Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 1695

20 Titik Banjir dan 4 Titik Longsor Terpantau di Nongsa, Camat Imbau Warga Aktif Jaga Lingkungan

0
Banjir yang terjadi di area Kantor Camat Nongsa. Tampak perahu karet mengangkut kendaraan yang berada di area Kantor Camat, Kamis (15/5). F.Istimewa

batampos – Sedikitnya 20 titik banjir dan 4 titik longsor terpantau di Kecamatan Nongsa selama musim hujan tahun ini. Tim teknis dari BP Batam dan Pemko Batam langsung turun ke lapangan, untuk meninjau lokasi terdampak dan mencarikan solusi.

Peninjauan itu turut didampingi Deputi BP Batam, Kepala Dinas terkait, serta tokoh-tokoh kecamatan. Sejumlah titik banjir dan longsor diketahui terjadi akibat aktivitas pematangan lahan yang tidak diiringi dengan pengelolaan drainase yang memadai.

“Beberapa lokasi sudah kami survei. Dari hasil di lapangan, banjir dan longsor banyak terjadi karena saluran air terganggu dan lahan dimatangkan tanpa perhitungan,” ujar Camat Nongsa, Arfandi, Senin (19/5).

Baca Juga: Jalan Rusak Menuju Pelabuhan Sagulung Picu Kemacetan Parah di Jam Sibuk

Menurut dia, Kecamatan Nongsa telah mengusulkan pembangunan infrastruktur seperti normalisasi drainase dan pemasangan box culvert tertutup melalui Musrenbang. Tiga kelurahan disebut menjadi prioritas penanganan.

“Mudah-mudahab tiga daerah yang ditinjau menjadi prioritas, untuk teknis mungkin bisa ditanya ke dinas terkait,” tegasnya.

Dijelaskannya, selain infrastruktur, peran masyarakat sangat penting untuk mengantisipasi banjir dan longsor. Bahkan ia mengimbau agar warga kembali menghidupkan budaya gotong royong dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air.

“Skala kecil bisa ditangani oleh RT/RW dan warga. Tapi untuk skala besar, kita butuh alat berat dan dukungan lintas instansi,” jelasnya.

Menurutnya, jika masyarakat lebih peduli menjaga lingkungan, potensi banjir bisa diminimalkan. Ia juga meminta warga untuk lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan selama musim penghujan ini.

Baca Juga: Tim Terpadu Sisir Drainase Batam, Ungkap Penyebab Banjir Kronis di Sagulung dan Batuaji

“Kalau saluran air bersih, air bisa mengalir lancar. Tapi kalau penuh sampah, banjir pasti terjadi,” tambahnya.

Pemerintah kecamatan bersama tim teknis akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mengupayakan penanganan yang cepat serta berkelanjutan.

“Untuk pengawasan akan tetap kami lakukan,”pungkas Arfandi. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel 20 Titik Banjir dan 4 Titik Longsor Terpantau di Nongsa, Camat Imbau Warga Aktif Jaga Lingkungan pertama kali tampil pada Metropolis.

Lamine Yamal Favorit Terkuat, Ini Jejak Pemain Termuda Peraih Ballon d’Or

0
Raphinha (kiri) dan Lamine Yamal (kanan). (Dok. Lamine Yamal)

batampos – Wonderkid Barcelona, Lamine Yamal, kini menjadi salah satu favorit kuat untuk meraih Ballon d’Or 2025. Namun, di mana posisi Yamal jika dibandingkan dengan pemain-pemain termuda yang pernah memenangkan penghargaan prestisius ini?

Sejarah mencatat sejumlah legenda seperti Johan Cruyff, Marco van Basten, Eusebio, dan Cristiano Ronaldo yang sudah merebut Ballon d’Or sebelum berusia 25 tahun. Namun, meski mereka hebat, belum ada yang lebih muda dari lima pemain berikut yang mencatatkan sejarah sebagai penerima Ballon d’Or termuda sepanjang masa:

1. Ronaldo Nazario – 21 tahun, 3 bulan, 5 hari

Rekor peraih Ballon d’Or termuda dipegang oleh Ronaldo dari Brasil sejak 1997, memecahkan rekor yang bertahan hampir 30 tahun milik George Best. Setelah finis kedua di 1996, Ronaldo menggilas kompetisi pada 1997 dengan mencetak 47 gol dari 49 pertandingan bersama Barcelona. Rekornya sebagai yang termuda belum tergoyahkan, meski kini Lamine Yamal tengah mengguncang dunia sepak bola dan bisa saja menorehkan sejarah baru.

