Sabtu, 25 April 2026
Beranda blog Halaman 2011

Pelni Batam Hadirkan Layanan Seawifi, Penumpang Kini Bisa Internetan di Kapal

0
Kapal Pelni saat bersandar di Pelabuhan terminal Bintang 99 Batuampar. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – PT Pelni Cabang Batam terus berinovasi dalam meningkatkan layanan bagi penumpang kapal. Kini, Pelni menghadirkan Seawifi, layanan internet berbayar yang memungkinkan penumpang tetap terhubung selama perjalanan di kapal.

Kepala Cabang Pelni Batam, Edwin Kurniansyah, mengatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya Pelni dalam memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan modern bagi para penumpang.

“Kami ingin memastikan perjalanan dengan kapal Pelni semakin nyaman dan mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya dengan menghadirkan layanan internet di kapal, sehingga penumpang tetap bisa berkomunikasi atau menyelesaikan pekerjaan saat dalam perjalanan,” ujar Edwin, Jumat (7/3).

Menurutnya, layanan Seawifi ini tersedia dalam beberapa pilihan paket yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan penumpang, di antaranya Rp30.000 untuk kecepatan 8 Mbps selama 4 jam, Rp40.000 untuk kecepatan 6 Mbps selama 6 jam dan Rp50.000 untuk kecepatan 6 Mbps selama 12 jam.

“Pembelian layanan ini dapat dilakukan melalui berbagai platform, salah satunya Via Sagara Mart, dengan tambahan biaya administrasi sebesar Rp5.000, ” tambahnya.

Selain menghadirkan Seawifi, Pelni juga terus melakukan peningkatan layanan lainnya, termasuk Check-in Mandiri via Aplikasi Pelni Mobile. Dimana saat ini penumpang bisa melakukan check-in secara mandiri melalui aplikasi Pelni Mobile untuk mengurangi antrean di loket. Namun, boarding pass dalam aplikasi hanya bisa di-screenshot setelah tiba di pelabuhan tujuan.

Lalu ada juga kemudahan Pembelian Tiket Online. Selain di loket resmi, tiket kapal Pelni kini bisa dipesan melalui berbagai platform, termasuk website resmi Pelni, Pelni Contact Center, serta layanan perbankan seperti BNI Agen46, Livin Mandiri, BCA, dan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

“Pelni juga menyediakan petugas khusus untuk memverifikasi tiket dan boarding pass guna memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan,” ucap Edwin.

Edwin menambahkan, berbagai inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan serta memberikan pengalaman perjalanan laut yang lebih baik.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan terbaik agar penumpang merasa nyaman saat menggunakan jasa Pelni. Dengan adanya Seawifi, kami harap perjalanan di laut semakin menyenangkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Pelni Batam Hadirkan Layanan Seawifi, Penumpang Kini Bisa Internetan di Kapal pertama kali tampil pada Metropolis.

Berburu Ikan Bakar di Pasar Ramadan Tanjunguma, Surga Kuliner yang Tak Pernah Sepi

0
Pedagang ikan bakar di Tanjunguma. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pasar Ramadan Tanjunguma selalu menjadi destinasi favorit warga selama bulan suci. Pasar yang terletak di kawasan padat penduduk ini menawarkan beragam hidangan dan jajanan menarik, ikan bakar segar sebagai primadona.

Keunikan pasar ini terletak pada deretan penjual ikan bakar yang menawarkan berbagai jenis ikan dengan harga terjangkau. Ikan segar dijual mulai Rp30 ribu hingga Rp150 ribu, tergantung jenis dan ukurannya.

“Untuk ikan bakar tergantung jenis dan besarnya. Yang pasti ikan bakar disini segar-segar. Ikan hasil tangkapan hari yang sama,” ujar Adi salah satu penjual.

Selain itu, pengunjung juga dapat menikmati berbagai jenis pepes, seperti pepes telur ikan, pepes cumi, pepes udang, dan pepes kerang. Pepes telur ikan menjadi salah satu yang paling diburu karena rasanya yang khas.

“Nah paling banyak dicari pepes telur ikan, jam 5 pepes telur ikan sudah pada habis,” sebutnya.

Tak hanya ikan bakar dan pepes, pasar ini juga menyajikan beragam jajanan tradisional. Salah satu yang cukup langka adalah putu piring, kudapan khas Melayu yang kini mulai sulit ditemukan. Beberapa jenis jajanan tradisional lainnya juga tersedia, menambah daya tarik pasar ini sebagai surga kuliner bagi warga yang berburu menu berbuka puasa.

