Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1916

Tebar Kebaikan Ramadan, Ikamba Batam dan FCC Sriwijaya Bagikan Takjil dan Makanan Gratis ke Masyarakat

0
Ikamba Kota Batam dan katering FCC Sriwijaya saat membagikan takjil dan makanan gratis, Sabtu (1/3). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Ikatan Keluarga Bangka (Ikamba) Kota Batam bekerja sama dengan katering FCC Sriwijaya membagikan takjil dan makanan gratis, Sabtu (1/3). Kegiatan ini dalam rangka menebar kebaikan di bulan suci Ramadan.

Sebanyak 200 paket takjil, 230 porsi makanan dan minuman dibagikan kepada setiap pengendara yang melintas di depan Ruko Papa Mama Residence, Blok A nomor 5 Batamcentre.

Menurut Ketua Umum Ikamba Kota Batam Jupri, kegiatan berbagi di bulan Ramadan ini merupakan salah satu rangkaian dari program Ramadan Ikamba Batam. Kata Jupri, Ikamba Batam akan berbagi makanan dan takjil untuk buka puasa kepada masyarakat Batam pada puasa pertama, kedua dan ketiga.

“Salah satu rangkaiannya yaitu pembagian takjil dan makanan untuk pengguna jalan mulai dari tukang ojek, tukang bangunan, sopir lori, kurir. Intinya adalah berbagi untuk solidaritas umat. Siapa pun pengguna jalan kita berikan takjil dan makanan untuk berbuka puasa, untuk makan bersama,” ujar Jupri.

Aksi berbagi ini juga, sambungnya, sebagai sarana untuk menggalang dan menjaga rasa kekeluargaan dan kekompakan Ikamba Batam dengan masyarakat. Selain itu juga, katanya, untuk melatih dalam hal berbagi yang bertujuan untuk membantu masyarakat.

“Alhamdulillah atas dukungan dari para donatur dan panitia. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada para donatur dan panitia sehingga kegiatan berbagi ini dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya lagi.

Sementara itu, pemilik katering FCC Sriwijaya Willem Effendi mengapresiasi kegiatan bagi takjil dan makanan tersebut. Menurut Williem, kegiatan ini menjadi salah satu cara untuk memaknai hakikat bulan puasa dengan memperbanyak amal kebaikan dan berbagi rezeki antar sesama umat.

“Berbagi itu merupakan implementasi dari sikap toleransi dan kepedulian bersama merasakan kebahagiaan di bulan mulia ini,” ucapnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat dan pengguna jalan, seperti yang dirasakan Andi yang berprofesi sebagai ojol itu.

“Terimakasih. Kegiatan ini banyak bermanfaat bagi para pengguna jalan, kurir, ojol, masyarakat yang belum sempat mampir ke warung makan dan lain sebagainya. Semoga banyak berkahnya,” ungkap Andi. (*)

Artikel Tebar Kebaikan Ramadan, Ikamba Batam dan FCC Sriwijaya Bagikan Takjil dan Makanan Gratis ke Masyarakat pertama kali tampil pada Metropolis.

Kapolres Lingga Bersama Pemkab Lingga Melakukan Pengecekan Pasar dan Agen Sembako Menjelang Ramadan

0
Kapolres Lingga bersama Pemkab Lingga dan OPD Kabupaten Lingga melaksanakan sidak di pasar Dabo Singkep, Jumat (28/2). F. Vatawari/BATAM POS.

batampos– Kapolres Lingga didampingi Asisten II Pemkab Lingga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lingga melakukan pengecekan terhadap stok bahan pokok sembako di Pasar Dabo Singkep menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan di Agen dan Pasar Dabo Singkep, pada Jumat (28/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk mamastikan ketersediaan stok bahan pokok sehari-hari serta stabilisasi harga bahan pokok yang akan dipasarkan selama bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah nantinya.

Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., mengatakan pelaksanaan sidak pasar bertujuan untuk mengecek ketersediaan stok bahan pokok yang ada di Kabupaten Lingga agar selama bulan puasa tidak mengalami kelangkaan.

