Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 1599

Petugas Bandara Madinah Amankan 1.000 Bungkus Rokok, PPIH: Jangan Jadi Kurir Titipan

0
Barang bukti 1.000 rokok yang disita dari koper calon jemaah haji di Bandara Madinah, Rabu (14/5). (Media Center haji 2025)

batampos – Kedatangan jemaah haji Indonesia ke Madinah kembali diwarnai dengan temuan barang bawaan yang melanggar aturan bea cukai Arab Saudi.

Kali ini, petugas bandara mengamankan sekitar 1.000 bungkus rokok yang disembunyikan di dalam koper milik jemaah asal kloter JKG yang mendarat pada Rabu pagi (14/5) pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS) atau sekitar 08.30 WIB.

Menurut Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, temuan ini menjadi yang terbesar sejak kedatangan jemaah haji Indonesia tahun ini dimulai.

“Ini bukan kali pertama, tapi ini yang terbesar. Rokoknya tersebar di sembilan koper dan langsung diamankan oleh petugas bea cukai,” ungkap Abdillah di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Proses penyitaan dilakukan usai koper-koper tersebut melalui pemindaian X-ray. Hasilnya, petugas menemukan 100 slop rokok atau setara 1.000 bungkus, tersebar dalam 9 koper berbeda.

Meski barang bukti rokok disita, seluruh koper tetap dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap. Proses penyitaan dilakukan tanpa kehadiran pemilik koper, dan PPIH menjadi perwakilan dalam penyelesaian administrasi di bandara.

Abdillah mengingatkan bahwa aturan di Arab Saudi sangat tegas terkait barang bawaan pribadi, termasuk rokok.

Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok. Jumlah lebih dari itu dianggap pelanggaran dan bisa dikenai denda.

Ia menyebut belum ada konfirmasi resmi terkait jumlah denda dalam kasus kali ini. Namun berdasarkan pengalaman tahun lalu, jemaah yang membawa lima slop rokok dikenakan denda sebesar SAR 200 atau sekitar Rp 883.000.

Jangan Jadi Kurir Titipan Rokok
PPIH juga mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok dalam jumlah besar, apalagi atas permintaan orang lain. Bahkan bagi jemaah yang bukan perokok pun diingatkan agar waspada terhadap titipan.

“Jangan mau dititipi rokok. Kalau ketahuan jumlahnya berlebihan, yang kena tetap pemilik koper. Petugas tidak bisa tahu mana barang pribadi dan mana titipan,” tegas Abdillah.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi jemaah gelombang berikutnya. Pelanggaran semacam ini bukan hanya berisiko terkena denda, tetapi juga bisa memperlambat proses pengambilan bagasi, bahkan mengganggu kenyamanan ibadah.

“Ini masalah serius, karena selain melanggar aturan, juga bisa berdampak pada jemaah lain,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Petugas Bandara Madinah Amankan 1.000 Bungkus Rokok, PPIH: Jangan Jadi Kurir Titipan pertama kali tampil pada News.

Petugas Bandara Madinah Amankan 1.000 Bungkus Rokok Diamankan, PPIH: Jangan Jadi Kurir Titipan

0
Barang bukti 1.000 rokok yang disita dari koper calon jemaah haji di Bandara Madinah, Rabu (14/5). (Media Center haji 2025)

batampos – Kedatangan jemaah haji Indonesia ke Madinah kembali diwarnai dengan temuan barang bawaan yang melanggar aturan bea cukai Arab Saudi.

Kali ini, petugas bandara mengamankan sekitar 1.000 bungkus rokok yang disembunyikan di dalam koper milik jemaah asal kloter JKG yang mendarat pada Rabu pagi (14/5) pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS) atau sekitar 08.30 WIB.

Menurut Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, temuan ini menjadi yang terbesar sejak kedatangan jemaah haji Indonesia tahun ini dimulai.

“Ini bukan kali pertama, tapi ini yang terbesar. Rokoknya tersebar di sembilan koper dan langsung diamankan oleh petugas bea cukai,” ungkap Abdillah di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Proses penyitaan dilakukan usai koper-koper tersebut melalui pemindaian X-ray. Hasilnya, petugas menemukan 100 slop rokok atau setara 1.000 bungkus, tersebar dalam 9 koper berbeda.