“Ada putu piring yang memberikan rasa beda dengan jajanan lainnya,” kata Deby salah seorang pengunjung.

Ia mengaku setiap tahun wajib berkunjung ke Pasar Ramadan Tanjung Uma. Meski ditengah jadwal kerja, ia selalu menyempatkan diri datang ke sini. “Kayaknya wajib berkunjung ke Tanjung Uma. Tak lengkap kalau tidak ke sini,” ujarnya.

Dengan suasana yang khas dan pilihan makanan yang beragam, tak heran jika Pasar Ramadan Tanjung Uma selalu ramai setiap tahunnya. Bagi pencinta kuliner, pasar ini adalah tempat yang wajib dikunjungi selama bulan suci Ramadan.

“Yang pasti suasananya beda dibanding bazar ramadan lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Berburu Ikan Bakar di Pasar Ramadan Tanjunguma, Surga Kuliner yang Tak Pernah Sepi pertama kali tampil pada Metropolis.

Mencegah Praktik Korupsi, Kejari Lingga Perketat Pengawasan Terhadap Efesiensi Anggaran

0
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga, Amriyata, Kamis (6/3). F. BATAM POS

batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap efisiensi anggaran dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga. Selain itu, Kejari juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) atau tindak pidana lainnya yang merugikan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, menegaskan bahwa Kejari Lingga akan terus berupaya melakukan pemantauan dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tidak terjadi penyalahgunaan. Kejari Lingga akan terus memantau dan mengawasi, termasuk kemungkinan adanya pungutan liar.

“Jika masyarakat merasa dirugikan oleh pungutan tersebut, kami siap menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum,” kata Amriyata.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemprov Kepri Pangkas Rp280 Miliar

Selain itu, jika nanti ditemukan adanya tindak pidana seperti pemerasan atau pungli, Kejari Lingga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan. Namun, jika kasus yang terjadi berkaitan dengan instansi pemerintahan yang mengarah kepada dugaan suap atau gratifikasi, maka Kejari akan langsung menangani sesuai dengan kewenangannya.

“Jika memang asa berkaitan dengan pemerintahan dan mengarah pada dugaan suap maka akan kita tangani sesuai kewenangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amriyata menyebutkan bahwa setiap Dinas di Kabupaten Lingga tidak menutup kemungkinan memiliki potensi korupsi, sehingga pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat. Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau korupsi, pihaknya tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika nanti ada dugaan korupsi di salah satu Dinas, kami akan segera melakukan tindak lanjut. Ini adalah langkah konkret dari Kejari Lingga dalam menjaga transparansi dan efisiensi anggaran di Kabupaten Lingga,” ungkap Amriyata.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Kejari Lingga, diharapkan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta mampu mencegah potensi kebocoran anggaran yang merugikan masyarakat dan daerah. Kejari juga mengimbau seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi. (*)

Reporter: Vatawari

 

Artikel Mencegah Praktik Korupsi, Kejari Lingga Perketat Pengawasan Terhadap Efesiensi Anggaran pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Resah, Gelper Liar Beroperasi di Depan Kampung Madani

0
Plh. Kapolsek Sungai Beduk AKP Buhedi Sinaga. (kanan)

batampos – Aktivitas gelanggang permainan (gelper) liar kembali meresahkan warga. Kali ini, lokasi yang menjadi sorotan berada di Kampung Salak, seberang jalan Kampung Aceh (sekarang Kampung Madani), Muka Kuning.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa gelper tersebut beroperasi secara sembunyi-sembunyi dengan akses masuk melalui jalur belakang. “Di sana ada tiga meja besar, sisanya mesin slot dan mesin poker,” kata Andi, salah seorang warga yang merasa risih dengan keberadaan gelper tersebut.

Ia pun meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas dan menutup lokasi tersebut. Bahkan, ia menduga gelper itu merupakan pindahan dari Kampung Aceh yang dulu dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba dan tempat perjudian di kota Batam.

“Mungkin itu pindahan dari Kampung Aceh dulu. Kami minta polisi untuk menutup total lokasi gelper itu,” ujarnya.

Keluhan serupa juga datang dari warga Kampung Madani yang khawatir dengan dampak negatif perjudian, terutama bagi generasi muda.