BACA JUGA: Pasar Sembako Murah, Pemkab Lingga Jamin Kualitas dan Harga Terjangkau

“Kegiatan sidak pasar ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar maupun di agen yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Apalagi besok kita sudah masuk bulan Suci Ramadan, jangan sampai stok bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk sahur dan berbuka mengalami kelangkaan,” ujar Apri saat diwawancarai, Kamis (28/2).

Kapolres Lingga menjelaskan, dari hasil sidak hari ini, ketersediaan stok bahan pokok di pasar maupun di agen masih tersedia dan aman. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir tentang kelangkaan bahan pokok selan Bulan Suci Ramadan ini.

“Alhamdulillah dari hasil Sidak hari ini, kita mendapatati untuk ketersediaan bahan pokok yang ada di pasar dan di agen masih aman. Untuk harga juga masih dalam batas wajar, hanya saja untuk transportasi penyuplai stok bahan pokok yang masuk ke Langga mengalami perubahan jadwal yang dulunya dua kali dalam satu Minggu sekarang hanya satu kali dalam seminggu,” ungkap Apri.

Selanjutnya, Asisten II Pemkab Lingga, Zainal Abidin menambahkan untuk harga bahan pokok saat ini masih dalam batas wajar dan aman. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan harga bahan pokok selama Bulan Suci Ramadan.

“Alhamdulillah saat ini stok bahan pokok dan BBM kita masih aman. Kami perkirakan hingga menjelang perayaan Idul Fitri mendatang stok barang masih ada, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan harga yang disebabkan kelangkaan bahan pokok dan BBM,” tambahnya.

Pemkab Lingga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga dan Pihak penyedia jasa penyeberangan Roro rute Jagoh-Jambi untuk memastikan tidak ada kendala dalam pendistribusian bahan pokok yang masuk ke Lingga selama Bulan Suci Ramadan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga dan pihak penyedia jasa penyeberangan Roro agar selama Bulan Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri mendatang pelayaran untuk pendistribusian bahan Pokok dari Jambi menuju Jagoh tetap stabil dan aman. Sehingga tidak terjadi kelangkaan yang mengakibatkan kenaikan harga barang,” tutup Zainal. (*)

Reporter: Vatawari

 

Artikel Kapolres Lingga Bersama Pemkab Lingga Melakukan Pengecekan Pasar dan Agen Sembako Menjelang Ramadan pertama kali tampil pada Kepri.

Atasi Penumpukkan Sampah, Dishub LH Berdayakan Tenaga Kebersihan dari Desa

0
Titik pembungan sampah di Desa Tarempa Selatan yang tidak terurus. Dishub-LH kini berkobalorasi dengan desa atau kelurahan untuk mengatasi masalah sampah. f.ihsan

batampos– Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Anambas mengurangi titik pembuangan sampah yang tersebar di setiap kelurahan maupun desa.

Biasanya, setiap desa atau kelurahan minimal ada 7 titik. Saat ini dikurangi menjadi 5 bahkan 1 titik.

Pengurangan titik sampah ini dampak dari tidak adanya petugas kebersihan yang bertugas. Mereka tidak bertugas karena telah diberhentikan atau tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Petugas DLH Mogok, Akibatnya Sampah Tak Terangkut

“Kita kurangi titik pembuangan untuk mencegah terjadinya penumpukkan sampah. Sempat kemarin sampah menumpuk tak terangkut, warga komplain,” ujar Kepala Dishub LH Anambas, Abdul Kadir, Jum’at, (28/2).

Kadir menjelaskan masalah sampah di Siantan dan Jemaja menjadi atensi bagi Bupati Aneng. Agar sampah tidak menumpuk, pihaknya menggandeng desa atau kelurahan untuk memperkerjakan tenaga kebersihan.

“Tenaga kebersihan di desa dan kelurahan kan ada. Kita berdayakan mereka, Dishub LH hanya menyediakan bahan bakar minyak dan kendaraan operasional,” jelas Kadir.

Ia juga menambahkan, masing-masing desa atau kelurahan kini pun menerapkan iuran pungutan sampah kepada masing-masing keluarga.

