Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1617

Tiga Striker Murah Meriah yang Bisa Digaet Manchester United Musim Panas Ini, Ada Pemain Juventus

0
Striker Juventus Dusan Vlahovic pada pertandingan Juventus VS Sassuolo. F.Akun Resmi X Juventus @juventusfc

batampos – Manchester United masih sibuk meracik ulang lini depannya musim panas ini. Setelah resmi mendatangkan Matheus Cunha, kini Setan Merah dikabarkan masih mengincar satu striker murni tambahan.

Sayangnya, dua target utama mereka, Viktor Gyokeres dan Hugo Ekitike, tampaknya sulit direalisasikan. Gyokeres kabarnya menolak pinangan MU, sementara harga Ekitike yang mencapai 85 juta Pounds dianggap terlalu mahal.

Dengan situasi tersebut, MU mulai melirik opsi striker alternatif yang bisa didapat dengan harga lebih terjangkau. Menurut laporan Sports Mole, setidaknya ada tiga nama yang saat ini masuk radar Ruben Amorim untuk memperkuat sektor penyerangan.

MU Cari Tandem Baru untuk Hojlund dan Cunha

Meski performa Rasmus Hojlund sempat naik-turun musim lalu, manajemen MU belum berencana melepas striker muda Denmark tersebut. Namun, mereka ingin menambah kedalaman skuad agar bisa lebih kompetitif di berbagai ajang.

Apalagi dengan kedatangan Matheus Cunha dan target perekrutan Bryan Mbeumo dari Brentford, MU tampaknya ingin meracik komposisi lini serang baru yang lebih dinamis.

Demi melengkapi puzzle itu, striker nomor 9 yang tangguh tetap jadi kebutuhan mendesak.

1. Jean-Philippe Mateta (Crystal Palace)

Nama pertama yang masuk radar adalah Jean-Philippe Mateta. Penyerang asal Prancis ini tampil impresif musim lalu bersama Crystal Palace.

Dari total 46 laga di semua kompetisi, Mateta mencetak 17 gol dan menyumbang 4 assist. Di Premier League saja, ia menorehkan 14 gol dan 2 assist dalam 37 pertandingan.

Kontrak Mateta di Palace masih berlaku hingga Juni 2026. Namun, kabarnya sang pemain bisa ditebus di kisaran 40 juta Pounds— bahkan mungkin bisa dinegosiasikan lebih rendah.

Dengan etos kerja tinggi dan insting gol yang tajam, Mateta dinilai cocok jadi tandem ideal bagi Cunha dan Mbeumo di lini depan MU.

2. Dusan Vlahovic (Juventus)

Nama kedua yang cukup menarik perhatian adalah Dusan Vlahovic. Striker Serbia ini sudah lama dihubungkan dengan klub-klub Premier League, termasuk MU.

Meski performanya di Juventus sempat naik-turun, musim lalu Vlahovic tetap produktif: 15 gol dan 5 assist dari 42 laga.

Total sejak berseragam Juventus, ia mencetak 56 gol dan 14 assist dalam 143 penampilan.

Di usia 25 tahun, Vlahovic dianggap masih punya potensi besar. Terlebih, kabarnya Juve siap melepas sang striker dengan harga relatif terjangkau: sekitar 38,5 juta Pounds.

Dengan harga tersebut, MU bisa mendapatkan striker top Eropa tanpa harus menguras kantong seperti kasus Ekitike.

3. Jonathan David (Lille, Free Agent)

Pilihan ketiga justru lebih menarik lagi: Jonathan David dari Lille. Bomber asal Kanada ini akan berstatus free agent per akhir Juni, setelah gagal mencapai kesepakatan kontrak baru dengan Lille.

David tampil luar biasa musim lalu, mencatatkan 25 gol dan 12 assist dari 49 pertandingan di semua kompetisi.

Secara keseluruhan, sejak bergabung ke Lille, ia mencetak 109 gol dan 30 assist dari 232 laga — termasuk 10 gol di 18 laga Liga Champions.

