Kamis, 5 Maret 2026
Beranda blog Halaman 1608

Pilih Tetap Gabung ke Kepri, Masyarakat Anambas Tolak Pembentukkan Provinsi Natuna-Anambas

0
Humas BP2KKA Pusat, Fadhil Hasan. f.ist

batampos– Wacana pembentukan Provinsi Natuna Anambas (Naas) mendapat reaksi penolakan dari masyarakat Anambas.

Bagi mereka berpisah dengan Provinsi Kepulauan Riau merupakan suatu kemunduran sebab Anambas sendiri pernah bergabung dengan Natuna sebelum menjadi Kabupaten.

“Kami warga Anambas menolak bergabung dengan Natuna untuk menjadi Provinsi baru. Begitu juga kami pejuang pembentukan Anambas yang bergabung di BP2KKA,” ujar Humas Badan Penyelaras Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) Pusat, Fadhil Hasan kepada batampos, Senin, (14/4).

Selain itu, pembahasan mengenai pembentukan Provinsi baru tidak pernah sekalipun melibatkan warga Anambas baik tokoh maupun masyarakat awam.

BACA JUGA: Jadi Wilayah Pertahanan, DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas

Yang ada kata dia, proses pembentukan Provinsi ini hanya melibatkan segelintir orang saja yang notabene sebagai elit partai politik (parpol).

“Coba tim kajian turun langsung ke setiap desa dan melihat secara nyata reaksi masyarakat apakah mau bergabung dengan Natuna atau tetap berada di naungan Provinsi Kepri. Saya yakin banyak yang menolak, karena secara historis kita memang ada sesuatu yang tidak mengenakkan ketika masih bergabung dengan Natuna,” jelas Fadhil.

Penolakan tersebut juga dilatar belakangi oleh realitas sosial ekonomi masyarakat Anambas yang saat ini sedang menghadapi tekanan berat. Harga sembako terus meningkat, pengangguran bertambah, dan para honorer di lingkungan Pemkab Anambas masih berjuang dengan status kerja yang tak kunjung jelas.

“Di tengah kondisi itu, masyarakat justru melihat para politisi sibuk dengan agenda pembentukan Provinsi baru, bukan mengurusi perut rakyat yang semakin kosong,” sebut Fadhil.

Kemudian, BP2KKA juga menyoroti sejumlah tokoh Kabupaten Natuna yang ngotot membawa Anambas agar mau keluar dari Provinsi Kepri. Padahal, tokoh-tokoh tersebut merupakan aktor utama yang menolak Anambas untuk menjadi Kabupaten.

“Jangan hanya membawa bawa Anambas saja. Harus betul-betul bisa memastikan bahwa akan ada dampak baik jika kita bergabung dalam satu Provinsi baru. Kemarin tokoh-tokoh sana menolak kita untuk jadi Kabupaten, sekarang ngotot mau bergabung lagi, jangan pula kita hanya menjadi pelengkap,” tegas Fadhil.

Sementara itu untuk syarat administrasi pemekaran Provinsi Naas sejauh ini belum lengkap. Salah satunya minimal harus mempunyai 5 kabupaten dan kota.

“Kalau mau ditabrak syarat ini ada, dengan cara Provinsi khusus. Tapi ini rawan. Rawannya ya daerah lain akan minta. Ini menjadi catatan bagi Pemerintah Pusat kalau turun ke daerah,” kata Fadhil.

BP2KKA juga menyayangkan langkah Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan yang langsung menandatangani persetujuan pemekaran Provinsi Naas tanpa mendengar langsung aspirasi dari masyarakat bawah.

“Kan bisa dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau membentuk panitia khusus (pansus). Tapi langsung meneken surat persetujuan dan dikirim ke DPR RI,” tuturnya.

Dalam waktu dekat BP2KKA akan menggelar Musyarawah Besar (Mubes) masyarakat Anambas untuk menolak rencana pembentukkan Provinsi Naas agar suara dari arus bawah bisa dilihat langsung oleh Pemerintah Pusat.

“Mari kita optimalkan sumber daya yang ada di Anambas. Dengan terkelolanya potensi sumber daya dengan baik pasti kesejahteraan masyarakat kita terjaga. Buang ego masing-masing demi tercapainya kesejahteraan di Anambas,” pungkas Fadhil Hasan. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Pilih Tetap Gabung ke Kepri, Masyarakat Anambas Tolak Pembentukkan Provinsi Natuna-Anambas pertama kali tampil pada Kepri.

