Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1896

Dapat Bantuan Dokter dari Puskesmas, UGD RSUD Kundur Sudah Bisa Beroperasi 24 Jam

0
RSUD Tanjungbatu, Kundur, Karimun. f.tri

batampos– Beberapa waktu lalu pelayanan kesehatan di RSUD Tanjungbatu, Kundur,
khusunya pelayanan di unit gawat darurat (UGD) tidak bisa beroperasi selama 24 jam. hal ini disebabkan keterbatasan dokter pasca diberlakukannya Surat Edaran Nomor
B/5993/M.SM.01.00/2024. Surat ini berisi tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN. Sehingga dokter insentif yang bukan ASN harus berhenti.

”Memang, beberapa waktu lalu pelayanan UGD di RSU Tanjungbatu, Kundur tidak bisa kita buka 24 jam disebabkan keterbatasan tenaga kesehatan atau dokter. Melainkan, hanya sampai pada pukuk 21.00 WIB saja. Namun, dari DInas Kesehatan memberikan solusi dengan mengirimkan dokter bantuan,” ujar Kepala RSUD Tanjungbatu, dr Suharyanto kepada Batam Pos, Senin (14/4).

Dokter bantuan yang dikirimkan oleh Dinas Kesehatan ini, lanjutnya, berasal dari Puskesmas yang akan bertugas di RSUD Tanjungbatu selama satu bulan. Untuk bulan ini ada dua dokter dari Puskesmas yang bertugas RSUD Tanjungbatu. Setelah satu bulan, akan diganti dengan dokter yang lain yang juga dari Puskesmas.

”Kadang-kadang dokter bantuan yang ditugaskan ke RSUD Tanjungbatu satu orang dan kadangkala 2 orang. Alhamdulillah, dengan adanya dokter bantuan yang ditempatkan ke RSUD Tanjungbatu sudah bisa melayani masyarakat. Khususnya, di UGD 24 jam,” paparnya.

Meski demikian, sambung Suharyanto, komposisi atau jumlah dokter yang tersedia saat ini di RSUD Tanjungbatu memang belum ideal atau cukup. Jika sesuai dengan standar rumah sakit seperti di Tanjungbatu ini minimal 4 sampai 5 orang. Sementara dokter yang ada saat ini hanya ada dua.

”Selain minim dokter, di RSUD Tanjungbatu juga belum memiliki dokter spesialis. Namun, untuk mengatasinya kita mendapatkan bantuan dokter spesialis yang didatangkan dari RSUD Muhammad Sani. Kedatangan dokter spesialis ini setiap akhir pekan atau setiap Sabtu. Mulai dari dokter spesialis anak, kebidanan, penyakit dalam dan lainnya. Dan biasanya kita umumkan bahwa akhir pekan ini dokter spesialis apa yang akan datang. Sehingga, masyarakat bisa memanfaatkan kunjungan dokter spesialis ini,” terangnya. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Dapat Bantuan Dokter dari Puskesmas, UGD RSUD Kundur Sudah Bisa Beroperasi 24 Jam pertama kali tampil pada Kepri.

Remaja Ajak Ayah Berkelahi karena Ditolak Beli Motor, Polisi Turun Tangan

0
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan.

batampos – Beredar sebuah video pendek di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja mengajak ayahnya berkelahi usai permintaannya untuk dibelikan sepeda motor ditolak.

Dalam video tersebut, terlihat sang remaja bahkan sempat mendorong ayahnya. Kejadian ini disebut berlangsung di wilayah Dapur 12, yang berada di bawah hukum Polsek Sagulung, belum lama ini.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orangtua remaja tersebut dan langsung mengambil langkah pembinaan. “Iya itu benar, dan kami sudah lakukan edukasi dan bimbingan kepada sang anak ini,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Menurut Kapolsek, orangtua remaja itu datang ke Polsek bukan untuk melaporkan secara hukum, melainkan meminta bantuan agar anak mereka mendapatkan pembinaan. “Orangtua memang mengadu ke kami (Polsek Sagulung) tapi untuk membina anak tersebut, dan itu sudah kami lakukan,” jelasnya.

Tindakan pembinaan dilakukan secara humanis dan mendidik, dengan harapan sang remaja dapat memahami kesalahannya dan kembali menjalin hubungan yang harmonis dengan orangtuanya. Proses edukasi ini dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Sagulung.

