Senin, 29 Juni 2026
Beranda blog Halaman 20

Tiket Pelni dari Batam Ludes Terjual, Pelni Bantah Ada Permainan Calo

0
Ilustrasi kapal Pelni sedang berlayar. F. Istimewa

batampos – Tiket kapal penumpang PT Pelni (Persero) untuk keberangkatan dari Batam dilaporkan habis terjual. Di tengah tingginya permintaan, masyarakat diimbau tidak tergiur tawaran tiket dari calo yang mengklaim masih memiliki stok dan menjualnya dengan harga jauh di atas tarif resmi.

Kepala Operasional PT Pelni Cabang Batam, Mulyadi, memastikan seluruh kuota tiket yang tersedia, termasuk tiket non-seat, telah habis terjual melalui sistem penjualan daring.

“Benar, tiket sudah habis terjual dan tidak tersedia lagi di internet,” kata Mulyadi,Rabu (24/5).

Kelangkaan tiket di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan laut memunculkan isu adanya praktik pemborongan tiket oleh calo untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Namun, Mulyadi membantah tudingan tersebut.

Menurut dia, seluruh proses penjualan tiket dilakukan secara transparan melalui sistem online sehingga peluang terjadinya penimbunan tiket sangat kecil. Bahkan, tiket non-seat yang sempat dibuka penjualannya beberapa hari terakhir juga telah habis dibeli masyarakat melalui kanal resmi.

“Jangan percaya dengan iming-iming calo. Tiket non-seat juga kami jual secara online sejak beberapa hari lalu sampai tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB dan semuanya sudah habis terjual,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan Pelni tidak berencana membuka tambahan kuota tiket untuk penjualan umum. Saat ini, perusahaan hanya menyisakan sejumlah kecil tiket yang diperuntukkan bagi kondisi tertentu yang bersifat mendesak.

“Sudah habis semua. Kami hanya menyisakan sekitar 20 tiket untuk kebutuhan darurat atau kondisi mendesak di lapangan,” katanya.

Meski demikian, informasi mengenai aktivitas calo masih beredar di tengah masyarakat. Sejumlah calon penumpang mengaku menerima tawaran tiket dengan harga mencapai dua kali lipat dari tarif resmi, meskipun seluruh kuota tiket dinyatakan telah habis.

Fenomena tersebut menjadi perhatian karena berpotensi merugikan masyarakat yang sedang membutuhkan transportasi laut. Pelni mengingatkan calon penumpang agar hanya melakukan pembelian melalui kanal resmi perusahaan dan menghindari transaksi dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan menjual tiket.

Tingginya animo masyarakat terhadap layanan kapal Pelni dari Batam dalam beberapa waktu terakhir membuat tiket cepat terserap pasar. Kondisi itu kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan jasa perantara dengan harga yang tidak wajar.

Pelni berharap masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya pada klaim pihak-pihak yang mengaku memiliki akses khusus terhadap tiket yang telah dinyatakan habis terjual. Dengan membeli melalui jalur resmi, penumpang tidak hanya mendapatkan harga sesuai ketentuan, tetapi juga terjamin dari risiko penipuan maupun tiket tidak valid.(*)

Artikel Tiket Pelni dari Batam Ludes Terjual, Pelni Bantah Ada Permainan Calo pertama kali tampil pada Metropolis.

Polresta Barelang Datangi Pengepul Scrap, Kembali Ingatkan Jangan Tampung Barang Curian

0
Polisi mendatangi pengepul scrap minta jangan menerima barang curian. f. istimewa

batampos – Polresta Barelang gencarkan upaya pencegahan maraknya aksi pencurian fasilitas umum atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” di Kota Batam. Salah satunya dengan mendatangi langsung para pemilik usaha besi tua, barang bekas (scrap), pengepul dan penampung limbah untuk memberikan edukasi serta peringatan agar tidak menerima barang hasil tindak pidana.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang, Rabu (24/6). Selain memberikan himbauan, petugas juga mensosialisasikan Call Centre Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, didampingi Ps Kanit Binkamsa Iptu Nur Ikhsan, Ps Kaurmintu Aipda Feriadi dan Ps Kasubnit Binkamsa Bripka Asep Sufriatna. Kehadiran personel Sat Binmas bertujuan membangun kemitraan dengan para pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap potensi tindak pidana pencurian fasilitas umum.

Dalam sosialisasi tersebut, para pelaku usaha diingatkan agar tidak menerima barang yang tidak jelas asal-usulnya. Polisi juga meminta para pengepul untuk memeriksa identitas penjual, menghindari transaksi dengan harga yang tidak wajar serta memastikan barang yang dibeli bukan berasal dari hasil pencurian fasilitas umum, aset pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, pemilik usaha diminta menerapkan tertib administrasi dalam setiap transaksi jual beli. Pemeriksaan terhadap logo, nomor seri maupun tanda khusus pada barang juga harus dilakukan untuk memastikan barang yang diterima bukan merupakan aset milik negara atau fasilitas publik.

Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan sinergi antara kepolisian dan para pelaku usaha sangat diperlukan untuk memutus mata rantai pencurian fasilitas umum yang belakangan marak terjadi di Batam.
“Kami mengajak seluruh pemilik usaha besi tua, pengepul dan penampung limbah agar lebih berhati-hati dalam menerima barang dari masyarakat. Pastikan asal-usul barang jelas, lakukan pemeriksaan identitas penjual dan jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak sesuai kewajaran,” ujar Betty.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono juga telah mengingatkan bahwa pengepul dapat dijerat pidana sebagai penadah apabila menerima barang hasil curian. Menurutnya, para pelaku usaha scrap umumnya telah memahami karakteristik barang yang diperjualbelikan sehingga diharapkan mampu mengenali apabila ada barang yang diduga berasal dari tindak pidana.
“Para pengepul ini bisa dikenakan pidana sebagai penadah apabila menerima barang hasil curian,” tegas Anggoro.

Polresta Barelang berharap para pelaku usaha barang bekas dapat berperan aktif membantu kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan barang atau transaksi yang mencurigakan. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam agar setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan mencegah terulangnya aksi “rayap besi” di Kota Batam.(*)

Artikel Polresta Barelang Datangi Pengepul Scrap, Kembali Ingatkan Jangan Tampung Barang Curian pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun: Ibu Kandung Minta Pelaku Dihukum Berat

0
Korban penganiayaan orang tuanya saat di rumah sakit. (Screenshot)

batampos – Kondisi A, 9, bocah perempuan yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tiri dan ayah kandungnya di Kecamatan Sagulung, berangsur membaik setelah menjalani perawatan medis. Selain mendapatkan penanganan kesehatan, korban juga memperoleh pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengatakan kondisi korban menunjukkan perkembangan positif setelah mendapat perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam.

“Alhamdulillah kondisi korban saat ini terus membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kota Batam,” ujarnya.

Menurut Husnul, penanganan kasus tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Anak, Batam Dinilai Belum Ramah Anak

“Kasus ini menjadi atensi kami. Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya sedang kami proses untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan ibu tiri dan ayah kandung korban sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Husnul menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap kasus yang melibatkan anak secara serius agar memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kami menangani kasus kekerasan terhadap anak ini dengan serius. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” tegasnya.

Sementara itu, ibu kandung korban, Nur Ayu, berharap kedua pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya.

Baca Juga: BP Batam Tak Ajukan Dukungan Anggaran Pemerintah Pusat, Yakin PNBP Cukup Biayai Infrastruktur

“Saya meminta keadilan untuk anak saya. Saya berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Nur Ayu mengaku sudah berpisah dengan putrinya selama sekitar empat tahun karena bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Setelah mengetahui kondisi anaknya, ia berencana segera kembali ke Batam untuk bertemu sekaligus mengasuh putrinya.

“Sudah empat tahun saya bekerja di Malaysia. Setelah mengetahui kejadian ini, saya ingin pulang dan bertemu anak saya serta mengurusnya secara langsung,” katanya. (*)

Artikel Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun: Ibu Kandung Minta Pelaku Dihukum Berat pertama kali tampil pada Metropolis.

Emak-Emak di Labura Sumut Gerebek Barak Narkoba di Samping Rumah Mewah

0
Ilustrasi sabu-sabu. (Antara)

batampos – Aksi berani sekaligus nekat dari seorang emak-emak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara mendadak viral di media sosial.

Tanpa rasa takut, wanita yang belum diketahui identitasnya ini menggerebek dan merekam langsung aktivitas di barak narkoba yang beroperasi tepat di samping rumah mewah milik seorang terduga bandar.

Insiden ini terjadi di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Gerebek Lapak Sabu-sabu Berkedok Tempat Biliar

Dalam rekaman video yang beredar luas, emak-emak ini langsung mengarahkan kameranya ke sebuah rumah megah yang diduga kuat milik bandar sabu-sabu berinisial UK beserta istrinya, KK.

Tepat di samping dan belakang rumah tersebut, terdapat sebuah bangunan yang dialihfungsikan menjadi sarang peredaran narkotika.

Saat melangkah masuk ke dalam barak, wanita tersebut memergoki sejumlah pria yang sedang berkumpul.

Di sana terlihat satu unit meja biliar, beberapa pria yang asyik bermain kartu remi, hingga seorang pria yang diduga bertugas melayani pembeli sabu lengkap dengan alat isap (bong) di atas meja.

