Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 1730

Warga Tuntut Deportasi WNA Tiongkok Usai Diduga Menganiaya Wanita

0
Ilustrasi.

batampos – Puluhan warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Senin (21/4).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial IRS (20) oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial CS.

Dalam orasinya, massa menuntut agar pelaku segera dideportasi secara permanen dan dicekal masuk kembali ke wilayah Indonesia. Massa juga menuntut penjelasan dari pihak Imigrasi terkait keberadaan pelaku yang masih bebas di Batam meski sempat dideportasi ke Singapura.

“Kami meminta Kepala Imigrasi keluar dan menjelaskan kenapa pelaku masih bebas berkeliaran di Batam,” teriak salah seorang orator perempuan dari atas mobil komando.

Situasi sempat memanas ketika orator lain mengancam akan menerobos masuk ke dalam kantor imigrasi jika tidak ada perwakilan yang menemui mereka.

“Jangan adu domba kami dengan polisi. Jangan pancing kami untuk anarkis,” ujarnya lantang, disambut sorakan massa aksi.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 26 Februari 2025 di sebuah apartemen di kawasan Teluk Tering, Kota Batam. IRS, korban berusia 20 tahun, diduga mengalami kekerasan fisik oleh CS, seorang ekspatriat yang bekerja di Batam.

Meski kasus sempat ditindaklanjuti dengan deportasi CS ke Singapura, keluarga korban merasa kecewa setelah mengetahui bahwa pelaku kembali masuk ke Indonesia dan menetap secara legal menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

“Kami merasa hukum tidak adil. Pelaku bisa kembali seolah tak terjadi apa-apa,” ujar BT, salah satu anggota keluarga IRS, dengan nada kecewa.

Kuasa hukum korban, Rolas Sitinjak, menyebut tindakan deportasi saja tidak cukup memberikan efek jera.

Ia menegaskan langkah tegas seperti pencekalan masuk kembali ke Indonesia harus dilakukan sebagai bagian dari perlindungan hukum terhadap korban.

“Kami menuntut pencekalan segera dilakukan. Ini bukan hanya demi keadilan untuk IRS, tetapi juga demi menjaga kedaulatan hukum negara,” kata Rolas dalam keterangannya.

Menurutnya, keberadaan CS yang kembali ke Indonesia menunjukkan celah dalam sistem pengawasan imigrasi dan penegakan hukum terhadap WNA pelanggar hukum.

Aksi yang berlangsung damai namun tegang tersebut menjadi sorotan warga Batam dan netizen di media sosial. Tuntutan massa tidak hanya mencakup deportasi dan pencekalan, namun juga dorongan agar penegak hukum lebih berpihak pada korban dan menjaga martabat hukum nasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Imigrasi Batam belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, warga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Warga Tuntut Deportasi WNA Tiongkok Usai Diduga Menganiaya Wanita pertama kali tampil pada Metropolis.

Persiapan Rotasi Kepala OPD, 27 Pejabat Eselon II di Anambas Bakal Ikuti Uji Kompetensi

0
Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah. f.ihsan

batampos– Sebanyak 27 orang pejabat Eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas dalam waktu dekat akan di rotasi.

Sebelum dilakukan rotasi, 27 orang ini terlebih dahulu akan mengikuti uji kompetinsi (Ukom) yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas.

“Kami sedang melakukan usulan ke Gubernur serta tembusan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kalau setuju, kita cari jadwal untuk Ukom,” ujar Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah, Minggu, (20/4).

BACA JUGA: 5 Pelamar P3K Pemkab Karimun Ujian di Luar Provinsi Kepri

Nurgayah menegaskan uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang tepat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya, serta untuk mendukung rotasi dan mutasi pejabat secara efektif.

“Nanti setelah hasil Ukom keluar, kita bisa menilai dimana sih pejabat itu cocok ditempatkan. Tentu pimpinan (Bupati) ingin sosok yang pas untuk dijadikan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” jelas Nurgayah.

Saat disinggung, apakah Ukom ini atas dorongab Bupati untuk sebagai persiapan pelantikan kepala OPD. Mengingat, setiap pergantian kepala daerah, pasti akan ada pergantian kepala OPD ubtuk mengikuti ritme kepemimpinan saat ini. Untuk itu, Nurgayah masih enggan menjawab terlalu lebar.

“Belum ada. Tapi yang penting sewaktu-waktu Bupati minta dilakukan rotasi pejabat eselon II, kami sudah siap dan sudah ada hasil Ukomnya,” tegas Nurgayah.