Dengan performa seperti itu, banyak klub sudah antre merekrut sang striker. Namun, MU dinilai tak boleh melewatkan kesempatan menggaet pemain yang bisa didapatkan secara gratis.

Bursa Panas, MU Harus Cepat Bergerak

Melihat perkembangan ini, jelas bahwa MU punya beberapa opsi yang realistis untuk memperkuat lini depannya.

Dari Mateta yang tampil stabil di Premier League, Vlahovic yang sudah teruji di Eropa, hingga Jonathan David yang bisa didapat tanpa biaya transfer besar — semua kandidat ini bisa jadi solusi cerdas bagi Ruben Amorim.

Namun, persaingan di bursa musim panas dipastikan ketat. Jika MU ingin lebih siap menghadapi musim baru, mereka harus bergerak cepat sebelum klub rival mendahului. (*)

Artikel Tiga Striker Murah Meriah yang Bisa Digaet Manchester United Musim Panas Ini, Ada Pemain Juventus pertama kali tampil pada Olahraga.

Akhirnya Pemkab Lingga Bantu Perbaiki Rumah Kasmawati di Desa Selayar

0
Kondisi rumah warga Selayar, Lingga. f. amir untuk batampos

batampos– Kondisi memprihatinkan rumah seorang lansia bernama Kasmawati, warga Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Kasmawati tinggal bersama cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dalam rumah berdinding keropos, atap seng yang berlubang, dan tanpa pintu. Rumah yang berada persis di tepi pantai itu tak layak huni.

Saat hujan, air masuk membasahi rumah, sementara ketika panas, sinar matahari langsung menerobos masuk. Dalam kondisi seperti itu, nenek Kasmawati kadang terpaksa mengungsi ke rumah anaknya.

BACA JUGA: Kisah Pilu Joni, Warga Desa Marok Tua Hidup di Rumah yang Nyaris Roboh

Kepala Desa Selayar, Miskar, mengatakan pihak desa tidak dapat berbuat banyak karena keterbatasan anggaran. Namun ia memastikan ada solusi sementara yang akan ditempuh.

Penyerahan bantuan untuk perbaiki rumah dari Pemkab Lingga. f.amir untuk batampos

“Alhamdulillah, dapat juga sumbangan dari Pak Sekda Lingga sebesar Rp2 juta. Dari Dinas Perkim Lingga juga ada bantuan material senilai Rp10 juta. Kalau nanti masih kurang, akan kami bantu secara pribadi,” kata Miskar, Kamis (19/6)

Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Perkim Lingga untuk mulai pengerjaan perbaikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Dinas Perkim Lingga meninjau langsung kondisi rumah Kasmawati dan rumah tersebut sangat tidak layak untuk dihuni.

“Atapnya bolong, dinding keropos, dan rumah itu tidak ada pintu. Jadi kalau hujan ya kehujanan, kalau panas ya kepanasan,” ujar Armia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan perbaikan rumah Kasmawati dalam waktu dekat.

“Apakah nanti lewat APBD-P atau skema lain, intinya kami siap memperbaiki rumah tersebut. Yang penting kebutuhan mendesak nenek ini harus segera dibantu,” ujarnya.

Armia juga menyebutkan bahwa bantuan awal berupa uang tunai Rp2 juta telah diserahkan melalui Dinas Perkim, dan pihak desa diminta segera melakukan rehabilitasi sesuai kemampuan anggaran.

“Kalau melihat kondisinya, memang rumah ini seharusnya dibangun ulang. Tapi karena anggaran terbatas, kita fokuskan dulu untuk rehab agar bisa segera ditempati dengan lebih layak,” katanya mengakhiri. (*)

Reporter: Vatawari

 

Artikel Akhirnya Pemkab Lingga Bantu Perbaiki Rumah Kasmawati di Desa Selayar pertama kali tampil pada Kepri.

Mendagri Tito Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Dengan Syarat Tidak Berlebihan

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (R. Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel maupun restoran, asal tidak berlebihan. Ia mengimbau, agar kegiatan di luar kantor dilakukan dengan menyasar hotel atau restoran yang tengah mengalami kesulitan.