Kini, sang remaja sudah kembali tinggal bersama orangtuanya dan berada dalam pengawasan serta pembinaan berkelanjutan dari pihak kepolisian. Keadaannya pun dikabarkan sudah lebih tenang dan mulai menunjukkan perubahan sikap yang positif.

Dalam video klarifikasi yang juga beredar di media sosial, ibu dari remaja tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian. Ia menyatakan bahwa anaknya kini sudah tidak lagi bersikap kasar dan mulai kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolsek yang sudah membantu membina anak kami ini. Anak kami sudah tak bandel lagi dan Alhamdulillah sudah mau beribadah lagi,” ujar sang ibu dengan nada haru.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan banyak warganet yang berharap agar peristiwa serupa tidak terulang. Pembinaan dari keluarga dan dukungan dari lingkungan, termasuk aparat kepolisian, dinilai penting dalam membentuk karakter anak di masa remaja. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Remaja Ajak Ayah Berkelahi karena Ditolak Beli Motor, Polisi Turun Tangan pertama kali tampil pada Metropolis.

Disdik Kepri Akan Bangun Sekolah Garuda dan Rakyat di Tanjungpinang

0
Andi Agung.

batampos – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Andi Agung, mengungkapkan dua sekolah baru tengah dalam proses pengusulan ke pemerintah pusat.

Kedua sekolah tersebut adalah Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat yang rencananya akan dibangun di kawasan Dompak, Tanjungpinang.

“Ini sedang berproses semua, baik itu Sekolah Garuda maupun Sekolah Rakyat. Pasnya nanti tunggulah waktunya,” ujar Andi Agung saat ditemui di Batam, Selasa (15/4).

Semua rencana pembangunan SMA difokuskan di wilayah Dompak. Andi menyebut sejumlah kabupaten/kota juga mengajukan usulan serupa, termasuk Natuna dan Batam. Namun untuk saat ini, proyek pembangunan SMA baru akan difokuskan terlebih dahulu di Tanjungpinang.

Sementara itu, Disdik Kepri juga tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025. Dalam penyusunannya, Disdik mempertimbangkan komposisi rombongan belajar (rombel) yang berbeda di setiap sekolah.

“Tahun ini rombel per sekolah itu berbeda. Yang padat kita besarkan, yang kecil tetap kita sesuaikan dengan Permendikbud, per kelasnya 36 orang,” kata Andi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam PPDB mendatang adalah sistem zonasi berdasarkan domisili. Katanya, setiap kelurahan telah memiliki sebaran sekolah masing-masing dan ke depannya akan diterapkan sistem persentase dalam penerimaan siswa.

“Kita pakai sistem domisili, jadi setiap kelurahan itu semuanya sudah ada sper-nya masing-masing. Itu kita pakai persentase ke depannya,” ujarnya.

Terkait kebijakan peminatan jurusan di SMA seperti IPA dan IPS, Andi mengaku masih menunggu juknis resmi dari pemerintah pusat. Saat ini kebijakan tersebut memang sedang dalam tahap pengembangan oleh Menteri Pendidikan.

“Karena itu baru dikembangkan oleh Pak Menteri, kita minta juknisnya dulu dari pemerintah pusat kapan diberlakukan,” katanya.

Dia juga mengonfirmasi bahwa program sekolah penggerak telah resmi dihapus melalui Permendikbud terbaru. Sebagai gantinya, sistem peminatan jurusan seperti Bahasa, IPA, dan IPS akan kembali diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Disdik Kepri Akan Bangun Sekolah Garuda dan Rakyat di Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

Disdik Batam Terbitkan Larangan Pungli di Kegiatan Wisuda dan Perpisahan Sekolah

0
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos.

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 yang menegaskan larangan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan wisuda atau perpisahan siswa di lingkungan satuan pendidikan. Edaran ini dikeluarkan pada 14 Maret 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau Nomor B/15/III/2025/UPP Prov. Kepri tentang rekomendasi pencegahan pungli pada kegiatan wisuda atau perpisahan di satuan pendidikan. Disdik Batam meminta seluruh kepala satuan pendidikan untuk tidak melakukan pungutan, penyuapan, maupun gratifikasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tidak ada pungli, penyuapan, atau gratifikasi pada kegiatan wisuda atau perpisahan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan,” tegas Tri Wahyu Rubianto, Selasa (15/4).