Meski barang bukti rokok disita, seluruh koper tetap dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap. Proses penyitaan dilakukan tanpa kehadiran pemilik koper, dan PPIH menjadi perwakilan dalam penyelesaian administrasi di bandara.

Abdillah mengingatkan bahwa aturan di Arab Saudi sangat tegas terkait barang bawaan pribadi, termasuk rokok.

Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok. Jumlah lebih dari itu dianggap pelanggaran dan bisa dikenai denda.

Ia menyebut belum ada konfirmasi resmi terkait jumlah denda dalam kasus kali ini. Namun berdasarkan pengalaman tahun lalu, jemaah yang membawa lima slop rokok dikenakan denda sebesar SAR 200 atau sekitar Rp 883.000.

Jangan Jadi Kurir Titipan Rokok
PPIH juga mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok dalam jumlah besar, apalagi atas permintaan orang lain. Bahkan bagi jemaah yang bukan perokok pun diingatkan agar waspada terhadap titipan.

“Jangan mau dititipi rokok. Kalau ketahuan jumlahnya berlebihan, yang kena tetap pemilik koper. Petugas tidak bisa tahu mana barang pribadi dan mana titipan,” tegas Abdillah.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi jemaah gelombang berikutnya. Pelanggaran semacam ini bukan hanya berisiko terkena denda, tetapi juga bisa memperlambat proses pengambilan bagasi, bahkan mengganggu kenyamanan ibadah.

“Ini masalah serius, karena selain melanggar aturan, juga bisa berdampak pada jemaah lain,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Petugas Bandara Madinah Amankan 1.000 Bungkus Rokok Diamankan, PPIH: Jangan Jadi Kurir Titipan pertama kali tampil pada News.

Pungli Masih Meresahkan Warga, 9 Jukir Liar Kembali Diamankan

0
Polisi mengamankan jukir liar di Mapolresta Barelang, Selasa (13/5) malam. F.Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Jajaran Polresta Barelang kembali mengamankan 9 juru parkir (jukir) liar, Selasa (13/5) malam. Para jukir ini melakukan pungutan diluar jam operasional resmi.

Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi mengatakan kegiatan ini termasuk dalam Operasi Pekat Seligi 2025. Adapun jukir tersebut diamankan di kawasan Lubuk Baja, Sei Beduk, Nongsa, Bengkong, dan Batu Ampar.

“Ini komitmn Polresta Barelang dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan suasana Kota Batam yang tertib serta aman,” ujar Yudi.

Yudi menjelaskan 9 jukir liar tersebut  yakni berinisial D diamankan di Bukit Senyum, Batu Ampar, A di Jodoh Center, M di Sambau, Nongsa, SA di Rusun ATB Baru, Sei Beduk, dan B di Bengkong Palapa.

Kemudian A di Bengkong Bengkel,  A di Taman Seruni, Punggur, IA di Komplek Citra Mas dan RS di Bengkong Mahkota).

“Para pelaku diamankan saat melakukan pungutan liar secara langsung atau tangkap tangan di lokasi masing-masing,” katanya.

Selain jukir, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah rompi berwarna merah muda milik Dishub Batam, uang tunai sebesar Rp1.5 juta, serta karcis parkir masing-masing Rp 2.000 sebanyak 4 lembar dan Rp 4.000 sebanyak 8 lembar.

“Kita harapkan praktik-praktik pungli yang meresahkan warga ini tidak ada lagi,” ungkapnya.

Yudi menambahkan seluruh jukir dan barang bukti tersebut diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam guna proses pembinaan dan penindakan sesuai kewenangan yang berlaku.

“Terhadap jukir kita melakukan interogasi awal, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi lengkap untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Pungli Masih Meresahkan Warga, 9 Jukir Liar Kembali Diamankan pertama kali tampil pada Metropolis.

Megawati Singgung Polemik Ijazah Palsu, Mega: Kalau Ada Kasih Aja, Susah Amat

0
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).

batampos – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyinggung polemik isu ijazah palsu yang belakangan ramai diperbincangkan. Megawati menilai, polemik terkait keaslian ijazah seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika memang dokumen tersebut benar adanya.