Hal itu disampaikan Tito dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (19/6).

Ia tak memungkiri, di tengah efisiensi anggaran, sektor-sektor swasta yang memiliki rantai pasok seperti hotel dan restoran perlu dijaga agar tetap hidup.

“Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito.

Menurutnya, industri hospitality banyak bergantung pada kegiatan pemerintah. Karena itu, sektor ini perlu didukung agar terus hidup. Sebab, selain menyerap tenaga kerja, sektor ini memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.

Ia meyakini efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pemda diizinkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.

“Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” jelasnya.

Mantan Kapolri itu pun mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality. Ia pun tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Ia khawatir, bila diatur terlalu rinci melalui Permendagri, akan menyulitkan Pemda dalam menjalankannya. Karena itu, ia lebih menyerahkan kebijakan tersebut atas diskresi masing-masing Pemda.

“Oleh karena itulah saya lebih banyak menggunakan silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama. Tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Artikel Mendagri Tito Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Dengan Syarat Tidak Berlebihan pertama kali tampil pada News.

Bantuan Subsidi Upah 2025 Kapan Cair? Ini Update Kemnaker dan Cara Ceknya!

0
Ilustrasi cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. (Dok. bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

batampos – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja/buruh melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai bulan Juni ini. Namun, masih banyak pekerja yang belum menerima uang bantuan tersebut.

Para pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima, masih menantikan kapan BSU 2025 akan cair ke rekening Himbara (Himpunan Bank Negara).

Pihak Kemnaker melalui akun Instagram resminya mengabarkan bahwa penyaluran BSU akan langsung ke rekening penerima.

“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun @kemnaker pada unggahan Selasa (17/6/2025).

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan BSU, namun harus memenuhi syarat agar menjadi penerima. Berikut syaratnya:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

4. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)

6. Bukan anggota polisi dan prajurit TNI

7. Pekerja yang sedang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Cara Cek Status Pencairan BSU 2025

Pada Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Kemnaker kembali bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja/buruh dapat cek status penerima dan pencairan BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:

– Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

– Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

– Kemudian isi data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email yang masih aktif.

– Klik “Lanjutkan”

” Ikuti proses tahapan hingga selesai

Selain itu, pekerja juga bisa melihat status apakah lolos verifikasi sebagai penerima BSU atau tidak melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Adapun pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU 2025, akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan yang akan langsung dicairkan untuk dua bulan. Maka nantinya, saldo yang akan masuk ke rekening sebesar Rp 600 ribu. (*)

Artikel Bantuan Subsidi Upah 2025 Kapan Cair? Ini Update Kemnaker dan Cara Ceknya! pertama kali tampil pada News.

Imigrasi Karimun Gelar KIEP Menuju Pelayanan Prima

0
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Dwi Alvandho Farid foto bersama dengan undangan yang mengikuti public speaking upgrade your grade di kalangan humas di organisasi pemerintah. f.sandi

batampos– Untuk pertama kalinya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kamis (19/6) menggelar kegiatan komunikasi, informasi, edukasi dan partisipasi (KIEP) di aula pertemuan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun.

Tujuannya peningkatan kompetensi public relation pada birokrasi pemerintah dalam meningkatkan citra positif organisasi. Narasumber yang dihadirkan merupakan salah seroang ahli public speaking Indonesia dari Bandung, Hendra Gunawan.

Pada sesi pertama kegiatan ini tidak saja melibatkan staf kehumasan di internal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Tapi, juga melibatkan 15 instansi pemerintah lainnya. Seperti, Humas Pemerintah Kabupaten Karimun, Polres Karimun, KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Bakamla RI, BC dan lainnya.

