
batampos – Nelayan tradisional di Desa Munjan, Kabupaten Kepulauan Anambas, mengeluhkan pemasangan alat tangkap jenis bubu paluh yang dilakukan di wilayah zona inti perairan laut, mulai dari Karang Buluh hingga Karang Nuse.
Aktivitas ini dinilai mengganggu metode penangkapan ikan tradisional seperti pancing ulur yang selama ini digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Munjan, Pudin, menyampaikan bahwa keluhan nelayan tidak hanya soal bubu paluh. Mereka juga menyoroti pemasangan bubu karang dan praktik pengambilan batu karang yang dianggap merusak ekosistem laut.
“Selain bubu paluh, masyarakat juga menyoroti aktivitas pemasangan bubu karang serta pengambilan batu karang yang dinilai merusak lingkungan laut,” kata Pudin, Rabu (30/7).
Pudin menegaskan bahwa larangan dan pengaturan aktivitas penangkapan ikan di zona inti berlaku bagi semua pihak, termasuk warga lokal Desa Munjan.
Nelayan tradisional menyampaikan kekhawatiran mereka lantaran keberadaan bubu tersebut mengganggu jalur tangkap pancing ulur yang bersifat selektif dan ramah lingkungan.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Munjan, Sidik, menuturkan bahwa pihaknya tidak melarang penggunaan bubu paluh secara total, namun menekankan pentingnya pengaturan zona tangkap agar tidak memicu konflik di lapangan.
“Kita tidak melarang, tapi ingin mengatur agar tidak mengganggu nelayan pancing ulur. Ini demi menghindari benturan. Kami juga memastikan masyarakat Desa Munjan tidak lagi mengambil batu karang,” jelas Sidik.
Sidik juga mendukung adanya dialog terbuka antara nelayan dan Cabang Dinas (Kacabdis) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Anambas untuk mencari solusi bersama.
Sementara itu, Kepala Kacabdis Perikanan dan Kelautan Anambas, Amriansyah Amir, mengimbau seluruh nelayan kecil agar melengkapi dokumen perizinan seperti pas kecil dan e-BKP.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, yang mengatur penempatan alat tangkap di Zona Penangkapan Ikan Terukur (ZPIT) serta wilayah pengelolaan perikanan nasional.
“Kawasan berkarang merupakan wilayah prioritas bagi nelayan pancing ulur karena sifatnya yang selektif, ramah lingkungan, dan minim dampak negatif terhadap ekosistem laut,” ujarnya.
Amriansyah juga menekankan pentingnya menjaga kawasan konservasi laut, terutama di zona inti, serta menghindari praktik yang merusak seperti mengambil batu karang atau menggunakan alat tangkap destruktif seperti bom dan putas.
Menghadapi konflik horizontal yang masih terjadi antar nelayan, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dan toleransi, terutama terhadap kelompok nelayan pancing ulur yang telah lama menggantungkan hidup pada laut.
“Kolaborasi dan komitmen antara kepala desa, kelompok nelayan, serta instansi teknis sangat diperlukan agar kegiatan perikanan tangkap di Anambas berjalan secara lestari dan berkelanjutan,” ujar Amriansyah. (*)
Reporter: Ihsan Imaduddin
Artikel Nelayan Munjan Protes Bubu Paluh di Zona Inti Anambas pertama kali tampil pada Kepri.



batampos-Universitas Terbuka (UT) kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang tak hanya unggul dalam pendidikan jarak jauh, tetapi juga hadir nyata di tengah masyarakat dengan menggelar kegiatan Donor Darah bekerjasama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Batam pada Rabu 30/07/2025. Kegiatan berlangsung di Kantor UT Batam (Jln. Dr. Sutomo No. 3, Sungai Harapan, Sekupang, Kota Batam).
Acara ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan UT Batam untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam bidang Kesehatan serta mendorong mahasiswa untuk lebih peduli terhadap sesama.
“Darah yang didonorkan akan sangat bermanfaat bagi orang yang mengalami kondisi seperti kecelakaan, transplantasi organ, kanker, anemia, thalasemia, hingga kanker darah,” ujarnya.



batampos– Komitmen PT Astra Honda Motor (AHM) bersama PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) wilayah Kepulauan Riau dalam mendukung kemajuan pendidikan vokasi kembali diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Silver Modul Lanjutan Guru. Program ini diikuti oleh 14 guru aktif dari SMK mitra binaan dan dilaksanakan selama enam hari, terdiri dari empat hari pelatihan dan dua hari sesi sertifikasi.
“Saya melihat pelatihan ini sebagai bentuk peningkatan keterampilan (Upskilling) yang sangat bermanfaat untuk kami para guru agar terus mengikuti perkembangan teknologi sepeda motor Honda. Saya sangat berharap pelatihan seperti ini terus diadakan, dan saya berterima kasih kepada PT Astra Honda Motor dan PT Capella Dinamik Nusantara atas kesempatan yang diberikan”, ungkap Akhirman, Guru SMKN 1 Tanjung Pinang.