2. Michael Owen – 22 tahun, 4 hari

Pemenang Ballon d’Or 2001 ini menjadi pemain kedua termuda sepanjang masa yang memenangkan penghargaan. Di bawah asuhan Gerard Houllier, Owen mencetak 24 gol dan membantu Liverpool meraih FA Cup, League Cup, Community Shield, Super Cup, dan UEFA Cup pada musim 2000-2001. “Saya hampir tak percaya saat mendengar kabar itu,” ujar Owen.

3. Lionel Messi – 22 tahun, 5 bulan, 7 hari

Messi meraih Ballon d’Or pertamanya pada 2009 setelah membawa Barcelona meraih treble pertama mereka.

Saya tahu saya termasuk favorit karena Barcelona menjalani tahun yang luar biasa, tapi menang dengan margin sebesar itu tetap di luar dugaan,” kata Messi.

Selain jadi peraih Ballon d’Or termuda ketiga, Messi juga jadi salah satu penerima penghargaan tertua dengan kemenangan kedelapannya di usia 36 tahun.

4. George Best – 22 tahun, 7 bulan, 2 hari

Pada 1968, winger Manchester United ini menjadi peraih Ballon d’Or termuda yang memegang rekor selama hampir tiga dekade. Dikenal dengan skill luar biasa dan kelincahan di lapangan, Best dijuluki seperti pemain kecil tapi tangguh yang mampu melewati siapa saja. Sir Bobby Charlton bahkan menggambarkan pengalaman menonton Best sebagai surga sepak bola.

5. Oleg Blokhin – 23 tahun, 1 bulan, 25 hari

Blokhin memenangkan Ballon d’Or pada 1975 setelah mengalahkan nama-nama besar seperti Franz Beckenbauer dan Johan Cruyff. Saat itu, pemain Dynamo Kyiv ini sukses meraih gelar Soviet Top League, UEFA Cup Winners’ Cup, dan UEFA Super Cup dalam satu tahun yang sama. Usianya saat menang hanya sedikit lebih muda dibanding Cristiano Ronaldo saat memenangkan trofi pertamanya.

Dengan penampilan luar biasa dan potensi besar, akankah Lamine Yamal melewati jejak legenda-legenda ini dan menjadi pemenang Ballon d’Or termuda sepanjang masa? Musim depan akan menjadi babak penting untuk sang wonderkid Barcelona, yang tak hanya memburu gelar, tetapi juga memori abadi di dunia sepak bola. (*)

Artikel Lamine Yamal Favorit Terkuat, Ini Jejak Pemain Termuda Peraih Ballon d’Or pertama kali tampil pada Olahraga.

Gedung Beringin Disiapkan Jadi Taman Budaya, Batam Segera Punya Pusat Seni

0
Kondisi Gedung Beringin di Sekupang tamapk dari luar. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah menyiapkan rencana besar untuk mendirikan pusat kegiatan seni dan budaya di kota ini. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan hal tersebut dalam pembukaan Kenduri Seni Melayu yang digelar 17 Mei kemarin.

Amsakar menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan satu lokasi yang akan dijadikan sebagai pusat berkesenian dan pameran budaya di Batam. Lokasi yang dimaksud adalah Gedung Beringin yang terletak di kawasan Sekupang.

“Kajian awal untuk mewujudkan rencana tersebut sedang disusun oleh Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata),” katanya.

Baca Juga: Air Batam Hilir Perbaiki Pipa Bocor di CAMMO Industrial Park

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, membenarkan telah menyelesaikan kajian akademis terkait rencana tersebut. Kajian tersebut bahkan telah diserahkan kepada Wali Kota dan tinggal dilanjutkan ke tahap Detail Engineering Design (DED).

“Role model kita adalah Taman Ismail Marzuki di Jakarta. Gedung Beringin akan dijadikan taman budaya, dan kajian akademisnya sudah selesai,” ujarnya, Senin (19/5).