Tak berhenti di situ, ia terus merangsek ke bagian dalam barak dan mendapati seorang pria yang tertangkap basah sedang mengonsumsi narkotika.

“Ini pemakainya, penjualnya, pengedarnya disini. Bandar sabu si Uki nih, ini penjaganya, penjualnya. Lapak bandar sabunsi Uki, kenapa gak ditangkap, ada apa,” cetus wanita tersebut sembari terus merekam wajah orang-orang di dalam ruangan.

Melihat keberanian emak-emak yang datang seorang diri dengan kamera menyala, para pria di dalam barak tersebut panik.

Di akhir video, wanita itu dengan tegas meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap terduga bandar dan merobohkan barak tersebut.

Video yang viral di media sosial tersebut langsung memicu reaksi cepat dari aparat penegak hukum.

Menanggapi keresahan masyarakat yang meluas di lini masa, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak melakukan penggerebekan ke lokasi pada Selasa (23/6) malam.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.

Sebagai bentuk tindakan tegas dan komitmen pemberantasan narkoba, petugas langsung memusnahkan bangunan tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, mengonfirmasi bahwa barak sabu yang berdiri di belakang rumah mewah tersebut kini telah rata dengan tanah.

“Sudah dibakar tadi malam, para pelaku sudah mengosongkan sejak video tersebar,” ujar AKP Hardiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Polri Minta Warga Jangan Takut Lapor

Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian masyarakat dan menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Hardiyanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.

“Kami berkomitmen untuk tetap perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, penting untuk melaporkan (aktivitas mencurigakan), di mana pun akan kami tanggapi,” imbuhnya. (*)

Artikel Emak-Emak di Labura Sumut Gerebek Barak Narkoba di Samping Rumah Mewah pertama kali tampil pada News.

Ranperda PSU Perumahan Rampung, Pengembang Wajib Serahkan Aset Fasum

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pimpinan DPRD Kota Batam menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (24/6). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – DPRD Kota Batam telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Setelah mendapat tambahan waktu pembahasan selama 60 hari kerja, panitia khusus (Pansus) menyepakati rancangan regulasi tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyelesaian Ranperda PSU Perumahan dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pembangunan kawasan perumahan di Batam. Regulasi ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum terkait penyediaan fasilitas umum oleh pengembang serta mekanisme penyerahan aset kepada pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kota Batam sekaligus anggota Pansus Ranperda PSU Perumahan, Suryanto, mengatakan seluruh tahapan pembahasan telah rampung setelah melalui serangkaian pembahasan bersama Pemerintah Kota Batam, konsultasi dengan pemerintah pusat, hingga studi komparatif ke daerah lain.

“Alhamdulillah, kita sudah menyepakati finalisasi pembahasan Ranperda PSU Perumahan ini. Selanjutnya akan kita laporkan dalam rapat paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Perda,” kata Suryanto, Rabu (24/6).

Baca Juga: BP Batam Tak Ajukan Dukungan Anggaran Pemerintah Pusat, Yakin PNBP Cukup Biayai Infrastruktur

Menurutnya, regulasi tersebut disusun sebagai landasan hukum untuk memastikan penyelenggaraan kawasan perumahan yang tertata, aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Dalam proses penyusunannya, pansus juga melakukan konsultasi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta mempelajari penerapan regulasi serupa di Kota Bogor.

Suryanto menilai kebutuhan akan regulasi ini semakin mendesak mengingat posisi Batam sebagai daerah otonom yang juga berstatus kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Kondisi tersebut membuat pengelolaan lahan melibatkan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, sehingga diperlukan aturan yang mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

“Perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pembangunan perumahan sekaligus menjamin hak masyarakat memperoleh lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Ranperda PSU Perumahan terdiri atas 16 bab dan 52 pasal. Setelah disahkan menjadi perda, regulasi tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun pengembang dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas di kawasan perumahan.

Selama ini, persoalan PSU kerap menjadi sumber keluhan masyarakat maupun sengketa antara warga, pengembang, dan pemerintah. Berbagai fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, tempat pembuangan sampah, hingga fasilitas umum lainnya tidak jarang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah sehingga pengelolaannya belum berjalan optimal.

Melalui regulasi baru tersebut, DPRD berharap persoalan yang selama ini muncul dapat diminimalkan.

“Mudah-mudahan nanti dapat menjadi panduan sehingga tidak perlu lagi muncul protes dan keluhan terkait PSU di kawasan perumahan,” kata Suryanto.

Baca Juga: WNA Bekerja Pakai Visa Turis, Imigrasi Diminta Perketat Pengawasan di Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut baik rampungnya pembahasan Ranperda PSU Perumahan. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kawasan perumahan yang layak huni sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku pembangunan.