Pernyataan itu disampaikan Megawati saat menghadiri peluncuran buku ‘Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)’ di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Rabu (14/5).

“Supaya benar pinter, orang banyak sekarang itu gonjang-ganjing urusan ijazah benar atau enggak. Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah yaudah dong kasih aja. Ini ijazah saya, gitu loh,” kata Megawati.

Ia mengaku heran, mengapa persoalan seperti ini menjadi rumit dan berlarut-larut, padahal keaslian ijazah bisa dibuktikan secara langsung. Di sisi lain, Megawati juga menyoroti fenomena orang-orang pintar yang justru membuatnya pusing dalam memahami arah pemikiran mereka.

“Nah, dengan demikian ini kan saya pusing urusin orang pinter-pinter. Pertama kali saya ketemu, pastikan pikiran orang pintar kan menuju ke mana. Saya mesti memperkenalkan dong. Saya sendiri juga bingung,” ucap Megawati.

Presiden ke-5 RI itu menekankan bahwa dirinya punya bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan sejumlah gelar yang didapat dari berbagai universitas.

“Tapi saya punya bukti. Kata orang, profesor saya tiga, baru doktor honoris causa saya 11. Masih nunggu lagi empat. Makanya saya bilang, loh kok bingung loh. Kok Prof 11, tapi bingung saya kan. Apa itu mesti tesis, mesti apa segala ya?” ujar Megawati.

Megawati mengaki bahwa ia sering kali bertanya kepada para akademisi soal gelar-gelar kehormatan yang diterimanya. Ia pun mengaku sempat ragu apakah gelar tersebut layak diterima tanpa menempuh proses pendidikan akademik seperti biasanya.

“Nah saya banyak tanya orang pinter, saya terima atau tidak. Katanya itu penghormatan, apalagi kalau dari luar, itu sudah lebih sama dengan orang yang membuat untuk disertasi. Oh gitu ya, saya terima aja,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Megawati Singgung Polemik Ijazah Palsu, Mega: Kalau Ada Kasih Aja, Susah Amat pertama kali tampil pada News.

Tunggu Keputusan BK, Peluang PAW Terbuka

0
Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin.

batampos – Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, membuka kemungkinan adanya pergantian antarwaktu atau PAW terhadap Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, Mangihut Rajagukguk, yang tengah terseret dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Keputusan apa pun disebut masih menunggu hasil resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam. Keputusan itu belum bisa diambil sebelum ada laporan resmi dari BK ke pimpinan dewan.

“Semua serba mungkin. Yang penting kita ikuti dulu. BK ini adalah laporan etik. Kalau belum clear, belum bisa kita sampaikan,” katanya, Rabu (14/5).

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Mangihut ini telah menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, belum ada kejelasan sikap resmi DPRD Batam lantaran laporan dari BK belum disampaikan.

Menurut Kamal, laporan itu sebenarnya dijadwalkan diserahkan hari ini. Tetapi, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, dikabarkan sedang sakit, sehingga proses pelaporan tertunda.

“Ketua BK lagi sakit sekarang, jadi belum melaporkan itu ke saya,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran etik memang harus melalui Ketua BK terlebih dahulu sebelum pimpinan DPRD bisa mengambil sikap atau keputusan apa pun.

“Secara etikanya biar Ketua BK yang melaporkan ke pimpinan DPRD. Setelah itu nanti baru bisa kita ambil kesimpulan. Sekarang ini kita belum tahu hasilnya apa,” kata Kamal.

Selain dari jalur BK, Kamal juga menyampaikan bahwa belum ada komunikasi atau sikap resmi dari Fraksi PDIP terkait kasus yang melibatkan kadernya tersebut.

Kasus Mangihut mencuat ke publik setelah adanya laporan dari salah seorang pengusaha yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan jual beli pasir hasil dredging. Laporan ini tidak hanya berdampak hukum, tapi juga berimplikasi pada posisi Mangihut sebagai wakil rakyat.

DPRD Batam, melalui BK, bertugas menilai apakah dugaan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etik dan apakah rekomendasi sanksi, termasuk PAW, akan diajukan. Namun prosesnya kini terhambat oleh absennya Ketua BK dalam beberapa hari terakhir. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Tunggu Keputusan BK, Peluang PAW Terbuka pertama kali tampil pada Metropolis.