Dalam kajian tersebut, Disbudpar merancang dua panggung di lokasi itu, yakni panggung outdoor dan panggung indoor. Ini dilakukan agar aktivitas seni dapat berlangsung dalam berbagai kondisi dan bentuk pertunjukan.

Terkait kondisi fisik Gedung Beringin saat ini, Ardi menyebutkan bahwa keputusan apakah akan direhabilitasi atau dibangun ulang akan menunggu hasil DED. “Kita lihat DED-nya dulu nanti,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi legalitas lahan, Ardi memastikan tidak ada kendala berarti. Status lahan Gedung Beringin sudah berada di bawah penguasaan Pemko Batam dan telah diserahkan ke Disbudpar.

Dengan legalitas yang jelas dan dukungan dari kepala daerah, ia optimistis pembangunan taman budaya tersebut bisa segera dimulai. Namun, untuk saat ini, pihaknya masih menunggu rampungnya penyusunan DED.

Baca Juga: Lakukan Survei Parkir Menyeluruh, Dishub Bidik Tambahan Titik dan PAD Lebih Besar

“Kita kejar DED-nya dulu, setelah itu baru bisa bicara lebih lanjut soal anggaran dan waktu pelaksanaan,” tambahnya.

Meski belum disebutkan berapa nilai anggaran yang dibutuhkan, proyek ini akan masuk dalam skala prioritas pembangunan di masa kepemimpinan Wali Kota Amsakar.

“Kita akan genjot ini sesuai dengan skala prioritas. Sebab ini masuk dalam 15 program prioritas Pak Wali,” kata dia.

Jika terealisasi, taman budaya di Gedung Beringin akan menjadi pusat seni dan budaya pertama di Batam yang representatif dan inklusif, sekaligus menjadi wadah utama bagi komunitas seni dan paguyuban budaya di kota ini. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Gedung Beringin Disiapkan Jadi Taman Budaya, Batam Segera Punya Pusat Seni pertama kali tampil pada Metropolis.

Viral PPATK Bekukan 28.000 Rekening Dormant, Netizen Heboh

0
Pendiri Kaskus Andrew Darwis mengeluhkan rekening bank-nya dibekukan secara sepihak oleh PPATK. (X @adarwis)

batampos – Viral di media sosial (medsos), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melakukan pemblokiran sepihak terhadap rekening bank milik masyarakat. Rekening tersebut dinyatakan berstatus dormant alias terbengkalai atau tidak aktif.

Topik terkait pemblokiran sepihak rekening bank oleh PPATK banyak dibicarakan di media sosial. Bahkan, masalah tersebut juga menimpa pendiri Kaskus, Andrew Darwis yang speak-up di X, lantas ramai dan banyak netizen juga melaporkan hal serupa.

PPATK kemudian menjelaskan di akun X resmi mereka, bahwa berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, diketahui bahwa pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Di samping perjudian online, juga diketahui terdapat penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan tindak pidana lainnya.

“Salah satu yang rawan digunakan untuk aktivitas ilegal adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain,” kata PPATK di akun X-nya.

Diklaim juga kalau langkah itu dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan umum. Maka PPATK berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 telah menghentikan sementara transaksi nasabah-nasabah yang berdasarkan data perbankan rekeningnya dinyatakan dormant.

Atas penghentian tersebut, maka nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi ke cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur reaktivasi sebagaimana yang dipersyaratkan oleh perbankan. Atau bisa menghubungi PPATK untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

PPATK mengklaim kalau nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikitpun atas dana yang dimiliki di perbankan.

Di samping itu, penghentian sementara transaksi tersebut juga bertujuan sebagai pemberitahuan kepada nasabah bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di perbankan yang bersatus dormant.

Juga pemberitahuan kepada ahli waris ataupun pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi), apabila rekening tersebut ternyata selama ini tidak diketahui.

“Langkah yang dilakukan oleh PPATK semata-mata dilakukan untuk melindungi kepentingan umum serta mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia yang lebih baik,” kata PPATK.

Posting tersebut juga memantik kekesalan netizen lantaran aturannya dinilai absurd. Bahkan, akun X @azvinhutama mengomentari postingan PPATK tersebut dengan membuka lebih jauh aturan tersebut dan menemukan pasal-pasal yang dinilai nggak masuk akal.

