
batampos – Mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan, kini menjadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung). Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga yang bersangkutan berada di Australia. Karena itu, MAKI mendorong Kejagung memasukkan nama Jurist Tan dalam red notice Interpol.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, sangat tidak adil bila Kejagung tidak berusaha menangkap dan menahan Jurist Tan. Sebab, tersangka lain sudah ditahan oleh penyidik. Berdasar penelusuran yang dilakukan oleh MAKI, Boyamin menyebut, Jurist Tan diduga berada di Australia.
“Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir. Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney, Australia dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring,” kata Boyamin Saiman kepada awak media di Jakarta pada Rabu (16/7).
Boyamin menyampaikan bahwa dalam sistem pergaulan internasional, untuk memulangkan tersangka ke dalam negeri, dibutuhkan kerja sama dengan Interpol. Untuk itu, MAKI mendorong dan mendesak Kejagung segera memasukkan nama Jurist Tan ke dalam daftar red notice Interpol di kantor pusat Interpol, Lyon, Prancis.
”Dengan masuknya Jurist Tan dalam red notice Interpol, maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia, untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia,” imbuhnya.
MAKI secara inisiatif berniat segera menyampaikan data dan informasi mengenai keberadaan Jurist Tan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Tujuannya untuk membantu proses pengejaran dan pemulangan Jurist Tan ke Indonesia.
”Semoga dengan data dan informasi tersebut menjadikan Jurist Tan dapat dipulangkan ke Indonesia, dilakukan penahanan, dan selanjutnya proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat,” tutup Boyamin. (*)
Sumber: JP Group
Artikel MAKI Minta Kejagung Terbitkan Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim yang Masuk DPO pertama kali tampil pada News.








