Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1836

Liverpool Hanya Butuh Satu Poin untuk Juara, Ini Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-34

0
Pelatih Liverpool Arne Slot. (Instagram/@liverpoolfc)

batampos – Perhelatan Liga Inggris memasuki fase-fase menentukan. Pekan ini, Premier League akan menapak pada pekan ke-34.

Untuk pekan ini laga paling ditunggu tentu Liverpool versus Tottenham Hotspur. Liverpool saat ini memimpin klasemen Liga Inggris dengan 79 poin.

The Reds, julukan Liverpool, unggul 12 poin atas pesaing terdekatnya Arsenal (67-79). Namun Arsenal punya jumlah laga yang lebih banyak ketimbang Liverpool, 34 laga.

Jika Liverpool mendapatkan satu poin saat menjamu Tottenham, koleksi poin Virgil van Dijk dkk menjadi 80. Capaian itu tak akan lagi terkejar Arsenal dengan empat pekan tersisa di Liga Inggris.

Seandainya Arsenal menang di empat laga terakhirnya, koleksi poin maksimal The Gunners, julukan Arsenal, adalah 79.

Pekan ini, hanya ada delapan pertandingan Liga Inggris. Sebab empat tim Premier League yaitu Manchester City, Aston Villa, Crystal Palace, dan Nottingham Forest melakoni semifinal Piala FA.

“Kami sudah sangat dekat dengan title juara sekarang. Satu kemenangan lagi kami akan juara,” kata bek Trent-Alexander Arnold dikutip ESPN.

Alexander Arnold yang disebut akan bergabung dengan Real Madrid musim depan berkata ingin menikmati masa-masa terakhirnya. Kontraknya purna 30 Juni mendatang.

“Kami semua ingin mempersembahkan yang terbaik untuk klub dan para fans,” kata pemain yang mengawali karir di Akademi Liverpool sejak usia 6 tahun itu.

Jadwal Liga Inggris pekan ini

Sabtu, 26 April 2025

Chelsea vs Everton (18.30 WIB)

Brighton vs West Ham (21.00 WIB)

Newcastle United vs Ipswich Town (21.00 WIB)

Southampton vs Fulham (21.00 WIB)

Wolves vs Leicester City (21.00 WIB)

Minggu, 27 April 2025

Bournemouth vs Man United (20.00 WIB)

Liverpool vs Tottenham (22.30 WIB)

Jumat, 2 Mei 2025

Forest vs Brentford (01.30 WIB)

Artikel Liverpool Hanya Butuh Satu Poin untuk Juara, Ini Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-34 pertama kali tampil pada Olahraga.

Jaga Lingkungan Lebih Kondusif, Polresta Barelang akan Tingkatkan Kinerja Polisi RW

0
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin.

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya akan meningkatkan kinerja Polisi RW. Hal ini untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif di setiap lingkungan warga.

“Kinerja Polisi RW ditingkatkan dan berkoordinasi dengan unsur Uspika terkait pendataan rumah kos serta penanganan banjir dan rumah liar (ruli),” ujar Zaenal saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas di Kanfor Camat Lubukbaja, Jumat (25/4).

Zaenal menggarisbawahi bahwa Kota Batam sebagai daerah tujuan wisata memiliki tantangan kamtibmas yang beragam di tiap wilayahnya.

Baca Juga: Kapolda Kepri Minta Ormas Jaga Iklim Investasi

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi, kritik, dan saran demi terciptanya keamanan bersama,” katanya.

Menurut Zaenal, kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas akan rutin dilakukan setiap pekannya. Dengan tujuan menyerap aspirasi serta mencari solusi bersama terkait isu-isu kamtibmas.

“Kegiatan ini juga sebagai wadah untuk masyarakat menyampaikan masukan dan permasalahan yang dihadapi,” ungkapnya.

Baca Juga: PMI Bekerja Sebagai Operator Judi Online dan Scammer, Pemerintah Dinilai Lalai

Sementara Kapolsek Lubukbaja, Kompol Rangga Primazada situasi Kota Batam khususnya kawasan Lubukbaja tetap kondusif. Ia mengatakan rutin melakukan patroli di lokasi rawan.