Dalam surat tersebut, Disdik Batam juga memberikan sejumlah ketentuan apabila satuan pendidikan tetap ingin menyelenggarakan kegiatan wisuda atau perpisahan. Beberapa poin penting di antaranya, tidak menjadikan kegiatan wisuda atau perpisahan sebagai kegiatan yang bersifat wajib.

Biaya pelaksanaan kegiatan tidak boleh memberatkan orang tua siswa, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Kegiatan harus dilaksanakan secara sederhana tanpa biaya besar. Kegiatan dilakukan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana milik pemerintah atau satuan pendidikan agar biayanya terjangkau.

Pembiayaan dapat berasal dari sponsor pihak ketiga atau dari swadaya sukarela orang tua, dengan catatan tidak bersifat mengikat. “Dan terakhir tidak boleh ada konsekuensi apapun bagi peserta didik yang tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, ” tuturnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan serta mencegah terjadinya praktik pungli yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ajaran.

Disdik Batam juga menekankan bahwa kegiatan seremonial seperti wisuda atau perpisahan bukanlah bagian dari kurikulum wajib dan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa.

Tembusan surat edaran ini turut disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Irwasda Polda Kepri selaku Ketua Pelaksana UPP Provinsi Kepri, Kepala Ombudsman Kepri, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang, serta Inspektur Daerah Kota Batam.

Dengan adanya edaran ini, diharapkan seluruh sekolah di Batam dapat lebih bijak dan transparan dalam merencanakan kegiatan di luar pembelajaran, khususnya yang melibatkan dana dari orang tua siswa. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Disdik Batam Terbitkan Larangan Pungli di Kegiatan Wisuda dan Perpisahan Sekolah pertama kali tampil pada Metropolis.

Ria Saptarika Tolak Keras Rencana Evakuasi Penduduk Gaza

0
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ria Saptarika.

batampos – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ria Saptarika, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana evakuasi penduduk Gaza. Pernyataan itu disampaikannya secara resmi dalam Rapat Paripurna DPD RI yang digelar Selasa, 15 April 2025, bersama Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.

Menurut Ria, pemindahan penduduk Gaza bukanlah solusi atas konflik berkepanjangan di wilayah tersebut, melainkan justru mengancam kedaulatan dan masa depan rakyat Palestina.

“Evakuasi penduduk Gaza sama sekali tidak dapat diterima sebagai solusi. Ini bukan hanya persoalan kemanusiaan, tetapi juga menyangkut eksistensi dan identitas bangsa Palestina di tanah airnya sendiri,” tegas Ria.

Ia menilai bahwa langkah pemindahan akan semakin memperburuk kondisi yang ada dan tidak menyentuh akar masalah konflik. Karena itu, Ria menyerukan kepada semua pihak untuk mendorong penyelesaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Upaya penyelesaian konflik harus mengedepankan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemindahan ini justru membuka jalan bagi penguasaan penuh Zionis Israel atas wilayah Gaza,” katanya.

Melalui forum Paripurna DPD RI, Ria berharap dapat menyuarakan aspirasi dan keprihatinan masyarakat Indonesia terhadap penderitaan rakyat Palestina serta mendorong terciptanya perdamaian yang bermartabat.

“Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat internasional, harus berdiri tegak membela hak-hak warga Palestina, termasuk hak mereka untuk hidup dan berdaulat di tanah kelahirannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Ria Saptarika Tolak Keras Rencana Evakuasi Penduduk Gaza pertama kali tampil pada News.

Pekerja Asing Tabrak Pengendara Motor di Bintan, Satu Orang Meninggal

0
Polisi melakukan olah tempat kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya Galang Batang di Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Senin (14/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. F.Unit Gakkum Satlantas Polres Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Galang Batang, dekat PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Seorang pekerja asing, Zhang Zhichao, 37, menabrak pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya pada Senin (14/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban kecelakaan sempat dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang untuk mendapat penanganan medis.

Namun, sayangnya nyawa korban tidak tertolong dan meninggal.

BACA JUGA: Terungkap! Pasangan Suami Istri Jalankan Bisnis Haram Perdagangan Manusia, Modus Tawarkan Pekerjaan Bergaji Tinggi di Negeri Jiran

Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dengan pengemudi pekerja asing di PT. BAI dan pengendara motor yang belum diketahui identitasnya.

