Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1899

Pengakuan Lisa Mariana: Saya Sedang Subur dan Ridwan Kamil Tak Mau Pakai Pengaman saat Berhubungan Layaknya Suami Istri

0
Lisa Mariana menyampaikan keterangan kepada awak media ihwal hubungannya dengan Ridwan Kamil. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

batampos – Model cantik Lisa Mariana akhirnya muncul ke publik pada saat isu perselingkuhan dirinya dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil semakin panas.

Dalam kesempatan itu, Lisa mengungkap bahwa pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak ingin memakai pengaman saat berhubungan dengan dirinya.

Ditambah, Lisa mengklaim saat itu ia masih berusia 21 tahun dan dalam kondisi sedang subur-suburnya pasca menstruasi.

“Itu lagi subur-suburnya ya, 21 tahun, habis mens ya sudah dan dia tidak mau pakai pengaman, padahal saya sudah tawarin, kang pakai pengaman ya. Dia nggak mau,” kata Lisa Mariana dalam jumpa pers pada Jumat (11/4).

Meski begitu, saat ditanyakan bukti komunikasi, Lisa menegaskan bahwa riwayat percakapan sudah tak tersedia. Bahkan, ia mengaku akun Telegram Kang Emil yang biasa digunakan untuk bermesraan dengan dirinya tel

“Udah nggak ada (bukti chat-nya) karena kan di Telegram. Sudah di delete account-nya sama dia (Ridwan Kamil),” tutur Lisa.

Sementara itu, Lisa mengungkapkan kejadian tersebut tepatnya terjadi pada 2021 dan berawal saat dikenalkan oleh seorang teman bernama Ayu Aulia.

Namun, salah satu hal yang paling mencuri perhatian adalah pengakuan mengenai perbedaan usia antara mereka, yang ternyata cukup terpaut jauh. Lisa saat itu masih berusia 21 tahun dan Kang Emil berusia 50 tahun.

Kini, Ridwan Kamil, yang lahir pada 4 Oktober 1971 berusia 53 tahun. Sementara Lisa Mariana, yang dilahirkan pada 2000 berusia 25 tahun. (*) 

Sumber: JP Group

Artikel Pengakuan Lisa Mariana: Saya Sedang Subur dan Ridwan Kamil Tak Mau Pakai Pengaman saat Berhubungan Layaknya Suami Istri pertama kali tampil pada News.

Tipu Pelamar Kerja di Perusahaan Migas, Hakim Vonis Ketua SPSI Anambas Selama 1 Tahun 4 Bulan Penjara

0

batampos– Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Anambas, Sahtiar dijatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Natuna).

Ketua SPSI Anambas, Sahtiar.f. ist

Majelis hakim yang dipimpin oleh Binsar Parlindungan Tampubolon menyatakan perbuatan Sahtiar bersalah karena telah melakukan penipuan dalam proses rekrutmen karyawan di PT Global Dharma Sarana Karya (GDSK). Terdakwa Sahtiar melanggar pasal 378 KUHP jo 65 KUHP tentang penipuan.

Kepala Seksi (Kasi) intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Bambang Wiratdany mengatakan vonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan oleh pihaknya.

“Akhir bulan lalu putusan hakim. Terdakwa kami tuntur hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, tapi hakim vonis lebih ringan dua bulan,” ujar Bambang Wiratdany, Minggu, (13/4).

Bambang menegaskan pihaknya menerima atas putusan hakim mengenai hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa.

“Kita terima, tidak ajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Begitu juga terdakwa menerima. Setelah putusan ini, kita langsung eksekusi terdakwa ke Rutan Tanjungpinang,” jelas Bambang.

Sebagaimana diketahui, perkara ini mencuat pada akhir tahun lalu yang mana masyarakat resah atas adanya praktik calo agar bisa bekerja di sub contraktor (subcon) perusahaan migas di Anambas.

Terdakwa berperan sebagai humas PT GDSK yang bisa mengakomodir pelamar kerja untuk bekerja di perusahaannya sejak April 2023 hingga Februari 2024 lalu.

BACA JUGA: Wanita Hamil di Anambas Lakukan Penipuan hingga Korban Alami Kerugian Setengah Miliar

Sejauh ini terdapat dua korban yang dirugikan atas perkara ini. Yang mana, korban dijanjikan bisa bekerja dengan cara menyetor sejumlah uang.