Nurgayah memastikan uji kompetensi ini akan berjalan sesuai aturan yang berlaku bahkan segera memberikan tembusan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai pemberitahuan bahwa berjalan transparan. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Persiapan Rotasi Kepala OPD, 27 Pejabat Eselon II di Anambas Bakal Ikuti Uji Kompetensi pertama kali tampil pada Kepri.

Puluhan Warga Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Tiongkok Pelaku Penganiayaan

0
Puluhan warga unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Batam, Senin (21/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial IRS (20) oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial CS. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Puluhan warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Senin (21/4).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial IRS (20) oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial CS.

Dalam orasinya, massa menuntut agar pelaku segera dideportasi secara permanen dan dicekal masuk kembali ke wilayah Indonesia. Massa juga menuntut penjelasan dari pihak Imigrasi terkait keberadaan pelaku yang masih bebas di Batam meski sempat dideportasi ke Singapura.

“Kami meminta Kepala Imigrasi keluar dan menjelaskan kenapa pelaku masih bebas berkeliaran di Batam,” teriak salah seorang orator perempuan dari atas mobil komando.

Situasi sempat memanas ketika orator lain mengancam akan menerobos masuk ke dalam kantor imigrasi jika tidak ada perwakilan yang menemui mereka.

“Jangan adu domba kami dengan polisi. Jangan pancing kami untuk anarkis,” ujarnya lantang, disambut sorakan massa aksi.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 26 Februari 2025 di sebuah apartemen di kawasan Teluk Tering, Kota Batam. IRS, korban berusia 20 tahun, diduga mengalami kekerasan fisik oleh CS, seorang ekspatriat yang bekerja di Batam.

Meski kasus sempat ditindaklanjuti dengan deportasi CS ke Singapura, keluarga korban merasa kecewa setelah mengetahui bahwa pelaku kembali masuk ke Indonesia dan menetap secara legal menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

“Kami merasa hukum tidak adil. Pelaku bisa kembali seolah tak terjadi apa-apa,” ujar BT, salah satu anggota keluarga IRS, dengan nada kecewa.

Kuasa hukum korban, Rolas Sitinjak, menyebut tindakan deportasi saja tidak cukup memberikan efek jera.

Ia menegaskan langkah tegas seperti pencekalan masuk kembali ke Indonesia harus dilakukan sebagai bagian dari perlindungan hukum terhadap korban.

“Kami menuntut pencekalan segera dilakukan. Ini bukan hanya demi keadilan untuk IRS, tetapi juga demi menjaga kedaulatan hukum negara,” kata Rolas dalam keterangannya.

Menurutnya, keberadaan CS yang kembali ke Indonesia menunjukkan celah dalam sistem pengawasan imigrasi dan penegakan hukum terhadap WNA pelanggar hukum.

Aksi yang berlangsung damai namun tegang tersebut menjadi sorotan warga Batam dan netizen di media sosial. Tuntutan massa tidak hanya mencakup deportasi dan pencekalan, namun juga dorongan agar penegak hukum lebih berpihak pada korban dan menjaga martabat hukum nasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Imigrasi Batam belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, warga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Puluhan Warga Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Tiongkok Pelaku Penganiayaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Menag Nasaruddin Ucapkan Duka Cita untuk Wafatnya Paus Fransiskus

0
Menag Nasaruddin Umar saat bertemu dengan Paus Fransiskus di Jakarta beberapa waktu lalu. (Kemenag)

batampos – Sementara itu dari tanah air, ucapan duka cita atas meninggalnya Paus Fransiskus disampaikan oleh Menag Nasaruddin Umar. Dia menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik itu. Nasaruddin menilai Paus Fransiskus adalah salah satu sahabat dekatnya. “Tentu jasa dan persahabatan beliau tidak bisa kita lupakan,” ujarnya pada Senin (21/4).

Keduanya pernah bertemu di Masjid Istiqlal beberapa waktu lalu. Dia mendoakan semoga Yang Mulia Paus mendapat tempat yang layak di sisi-Nya sesuai dengan kebajikan yang telah dilakukannya.

Seperti diketahui Nasaruddin dan Paus Fransiskus dikenal sebagai dua tokoh yang memiliki jalinan persahabatan. Selaku Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarurudin Umar menandatangani Deklarasi Istiqlal pada 5 September 2024. Dalam kesempatan itu Nasaruddin mengenalkan kepada Paus Fransiskus bahwa Masjid Istiqlal adalah rumah besar bagi kemanusiaan.