Saat itu, mobil Honda Jazz BP 1754 TH yang dikemudikan oleh Zhang, yang bekerja sebagai juru masak, bergerak dari arah PT. BAI menuju ke arah Simpang KEK.

Mobil warna abu-abu itu melewati jalan Galang Batang.

Kondisi jalan yang gelap karena tidak ada lampu penerangan jalan diduga membuat  Zhang tidak menyadari ada korban yang mengendarai motor Honda Beat warna biru BP 2189 PH di depannya.

Zhang kemudian menabrak korban. Beberapa saat setelah kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit.

Meski sempat ditangani, nyawa korban tidak tertolong.

Ia mengatakan, petugas telah menangani kasus kecelakaan ini. Mobil dan motor yang terlibat kecelakaan telah dibawa ke Polres Bintan di Bintan Buyu.

Polisi belum mengetahui identitas korban karena di lokasi kejadian tidak ditemukan kartu identitas.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya atau ada keluarganya yang belum pulang ke rumah agar segera melaporkan ke polisi. Karena, polisi masih mencari keluarga dari korban laka lantas.

Ia juga mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati ketika berkendara dan selalu menggunakan alat keselamatan berkendara. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Pekerja Asing Tabrak Pengendara Motor di Bintan, Satu Orang Meninggal pertama kali tampil pada Kepri.

Usai Tewasnya Hafiz, Kantor Cipta Karya Batam Masih Terpasang Garis Polisi

0
Suasana Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam di Sekupang pasca insiden penganiayaan yang menewaskan Hafiz Rinanda, 29, seorang pegawai honorer di dinas tersebut. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Suasana duka masih menyelimuti Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam di Sekupang pasca insiden penganiayaan yang menewaskan Hafiz Rinanda, 29, seorang pegawai honorer di dinas tersebut. Insiden berdarah itu terjadi pada Senin (14/4), siang, di area belakang kantor.

Pantauan di lokasi pada Selasa (15/4), kondisi kantor tampak sepi. Garis polisi masih terpasang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Pintu pagar utama yang biasanya terbuka kini tertutup rapat. Beberapa pegawai terlihat keluar-masuk kantor namun langsung kembali menutup pagar usai keluar.

Bercak darah milik korban masih terlihat mengering di sekitar belakang kantor, belum sepenuhnya dibersihkan. Garis polisi juga masih mengelilingi area tersebut.

Baca Juga: Rekan Sejawat Tak Percaya Hafiz Pelaku Bullying: “Dia Terlalu Baik untuk Menyakiti”

Meski aktivitas perkantoran kembali berjalan normal, nuansa kehilangan masih sangat terasa di kalangan pegawai. Sejumlah rekan kerja korban mengaku belum bisa menerima kenyataan pahit tersebut.

“Sehari-hari Hafiz itu orangnya periang, gampang akrab sama siapa aja. Kami semua nggak nyangka dia pergi secepat ini,” ujar salah seorang rekan korban.

Rekan lainnya menyebut bahwa insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba dan disaksikan oleh beberapa pegawai lain.

“Waktu itu korban lagi duduk ngopi sama beberapa teman. Pelaku datang naik motor, terus dipanggil sama Hafiz, salaman dulu karena habis Lebaran. Nggak lama langsung diserang,” ujarnya menirukan keterangan korban.

Baca Juga: Sering Dibuli dan Disebut “Bongak”, Honorer di Batam Gorok Sepupunya Sendiri

Pihak kantor juga membenarkan bahwa sejak kejadian, akses masuk diperketat. “Memang sekarang pagar ditutup terus. Polisi belum mengizinkan siapa pun masuk ke area yang diberi garis polisi,” kata seorang pegawai disana.

Diketahui, pelaku penganiayaan adalah Faras Kausar, 26, rekan kerja sekaligus kerabat dekat korban. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, namun beredar informasi bahwa pelaku merasa mendapat tekanan atau perundungan di lingkungan kerja.

