdas Penentuan Kebutuhan Tenaga Kerja (Workforce Planning) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Politeknik Negeri Batam (Polibatam), Ir. Bambang Hendrawan ST., MSM., CIPMP., CISCP; Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, S.E., M.Si; didampingi Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Suryadi serta Nara Dewa, HR; dan GA Citramas Group Batam selaku pengelola Kawasan Industri Kabil dan Nongsa, menyatakan komitmennya dalam mendukung pemanfaatan sistem ini secara luas dalam satu pertemuan, di Polibatam, Kamis (24/07/2025).

Sistem ini merupakan hasil riset tim peneliti dari Polibatam yang didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri sebagai mitra utama.

Kemudian, Workforce Planning ini dirancang untuk memberikan rekomendasi terbaik kepada pencari kerja berdasarkan kualifikasinya, serta bagi perusahaan mengenai kandidat yang paling sesuai dengan lowongan kerja yang tersedia. Juga menyajikan proyeksi kebutuhan tenaga kerja masa depan dengan pendekatan berbasis kecerdasan buatan atau AI, sehingga diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan akurat dan strategis.

Sistem ini akan digunakan dalam event Jobfair Polibatam yang diselenggarakan Bursa Kerja Khusus (BKK) Polibatam didukung Disnakertrans Kepri dan mitra industri, sebagai bagian dari acara Teknovasi Polibatam pada Agustus mendatang. Kedepannya, sistem ini juga diharapkan bisa diadopsi BKK lainnya di Kepri, termasuk di tingkat SMK dan kawasan industri, guna memperluas pemanfaatannya secara regional. (adv)

 

SUPRIZAL TANJUNG, Batam

 

Artikel Polibatam Dukung Workforce Planning pertama kali tampil pada Metropolis.

Kemenag Batam Fasilitasi Pernikahan Resmi Lewat Program Nikah Massal

0
Kepala Kemenag Batam Budi Dermawan.

batampos  – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam berencana menggelar program nikah massal dalam waktu dekat. Program ini disebut menjadi solusi bagi pasangan yang belum menikah atau pun yang sudah menikah secara siri namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Kemenag Batam, Budi Dermawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari program nasional yang sudah digelar sebelumnya oleh Kementerian Agama RI di Masjid Istiqlal, Jakarta.

“Lewat program nikah massal ini bagian dari upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan,” ujar Budi, Senin (28/7).

Menurutnya, nikah massal menjadi bentuk pelayanan publik yang inklusif karena menyasar kelompok masyarakat yang menghadapi kendala legalitas akibat keterbatasan ekonomi atau administratif. Ia menambahkan, banyak masyarakat yang tidak melanjutkan proses pencatatan nikah resmi karena terkendala biaya atau akses.

“Nikah massal ini bisa sangat membantu, terutama bagi warga kurang mampu. Legalitasnya terjamin, dan tidak perlu biaya besar seperti pernikahan pribadi,” jelasnya.

Saat ini, Kemenag Batam masih dalam tahap pembentukan panitia pelaksana. Setelah itu, jadwal dan teknis pelaksanaan akan diumumkan. Lokasi kegiatan direncanakan dipusatkan di Kecamatan Batamkota. Bagi peserta dari kecamatan lain, akan disiapkan mekanisme numpang nikah.

“Nanti peserta dari kecamatan lain cukup membawa surat pengantar numpang nikah ke lokasi pelaksanaan di Batamkota,” sebut Budi.

Kemenag Batam akan membuka kuota untuk 100 pasangan yang ingin menikah. Pendaftaran akan dibuka setelah semua persiapan rampung.

“Terbuka untuk umum. Siapa pun bisa mendaftar, baik pasangan baru maupun yang ingin melegalkan pernikahan sebelumnya,” ujarnya.

Mengenai fasilitas tambahan seperti mahar atau souvenir, Budi mengatakan hal itu belum bisa dipastikan. “Yang penting legalitasnya. Kalau yang lain-lain kami lihat nanti, karena perlu efisiensi juga,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini tak hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi keluarga dan anak-anak dari pasangan yang selama ini belum memiliki dokumen resmi.