Seperti di Pasal 67, terdapat bunyi demikian:

“Dalam hal tidak ada orang dan/atau pihak ketiga yang mengajukan keberatan dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak tanggal penghentian sementara transaksi, PPATK menyerahkan penanganan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan.”

Kemudian, ada juga aturan yang berbunyi seperti ini:

“Dalam hal yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tidak ditemukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, penyidik dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan negeri untuk memutuskan harta kekayaan tersebut sebagai aset negara atau dikembalikan kepada yang berhak.”

“Baru tahu ada undang-undang absurd kaya gini:

1. PPATK berhak menghentikan transaksi
2. Dalam 20 hari tidak ada keberatan, maka lanjut ke penyidik
3. Terduga tidak mengajukan keberatan/ tidak ditemukan dalam 30 hari, maka harta menjadi aset negara,” komentar akun X tersebut yang juga semakin membuat netizen keheranan lantaran pemblokiran sepihak rekening bank dinilai tidak tepat sasaran. (*)

Artikel Viral PPATK Bekukan 28.000 Rekening Dormant, Netizen Heboh pertama kali tampil pada News.

BAP Kasus Investasi Bodong Masuk ke JPU Kejari Lingga

0
Penangkapan SR, tersangka oknum pelaku penipuan berkedok investasi bodong okeh Satreskrim Polres Lingga, Rabu (7/5). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Kasus Investasi Bodong yang di lakukan oleh tersangka SR yang ditangani oleh Satreskrim Polres Lingga sudah masuk pada tahapan Pengajuan Berkas Perkara (BAP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Berkas tersebut merupakan hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Lingga terhadap tersangka berinisial SR, yang diduga kuat melakukan penipuan terhadap puluhan korban dengan mengatasnamakan produk investasi BNI Life.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Lingga, Iptu Maidir saat dikonfirmasi batampos.co.id membenarkan terkait Berkas Ajuan Perkasa (BAP) ke JPU Kejari Lingga.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Investasi Bodong Laporkan 4 Orang yang Ngaku Korban Terkait TPPU

“Iya bang, untuk BAP kasus investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka SR tahap satu sudah kita ajukan ke JPU Kejari Lingga,” ujar IPTU Maidir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (19/5).

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan pada Rabu (7/5), setelah penyidik menemukan cukup bukti dalam proses penyelidikan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang masuk pada 11 Maret 2025 lalu.

Modus yang digunakan SR yakni menawarkan produk investasi dengan janji keuntungan tinggi hingga 20 persen setiap bulannya. Dari pengakuannya, terdapat sekitar 30 orang korban yang telah dibohongi dengan total nilai kerugian mencapai Rp7,3 miliar.

Hingga kini, SR masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Lingga guna menunggu proses hukum lebih lanjut.

Polres Lingga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki kejelasan legalitas maupun izin resmi dari otoritas terkait. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel BAP Kasus Investasi Bodong Masuk ke JPU Kejari Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Hasil Hitung Ulang Narkoba yang Diselundupkan Lewat Kepri Tembus 2,061 Ton, Setara Rp 7,5 Triliun

0
Proses hitung ulang barang bukti narkba di Lantamal IV Batam. (F.TNI AL)

batampos – TNI AL melakukan hitung ulang terhadap barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang mereka amankan dari penyelundup di Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa pekan lalu (13/5). Hasilnya, barang bukti tersebut menembus 2,061 ton. Bukan lagi 1,9 ton sebagaimana hasil penghitungan awal.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko menyampaikan bahwa hitung ulang barang bukti dilakukan untuk menunjang proses penegakan hukum. Sebab, saat dilimpahkan nantinya, berat barang bukti harus benar-benar tepat. Sehingga pihaknya memutuskan melakukan hitung ulang.

”Dalam proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama dengan stakeholder terkait,” terang dia, Senin (19/5).

Menurut Berkat, penyelundupan narkoba tersebut merupakan prestasi tertinggi dalam sejarah Indonesia untuk urusan penggagalan penyelundupan narkoba, khususnya yang pernah digagalkan oleh Angkatan Laut. Dia pun merinci, berat total barang bukti tersebut mencapai 2 ton, 61 kilogram, dan 293 gram. Nilainya bila dikonversi ke dalam rupiah mencapai Rp 7,5 triliun.