Buntut 4 Hakim jadi Tersangka Suap Perkara CPO Wilmar dkk, MA Bentuk Satgassus

0
Mahkamah Agung (MA) menggelar konferensi pers menyikapi empat hakim dan satu panitera ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

batampos – Mahkamah Agung (MA) membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) menyikapi adanya empat hakim menjadi tersangka, kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi impor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Satgassus itu dibentuk untuk mengatur pola promosi dan mutasi hakim pada empat lingkungan peradilan.

Adapun, empat hakim yang terjerat sebagai tersangka yakni Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat; Djuyamto (DJU) selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) telah membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim, dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada empat lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta,” kata juru bicara MA, Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (14/4).

Selain itu, Yanto juga memastikan MA segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik atau smart majelis pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, sebagaimana telah ditetapkan di MA. Hal itu penting untuk meminimalisir terjadinya potensi tindak pidana korupsi.

“Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan. Disaat Mahkamah Agung sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” tegasnya.

Meski demikian, Yanto memastikan pihaknya menghormati tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan tersangka terhadap empat hakim dan satu panitera dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi CPO yang melibatkan korporasi Permata Hijau Grup, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Karena itu, MA memberhentikan sementara terhadap empat hakim dan satu panitera yang diduga menerima suap dari penanganan perkara korupsi CPO tersebut.

“Kita semua wajib menghormati asas peraduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung. Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” ujarnya.

Kejagung sendiri telah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga korporasi, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Mereka di antaranya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta; Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan; dan pengacara Marcella Santoso.

Terbaru, Kejagung juga menetapkan tiga orang hakim sebagai tersangka. Ketiga hakim itu yakni, Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim, serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku hakim anggota.

Kejaksaan menduga, Muhammad Arif Nuryanta menerima suap Rp 60 miliar. Sementara tiga hakim yang mengadili perkara itu diduga menerima suap Rp 22 miliar.

Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis onslag atau lepas. Putusan onslag berarti tuntutan terhadap masing-masing terdakwa korporasi diputus terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.

Wahyu Gunawan dan Muhammad Arif Nuryanta disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a jo 12 huruf b jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 jo Pasal 11 jo Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Buntut 4 Hakim jadi Tersangka Suap Perkara CPO Wilmar dkk, MA Bentuk Satgassus pertama kali tampil pada News.

Dugaan Korupsi Revitalisasi Dermaga Batuampar, Polda Kepri Telah Kantongi Calon Tersangka

0
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggeledah kantor BP Batam pada Rabu (19/3).

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri masih mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Batuampar, Batam. Proyek strategis nasional yang awalnya ditujukan untuk memperlancar distribusi logistik ternyata terindikasi penyimpangan anggaran. Dalam proses penyidikan, penyidik sudah memeriksa 40 saksi dan nama calon tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka dalam perkara ini. Namun, penetapan resmi masih menunggu hasil final dari perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Untuk nama calon tersangka sudah ada. Akan kami sampaikan setelah ada kerugiaan negara,” ujar Silvester, Senin (14/4).

Disinggung berapa calon tersangka yang bertanggungjawab dalam dugaan korupsi tersebut, Silvester enggan menyampaikan. Hal itu bertujuan agar calon tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Untuk penetapan tersangka juga harus ada dua alat bukti, salah satu ya kerugiaan negara. Karena itu kami menunggu kerugiaan negara,” tegasnya.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta bantuan BPK RI untuk memastikan nilai kerugiaan negara. Bahkan pihaknya sendiri tak melakukan perhitungan, karena menyerahkan ke BPK sebagai ahli.

“Kami sudah minta ke BPK pusat, sudah dihitung dan dalam proses. Mudah-mudahan dalam waktu cepat bisa segera keluar,” jelasnya.

Masih kata dia, dalam proses penyidikan sudah ada sebanyak 40 saksi telah diperiksa dalam tahap penyidikan. Langkah berikutnya akan dilakukan setelah BPK menyampaikan nilai kerugian negara secara resmi.