“Ketika pernikahan tercatat, otomatis anak bisa mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga, dan perlindungan hukum lainnya,” tutup Budi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Kemenag Batam Fasilitasi Pernikahan Resmi Lewat Program Nikah Massal pertama kali tampil pada Metropolis.

PUPP Kepri Anggarkan Rp3,2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tanjungpinang

0
Kadis PUPP Kepri
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Rodi Yantari. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau memastikan sejumlah ruas jalan rusak di Kota Tanjungpinang segera diperbaiki pada 2025 ini.

Anggaran senilai Rp3,2 miliar telah disiapkan untuk membenahi beberapa titik jalan utama yang kondisinya dikeluhkan warga.

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari mengatakan, titik-titik jalan yang akan diperbaiki meliputi Jalan Brigjen Katamso Kilometer 2, Jalan MT Haryono, Jalan D.I. Panjaitan Kilometer 6, serta Jalan Nusantara yang merupakan batas wilayah antara Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

“Perbaikan dilakukan tahun ini, anggaran yang disiapkan seluruhnya sekitar Rp3,2 miliar,” kata Rodi saat dikonfirmasi pada Senin (28/7).

Saat ini, pengerjaan perbaikan sudah dimulai di Jalan Brigjen Katamso. Setelahnya, Dinas PUPP Kepri akan bergeser ke titik-titik lain seperti Jalan Nusantara Kilometer 13. Rodi menyebut pihaknya akan memprioritaskan pengerjaan jalan di lokasi tersebut.

“Minggu depan kami sudah mulai kerjaan di kilometer 3, kilometer 6, dan kilometer 13. Kami prioritaskan kilometer 13 terlebih dahulu,” ujarnya.

Kerusakan jalan di beberapa ruas Kota Tanjungpinang sudah lama dikeluhkan pengendara. Di Jalan MT Haryono, tepatnya di depan Mapolsek Bukit Bestari, lubang besar di badan jalan masih terlihat menganga.

Meski sempat ditambal dengan beton, tambalan tidak rata dan justru menciptakan potensi bahaya baru.

“Sudah kurang lebih lima bulan jalan ini rusak. Saya yang sering melintas harus ekstra hati-hati karena lubangnya hampir penuh di jalur kiri,” keluh Dani, warga sekitar, Minggu (27/7).

Menurutnya, risiko kecelakaan meningkat pada malam hari karena lubang sulit terlihat. “Kalau malam hari lebih bahaya, karena enggak kelihatan jelas. Kalau enggak hati-hati, bisa jatuh,” tambahnya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel PUPP Kepri Anggarkan Rp3,2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

BPS Kepri: Penduduk Miskin di Desa Lebih Banyak Turun Dibanding Kota

0
BPS Tanjungpinang
Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri yang terletak di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penurunan jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut. Per Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 109,98 ribu orang, turun dari 117,28 ribu orang pada September 2024.

Penurunan ini terjadi baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Penduduk miskin di perkotaan berkurang dari 102,23 ribu menjadi 101,34 ribu, sementara di perdesaan menurun lebih signifikan dari 22,72 ribu menjadi 15,94 ribu.

“Penduduk miskin di daerah perdesaan juga turun, yaitu dari 22,72 ribu orang pada September 2024 menjadi 15,94 ribu orang pada Maret 2025,” ujar Kepala BPS Kepri, Margaretha Ari Anggorowati, Senin (28/7).

Menurut Margaretha, penurunan angka kemiskinan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain program bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga memberikan kontribusi. Ekonomi Kepri tumbuh sebesar 5,16 persen pada triwulan I 2025 dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun sebelumnya. Rata-rata upah buruh juga meningkat 6,73 persen, dan proporsi pekerja formal naik sebesar 0,74 persen poin.

“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga mengalami penurunan dari 6,94 persen menjadi 6,89 persen,” tambah Margaretha.

Sementara itu, pengeluaran konsumsi rumah tangga di triwulan I 2025 naik sebesar 1,51 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Namun, garis kemiskinan di Kepri mengalami kenaikan sebesar 3,07 persen, yakni dari Rp807.602 per kapita per bulan pada September 2024 menjadi Rp832.410 pada Maret 2025.

“Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” tutupnya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel BPS Kepri: Penduduk Miskin di Desa Lebih Banyak Turun Dibanding Kota pertama kali tampil pada Kepri.

