batampos– Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, menerima pengembalian uang kerugian negara dari terpidana dan terdakwa kasus korupsi, Rabu (28/5).
Jaksa menerima pengembalian uang kerugian negara kasus korupsi senilai Rp530 juta. F. Kejari Tanjungpinang
Terpidana kasus korupsi proyek Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Kampung Bugis Tanjungpinang, Arif Manotar, mengembalikan uang pengganti (UP) senilai Rp278.113.250 ke kas negara.
Pengembalian ini sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: PRINT-104/L.10.10/Fuh.1/01/2024 tanggal 25 Januari 2024.
Arif Manotar divonis 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara oleh Mahkamah Agung. Terdakwa juga harus membayar UP senilai Rp278.113.250. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana 1 tahun penjara.
Sehari sebelumnya, terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Studio TVRI Kepri tahun 2022 Anna Triana, juga mengembalikan UP kerugian negara senilai Rp252.484.912 ke kas negara.
Pengembalian ini telah ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang dengan Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tpg tanggal 12 Maret 2025.
Anna Triana merupakan terdakwa dalam kasus korupsi proyek pembangunan Studio TVRI Kepri yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,08 miliar, berdasarkan hasil audit BPK.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati menyatakan bahwa pembayaran atau pengembalian ini, merupakan bagian dari upaya pertanggungjawaban terdakwa dan terpidana atas kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut.
“Uang pengganti tersebut langsung disetor ke kas negara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya. (*)
KM Rizki Laut IV diamankan karena diduga mengangkut solar ilegal. f.ist
batampos– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan satu unit kapal kayu bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal pada Kamis (29/5) dini hari.
Kapal bernama KM. Rizki Laut-IV itu diamankan saat berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar. Kapal yang berbadan abu-abu dengan lis biru itu diketahui membawa solar dan diawaki satu nahkoda serta tiga anak buah kapal (ABK).
“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat dan pelaku usaha migas resmi terkait maraknya penjualan BBM industri di bawah harga pasar,” ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini.
Ia menjelaskan, praktik tersebut merugikan negara dan berkontribusi terhadap rendahnya pemasukan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang menjadi perhatian Bapenda Kepri.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa nahkoda kapal, Sdr. MF, bekerja atas perintah Sdr. DN. Adapun pemilik kapal dan solar yang diangkut adalah Sdr. AS. Saat ini nahkoda telah diamankan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kapal dititipkan di Dermaga Ditpolairud Sekupang. (*)
Dua petarung Muaythai baik dari Kepri maupun Polisi Diraja Malaysia saling melancarkan pukulan dan tendangan saat pertandingan persahabat di Orchard Park Aveneu Batam Center, Kamis 29/5). F Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Pertandingan sparring internasional antara Provinsi Kepri dan Polisi Diraja Malaysia resmi digelar di Vitka Fitness, Orchard Park, Batam, Kamis (29/5). Acara ini mempertemukan 12 atlet dari masing-masing tim sesi Muaythai dan Boxing yang berlangsung dalam suasana persahabatan namun kompetitif.
Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) Provinsi Kepri Yudi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tindak lanjut dari kunjungan ketua Muaythai Malaysia ke Polresta Barelang beberapa waktu lalu. Dari pertemuan itu, lahirlah kesepakatan untuk menggelar laga persahabatan internasional.
“Usai pertemuan tersebut, mereka tertarik menjajal kemampuan atlet Batam. Makanya pertandingan ini terwujud,” ujar Yudi.
Sebanyak 12 pertandingan digelar, masing-masing enam kelas untuk Muaythai dan enam kelas untuk Boxing. Setiap pertandingan berlangsung selama tiga ronde, masing-masing dua menit per ronde, dengan kelas disesuaikan berdasarkan berat badan.
“Ada 12 atlet Kepri dan 12 atlet Malaysia, beda-beda kelas,” kata Yudi.
Menurut Yudi, pertandingan ini bertujuan menambah jam terbang atlet serta menjaring bibit-bibit unggul Muaythai dari Kepri. Ia juga berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan kebutuhan para atlet, khususnya dalam hal perlengkapan latihan.
“Selama ini kami masih latihan secara mandiri. Jika ada bantuan peralatan dari pemerintah tentu akan sangat baik dan positif bagi perkembangan atlet,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Batam, Zulkarnain, turut mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai sparring ini merupakan ajang transfer teknik yang sangat bermanfaat.