“Langkah-langkah kongkret ini terus kita lakukan. Dan melaui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara Polri dan masyarakat,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Jaga Lingkungan Lebih Kondusif, Polresta Barelang akan Tingkatkan Kinerja Polisi RW pertama kali tampil pada Metropolis.

Berangkat Layaknya Wisatawan

0

Kementerian P2MI Siapkan Skema Pelatihan dan Pemberangkatan Formal, Menteri P2MI dan Kapolda Kepri Deklarasikan Pencegahan PMI Ilegal di Batam

Program SPM jadi Prioritas Tim Pembina Posyandu Lingga

0
Maratusholiha Nizar

batampos– Ketua Tim Pembina Posyandu (TPP) Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar memimpin jalannya rapat perdana Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lingga usai pelantikan beberapa hari yang lalu. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lingga, Kamis (24/4)

Rapat ini membahas tentang program kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lingga Tahun 2025terkait pelayanan posyandu di desa dan kelurahan.

Maratusholihah Nizar menyampaikan, salah satu program prioritas yang dibahas yaitu tentang program New Posyandu yang menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tujuan dari 6 SPM ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif, bukan hanya fokus pada kesehatan.

BACA JUGA: Tak Lagi Masalah Kesehatan, Kader Posyandu di Bintan Urusi Pendidikan hingga Perumahan Rakyat

“Pelayanan ini mencakup Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Bidang Sosial,” ujar Maratusholihah Nizar, Kamis (24/4).

Ketua Tim Pembina Posyandu menjelaskan, dalam pelaksanaannya, program 6 SPM ini akan menjalankan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan 6 SPM meliputi berbagai kegiatan, seperti pemberian bantuan pendidikan, penyediaan air bersih, rehabilitasi rumah, bantuan sosial, dan kegiatan yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan masyarakat,” jelas Maratusholihah.

Maratusholiha berharap suksesnya implementasi Posyandu dengan memberikan pelayanan enam Bidang SPM ini dapat berjalan maksimal di Kabupaten Lingga, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan terlaksana pelayanan 6 SPM di masing-masing posyandu nantinya dapat memberikan peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat terutama dibidang kesehatan,” tutup ketua TPP Kabupaten Lingga. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Program SPM jadi Prioritas Tim Pembina Posyandu Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Puan Minta Ada Evaluasi

0
Ketua DPR Puan Maharani. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti mundurnya 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Ia menilai, fenomena mundurnya ribuan calon abdi negara ini sebagai sinyal proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 memutuskan untuk mengundurkan diri karena alasan gaji kecil hingga penempatan yang jauh.

“Proses rekrutmen CPNS tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada evaluasi menyeluruh dengan perencanaan matang dan pendekatan yang lebih strategis, mulai dari penyusunan formasi hingga penempatan akhir. Kalau tidak, kita akan terus menghadapi persoalan seperti ini,” kata Puan kepada wartawan, Jumat (25/4).

Puan menilai, ada faktor kelemahan perencanaan dalam rekrutmen yang menyebabkan ketidaksesuaian antara minat peserta dan posisi yang ditawarkan. Ia menegaskan, jika tidak segera diperbaiki, negara akan kehilangan SDM yang berkualitas.

“Negara bisa kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas untuk memperkuat pelayanan publik. Ini tantangan nyata bagi kita semua,” ujar Puan.

Karena itu, Puan mendorong Kementerian PANRB dan BKN untuk melakukan reformasi dalam proses rekrutmen ASN dengan memperhatikan sejumlah aspek penting. Mulai dari transparansi informasi sejak awal seleksi, sistem penempatan berbasis minat dan kompetensi, serta pemberian insentif dan jaminan karier yang adil.

Puan juga menegaskan, pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam merancang proses seleksi, terutama untuk formasi di wilayah 3T, yakni tertinggal, terdepan dan terluar.

“Penempatan ASN, terutama di daerah 3T harus disertai dengan insentif yang layak, peluang pengembangan karier yang adil, serta infrastruktur yang mendukung agar mereka bisa bekerja dengan optimal dan hidup dengan layak,” pungkasnya. (*)

Artikel Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Puan Minta Ada Evaluasi pertama kali tampil pada News.