“PSU itu pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu diperlukan aturan yang jelas agar pelaku pembangunan maupun masyarakat memiliki pedoman yang terarah,” ujar Amsakar.

I menilai penyusunan Perda PSU Perumahan merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pembangunan perumahan. Regulasi tersebut diharapkan memastikan pembangunan kawasan hunian dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perda tersebut juga akan mempertegas kewajiban pengembang dalam menyediakan berbagai fasilitas pendukung sebelum kawasan perumahan diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

Tidak hanya mengatur penyediaan prasarana dan fasilitas umum, regulasi ini juga diharapkan mampu memperjelas mekanisme penyerahan aset PSU yang selama ini masih menjadi milik pengembang. Dengan penyerahan tersebut, aset dapat dikelola oleh pemerintah daerah sehingga pemeliharaan dan pemanfaatannya dapat dilakukan secara lebih optimal untuk kepentingan masyarakat.

Melalui perda ini, pemerintah dan DPRD berharap tata kelola kawasan perumahan di Batam semakin tertib, hak masyarakat terhadap fasilitas umum lebih terjamin, serta potensi sengketa terkait pengelolaan PSU dapat diminimalkan pada masa mendatang. (*)

Artikel Ranperda PSU Perumahan Rampung, Pengembang Wajib Serahkan Aset Fasum pertama kali tampil pada Metropolis.

Microsoft Luncurkan Surface Terjangkau, RAM Dipangkas Jadi 8 GB dan Fitur AI Hilang

0
Microsoft hadirkan versi lebih terjangkau dari perangkat Surface. ( x.com/aivanet)

batampos – Microsoft resmi menghadirkan versi lebih terjangkau dari perangkat Surface terbaru dengan memangkas kapasitas RAM menjadi 8 GB.

Langkah ini dilakukan untuk menekan harga jual setelah biaya komponen, khususnya memori yang mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir.

Microsoft menawarkan varian baru untuk Surface Pro 12 inci dan Surface Laptop 13 inci dengan harga mulai dari US$849 dan US$949. Kedua perangkat hanya tersedia dengan RAM 16 GB sebagai konfigurasi dasar.

Microsoft mempertahankan spesifikasi utama lain dengan tetap menggunakan prosesor Qualcomm Snapdragon X Plus 8-core serta penyimpanan internal 256 GB SSD yang sama seperti model sebelumnya.

Microsoft sebelumnya sempat menaikkan harga perangkat Surface pada April 2026 akibat meningkatnya biaya komponen dan memori.

Kehadiran model 8 GB RAM menjadi upaya perusahaan untuk menghadirkan kembali Surface dengan harga yang lebih mudah dijangkau konsumen.

Model baru dengan RAM 8 GB tidak memenuhi syarat sebagai Copilot+ PC karena Microsoft mensyaratkan minimal 16 GB RAM untuk menjalankan berbagai fitur kecerdasan buatan (AI) terbaru di Windows 11.

Pengguna tidak dapat mengakses fitur – fitur seperti Recall dan sejumlah kemampuan AI berbasis perangkat.

Microsoft telah melakukan sejumlah optimasi pada Windows 11 agar tetap berjalan lancar pada konfigurasi 8 GB RAM.

Beberapa fitur tertentu dinonaktifkan secara default untuk menjaga performa sistem tetap stabil bagi pengguna dengan kebutuhan komputasi ringan hingga menengah.

Sebagian menilai RAM 8 GB masih memadai untuk aktivitas sehari – hari seperti bekerja dengan dokumen, menjelajah internet, streaming, dan konferensi video.

Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan relevansi kapasitas pada laptop premium di era AI yang semakin membutuhkan sumber daya lebih besar.

Microsoft juga baru meluncurkan Surface generasi terbaru yang ditenagai chip Snapdragon X2 dengan harga mulai dari US$1.499 dan RAM minimal 16 GB.

Kehadiran model 8 GB RAM diyakini menjadi alternatif bagi konsumen yang menginginkan perangkat Surface dengan harga lebih terjangkau tanpa harus membayar fitur AI premium.(*)

 

Sumber: theverge.com & windowscentral.com

 

Artikel Microsoft Luncurkan Surface Terjangkau, RAM Dipangkas Jadi 8 GB dan Fitur AI Hilang pertama kali tampil pada Lifestyle.

Afrika Selatan ke 32 Besar, Korea Selatan masih Menunggu Keberuntungan

0
Duel Son Heung Min (kanan) dan Yaya Sithole (kiri) saat laga Afrika Selatan menghadapi Korea Selatan. (Sumber: web/bbc.com)

batampos – Afrika Selatan ke babak 32 besar setelah menundukkan Korea Selatan 1-0 dalam laga terakhir kedua tim di Grup A Piala Dunia 2026, di Stadion BBVA, Monterrey, Meksiko, Kamis (25/6) WIB. Gol semata wayang tercipta oleh Thapelo Maseko.