“Kalau di Kelurahan Tarempa diminta iuran Rp 10 ribu per keluarga. Kalau desa lain tergantung dari kesepakatan musyawarah desanya bersama warga,” pungkas Kadir. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Atasi Penumpukkan Sampah, Dishub LH Berdayakan Tenaga Kebersihan dari Desa pertama kali tampil pada Kepri.

Mantan Narapidana di Tanjungpinang Kembali ke Dunia Kriminal,  Menjambret Demi Memenuhi Kebutuhan Keluarga

0

Seorang mantan narapidana kembali ditangkap polisi setelah melakukan aksi kriminal di tiga kawasan di Tanjungpinang. Sang residivis mengaku terpaksa menjambret demi memenuhi kebutuhan keluarga.

***

Penjambret inisial SRG diperiksa polisi di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Jumat (28/2). F. Yusnadi Nazar

SRG merupakan mantan narapidana atau residivis di Tanjungpinang yang baru bebas beberapa waktu lalu, setelah menjalani hukuman di balik jeruji besi atas kasus serupa.

SRG tampaknya merasa kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari penjara. Karena tekanan dan kebutuhan ekonomi keluarga kecilnya, ia pun kembali ke dunia kriminal yang pernah dijalaninya.

Tanpa pikir panjang, SRG akhirnya memutuskan untuk kembali menjambret. Ia pun beraksi pada malam hari di tempat sepi. Berbekal pengalaman kriminal yang dimilikinya SRG menggunakan sepeda motor, menjambret di sejumlah jalanan di kawasan di Tanjungpinang.

BACA JUGA: Pelaku Jambret Ditangkap Polisi saat Bersembunyi di Bintan

Sasarannya adalah seorang perempuan yang membawa tas sandang dan menggunakan sepeda motor. SRG pun melaju dengan sepeda motornya. Setelah mengintai target, SRG beraksi merampas tas korban. Kemudian melaju dan kabur membawa hasil rampasannya.

Setelah berbuat kriminal, SRG menyimpan hasil jarahannya berupa ponsel di semak-semak kawasan Bintan. Kemudian, setelah pembeli tertarik dengan harga murah yang ditawarkan, maka pelaku kembali ke tempat penyimpanan lalu menjual hasil jarahan itu.

Namun tak butuh waktu lama, aksi kriminal yang dilakukannya, terbongkar setelah para korban melaporkan aksi penjambretan kepada pokisi. Sang residivis semakin tersudut dan akhirnya tertangkap polisi.

Kasus jambret ini kini sedang diproses oleh pihak polisi. Jika terbukti bersalah, SRG terancam hukuman penjara lebih berat karena menjadi residivis.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan telah menangkap penjambret saat tengah bersembunyi di rumah kontrakannya di kawasan Sungai Kecil Bintan.

“Iya pelaku jambret yang meresahkan sudah kami tangkap dan penanganannya diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur,” kata Agung kepada Batam Pos.

Berdasarkan interogasi, SRG mengaku telah menjambret di sejumlah lokasi di Tanjungpinang, beberapa waktu belakangan ini. Pelaku juga mengaku menjambret untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari untuk keluarganya.

“Pelaku ini residivis. Pelaku mengaku beraksi kembali menjambret untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” jelas Agung.

BACA JUGA: Jambret Kembali Beraksi, iPhone 11 Pengendara Perempuan Disikat

Polisi Tangkap Jambret di Bintan
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur akhirnya menangkap SRG yang tengah bersembunyi di kawasan Sungai Kecil, Bintan, pada Minggu (23/2) dinihari lalu.

Saat penggerebekan di rumah kontrakan SRG, polisi mengamankan barang bukti tas, tiga ponsel hasil jambret dan satu motor yang digunakan Gin untuk beraksi berbuat kriminal.

“Tersangka merupakan residivis dan sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono, Jumat (28/2).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Gin mengaku beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjungpinang yaitu Jalan Karya dan Jalan Radar dan Jalan Adi Sucipto Tanjungpinang Timur.

“Semua korbannya adalah perempuan,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya yang membuat resah masyarakat, SRG dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di tempat-tempat sepi maupun tempat ramai,” imbau Kapolsek.

