Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1880

Maling di Pinang Terekam Curi Tanaman Hias Milik Warga Jalan Soekarno Hatta

0
Detik-detik pelaku beraksi mencuri tanaman hias milik warga Jalan Soekarno Hatta Tanjungpinang, Selasa (6/5). F. Warga untuk BATAM POS

batampos– Aksi pencurian tanaman hias milik warga terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang pria tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 20.12 WIB malam. Kala itu, pelaku mengenakan berbaju biru datang menggunakan sepeda motor ke halaman bengkel mobil yang ada di Jalan Soekarno Hatta.

Di lokasi itu, ia berpura-pura parkir dan langsung mendatangi ke tempat tanaman jenis bunga asoka. Ia pun terlihat langsung membawa kabur bunga, sekaligus pot yang ada di halaman bengkel mobil tersebut.

BACA JUGA: Pencuri Ditangkap Polisi saat Asik Nongkrong di Taman Batu 10

“Kejadiannya tiga hari lalu, jam 8 malam. Tahunnya pas mau nyiram tanaman, salah satu bunga telah hilang,” kata Sadri, seorang pekerja di bengkel mobil Jalan Soekarno Hatta, Jumat (9/5).

Setelah melihat ada tanaman hias yang hilang, ia langsung mengecek CCTV yang menyorot ke arah halaman bengkel. Dalam rekaman, ia melihat ada seorang pria yang datang ke bengkel, serta mencuri tanaman hias tersebut

Ia mengakui, pemilik tanaman tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Melainkan, hanya menyebarluaskan video CCTV yang menampilkan aksi pelaku ke sosial media.

“Jenis tanamannya bunga asoka. Memang belum lapor, kita hanya membuat dia (pelaku) insaf saja dengan meviralkan CCTV. Sejauh ini, hanya kali ini terjadi,” pungkasnya.(*)

Reporter: M Ismail

Artikel Maling di Pinang Terekam Curi Tanaman Hias Milik Warga Jalan Soekarno Hatta pertama kali tampil pada Kepri.

Penumpang Domestik Hang Nadim Naik Tajam

0
Gerbang keberangkatan Bandara Hang Nadim.
f. Putut Ariyo / Batam Pos

batampos – Aktivitas transportasi di Kota Batam menunjukkan tren beragam pada Maret 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang angkutan domestik, baik udara maupun laut. Namun, kondisi berbeda terjadi pada sektor internasional yang justru mengalami penurunan jumlah penumpang.

Kepala BPS Batam, Eko Aprianto, menjelaskan bahwa jumlah penumpang angkutan udara domestik tercatat sebanyak 293.416 orang, naik 6,50 persen dibandingkan Februari 2025. Lonjakan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan penumpang yang berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam.

“Selama Maret, terdapat 162.980 orang yang berangkat dari Bandara Hang Nadim. Ini naik 16,61 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan jumlah penumpang yang datang tercatat 130.436 orang, justru turun 3,92 persen,” ujar Eko, Jumat (9/5).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penumpang yang datang melalui jalur udara domestik mengalami kenaikan 4,24 persen dari 125.132 orang pada Maret 2024.

Namun, sektor internasional justru menunjukkan penurunan tajam. Jumlah penumpang yang datang melalui penerbangan internasional hanya 2.666 orang, turun 31,85 persen dibanding Februari. Sedangkan penumpang yang berangkat hanya 3.075 orang, turun 32,62 persen.

“Penurunan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti pembatasan perjalanan, harga tiket, atau kebijakan negara tujuan,” jelas Eko.

Pada moda transportasi laut, tren serupa juga terlihat. Penumpang domestik meningkat signifikan menjadi 342.982 orang, naik 20,26 persen dari Februari 2025. Kenaikan terbesar terjadi pada jumlah penumpang yang berangkat, yakni 208.362 orang atau melonjak 50,79 persen. Sementara penumpang yang datang tercatat 134.620 orang, justru turun 8,44 persen.

“Jika dibandingkan Maret tahun lalu, penumpang yang berangkat naik 36,79 persen, sedangkan penumpang yang datang turun tipis 1,13 persen,” kata Eko.

Sementara itu, transportasi laut internasional mencatatkan 353.729 penumpang selama Maret 2025, turun 8,34 persen dari bulan sebelumnya. Rinciannya, penumpang yang datang ke Batam tercatat 173.817 orang, turun 6,53 persen, dan yang berangkat sebanyak 179.912 orang, turun 10,03 persen.

