Senin, 25 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1990

Ponton Pelabuhan Senayang Miring, Warga Beraktivitas Terpaksa Menggunakan Pelabuhan Beton

0
Kondisi Ponton Pelabuhan yang miring di Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga, Senin (21/4). F. Azwar/BATAM POS

batampos– Ponton Pelabuhan di Kecamat Senayang Kabupaten Lingga dalam kondisi miring. Hal ini mengakibatkan akses dipelabuhan Senayang menjadi sedikit terganggu karena biasanya masyarakat melakukan aktivitas bongkar muat barang dan penumpang di Ponton tersebut untuk sementara ini dialihkan ke pelabuhan beton utama.

Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kecamatan Senayang, Azwar saat dikonfirmasi Batampos pada Senin 21 April 2025 membenarkan terkait miringnya Ponton yang berada di pelabuhan Senayang ini.

“Iya benar, sudah satu minggu kebelakang ponton pelabuhan di Senayang tidak bisa digunakan karena dalam kondisi miring,” ungkap Azwar, Senin (21/4).

BACA JUGA: Cegah Peredaraan Narkoba, Polisi Perketat Pengawasan Kapal Pukat Mayang di Pelabuhan Antang

Azwar mengatakan untuk sementara aktivitas bongkar muat barang maupun penumpang dialihkan ke pelabuhan beton utama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika memaksakan haru menggunakan Ponton tersebut.

“Karena kondisi Ponton tidak memungkinkan, sementara aktivitas bongkar muat kita alihkan ke pelabuhan beton utama. Jika kita paksakan tetap menggunakan Ponton, dengan kondisi yang miring dikhawatirkan keselamatan penumpang menjadi terancam,” ujar Azwar.

Selanjutnya, UPP Senayang menyampaikan bahwa ponton Pelabuhan Senayang tersebut adalah aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Senayang untuk beraktivitas.

“Kami berharap dari pemerintah Kabupaten Lingga agar dapat melaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk segera melakukan perbaikan terhadap Ponton tersebut. Karena untuk kepemilikan Ponton ini merupakan Aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Azwar. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Ponton Pelabuhan Senayang Miring, Warga Beraktivitas Terpaksa Menggunakan Pelabuhan Beton pertama kali tampil pada Kepri.

Tower C The Pentagon Resmi Dibangun, 110 Unit Sudah Terjual

0
Prosesi peresmian pembangunan Tower C apartemen The Pentagon.
f. Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Pembangunan Tower C apartemen The Pentagon resmi dimulai dengan seremoni groundbreaking yang digelar pada Selasa (22/4) di kawasan Tanjung Uma, Lubukbaja, Batam. Proyek hunian vertikal ini digarap oleh PT Midas Real Estate bekerja sama dengan PT Dadung Adhi Kreasi, sebagai bagian dari ekspansi empat menara apartemen yang telah dirancang sejak awal.

Direktur Utama PT Midas Real Estate, Clinton, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan proyek ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak yang telah terlibat sejak awal proses perencanaan hingga pelaksanaan.

“Sesuai prinsip kami, keberhasilan proyek tidak hanya dinilai dari kualitas bangunan, tetapi juga dari hubungan baik dengan konsumen. Kami ingin menjadi solusi terpercaya bagi masyarakat yang mencari hunian nyaman sekaligus sebagai sarana investasi,” ujarnya.

Tower C dari The Pentagon yang baru saja diluncurkan memiliki posisi strategis menghadap langsung ke laut, menawarkan nilai tambah dari segi pemandangan dan eksklusivitas. Hingga saat ini, 110 unit telah terjual dari total 129 unit yang ditawarkan dalam tahap awal.

Harga perdana dimulai dari kisaran Rp 500 juta, namun Clinton menyebutkan telah terjadi sedikit kenaikan harga karena tingginya permintaan.

“Lokasi kami sangat premium dengan fasilitas lengkap. Tidak seperti apartemen yang berdiri sendiri, The Pentagon hadir dengan fasilitas penunjang seperti SNL Food Court yang sudah beroperasi, dan nantinya akan ditambah dengan club house,” tambahnya.

Pembangunan Tower C ditargetkan rampung dalam waktu 1,5 tahun. PT Midas Real Estate menargetkan serah terima unit ke konsumen dilakukan pada April 2027.

Sementara itu, Direktur PT Dadung Adhi Kreasi, Dandung Setiadi, menambahkan bahwa keberadaan SNL Food di area tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk lebih mengenal kawasan hunian ini.

“Lokasi ini semula kurang dikenal, namun dengan hadirnya SNL Food dan rencana pengembangan fasilitas lain seperti sky garden dan roof garden, masyarakat bisa menikmati pemandangan kota Batam dari ketinggian,” jelas Dandung.