“Kami akui selama ini belum maksimal dalam mendukung atlet. Banyak atlet yang berjuang sendiri, tapi ketika menang membawa nama daerah. Oleh karena itu, kami sedang menyusun peraturan daerah yang dapat memberikan perlindungan dan dukungan lebih konkret bagi mereka,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain menambahkan bahwa ke depan Pemerintah Kota Batam akan mengupayakan anggaran khusus bagi cabang olahraga potensial, termasuk Muaythai, apabila telah ditetapkan sebagai olahraga andalan daerah.
Sementara itu, perwakilan dari Malaysia, Najib, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari tuan rumah dan berharap kerja sama ini terus berlanjut di masa mendatang.
“Kami berharap pertandingan persahabatan ini tidak hanya berlangsung di Batam, tapi juga bisa merambah ke berbagai daerah di Indonesia. Apalagi kita serumpun, tentu sangat menyenangkan bisa bertanding dan belajar bersama,” ujarnya.
Acara sparring ini tidak hanya menjadi wadah pengembangan atlet, namun juga simbol persahabatan dan kerja sama olahraga antara Indonesia dan Malaysia. (*)
batampos – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meyakini dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online bukanlah fitnah. Mahfud menilai indikasi keterlibatan Budi Arie cukup kuat, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam proses hukum.
“Bukan fitnah dong. Karena kesimpulan orang dia melakukan itu muncul ketika pemberitaan di grebek, muncul di sidang DPR ketika Menkomdigi Bu Meutya Hafid raker, muncul disitu. Kemudian dari pengumuman-pengumuman Polri dalam hasil pemeriksaan, mengindikasikan bahwa ini otaknya. Semula ini kan ada di Budi Arie, sehingga tidak bisa dikatakan memfitnah, karena berita meluas,” kata Mahfud dalam siniar Youtube Mahfud MD Official, Jumat (30/5).
Mahfud mengkritik proses persidangan yang tidak dilakukan di Pengadilan Tipikor, padahal unsur dugaan korupsi dalam kasus judi online sangat jelas.
“Empat tersangka dari 26 sudah disidang. Dalam dakwaan, nama Budi Arie muncul sebagai fakta hasil penyelidikan yang diolah oleh jaksa. Ini membuat masyarakat bersuara. Tapi anehnya, perkara ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal kalau kasus korupsi, mestinya diadili oleh Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat,” ujar Mahfud.
Mahfud menyatakan, penggunaan pasal perjudian dalam UU ITE untuk mendakwa para pelaku seolah mengaburkan unsur dugaan korupsi. Padahal, perkara ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan pejabat publik dan penggelapan dana, yang semestinya masuk kategori tindak pidana korupsi.
“Apalagi di situ ada nama Adhi Kismanto, yang merupakan pejabat resmi sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli itu diangkat oleh menteri, dalam hal ini Budi Arie. Dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan fasilitas resmi Kominfo di unit Komdigi. Makanya penggeledahan dilakukan di sana,” urai Mahfud.
Ia merasa heran, mengapa Budi Arie saat menjabat Menkominfo mengangkat Adhi Kismanto yang tidak mempunyai latar belakang sarjana.
“Adhi Kismanto itu bahkan bukan sarjana. Tapi dijadikan tenaga ahli oleh Budi Arie. Ketika ditanya, jawabannya hanya karena yang bersangkutan mengaku ahli IT. Masa begitu cara angkat pejabat? Kan ada prosedurnya,” cetus Mahfud.
Sebagai seorang menteri, Mahfud menilai Budi Arie tidak bisa lepas dari tanggung jawab. “Dia menteri, dia yang angkat orang. Orang itu kemudian menggunakan fasilitas kementerian untuk kejahatan. Dia harus bertanggung jawab. Bukan malah seolah tidak tahu menahu,” tegasnya.
Menurut Mahfud, ada cukup alasan hukum untuk menduga bahwa Budi Arie terlibat atau setidaknya memfasilitasi praktik perjudian online tersebut.
“Kalau saya malah menduga keras bahwa Budi Arie terlibat. Atau paling tidak, dia memfasilitasi dan membiarkan itu terjadi di bawah tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Mahfud menyarankan seharusnya kasus judi online dibawa ke pengadilan Tipikor bukan tindak pidana umum.