”Serta dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa,” imbuhnya.

Tidak sendirian, TNI AL turut dibantu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom turun langsung untuk ikut dalam penghitungan ulang barang bukti tersebut. TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan ilegal. (*)

Artikel Hasil Hitung Ulang Narkoba yang Diselundupkan Lewat Kepri Tembus 2,061 Ton, Setara Rp 7,5 Triliun pertama kali tampil pada News.

Kawasan Prestisius dalam Cengkeraman Rumah Liar

0

Sengkarut Investasi di Baloi Kolam

Ratusan Barcode BBM Subsidi di Kepri Diblokir, Pertamina Imbau Warga Waspada Penyalahgunaan

0
Menggunakan sistem pendataan berbasis teknologi dengan penerapan QR Code untuk kendaraan roda empat untuk pengisian BBM Subsidi di SPBU.

batampos – Ratusan barcode bahan bakar minyak (BBM) subsidi My Pertamina di Kepri terpaksa diblokir oleh Pertamina Patra Niaga dalam kurun waktu beberapa bulan ini. Pemblokiran diduga karena penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Sumbagut, Susanto Satria mengatakan

kondisi ini terungkap setelah banyak masyarakat melaporkan berkurangnya kuota BBM, meskipun tidak melakukan pembelian.

“Ada ratusan barcode yang sudah kami blokir. Laporan-laporan yang masuk menunjukkan ada kasus di mana seseorang tidak membeli solar atau pertalite, tetapi kuotanya berkurang. Ini bisa kami lihat langsung di sistem,” ungkap Satria di Batam Senin (19/5).

Menurut dia, salah satu penyebab utama kebocoran adalah kebiasaan pengguna yang menempelkan barcode BBM pada kendaraan atau mencetaknya sebagai stiker. Barcode yang terlihat bebas ini berisiko disalin atau difoto oleh oknum, kemudian digunakan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

“Kalau barcode dijadikan stiker dan menempel di kendaraan, itu bisa difoto dan disalin. Dan saat barcode itu digunakan di SPBU, sistem tetap akan melayani karena tidak bisa membedakan mana barcode asli dan mana yang disalin,” jelasnya.

Akibatnya, pemilik barcode merasa dirugikan karena subsidi BBM miliknya tersedot oleh pihak lain. Untuk mencegah hal tersebut, Pertamina mendorong pengguna agar melakukan penyegaran barcode secara berkala melalui aplikasi MyPertamina.

“Melalui fitur refresh barcode, kode yang lama akan diganti dengan yang baru. Jadi kalau barcode lama disalahgunakan, itu sudah tidak bisa dipakai lagi,” kata Satria

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati saat transaksi di SPBU. Barcode sebaiknya tidak diberikan dalam bentuk foto, dan operator SPBU pun diminta langsung memindai barcode dari aplikasi, bukan melalui galeri ponsel.

“Jangan izinkan barcode difoto oleh operator. Pastikan barcode discan langsung dari aplikasi, bukan dari gambar,” tegasnya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

“Yang pasti, fungsi utama barcode untuk memastikan penyaluran bbm subsidi tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Ratusan Barcode BBM Subsidi di Kepri Diblokir, Pertamina Imbau Warga Waspada Penyalahgunaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Sakit Hati Diabaikan, Kakek 62 Tahun Bacok Temannya Pakai Parang

0
Pelaku pembacokan sudah diamankan polisi. f.yusnadi

batampos- Pria paruh baya di Galang Batang Bintan, membacok temannya, akhir April lalu.

Pelaku bernama Padli melakukan penganiayaan berat hanya karena sakit hati dan merasa diabaikan temannya.

Pembacokan itu bermula saat korban pulang ke kontrakan usai berkunjung ke rumah temannya. Usai mandi, ia duduk santai di depan rumah sambil bermain ponsel.

BACA JUGA: Bacok Kekasih hingga Tewas, Bernard Dituntut 15 Tahun Penjara

Pada malam hari, pelaku datang dari arah belakang dan langsung membacok membacok wajah korban dengan parang yang telah dibawanya.