Jukir Liar Kian Marak, Dishub Batam Akui Hanya Bisa Beri Peringatan

0

batampos – Keberadaan juru parkir liar di sejumlah kawasan ramai di Kota Batam semakin meresahkan. Di tengah keluhan masyarakat atas pungutan liar (pungli), Dinas Perhubungan (Dishub) Batam mengakui belum mampu memberikan sanksi tegas terhadap para pelanggar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim. Foto. Arjuna/ Batam Pos

Kepala Dishub Batam, Salim, menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Namun, kewenangan instansinya terbatas, terutama dalam hal penindakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan para juru parkir liar.

“Kami juga rutin melakukan pengawasan dan penertiban parkir liar. Kami memberikan edukasi kepada jukir. Tadi juga kami ada razia, tapi hari ini belum tahu berapa banyak yang terjaring,” katanya, Rabu (14/5).

Namun, upaya razia tersebut tidak dibarengi dengan sanksi hukum yang memadai. Hingga kini, Dishub Batam belum mengalokasikan anggaran untuk tindak pidana ringan (tipiring), sehingga penindakan hanya sebatas teguran lisan atau pernyataan tertulis.

“Kami tidak ada tipiring karena memang tidak ada anggaran untuk itu. Anggaran kami hanya untuk kegiatan pengawasan saja,” ujarnya.

Akibatnya, para jukir liar yang terjaring hanya diminta membuat surat pernyataan, lalu dibebaskan kembali.

Menurut Salim, jika pelanggaran dilakukan secara berulang, pihaknya baru mempertimbangkan tindakan lebih lanjut seperti pemberhentian—khususnya bagi jukir resmi yang berada di bawah pengelolaan Dishub. Namun, untuk jukir liar, Dishub tidak memiliki wewenang langsung untuk menindak secara hukum.

“Kalau jukir liar, itu kita laporkan saja. Sesuai kewenangan, kita hanya bisa sampai di situ. Kita tidak bisa mengambil tindakan lebih dari itu,” jelasnya.

Ia juga mengakui, hingga kini belum ada langkah solutif yang benar-benar mampu menyelesaikan persoalan jukir liar. Ketika ditanya mengenai solusi jangka panjang, ia hanya menegaskan bahwa penindakan administratif berupa peringatan dan pencabutan wewenang masih menjadi pilihan utama.

Minimnya tindakan tegas dari pemerintah membuat keberadaan jukir liar tetap menjamur di sejumlah lokasi seperti pasar tradisional, pusat kuliner malam, hingga kawasan pertokoan. Warga pun kerap mengeluhkan tarif parkir yang ditentukan sepihak, tanpa karcis dan tanpa kejelasan legalitas.

Praktik parkir liar diperkirakan akan terus berlangsung. Pemerintah dinilai perlu melibatkan instansi penegak hukum agar pengawasan tidak berhenti hanya pada teguran administratif atau tipiring, melainkan dapat menyentuh akar persoalan. (*)

Artikel Jukir Liar Kian Marak, Dishub Batam Akui Hanya Bisa Beri Peringatan pertama kali tampil pada Metropolis.

Polda Kepri Amankan 2 Pria Terduga Kurir Sabu dan Heroin Asal Malaysia

0
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri  mengamankan barang bukti sabu dari dua tersangka.

batampos – Dua pria berinisial B dan R diamankan personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu dan heroin. Keduanya kedapatan membawa paketan heroin seberat 1 kilogram dan sabu 12,5 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, membenarkan penangkapan tersebut yang berawal dari informasi masyarakat . Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di pintu keluar Pelabuhan Harbourbay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“Tim kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya dua pria yang membawa narkotika di kawasan Harbourbay. Dan benar, berdasarkan informasi itu, kami mengamankan dua orang pria terduga pelaku,” ujar Kombes Anggoro, Rabu (14/5).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis heroin seberat bruto 1.000 gram dan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 12,5 gram. Barang terlarang tersebut disimpan dalam plastik putih berlogo Indomaret yang dibungkus lagi dengan plastik hitam.