“Setelah hasil kerugian negara keluar, kami juga akan meminta bantuan ahli pidana untuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Rabu (19/3), penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman atas dugaan korupsi dalam proyek yang semula dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi logistik di wilayah perbatasan tersebut.

Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian pada akhir Februari lalu. Dalam SPDP tersebut, tercantum tujuh nama terlapor, yakni AM (aparatur sipil negara di BP Batam), IAM, IMS, ASA, AH, IS, dan NVU, yang diketahui merupakan gabungan dari pegawai BUMN dan pihak swasta.

Meskipun SPDP telah diterbitkan, ketujuh orang tersebut masih berstatus sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka secara resmi.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Dermaga Utara Batuampar adalah bagian dari program strategis nasional yang dicanangkan untuk mendukung kelancaran distribusi barang di Batam. Namun, pelaksanaannya yang terhenti di tengah jalan menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan anggaran, yang kini tengah dalam proses penyidikan aparat penegak hukum. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Dugaan Korupsi Revitalisasi Dermaga Batuampar, Polda Kepri Telah Kantongi Calon Tersangka pertama kali tampil pada Metropolis.

Periksa Proyek Cut and Fill, BP Batam Pastikan Tak Ada Pelanggaran

0
Ariastuty Sirait

batampos – BP Batam telah memanggil sejumlah perusahaan yang disebut tidak memiliki izin cut and fill.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu aktivis di Kota Batam saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, ke lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania. Bahkan, pernyataan aktivis tersebut juga viral di media sosial.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam sekaligus Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap perusahaan yang disebutkan oleh aktivis tersebut merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Adapun sejumlah proyek cut and fill yang disebut antara lain proyek yang berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.

“Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha tersebut sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek serta periksa seluruh dokumennya. Ternyata semuanya lengkap,” ujar Ariastuty saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (14/4/2025).

Untuk itu, melalui kesempatan ini, Ariastuty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam. Ia berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

“Adanya investasi di Kota Batam merupakan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Oleh karena itu, kenyamanan dalam berinvestasi merupakan perhatian utama para investor, baik dalam negeri maupun asing,” katanya.

Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam akan memberikan kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha, selama seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum. (*)

Artikel Periksa Proyek Cut and Fill, BP Batam Pastikan Tak Ada Pelanggaran pertama kali tampil pada Metropolis.

Periksa Proyek Cut and Fill, BP Batam Pastikan Tak Ada Pelanggaran

0
Ariastuty Sirait

batampos – BP Batam telah memanggil sejumlah perusahaan yang disebut tidak memiliki izin cut and fill.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu aktivis di Kota Batam saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, ke lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania. Bahkan, pernyataan aktivis tersebut juga viral di media sosial.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam sekaligus Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap perusahaan yang disebutkan oleh aktivis tersebut merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Adapun sejumlah proyek cut and fill yang disebut antara lain proyek yang berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.

“Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha tersebut sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek serta periksa seluruh dokumennya. Ternyata semuanya lengkap,” ujar Ariastuty saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (14/4/2025).

Untuk itu, melalui kesempatan ini, Ariastuty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam. Ia berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

“Adanya investasi di Kota Batam merupakan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Oleh karena itu, kenyamanan dalam berinvestasi merupakan perhatian utama para investor, baik dalam negeri maupun asing,” katanya.

Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam akan memberikan kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha, selama seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum. (*)

Artikel Periksa Proyek Cut and Fill, BP Batam Pastikan Tak Ada Pelanggaran pertama kali tampil pada Metropolis.

Gold Coast Bengkong Diresmikan, Batam Kini Punya 6 Pelabuhan Feri Internasional

0

batampos – Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengapresiasi peresmian Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong, Senin siang (14/4/2025), di kawasan Golden Prawn.

Keduanya turut melakukan penandatanganan prasasti peresmian bersama jajaran menteri.

“Kami mengapresiasi pembangunan Gold Coast oleh PT Aneka Sarana Sentosa. Mewakili tuan rumah, saya berterima kasih atas dukungan Bapak Menteri dan Bapak Kapolri. Sinergitas pemerintah pusat, provinsi, dan Kota Batam membuat Batam lebih maju dan berkembang lebih pesat lagi,” kata Amsakar.