Adapun tipe unit yang tersedia di seluruh tower terdiri dari tiga jenis, yakni studio, one bedroom, dan two bedroom, dengan desain bangunan yang seragam di tiap menara.

“Kami tidak hanya membangun apartemen, tapi juga menghadirkan fasilitas pendukung yang menunjang aktivitas harian penghuni,” ujarnya.

Dengan dimulainya pembangunan Tower C ini, PT Midas Real Estate dan PT Dadung Adhi Kreasi berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyediakan hunian modern dan berkelas di jantung Kota Batam. (*)

 

Reporter: Abdul Azis

Artikel Tower C The Pentagon Resmi Dibangun, 110 Unit Sudah Terjual pertama kali tampil pada Metropolis.

Heru Hanindyo,Terdakwa Kasus Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Penjara

0
Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

batampos – Tiga hakim pembebas Ronald Tannur kembali menjalani sidang kemarin (22/4). Dalam sidang dengan agenda penuntutan, ketiganya dituntut hukuman penjara dari 9 tahun hingga 12 tahun. Tuntutan terberat untuk Hakim Heru Hanindyo selama 12 tahun karena tidak mengakui perbuatannya.

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa terdakwa Erintuah Damanik sebagai hakim ketua pembebas Ronald Tannur dituntut dengan 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Kami meyakini Erintuah bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti,” paparnya.

Untuk Hakim Mangapul, jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan membayar denda Rp750 juta. “Apabila denda tak dibayar, diganti dengan pidana badan selama 6 bulan,” terangnya.

Jaksa menyakini Mangapul melanggar Pasal 6 ayat 2 dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Untuk terdakwa hakim Heru Hanindyo dituntut 12 tahun penjara dan membayar denda sejumlah Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Dalam pertimbangannya, Heru dinilai tidak bersikap kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya,” ujar jaksa.

Dalam surat dakwaan jaksa, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo selaku mantan hakim PN Surabaya dinilai menerima suap Rp1 miliar dan 308 ribu dollar singapura untuk mengurus perkara terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Diketahui, ketiga hakim ditangkap penyidik Jampidsus Kejagung karena menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur di PN Surabaya. Ketiganya memberikan putusan bebas terhadap Ronald Tannur yang lantas menimbulkan sorotan masyarakat. Kejagung lantas melakukan pendalaman dan menangkap ketiga hakim karena menemukan bukti terjadinya suap.

Suap dilakukan pengacara Lisa Rahmat terhadap ketiganya melalui mantan pejabat Mahkamah Agung Ricar Zarof. Dalam kasus tersebut mantan ketua PN Surabaya juga ikut terseret. (*)

Sumber: JP Group

 

Artikel Heru Hanindyo,Terdakwa Kasus Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Penjara pertama kali tampil pada News.

Tangkal Kejahatan Lintas Negara, Polda Kepri dan Divhubinter Polri Perkuat Barisan di Perbatasan

0
Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sepakat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional di kawasan perbatasan.

batampos – Ancaman kejahatan lintas negara yang kian canggih dan terorganisasi, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sepakat memperkuat sinergi dan koordinasi. Melalui kunjungan kehormatan (Courtesy Call) Divhubinter ke Polda Kepri, kedua institusi meneguhkan komitmen dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional di kawasan perbatasan, Senin (21/4).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri ini menjadi forum strategis untuk membangun kerja sama lintas batas yang lebih solid. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Kepri BrigjenAnom Wibowobersama jajaran pejabat utama Polda Kepri, serta Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Yaya Ahmudiarto dan rombongan.

Dalam sambutannya, Anom menegaskan bahwa wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sangat rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara, mulai dari penyelundupan hingga perdagangan orang. Oleh karena itu, program Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) menjadi langkah kunci dalam memperkuat respons keamanan.

“Liaison Officer adalah garda terdepan dalam mendeteksi dan merespons ancaman secara cepat dan tepat. Di era kejahatan digital dan jaringan internasional ini, pemanfaatan sistem INTERPOL I-24/7 menjadi kekuatan penting dalam sistem informasi kepolisian global,” ungkap Anom.

Namun, ia menekankan bahwa teknologi canggih saja tidak cukup. “Yang paling utama adalah integritas. Profesionalisme dan etika dalam bertugas menjadi benteng utama agar kewenangan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Yaya Ahmudiarto menyampaikan bahwa kunjungan ini juga bertujuan menyosialisasikan peran strategis Divhubinter Polri dalam menjawab tantangan kejahatan lintas negara, terutama di daerah perbatasan.