Laman FIFA menyatakan pemain AEL Limassol itu menghidupkan kembali asa negaranya untuk melangkah lebih jauh pada putaran final Piala Dunia ini.

Hasil tersebut membuat tim Afrika itu menjadi runner-up Grup A sekaligus melaju ke fase gugur. Mereka menjadi tim kedua seusai Meksiko yang mencatat hasil sempurna 3-0 melawan Ceko pada waktu yang sama.

Sementara Korea Selatan berstatus menunggu guna mengetahui peluang mereka untuk lolos sebagai tim peringkat ketiga terbaik di antara posisi ketiga lainnya di dalam Grup E, H, I, dan J.

Bafana Bafana tampil agresif sejak menit awal dan langsung menekan pertahanan Taeguk Warriors melalui serangan dari sisi sayap.

Tim yang dilatih Hugo Henri Broos menciptakan sejumlah peluang sepanjang babak pertama, namun gagal mengubahnya menjadi gol.

Pada menit keenam, Relebohile Mofokeng melepaskan percobaan yang tak menemui sasaran.

Peluang lain hadir melalui Evidence Makgopa dan Maseko, tetapi pertahanan Korea Selatan serta penjaga gawang Kim Seung-gyu mampu menjaga gawangnya tetap aman hingga turun minum.

Korea Selatan juga beberapa kali mengancam melalui Lee Kang-in dan Hwang Hee-chan, namun lini belakang Afrika Selatan tampil disiplin mematahkan serangan mereka. Skor imbang tanpa gol bertahan hingga akhir babak pertama.

Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-63. Tshepang Moremi yang baru masuk sebagai pemain pengganti mengirimkan umpan matang kepada Maseko.

Maseko menuntaskannya menjadi gol sehingga membuat timnya unggul 1-0.

Setelah tertinggal, Korsel meningkatkan intensitas serangan untuk mencari gol penyeimbang. Namun pertahanan Afrika Selatan menahannya hingga peluit panjang dibunyikan.

Secara statistik, tuan rumah Piala Dunia 2010 itu lebih dominan dengan 13 upaya mengarah ke gawang, dibandingkan delapan Korsel.

Kedua tim masing-masing menerima satu kartu kuning, sementara total pelanggaran yang tercipta dalam pertandingan ini 16 kali. (*)

Artikel Afrika Selatan ke 32 Besar, Korea Selatan masih Menunggu Keberuntungan pertama kali tampil pada Olahraga.

BP Batam Tak Ajukan Dukungan Anggaran Pemerintah Pusat, Yakin PNBP Cukup Biayai Infrastruktur

0

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan tidak akan mengajukan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembiayaan pembangunan pada 2027.

‎Seluruh program pembangunan dan pengembangan wilayah direncanakan mengandalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola BP Batam.

‎Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur dasar yang menjadi keluhan masyarakat, mulai dari banjir, kerusakan jalan, pengelolaan sampah, hingga kebutuhan peningkatan layanan air bersih seiring pertumbuhan penduduk dan investasi di Batam.

‎Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan keputusan tersebut bukan berarti BP Batam menolak dukungan pemerintah pusat.

Baca Juga: Cabut Izin Usaha THM Bandel

Menurut dia, selama ini sebagian besar pembangunan yang dijalankan BP Batam memang lebih banyak bergantung pada kemampuan pendanaan internal melalui PNBP.

‎”Kalau masalah APBN, selama ini kita minta APBN juga sebenarnya tidak pernah disetujui. Jadi roda pembangunan di bawah BP Batam selama ini memang lebih banyak mengandalkan PNBP. Hanya saja untuk tahun 2027 kami tegaskan tidak mengajukan APBN,” kata Ariastuty kepada Batam Pos, Selasa (23/6).

‎Menurut dia, BP Batam telah melakukan proyeksi anggaran dan menghitung kebutuhan pembiayaan pembangunan tahun depan. Hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa berbagai program prioritas masih dapat dibiayai melalui PNBP.

‎”Proyeksi anggaran tahun 2027 dengan seluruh program infrastruktur, pengembangan wilayah, dan kebutuhan lainnya dapat didanai melalui PNBP,” ujarnya.

‎Ariastuty menjelaskan, sejumlah sektor strategis yang selama ini menjadi perhatian masyarakat juga telah masuk dalam perencanaan anggaran.

‎Untuk sektor penyediaan air bersih, misalnya, BP Batam tidak bekerja sendiri karena terdapat mitra pengelola yang selama ini ikut mendukung pembiayaan dan pengembangan sistem distribusi air.