Mendapatkan sabetan parang, korban pun bersimbah darah dan berteriak kesakitan.
Teriakan tersebut memicu perhatian warga sekitar yang segera berdatangan. Sementara pelaku langsung kabur.

BACA JUGA: Kakek Korban Pembacokan Akhirnya Meninggal

Warga yang melihat korban terluka, langsung membawa korban ke Puskesmas Kawal Bintan. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang guna mendapat perawatan lebih lanjut akibat luka serius di bagian wajah.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, mengungkap kasus penganiayaan berat ini terjadi karena pelaku memiliki dendam pribadi. Pelaku merasa sakit hati karena korban tidak pernah menegurnya selama dua bulan terakhir.

“Pelaku merasa diabaikan dan memendam rasa sakit hati. Hingga akhirnya ia merencanakan pembalasan dengan menyiapkan sebilah parang,” ungkap Yunita, Senin (19/5).

Mendapatkan laporan penganiayaan, lanjut Yunita, Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak menangkap pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang.

“Pelaku langsung dapat ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 8 tahun penjara. “Pelaku ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres. (*)

Reporter: Yusnadi

 

 

Artikel Sakit Hati Diabaikan, Kakek 62 Tahun Bacok Temannya Pakai Parang pertama kali tampil pada Kepri.

Insinyur Batam Menyongsong Estafet Tongkat Kepemimpinan

0

batampos – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kota Batam akan mengadakan Musyawarah Cabang pada tanggal 24 Mei 2024, bertempat di Universitas Batam. Musyawarah Cabang tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan Cabang PII Kota Batam yang telah dilaksanakan pada 25 Maret 2024.

Prastiwo Anggoro

Ketua PII Batam periode 2019–2024 (dua periode kepemimpinan), Ir. Prastiwo Anggoro, mengatakan, “Musyawarah Cabang tahun 2024 terasa lebih spesial karena untuk pertama kalinya dalam sejarah pendirian PII Cabang Batam, jumlah calon ketua melebihi dua orang. Perlu digarisbawahi bahwa dari empat insinyur yang maju sebagai calon ketua, masing-masing mewakili unsur triple helix sektor keinsinyuran, yaitu praktisi, akademisi, dan aparatur negara.”

Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Ir. Edi Indera, keempat calon ketua tersebut adalah Ir. Sanusi, Ir. Junaidi, Ir. Moden Purba, dan Ir. Ahmad Muda Bahri. Keempat calon ini telah lulus verifikasi administrasi dan berhak maju dalam kontestasi pemilihan yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu di Universitas Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Ir. Edi Indera yang juga menjabat sebagai Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Batam.

Salah satu capaian yang menonjol selama dua periode (enam tahun) kepemimpinan Ir. Prastiwo Anggoro adalah peningkatan jumlah anggota sebesar 370%, dari yang semula berjumlah 273 anggota pada 2019 menjadi 1.020 anggota pada akhir Maret 2025. Sebaran anggota ini mencakup 27 Badan Kejuruan yang ada di Persatuan Insinyur Indonesia, mulai dari Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, hingga Teknik Biomedis.

Selain itu, di bawah kepemimpinannya, PII Batam juga mencatat peningkatan signifikan dalam kepemilikan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Hingga kini, terdapat 365 insinyur berlisensi. Peningkatan ini turut didorong oleh manfaat STRI dalam pengurusan perizinan bangunan gedung di Kota Batam, serta berdirinya Program Studi Profesi Insinyur di Politeknik Negeri Batam yang juga diinisiasi, salah satunya, oleh PII Kota Batam.

“Fondasi dari infrastruktur keinsinyuran telah dibangun selama enam tahun terakhir. Maka dari itu, pada periode mendatang dengan kepemimpinan yang baru, PII Batam dapat berlari lebih kencang untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Batam serta berperan aktif dalam melindungi insinyur Indonesia dari fenomena masuknya insinyur asing ke Batam,” harap Ir. Prastiwo Anggoro.

Ajang demokrasi para insinyur ini menjadi bukti eksistensi nyata insinyur Indonesia melalui Musyawarah Cabang PII Kota Batam

Artikel Insinyur Batam Menyongsong Estafet Tongkat Kepemimpinan pertama kali tampil pada Metropolis.