“Dibanding Maret 2024, penumpang internasional yang datang turun 6,20 persen dan yang berangkat turun 2,79 persen,” tambahnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Penumpang Domestik Hang Nadim Naik Tajam pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Penampungan Arang Bakau Ilegal di Kawasan Lindung Batam P-21, Barang Bukti 185 Ton Dilimpahkan

0

batampos –Penyidikan perkara perusakan lingkungan dan penampungan arang bakau ilegal yang dilakukan di kawasan lindung Kelurahan Sembulang, Galang, Batam, resmi dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka utama, JI alias Ahui (51), Direktur PT AMP, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam pada 5 Mei 2024 lalu, bersama barang bukti berupa ribuan karung arang bakau ilegal dan sejumlah dokumen pendukung.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi IV DPR RI bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) pada 25 Januari 2023.

Dalam sidak tersebut ditemukan dua gudang milik PT AMP yang menyimpan sekitar 7.065 karung arang bakau atau setara dengan 185 ton.

“Gudang tersebut terletak di kawasan lindung dan diduga kuat menampung arang hasil penebangan mangrove ilegal dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau dan Riau,” ujar Hari, Jumat (9/5).

Penelusuran penyidik mengungkap bahwa arang bakau tersebut berasal dari pohon mangrove yang ditebang secara ilegal di hutan bakau, lalu diolah di dapur arang di wilayah Kepri dan Riau.

Selanjutnya, arang tersebut dibeli dan ditampung oleh PT AMP yang juga berperan sebagai eksportir ke luar negeri.

Kasus ini sempat berlarut karena adanya dua kali gugatan praperadilan yang diajukan tersangka melalui kuasa hukumnya, masing-masing pada 1 April dan 14 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Batam. Namun, kedua permohonan tersebut ditolak hakim.

“Upaya tersangka untuk lepas dari jerat hukum gagal. Kedua praperadilan ditolak seluruhnya oleh majelis hakim,” ujar Hari.

Tersangka JI alias Ahui, yang merupakan warga Kuala Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) juncto Pasal 99 ayat (1) juncto Pasal 116 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.

Ia juga dikenai Pasal 87 ayat (1) huruf c UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang juga telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.

Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main: pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove di Indonesia.

“Ekosistem mangrove bukan hanya penyangga lingkungan, tetapi juga habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut. Negara tidak akan membiarkan upaya perusakan ini terus berlangsung. Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan kawasan mangrove nasional,” ujar Dwi.

Reporter: Azis Maulana

Artikel Kasus Penampungan Arang Bakau Ilegal di Kawasan Lindung Batam P-21, Barang Bukti 185 Ton Dilimpahkan pertama kali tampil pada Metropolis.

Politeknik Bintan Cakrawala Hadirkan Karya Inovatif di Diseminasi Ke–III Penelitian dan PKM 2024

0
Foto bersama pimpinan dan jajaran Politeknik Bintan Cakrawala (PBC) bersama perwakilan PT. BRC, PT. BIIE, Disbudpar Bintan, dan pimpinan hotel dan resort di Kawasan Bintan Resorts, Lagoi serta Komunitas Difable dan akademisi dari Tanjungpinang dalam kegiatan Diseminasi Ke–III Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2024 di kampus PBC, Kamis (8/5/2025). F.Politeknik Bintan Cakrawala untuk Batam Pos.

batampos– Politeknik Bintan Cakrawala (PBC) berkomitmen terhadap inovasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Kali ini ditunjukkan melalui unit Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M).

Kampus vokasi unggulan ini menyelenggarakan Diseminasi Ke–III Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024, dengan mengusung tema Kreasi dan Inovasi untuk Mendukung Pariwisata yang Berdaya Saing.

Kegiatan berlangsung di Aula PBC, di kawasan wisata Bintan Resorts, Lagoi pada Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA: Inovasi Baru, Desa Pesisir Timur Tanam Padi di Lahan 1 Hektar, Mei Diprediksi Bakal Panen

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Community Development PT BIIE dan PT BRC, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan, pimpinan hotel dan resort kawasan wisata Bintan Resorts, Lagoi, hingga
komunitas difabel dan akademisi dari Tanjungpinang.