Mendagri Ungkap Banyak Warga yang Tak Bisa Bahasa Indonesia

0
Mendagri Tito Karnavian. (Humas Kemendagri)

batampos – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Di sejumlah daerah, tidak sedikit masyarakat yang hanya memahami bahasa daerah setempat.

Hal itu, Tito sampaikan saat Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Jumat (25/4).

Kepada pemerintah daerah (Pemda), Tito meminta menyusun program dukungan penggunaan bahasa Indonesia sebagai upaya melestarikan bahasa nasional. “Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama kita menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah),” ujarnya.

Kondisi ini, lanjutnya, menjadi tantangan bagi kepala daerah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, pihaknya akan membantu menyiapkan sistem penganggaran agar pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun program dukungan tersebut.

Apabila program telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka daerah wajib merealisasikannya. Hal ini nantinya juga menjadi bagian dari pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk menyusun petunjuk teknis dari program dukungan tersebut.

Menurut dia, upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia dapat berbasis pada pendekatan penghargaan. Oleh karena itu, beberapa program dukungan dapat berupa pelaksanaan berbagai lomba yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia. Tak hanya itu, Mendagri juga mengusulkan agar daerah yang berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia diberi penghargaan.

“Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi, untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi,” jelasnya. (*)

Artikel Mendagri Ungkap Banyak Warga yang Tak Bisa Bahasa Indonesia pertama kali tampil pada News.

Sekda Kepri Lantik Kadis PU dan Direktur RSUD RAT

0
Sekda Kepri, Adi Prihantara saat melantik Kepala Dinas PU dan Direktur RSUD, Jumat (25/4). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melantik dua pejabat pimpinan tertinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Dua pejabat tersebut adalah Rodiantari dan Dr. Bambang Utoyo.

Rodiantari resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri. Sementara Bambang Utoyo, dilantik sebagai Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 550 tahun 2025, dan sudah disetujui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/2170/SJ tertanggal 24 April 2025.

BACA JUGA: Pengurus Dekranasda Lingga Dilantik, Bersama Menjaga Khazanah Budaya dan Kerajinan yang Beragam

Rodiantari sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan. Sementara Dr. Bambang Utoyo sebagai Kepala Bidang Pengembangan Teknis di BPSDM Kepri.

Sekda Kepri, Adi Prihantara menegaskan kepada dua pejabat yang baru saja dilantik tersebut, bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah, yang terdiri dari tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Saya harap dapat berkerja dnegan sungguh-sungguh, sebab kerja adalah pengabdian dan ibadah untuk mendapatkan berkah,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa ASN dituntut harus lincah dan wajib untuk masyarakat secara harmonis. “Jadi sebagai ASN dituntut untuk lincah dan wajib untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Sekda Kepri Lantik Kadis PU dan Direktur RSUD RAT pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Bintan Dikagetkan Kemunculan Ular di Kuda-kuda Atap Rumah saat Hendak Tidur

0
Petugas damkar mengevakuasi ular yang muncul di atas kuda-kuda atap rumah warga di jalan Diponegoro, Kampung Jeruk, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara , Kamis (24/4/2025) dini hari. F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos– Warga di jalan Diponegoro, Kampung Jeruk, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara dikagetkan kemunculan ular yang berada di atas kuda-kuda atap rumah, Kamis (24/4/2025) dini hari.

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi menuturkan, awalnya anak dari pemilik rumah hendak tidur dan melihat ular di kuda-kuda atap rumah.

Ia kemudian memberitahukan ibunya. Setelah disenter, mereka mendapati ular sepanjang satu meter.

BACA JUGA: Damkar Tanjunguban Evakuasi Dua Ekor Ular Lagi Tidur di Atap Gudang Warga

Mereka menghubungi petugas damkar. Petugas yang menerima laporan, langsung meneruskan ke regu piket.

Tim damkar pun bergerak ke lokasi kejadian. Di lokasi, tim damkar melihat ular masih berada di kuda-kuda atap rumah.

Proses evakuasi berjalan lancar. Ular jenis Lidi itu tidak melawan saat ditangkap.

“Ular yang kita tangkap, bukan ular yang berbisa,” kata dia.

Setelah ditangkap, ular dilepaskan ke alam. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Warga Bintan Dikagetkan Kemunculan Ular di Kuda-kuda Atap Rumah saat Hendak Tidur pertama kali tampil pada Kepri.