“Ini mestinya diproses dengan pasal korupsi, bukan hanya pasal perjudian dalam UU ITE. Kalau penegak hukumnya serius dan independen, ini dibawa ke Tipikor,” tegas Mahfud.
Namun, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam beberapa kali kesempatan telah membantah dirinya terlibat dalam kasus judi online. Budi menyebut, dugaan itu hanya framing jahat yang menyasar dirinya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tutur Budi kepada wartawan, Senin (19/5).
Budi mengatakan, publik mesti jernih melihat narasi jahat ini agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah. Menurutnya, narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.
“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” ujar Budi.
Budi menegaskan, dirinya siap untuk membuktikan bahwa sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judi itu di proses hukum. Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” pungkas Budi. (*)
Manfaat ceker ayam untuk kesehatan yang jarang diketahui.(freepik)
batampos – Ceker ayam mungkin sering dianggap sebagai makanan yang menjijikkan oleh sebagian orang. Namun, siapa sangka bagian kaki ayam ini menyimpan berbagai manfaat penting bagi kesehatan tubuh.
Di sisi lain, banyak pula yang menyukai ceker ayam karena rasanya yang gurih dan teksturnya yang kenyal.
Dilansir dari laman YouTube Kunci Sehat, ternyata ceker ayam kaya akan nutrisi seperti kolagen, magnesium, hingga vitamin E.
Bahkan, dalam budaya masyarakat kita, ceker ayam dipercaya mampu memperkuat kaki anak agar lebih lincah dan cepat.
Lebih dari sekadar mitos, manfaat ceker ayam kini telah dibuktikan oleh berbagai studi ilmiah.
1. Meningkatkan Kesehatan Kulit
Kandungan kolagen dalam ceker ayam sangat tinggi, mencapai sekitar 70% dari total proteinnya.
Kolagen berperan penting dalam menjaga kelembaban kulit, meningkatkan elastisitas, dan mencegah munculnya tanda-tanda penuaan seperti garis halus serta keriput.
Selain itu, kolagen juga mampu meningkatkan kadar asam hialuronat dalam tubuh, yang membantu kulit tetap terhidrasi.
Ditambah dengan kandungan vitamin C dan vitamin E, ceker ayam menjadi sumber alami nutrisi penting bagi kesehatan kulit.
2. Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh
Ceker ayam mengandung berbagai mineral penting seperti zinc, magnesium, fosfor, dan kalsium.
Mineral ini dibutuhkan untuk memperkuat sistem imun tubuh agar mampu melawan infeksi dan mempercepat proses pemulihan saat sakit.
Kombinasi antara mineral dan protein dari ceker ayam juga mendukung produksi sel-sel kekebalan tubuh yang sehat.
Ini menjadikan ceker ayam sebagai makanan yang baik dikonsumsi secara rutin, terutama di masa pemulihan atau saat imunitas sedang menurun.
3. Mencegah Osteoporosis dan Menjaga Kesehatan Tulang
Kolagen dan magnesium dalam ceker ayam bekerja sama untuk meningkatkan kepadatan tulang.
Keduanya membantu memperlambat proses degenerasi tulang yang bisa menyebabkan osteoporosis.
Dengan mengonsumsi ceker ayam, tubuh mendapatkan asupan nutrisi yang mendukung proses regenerasi tulang baru.
Ini sangat penting terutama bagi orang dewasa dan lanjut usia yang berisiko mengalami pengeroposan tulang.
4. Mengurangi Nyeri dan Radang Sendi
Ceker ayam mengandung glukosamin dan kolagen yang bermanfaat dalam meredakan nyeri sendi serta meningkatkan fungsi sendi.
Kolagen merangsang perbaikan jaringan tulang rawan yang rusak akibat osteoartritis.
Glukosamin berperan menjaga kelenturan sendi serta mencegah peradangan yang sering memicu rasa nyeri dan kaku.
Mengonsumsi ceker ayam secara rutin dapat menjadi cara alami untuk menjaga kesehatan sendi di usia muda maupun tua.
5. Menjaga Kesehatan Jantung dan Pembuluh Darah
Kolagen dalam ceker ayam juga berfungsi menjaga elastisitas pembuluh darah.
Penelitian menunjukkan bahwa kolagen membantu memperkuat dinding arteri dan vena, sehingga mencegah terjadinya penyumbatan.
Kesehatan sistem peredaran darah sangat penting dalam mencegah risiko penyakit jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi.
Ceker ayam dapat menjadi sumber alami untuk mendukung sistem kardiovaskular tetap sehat.