Pada Sesi kedua kegiatan KIEP dilaksanakan melibatkan Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang yang menghadirkan DWP dari berbagai instansi pemerintah daerah dan vertikal. Tema yang diangkat untuk DWP peningkatan kualitas public speaking and communication skill untuk memperkuat organisasi DWP.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid yang dikonfirmasi Batam Pos mengatakan, kegiatan ini tidak hanya untuk internal Imigrasi, tapi juga mengundang humas dari instansi pemerintahan lainnya agar bisa bersinergi.

”Upgrade your grade tema yang kita angkat untuk meningkatkan bidang kehumasan. Kenapa humas paling penting, karena dalam memberikan informasi kepada publik penyampaiannya harus tepat. Misalnya, informasi yang disampaikan tidak membuat resah masyarakat,” ujarnya.

Apalagi, katanya, di era keterbukaan informasi yang sudah dijamin dengan undang-undang saat ini memang perlu untuk meningkatkan kemampuan public speaking atau berbicara dimuka umum agar informasi yang disampaikan jelas. Sehingga, bisa diterima dengan mudah dan dapat dimengerti oleh masyarakat.

”Organisasi pemerintah yang memiliki bidang pelayanan kepada masyarakat, tentunya harus memiliki kemampuan berbicara di muka umum. Seperti imigrasi yang sehari-hari memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pelayanan pembuatan paspor dan pelayanan tenaga kerja asing (TKA). Tentunya dalam memberikan pelayanan petugas kita harus humasi kepada siapa pun, sehingga kinerja dinilai prima,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Octavia Farid secara terpisah menyebutkan, dharma wanita (DW) ini erat hubungannya dengan wanita dan salah satu tugasnya adalah mendampingi suami. ”Selain itu, sebagai DW juga dituntut untuk memiliki kemampuan berkomunikasi atau bertutur kata yang baik,” ujarnya.

Fungsi dari kemampuan berkomunikasi ini, katanya, sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi, dalam mendampingi suami menjalankan tugas. Sehingga, dalam menyampaikan suatu informasi jangan sampai menimbulkan gagal paham. Meski maksudnya menyampaikan informasi tersebut baik, namun cara penyampaiannya yang tidak tepat. Makanya, meski sebagai DW harus mampu bertutur kata yang baik dan profesional. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Imigrasi Karimun Gelar KIEP Menuju Pelayanan Prima pertama kali tampil pada Kepri.

Ombudsman Apresiasi Penertiban Reklame di Batam, Diduga Ada Pembiaran Hingga Potensi PAD Hilang

0
Penertiban reklame di simpang Franki Batam Center, Jumat (20/5). F Cecep Mulyana/Batam Posl

batampos – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota Batam yang menertibkan reklame bermasalah di sejumlah titik strategis kota. Sejak awal Juni, pembongkaran reklame ilegal mulai dilakukan dan masih terus berlanjut di beberapa ruas jalan utama.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menyebut penertiban ini penting tak hanya untuk menjaga estetika kota, namun juga sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor reklame. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penegakan aturan yang telah lama dinanti.

“Permasalahan ini sudah berlangsung lama. Kami mendapat informasi, sebelumnya tidak ada tindakan tegas dari tim terkait. Bahkan, dikhawatirkan terjadi pembiaran atau dugaan persekongkolan antara oknum pengawas dan pelaku usaha reklame,” ujar Lagat, kemarin

Menurut Lagat, Walikota Batam sebaiknya menugaskan Inspektorat untuk menyelidiki hal ini. Jika ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, maka sudah sewajarnya aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk proses hukum lanjutan.

Diketahui, reklame yang ditertibkan umumnya tidak memiliki Persetujuan Lingkungan (PL), tidak membayar sewa lahan ke BP Batam (WTO), tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan tidak membayar pajak reklame. Sebagian besar melanggar Peraturan Wali Kota Batam Nomor 50 Tahun 2024 dan Perka BP Batam Nomor 7 Tahun 2017.

“Penertiban ini seharusnya bisa dilakukan sejak dulu. Aturannya sudah jelas. Tapi kenapa baru sekarang?” kata Lagat.