Jenazah Hafiz telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kampar, Riau, pada Selasa pagi. Kepergiannya menyisakan duka mendalam, tak hanya bagi keluarga dan sahabat, tapi juga seluruh rekan kerja di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Usai Tewasnya Hafiz, Kantor Cipta Karya Batam Masih Terpasang Garis Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Permohonan Kartu Kuning di Kecamatan Sagulung Meningkat Usai Lebaran

0
Warga yang mengurus kartu kuning di kantor Kecamatan Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Permintaan pembuatan kartu kuning atau AK-1 di Kantor Kecamatan Sagulung mengalami peningkatan signifikan usai libur Lebaran. Jika biasanya jumlah pemohon hanya sekitar 20 orang per hari, kini angkanya melonjak menjadi lebih dari 30 pemohon setiap harinya.

Kenaikan jumlah permohonan ini didominasi oleh para pencari kerja, terutama mereka yang baru lulus sekolah menengah atas maupun kejuruan. Selain itu, sejumlah pendatang baru yang telah memiliki KTP Batam dengan alamat di Kecamatan Sagulung juga turut mengajukan permohonan dokumen tersebut.

“Iya, meningkat di atas 30 permohonan dalam sehari sejak selesai liburan Lebaran,” ujar salah seorang petugas pelayanan di Kantor Kecamatan Sagulung, Senin (15/4).

Camat Sagulung, M Hafiz Rozie, membenarkan adanya lonjakan permohonan kartu kuning yang biasa digunakan sebagai syarat administrasi melamar pekerjaan. Ia mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu melengkapi seluruh berkas persyaratan sebelum datang ke kantor kecamatan.

“Dengan berkas yang lengkap, proses pelayanan akan lebih cepat dan efisien. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di manapun berada,” kata Hafiz Rozie.

Salah satu pemohon, Andri, mengaku baru pertama kali membuat kartu kuning. Ia yang baru lulus dari sebuah SMK di Batam, berharap dokumen tersebut bisa membantunya segera mendapatkan pekerjaan.

“Baru tamat SMK, jadi ini pertama kali saya urus kartu kuning. Harapannya sih bisa langsung dapat kerja,” tutur Andri sambil menunggu antrean.

Kartu kuning atau AK I merupakan dokumen resmi dari Dinas Ketenagakerjaan yang digunakan oleh pencari kerja untuk mendaftar dan melamar pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang mensyaratkan berkas tersebut. Biasanya, lonjakan permohonan terjadi pada momen-momen tertentu seperti setelah kelulusan sekolah dan libur panjang. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Permohonan Kartu Kuning di Kecamatan Sagulung Meningkat Usai Lebaran pertama kali tampil pada Metropolis.

Hasan dan PT. Expasindo Sepakat Damai, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Bakal Diselesaikan Melalui RJ

0
Hasan dan M Riduan usai keluar dari kantor Satreskrim Polres Bintan di Bintan Buyu, Selasa (15/4/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Bintan yang melibatkan mantan Camat Bintan Timur, Hasan akan diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

Hasan mengklaim dirinya dan PT. Expasindo Raya telah sepakat berdamai.

Kadiskominfo Kepri, Hasan ini, mendatangi kantor Satreskrim Polres Bintan pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.59 WIB.

Hasan yang mengenai kemeja warna putih itu keluar dari ruang Tipikor sekitar pukul 11.17 WIB.

BACA JUGA: Mantan Pekerja Pertamina Tanjunguban Ditangkap Curi Kabel Penangkal Petir

Selain Hasan, M Riduan mantan Kabid di Dishub Bintan dan Lurah Sei Lekop, Raja Risnanda Putra serta beberapa orang dikabarkan ketua RT dan RW setempat keluar dari ruangan tersebut.

Hasan meninggalkan kantor polisi dengan menaiki mobil Innova.

Tidak lama, Camat Bintan Timur, Indra Gunawan tiba di kantor polisi. Mantan Camat Teluk Bintan itu langsung masuk ke ruangan Tipikor.

Tidak lama, ia keluar dari ruangan tersebut.

Ia mengatakan, dirinya dan PT. Expasindo telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini dan siap mengikuti prosedur RJ.

Ia juga menjelaskan, kehadirannya di Polres Bintan untuk mendampingi lurah dan camat, maupun ketua RT dan RW terkait proses dari RJ yang akan bergulir.

“Ini proses yang harus dilalui (sebelum RJ),” ujar Hasan.

Disinggung permintaan dari PT. Expasindo terkait kesepakatan itu? Hasan menyerahkan secara resmi akan disampaikan oleh Polres Bintan.

Namun ia kembali menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat.

