Penumpang yang mengendarai motor antre hendak masuk ke dermaga di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Arus mudik di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan masih berlangsung normal, hingga saat ini.
Menurut Supervisi Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, arus mudik lebaran di pelabuhan ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Sukma menjelaskan bahwa peningkatan arus mudik biasanya terjadi pada arus balik atau setelah lebaran.
Meski demikian, pihak ASDP siap memperpanjang jam operasional kapal RoRo jika terjadi peningkatan penumpang dan kendaraan selama arus mudik dan arus balik.
Saat ini, jadwal operasional kapal RoRo di pelabuhan ini dalam kondisi normal pada hari Senin hingga Kamis hingga sekitar pukul 18.00 WIB, hari Jumat dan Sabtu hingga sekitar pukul 19.00 WIB dan hari Minggu hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
“Jika ada peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan, kami akan tambah jam operasional kapal hingga sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Sukma.
Saat ini, telah disiagakan tiga kapal RoRo untuk angkutan lebaran yakni KMP Barau dan KMP Tanjungburang dari ASDP serta KMP Niaga Ferry dari Jembatan Nusantara (JN).
Jika terjadi lonjakan penumpang dan kendaraan, pihak ASDP siap mengerahkan kapal lintasan jauh untuk diperbantukan.
Sukma juga mengimbau kepada calon penumpang untuk tidak membeli tiket melalui jasa calo dan memastikan data mereka terdata dengan benar di manifest. (*)
batampos– Saat Wali Kota Batam exofficio Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, menemukan sejumlah kejanggalan saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penimbunan alur Sungai Baloi Permai, Selasa (25/3). Dalam sidak itu, Li Claudia menemukan sejumlah kejangganan. Salah satunya dia mendapati adanya material bekas bangunan yang digunakan untuk menimbun alur sungai.
Material tersebut berasal dari bangunan Baloi Apartement. Bangunan apartemen tersebut juga melanggar ketentuan Penetapan Lokasi (PL) yang dikeluarkan BP Batam. Bagian belakang apartemen yang mengarah ke sungai disebut telah melewati batas lahan yang diizinkan dalam PL BP Batam.
“Bapak tidak boleh semena-mena begitu. Harus taat aturan, dong. Masa bikin bangunan tak sesuai PL. Ini, kan, sudah masuk PL BP Batam. Kenapa bangunannya sampai melewati PL?” ujar Li Claudia dengan nada tegas saat menegur pihak pengembang di lokasi.
Pengembang apartemen tersebut diketahui merupakan PT PKP. Perwakilan perusahaan yang turut hadir dalam sidak mengakui adanya pelanggaran dan berjanji akan segera membongkar bagian bangunan yang menyalahi aturan tersebut.
“Iya, Ibu. Kami akan segera bongkar ini,” kata perwakilan pengembang saat merespons teguran dari Li Claudia.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Li Claudia meminta Direktorat Lahan (Dirlahan) BP Batam untuk segera melakukan penghitungan ulang terhadap luasan lahan yang digunakan oleh pengembang. Ia juga memerintahkan agar segera dibuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen dari pengembang untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.
“Saya minta ini dihitung. Tolong Dirlahan (BP Batam) tindak. Langsung buat surat bermaterai,” tegasnya.
Direktur Lahan BP Batam, Ilham, masih belum memberikan respons terkait temuan pelanggaran tersebut. Pihak BP Batam sendiri diketahui tengah melakukan proses penghitungan dan verifikasi terkait batas lahan di kawasan apartemen Baloi.
Kasus ini menambah daftar persoalan penataan ruang di Batam, khususnya terkait kepatuhan pengembang terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (*)
Kapolresta Tanjungpinang menunjukkan dua kurir narkoba dan barang bukti 10 kg sabu di Mapolresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar
batampos-Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang membongkar sindikat narkoba internasional di Tanjungpinang. Polisi menangkap dua kurir beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 Kilogram (Kg).
Awalnya, polisi mencium keberadaan seorang kurir narkoba di Tanjungpinang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial R di Hotel Plaza Tanjungpinang, Sabtu (15/3) lalu.
Selain R, polisi mengamankan barang bukti satu koper yang berisi bungkusan teh Cina. Setelah pemeriksaan bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu seberat 10 Kg.
Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap rekan R yakni A di hotel Luminor Jambi, Senin (17/3). Saat penangkapan, polisi hanya mengamankan timbangan digital.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi, mengatakan dua kurir yang ditangkap merupakan sindikat narkoba internasional. Dua kurir mendapatkan narkoba dari Malaysia. Rencana akan dibawa ke Jambi dan diserahkan kepada pemesan barang haram tersebut.
Kombes Hamam menjelaskan, dua kurir R dan A mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar inisial B yang berada di Jambi.