Kasus ini seakan menjadi sorotan mengenai sulitnya mantan narapidana mendapatkan pekerjaan yang layak, yang sering kali membuat narapidana kembali ke dunia kriminal.

Kasus yang menjerat SGR bukan kasus tunggal. Banyak mantan narapidana yang sulit mendapatkan pekerjaan dan bertahan hidup setelah keluar dari penjara.

Di balik perbuatan kriminal seperti ini, ada kenyataan pahit yang perlu mendapat perhatian lebih. Tanpa adanya solusi nyata bagi mantan narapidana, dunia kriminal dan lingkaran kejahatan hanya akan terus berulang. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Artikel Mantan Narapidana di Tanjungpinang Kembali ke Dunia Kriminal,  Menjambret Demi Memenuhi Kebutuhan Keluarga pertama kali tampil pada Kepri.

Jika Ingin PKG di Puskesmas, Warga Harus Isi Aplikasi

0
Petugas pelayanan Puskesmas sedang melayani masyarakat yang ingin berobat. f.sandi

batampos – Seluruh Puskesmas di Kabupaten Karimun sudah melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) untuk masyarakat yang berulang tahun. Hanya saja, bagi masyarakat yang akan mendapatkan PKG di Puskesmas harus mengisi data diri terlebih dulu di aplikasi yang sudah tersedia.

”Saat ini memang seluruh Puskesmas di Kabupaten Karimun sudah melaksanakan program nasional berupa PKG. Namun, sebagai informasi untuk masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan PKG terlebih dulu harus mengisi aplikasi yang sudah disediakan. Yakni, aplikasi satu sehat yang tersedia di playstore,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi kepada Batam Pos, Jumat (28/2).

BACA JUGA: Akhir Bulan Februari, Dinkes Kabupaten Lingga Laksanakan Launching PKG

Aplikasi tersebut, katanya, merupakan syarat utama. Artinya, untuk bisa mendapatkan PKG harus isi dulu data diri di aplikasi satu sehat. Aplikasi tersebut bisa diunduh di playstore. Memang, tidak mudah untuk mendaftar melalui aplikasi tersebut. Karena, aplikasi tersebut tidak hanya di gunakan di Karimun atau Kepri. Tapi, m,enjadi aplikasi utama untuk program PKG ini digunakan di seluruh indonesia.

”Saran kita, bagi masyarakat yang akan mendataptkan pelayanan PKG, maka datang saja ke Puskesmas dan nanti pada saat tiba di Puskesmas akan dibantu oleh petugas kesehatan untuk pengisian data diri di aplikasi. Memang, tidak mudah untuk mengisinya, karena aplikasinya digunakan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, tambah Rachmadi, kepada para Kepala Puskesmas untuk selalu menyiapkan apa saja yang dibutuhkan dalam melaksanakan program PKG ini. Karena, PKG ini berlaku bukan hanya satu atau dua bulan. Tapi, selamanya. Kemudian, kepada petugas kesehatan yang ditugaskan untuk melayani PKG agar selalu siaga dan memberikan bantuan pelayanan prima kepada mayarakat yang membutuhkan pelaynan kesehatan.

”Perlu diketahui, bahwa ada belasan jenis pelayanan kesehatan program PKG yang dapat dilaksanakan oleh Puskesmas. Hanya saja, kondisi saat ini tidak semua peralatan medis tersedia di Puskesmas. Dan, sesuai dengan instruksi yang kita terima bahwa peralatan atau bahan habis pakai yang tidak ada di Puskesmas akan dikirim dari pusat ke daerah. Dan, kita sudah mengirimkan datanya ke Pusat. Semoga, dalam waktu dekat bisa kita terima,” paparnya. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Jika Ingin PKG di Puskesmas, Warga Harus Isi Aplikasi pertama kali tampil pada Kepri.

Beras SPHP di Tanjungpinang Kembali Disalurkan, Tapi Khusus Bulan Ramadan

0
Stok beras di Gudang Bulog Tanjungpinang, Jumat (28/2). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Tanjungpinang, Kepri kembali disalurkan. Namun, penyaluran beras pemerintah tersebut hanya berlaku sepanjang bulan suci Ramadan 2025 saja.