Kehadiran mereka menjadi bukti sinergi antara pendidikan vokasi, industri, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong kemajuan bersama.

Selama tahun 2024, 15 Penelitian dan 9 Pengabdian kepada Masyarakat telah dijalankan oleh para dosen PBC.

Pada kegiatan diseminasi ini, sebanyak 3 karya Penelitian dan 3 Pengabdian kepada Masyarakat unggulan
dipresentasikan secara terbuka kepada publik dan stakeholder.

Penelitian yang dipaparkan antara lain, Eksplorasi Pasar Produk Batik Difabel di Hotel Kawasan Pariwisata Internasional Lagoi oleh
Firman Wahyu Illahi, S.Par., MM.Par, Pineapple Jam dengan Serbuk Daun Stevia sebagai Pemanis dan Strategi Pemasaran Produk di Bintan oleh Aprillia Nurcahyaning Rahayu, S.Pd., M.Kes dan Perencanaan Strategi Wisata Kebugaran Berbasis Kearifan Lokal dengan Pendekatan Holistik oleh Putri Fistyaning Army, M.Sn

Sementara tiga PKM yang ditampilkan adalah Pelatihan Inovasi Minuman Kopi di Kopi Sangit Bawah Langit oleh Hetty Yulianti Sihite, S.S., M.Par, Desain Kemasan dan Pelatihan UMKM Mart untuk Peningkatan Daya Saing Produk oleh Welli Kurniawan Braham, SST.Par., M.Par dan Penyusunan Buku Menu Wong Deso dan Pelatihan Kuliner Farm to Table oleh Mashudi, M.Pd

Indah Andesta, S.Par., M.Sc., Kepala P3M PBC, Indah Andesta, S.Par., M.Sc., menegaskan bahwa semua kegiatan riset dan pengabdian diarahkan untuk memberikan solusi konkret yang aplikatif bagi industri dan masyarakat.

“Kami bangga bisa berkontribusi lewat riset yang relevan dan program pelatihan yang memberdayakan. Tahun ini kami menghasilkan inovasi seperti table runner batik bermotif bakau dan budaya, selai nanas sehat berbahan stevia, paket wellness tourism, B’Coffee dari olahan kopi lokal, frozen food dari ikan air tawar, serta inovasi pengemasan produk UMKM,” jelas Indah.

Kegiatan diseminasi ini bukan sekadar ajang presentasi akademik, tetapi juga ruang kolaboratif untuk
membangun masa depan pariwisata Bintan yang lebih berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Politeknik Bintan Cakrawala Hadirkan Karya Inovatif di Diseminasi Ke–III Penelitian dan PKM 2024 pertama kali tampil pada Kepri.

Kepri Butuh 17 Ribu Ekor Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2025

0
Sapi untuk kebutuhan kurban mulai berangsur masuk ke kandang peternak di Tanjungpinang, Kamis (8/5). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan 17 ribu ekor hewan kurban jenis sapi dan kambing, untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Adha 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini. Saat ini, hewan kurban dari sejumlah daerah tersebut sudah berangsur masuk ke Kepri.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri, Rika Azmi mengatakan bahwa sapi dan kambing kurban tersebut berasal dari daerah Lampung, Riau, Sumatra Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jumlah yanh dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan kurban di Kepri, kata dia sebanyak tujuh ribu ekor sapi dan 10 ribu ekor kambing. Hewan kurban tersebut saat ini ada yang sudah tiba, hingga dalam proses pengiriman ke Kepri.

BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Sapi Kurban Mulai Masuk ke Tanjungpinang

“Jumlah yang kita perlukan untuk kurban ada 7 ribu ekor sapi dan kambing sebanyak 10 ribu ekor. Dikirim dari Lampung, Riau hingga NTT,” kata Rika di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (8/5).

Ia menerangkan, saat ini dokter hewan di setiap kabupaten dan kota di Kepri sedang melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal ini, semata-mata belasan ribu ekor sapi dan kambing yang masuk ke Kepri itu dipastikan sehat.

Selain itu, kata dia DKP2KH Provinsi Kepri juga rutin mengawasi masuknya hewan kurban ke wilayah Kepri. Menurutnya, sapi dan kambing tersebut harusnya sudah dilakukan pengecekan kesehatan di daerah asal, sebelum dikirim ke Kepri.