“Baru saja (Paus Fransiskus) telah mengunjungi Indonesia, termasuk mengunjungi Masjid Istiqlal dan memberikan pernyataan bersama yang sangat mengglobal,” sebutnya. Dia berharap kerja sama antara Indonesia dan Vatikan, serta wasiat yang telah dirintis Paus Fransiskus dapat ditindaklanjuti sebagaimana yang telah disepakati.

Kepada umat Katolik yang telah ditinggalkan Paus Fransiskus, Nasaruddin berpesan untuk bersabar dalam menghadapi cobaan. “Sekali lagi kami semuanya, keluarga besar Kementerian Agama dan segenap warga bangsa Indonesia mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Paus Fransiskus,” katanya.

Sementara itu Dirjen Bimas Katolik Kemenag Suparman mengatakan Paus Fransiscus begitu rendah hati hingga menunggu Gurunya (Yesus Kristus) menyelesaikan pekerjaannya, baru ia mengikuti-Nya. “Beliau seorang gembala yang sederhana. Ia kini telah bersama Guru yang ditirunya semasa hidup,” kata dia.

Suparman mengatakan Paus wafat sehari setelah Gereja yang dipimpinnya merayakan Kebangkitan Kristus. Menurut dia tidak berlebihan untuk menyimpulkan bahwa Kristus telah menunggunya di pintu surga.

Dia menjelaskan Nuncio Apostolik untuk Indonesia telah menyampaikan berita duka meninggalnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4) pukul 7.35 waktu Roma (13.35 waktu Indonesia Bagian Tengah) dalam usia 88 Tahun. Dia berpesan umat Katolik khususnya agar mendoakan keselamatan Paus Fransiskus dalam doa2 ekaristi bersama umat. “Mohon doa2 ini diteruskan kepada umat,” katanya. Para pastor bisa menggoyangkan lonceng gereja sebagai tanda berkabung dan komisi liturgi keuskupan bisa membantu dalam rumusan doa selama hari hari perkabungan ini. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Menag Nasaruddin Ucapkan Duka Cita untuk Wafatnya Paus Fransiskus pertama kali tampil pada News.

Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun

0
Paus Fransiskus tetap suarakan pesan perdamaian di tengah kondisi sakitnya. (AFP)

batampos – Sehari setelah Paskah Paus Fransiskus wafat kemarin (21/4). Pria 88 tahun itu menurut, Vatican News, meninggal di kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan.

Kemarin pada pukul 09.45 waktu setempat, Kardinal Kevin Farrell Camerlengo Kamar Apostolik mengumumkan wafatnya Paus Fransiskus. “Saudara-saudari terkasih, dengan dukacita yang mendalam saya harus mengumumkan wafatnya Bapa Suci kita, Fransiskus. Pada pukul 7.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa,” katanya. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa Paus Fransiskus membaktikan seluruh hidupnya untuk melayani Tuhan dan Gereja. “Dia mengajarkan kita untuk menghayati nilai-nilai Injil dengan kesetiaan, keberanian, dan kasih universal, khususnya demi mereka yang paling miskin dan paling terpinggirkan. Dengan rasa syukur yang tak terhingga atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kami serahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih yang tak terbatas dan penuh belas kasihan dari Allah Tritunggal Mahakudus,” imbuhnya.

Sebelumnya, Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli Sejak 14 Februari lalu. Dia menderita bronkitis selama beberapa hari. Situasi klinis Paus Fransiskus berangsur-angsur memburuk. Dokternya mendiagnosis pneumonia bilateral pada 18 Februari. Setelah 38 hari di rumah sakit, Paus Fransisku kembali ke kediamannya di Vatikan di Casa Santa Marta untuk melanjutkan pemulihannya.

Pada tahun 1957, pria yang bernama Jorge Mario Bergoglio itu menjalani operasi di negara asalnya Argentina. Saat itu usianya awal 20 tahun. Operasi ini untuk mengangkat sebagian paru-parunya yang terkena infeksi saluran pernapasan parah.

Seiring bertambahnya usia, Paus Fransiskus sering menderita penyakit pernapasan. Bahkan membatalkan rencana kunjungan ke Uni Emirat Arab pada November 2023 karena influenza dan radang paru-paru. Pada April 2024, mendiang Paus Fransiskus menyetujui edisi terbaru buku liturgi untuk upacara pemakaman kepausan, yang akan memandu Misa pemakaman yang belum diumumkan. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun pertama kali tampil pada News.