Penyaluran beras SPHP yang dilakukan oleh Perum Bulog sempat dihentikan sejak 7 Febuari lalu, berdasarkan instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. Untuk wilayah Kepri, penyaluran beras SPHP boleh dilakukan selama Ramadan.

Kepala Bulog Cabang Tanjungpinang, Arief Alhadihaq mengatakan instruksi yang diberikan ini memang khusus untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan, dan akan berakhir nanti pada 28 Maret 2025.

BACA JUGA: Kapal Pengangkut Ratusan Ton Beras Tenggelam di Perairan Lingga

“Penjualannya tidak dibatasi, tapi ini memang khusus untuk bulan Ramadan saja,” kata Arief, Jumat (28/2).

Penyaluran beras SPHP, menurut Arief juga tidak diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, namun hanya khusus untuk Wilayah II, salah satunya adalah Provinsi Kepri yang merupakan salah satu daerah perbatasan dan terluar di Indonesia.

Dengan kebijakan baru ini, Bulog akan kembali menjual beras SPHP di pasaran terutama di kegiatan-kegiatan operasi pasar murah yang sering dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka menjaga stabilitas harga.

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk stok SPHP di gudang bulog sejauh ini stoknya masih tersedia 1.400 Ton. Yang mana jumlah diperkirakan masih cukup untuk kebutuhan masyarakat hingga dua bulan kedepan termasuk saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 HIjriah.

Harga jual bulog juga menurutnya masih sama yakni Rp58 ribu per lima kilogram. Dengan adanya kebijakan ini, beras SPHP dapat menjadi beras murah pilihan masyarakat. “Serta menjaga stabilitas harga beras selama Ramadan dan idul Fitri,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Beras SPHP di Tanjungpinang Kembali Disalurkan, Tapi Khusus Bulan Ramadan pertama kali tampil pada Kepri.

Kakanwil Kemenag Kepri Rombak Pejabat Eselon 3, Budi Darmawan Jabat Kakan Kemenag Batam

0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kepri Zoztafia melakukan pelantikan terhadap lima pejabat eselon 3 di lingkungan Kemenag Kepri, Jumat (28/2). F. Humas Kemenag Kepri

batampos-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kepri Zoztafia melakukan penyegaran terhadap sejumlah posisi pejabat eselon 3 di lingkungan Pemprov Kepri. Satu diantaranya adalah jabatan Kepala Kantor Kemenag Batam.

Berdasarkan Surat Keputusan Kemenag Kepri, ada lima posisi yang dilakukan perubahan. Pertama adalah menunjuk Budi Dermawan sebagai Kepala Kantor Kemenag Batam (sebelumnya Kepala Kemenag Natuna). Kedua mengangkat Subadi sebagai Kepala Kemenag Natuna (sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Madrasah) Kanwil Kemenag Kepri.

Tiga nama berikutnya adalah Riadul Afkar sebagai Kepala Kemenag Karimun (sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam/PAKIS). Kemudian ada nama Muhammad Dirham sebagai Kabid PAKIS (sebelumnya Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Batam).

BACA JUGA: Sinergitas Kemenag Lingga dan PA Dabo Singkep Terhadap Legalitas Pernikahan Masyarakat Kabupaten Lingga

Nama terakhir adalah Zulkarnain sebagai Kabid Pendidikan Madrasah (sebelumnya Kepala Kemenag Batam). Proses pelantikan dilakukan di Kantor Kanwil Kemenag Kepri, Jumat (28/2) yang langsung dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Kepri, Zoztafia

“Kepada pejabat terlantik untuk mencari dan membangkitkan keunggulan yang ada di tempat tugas yang baru, berdasarkan pengalaman yang telah diperoleh selama ini dari jabatan sebelumnya,” ujar Zoztafia.

Pada kesempatan itu ia menegaskan, untuk lebih semangat dalam mengabdi, cari dan bangkitkan keunggulan di daerah. Mengayomi kawan-kawan (ASN Kemenag) di daerah, melakukan koordinasi lintas sektoral untuk menyukseskan tusi sehari-hari.

“Tiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, tolong disiasati. Jangan sibuk urusan di luar tusi (tugas dan fungsi), Kemenag tugasnya menyuluh agama, ke rumah ibadah, koordinasi dengan pemerintah daerah untuk umat beragama. Pengalaman selama ini terapkan di tempat yang baru,” imbuhnya.

Zoztafia juga memberi pesan khusus kepada masing-masing pejabat yang dilantik. Ia menyoroti peningkatan kualitas madrasah di daerah. Ia berharap dengan rotasi jabatan ini mereka menjadi lebih semangat dalam mengabdi dan memunculkan gagasan baru untuk mengatasi kendala yang ada selama ini.

“Kualitas siswa tidak bisa berdiri sendiri, sangat bergantung kepada kualitas kepala madrasah, kualitas sekolah, dan kualitas guru. Kita tidak bisa selalu mengandalkan prestasi madrasah ke MAN IC. Proses manajemen madrasah tolong lebih ditingkatkan,” ucap Zoztafia yang hadir didampingi Ketua DWP Kanwil Kemenag Kepri Fatimah Huriyah Zoztafia.

“Saya berharap kedepannya agar betul-betul memperbaharui spirit dan komitmen. Kita gunakan momentum bulan puasa untuk benar-benar melakukan muhasabah terhadap pekerjaan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Jailani

Artikel Kakanwil Kemenag Kepri Rombak Pejabat Eselon 3, Budi Darmawan Jabat Kakan Kemenag Batam pertama kali tampil pada Kepri.

Setelah Hampir Setahun, Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka Pencabulan Bocah di Batam

0
Anggota Polsek Batamkota membawa tersangka dalam kasus pencabulan saat ekspos di Mapolresta Barelang, Jumat (28/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polisi akhirnya menetapkan M, 51, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah 6 tahun berinisial V. Dari hasil gelar polisi, pelaku melakukan perbuatan tersebut kepada tetangganya dengan ancaman dan mencekik korban.

“Pelaku mencekik dan mengancam korban agar tidak memberitahu orangtuanya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian di Mapolresta Barelang, Jumat (28/2).

Debby menjelaskan pelaku melakukan pencabulan tersebut di rumahnya atau di dalam toilet. Saat itu, korban tengah bermain ke rumahnya.

“Pelaku membuka baju, dan memegang bagian vital korban. Dilakukan sebanyak dua kali,” katanya.

Baca Juga: Carikan Perempuan Untuk Layani Majikan 7 Hari, Mistiah Jadi Pesakitan

Diketahui, kasus ini terjadi pada tahun lalu atau Maret 2024. Awalnya, korban bercerita kepada orangtuanya, dan pelaku dilaporkan ke Mapolsek Batam Kota.

Namun, laporan orangtua korban selama hampir setahun tidak mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian.

“Saat itu terkendala saksi. Karena kita membutuhkan bukti yang lebih dalam,” ungkapnya.

Sementara pelaku membantah sudah melakukan pencabulan tersebut. Menurut dia, korban saat itu hanya bermain di dalam rumahnya.

“Saya tidak melakukan. Kalau tidak terbukti, yang fitnah saya akan diazab,” kata pria yang berprofesi sekuriti ini.

Baca Juga: Polisi Gencarkan Razia Narkoba, Lima Orang Positif di Kampung Madani Batam

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Setelah Hampir Setahun, Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka Pencabulan Bocah di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Ini Orang yang Boleh Tidak Melaksanakan Puasa Ramadan

0
Ilustrasi sahur sebelum puasa siang hari. (Freepik)

batampos – Puasa Ramadan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim dan muslimah selama satu bulan penuh. Puasa termasuk salah satu rukun Islam.

Selama menjalankan ibadah puasa, kita dilarang melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Misalnya makan dan minum pada siang hari, melakukan hubungan suami istri, dan lain-lain.