“Saat ini dokter hewan sedang melakukan pengecekan kesehatan. Sesuai prosedur sebelum masuk ke sini (Kepri) harusnya diuji kesehatan, apakah (hewan kurban) terjangkit PMK atau tidak,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Kepri Butuh 17 Ribu Ekor Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2025 pertama kali tampil pada Kepri.

Tabrak Tiang Listrik di Bintan, Pengemudi Suzuki Ertiga Luka Memar

0
Mobil Suzuki Ertiga menabrak tiang listrik di jalan Jawa Kampung Banjar Lama RT 004 RW 004 Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kamis (8/5/2025) sore. F.Unit Gakkum Satlantas Polres Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Sebuah mobil Suzuki Ertiga BP 1864 TI menabrak tiang listrik milik PLN.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan Jawa Kampung Banjar Lama RT 004 RW 004 Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kamis (8/5/2025) sore.

Mobil Suzuki warna silver yang dikemudikan oleh Muhammad Bayu Saputra, 36, melaju dari arah PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) menuju ke arah jalan raya Km 16, Toapaya.

BACA JUGA: Toyota Fortuner Rusak Parah Setelah Ditabrak Dua Truk Trailer di Bintan

Saat melewati jalan menikung di lokasi kejadian, Bayu tiba-tiba kaget karena melihat tiga sepeda motor yang berjalan beriringan dari arah berlawanan.

Untuk menghindari tabrakan, Bayu mengerem mendadak dan membanting setir ke arah kiri.

Namun, mobilnya sulit dikendalikan dan akhirnya menabrak tiang listrik milik PLN di bahu jalan sebelah kanan.

Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo membenarkan kejadian kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Suzuki Ertiga tersebut.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian depan mobil Suzuki Ertiga, sementara tiang listrik yang ditabrak roboh dan patah akibat benturan keras.

Pengemudi, Bayu mengalami luka memar di dahi dalam insiden tersebut.

Prasojo mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga yang terlibat dalam kecelakaan tunggal tersebut.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp 10 juta.

Prasojo juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat berkendara untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. (*)

Reporter: SLamet

Artikel Tabrak Tiang Listrik di Bintan, Pengemudi Suzuki Ertiga Luka Memar pertama kali tampil pada Kepri.

Shayne Pattynama Dilepas KAS Eupen, Deretan Klub ini Berpotensi jadi Pelabuhan Baru

0
Pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama dilepas klubnya, KAS Eupen (Dok. KAS Eupen)

batampos – Klub kasta kedua Liga Belgia, KAS Eupen, mengumumkan perpisahan dengan pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama. Berstatus bebas kontrak, Shayne diprediksi segera mencari pelabuhan barunya.

Kabar ini disampaikan KAS Eupen melalui media sosial mereka pada Kamis (8/5). Dalam unggahan tersebut KAS Eupen menyampaikan telah bersepakat dengan pemain 26 tahun itu untuk mengakhiri kontrak dan mengucapkan terima kasih mendalam atas penampilannya selama berseragam The Pandas.

Tim yang bermarkas di kota Eupen, Belgia itu juga mendoakan secara khusus penampilan Shayne bersama tim nasional Indonesia. “KAS Eupen mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas komitmen dan mendoakan yang terbaik baginya baik dalam karier dan pribadinya – khususnya bersama Timnas Indonesia,” tulis KAS Eupen.

Shayne Pattynama diboyong ke Belgia pada pertengahan musim 2023/2024 dari klub Norwegia, Viking, dengan status bebas transfer. Pemain kelahiran Lelystad, Belanda itu sejatinya dikontrak dengan durasi dua setengah tahun hingga akhir musim 2026.

Selama satu musim di bawah arahan pelatih Mersad Selimbegovic, Shayne tampak kesulitan untuk memperebutkan tempat di tim utama. Dirinya hanya dimainkan sebanyak 16 laga dari 30 pekan yang dilalui KAS Eupen dengan total 707 menit bermain.

Sisanya, pemain jebolan akademi Ajax ini hanya duduk di bangku cadangan atau bahkan tidak masuk dalam daftar susunan pemain.

KAS Eupen sendiri finis di peringkat sepuluh Liga 2 Belgia dan akan melanjutkan perjuangan untuk promosi ke kasta tertinggi di musim depan. Saat ini, kompetisi tier dua Belgia tersebut baru akan melangsungkan partai final leg kedua antara Patro Eisden dan Lokeren-Temse pada Minggu (11/5) mendatang.