6. Mempercepat Proses Penyembuhan Luka
Kandungan albumin dan kolagen pada ceker ayam membantu mempercepat penyembuhan luka dengan cara merangsang pertumbuhan sel baru.
Albumin juga berperan dalam menjaga keseimbangan cairan tubuh selama proses pemulihan.
Kolagen mempercepat regenerasi jaringan kulit yang rusak, sehingga luka lebih cepat menutup dan mengering.
Ini membuat ceker ayam menjadi asupan yang baik dikonsumsi saat tubuh sedang dalam proses pemulihan pascaoperasi atau cedera.
7. Menjaga Kesehatan Gusi
Kesehatan gusi seringkali terabaikan, padahal gusi yang kuat sangat penting untuk menopang gigi secara keseluruhan.
Asam amino, kolagen, dan zat gelatin dalam ceker ayam mendukung kekuatan jaringan gusi.
Kandungan tersebut juga membantu mencegah peradangan pada gusi yang bisa memicu penyakit periodontal.
Dengan rutin mengonsumsi ceker ayam, Anda bisa merawat kesehatan gusi secara alami tanpa harus mengandalkan produk kimia.
Bagi Anda yang belum terbiasa mengonsumsi ceker ayam secara langsung, mengolahnya menjadi kaldu adalah alternatif yang lebih mudah diterima lidah.
Cara ini memungkinkan Anda mendapatkan seluruh manfaat gizi tanpa harus memakan bagian kakinya secara utuh.
Namun, penting untuk memperhatikan cara pengolahan ceker ayam agar tetap sehat dan bergizi.
Hindari menggoreng ceker karena dapat menghilangkan sebagian besar nutrisi penting di dalamnya, dan pastikan selalu mencucinya dengan bersih sebelum dimasak. (*)
Walikota Batam yang Juga Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Ketua DPD REI Batam, Ketua panitia dan undangan membuka pameran properti REI EXPO 2025 di Grand Batam Mall, Kamis (29/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam kembali menggelar pameran properti terbesar di kota ini, REI Expo Batam 2025, yang kali ini berlangsung lebih panjang dan meriah dari tahun-tahun sebelumnya. Bertempat di Grand Batam Mall, pameran digelar mulai hari ini, Rabu (29/5), hingga 8 Juni mendatang.
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, yang turut menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat pelayanan perizinan di sektor properti.
Diwawancarai usai kegiatan, Amsakar menyebut sektor properti merupakan salah satu penggerak utama roda perekonomian daerah. Aktivitas pengembangan perumahan memberikan multiplier effect yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Hari ini saya hadir di acara REI Expo Batam 2025. Tadi saya sampaikan bahwa sektor properti ini memainkan kontribusi sangat signifikan. Aktivitas pengembangan perumahan memberikan multiplier effect yang luar biasa,” kata dia.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama BP Batam tengah menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat layanan perizinan, terutama yang selama ini prosesnya terlalu panjang karena harus ke tingkat provinsi bahkan pusat.
“Sesuai janji kami dengan Bapak Presiden, kami akan memberikan kemudahan untuk seluruh perizinan yang berkaitan dengan masyarakat. Kami sedang mengupayakan agar rentang kendali perizinan semakin pendek dan waktu pelayanan semakin baik,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan menghapus fatwa planologi melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) atau Peraturan Kepala BP Batam. Hal itu ia nilai sebagai langkah konkret untuk mempercepat pembangunan tanpa mengorbankan tata ruang.
Tak hanya soal perizinan, Amsakar juga meminta komitmen dari para pengembang untuk tetap mematuhi regulasi lingkungan. Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), termasuk larangan memotong bukit.
“Kalau Amdal tidak membolehkan, ya jangan dipotong. Kami ingin Batam tetap menjadi negeri yang membanggakan. Kalau kita tidak taat azas, dampaknya bisa kompleks,” ujarnya.
Ia menyoroti dan meminta pihak pengembang untuk menyediakan fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan perumahan yang dibangun, agar tidak terjadi pembuangan sampah sembarangan di luar area pemukiman.
Sementara itu, Ketua DPD REI Khusus Batam, Robinson Tan, mengapresiasi dukungan penuh Amsakar terhadap sektor properti. Katanya, komitmen pemangkasan birokrasi dan kepastian layanan perizinan akan menjadi motor penggerak percepatan pembangunan.