Polsek Sagulung Bongkar Sindikat Curanmor, 10 Motor Diamankan

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin bersama Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan saat gelar siaran pers pengungkapan jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah di Kota Batam di Mapolsek Sagulung, Senin (21/4). Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Polsek Sagulung berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah di Kota Batam. Dalam pengungkapan ini, lima orang pelaku berhasil diamankan, berikut sepuluh unit sepeda motor hasil kejahatan mereka dari berbagai lokasi berbeda.

Pengungkapan ini disampaikan dalam gelar siaran pers yang digelar di Mapolsek Sagulung, Senin (21/4). Tiga tersangka utama yang diamankan berinisial FS (22), SS (26), dan WP. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO, salah satunya diketahui adalah seorang perempuan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, yang hadir bersama Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan. Salah satu korban melapor bahwa sepeda motornya hilang saat diparkir di kontrakan di kawasan Sagulung pada awal April lalu.

“Berkat kerja sama antara Polsek Sagulung, Polsek Nongsa, dan Polresta Barelang, kami berhasil menangkap para pelaku dan mengungkap jaringan mereka,” ujar Zaenal Arifin.

Dari hasil penyelidikan, pada 10 April, polisi berhasil meringkus tiga pelaku utama. Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan satu pelaku tambahan serta mengungkap lokasi penyimpanan barang bukti.

Diketahui, total sepuluh unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan. Rinciannya, lima motor diamankan di wilayah Polsek Sagulung, tiga di wilayah Batuaji, satu di Sekupang, dan satu lagi di Bengkong. Sebagian besar barang bukti adalah Honda Beat, sebanyak sembilan unit, dan satu unit Yamaha Aerox.

Salah satu pelaku, FS, menyimpan enam unit sepeda motor curian di rumahnya di kawasan Batuaji. Mereka menggunakan modus mematahkan stang motor untuk menjalankan aksinya. Berdasarkan pengakuan, aksi mereka sudah berlangsung dalam dua bulan terakhir, dan uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online.

Selain itu, satu unit Yamaha Aerox diamankan dari pelaku lain berinisial DD, yang merupakan residivis kasus serupa. Ia mencuri motor tersebut di kawasan Sagulung pada 9 April lalu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor. Kami harap masyarakat segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” ungkap Rohandi.

Sebagai bentuk pencegahan, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan. “Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan dalam kondisi aman. Jangan biarkan kunci tergantung di motor,” tambahnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Polsek Sagulung Bongkar Sindikat Curanmor, 10 Motor Diamankan pertama kali tampil pada Metropolis.

Dianggap Bebani Orang Tua, Disdik Batam Tegas Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda

0
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos.

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam secara resmi melarang sekolah-sekolah di wilayahnya untuk memungut biaya wisuda atau perpisahan dari orang tua siswa menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025. Larangan tersebut juga mencakup pelaksanaan kegiatan wisuda secara keseluruhan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) pada Kegiatan Wisuda atau Perpisahan di satuan pendidikan lingkungan Disdik Kota Batam. Surat tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Irwasda Polda Kepri selaku Ketua UPP Kepri, Ombudsman Kepri, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Tim Saber Pungli Polresta Barelang, serta Inspektur Daerah Kota Batam.

UPP Kepri sebelumnya telah mengeluarkan surat nomor B/15/I/2025/UPP Prov. Kepri tertanggal 14 Maret 2025 yang merekomendasikan pengawasan ketat terhadap potensi pungli di lingkungan sekolah, khususnya menjelang kegiatan akhir tahun ajaran seperti wisuda dan perpisahan.

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa wisuda maupun perpisahan tidak boleh dijadikan sebagai kegiatan wajib di sekolah. Ia meminta kepala satuan pendidikan untuk mematuhi aturan tersebut demi menghindari pelanggaran.

“Jika sekolah tetap melaksanakan kegiatan tersebut, maka harus dilakukan dengan ketentuan yang ketat dan tidak membebani orang tua siswa,” katanya, Senin (21/4).

Ia menambahkan, kegiatan seperti wisuda harus dilakukan secara sederhana, menggunakan fasilitas milik sekolah atau pemerintah, serta tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa. Hal ini bertujuan untuk menjaga inklusivitas dan keadilan di lingkungan pendidikan.

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa biaya pelaksanaan kegiatan hanya boleh bersumber dari sponsor pihak ketiga atau swadaya orang tua murid yang sifatnya sukarela tanpa unsur paksaan.

Sekolah juga dilarang memberikan konsekuensi dalam bentuk apapun kepada siswa yang memilih untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini untuk melindungi hak peserta didik dari tekanan atau diskriminasi.