Gold Coast Bengkong diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; dan Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak. Menteri Imigrasi diwakili oleh Plt. Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam; Menteri Perhubungan diwakili oleh KSOP Khusus Batam Capt. Bharto Ari Raharjo; Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, serta Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memberikan apresiasi.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan yang telah membangun Gold Coast. Ini adalah semangat investasi yang harus kita dukung untuk mewujudkan Indonesia Maju,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo.

Ia juga berpesan agar seluruh pemangku kepentingan dapat turut menjaga wilayah dermaga Batam sebagai titik perbatasan terakhir Indonesia menuju negara lain.

“Saya juga mengajak seluruh stakeholders bersama Polri mengawasi potensi penyelundupan manusia dan kegiatan ilegal lainnya di wilayah perairan kita, khususnya Batam sebagai daerah strategis di Indonesia,” pesan Kapolri.

Senada dengan hal tersebut, dalam sambutan puncak, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengajak seluruh stakeholders mengapresiasi hadirnya dermaga baru yang mendukung konektivitas sekaligus menjaga keamanan dan stabilitas Indonesia.

Khususnya dalam pengawasan terhadap potensi kejahatan ilegal di wilayah perairan dan perbatasan Indonesia.

“Kunci transformasi ekonomi adalah konektivitas. Ini merupakan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Terima kasih atas hadirnya dermaga ini yang memenuhi kebutuhan konektivitas di wilayah ini,” kata Menteri AHY.

Gold Coast dikelola oleh PT Aneka Sarana Sentosa, dengan harapan menjadi ikon baru gerbang transportasi, meningkatkan konektivitas wilayah dan pariwisata Batam, serta pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian Batam dan Kepri.

Dengan dioperasikannya International Ferry Terminal Bengkong, jumlah pelabuhan feri di Batam bertambah dari lima menjadi enam pelabuhan.

International Ferry Terminal Bengkong saat ini melayani rute Batam–Stulang Laut dengan feri Dolphin setiap hari.

“Tepuk tangan untuk Gold Coast. Semoga mendatangkan banyak wisatawan mancanegara, investasi, dan memberikan dampak signifikan terhadap lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” pungkas Menteri AHY. (*)

Artikel Gold Coast Bengkong Diresmikan, Batam Kini Punya 6 Pelabuhan Feri Internasional pertama kali tampil pada Metropolis.

Gold Coast Bengkong Diresmikan, Batam Kini Punya 6 Pelabuhan Feri Internasional

0

batampos – Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengapresiasi peresmian Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong, Senin siang (14/4/2025), di kawasan Golden Prawn.

Keduanya turut melakukan penandatanganan prasasti peresmian bersama jajaran menteri.

“Kami mengapresiasi pembangunan Gold Coast oleh PT Aneka Sarana Sentosa. Mewakili tuan rumah, saya berterima kasih atas dukungan Bapak Menteri dan Bapak Kapolri. Sinergitas pemerintah pusat, provinsi, dan Kota Batam membuat Batam lebih maju dan berkembang lebih pesat lagi,” kata Amsakar.

Gold Coast Bengkong diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; dan Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak. Menteri Imigrasi diwakili oleh Plt. Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam; Menteri Perhubungan diwakili oleh KSOP Khusus Batam Capt. Bharto Ari Raharjo; Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, serta Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memberikan apresiasi.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan yang telah membangun Gold Coast. Ini adalah semangat investasi yang harus kita dukung untuk mewujudkan Indonesia Maju,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo.

Ia juga berpesan agar seluruh pemangku kepentingan dapat turut menjaga wilayah dermaga Batam sebagai titik perbatasan terakhir Indonesia menuju negara lain.

“Saya juga mengajak seluruh stakeholders bersama Polri mengawasi potensi penyelundupan manusia dan kegiatan ilegal lainnya di wilayah perairan kita, khususnya Batam sebagai daerah strategis di Indonesia,” pesan Kapolri.

Senada dengan hal tersebut, dalam sambutan puncak, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengajak seluruh stakeholders mengapresiasi hadirnya dermaga baru yang mendukung konektivitas sekaligus menjaga keamanan dan stabilitas Indonesia.

Khususnya dalam pengawasan terhadap potensi kejahatan ilegal di wilayah perairan dan perbatasan Indonesia.

“Kunci transformasi ekonomi adalah konektivitas. Ini merupakan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Terima kasih atas hadirnya dermaga ini yang memenuhi kebutuhan konektivitas di wilayah ini,” kata Menteri AHY.