“Yang disampaikan Pak Wali sangat besar maknanya bagi kami. Penyederhanaan dan percepatan perizinan akan mendorong kami untuk mempercepat proses pembangunan,” ujarnya.
REI Expo 2025 menampilkan ragam pilihan properti yang lebih dinamis. Dari rumah subsidi hingga hunian mewah yang menyasar kalangan ekspatriat, dengan harga di atas Rp1 miliar.
“Pameran kali ini mengakomodasi semua segmen. Developer-developer besar turut serta. Kami ingin masyarakat punya banyak pilihan sesuai kebutuhan dan daya beli,” kata dia.
Robinson menyebut, target transaksi selama 11 hari pelaksanaan pameran sebesar Rp88 miliar, angka yang diyakini realistis dengan komposisi peserta yang kuat.
Di sisi lain, Ketua Panitia REI Expo Batam 2025, Indra Harianto, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Ia mengatakan, pameran ini merupakan yang terbesar dan terlengkap di Batam tahun ini.
“Tidak perlu lagi datang ke banyak tempat untuk cari rumah atau investasi properti. Semua informasi dan pilihan ada di REI Expo 2025, cukup satu lokasi,” ujarnya. (*)
batampos – Manchester City mengonfirmasi rencana transfer yang cepat dan jelas demi membangun ulang skuad Pep Guardiola sebelum tampil di Piala Dunia Antarklub FIFA. Chairman klub, Khaldoon Al Mubarak, menegaskan bahwa sejumlah target sudah diidentifikasi dengan jelas dan kini fokus utama adalah memastikan tim siap berlaga di turnamen besar yang digelar di Amerika Serikat mulai 18 Juni mendatang.
Era baru tengah berlangsung di Etihad Stadium setelah kehadiran direktur olahraga baru, Hugo Viana, yang bekerja bersama Txiki Begiristain dalam masa transisi. Setelah musim 2024-25 yang jauh dari harapan dengan nihil gelar dan finis hanya di posisi kelima Premier League, manajemen sadar harus segera bertindak cepat.
Musim lalu Manchester City sempat mencetak sejarah dengan empat gelar liga Inggris berturut-turut, tapi musim ini terasa hambar dan dianggap kurang agresif di bursa transfer.
Pada musim panas sebelumnya, hanya dua pemain yang didatangkan: Savinho dari Troyes seharga £21 juta dan Ilkay Gundogan yang kembali dari Barcelona dengan status bebas transfer. Sementara Julian Alvarez dilepas ke Atletico Madrid dengan rekor penjualan klub.
Khaldoon menilai pendekatan yang terlalu hati-hati tersebut menjadi salah satu penyebab kegagalan musim ini. “Seharusnya kami lebih agresif, dan pada akhirnya itu yang membuat kami membayar mahal musim ini,” ujarnya.
Kini, fokus utama Man City adalah mempersiapkan tim sebaik mungkin untuk laga pembuka grup Piala Dunia Antarklub melawan Wydad AC pada 18 Juni. FIFA menetapkan ada dua jendela transfer musim panas, yang pertama berlangsung 1-10 Juni bagi klub-klub peserta Piala Dunia Antarklub untuk menambah skuad, dan jendela kedua dari 16 Juni sampai 1 September.
“Kami sudah jelas mengetahui siapa target kami, posisi apa yang akan diisi, dan siapa pilihan utama serta kedua kami,” tegas Khaldoon dalam wawancara eksklusif dengan mancity.com. “Kami akan bergerak dengan sangat jelas dan cepat. Tujuan kami adalah siap dengan skuad baru untuk Piala Dunia Antarklub.”
Al Mubarak juga mengungkapkan bahwa perombakan skuad sudah dimulai sejak Januari lalu dengan pembelian empat pemain sekaligus, yakni Omar Marmoush, Abdukodir Khusanov, Vitor Reis, dan Nico Gonzalez. Ini merupakan langkah luar biasa karena Man City biasanya hanya melakukan aktivitas transfer di musim panas kecuali ada kebutuhan mendesak.
“Kami mulai membangun ulang skuad ini sejak Januari. Biasanya kami hanya bertransaksi di musim panas, tapi Januari lalu kami harus bertindak cepat,” jelasnya.
“Kami sangat yakin dengan para pemain baru ini dan langkah ini menjadi indikasi apa yang akan kami lakukan musim panas ini.”