“Kami mengamankan heroin dan sabu, untuk heroin beratnya 1 kg dan sabu belasan gram,” kata Anggoro.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Scoopy berwarna hitam merah dengan pelat nomor BP 2740 CM, serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan dalam transaksi.Kedua terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di kawasan Tanjung Pantun.

“Sementara perkara masih proses pengembangan lebih lanjut. Barang terlarang itu diduga kuat berasal dari Malaysia,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Penindakan akan dilakukan tegas sesuai hukum yang berlaku,” sebut Anggoro. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Kepri Amankan 2 Pria Terduga Kurir Sabu dan Heroin Asal Malaysia pertama kali tampil pada Metropolis.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang

0

batampos – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait menggelar silaturahmi dengan pelaku usaha bidang Pertanian, Perikanan, dan Peternakan di Kawasan Agribisnis Sei Temiang pada Rabu (14/5/2025) bertempat di Balairungsari BP Batam

Dalam kesempatan ini, selain sebagai momen tatap muka perdana dengan pelaku usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty ingin menyampaikan tentang kendala yang ada di lapangan sekaligus melangsungkan diskusi interaktif dengan para pelaku usaha.

“Berdasarkan catatan dari tim Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan di lapangan, ada beberapa kendala yang terjadi berkaitan dengan kelangsungan usaha Bapak/Ibu, lewat pertemuan ini saya ingin kita berdiskusi agar dapat dicarikan solusi terbaiknya bersama–sama dengan transparan,” terang Ariastuty.

Ariastuty turut menyampaikan bahwa kawasan agribisnis ini kedepannya akan dibangun sebagai Kawasan Industri Agrowisata sehingga diperlukan penataan ulang pada tenant yang saat ini telah berdiri dan berkegiatan di lokasi tersebut.

“Kedepannya, BP Batam akan menjadikan kawasan ini sebagai Kawasan Industri Agrowisata sehingga Bapak/Ibu yang telah menjalankan usaha disini harus kita data dan rencananya akan kita tata kembali pengelompokan lokasinya sesuai jenis usahanya (Pertanian, Peternakan, dan Perikanan),” ujar Ariastuty.

Ariastuty menambahkan penataan ini tidak lain adalah untuk memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha disini dalam menjalankan usahanya. Ia juga berharap dukungan dari seluruh pelaku usaha di kawasan agribisnis ini untuk dapat mengembangkan kawasan secara inklusif.

“Tentu komitmen kami pendataan dan penataan ini bertujuan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian berusaha bagi Bapak/Ibu pelaku usaha disini,” kata Ariastuty.

“Untuk mendukung rencana pengembangan Kawasan Industri Agrowisata di Sei Temiang, kami berharap Bapak/Ibu pelaku usaha dapat berkolaborasi dengan BP Batam dan kami sangat terbuka jika diperlukan ruang diskusi untuk mengatasi kendala yang terjadi di lapangan,” pungkas Ariastuty.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Plt. Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Iyus Rusmana; General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman, Andi Yunus; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan. (MI)

Artikel Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang pertama kali tampil pada Metropolis.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang

0

batampos – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait menggelar silaturahmi dengan pelaku usaha bidang Pertanian, Perikanan, dan Peternakan di Kawasan Agribisnis Sei Temiang pada Rabu (14/5/2025) bertempat di Balairungsari BP Batam

Dalam kesempatan ini, selain sebagai momen tatap muka perdana dengan pelaku usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty ingin menyampaikan tentang kendala yang ada di lapangan sekaligus melangsungkan diskusi interaktif dengan para pelaku usaha.

“Berdasarkan catatan dari tim Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan di lapangan, ada beberapa kendala yang terjadi berkaitan dengan kelangsungan usaha Bapak/Ibu, lewat pertemuan ini saya ingin kita berdiskusi agar dapat dicarikan solusi terbaiknya bersama–sama dengan transparan,” terang Ariastuty.

Ariastuty turut menyampaikan bahwa kawasan agribisnis ini kedepannya akan dibangun sebagai Kawasan Industri Agrowisata sehingga diperlukan penataan ulang pada tenant yang saat ini telah berdiri dan berkegiatan di lokasi tersebut.