“BTNCLO adalah inisiatif langsung Kadivhubinter sebagai bentuk pembaruan peran personel perbatasan. Kami ingin mereka siap secara kapasitas dan kompetensi untuk berperan dalam dinamika keamanan global,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan kemampuan personel melalui pelatihan teknis, tes kompetensi bahasa Inggris, hingga kampanye Peacekeeper. “Kami tidak hanya melihat pangkat atau lama dinas, tapi fokus pada kemampuan nyata. Siapa pun yang punya kapasitas global, dialah yang kami siapkan untuk misi internasional,” tambahnya.

Acara ditutup dengan paparan dari Dirpolairud Polda Kepri yang menyoroti penanganan kejahatan di wilayah perairan, sebagai bagian dari strategi besar memperkuat pengamanan perbatasan. Sinergi antara Polda Kepri dan Divhubinter Polri diharapkan mampu membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Tangkal Kejahatan Lintas Negara, Polda Kepri dan Divhubinter Polri Perkuat Barisan di Perbatasan pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Beri Pendampingan ke Petani, Sukses Panen Jagung 200 Kilogram di Jemaja

0
Kapolsek Jemaja, AKP Aang Setiawan saat memanen jagung. Polsek Jemaja sukses melakukan program pendampingan terhadap petani jagung. f.ihsan

batampos– Polsek Jemaja berhasil melaksanakan program pendampingan terhadap petani jagung di Pulau Jemaja, Anambas dengan tujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Program pendampingan ini dimulai dari proses penanaman hingga saat ini telah memasuki musim panen, Senin, (21/4).

Pada musim panen ini, Polri bersama petani setempat berhasil memanen jagung hingga 200 kilogram.

Kapolsek Jemaja, AKP Aang Setiawan mengatakan pendampingan terhadap petani ini merupakan simbol komitmen bersama dalam membangun ketahanan pangan di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Waka Polres Lingga Pimpin Langsung Panen Jagung Perdana di Kebun Ketahanan Polres Lingga

“Hasil panen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat sekitar, sekaligus meningkatkan aksesibilitas terhadap pangan bergizi,” ujar Aang Setiawan.

Aang menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai upaya nyata dalam mendukung program pemerintah untuk swasembada pangan.

“Ini bukan hanya tentang panen jagung, tetapi tentang membangun kemandirian pangan di tingkat lokal,” kata dia.

Aang menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung program-program pertanian yang berkelanjutan.

“Kami akan terus berupaya mendukung program-program serupa, memberikan pelatihan, dan asistensi kepada para petani,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pendampingan dalam pemasaran hasil pertanian agar petani mendapatkan harga yang layak.

Salah satu petani, Heri mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan penuh dari pihak kepolisian.

Menurutnya, kehadiran polisi dalam kegiatan pertanian ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga semangat dan motivasi bagi para petani.

“Kerjasama ini sangat berarti bagi kami, memberikan dampak positif, baik secara kuantitas maupun kualitas hasil panen,” ungkap Heri.

Ia berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke komoditas pertanian lainnya.

Keberhasilan panen jagung ini bukan hanya menjadi pencapaian saat ini, tetapi juga menjadi modal berharga untuk membangun harapan masa depan yang lebih baik bagi ketahanan pangan Anambas.

Para petani pun berharap program ini dapat berkelanjutan dan mencakup komoditas pertanian lain, seperti padi dan sayuran, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Polisi Beri Pendampingan ke Petani, Sukses Panen Jagung 200 Kilogram di Jemaja pertama kali tampil pada Kepri.

Digital Forensik Bongkar Komunikasi Eks Polisi dan Bandar Narkoba

0
Sidang kasus keterlibatan polisi dalam jaringan narkoba dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
yang digelar pada Senin (21/4). F.Azis Maulana

batampos – Kasus peredaran narkoba yang melibatkan 12 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang memasuki babak baru. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam,  fakta mengejutkan terungkap lewat keterangan saksi ahli digital forensik dari kepolisian.

Anggota Polri yang menjabat sebagai Ps Panit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Muhammad Ariyono Wibowo dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Ariyono membeberkan hasil analisis digital forensik yang menunjukkan komunikasi intens para terdakwa dengan seorang bandar narkoba berinisial Azis, yang diketahui beroperasi di kawasan Simpang DAM, Muka Kuning.

“Dari hasil pemeriksaan digital, kami berhasil mengidentifikasi komunikasi via WhatsApp yang dilakukan antara nomor-nomor milik Junaidi, Rambe, Wan Rahmat, Fadilah, dan Azis,” ungkap Ariyono di hadapan majelis hakim, Senin (21/2).