Soal siapa yang bakal didatangkan, rumor beredar Man City tengah bernegosiasi untuk mengontrak gelandang AC Milan, Tijjani Reijnders. Selain itu, ada nama Morgan Gibbs-White dari Nottingham Forest dan Ardon Jashari dari Club Brugge yang juga masuk daftar incaran.
Setelah Florian Wirtz dikabarkan lebih condong ke Liverpool, Man City menaruh perhatian pada alternatif yang lebih terjangkau, yakni Rayan Cherki dari Lyon. Pembicaraan awal dengan Lyon disebut sudah dimulai untuk transfer musim panas.
Selain lini tengah, Man City juga diprediksi akan memperkuat sektor bek sayap. Nama-nama seperti Valentino Livramento (Newcastle United), Wesley (Flamengo), dan Rayan Ait-Nouri (Wolves) muncul sebagai calon pengganti atau pelapis.
Tak hanya itu, posisi penjaga gawang juga menjadi perhatian, terutama dengan masa depan Ederson yang masih belum pasti karena hubungan dengan investor dari Arab Saudi. Man City disebut memasukkan Diogo Costa (Porto) dan Joan Garcia (Espanyol) dalam daftar kandidat penjaga gawang baru.
Situasi ini menunjukkan bahwa Man City sedang dalam fase pembenahan serius untuk mempertahankan dominasi mereka di level domestik dan internasional. Dengan target yang sudah teridentifikasi dan kecepatan tindakan yang dijanjikan oleh manajemen, skuad baru diharapkan siap tempur saat menghadapi Piala Dunia Antarklub dan musim Liga Inggris yang akan datang.
Kesimpulannya, Man City tidak akan mengulangi kesalahan musim lalu yang terlalu berhati-hati dalam transfer. Dengan jendela transfer ganda dan target yang jelas, mereka siap melakukan pergerakan cepat dan agresif demi membangun tim yang kompetitif. Bagi Pep Guardiola dan pendukung The Citizens, harapan besar mengiringi langkah strategis ini demi menambah trofi dan mempertahankan prestise klub. (*)
Kondisi Pulau Jemaja yang sepi usai mengalami blackout listrik dikarenakan 5 dari 6 unit mesin milik PLTD Letung alami kerusakan. f.ihsan
batampos– Warga pulau Jemaja menuntut PLN Anambas untuk segera memulihkan pasokan daya listrik yang mengalami defisit selama sebulan.
Santos, salah satu warga, menilai PLN selama ini hanya memberikan angin surga agar kemarahan masyarakat melunak.
“Dari kemarin bilang sudah datang alatnya, tinggal uji coba. Tapi kenyataannya masih juga mati, seperti kita ini dimainkan,” ujar Santos, Kamis, (29/5).
Warga, kata dia, sampai saat ini masih bersabar menunggu listrik normal kembali. Namun, jika tidak terus di gesa, PLN seakan terlena dengan keadaan ini.
“Kami ingin mereka membuat target, kapan normal kembali, kalau kerja tak pakai target, ya jadi begini, molor dan kita yang jadi korban. Alat elektronik pun sudah rusak,” keluh dia.
Sementara itu, Manager PLN Anambas, Ade Listrian menegaskan pihaknya terus berupaya memulihkan daya listrik di Jemaja.
Terbaru, dua unit mesin pembangkit listrik dengan masing-masing daya 100 Kwh didatangkan PLN Anambas dari Tanjungpinang ke Jemaja.
“Ya, kita harap dua mesin ini bisa meringankan beban kelistrikan di Pulau Jemaja meskipun belum maksimal,” ujar Ade Listrian. (*)
Kuasa Hukum PT Duta Manuntung Andi Syarifuddin. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
batampos – Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur, dituntut penjara 14 tahun dan denda Rp750 juta, subsider enam bulan penjara. Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/5) lalu.
JPU Parade Hutasoit SH menyatakan, Lisa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi memberikan suap dan menerima gratifikasi. “Menjatuhkan pidana terhadap terdawa (Lisa Rachmat) dengan pidana penjara 14 tahun,’’ tegas JPU.
Terdakwa lain, Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara, dan Meirizka Wijaya 4 tahun.
Lisa didakwa memberikan suap kepada Erituah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, majelis hakim di PN Surabaya yang menjatuhkan putusan bebas dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera, dengan terdakwa Ronal Tannur.