Selain puasa menahan diri tidak makan dan minum, kita juga dituntut untuk berpuasa dari melakukan ghibah, melihat aurat lawan jenis, bicara maksiat, atau hal-hal tidak perlu.

Meski sejumlah hal tersebut tidak membatalkan puasa yang sedang dilaksanakan, namun bisa menghilangkan pahala ibadah puasa yang kita laksanakan.

Namun ada sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Dilansir dari NU Online, Sabtu (1/3), sejumlah orang yang diperbolehkan tidak berpuasa dinyatakan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kitab Kasyifatus Saja.

Mereka adalah musafir, orang yang sedang sakit, orang jompo, wanita hamil, orang yang tidak kuat menahan haus, dan ibu yang sedang menyusui.

Berikut redaksi kalimatnya:

يباح الفطر في رمضان لستة للمسافر والمريض والشيخ الهرم أي الكبير الضعيف والحامل ولو من زنا أو شبهة ولو بغير آدمي حيث كان معصوما والعطشان أي حيث لحقه مشقة شديدة لا تحتمل عادة عند الزيادي أو تبيح التيمم عند الرملي ومثله الجائع وللمرضعة ولو مستأجرة أو متبرعة ولو لغير آدمي
Artinya: Enam orang berikut ini diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadhan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat). Kelima orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli) serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan, dan keenam wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela.

Sejumlah orang yang disebutkan di atas boleh tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan harus menggantinya dengan melaksanakan puasa pada hari lain. Namun jika hal itu tidak memungkinkan, seperti halnya orang jompo yang tak mungkin melakukan puasa, dapat menggantinya dengan membayar fidyah untuk setiap puasa yang ditinggalkan. (*)

Artikel Ini Orang yang Boleh Tidak Melaksanakan Puasa Ramadan pertama kali tampil pada News.

Bapenda Batam Optimalkan Pajak Hotel dan Restoran di Tengah Efisiensi Anggaran

0
Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam terus berupaya mempertahankan penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran meskipun adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Sejumlah strategi disiapkan untuk memastikan pendapatan dari sektor ini tetap stabil pada 2025.

Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, mengungkapkan langkah pertama yang dilakukan adalah mengoptimalkan ekstensifikasi pajak. Pihaknya akan menambah jumlah objek pajak dengan mendata hotel dan restoran baru yang sebelumnya belum tercatat sebagai wajib pajak.

“Ada beberapa objek pajak baru, baik restoran maupun hotel, yang selama ini belum dikenakan pajak. Restoran baru terus bermunculan, begitu juga dengan beberapa hotel yang belum menjadi objek pajak,” kata dia, Jumat (28/2).

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pembangunan RKB di Batam

Selain ekstensifikasi, langkah kedua yang ditempuh Bapenda adalah intensifikasi pajak melalui peningkatan pengawasan di lapangan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan nilai pajak yang dikenakan sesuai dengan potensi pendapatan serta memantau piutang pajak yang belum terbayarkan.

Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat akan membantu mengurangi potensi kehilangan pendapatan akibat berbagai faktor, termasuk efisiensi anggaran. Salah satu cara yang akan diterapkan adalah penggunaan alat taping atau perekam transaksi untuk memantau omzet wajib pajak secara real-time.

“Dengan alat taping, kami bisa mengawasi transaksi di hotel dan restoran lebih akurat, sehingga potensi pajak yang masuk bisa dimaksimalkan,” kata Aidil.

Bapenda optimistis, dengan berbagai upaya ini, penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran dapat tetap terjaga pada tahun 2025. Meskipun ada tantangan dari sisi kebijakan anggaran, pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi agar pendapatan daerah tetap optimal.

Baca Juga: Harga Cabai Kembali Naik di Batam

Pada tahun 2025, Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp250 miliar dan pajak restoran Rp160 miliar. Target ini dinilai realistis, mengingat pada 2024 penerimaan pajak hotel berhasil mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.

“Dengan langkah-langkah ini, kami yakin pendapatan pajak tetap bisa dipertahankan bahkan meningkat,” katanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Bapenda Batam Optimalkan Pajak Hotel dan Restoran di Tengah Efisiensi Anggaran pertama kali tampil pada Metropolis.