Komunikasi itu, menurutnya, berlangsung pada rentang waktu 17 hingga 27 Juni 2024. Tak tanggung-tanggung, ratusan pesan dan sambungan telepon terdeteksi terjadi dalam periode tersebut.

“Tercatat ada 25 kali sambungan telepon antara terdakwa Junaidi dengan Azis. Sementara terdakwa Rambe bahkan terlibat komunikasi sebanyak 70 kali,” jelas Ariyono.

Seluruh data tersebut diperoleh dari penyitaan perangkat gawai para terdakwa yang telah dianalisis menggunakan metode digital forensik oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dari sana, penyidik menemukan pola komunikasi yang mengarah pada dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang dijual kepada Azis secara bertahap.

Meskipun begitu, Ariyono menegaskan bahwa digital forensik hanya mampu menangkap data berupa percakapan teks dan catatan sambungan telepon, bukan rekaman suara.

“Kami tidak memiliki rekaman pembicaraan. Namun isi pesan dan frekuensi komunikasi sudah cukup menggambarkan adanya hubungan erat terkait dugaan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Di sisi lain, tim penasehat hukum (PH) terdakwa mencoba menggali lebih lanjut validitas temuan tersebut. Mereka mempertanyakan apakah percakapan itu bisa diartikan sebagai bentuk persekongkolan jahat antara para terdakwa dengan Azis dalam bisnis haram tersebut.

Namun saksi ahli tetap pada penjelasannya bahwa digital forensik hanya sebatas pada pelacakan dan analisis jejak digital, bukan penafsiran hukum terhadap isi komunikasi.

“Analisis kami menunjukkan adanya pola yang konsisten dan intensitas komunikasi yang tinggi, namun soal persekongkolan atau tidak, itu menjadi ranah penegak hukum untuk menilai lebih lanjut,” kata Ariyono.

Sidang ini menjadi sorotan publik mengingat para terdakwa merupakan mantan aparat penegak hukum yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Proses hukum terhadap mereka kini menjadi simbol upaya bersih-bersih institusi dari oknum yang mencoreng citra kepolisian.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain serta pemaparan hasil penyidikan lanjutan. (*)

Reporter: Azis Maulana

Artikel Digital Forensik Bongkar Komunikasi Eks Polisi dan Bandar Narkoba pertama kali tampil pada Metropolis.

PT. BAI Bangun Rumah Sakit di Bintan, Kapasitas 100 Kamar

0
Rumah sakit yang dibangun PT. BAI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) membangun rumah sakit yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.

Rumah sakit ini dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan dengan kapasitas 100 kamar.

“Rencananya selesai di ujung tahun 2025,” ujar Perwakilan PT. BAI, George Santos.

BACA JUGA: Job Fair di PT BAI Serap 206 Pencari Kerja

Ia mengatakan, progres pembangunan rumah sakit telah mencapai 40 persen.

Ke depan, rumah sakit akan dilengkapi berbagai fasilitas layanan kesehatan untuk masyarakat umum diantaranya seperti X Ray serta Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Diharapkan dengan adanya MRI, masyarakat di Pulau Bintan bisa memanfaatkannya untuk pemeriksaan MRI.

“Tidak perlu lagi ke rumah sakit di Batam, karena nanti kita sudah siapkan,” kata dia.

Terkait kebutuhan tenaga kerja seperti dokter dan perawat untuk rumah sakit, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Pastinya kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel PT. BAI Bangun Rumah Sakit di Bintan, Kapasitas 100 Kamar pertama kali tampil pada Kepri.

Keributan di Teluk Bakau, 2 Pengeroyok Ditangkap

0
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap 2 warga Teluk Bakau yang mengeroyok karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa. Pelakunya yakni berinisial B dan P.

“Sudah 2 pelaku kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Selasa (22/4).

Debby menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Pemeriksaan mengarah ke pelaku lainnya.

“Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti lengkapnya akan kita informasikan lagi,” katanya.

Diketahui, keributab terjadi antara warga Teluk Bakau, Nongsa dengan karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa, Minggu (20/4) siang. Akibatnya, 5 orang karyawan perusahaan tersebut dikeroyok dan mendapat perawatan di RS Soedarsono Darmosoewito.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya 5 korban pengeroyokan tersebut. Ia mengatakan sudah menerima laporan dari korban atau pihak perusahaan.

“Ada 5 korban, bahkan satunya mendapatkan perawatan instensif,” ujarnya.

Zaenal menjelaskan dari pemeriksaan sementara, pengeroyokan tersebut bermotif kekecawaan warga dan sakit hati. Warga menolak ada aktivitas dari pihak perusahaan di kawasan Teluk Bakau.