Sukur Terima Bantuan Usai Rumahnya Disapu Puting Beliung di Lingga

0
Korban puting beliung
Penyaluran bantuan kepada korban angin puting beliung di Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga oleh BPBD Lingga, Senin (28/7). F. Oktanius untuk Batam Pos.

batampos – Sukur, warga RT 001 Dusun 3, Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga yang rumahnya luluh lantak dihantam angin puting beliung pada Sabtu (26/7), akhirnya mendapat bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga.

Bantuan disalurkan untuk meringankan beban Sukur yang kehilangan tempat tinggal usai bencana alam melanda wilayah tersebut.

Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh BPBD Lingga pada Senin (28/7), disaksikan perwakilan dari Polres Lingga dan pihak Kecamatan Selayar.

“Iya benar bang, hari ini kita sudah menyalurkan bantuan untuk bapak Sukur. Tidak hanya kami, dari pihak Polres Lingga dan Kecamatan Selayar juga sudah memberikan bantuan,” ujar Kepala BPBD Lingga, Oktanius Wirsal.

Meski bantuan yang diberikan berupa sembako, BPBD berharap hal tersebut bisa mengurangi beban korban. “Walaupun bantuan ini tidak dapat menutup seluruh kerugian, kami berharap bisa sedikit meringankan penderitaan beliau,” tambahnya.

Tak hanya itu, BPBD juga menggandeng Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lingga untuk meninjau kondisi rumah yang rusak. Bantuan renovasi rumah masih menunggu pengajuan proposal dari pihak keluarga korban.

“Hari ini kita juga sudah turun ke lapangan bersama tim Disperkim untuk melihat langsung kondisi rumah. Kita menunggu proposal dari keluarga agar bisa segera dibantu untuk renovasi,” jelas Oktanius.

Sementara itu, Kabid Perumahan dan Permukiman Disperkim Kabupaten Lingga, Amir, menyebutkan proses bantuan akan ditentukan dari hasil verifikasi tim gabungan BPBD dan Disperkim.

“Kalau hasil verifikasi masuk kategori Belanja Tak Terduga (BTT), maka akan ditangani tahun ini melalui BPBD. Tapi kalau masuk kategori bantuan sosial (Bansos), maka baru bisa direalisasikan tahun depan lewat Disperkim,” ungkap Amir.

Amir berharap keluarga segera melengkapi administrasi agar proses bantuan bisa berjalan cepat. “Kami harap proposal bisa disampaikan secepatnya agar proses bantuan untuk renovasi rumah bisa segera direalisasikan dan korban bisa kembali tinggal dengan layak,” tutupnya. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Sukur Terima Bantuan Usai Rumahnya Disapu Puting Beliung di Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Keributan di Saguba, Tiga Peristiwa di 2 Lokasi

0
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris

batampos — Polsek Sagulung terus mendalami kasus keributan yang menghebohkan warga di kawasan Saguba, akhir pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mulai mendapatkan gambaran kronologis yang lebih jelas terkait insiden yang melibatkan dua kelompok remaja tersebut.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menjelaskan bahwa terdapat dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiga rangkaian peristiwa yang saling berkaitan dalam kasus ini.

“Kami terus lakukan pendalaman. Dari dua laporan yang masuk, sudah mulai terlihat urutan kejadiannya,” ujar Aris, Senin (28/7).

Peristiwa pertama terjadi di kawasan Blok J, saat Yasin dan Fransisco, dua remaja dari salah satu pihak, baru pulang dari pasar kaget. Di tengah jalan, mereka berpapasan dengan Rama, yang kemudian disebut sebagai pemicu keributan. “Waktu itu Fransisco mengendarai motor sambil standing, nyaris mengenai Rama. Terjadi cekcok, lalu perkelahian antara Yasin dan Rama sempat terjadi sebelum akhirnya dilerai Fransisco,” jelas Aris.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, Rama kemudian mengajak lima orang rekannya untuk mendatangi rumah Yasin di Blok P. Di sinilah peristiwa kedua terjadi. “Kejadian ini memancing perhatian warga sekitar, termasuk ayah Yasin. Rama sempat diamankan warga, tapi kemudian dilepaskan,” katanya.