Tetapi, setelah korban telah menyetorkan sejumlah uang yang diminta tak kunjung mendapatkan panggilan kerja. Atas perbuatannya, para korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Tipu Pelamar Kerja di Perusahaan Migas, Hakim Vonis Ketua SPSI Anambas Selama 1 Tahun 4 Bulan Penjara pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Desak Perbaikan Menyeluruh Jalan S Parman

0
Pekerja dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam melakukan penambalan jalan rusak di Seibeduk.
F. Suhar untuk Batam Pos

batampos – Warga dan pengguna jalan mendesak Pemerintah Kota Batam untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh di ruas Jalan S Parman, Kecamatan Seibeduk. Dalam beberapa hari terakhir, perbaikan jalan yang dilakukan masih bersifat tambal sulam dan belum memberikan kenyamanan maksimal bagi pengguna jalan.

Kerusakan jalan di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Meski ada upaya penanganan, sistem tambal sulam yang diterapkan dinilai tidak efektif. Beberapa titik perbaikan justru menimbulkan gelombang yang mengganggu laju kendaraan serta getaran saat melintas.

“Belum ada perubahan yang berarti. Memang jalan berlubang sudah ditambal, tapi tambalannya tidak rata dan bergelombang. Kami tetap merasa tidak nyaman saat melintas,” ujar Simon, salah seorang warga Seibeduk yang rutin melewati jalan tersebut.

Simon menambahkan, perbaikan jalan secara menyeluruh sangat dibutuhkan, mengingat kondisi lalu lintas yang padat dan peran vital jalan tersebut sebagai akses utama ke kawasan industri dan permukiman di Batam. Ia berharap pemerintah kota bisa segera bertindak sebelum terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan.

Keluhan serupa juga disampaikan Ribka, pekerja pabrik di Mukakuning yang tinggal di Seibeduk. Menurutnya, kondisi jalan semakin terasa buruk saat berkendara di malam hari. Penerangan jalan yang minim membuat lubang-lubang dan gelombang sulit terlihat.

“Kalau sudah selesai shift malam dan pulang kerja, jalanan jadi sangat tidak nyaman. Banyak titik rusak yang sulit dihindari karena gelap dan bergelombang,” kata Ribka.

Ribka berharap Pemerintah Kota Batam tidak hanya fokus pada tambal sulam, tetapi segera merencanakan dan melaksanakan perbaikan total di Jalan S Parman. Menurutnya, penanganan jangka panjang lebih efisien daripada terus-menerus menambal jalan yang cepat rusak kembali.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam menyebutkan bahwa perbaikan jalan untuk saat ini masih terbatas pada tambal sulam. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan tahapan perencanaan yang masih berjalan.

“Perbaikan menyeluruh akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan teknis dan ketersediaan anggaran. Untuk sementara, kami fokus pada tambal sulam untuk mencegah kerusakan lebih parah,” jelasnya.

Meski demikian, warga berharap pemerintah bisa lebih responsif terhadap kondisi jalan yang rusak parah. Mereka menuntut solusi yang tidak hanya sementara, tetapi juga menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dalam jangka panjang. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

 

Artikel Warga Desak Perbaikan Menyeluruh Jalan S Parman pertama kali tampil pada Metropolis.

Dua Hakim Pemutus Onslag Perkara Ekspor Minyak Diperiksa

0
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Puspenkum Kejagung).

batampos– Dua orang hakim yang memutus onslag diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (13/4). Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan, dua hakim anggota yang memutuskan onslag tengah diperiksa oleh penyidik. “Sedang diperiksa keduanya,” paparnya.

Untuk Djuyamto yang menjadi ketua majelis hakim diketahui sempat ke Kejagung pada pukul 02.00. Namun, kedatangannya tidak terinformasi ke penyidik. “Hari ini yang bersangkutan sedang ditunggu. Mudah-mudahan datang,” paparnya.

Menurut dia, penyidik juga tengah mendalami soal sejumlah mobil yang disita dari rumah Aryanto. Penyidik ingin memastikan keterhubungan dengan kasus tersebut. “Penyidik sita dulu, kalau uang suapnya kan sampai Rp 60 miliar,” tuturnya.

Terdapat sejumlah mobil mewah yang disita dari rumah Aryanto. Diantaranya, Ferrari, Nissan GTR, Mercedes Benz, dan Lexus. “Ya barang kali mobil pribadi, tapi kita sita,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya untuk mendalami dugaan majelis hakim yang memutus vonis onslag perkara ekspor minyak sawit menerima aliran dana. Yang telah diketahui, penyidik Kejagung meyakini bahwa M. Arif Nuryanta menerima suap Rp 60 miliar saat menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk mengatur putusan menjadi onslag.