Gold Coast dikelola oleh PT Aneka Sarana Sentosa, dengan harapan menjadi ikon baru gerbang transportasi, meningkatkan konektivitas wilayah dan pariwisata Batam, serta pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian Batam dan Kepri.

Dengan dioperasikannya International Ferry Terminal Bengkong, jumlah pelabuhan feri di Batam bertambah dari lima menjadi enam pelabuhan.

International Ferry Terminal Bengkong saat ini melayani rute Batam–Stulang Laut dengan feri Dolphin setiap hari.

“Tepuk tangan untuk Gold Coast. Semoga mendatangkan banyak wisatawan mancanegara, investasi, dan memberikan dampak signifikan terhadap lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” pungkas Menteri AHY. (*)

Artikel Gold Coast Bengkong Diresmikan, Batam Kini Punya 6 Pelabuhan Feri Internasional pertama kali tampil pada Metropolis.

Wagub Nyanyang Komitmen Lakukan Pemerataan Investasi di Kepri

0

batampos– Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyatakan akan melakukan pemerataan investasi di semua kabupaten dan kota, yang ada di wilayah Provinsi Kepri. Hal ini dilakukan, semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut.

Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. F. Mohamad Ismail/BATAM POS

Nyanyang mengakui, selama ini investasi di Kepri masih terpusat di Kota Batam. Sehingga ia akan melakukan pemerataan investasi, terutama di BBK atau Batam, Bintan dan Karimun.

“Terutama investasi di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun. Selama ini investasi di Kepri masih banyaknya di Kota Batam, dengan nilai ekspor rata-rata 300 juta US dolar per bulan,” kata Nyanyang, Minggu (13/4).

BACA JUGA: Dorong Investasi di Karimun, Kapolda Kepri Tekankan Pentingnya Keamanan dan Sinergitas

Nyanyang menerangkan, ia juga akan gencar menggaet investor untuk berinvestasi di Kepri. Beberapa potensi ekspor tersebut, seperti manufaktur, tambang, pertanian hingga perikanan.

Selain itu, baru-baru ini ia mengaku menerima kunjungan dari jajaran PT Anugrah Duta Corporation (PT ADC) yang berencana akan berinvestasi di bidang pertambangan. Ia memastikan akan membantu menyelesaikan permasalahan perizinan yang dihadapi PT ADC.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami mendukung masuknya banyak investor yang akan menjadi pendukung peningkatan ekonomi di Kepri agar tumbuh secara merata,” tambahnya.

Nyanyang menambahkan, bawah ia bersama Gubernur Ansar Ahmad akan terus mengupayakan menjadikan Kepri yang makmur, maju, dan merata. Seperti kesehatan, pendidikan, investasi, dan ketenagakerjaan.

“PT ADC berharap dapat bisa melakukan dan meningkatkan investasi di Kepri sesegera mungkin dan menjadi salah satu eksekutor pelaku ekonomi di Kepri dalam bidang pertambangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Wagub Nyanyang Komitmen Lakukan Pemerataan Investasi di Kepri pertama kali tampil pada Kepri.

Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas di Jatim, Rumah La Nyalla Digeledah Selama 2 Jam

0
KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim, Senin (14/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

batampos – Rumah milik mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur.

Kediaman La Nyalla di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL Nomor 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya itu tampak dijaga ketat oleh puluhan anggota dari ormas Pemuda Pancasila (PP).

Kabar penggeledahan ini dibenarkan oleh Ketua Bidang LPPH Pemuda Pancasila Surabaya, Rohmad Amrullah. Ia menuturkan, ada sekitar 15 orang dari KPK dengan 3 mobil yang datang menggeledah rumah La Nyalla.

“Memang benar ada penggeledahan dari KPK, yang berkaitan dengan kasus dana hibah Pak Kusnadi (Politikus PDIP dan Mantan Ketua DPRD Jawa Timur),” tutur Rohmad, ditemui di kediaman La Nyalla, Senin (14/4).

Lebih lanjut, Rohmad menuturkan bahwa saat penyidik KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB, hanya ada asisten rumah tangga dan satpam yang ada di rumah La Nyalla. Penggeledahan berlangsung sekitar 2 jam.