Sementara Camat Bintan Timur, Indra Gunawan menjelaskan, kehadirannya untuk menerima salinan kesepakatan kedua belah pihak dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Diberitakan sebelumnya, Hasan dan dua orang lainnya, yakni M Riduan dan Budiman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Hasan dan PT. Expasindo Sepakat Damai, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Bakal Diselesaikan Melalui RJ pertama kali tampil pada Kepri.

DLH Dorong Petugas Maksimalkan Pengangkutan Sampah, Masyarakat Diminta Jangan Buang Sampah ke Pinggir Jalan

0
Sampah menumpuk di pinggir jalan menuju galangan kapal Seilekop, Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong optimalisasi pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Punggur. Saat ini, DLH mengoperasikan sekitar 140 armada untuk mendukung proses tersebut, termasuk tambahan 16 unit kendaraan baru yang dibeli untuk menggantikan armada lama yang rusak. Meski jumlah armada tersebut dinilai masih belum mencukupi, DLH tetap berupaya memaksimalkan pengangkutan dengan segala keterbatasan yang ada.

Pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju TPS merupakan tanggung jawab masing-masing kecamatan. Oleh karena itu, setiap kecamatan telah disediakan lahan untuk TPS sementara guna penempatan bin atau kontainer sampah agar warga dapat membuang sampah pada tempat yang semestinya. Namun, persoalan klasik masih terjadi, yakni kebiasaan warga yang kerap membuang sampah sembarangan, terutama di pinggir jalan.

Kabid pengelolaan persampahan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Batam Eka Suryanto menyebutkan bahwa masalah utama justru terletak pada pola pikir masyarakat dalam membuang sampah. Banyak warga masih membuang sampah di depan rumah meski area tersebut telah penuh, bahkan tidak sedikit yang akhirnya membuang ke pinggir jalan alih-alih membawa ke TPS atau ke lokasi penempatan kontainer sampah. Kebiasaan ini memperparah kondisi kebersihan lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk.

Petugas kebersihan yang diturunkan DLH setiap hari membersihkan sampah-sampah di pinggir jalan. Namun upaya ini belum cukup mengatasi masalah, karena sering kali sampah sudah kembali menumpuk hanya dalam hitungan jam setelah dibersihkan. “Pagi dibersihkan, sore sudah numpuk lagi,” ujar Eka.

Dalam mengatasi permasalahan ini, Satgas Pengawas terus dikerahkan untuk berpatroli dan memantau aktivitas pembuangan sampah di berbagai titik rawan. Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan juga terus ditegakkan. DLH mencatat sudah ada beberapa pelanggar yang ditindak dan bahkan disidangkan karena melanggar aturan tersebut.

DLH bekerja sama dengan pihak kecamatan dan Satgas terus melakukan pemantauan rutin terhadap aktivitas warga dalam membuang sampah. Pengawasan ini dianggap penting guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Salah satu persoalan lain yang menjadi perhatian DLH adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar iuran retribusi sampah. Di Kecamatan Sagulung, misalnya, masih banyak warga yang enggan membayar iuran yang sejatinya digunakan sebagai biaya jasa pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Ketika iuran tidak dibayar, maka armada DLH pun tidak dapat masuk mengangkut sampah dari kawasan tersebut.

Padahal, jika tidak membayar retribusi, maka semestinya masyarakat bertanggung jawab sendiri terhadap pengelolaan sampah rumah tangganya. Artinya, mereka harus membuang sampah langsung ke TPS atau kontainer yang telah disediakan, bukan malah membuang di sembarang tempat. Kurangnya kesadaran ini justru menciptakan masalah baru yang semakin memperparah kondisi lingkungan.

Camat Sagulung, M Hafiz Rozie, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama DLH dan petugas kebersihan telah bekerja maksimal dalam mengangkut sampah dan menjaga kebersihan. Namun, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga lingkungan, salah satunya dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

DLH berharap, melalui kerja sama semua pihak, termasuk warga, masalah sampah di wilayah kota dapat segera teratasi. Dengan disiplin membuang sampah di TPS dan membayar retribusi sesuai ketentuan, kebersihan kota bisa lebih terjaga. DLH juga terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel DLH Dorong Petugas Maksimalkan Pengangkutan Sampah, Masyarakat Diminta Jangan Buang Sampah ke Pinggir Jalan pertama kali tampil pada Metropolis.