Ketiga majelis hakim dalam kasus tersebut yakni Djuyamto sebagai ketua, Ali Muhtarom dan Agam Syarief sebagai hakim anggota. Serta panitera pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, apakah ketiga majelis hakim mendapatkan aliran dana atau tidak sedang didalami oleh penyidik. “Tapi yang pasti putusannya sesuai dengan yang diminta pemberi suap berupa onslag atau perbuatan terdakwa terbukti, namun perbuatan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai tindakan pidana,” paparnya.

Penyidik juga telah menemukan bukti yang cukup bahwa M. Arif Nuryanta (MAN) telah diduga menerima uang sebesar Rp 60 miliar rupiah untuk pengaturan putusan agar putusan dinyatakan onslah. “Penerimaan uang itu melalui seorang panitera inisial WG (Wahyu Gunawan.red). WG merupakan orang kepercayaan MAN,” paparnya. (*) 

Sumber: JP Group

Artikel Dua Hakim Pemutus Onslag Perkara Ekspor Minyak Diperiksa pertama kali tampil pada News.

Salah Naik Kapal, Dua Penumpang RoRo Tujuan Batam Terangkut RoRo ke Matak, Natuna

0
Penumpang kapal RoRo memadati Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sabtu (12/4/2024) malam. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Dua orang penumpang kapal RoRo tujuan Telagapunggur, Batam, salah naik kapal.

Mereka berdua sempat terangkut kapal RoRo, KMP Bahtera Nusantara (BN) 01 tujuan Matak pada Sabtu (12/4/2024) malam.

Supervisi Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, menerima laporan dari kapten kapal RoRo, KMP BN 01 tujuan Matak tentang adanya dua orang penumpang yang salah naik kapal.

BACA JUGA: Gubkepri Ansar Sebut Perbaikan Akses Jalan Pelabuhan Roro Penarik Akan Dianggarkan di APBD P

Keduanya seharusnya menuju Pelabuhan Telagapunggur, Batam, namun malah terangkut ke kapal tujuan Matak.

Sebelumnya pihaknya telah menginformasikan tujuan kapal melalui pengeras suara di kapal tiga kali dan sekali di pelabuhan, namun masih ada penumpang yang salah naik kapal.

Pihaknya sempat ingin menyewa speedboat untuk menjemput dua penumpang yang salah naik kapal.

Namun, karena kapal belum terlalu jauh dari Tanjunguban dan berada di depan perairan Tanjungsauh.

Akhirnya, diputuskan kapal kembali berlayar ke arah Tanjunguban untuk memindahkan kedua penumpang itu.

Kedua penumpang yang salah naik kapal akhirnya dipindahkan ke kapal tujuan Telagapunggur di laut dan melanjutkan perjalanan ke Batam.

Ia berharap, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Salah Naik Kapal, Dua Penumpang RoRo Tujuan Batam Terangkut RoRo ke Matak, Natuna pertama kali tampil pada Kepri.

Putusan Onslag masih Bisa Dievaluasi untuk Mendalami Aliran Dana ke 3 Hakim

0
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan M. Arif Nuryanta ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap perkara ekspor CPO. (Kejagung)

batampos – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap perkara ekspor minyak sawit atau crude oil palm (CPO).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan M. Arif Nuryanta diduga menerima suap Rp 60 miliar dari advokat Aryanto dan Marcella Santoso melalui Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

Kejagung telah menahan keempat tersangka dalam kasus tersebut. Kini didalami soal potensi aliran dana terhadap tiga hakim yang memutuskan onslag dalam kasus ekspor minyak sawit tersebut.

Harli menuturkan, saat ini pendalaman juga dilakukan terhadap majelis hakim yang memberikan putusan onslag. Dua hakim anggota yang memutuskan onslag tengah diperiksa oleh penyidik. “Sedang diperiksa keduanya,” paparnya.

Kedua hakim yakni, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom. Sedangkan untuk Ketua Majelis Hakim Djuyamto sempat datang ke Kejagung pukul 02.00. Namun, kedatangannya tidak terinformasi ke penyidik. “Untuk itu yang bersangkutan sedang ditunggu, mudah-mudahan datang kembali,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa pendalaman dilakukan terhadap ketiga hakim yang memutuskan onslag. Khususnya terkait apakah terdapat aliran dana atau tidak kepada ketiga hakim. “Yang pasti penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa MAN diduga menerima Rp 60 miliar untuk pengaturan putusan onslag,” paparnya.