Kapolsek Palmatak Diperiksa Secara Marathon, Kapolda Kepri Turunkan Tim Bantu Penyelidikan

0
Suasana Mapolres Anambas, Jum’at, (25/4). Saat ini Kapolres Anambas sedang memeriksa Iptu Kristian yang diduga terlibat kejahatan internasional. f.ihsan

batampos– Proses penyelidikan terhadap Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian masih terus berlanjut.

Pantauan batampos, suasana Markas Polres Anambas terlihat sepi, sesekali petugas kepolisian lalu lalang keluar masuk kantor, Jum’at, (25/4).

Rencananya, Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat akan memberikan penjelasan terkait hasil penyelidikan sementara.

Sebelumnya, Iptu Kristian tersandung masalah dugaan membekingi pencurian internsional di anjungan minyak milik perusahaan Malaysia, Petronas.

BACA JUGA: Diduga Bekingi Pencurian Material Milik Petronas, Kapolsek Palmatak Terima Setoran Rp 10 Juta

Tetapi, setelah ditunggu hingga sore hari, proses pemeriksaan yang dimulai pada Rabu, (24/4/) kemarin masih berlangsung saat ini, Jum’at, (25/4). Sehingga, Kapolres belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.

Meski demikian, Kapolres mengarahkan awak media untuk konfirmasi ke Kasi Humas, Iptu Rahmad Sucipto.

Sementara itu, Kasi Humas, Iptu Rahmad Sucipto membenarkan proses pemeriksaan masih terus dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak yang namanya disebut dalam video yang beredar.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, baik dari aspek disiplin, kode etik, maupun hukum pidana, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki informasi ini.

Jika ditemukan pelanggaran, ia tidak akan segan-segan untuk menindaklanjuti Iptu Kristian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sudah dapat informasi. Ada tim kita yang melakukan penyelidikan tentang isu yang beredar apa benar atau tidak,” ujar Asep singkat.

Perlu diketahui, telah beredar video percakapan masyarakat di media sosial tiktok @cemotcemoti.

Di video itu terpampang foto Iptu Kristian dengan tulisan “Kelakuan di luar nalar oknum Kapolsek Palmatak Iptu Kristian alias Yancay yang membekingi pencurian internasional di Rig Petronas Malaysia,”.

Dalam video tersebut, sosok yang berada di video menyebutkan Kapolsek menerima setoran sebesar Rp 10 Juta dari hasil pencurian.

Terdapat tiga orang yang mengumpulkan uang Rp 10 juta untuk diserahkan ke Kapolsek Palmatak. Masing-masing mereka iuran sebesar Rp 3,2 juta.

“Kami ini patungan ngasih, pembeli macam Idrus, macam Rendi, macam si yang kerja ini, dikasih di luar, Rp 3,2 juta per orang. Idrus Rp 3,2 juta, Rendi Rp 3,2 juta, Juni Rp 3,2 juta,” kata sosok didalam video itu.

Suara yang berada didalam video itu juga menjelaskan uang tersebut diserahkan di salah satu kedai makan di Desa Ladan, Dara Manis.

“Sudah 20 hari ngasih duitnya, ada di Dara Manis (kedai makan). Saya cuma ngasih tahu barang ini memang dikasih,” ujarnya.

Sebelumnya Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menahan tujuh orang warga Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, di anjungan minyak milik Petronas di perairan Terengganu, Malaysia, Kamis (20/2).

Ketujuh warga Anambas ini ditahan karena berusaha melakukan aksi pencurian bahan material anjungan minyak, seperti panel surya, baterai, dan kabel.

Ketujuh warga Anambas yang diamankan ini memiliki identitas Junaidi, Kadarisman, Riko Saputra, Tabrani, Januddin, Alizar dan Rahmat Panjaitan.

Komplotan ini diduga ada 10 orang yang mana 3 orang lainnya berhasil kabur.
Berdasarkan informasi, komplotan ini berhome base di Pulau Matak. Bahkan ada pemodal untuk menyukseskan kejahatan internasional ini.

Mereka ada dua grup, satu grup terdiri dari 10 orang. Grup ini yang apes, ketahuan Malaysia,” ujar sumber batampos.