JPU juga mendakwa Lisa melakukan permufakatan jahat bersama Jarof Ricar dalam penanganan perkara kasasi Ronal Tannur di Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum Lisa, Andi Syarifuddin SH MH mengatakan, tuntutan JPU tidak berdasar dan mengabaikan fakta-fakta yang terungkap pada persidangan. Perkara suap yang dituduhkan kepada Lisa bukan karena tertangkap tangan sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP.
“Perkara tersebut telah terjadi beberapa bulan. Kemudian dilakukan penggeledahan, penangkapan dan penyitaan,’’ beber Andi. Bahkan, ungkap Andi, “tidak ada surat perintah penggeledahan, surat perintah penangkapan dan ijin penyitaaan dari pengadilan yang berwenang.”
“Untuk peristiwa pidana bukan karena ketangkap tangan,” lanjut Andi, “harus melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang disertai dengan adanya surat perintah penyelidikan dan penyidikan, surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan dan ijin penyitaan dari pengadilan yang berwenang.”
Berdasarkan fakta tersebut, ujar Andi, “penggeledahan, penangkapan dan penyitaan yang tidak didahului dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang sah adalah proses hukum yang tidak sah berdasarkan KUHAP dan peraturan lainnya.”
Andi membeberkan, fakta yang terungkap di persidangan, Lisa Rachmat diadili hanya berdasarkan bukti permulaan. Yakni chat WA dan catatan-catatan yang bersumber dari barang bukti berupa catatan/buku dan henphone yang disita oleh JPU dari terdakwa.
Dr Muzakkir SH MH, ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang dihadirkkan di depan persidangan menjelaskan, suatu dugaan tindak pidana yang terjadi beberapa bulan sebelumnya, atau waktu lampau bukanlah masuk sebagai peristiwa ketangkap tangan.
“Sehingga penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik tanpa didahului dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang sah adalah tidak sah berdasarkan uandang-undang,” ujar Muzakkir
“Proses hukum yang diawali dengan cara tidak sah, kemudian terdakwanya di bawa ke pengadilan dan dijatuhi putusan bersalah dengan amar putusan sah dan meyakinkan bersalah,” tandas Muzakir, “putusan tersebut tidak sah atau batal demi hukum.”
Chat WA dan catatan-catatan, merupakan bukti permulaan yang tidak boleh berdiri sendiri. “Harus ada minimal dua alat bukti utama yang sah sebagaimana dimaksud pada Pasal 184 KUHAP yang menjelaskan perbuatan terdakwa yang secara nyata melakukan tindak pidana sebagaimana tindak pidana yang disangkakan atau didakwakan kepada terdakwa,” jelas Muzakkir.
Muzakkir melanjutkan, “apabila tidak ada alat bukti utama yang sah yang mendukung bukti permulaan, maka proses hukum tersebut harus dihentikan dalam tahap penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti.”
Andi Syarifuddin menambahkan, semua saksi fakta yang dihadirkan oleh JPU di persidangan tidak melihat, tidak mendengar, tidak mengalami dan tidak mengetahui tindakan Lisa melakukan penyuapan.
“Semua saksi fakta yang dihadirkan JPU menjawab tidak tahu atau tidak mengerti,” beber Andi. Keterangan para saksi fakta, ujar Andi, “membuktikan tidak ada fakta yuridis yang menjelaskan bahwa benar Lisa telah melakukan tindak pidana suap sebagaimana diuraikan di dalam dakwaan JPU.”
Di persidangan, beber Andi, tidak ada satupun keterangan saksi, bukti surat, keterangan ahli, bukti petunjuk dan pengakuan terdakwa yang menguatkan Lisa telah melakukan perbuatan suap kepada Majelis Hakim yang memutus bebas perkara Ronal Tanur.
Terhadap pengakuan Hakim Erituah Damanik yang menerima uang dari Lisa merupakan hal yang berdiri sendiri. Tidak memenuhi syarat sebagai satu alat bukti saksi yang sah. “Erituah Damanik juga terdakwa sehingga keterangannya hanya berlaku untuk dirinya sendiri dan bukan untuk terdakwa lain,” kata Andi.
Andi mengungkap keterangan Lisa yang menyebutkan, di BAP awal Damanik tidak mengaku menerima uang dari Lisa. Tapi Damanik kemudian mengubah keterangannya.