“Pungutan liar, gratifikasi, atau bentuk suap dalam kegiatan wisuda dan perpisahan merupakan pelanggaran yang dapat ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tri.

Melalui kebijakan ini, Disdik Batam berharap tidak ada lagi praktik pungutan yang membebani orang tua murid. Fokus utama pendidikan harus tetap diarahkan pada penguatan nilai-nilai inklusi, keadilan, dan integritas. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Dianggap Bebani Orang Tua, Disdik Batam Tegas Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda pertama kali tampil pada Metropolis.

Epson umumkan Pembukaan Pendaftaran untuk The 16th Epson International Pano Awards

0

batampos – Epson secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk edisi ke-16 dari kompetisi fotografi bergengsi, The Epson International Pano Awards. Setelah kesuksesan gelaran tahun 2024, Epson Asia Tenggara kembali bergabung dengan Epson Australia sebagai sponsor utama ajang ini. Epson telah berperan penting dalam menjadikan The Pano Awards sebagai salah satu kompetisi terbesar di dunia yang didedikasikan untuk seni fotografi panorama. Pada tahun 2024, kompetisi ini menerima 4.529 entri dari 1.105 fotografer yang berasal dari 95 negara.

“Saya dengan antusias mengumumkan bahwa fotografer profesional maupun amatir dari seluruh dunia kini sudah bisa mengirimkan karya mereka untuk ajang The 16th Epson International Pano Awards,” ujar David Evans, Kurator The Epson International Pano Awards. “Kami sangat menghargai dukungan luar biasa dari para sponsor, sehingga kami dapat menurunkan biaya pendaftaran untuk ajang 2025. Hal ini membuat kompetisi menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses dibanding sebelumnya. Tahun ini, total hadiah yang diperebutkan kembali melampaui US$50.000, termasuk US$15.000 dalam bentuk uang tunai, serta hadiah senilai lebih dari US$11.000 untuk pemenang kategori Open.”

Jocelyn Tan, Deputy Director Regional untuk Produk Komersial, Epson Asia Tenggara, menyampaikan, “Kami merasa bangga dapat kembali mendukung penyelenggaraan The Epson International Pano Awards yang ke-16, dan bekerja sama dengan Epson Australia untuk menyoroti talenta-talenta luar biasa dari Asia Tenggara dan berbagai belahan dunia. Pencapaian ini menunjukkan bahwa ajang ini semakin relevan di mata komunitas fotografi global. Di Epson, kami terus berkomitmen untuk mendukung para fotografer melalui teknologi cetak mutakhir yang mampu mewujudkan visi kreatif mereka menjadi karya nyata.”

Dewan Juri The 2025 Pano Awards terdiri dari fotografer top dunia dan profesional industri, termasuk Merche Llobera (Amateur Photographer of the Year 2023), Kelvin Yuen (Open Photographer of the Year 2024), Matt Jackisch (Open Photographer of the Year 2020), dan lainnya.

Saksikan kisah para pemenang Pano Awards sebelumnya melalui tautan berikut:

1. Kompilasi: https://youtu.be/vJ0AkDxLUuY
2. David Evans: https://youtu.be/EjL4DoQIHwY
3. Paul Hoelen: https://youtu.be/ZruUuixGId4
4. Mieke Boynton: https://youtu.be/ygYmOTASl9Q
5. Tom Putt: https://youtu.be/MTt81uAfsls

Pendaftaran early-bird untuk Epson International Pano Awards 2025 dibuka hingga Senin, 30 Juni 2025, dan batas akhir pengumpulan karya adalah Senin, 21 Juli 2025.
Peserta dapat mengirimkan karya mereka melalui tautan berikut: https://thepanoawards.com/enter-awards/

Artikel Epson umumkan Pembukaan Pendaftaran untuk The 16th Epson International Pano Awards pertama kali tampil pada News.

Ujian Kenaikan Kelas SD dan SMP di Batam Dimulai 16 Juni, Libur Semester Selama Dua Pekan

0
Ilustrasi, Dinas Pendidikan Kota Batam menetapkan ujian kenaikan kelas bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan serentak pada 16 hingga 21 Juni 2025. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan Kota Batam menetapkan ujian kenaikan kelas bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan serentak pada 16 hingga 21 Juni 2025. Ujian ini menjadi penentu kenaikan kelas siswa sekaligus menandai berakhirnya kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta sudah diarahkan untuk mempersiapkan ujian secara maksimal.