Namun konflik tak berhenti sampai di situ. Rama yang masih menyimpan emosi kemudian memanggil lebih banyak teman, bahkan beberapa di antaranya datang sambil membawa senjata tajam. Kelompok ini kembali mendatangi rumah Yasin, yang rupanya juga sudah bersiap dengan sejumlah rekan mereka. “Keributan pun tak terhindarkan. Kl, salah satu rekan Rama, mengalami luka di tangan akibat sabetan benda tajam,” tambah Aris.

Dari kejadian tersebut, kedua pihak sama-sama mengajukan laporan polisi dengan tuduhan penganiayaan. Aris menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari satu anak remaja dan tujuh orang dewasa. Keterangan mereka masih didalami untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

“Ini kasus sensitif yang melibatkan dua kelompok pemuda. Kami proses secara profesional. Prinsip kami, kasus ini akan diusut secara adil dan transparan sesuai bukti-bukti dan fakta di lapangan,” tegas Aris.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan cepat di lapangan telah dilakukan begitu polisi menerima informasi tentang bentrokan tersebut. Anggota Polsek Sagulung segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah kerusuhan meluas. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Keributan di Saguba, Tiga Peristiwa di 2 Lokasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Sesal Pria Uzur di Bintan Pencabul Keponakan

0
Paman Cabul
Peng Hoa digelandang ke ruang Unit IV PPA Satuan Reskrim Polres Bintan, Senin (28/7) siang. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Peng Hoa alias Oti, 60, pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun mengaku menyesal atas perbuatannya.

Ia mengaku khilaf atas perbuatannya. Buruh tani ini kemudian meminta maaf kepada keluarga korban dan semua orang.

“Menyesal, saya menyesal,” ungkap Peng Hoa di ruangan Unit IV PPA Satuan Reskrim Polres Bintan, Senin (28/7/2025).

Pria lansia tersebut tidak ingat dengan pasti berapa kali ia telah mencabuli korban.

Peng Hoa mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali, namun kemudian ia mengubah pernyataannya menjadi 5 kali.

Plt Kanit IV PPA Satuan Reskrim Polres Bintan, Ipda Rofi Akbar mengatakan, Peng Hoa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini dan ditahan di Polres Bintan.

“Korban biasanya memanggil pelaku dengan sebutan Oom,” ujarnya.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku sejak korban masih duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD).

“Kejadian itu terjadi lebih kurang sudah 10 kali,” katanya.

Peng Hoa dijerat Pasal 82 Ayat 1 junto Pasal 76e dan atau Pasal 81 Ayat 1 junto Pasal 76d Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara 5 sampai 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah teman sekelas korban bercerita kepada gurunya pada Selasa (22/7).

Guru tersebut kemudian memanggil korban dan kakak kelasnya terpisah untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Setelah mengetahui kejadian itu, guru itu melaporkannya kepada kepala sekolah yang kemudian memanggil orangtua korban dan menyarankan untuk melaporkannya ke kantor polisi.

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa PH dan korban secara terpisah. Diketahui, pelaku adalah paman dari korban. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

 

Artikel Sesal Pria Uzur di Bintan Pencabul Keponakan pertama kali tampil pada Kepri.

Sesal Pria Uzur di Bintan Usai Cabuli Keponakan

0
Paman Cabul
Peng Hoa digelandang ke ruang Unit IV PPA Satuan Reskrim Polres Bintan, Senin (28/7) siang. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Peng Hoa alias Oti, 60, pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun mengaku menyesal atas perbuatannya.

Ia mengaku khilaf atas perbuatannya. Buruh tani ini kemudian meminta maaf kepada keluarga korban dan semua orang.

“Menyesal, saya menyesal,” ungkap Peng Hoa di ruangan Unit IV PPA Satuan Reskrim Polres Bintan, Senin (28/7/2025).

Pria lansia tersebut tidak ingat dengan pasti berapa kali ia telah mencabuli korban.

Peng Hoa mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali, namun kemudian ia mengubah pernyataannya menjadi 5 kali.

Plt Kanit IV PPA Satuan Reskrim Polres Bintan, Ipda Rofi Akbar mengatakan, Peng Hoa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini dan ditahan di Polres Bintan.