Material reklame hasil pembongkaran tampak berserakan di pinggir jalan sebelum diangkut oleh pemilik atau tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam. Sesuai ketentuan, reklame seharusnya dibongkar sendiri oleh pemilik. Jika lewat dari batas waktu, maka pembongkaran akan dilakukan TPTR (Tim Penertiban Tayang Reklame), dan uang jaminan tidak akan dikembalikan.

Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame sejatinya sangat besar. Tarif pajak ditetapkan 20 persen dari nilai reklame, dan khusus iklan rokok dikenakan tarif 25 persen. Penentuan nilai reklame dan zonasi pemasangan telah diatur dalam Perwako 50/2024, mencakup enam zona, termasuk kawasan pemerintahan dan Bandara Hang Nadim.

Penyelenggara reklame juga diwajibkan menyetor uang jaminan pembongkaran sebesar 20 persen. Jika tak menjalankan kewajiban saat masa tayang habis, pembongkaran dilakukan oleh tim, dan jaminan hangus.

Untuk menata ulang perizinan reklame, Pemko Batam telah membentuk Tim Penyelenggara Reklame (TPR) yang diketuai Sekretaris Daerah. Tim ini melibatkan DPMPTSP, Bapenda, BPKAD, Cipta Karya, Satpol PP, Dinas Perkim, Dishub, dan OPD lainnya. Tugasnya memberikan rekomendasi teknis, pengawasan, dan evaluasi penyelenggaraan reklame.

Sementara untuk aspek penertiban lapangan, Bapenda membentuk TPTR yang fokus pada pengawasan tayang reklame, termasuk penindakan dan pembongkaran.

“Jika potensi pajak dari sektor ini dikelola serius, PAD Batam bisa meningkat signifikan. Tapi harus dibarengi dengan komitmen semua pihak dan transparansi pengawasan,” tegas Lagat. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Ombudsman Apresiasi Penertiban Reklame di Batam, Diduga Ada Pembiaran Hingga Potensi PAD Hilang pertama kali tampil pada Metropolis.

Selalu Kesulitan BBM, Bupati Aneng Dorong Pertamina Evaluasi Kuota BBM Subsidi Untuk Anambas

0
Bupati Anambas, Aneng. f.ihsan

batampos– Bupati Anambas, Aneng mendorong Pertamina untuk melakukan evaluasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk masyarakat setempat.

Menurutnya, sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas), Anambas harus diberi perlakuan khusus oleh Pertamina dalam hal pembagian kuota BBM bersubsidi.

“Karena 98 persen wilayah kami adalah lautan, dan mayoritas masyarakat menggantungkan hidup di laut sebagai nelayan,” ujar Aneng, Kamis, (19/6).

BACA JUGA: Pasokan BBM di Anambas Kembali Tersedia, Warga Langsung Serbu Kios Minyak

Selain itu, ketersediaan BBM juga harus diperhatikan oleh Pertamina. Selama ini, diwaktu-waktu tertentu beragam jenis minyak terutama solar dan pertalite langka.

“Minimal ada depot minyak yang stand by di Anambas. Sehingga kami tidak perlu lagi mengambil minyak ke Selat Lampa, Natuna,” kata Aneng.

Selama ini, pasokan BBM di Anambas selalu mengandalkan dari Natuna. Jika cuaca ektrem, maka ketersedian minyak menjadi terganggu.

“Saya akan temui Pertamina baik wilayan Sumatera maupun Pusat agar menjadi perhatian khusus bagi mereka,” pungkas Aneng. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Selalu Kesulitan BBM, Bupati Aneng Dorong Pertamina Evaluasi Kuota BBM Subsidi Untuk Anambas pertama kali tampil pada Kepri.

Jadikan Pulau Jaloh Kampung Bebas Narkoba, Kegiatan Sat Binmas Polresta Barelang

0

 

Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril melakukan penyuluhan kampung bebas narkoba di Pulau Jaloh, Bulang. F.Yulianti untuk Batam Pos

batampos – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penyuluhan kampung bebas narkoba di Pulau Jaloh, Bulang, Rabu (18/6). Kegiatan ini dihadiri tokoh adat, RT/RW, dan pemuda setempat.

Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan tujuan memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

“Dalam penyuluhan ini kami mengajak masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, saling mengawasi, dan aktif mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selain penyuluhan, personel Sat Binmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110. Layanan ini dapat dihubungi melalui telepon, SMS, email, fax, dan media sosial. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan.

“Layanan 110 ini gratis dan aktif 24 jam. Kami ingin masyarakat tahu bahwa bantuan dari Polri bisa diakses kapan saja ketika terjadi gangguan keamanan,” kata Yulianti.

Yulianti menjelaskan dalam peringatan HUT Bhayangkara ini, Sat Binmas juga melakukan bakti sosial dan bakti kesehatan. Kegiatannga berupa bantuan kepada warga yang sakit serta mengantarkan mereka untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas preventif Polri dalam membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat. Kami hadir bukan hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan bantuan nyata dan meningkatkan kesejahteraan sosial warga,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan, kata Yulianti, pihaknya berharap Pulau Jaloh menjadi contoh kampung yang bebas dari narkoba dan memiliki kesadaran tinggi terhadap keamanan lingkungan.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini akan tumbuh semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Polresta Barelang terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang humanis dan responsif,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Jadikan Pulau Jaloh Kampung Bebas Narkoba, Kegiatan Sat Binmas Polresta Barelang pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemprov Tegaskan Pulau Pekajang di Lingga Milik Kepri

0
Asisten I Bidang Pemerintahan, Tengku Said Arif Fadillah. F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menegaskan bahwa Pulau Pekajang yang berada di wilayah Kabupaten Lingga merupakan milik Provinsi Kepri. Hal ini merupakan buntut dari Pemprov Bangka Belitung (Babel) yang mengkalim bahwa pulau tersebut merupakan milik mereka.

Secara geografis, Pulau Pekajang memang terletak di bagian utara Bangka dan menjadi perbatasan antara wilayah Provinsi Babel dengan Kepri. Namun berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2002, Pulau Pekajang masuk dalam wilayah Provinsi Kepri.

“Kita (Kepri) memang perbatasan dengan Bangka dan Jambi. Lalu berdasarkan UU Kabupaten Lingga Nomor 31 tahun 2003, bahwa Pulau Pekajang merupakan milik kita,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan, Tengku Said Arif Fadillah, Kamis (19/6).

BACA JUGA: Tangkap Ikan dengan Cara Bom Ikan di Perairan Lingga, Polisi Sebut Belum Ada Laporan Resmi

Pulau pekajang. f.diskominfo kepri

Selain itu, kata dia kepemilikan Pulau Pekajang tersebut juga diperkuat dengan putusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam putusan tersebut menyatakan bahwa Pulau Pekajang sudah memiliki Pemerintahan Desa, yang dibawahi oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Tidak hanya itu, di pulau yang kini dihuni oleh kurang lebih 500 orang tersebut sudah disi dengan fasilitas pendidikan. Seperti sekolah jenjang SD, SMap dan SMA. Sehingga hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam mensejahterakan masyarakatnya.

“Jika memang digugat, ya pasti akan ada permintaan penjelasan dari kedua belah pihak. Kita Pemprov juga akan dimintai keterangan, kita akan sampaian Undang-undang kita, bahwa Pulau Pekajang milik kita,” tegasnya.

Menurutnya, Kepri dan Babel merupakan satu rumpun yang tidak dapat terpisahkan. Sehingga, secara historis kehidupan warga Babel dan Lingga memiliki kesamaan. Yang jelas, Arif menegaskan bahwa Pemprov tetap mengacu dengan undang-undang, yang menyatakan bahwa Pulau Pekajang tersebut milik Kepri.

“Kita ikut aturan dari pusat, tapi ya kita akan menunjukan Undang-undang bahwa Pulau Pekajang milik kita,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Pemprov Tegaskan Pulau Pekajang di Lingga Milik Kepri pertama kali tampil pada Kepri.