“Kedepannya, BP Batam akan menjadikan kawasan ini sebagai Kawasan Industri Agrowisata sehingga Bapak/Ibu yang telah menjalankan usaha disini harus kita data dan rencananya akan kita tata kembali pengelompokan lokasinya sesuai jenis usahanya (Pertanian, Peternakan, dan Perikanan),” ujar Ariastuty.

Ariastuty menambahkan penataan ini tidak lain adalah untuk memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha disini dalam menjalankan usahanya. Ia juga berharap dukungan dari seluruh pelaku usaha di kawasan agribisnis ini untuk dapat mengembangkan kawasan secara inklusif.

“Tentu komitmen kami pendataan dan penataan ini bertujuan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian berusaha bagi Bapak/Ibu pelaku usaha disini,” kata Ariastuty.

“Untuk mendukung rencana pengembangan Kawasan Industri Agrowisata di Sei Temiang, kami berharap Bapak/Ibu pelaku usaha dapat berkolaborasi dengan BP Batam dan kami sangat terbuka jika diperlukan ruang diskusi untuk mengatasi kendala yang terjadi di lapangan,” pungkas Ariastuty.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Plt. Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Iyus Rusmana; General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman, Andi Yunus; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan. (MI)

Artikel Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang pertama kali tampil pada Metropolis.

Dukung Pelestarian Lingkungan, PT Astra Graphia Tbk Tanam 1.000 Pohon Produktif di Gudem Bee Farm, Bintan

0
Kegiatan penanaman pohon yang dilakukan oleh PT Astra Graphia Tbk bersama Gudem Bee Farm di Kampung Pasiran, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (14/5/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – PT Astra Graphia Tbk (Astragraphia), salah satu anak usaha PT Astra International Tbk yang bergerak di bidang Teknologi Informasi, berkolaborasi dengan Gudem Bee Farm melakukan penanaman 1.000 bibit pohon di Kampung Pasiran, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini juga selaras dengan peringatan Hari Lebah Sedunia yang jatuh pada 20 Mei mendatang.

Tak hanya fokus pada bisnis di bidang printing solutions, technology, dan digital transformation services, Astragraphia juga terus memperkuat komitmen keberlanjutan perusahaan melalui pilar lingkungan.

Kegiatan ini mengusung tema “Gerakan 1.000 Pohon Produktif Menyejahterakan Masyarakat dan Alam.”

Chief of Branch Operation 1 PT Astra Graphia Tbk, Ricky Chandra, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki program CSR yang terbagi dalam empat pilar, yaitu pendidikan, kewirausahaan, kesehatan, dan lingkungan.

Ia menambahkan, kerja sama penanaman 1.000 bibit pohon dengan Gudem Bee Farm merupakan bentuk implementasi dari pilar lingkungan.

Ricky berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bintan.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Bintan, dr. Gama A.F. Isnaeni, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian lingkungan yang ditunjukkan Astragraphia.

dr. Gama juga berharap Astragraphia dapat memperluas partisipasinya pada pilar lainnya seperti pendidikan, kewirausahaan, dan kesehatan.

Ia turut mengapresiasi Gudem Bee Farm yang telah menginisiasi kegiatan penanaman pohon ini dan mengelola kawasan tersebut menjadi area produktif yang bermanfaat bagi ekonomi lokal di Bintan.

Pembina Gudem Bee Farm, Serka Meldi Wahyuda, menjelaskan bahwa bunga dari pohon yang ditanam akan menjadi sumber pakan bagi lebah madu.

Sebanyak 800 bibit pohon Santos ditanam di sepanjang jalan masuk dari Km 50–53 untuk mempercantik lingkungan sekaligus menjadi sumber pakan lebah.

Sementara itu, 200 bibit pohon Jambu Kristal ditanam di lingkungan masyarakat dan akan dimanfaatkan buahnya.

Anggota Satrad 213 Tanjungpinang ini berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

Artikel Dukung Pelestarian Lingkungan, PT Astra Graphia Tbk Tanam 1.000 Pohon Produktif di Gudem Bee Farm, Bintan pertama kali tampil pada Kepri.