M. Arif Nuryanta membuat kesepakatan pemberian Rp 60 miliar itu melalui Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan. Uang tersebut diberikan kuasa hukum Aryanto dan Marcella Santoso. “WG ini orang kepercayaan dari MAN,” tuturnya.

Keempatnya kini telah menjadi tersangka, yakni M. Arif Nuryanta, Wahyu Gunawan, Marcella Santoso dan Aryanto. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah memeriksa 12 saksi, selain keempat tersangka juga diperiksa dari staf hingga driver. “Untuk MS itu terdapat lima staf yang diperiksa,” urainya.

Di sisi lain, Pakar Hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menganalisa bahwa kasus ini mirip dengan yang terjadi pada kasus Ronald Tannur. Dimana terdapat putusan hakim yang diduga dilatarbelakangi tindak pidana berupa suap.”Maka putusan onslag yang diduga terkait suap ini akan dievaluasi pengadilan tinggi dalam proses kasasi,” urainya.

Menurutnya, bisa jadi konstruksi kasus tersebut memang seharusnya on slag, tapi ada unsur uangnya. “Konstruksinya benar onslag tapi diiringi suap, diiringi gratifikasi. Nanti di kasasi dinilai hakim tinggi benarkan putusan on slag itu,” paparnya.

Hal itu dikarenakan putusan onslag itu masih diputusan tingkat pertama. Masih ada kasasi dan peninjauan kembali (PK). “Bisa jadi pula
unsurnya bukan onslag tapi minta duitnya alias bersalah tapi dibebaskan dengan cara onslag asal ada uangnya,” terangnya.

Yang pasti, hakim memiliki kebebasan dalam memutus suatu perkara. Jangan sampai dianggap putusan onslag itu sudah pasti ada suap. “Jangan sampai hakim takut juga memutuskan onslag,” paparnya. (*) 

Sumber: JP Group

Artikel Putusan Onslag masih Bisa Dievaluasi untuk Mendalami Aliran Dana ke 3 Hakim pertama kali tampil pada News.

PLN Terus Lakukan Evaluasi Kelistrikan di Tanjung Balai Karimun

0
PLN butuh waktu sekitar enam jam untuk menormalkan kelistrikan pasca tumbangnya tiang listrik, Jumat (11/4) sore.
F. PLN untuk Batampos

batampos – Pasca gangguan tumbangnya tiang listrik jaringan distribusi 20 kV pada Jumat (11/4) malam di daerah Tebing, kini 100 persen pasokan listrik di wilayah Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanjung Balai Karimun telah kembali normal.

Hal ini disampaikan Manajer ULP Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi. Ia mengatakan, pasca terjadinya gangguan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta melakukan pemulihan dari sisi pembangkit dan sistem distribusi.

“Alhamdulillah, saat ini kelistrikan di Karimun sudah kembali normal,” terangnya, Sabtu (12/4).

Pasca kejadian tersebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar sistem kelistrikan di Tanjung Balai Karimun semakin andal.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kami dalam proses pemulihan listrik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses penormalan membutuhkan waktu kurang lebih enam jam. Kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB, yang secara otomatis menyebabkan pemadaman (blackout) di seluruh Pulau Karimun. Kemudian, pada pukul 18.46 WIB, pihaknya mulai melakukan penormalan secara bertahap dan berhasil memulihkan sekitar 60 persen pasokan listrik di beberapa wilayah, sambil melakukan pemasangan kembali tiang dan kabel listrik pada tempatnya.

Selanjutnya, pada pukul 19.38 WIB, kelistrikan berhasil dinormalkan hingga 84,4 persen, dan pada pukul 23.38 WIB, pasokan listrik telah kembali normal 100 persen.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pelanggan maupun petugas di lapangan yang telah berusaha semaksimal mungkin dalam proses penormalan kelistrikan,” tutupnya. (*)

 

Artikel PLN Terus Lakukan Evaluasi Kelistrikan di Tanjung Balai Karimun pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Batuaji dan Sagulung Nantikan Penataan Bundaran Simpang Barelang dan Basecamp

0
Simpang Basecamp yang kini jadi bundaran.
(f. Eusbius Sara / Batam Pos)

batampos – Masyarakat Batuaji dan Sagulung terus menantikan kelanjutan proyek penataan bundaran di Simpang Barelang dan Simpang Basecamp. Dua persimpangan tersebut sebelumnya telah rampung dengan proyek pelebaran jalan sekitar dua tahun lalu. Kini, jalanan tampak lebih lapang dan mempermudah mobilitas warga. Namun, harapan masih besar agar penataan lanjutan dilakukan demi mempercantik kawasan tersebut.