“Kurir R mendapatkan upah Rp20 juta dari bandar. Sedangkan A mendapatkan upah Rp 15 juta,” kata Hamam, Rabu (26/3).
Saat ini, tegas Hamam, pihaknya bersama Direktorat Narkoba Bareskrim Polri masih memburu keberadaan bandar narkoba dan pemesan narkoba 10 Kg tersebut.
“Bandar dan pemesan saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Hamam.
Atas perbuatannya, dua kurir narkoba dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dua kurir ini terancam pidana 20 tahun penjara, seumur hidup dan hukuman mati,” tegas Kapolresta. (*)
batampos– KMP Teluk Singkil akan segera beroperasi. Kapal ini menjadi satu-satunya kapal Roro yang akan melayani para pemudik Hari Raya Idulfitri 1446 H/ 2025. Khususnya untuk tujuan Riau dan daerah lainnya di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Sehingga, kabar akan beroperasnya kapal Roro tujuan ke Buton langsung disambut antusias.
Antrian mobil dan kendaraan roda empat lainnya di Pelabuhan Roro Parit rampak, Tanjungbalai Karimun. f.sandi
”Sesuai dengan jadwal yang sudah diterbitkan dan izin trayek yang sudah ada, maka keberangkatan perdana KMP Teluk Singkil dari Pelabuhan Roro Parit Rampak tujuan ke Pelabuhan Mengkapan, Tanjung Buton, Riau akan dilakukan pada Jumat (28/3). Tepatnya keberangkatan pada pada Jumat malam,” ujar Kepala UPT Pelabuhan Parit Rampak, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Purnama kepada Batam Pos, Selasa (25/3).
Perlui diketahui, lanjutnya, masyarakat yang mendapatkan informasi KMP Teluk Singkil akan segera beroperasi melayani penumpang dri Pelabuhan Roro Tanjungbalai Karimun tujuan ke Tanjung Buton, maka banyakmasyarakat langsung membeli tiket untuk berangkat. Sehingga, saat ini untuk keberangkatan pada Jumat (28/3) itu sudah full kapalnya.
”Kapal Roro KMP Teluk SIngkil tujuan ke Tanjung Buton sudah penuh. Dan, memang tidak semua antrian kendaraan yang saat ini ada di Pelabuhan Roro Parit Rampak dapat terangkut semuanya. Sehingga, kita juga sudah koordinasi dengan pengelola kapal Roro jika jumlah . Yakni, kendaraan yang tak terangkut cukup banyak, maka KMP Teluk Singkil dari Tanjungbtuon akan langsung kembali ke Tanjungbalai Karimun untuk mengangkut kendaraan yang tertinggal,” ungkapnya.
Namun, lanjut Purnama, jika jumlah kendaraan roda empat yang tertinggal ataqu tidak terangkut jumlahnya sedikit, maka pihaknya bersama dengan pengelola kapal Roro tidak bisa melakukan penjemputan kembali. Karena, terkait masalah biaya minyak. Yang jelas, kendaraan roda empat yang bisa berangkat itu adalah mobil pribadi atau keluarga dan kendaraan jenis darurat. Sementara itu, jenis truk tidak diisinkan untuk berangkat.
”Perlu diketahui bahwa kapasitas KMP Teluk Singkil, khususnya dalam membawa kendaraan roda empat juga terbatas. Maksimal hanya mempu membawa 26 kendaraan roda empat. Tapi, kalau sepeda motor banyak, maka hanya mampu membawa 25 unit kendaraan roda empat. Dan, untuk keberangkatan Jumat (28/3) itu sudha kita data memang pas 26 kendaraan roda empat jenis mobil pribadi yang akan berangkat,” terang Purnama. (*)
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen. Pol. Asep Safrudin memimpin upacara pelantikan Wakapolda Kepri.
batampos – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen. Pol. Asep Safrudin memimpin upacara pelantikan Wakapolda Kepri dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama serta Kapolres/Ta jajaran di lingkungan Polda Kepri.
“Dalam upacara kemarin , Irjen. Pol. Asep Safrudin secara resmi melantik Brigjen. Pol. Anom Wibowo sebagai Wakapolda Kepri yang baru,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (26/3).
Sebelumnya, Brigjen. Pol. Anom Wibowo bertugas sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa rotasi jabatan dalam tubuh kepolisian adalah bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja kerasnya selama bertugas di Polda Kepri. Semoga pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi bekal berharga di tempat tugas yang baru,” ujarnya
Ia juga menyampaikan selamat datang kepada para pejabat baru, dengan harapan mereka dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kepri.
Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi serta inovasi dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Situasi Kamtibmas di wilayah Polda Kepri saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Namun, kita harus terus berinovasi dan menciptakan terobosan kreatif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya .
Selain pelantikan Wakapolda Kepri, sertijab juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat utama Polda Kepri sebagai bagian dari dinamika organisasi kepolisian. Pergantian jabatan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa pejabat yang mengalami mutasi antara lain:
Kombes Pol. Ulami Sudjaja, sebelumnya menjabat Karoops Polda Kepri, kini diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK. II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Kombes Pol. Taswin, yang sebelumnya Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri, kini menjabat Karoops Polda Kepri.
Kombes Pol. Budi Suryanto, sebelumnya Karorena Polda Kepri, kini diangkat menjadi Karorena Polda Sumsel.
Kombes Pol. Marcelino Sampouw yang sebelumnya Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri, kini menjabat Karorena Polda Kepri.
Kombes Pol. Zaenal Arifin, sebelumnya Dirintelkam Polda Kepri, kini diangkat sebagai Kapolresta Barelang.
AKBP Agung Budi Leksono sebelumnya Wadirintelkam Polda Sulbar, kini menjabat Dirintelkam Polda Kepri.
Kombes Pol. Tri Yulianto sebelumnya Dirlantas Polda Kepri, kini diangkat sebagai Dirlantas Polda Papua.
Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama sebelumnya Kapolresta Pati Polda Jateng, kini menjabat Dirlantas Polda Kepri.
Kombes Pol. Ferry Irawan sebelumnya Kabidpropam Polda Kepri, kini dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto sebelumnya Kabidpropam Polda Aceh, kini menjabat Kabidpropam Polda Kepri.
Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu sebelumnya Kapolresta Barelang Polda Kepri, kini diangkat sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri. (*)
Calon penumpang yang akan melakukan penyebrangan menggunakan kapal Roro n menunggu keberangkatan di pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Rabu (26/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Yuhendri Januar mengimbau masyarakat yang mudik menggunakan kapal untuk memastikan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal. Hal ini untuk mencegah keterlambatan calon penumpang.
“Cek berjakala jadwal kapal ini, dan pastikan memiliki tiket yang sah,” ujarnya, Rabu (26/3) siang.
Ia meminta masyarakat membeli tiket secara resmi atau menghindari pembelian tiket dipercaloan. Pembelian tiket ini disarankan menggunakan operator yang dipercaya.
“Setelah itu, pastikan identitas selalu dibawa, dan kondisi fisik dalam keadaan sehat,” katanya.
Yuhendri juga meminta masyarakat yang mudik untuk memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman. Termasuk barang berharga dan kendaraan.
“Simpang barang berharga di tempat yang aman. Atau titipkan ke kantor polisi terdekat,” ungkapnya.
Khusus untuk kendaraan, kata Yuhendri, penitipan tanpa dipungut biaya. Dengan persyataratan foto copy STNK dan BPKB kendaraan.
“Penitipan gratis dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan,” tutupnya. (*)
Ilustrasi; Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). f. doumentasi OJK
batampos – Mahkamag Agung dalam perkara Perkara Nomor 140 K/TUN/2025 memenangkan Kasasi OJK dalam kasus Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP- 42/D.05/2023 tanggal 23 Juni 2023 Tentang Pencabutan Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna.
Sebelumnya PTUN Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) jakarta memenangkan gugatan Michael Steven terhadap OJK dengan mengatakan bahwa nama Michael Steven tidak ada di anggaran dasar sehingga dia tidak bertanggung jawab atas masalah yang dihadapi Kresna Group.
Kasus ini menjadi menarik perhatian publik ketika Michael Steven bisa menang di ti tingkat PTUN dan PTTUN padahal Sdr. Michael Steven telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya berupa gagal bayar dana investasi kepada investor sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan/atau Pasal 103 dan/atau Pasal 104 dan/atau Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hakim Mahkamah Agung dengan Ketua Dr. Irfan Fachruddin, S.H., M.H. dan anggota Dr. H. YodiI Martono WahyunadiI, SH., MH dan Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H menganggap bahwa OJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu memastikan sistem keuangan tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, sehingga dapat melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. OJK wajib mengambil tindakan interventive yang cepat dalam menjaga kepercayaan publik atas tindakan yang berpotensi mengancam kondisi industri jasa keuangan dan/atau stabilitas sistem keuangan.
Lebih ajaib lagi bagaimana bisa Sdr. Michael Steven tengah dalam status buronan Polri dan telah diterbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) bisa mengajukan upaya hukum di Mahkamah Agung. (*)
batampos – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus berkomitmen dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui berbagai program sosial.
Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, BRI menggelar kegiatan “Berbagi Bahagia” dengan memberikan santunan kepada anak yatim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan anak-anak yatim dan dhuafa, dimana dalam acara ini BRI menyerahkan bantuan berupa santunan dalam bentuk sembako untuk kebutuhan sehari-hari kepada anak yatim yang berasal dari Panti Asuhan At Taqwa dan Panti Asuhan Daarul Ishlah.