“Ruang apa saja yang digeledah, kita tidak bisa masuk karena tidak masuk dalam kuasa Pak Nyala, sehingga yang bisa mendampingi (penyidik KPK) asisten rumah tangga dan sekuriti,” imbuhnya.

Selama 2 jam menggeledah rumah dua lantai milik La Nyalla, Rohmad mengklaim KPK keluar dengan tangan kosong. Artinya, tak ada temuan bukti yang menunjukkan La Nyalla terlibat dalam kasus dugaan korupsi hibah Pokmas.

“Setelah dilakukan penggeledahan, baik di rumah LL 39 dan rumah yang di belakang, tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi, tidak ditemukan dan tidak ada,” seru Rohmad.

Ia mengatakan bahwa selama penggeledahan, pihak La Nyalla bersikap kooperatif. Hasilnya, memang tak ada satupun barang yang disita penyidik KPK untuk dibawa ke gedung Merah Putih, Jakarta.

“Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat, kooperatif terhadap hukum. Kalau KPK-nya datang dengan surat tugas yang ditunjukkan, biarkan mereka menjalankan tugasnya,” tukasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas di Jatim, Rumah La Nyalla Digeledah Selama 2 Jam pertama kali tampil pada News.

Jaksa Tahan Jon Kampar, Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga IC Kundur

0
Jhon Kampar, tersangka dugaan korupsi pembangunan dermaga Islamic Center (IC) Kundur resmi ditahan kejari Karimun. f,.sandi

batampos– Penyidik kejaksaan di bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun, Senin (14/4) pukul 17.00 WIB resmi menahan Rusmadi atau yang biasa dipanggil Jhon Kampar. Penahanan sesuai dengan surat Nomor : PRINT-515/L.10.12/Ft.1/04/2025 dan dengan nomor perkara Nomor : PRINT-01/L.10.12/Fd.2/01/2025.

Jhon Kampar ditahan penyidik kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Islamic Center (IC) Kundur di Kecamatan Kundur pada 2024 lalu. Hal ini berawal dari yang muka yang diterima sebesar Rp294.800.000 atau 30 persen dari nilai proyek sebesar Rp900 juta lebih yang bersumber dari APBD 2024. Uang muka sudah diterima tapi proyek yang berasal dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun tidak dikerjakan.

”Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi dan juga kita lakukan gelar perkara. Selain itu, sudah cukup alat bukti, maka penyidik di Pidsus yang dikomandoi oleh Priandi Firdaus melakukan upaya selanjutnya. Yakni menetapkan R (Rusmadi, red) alias Jhon Kampar sebagai tersangka tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi.

BACA JUGA: Mencegah Praktik Korupsi, Kejari Lingga Perketat Pengawasan Terhadap Efesiensi Anggaran

Perlu diketahui, lanjutnya, perusahaan yang memenangkan proyek pembangunan dermaga IC adalah CV Rafanda Al Razak. Hasil pemeriksaan penyidik diketahui bahwa tersangka dalam hal ini bukan bagian dari perusahaan yang memenangkan pekerjaan dermaga IC. Dengan kata lain pinjam bendera atau perusahaan.

”Kronologisnya, ketika uang muka 30 persen telah diterima perusahaan, kemudian semua uang muka tersebut diserahkan pihak perusahaan kepada tersangka. Karena, tersangka meminjam perusahaan dan berjanji akan memberikan fee atau keuntungan sebesar 7 persen dari nilai kontrak kerja. Kenyataan di lapangan sampai dengan penyidik kejaksaan turun ke lapangan tidak dikerjakan,” papar Priyambudi.

Dikatakan Priyambudi, dalam hal ini tersangka Jhon Kampar tidak memiliki legal standing, karena tidak ada dalam struktur perusahaan. Dan hasil perhitungan dari ahli konstruksi yang turun ke lapangan progres pekerjaan pembangunan dermaga IC di Kundur hanya 0,2 persen. Dalam perkara ini tersangka ditahan untuk 20 hari dan dititipkan ke Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun.

”Dari kejadian ini juga saya mengingatkan kepada pemilik perusahaan agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran. Sehingga, ke depannya tidak terjadi hal yang sama,” ungkapnya. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Jaksa Tahan Jon Kampar, Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga IC Kundur pertama kali tampil pada Kepri.