Sesuai dengan rencana awal, dua persimpangan ini akan dibangun bundaran lengkap dengan tugu air mancur di tengahnya. Proyek ini digagas untuk memperindah wajah kota, khususnya di kawasan strategis seperti Simpang Barelang dan Basecamp. Warga menilai, keberadaan bundaran dan tugu air mancur akan memberikan nilai estetika tinggi, sebagaimana telah diterapkan di wilayah Batam Center dan Nagoya.

“Sudah mendekati pertengahan tahun, semoga segera dilanjutkan lagi proyek penataan bundaran ini,” ujar Usman, salah satu warga Batuaji yang berharap proyek tersebut tidak berhenti di tengah jalan.

Sejak dilakukan pelebaran jalan, wajah Batuaji dan Sagulung perlahan mulai berubah. Arus lalu lintas pun kian lancar, terutama di jam-jam sibuk yang sebelumnya kerap dilanda kemacetan. Salah satu titik yang mengalami perubahan signifikan adalah Simpang Barelang yang kini lebih terbuka dan nyaman dilalui kendaraan.

Warga menilai bahwa keberadaan bundaran dan tugu air mancur tidak hanya akan memperindah kawasan, tetapi juga menjadi ikon baru yang menarik bagi masyarakat dan pengunjung. “Pemerintah berencana menghidupkan sektor pariwisata. Proyek ini sejalan, sebab bisa meningkatkan minat wisatawan ke Barelang ataupun ke Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai tujuan wisata religi di Batam. Rampungkan proyek ini biar lebih bagus lagi Batuaji ke depannya,” ujar Ahar, warga lainnya.

Simpang Barelang, yang merupakan jalur menuju ikon Jembatan Barelang, dinilai strategis sebagai titik estetika kota. Sementara Simpang Basecamp, yang menjadi salah satu titik ramai di Batuaji, juga dinilai layak untuk diperindah agar selaras dengan pembangunan kawasan sekitarnya yang kian berkembang.

Wali Kota Batam saat masih dijabat oleh Muhammad Rudi telah memastikan bahwa proyek penataan Simpang Barelang dan Simpang Basecamp akan terus dilanjutkan. Ia menyebut bundaran dan tugu air mancur akan dibangun sesuai dengan masterplan penataan kota yang telah disusun.

Kini, masyarakat berharap janji tersebut bisa direalisasikan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Warga Batuaji dan Sagulung menanti aksi nyata dari pemimpin baru dalam mewujudkan wajah kota yang lebih indah, modern, dan tertata. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Warga Batuaji dan Sagulung Nantikan Penataan Bundaran Simpang Barelang dan Basecamp pertama kali tampil pada Metropolis.

Lapor Pak Wali, Banjir Kembali Landa Sagulung dan Batuaji, Drainase Jadi Sorotan

0

batampos – Banjir kembali melanda sejumlah ruas jalan dan permukiman warga di Kecamatan Sagulung dan Batuaji, Kota Batam. Hujan deras yang mengguyur wilayah ini menyebabkan air meluap ke jalan raya dan masuk ke rumah-rumah warga, memicu kekhawatiran masyarakat akan keselamatan dan kenyamanan tempat tinggal mereka.

Penyebab utama banjir yang terus berulang ini adalah sistem drainase yang bermasalah. Banyak saluran air tidak berfungsi maksimal akibat tersumbat oleh sampah dan endapan material tanah. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya perawatan rutin serta minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Tak hanya itu, sejumlah drainase juga mengalami penyempitan akibat pembangunan dan keberadaan kios-kios liar yang berdiri di atas saluran air. Hal ini mempersempit aliran air dan menyebabkan limpahan air hujan yang seharusnya mengalir dengan lancar menjadi tertahan, lalu meluap ke jalan dan permukiman.

Setiap kali hujan turun, titik-titik banjir yang selama ini menjadi langganan selalu tergenang. Ironisnya, jumlah titik banjir tersebut terus bertambah dari waktu ke waktu. Hal ini menunjukkan perlunya penanganan dan perhatian yang lebih serius dari Pemerintah Kota Batam.

Sampah yang tidak terangkut dari permukiman juga menjadi persoalan yang tak kalah penting. Sampah-sampah tersebut masuk ke dalam drainase dan menyumbat saluran air, mempercepat terjadinya banjir. Sistem pengelolaan sampah di kawasan ini dinilai masih belum optimal dan memerlukan pembenahan.