‎”Air kan ada mitra. Jadi koordinasi bersama mitra terkait kebutuhan anggarannya,” katanya.

Baca Juga: WNA Bekerja Pakai Visa Turis, Imigrasi Diminta Perketat Pengawasan di Batam

Sementara untuk persoalan banjir dan infrastruktur jalan, BP Batam mengaku telah menyusun skema pembagian tugas dan pembiayaan bersama Pemerintah Kota Batam.

‎Menurut Ariastuty, kebutuhan anggaran untuk program penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan pada 2027 telah dihitung dan masuk dalam pembahasan kedua institusi.

‎”Banjir dan jalan sudah ada kesepakatan bersama antara Pemko Batam dan BP Batam. Kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk program tersebut di tahun 2027 juga sudah dihitung,” ujarnya.

‎Tantangan Infrastruktur Masih Besar

‎Keputusan BP Batam mengandalkan PNBP datang di tengah tuntutan percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

‎Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Batam masih menghadapi sejumlah persoalan klasik, mulai dari banjir yang berulang di sejumlah titik, kondisi jalan yang memerlukan perbaikan, persoalan sampah, hingga peningkatan kebutuhan air bersih akibat pertumbuhan penduduk dan investasi.

‎Di sisi lain, Batam juga tengah memasuki fase ekspansi kawasan setelah pemerintah pusat memperluas wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dari delapan pulau menjadi 22 pulau.

‎Perluasan kawasan tersebut diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan pembangunan infrastruktur pendukung, mulai dari jalan, drainase, pelabuhan, jaringan air bersih, hingga fasilitas pelayanan publik lainnya.

‎Meski demikian, BP Batam optimistis kemampuan pendanaan melalui PNBP masih cukup untuk menopang berbagai program strategis tersebut.

‎Lembaga itu menilai kinerja penerimaan PNBP yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa harus bergantung pada dukungan APBN.

‎BP Batam juga memastikan akan terus melakukan sinkronisasi program bersama Pemerintah Kota Batam agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pembangunan infrastruktur.

‎Menurut Ariastuty, sinergi antara BP Batam dan Pemko Batam menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan perkotaan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

‎”Kita sudah menghitung kebutuhan program-program prioritas itu bersama-sama. Yang terpenting adalah memastikan pembangunan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat bisa terlayani,” kata Ariastuty. (*)

Artikel BP Batam Tak Ajukan Dukungan Anggaran Pemerintah Pusat, Yakin PNBP Cukup Biayai Infrastruktur pertama kali tampil pada Metropolis.

Prediksi Piala Dunia 2026: Belanda Ingin Hindari Brasil, Jepang dan Swedia Saling Sikut

0
Timnas Belanda. (IG Van Dijk)

batampos – Belanda, Jepang, dan Swedia, di ambang lolos ke fase knockout (babak 32 besar) Piala Dunia 2026. Ketiganya hanya tinggal menentukan tempat di klasemen akhir grup F. Dari klasemen akhir itulah yang akan menentukan rute mereka di fase gugur.

Belanda memiliki peluang paling besar finis sebagai juara grup seiring hanya menghadapi tim yang sudah tereliminasi, Tunisia, di Arrowhead Stadium, Kansas City, Jumat (26/6 pagi, pukul 06.00 WIB. Sementara Jepang dan Swedia harus saling sikut di AT&T Stadium, Arlington, juga pukul 06.00 WIB.

Status juara grup F krusial karena potensi terhindar dari Brasil. Sebab juara lima kali Piala Dunia tersebut finis sebagai juara grup C. Lawan juara grup C adalah runner-up grup F. Sementara juara grup F akan menghadapi runner-up grup C yang jadi milik Maroko. Klasemen akhir di grup C sudah diketahui pagi ini (25/6).

’’Strategi kami, tentu saja, memilih siapa lawan yang ingin kami hadapi (di 32 besar),’’ kata bek kanan Belanda Denzel Dumfries seperti dikutip dari Metro Nieuws.

Masuk Bagan Atas

Finis sebagai juara grup F sekaligus menempatkan tim bersangkutan ke bagan atas dalam bracket fase gugur. Bagan atas sampai kemarin hanya memunculkan Jerman sebagai tim unggulan dan telah pasti finis sebagai juara grup E. Sebagai perbandingan, bagan bawah ditempati juara bertahan Argentina yang sudah memastikan diri sebagai juara grup J.

Baca Juga: Vinicius Junior Tampil Gemilang, Brasil Bungkam Skotlandia 3-0

Jepang pun ingin menuntaskan fase grup sebagai pemuncak klasemen. Bagi timnas berjuluk Samurai Biru tersebut, itu bisa jadi sejarah di Piala Dunia. Yakni, mampu back-to-back sebagai juara grup setelah edisi 2022 di Qatar.