“Korban biasanya memanggil pelaku dengan sebutan Oom,” ujarnya.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku sejak korban masih duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD).

“Kejadian itu terjadi lebih kurang sudah 10 kali,” katanya.

Peng Hoa dijerat Pasal 82 Ayat 1 junto Pasal 76e dan atau Pasal 81 Ayat 1 junto Pasal 76d Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara 5 sampai 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah teman sekelas korban bercerita kepada gurunya pada Selasa (22/7).

Guru tersebut kemudian memanggil korban dan kakak kelasnya terpisah untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Setelah mengetahui kejadian itu, guru itu melaporkannya kepada kepala sekolah yang kemudian memanggil orangtua korban dan menyarankan untuk melaporkannya ke kantor polisi.

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa PH dan korban secara terpisah. Diketahui, pelaku adalah paman dari korban. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

 

Artikel Sesal Pria Uzur di Bintan Usai Cabuli Keponakan pertama kali tampil pada Kepri.

Orang Ikan: Kisah Mistis di Tengah Perang Dunia II Kini Bisa Ditonton di Netflix

0
Poster Orang Ikan
Poster film ‘Orang Ikan’. F. YouTube @asianmovietrailer

batampos – Film Orang Ikan karya Mike Wiluan resmi tayang di platform streaming Netflix dan langsung menyita perhatian publik. Film bergenre horor ini menampilkan perpaduan antara kisah bertahan hidup di era Perang Dunia II dan kemunculan makhluk mitos yang menyeramkan dari legenda lokal.

Dengan durasi 85 menit, Orang Ikan mengikuti kisah seorang tentara Jepang dan tawanan perang asal Inggris yang terdampar di sebuah pulau terpencil. Di sana, mereka harus berjuang melawan makhluk misterius bernama Orang Ikan.

Film ini tidak hanya menyajikan ketegangan khas film horor, tetapi juga berhasil menembus panggung internasional. Orang Ikan telah ditayangkan di berbagai festival film ternama seperti International Film Festival 2024, Singapore International Film Festival 2024, dan Neuchâtel International Fantastic Film Festival 2025.

Berikut 5 fakta menarik tentang Film Orang Ikan:

1. Latar Cerita di Masa Perang Dunia II

Film ini mengambil latar tahun 1942, tepatnya di masa Perang Dunia II. Kisah berpusat pada interaksi intens antara tentara Jepang dan tawanan perang Inggris yang harus bersatu menghadapi ancaman dari makhluk mitos penghuni pulau.

2. Kolaborasi Empat Negara

Orang Ikan merupakan hasil kerja sama produksi dari Indonesia, Singapura, Jepang, dan Inggris. Perpaduan mitologi lokal, sejarah global, serta teknik sinematik monster khas Asia Tenggara menjadi daya tarik utama film ini.

3. Syuting di Lokasi Alam Indonesia

Proses pengambilan gambar dilakukan di sejumlah lokasi di Indonesia, seperti Curug Sodong, Sukabumi, dan Studio Infinite Batam. Nama-nama perfilman Indonesia seperti Asep Kalila (Director of Photography), Ernaka Puspita Dewi (Make Up Designer), serta Fajrul Fadillah (VFX Artist) turut berkontribusi besar dalam proyek ini.

4. Tanpa CGI, Makhluk Orang Ikan Gunakan Efek Praktis

Berbeda dari kebanyakan film horor modern, makhluk “Orang Ikan” dalam film ini dibuat menggunakan kostum nyata (tanpa CGI). Rancangannya dibuat oleh Allan Holt, creature designer asal Amerika yang dikenal lewat penggunaan prostetik dan teknik efek praktis klasik.

5. Diproduseri Nama-Nama Besar Industri Film

Film ini diproduseri oleh sederet nama ternama, di antaranya Eric Khoo, Freddie Yeo, Tan Fong Cheng, Fumie Suzuki Lancaster, James Khoo, Darryl Yeo, Ninin Musa, Alexandra Gottardo, Yutaka Tachibana, Takahiro Yamashita, dan Anthony Kho. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Orang Ikan: Kisah Mistis di Tengah Perang Dunia II Kini Bisa Ditonton di Netflix pertama kali tampil pada Lifestyle.