“Motif sementara, warga marah karena belum diselesaikan. Intinya menolak pindah, dan menghentikan pekerjaan yang ada di lokasi,” kata Zaenal.

Sebelumnya, polemik lahan antara warga Teluk Bakau dengan PT Citra Tritunas Prakarsa diketahui sudah berlangsung beberapa bulan ini. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tak menemui titik terang. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Keributan di Teluk Bakau, 2 Pengeroyok Ditangkap pertama kali tampil pada Metropolis.

Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa di Cianjur Diduga Keracunan

0
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa).

batampos – Sebanyak 55 siswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dikabarkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG). Puluhan siswa itu berasal dari dua sekolah, yakni MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan empati akibat insiden tersebut. Ia menegaskan, keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyebab keracunan, apakah berasal dari MBG atau bukan,” kata Dadan dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Ia menegaskan, belum dapat memastikan apakah dugaan keracunan terjadi akibat menu makanan yang dibagikan dari program MBG tersebut. Sebab sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium yang tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab keracunan tersebut.

“Saat ini sampel MBG yang dimasak hari Senin (21/4/2025) telah dikirimkan ke Lab Kesda Provinsi setempat dan hasilnya akan keluar dalam rentang waktu sepuluh hari ke depan,” ungkap Dadan.

Berdasarkan keterangan dari perwakilan SPPG, lanjut Dadan, makanan yang diolah juga telah memenuhi standar dan telah melewati proses sebagaimana mestinya.

“Kami sedang menunggu hasil Lab Kesda Provinsi dari sampel yang sudah dikirimkan. Kami akan update infonya pada kesempatan pertama setelah hasil lab. keluar,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, BGN akan meningkatkan pengawasan standar penyimpanan makanan di dapur MBG. Serta melakukan proses penyempurnaan sistem berskala nasional dan mendorong transparansi jadwal menu harian melalui kanal digital.

“Meningkatkan kapasitas pelatihan keamanan pangan bagi seluruh penyedia MBG,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa di Cianjur Diduga Keracunan pertama kali tampil pada News.

Dibekuk di Nongsa dan Medan, 4 Terdakwa Narkoba Jalani Sidang Perdana

0
Empat terdakwa kasus narkoba menjalai sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (22/4). F.Aziz Maulana/Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang perdana perkara tindak pidana narkotika dengan terdakwa empat pria asal Aceh, yakni Muhammad, M. Halim, Moslem, dan Iskandar, Selasa (22/4).

Keempatnya didakwa terkait upaya penyelundupan sabu seberat 40 kilogram yang berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Sidang dengan nomor perkara 259/Pid.Sus/2025/PN Btm tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Johanis Wattimena. Dalam persidangan, keempat terdakwa mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah membacakan surat dakwaan kepada masing-masing terdakwa. Dalam dakwaan disebutkan, Muhammad ditangkap pada November 2024 di kawasan pantai Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, saat membawa dua tas berisi sabu.

Sementara tiga terdakwa lainnya ditangkap di Medan dan Pelabuhan Internasional Batam Center dalam pengembangan kasus.

“Para terdakwa diduga melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat lebih dari lima gram,” ujar Abdullah dalam persidangan.

Penangkapan keempat terdakwa bermula dari informasi masyarakat yang diterima BNNP Kepri mengenai rencana transaksi narkoba di Pantai Nemo, Nongsa.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat menjelaskan, petugas segera melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial MD (Muhammad) yang tengah membawa dua tas berisi 40 bungkus sabu.

“Setiap bungkus dibungkus dalam plastik bermerek Good Day Chinese Pin Wei yang berisi kristal putih, diduga sabu, dengan berat total bruto 40 kilogram,”ujarnya

Dari penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan hingga pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kembali menangkap tersangka MS di Pelabuhan Internasional Batam Center. MS berperan sebagai pihak yang menyerahkan sabu kepada Muhammad di wilayah Sungai Rengit, Malaysia.

Selanjutnya, petugas melakukan kontrol pengiriman (control delivery) dan berhasil menangkap tersangka ketiga, MH, di kawasan Batu Ampar, Batam. MH diketahui hendak memesan sabu dari Muhammad. Sementara terdakwa keempat, Iskandar, turut ditangkap sebagai bagian dari jaringan yang sama.

“Total ada empat tersangka dan 40 kilogram sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini,” kata Hanny.

Keempat terdakwa telah ditahan sejak November dan Desember 2024. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Dibekuk di Nongsa dan Medan, 4 Terdakwa Narkoba Jalani Sidang Perdana pertama kali tampil pada Metropolis.