Pemimpin Cabang BRI Batam, Ucok Rajab Pohan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata serta kebahagiaan bagi anak-anak yatim, sehingga mereka tetap semangat dalam meraih cita-cita. Karena kami di BRI percaya bahwa berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami.
Dijelaskannya, dalam menjalankan kegiatan ini, harapannya adalah BRI senantiasa selalu berada di tengah masyarakat untuk memberikan manfaat dan kontribusi yang berkelanjutan sehingga tercipta hubungan yang baik dengan masyarakat.
Selain itu, BRI juga senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai program sosial yang berkelanjutan. Ke depan, BRI akan terus menjalankan berbagai inisiatif yang tidak hanya berfokus pada layanan perbankan, tetapi juga mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia yang berfokus pada pemberdayaan UMKM dan layanan perbankan yang inklusif. Dengan jaringan yang luas hingga ke pelosok negeri, BRI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik serta kontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia. (*)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz, pada Rabu (26/3). Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 – 2024 di KPU, yang melibatkan buron Harun Masiku.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama H. Djan Faridz Wiraswasta /Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/3).
Tessa mengonfirmasi bahwa Djan Faridz telah hadir menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. Saat ini, Djan Faridz tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Sudah, masih (menjalani pemeriksaan),” ucap Tessa.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah rumah milik Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1) malam. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku. Penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara. Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku. Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.
Dalam proses pengusutan kasus ini, KPK juga telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun menyuap Wahyu Setyawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu. (*)
batampos – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam yang terletak di Batuaji menggelar acara edukasi dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis (TBC) Sedunia pada Selasa (25/3). Acara yang mengusung tema “Stop Diskriminasi! TBC Dapat Disembuhkan!” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya penanganan TBC serta menghilangkan stigma negatif terhadap penderita penyakit ini.
Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan pengetahuan mengenai bahaya TBC, cara pencegahannya, serta pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat bagi kesembuhan pasien. Salah satu isu utama yang dibahas adalah adanya diskriminasi yang masih dirasakan oleh penderita TBC. Padahal, setiap orang berhak untuk diperlakukan dengan rasa hormat, tanpa memandang kondisi kesehatan mereka.
Dr. Antonius Sianturi, Sp.P, FIRS, seorang spesialis paru yang hadir sebagai pembicara, menjelaskan bahwa TBC adalah penyakit menular yang bisa disembuhkan jika dideteksi dan ditangani dengan tepat. Ia menekankan pentingnya kepatuhan dalam menjalani pengobatan untuk mencegah penyebaran dan resistensi obat. “Pasien yang mengikuti pengobatan dengan baik memiliki peluang besar untuk sembuh sepenuhnya,” ujarnya.
Dr. Roni Ardian, Sp.P, spesialis paru lainnya, menambahkan bahwa pengobatan TBC tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan pemerintah. Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan diri jika mengalami gejala TBC, seperti batuk berkepanjangan, demam, dan penurunan berat badan. “Jika mengalami gejala tersebut, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan yang tepat,” imbaunya.
Acara ini juga menyertakan sesi tanya jawab interaktif antara peserta yang terdiri dari pasien, keluarga pasien, dan tenaga medis. Dalam sesi ini, peserta mendapat pemahaman lebih mendalam mengenai pencegahan TBC, seperti pentingnya pola hidup sehat, ventilasi yang baik di rumah, dan etika batuk yang benar untuk mengurangi risiko penularan.
RSUD Embung Fatimah Batam, sebagai rumah sakit rujukan, terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien TBC. Humas RSUD, Ellin Sumarni, menjelaskan bahwa fasilitas penanganan TBC di rumah sakit ini sudah sangat memadai. “Kami memiliki gedung perawatan khusus untuk pasien TBC, menjadi rumah sakit rujukan untuk kasus TBC resisten obat, serta dilengkapi dengan fasilitas pemeriksaan TCM (Tes Cepat Molekuler) untuk diagnosis yang akurat,” jelasnya.
RSUD Embung Fatimah juga telah menangani banyak kasus TBC, termasuk TBC resisten obat yang memerlukan penanganan khusus. Dengan fasilitas yang memadai, pasien dapat menjalani pengobatan dengan lebih nyaman dan efektif. “Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk datang dan mendapatkan layanan kesehatan terbaik,” tambah Ellin.
Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan TBC. Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan dan pengobatan dini, serta tidak lagi memberi stigma negatif terhadap penderita. Dengan adanya lingkungan yang mendukung, proses penyembuhan pasien akan berjalan lebih lancar dan efektif. (*)