Pelatih Jepang Hajime Moriyasu pun meminta anak asuhnya untuk bisa menciptakan banyak gol saat bersua Swedia. Tujuannya sebagai modal bersaing dengan Belanda sebagai juara grup F. Kedua tim bukan hanya memiliki koleksi poin yang sama (4 poin), melainkan juga diferensiasi gol (surplus 4 gol).

’’Kepercayaan diri tim bakal meningkat apabila bisa mencetak banyak gol. Menciptakan lebih banyak gol serta nirbobol,’’ kata Moriyasu seperti dilansir dari Gekisaka.

Ayari Bidik Histori

Dalam era modern Piala Dunia, tidak pernah ada pemain Swedia yang bisa mencetak tiga gol dalam satu edisi Piala Dunia. Terakhir, Tomas Brolin yang bisa melakukannya pada edisi 1994. Gelandang Swedia Yasin Ayari berpotensi mengulang capaian itu. Ayari hanya butuh satu gol lagi.

Baca Juga: Maroko Dampingi Brasil ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Ayari sudah mengoleksi dua gol saat Swedia mengalahkan Tunisia 5-1 (15/6). Dia unggul dari duet bomber Swedia, Alexander Isak dan Viktor Gyokeres, yang sama-sama baru mengoleksi satu gol.

Prediksi Susunan Pemain Jepang vs Swedia

JEPANG (3-4-3): 1-Suzuki (g); 22-Tomiyasu, 4-Itakura (c), 21-Ito; 10-Doan, 7-Tanaka, 24-Sano, 13-Nakamura; 14-Ito, 18-Ueda, 15-Kamada
Pelatih: Hajime Moriyasu
Jersey pemain: Biru
Jersey kiper: Hijau

SWEDIA (3-5-2): 23-Nordfeldt (g); 2-Lagerbielke, 4-Hien, 3-Lindelof (c); 21-Bernhardsson, 16-Karlstorm, 10-Nygren, 18-Ayari, 5-Gudmundsson; 9-Isak, 17-Gyokeres
Pelatih: Graham Potter
Jersey pemain: Kuning
Jersey kiper: Abu

Logo: Piala Dunia 2026
Wasit: Ivan Barton (El Salvador)
Stadion: AT&T Stadium, Arlington

Siaran langsung: TVRI Nasional (26/6) pukul 06.00 WIB

Prediksi Susunan Pemain Tunisia vs Belanda

TUNISIA (5-3-2): 16-Dahmen (g); 20-Valery, 6-Bronn, 3-Talbi, 4-Rekik, 2-Abdi; 10-Mejbri, 17-Skhiri (c), 13-Khedira; 26-Tounekti, 8-Saad, 7-Achouri
Pelatih: Herve Renard
Jersey pemain: Putih
Jersey kiper: Biru muda

BELANDA (4-3-3): 1-Verbruggen (g); 22-Dumfries, 6-Van Hecke, 4-Van Dijk (c), 15-Van de Ven; 8-Gravenberch, 21-De Jong, 14-Reijnders; 24-Summerville, 19-Brobbey, 11-Gakpo
Pelatih: Ronald Koeman
Jersey pemain: Oranye
Jersey kiper: Hijau

Wasit: Katia Itzel Garcia (Meksiko)
Stadion: Arrowhead Stadium, Kansas City

Siaran langsung: TVRI Sport (26/6) pukul 06.00 WIB

Persentase kelolosan

BELANDA
Persentase kelolosan: 100

SWEDIA
Persentase kelolosan: 75

JEPANG
Persentase kelolosan: 57,1

BELANDA JUARA GRUP
– Mengalahkan Tunisia
– Seri lawan Tunisia asalkan Jepang seri lawan Swedia
JEPANG JUARA GRUP
– Mengalahkan Swedia dan Belanda seri lawan Tunisia
– Seri lawan Swedia dan Belanda kalah oleh Tunisia
SWEDIA JUARA GRUP
– Mengalahkan Jepang dan Belanda seri lawan Tunisia
– Mengalahkan Jepang dan Belanda kalah oleh Tunisia.

BELANDA RUNNER-UP GRUP
– Seri lawan Tunisia dan Jepang mengalahkan Swedia
– Kalah oleh Tunisia dan Jepang seri lawan Swedia
JEPANG RUNNER-UP GRUP
– Mengalahkan Swedia, tetapi Belanda juga mengalahkan Tunisia
– Seri lawan Swedia dan Belanda juga seri lawan Tunisia
SWEDIA RUNNER-UP GRUP
– Mengalahkan Jepang, sementara Belanda mengalahkan Tunisia

SWEDIA PERINGKAT KETIGA TERBAIK
– Menempati peringkat teratas klasemen delapan peringkat terbaik hingga kemarin (24/6). (*)

Artikel Prediksi Piala Dunia 2026: Belanda Ingin Hindari Brasil, Jepang dan Swedia Saling Sikut pertama kali tampil pada Olahraga.