Indra, warga Batuaji, berharap ada kajian dan penanganan serius dari Pemko Batam, khususnya untuk wilayah Batuaji dan Sagulung. Ia menekankan pentingnya penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir karena sistem drainase di kawasan tersebut saling terhubung satu sama lain.

“Kalau hanya satu titik yang diperbaiki, banjir tetap akan terjadi karena alirannya masih tersumbat di titik lain. Penanganannya harus menyeluruh dan terencana,” ujar Indra kepada wartawan.

Senada dengan itu, Sumarno, warga lainnya, juga menyuarakan harapannya agar Pemko Batam turut mempertimbangkan faktor alam seperti pasang surut air laut dalam menangani persoalan banjir. Menurutnya, normalisasi drainase harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan fenomena alam yang turut memengaruhi tinggi muka air.

“Perlu ada kajian yang matang, bukan hanya memperlebar drainase, tapi juga mempertimbangkan naiknya air laut yang kadang memperlambat aliran air keluar ke laut,” katanya.

Warga berharap Pemko Batam segera merumuskan langkah strategis dan jangka panjang untuk menanggulangi banjir, agar masyarakat tidak lagi dihantui rasa waswas setiap kali hujan turun. Pemeliharaan drainase, pengelolaan sampah yang efektif, serta pengawasan terhadap pembangunan liar menjadi bagian penting dari solusi menyeluruh yang harus segera direalisasikan. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

 

Artikel Lapor Pak Wali, Banjir Kembali Landa Sagulung dan Batuaji, Drainase Jadi Sorotan pertama kali tampil pada Metropolis.

Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media hingga Miliaran Rupiah di 2025

0

batampos– Seluruh Insan Pers yang ada di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, wajib mencermati informasi berikut.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingga tercatat mengalokasikan anggaran kerjasama media dalam jumlah yang begitu fantastis pada tahun 2025 ini.

Mulai dari angka puluhan juta hingga menembus angka miliaran rupiah, anggaran tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup).

BACA JUGA: Penumpang Mudik Idul Fitri di Pelabuhan SBP Tertipu saat Beli Tiket di Sosial Media

Beberapa OPD yang tercatat menganggarkan dana besar untuk belanja jasa iklan/reklame, film, pemotretan dan advetorial media online antara lain Dinas Kominfo sebesar Rp 828 juta, Kantor DPRD Lingga Rp 1,093 miliar, Dinas PUTR dan Barenlitbang masing-masing Rp 200 juta, Dinas Perkim Rp 100 juta, BPKAD dan Dinas Perhubungan masing-masing Rp 30 juta, serta Inspektorat sebesar Rp 47 juta.

Namun yang menjadi sorotan bagi para awak media di Kabupaten Lingga adalah minimnya informasi yang disampaikan secara terbuka oleh OPD kepada rekan-rekan media mengenai anggaran publikasi tersebut.

Kondisi ini sangat disayangkan oleh sejumlah insan pers di daerah Kabupaten Lingga, salah satunya Selamat Riyadi, Kepala Biro salah satu media yang ada di Kabupaten Lingga.

“Kita sangat menyayangkan sikap tertutup OPD. Ini uang rakyat, tapi mengapa seolah disembunyikan? Bahkan informasi ini hanya diketahui segelintir media,” tegas Riyadi, Minggu (13/4).

Pernyataan Bupati Lingga Muhammad Nizar sebelumnya juga menambah polemik, di mana ia menegaskan bahwa seluruh anggaran kerjasama media harus melalui satu pintu, yakni Dinas Kominfo.

Namun kenyataannya di lapangan menunjukkan sejumlah OPD tetap mencantumkan alokasi anggaran publikasi secara mandiri.

Anggota Lingga Media Group (LMG) Abdul, juga angkat bicara. Ia menilai ada indikasi OPD bermain “kucing-kucingan” dalam penggunaan anggaran publikasi tersebut.

“Saat ditanya langsung soal anggaran di aplikasi Sirup, banyak pejabat OPD mengaku tidak tahu. Ini aneh dan patut dicurigai. Ada apa di balik semua ini?” ungkap Abdul.

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik menjadi perhatian penting di era digital dan keterbukaan informasi.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi seharusnya dilibatkan secara adil dan terbuka dalam pengelolaan kerjasama media.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini agar tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik. (*)

Artikel Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media hingga Miliaran Rupiah di 2025 pertama kali tampil pada Kepri.