Masih kata sumber batampos, usai ditahannya 7 orang ini, komplotan pencuri material ini kalang kabut dengan berusaha membakar barang bukti berupa kabel dan material lainnya di sebuah hutan yang berada di Desa Piabung.

“Ada tiga kali mereka bakar, sejak hari Senin sampai Rabu masih terus membakar,” ujar sumber batampos sambil menunjukkan foto-foto dan video pembakaran barang bukti.

Ia meminta aparat keamanan untuk segera mengamankan komplotan ini yang diduga masih berkeliaran di Anambas.

“Karena mereka ini mengincar warga kita yang menganggur untuk bergabung. Beberapa tahun belakangan pernah juga kejadian ini terungkap dan ditahan Malaysia,” kata dia. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Kapolsek Palmatak Diperiksa Secara Marathon, Kapolda Kepri Turunkan Tim Bantu Penyelidikan pertama kali tampil pada Kepri.

Tiga Warga India Divonis Hukuman Mati

0
Tiga terdakwa Govindhasamy Vimalkandhan, Selvadurai Dinakaran dan Raju Muthukumaran saat mendengarkan vonis hakim dengan hukuman mati f,TRI

batampos– Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun kelas II akhirnya membacakan putusan hukuman perkara narkotika jenis sabu-sabu seberat 106 kilogram dihadapan ketiga terdakwa yaitu Govindhasamy Vimalkandhan, Selvadurai Dinakaran dan Raju Muthukumaran serta Dilla Agustini sebagai penerjemah bahasa. Kemudian pihak JPU dan kuasa hukum terdakwa, serta keluarga pihak terdakwa dalam ruang sidang Cakra, Jumat (25/4).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh hakim ketua Yona Lamerossa Ketaren dan dua hakim anggota Tri Rahmi khairunissa serta Gracious KP Perangin Angin.

” Saudara terdakwa dalam kondisi sehat,” tanya hakim ketua Yona Lamerossa Ketaren diawal pembukaan persidangan yang langsung memberikan kesempatan kepada penerjemah bahasa untuk menstranslate bahasa indonesia ke inggris.

BACA JUGA: Sasar Wanita Penghibur dan Narkoba, Polisi Razia Kafe di Kijang

Selanjutnya, hakim ketua Yona Lamerossa Ketaren mengawali pembacaan kronologis perkara secara maraton dalam proses penangkapan. Mulai dari keterangan saksi-saksi, hingga peranan masing-masing para terdakwa. Kemudian, secara bergantian pembacaan dilanjutkan oleh hakim anggota Gracious KP Perangin Angin.

” Memutuskan, saudara terdakwa Govindhasamy Vimalkandhan dijatuhi pidana mati, selanjutnya saudara Selvadurai Dinakaran dijatuhi pidana mati dan saudara Raju Muthukumaran dijatuhi pidana mati,” tegasnya

Sedangkan, barang bukti berupa telepon pintar yang dimiliki ketiga terdakwa dimusnahkan sedangan barang bukti kapal LCT (Landing Craft Tank) bernama Legend Aquarius dirampas untuk negara.

” Kepada JPU dan kuasa hukum ketiga terdakwa, kami berikan waktu 7 hari untuk pikir-pikir. Apakah banding atau menerima putusan ini,” kata Yona Lamerossa Ketaren sambil mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan.

Usai persidangan dari pihak JPU menyampaikan cukup puas sesuai tuntutan JPU yaitu tuntutan hukuman mati.

” Cukup puas atas putusan majelis hakim hari ini,” singkat Benedictus Krisna Mukti sebagai salah satu JPU.

Sementara penasehat hukum ketiga terdakwa Dewi Julita Tinambunan dan Yan Aprido dari Kantor Hukum Bambang Supriadi & Partners akan melakukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut.

” Pasti akan kita lakukan banding, karena kita lihat hakim menyakini isi dari BAP. Dari situ kita sudah tidak bagus, berarti fakta-fakta dipersidangan diabaikan,” tegasnya.

Pantauan dilapangan, ketiga terdakwa langsung masuk mobil tahanan.(*)

Reporter: Tri Haryono

Artikel Tiga Warga India Divonis Hukuman Mati pertama kali tampil pada Kepri.