Teka-teki Klub Baru Shayne Pattynama

Usai berstatus tanpa klub, Shayne Pattynama diyakini akan segera mencari tempat baru untuk menyambung kariernya. Beberapa opsi dapat dipilih oleh pemain berposisi bek ini antara lain kembali ke Belanda atau hijrah ke Indonesia.

Terakhir kali dirinya bermain di Liga Belanda adalah kala memperkuat tim divisi kedua, SC Telstar pada musim 2019/2020. Klub yang berkandang di 711 Stadion, Velsen-Zuid ini merupakan klub profesional pertama Shayne.

Andai memilih kembali ke Belanda, Shayne dapat mengikuti jejak pemain Timnas lain yang merumput di Liga Belanda seperti Thom Haye, Dean James, atau Mees Hilgers.

Namun, jika pilihan tersebut tidak ia ambil, tim promosi Liga 1 Indonesia, Bhayangkara FC siap meramaikan persaingan. Pertanda ini tampak dari isyarat COO The Guardians, Sumardji.

Pria yang juga merupakan manajer Timnas itu tentu sudah mengenal baik sosok Shayne. Meski tidak secara terbuka, ia mengakui peluang untuk memboyong pemilik sepuluh caps Timnas itu ke klubnya terbuka.

“Opsi itu tergantung, kalau memang memungkinkan dan mereka mau bergabung dengan Bhayangkara FC, kami senang,” tutur Sumardji ketika sesi jumpa pers pengumuman kandang baru Bhayangkara FC.

Klub polisi yang tengah bersiap untuk menatap musim baru di kasta tertinggi Liga Indonesia itu memang menunjukkan minatnya pada pemain-pemain Timnas yang belum mendapat banyak menit bermain di klubnya.

Hingga saat ini, Shayne belum menentukan kemana ia akan berlabuh selanjutnya. Teka-teki ini akan semakin menarik mengingat ia masih dalam usia emas dan memiliki atribut yang dapat berkembang. (*)

Artikel Shayne Pattynama Dilepas KAS Eupen, Deretan Klub ini Berpotensi jadi Pelabuhan Baru pertama kali tampil pada Olahraga.

Buronan Polda Kepri Ditangkap Saat di Singapura, Dibawa ke Batam untuk Proses Hukum

0
Tersangka yang sempat masuk DPO kasus penggelapan dibawa ke Mapolda Kepri usai ditangkap di Jakarta. f.ist

batampos – Tim gabungan Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, dan Satreskrim Polresta Bandara Soetta berhasil menangkap Devi Ariani, buronan yang selama ini dicari Ditreskrimum Polda Kepri. Devi Ariani diamankan setelah dideportasi dari Singapura dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (4/5).

Menurut informasi yang diperoleh, Devi Ariani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan dua tersangka, yaitu dirinya dan Deddy Setiawan. Penangkapan Devi Ariani dilakukan setelah adanya koordinasi antara NCB Jakarta dan NCB Singapura, yang memberitahukan bahwa Devi sedang berada di Singapura.

Setelah dilakukan tolak masuk oleh pihak berwenang Singapura, Devi Ariani (DA) akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Setiba di Jakarta, Devi Ariani langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus yang melibatkan kedua tersangka ini sebelumnya telah menjadi perhatian pihak kepolisian, yang juga menerbitkan DPO untuk Deddy Setiawan, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Masuk 3 Bulan, Berkas Dugaan Korupsi Dermaga Batuampar Belum Dilimpahkan Polda

Buronan internasional dalam kasus penggelapan dana investasi transportasi daring ini menyebabkan kerugian sebesar Rp2 miliar.

Kasus tersebut bermula dari laporan dr. Mohamad Fariz yang menginvestasikan dana dalam bisnis transportasi daring bernama BDrive, yang dijalankan oleh pasangan suami istri, Deddy Setiawan (DS) dan Devi Ariani (DA). Korban dijanjikan keuntungan sebesar 35 persen per bulan. Namun, setelah dana ditransfer, tidak ada pengembalian modal maupun keuntungan sebagaimana dijanjikan.

“Alih-alih mendapatkan keuntungan, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” ungkap AKBP Mikael Hutabarat, Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, mewakili Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, dalam keterangan pers, Kamis (8/5).