“Ujian kenaikan kelas akan kita laksanakan mulai 16 hingga 21 Juni 2025. Ini berlaku untuk seluruh SD dan SMP di Kota Batam,” ujar Tri Wahyu, Senin (21/4).

Setelah ujian berakhir, rapor hasil belajar siswa akan dibagikan pada 28 Juni 2025. Pembagian rapor menjadi momen penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui capaian akademik selama satu tahun pelajaran.

“Rapor akan dibagikan pada 28 Juni 2025. Setelah itu, peserta didik akan memasuki masa libur semester,” sambung Tri Wahyu.

Libur semester akan berlangsung selama dua pekan, dimulai dari 30 Juni hingga 12 Juli 2025. Masa libur ini dimanfaatkan siswa untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga sebelum memulai tahun ajaran baru.

Dinas Pendidikan menetapkan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026 jatuh pada 14 Juli 2025. Pada hari itu, seluruh siswa akan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

“Kita berharap seluruh proses berjalan lancar, mulai dari ujian, pembagian rapor, hingga libur semester dan awal masuk sekolah kembali. Sekolah juga kita imbau untuk menjaga suasana yang kondusif dan mempersiapkan kebutuhan administrasi akademik dengan baik,” tambahnya.

Tri Wahyu juga mengingatkan kepada sekolah agar memberikan motivasi kepada siswa, khususnya mereka yang akan menjalani ujian, agar tetap semangat dan fokus belajar. Orang tua juga diharapkan turut mendampingi anak selama masa persiapan ujian di rumah.

Salah seorang orang tua siswa, Rina, mengaku sudah mulai mempersiapkan anaknya yang duduk di kelas 5 SD untuk menghadapi ujian. Ia rutin mendampingi anak belajar setiap malam agar lebih siap.

“Anak saya sudah mulai belajar dari sekarang. Kami bantu sebisanya di rumah, terutama pelajaran yang dirasa sulit seperti matematika. Semoga hasil ujiannya nanti bagus dan bisa naik kelas,” ujarnya.

Rina juga menyambut baik adanya libur semester selama dua pekan setelah ujian. Menurutnya, waktu tersebut cukup ideal untuk memberi ruang istirahat dan quality time bersama keluarga.

“Kalau libur dua minggu sih cukup ya, anak-anak juga butuh refreshing setelah ujian. Nanti rencananya mau ajak jalan-jalan ke luar kota sebentar sebelum masuk sekolah lagi,” tambahnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Ujian Kenaikan Kelas SD dan SMP di Batam Dimulai 16 Juni, Libur Semester Selama Dua Pekan pertama kali tampil pada Metropolis.

Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lingga, Yulizar Resmedi. F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lingga saat ini tengah diliputi keresahan. Pasalnya, hingga pertengahan April 2025, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tak kunjung bisa diajukan.

Situasi ini menambah tekanan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semangkin sulit, minimnya lapangan pekerjaan, dan angka kemiskinansemangkin hati kian meningkat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, Yulizar Resmedi, angkat bicara terkait keluhan para kepala desa.

BACA JUGA: ADD Alami Penurunan Hampir Rp 5 Miliar, PMD Minta Desa Optimalkan Peran BUMDes

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan berada di DPMD, melainkan di proses transfer dana dari pusat yang belum diterima oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga.

“DPMD hanya bertugas memverifikasi kelengkapan dokumen pencairan, apapun itu. Yang membayar adalah BPKAD. Kami sudah usulkan dan sudah tanyakan ke BPKAD terkait gaji dan dana ADD, dan mereka sampaikan sedang menunggu transfer dari pusat,” jelas Yulizar, jumat (18/4).

Yulizar juga menambahkan bahwa selama dokumen dari desa lengkap, DPMD tidak pernah memperlambat proses administrasi pencairan dana.

Kondisi ini memperburuk situasi di lapangan. Sejumlah desa tidak bisa menjalankan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan optimal karena belum bisa mengakses dana ADD.

“Kami kecewa. Lingga bukannya semakin maju, justru makin mundur. Untuk makan saja kami harus berutang,” ungkap salah seorang aparatur desa dengan nada putus asa, jum’at (18/4).

Bahkan lebih parahnya lagi, hingga kini sejumlah besar guru PNS di Lingga belum juga menerima gaji mereka.

Di tengah kondisi ekonomi daerah yang tidak stabil, keterlambatan pencairan dana ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat desa di Kabupaten Lingga. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan pertama kali tampil pada Kepri.