“Berdasarkan keterangan Damanik yang disampaikan langsung kepada Lisa,” beber Andi, “bahwa dirinya mengaku menerima suap dari Lisa, sekalipun faktanya tidak menerima uang suap dari Lisa, hanya karena ditahan di ruangan tahanan yang ber-AC.”
Andi mengingatkan, Pasal 183 KUHAP jelas berbunyi: Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.
“Mengacu pada fakta persidangan dan Pasal 183 KUHAP tersebut, Lisa Rachmat harus dibebaskan dari segala tuntutun hukum, dan diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan yang mengadilinya,” tandas Andi.
Tentang dakwaan permufakatan jahat, Andi menjelaskan, permufakatan jahat harus memiliki kualitas yang sama antara penyuap dan penerima suap. Penyuap memberi agar tujuannya tercapai, penerima suap menerima dengan cara menyalagunakan wewenangnya.
Dalam perkara tindak pidana korupsi suap yang menyalagukan wewenangnya adalah penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil. Berdasarkan Pasal 15 UU Tipikor perbuatannya tidak bisa berdiri sendiri. Harus dihubungkan dengan Pasal 5 atau Pasal 6 UU Tipikor yang berkaitan dengan unsur penyalagunaan wewenang dalam perkara suap.
Dalam perkara ini, Lisa bersepakat dengan Jarof Ricar yang bukan lagi Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri Sipil. Perbuatan Pidana yang dituduhkan kepada Lisa tersebut tidak memenuhi unsur perbuatan pidana.
“Lisa tidak dapat dinyatakan bersalah dalam tindak pidana permufakatan jahat, dan harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dijatuhi putusan bebas oleh hakim pengadilan yang mengadilinya,” ujar Andi.
Andi mengingatkan, hendaknya putusan majelis hakim terhadap Lisa tidak bertentangan dengan tujuan hukum. Yakni menciptakan ketertiban, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. “Setiap orang diperlakukan secara adil dan setara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Andi.
Andi juga sangat menyayangkan, tuntutan penjara 14 tahun tanpa adanya dua alat bukti yang sah diperberat hanya hanya karena Lisa dianggap tidak kooperatif dalam persidangan. “Seharusnya tuntutan atau penjatuhan hukuman didasarkan pada bukti hukum, bukan sikap pribadi terdakwa di ruang persidangan,” tutur Andi.
“Atas nama tim kuasa hukum Lisa Rachmat, kami berharap majelis hakim yang mengadili perkara ini dapat memberikan putusan bebas atau putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan fakta persidangan,” pungkas Andi. (*)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. F.Azis Maulana
batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan masih menunggu regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah pusat maupun daerah wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sampai ada petunjuk teknis dari kementerian terkait.
“Kita tunggu regulasi teknis dari Kemdikdasmen, ya,” ujarnya, Kamis (29/5).
Tri menjelaskan, secara prinsip Dinas Pendidikan Kota Batam menyambut baik putusan MK tersebut karena sejalan dengan semangat pemerataan akses pendidikan. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan di lapangan tetap harus memperhatikan kesiapan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Karena ini tentu berkaitan erat dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, kami juga menunggu tindak lanjut dari Kemdikdasmen dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bentuk regulasi turunan, terutama yang berkaitan dengan pendanaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan setiap kebijakan baru sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Intinya, kami tetap mendukung kebijakan ini, namun tentu implementasinya harus sesuai dengan aturan yang akan dikeluarkan. Jadi untuk saat ini kami masih menunggu regulasi lanjutan dari pusat,” ujar Tri.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”
Putusan tersebut tertuang dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Selasa (27/5). Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa negara, baik pusat maupun daerah, tidak boleh membebankan biaya pendidikan dasar kepada masyarakat, termasuk bagi siswa yang bersekolah di satuan pendidikan swasta.
“Negara tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya, bahkan dalam konteks pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh swasta,” kata Hakim MK Guntur Hamzah dalam sidang putusan.
MK juga menyoroti fakta bahwa selama ini bantuan keuangan negara cenderung terfokus pada sekolah negeri, padahal banyak anak Indonesia juga bersekolah di sekolah swasta atau madrasah. Negara, menurut MK, tidak boleh mengalihkan tanggung jawab pembiayaan kepada penyelenggara pendidikan swasta.
Dengan adanya putusan ini, pemerintah pusat dan daerah diminta segera menyiapkan langkah-langkah untuk menjamin pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh warga negara, tanpa membedakan jenis satuan pendidikan tempat mereka belajar. (*)