Dalam pengembangan kasus, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni DA dan DS. Keduanya telah masuk dalam daftar red notice Interpol sejak April 2025. Saat ini, DS masih berada di Singapura dan dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, antara lain bukti transfer, laporan keuangan, surat perjanjian investasi, perhiasan emas, dan ponsel milik tersangka.

Baca Juga: Anggota Polisi Polresta Barelang Diadili Karena Transaksi Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Keduanya dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan ialah lima tahun penjara.

DA saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pastikan investasi dilakukan di tempat yang resmi, memiliki izin, dan pengawasan yang jelas. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Buronan Polda Kepri Ditangkap Saat di Singapura, Dibawa ke Batam untuk Proses Hukum pertama kali tampil pada Metropolis.

Penggemar Nekat Cium Jin BTS, Kasusnya Sudah ke Jaksa Penuntut

0
Jin BTS (Dok. X @bts_bighit)

batampos – Ada penggemar nekat mencium Jin BTS, langsung dipolisikan. Bahkan sekarang kasusnya sudah sampai jaksa penuntut.

Repot memang jadi penggemar fanatik Jin BTS. Melihat idolanya ada rasa ingin berdekatan. Tidak hanya menyapa lewat lambaian tangan atau teriakan tapi juga berbuat ekstrem.

Seorang perempuan berkewarganegaraan Jepang menggemparkan ARMY (nama penggemar BTS). Fans perempuan secara tidak terduga mencium pipi Jin BTS.

Baca juga: All-new KONA Electric: Mobil Listrik Futuristis yang Bukan Cuma Gaya

Kasus ini kini telah diserahkan ke jaksa penuntut. Kepolisian Songpa Seoul menyatakan pelimpahan kasus ini pada Kamis (8/5), dengan alasan pelanggaran undang-undang tentang hukuman kejahatan seksual.

Dikutip dari Korea Times, perempuan asal Jepang yang berusia 50-an itu dituduh mencium pipi Jin BTS tanpa izin. Ia dengan spontan mencium Jin saat acara free hug yang dihadiri 1.000 penggemar pada 13 Juni tahun lalu.

Adapun acara free hug diadakan oleh Jin untuk menyapa penggemar, sehari setelah ia keluar dari wajib militer.

Baca juga: MV Terbaru Sule, Gandeng Inten Navadia sebagai Modelnya

Insiden itu langsung menjadi topik hangat sampai seorang netizen melayangkan pengaduan. Peristiwa ini memicu kontroversi di kalangan penggemar, karena Jin hanya bisa bersikap malu atas ciuman pipi tiba-tiba itu.

Polisi sebelumnya menghentikan penyelidikan pada bulan Maret karena kendala jarak dan waktu untuk menginterogasi pelaku yang tinggal di luar negeri.

Namun, penggemar itu dilaporkan baru saja tiba di Korea Selatan dan sukarela memberikan keterangan kepada polisi. (*)

Sumber: Jpgroup

Artikel Penggemar Nekat Cium Jin BTS, Kasusnya Sudah ke Jaksa Penuntut pertama kali tampil pada Lifestyle.

Dalam Sepekan Polri Tangani 3.326 Kasus Premanisme

0
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. (Mabes Polri)

batampos – Ancaman dan gangguan premanisme disikapi tegas oleh aparat kepolisian. Mereka menyelenggarakan operasi serentak di seluruh Indonesia. Hasilnya dalam waktu singkat sudah ada 3.326 kasus premanisme yang ditangani oleh Polri dan jajaran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak 1 Mei lalu. Sasarannya sangat jelas, yakni praktik premanisme yang semakin marak, meresahkan masyarakat, hingga mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Lewat surat tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

”Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Sandi pada Jumat (9/5).

Jenderal bintang 2 Polri itu menyatakan bahwa berbagai tindak kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan sudah mereka tangani.

”Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” imbuhnya.

Sandi pun mengungkap beberapa kasus yang menonjol selama operasi tersebut dilaksanakan. Misalnya pengamanan 9 pelaku premanisme di Subang, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang, pengamanan 146 orang pelaku premanisme oleh Polda Banten, pemanggilan ketua GRIB oleh Polda Kalteng, dan pengamanan 10 orang yang membawa sajam di Polda Metro Jaya.

”Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme,” terang dia. (*)

Artikel Dalam Sepekan Polri Tangani 3.326 Kasus Premanisme pertama kali tampil pada News.