Draf RUU HAM Terbaru Picu Perdebatan, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan

0
Tim Penyusun RUU HAM, Muhammad Hafiz, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Lisda Syamsumardian dan Direktur Djokosoetono Research Center sekaligus Dosen FHUI, Patricia Rinwigati saat diskusi publik, Rabu (24/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

batampos – Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Kendati diklaim bakal memperkuat posisi kelembagaan, draf regulasi ini justru memicu perdebatan di kalangan pakar hukum akibat sejumlah pasal krusial yang dinilai ambigu dan rentan intervensi politik.

Dalam diskusi publik bertajuk “Benarkah Melemahkan Komnas?” di Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026), tim perumus dan akademisi membedah langsung naskah RUU HAM tersebut. Pergeseran nomenklatur hingga mekanisme pengawasan menjadi sorotan utama.

Status Baru Komnas HAM dan Pemangkasan Kuasa Politik DPR

Tim Penyusun RUU HAM, Muhammad Hafiz, menjelaskan bahwa draf baru ini sebenarnya mendongkrak status Komnas HAM secara hukum tata negara. Jika pada UU Nomor 39/1999 Komnas HAM hanya disebut “setingkat lembaga negara”, draf baru ini mempertegas posisinya sebagai lembaga negara yang memiliki landasan konstitusional kuat di bawah UUD 1945.

Tak hanya status, formula seleksi anggota juga dirombak demi menekan dominasi politik di parlemen. Berbeda dengan aturan lama di mana DPR memegang kendali penuh, sistem baru akan memaksa DPR memilih berdasarkan sistem peringkat performa yang disusun oleh tim panitia seleksi (pansel).

“Proses politis yang terlalu lebar yang saat ini terjadi di Undang-Undang 39, itu justru diminimalisasi di dalam revisi Undang-Undang. Pansel mendaftar nama sesuai peringkat, dan peringkat itu yang diserahkan ke DPR,” urai Muhammad Hafiz di lokasi, Rabu (24/6).

Hafiz juga memaparkan syarat ketat bagi calon komisioner di Pasal 95 draf RUU HAM. Aturan baru menegaskan komisioner tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM, bebas korupsi, serta bukan merupakan anggota TNI atau Polri aktif maupun purnawirawan. Hal ini sengaja dirancang demi meminimalkan benturan kepentingan (conflict of interest).

Alarm Ambiguitas: Isu Lingkungan dan Jaringan di Daerah

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Lisda Syamsumardian, mengingatkan adanya ruang kosong yang belum terakomodasi. Menurutnya, RUU HAM di masa depan wajib memperluas objek pengawasan, tidak hanya berfokus pada pelanggaran fisik antar-manusia melainkan juga mencakup eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan komoditas kehutanan.

“Indonesia itu negara kaya. Jangan sampai perlindungan kehormatan HAM manusia ke manusianya sudah oke, tapi perlindungan ke sumber daya alamnya kita diinjak-injak sama negara lain. Dampaknya negatif untuk generasi penerus,” tegas Lisda.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya Komnas HAM memiliki kantor perwakilan di daerah yang kuat dan terkoneksi agar persoalan di pelosok daerah terpantau langsung di bawah radar pimpinan.

Kontroversi Pasal: Penguatan atau Pengebiran?

Kritik tajam datang dari Direktur Djokosoetono Research Center sekaligus Dosen FHUI, Patricia Rinwigati. Ia menyoroti sejumlah pasal yang dianggap kontroversial karena berpotensi membelenggu independensi lembaga.

Sorotan tertuju pada Pasal 84 tentang Amicus Curiae (sahabat pengadilan) yang mewajibkan pelampiran penilaian kepatuhan dari kementerian jika melibatkan aktor negara. Selain itu, Pasal 86 juga memuat ketentuan bahwa rekomendasi Komnas HAM terkait hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) dalam pelaksanaannya harus dikoordinasikan oleh menteri.

“Ada beberapa yang kemudian menteri mengkoordinasi, menteri mengkoordinasi, dan menteri mengoordinasi. Jadi kesannya adalah ada dominasi terhadap kementerian Hak Asasi Manusia,” kritik Patricia.

Patricia mengingatkan, jika makna kata “koordinasi” ini tidak dipertegas, regulasi ini dikhawatirkan bukan memperkuat, melainkan justru menjadi celah intervensi. (*)

 

Artikel Draf RUU HAM Terbaru Picu Perdebatan, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan pertama kali tampil pada News.