“Kami sangat berharap sekali agar pihak kepolisian turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas perjudian itu. Kami khawatir anak-anak muda semakin terjerumus. Semoga kepolisian segera bertindak,” kata Nasrul, salah satu warga.

Menurutnya, gelper tersebut beroperasi mulai malam hingga pagi. Ia menduga ada pihak tertentu yang membekingi operasi tersebut.

“Buka nya dari malam, sekitar jam 11 an gitu lah sampai pagi. Sepertinya mereka merasa kebal hukum,” ujarnya.

“Yah percuma saja, aparat penegak hukum dan pemerintah yang sudah bersusah payah ingin menciptakan Kampung Madani menjadi bersih dari aksi kejahatan, namun malah pindah di depan nya. Yah sama saja toh,” ujar Nasrul menambahkan.

Sementara itu Plh. Kapolsek Sungai Beduk AKP Buhedi Sinaga, saat dikonfirmasi terkait aktivitas perjudian di Kampung Salak itu mengatakan, segera menindak lanjuti laporan dari masyarakat.

“Baik, terimakasih informasinya, kami cek lokasi,” katanya.

Warga berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas agar perjudian tidak semakin menjamur dan merusak lingkungan sekitar. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Warga Resah, Gelper Liar Beroperasi di Depan Kampung Madani pertama kali tampil pada Metropolis.

Senangnya Siswa SMP Negeri 12 Batam Terima MBG di Bulan Puasa

0
Distribusi MBG di Batam saat Ramadan. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Sebanyak 1.078 siswa SMP Negeri 12 Batam menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kali ini disesuaikan dengan suasana Ramadan. Berbeda dari hari biasa, menu yang diberikan berupa makanan kering yang cocok untuk dikonsumsi saat berpuasa.

Kepala SMP Negeri 12 Batam, Nurmi, menyampaikan program ini telah berlangsung selama dua hari di sekolahnya dan menyesuaikan dengan kegiatan pesantren kilat yang diadakan di sekolah. MBG diberikan setiap pukul 11.00 WIB sebelum siswa pulang sekolah pada pukul 11.30 WIB.

“Di bulan Ramadan ini MBG yang diberikan bukan makanan nasi, tapi berbentuk makanan kering. Kita buat jadwal sesuai dengan pesantren kilat, sehingga pembagiannya lebih teratur,” katanya, Jumat (7/3).

Adapun menu MBG yang diberikan kepada siswa terdiri dari kurma, telur rebus, pisang, susu, dan biskuit. Menu ini dipilih agar tetap memberikan asupan gizi yang cukup bagi siswa meskipun dalam kondisi berpuasa.

Proses distribusi makanan juga dibuat lebih efisien dengan melibatkan dua siswa perwakilan dari setiap kelas. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pendistribusian dan memastikan semua siswa mendapatkan jatah mereka dengan tertib.

“Setiap kelas ada dua siswa yang bertugas mengambil totebag berisi MBG untuk dibagikan kepada teman-temannya. Ini memudahkan dan mempercepat proses penyaluran,” ujar Nurmi.

Selain itu, pihak sekolah juga menerapkan sistem pengembalian totebag setelah makanan diambil oleh siswa. Totebag tersebut digunakan kembali keesokan harinya agar lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan banyak limbah.

“Setelah menerima makanan, totebag harus dikembalikan. Anak-anak sudah kami sarankan untuk membawa plastik atau wadah sendiri agar makanan bisa dipindahkan dan totebag dapat digunakan kembali,” kata dia.

Sella, salah satu siswi kelas 8 di SMP Negeri 12 Batam, mengaku senang dengan adanya program MBG ini. Menurutnya, makanan yang diberikan cukup untuk mengenyangkan meskipun tidak seperti hari biasa yang terdiri dari nasi dan lauk-pauk.

“Kalau hari biasa makanannya ada ayam, telur, dan nasi. Tapi kalau takjil kayak gini juga tetap kenyang, karena ada telur, roti, dan susu,” katanya.

Ia juga merasa terbantu karena tidak perlu membawa bekal atau mengeluarkan uang jajan tambahan untuk membeli makanan di sekolah.

“Senang sih, karena enggak perlu bawa bekal lagi. Jadi enggak perlu banyak bawa duit (jajan) juga,” kata dia.

Program MBG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan siswa tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup selama beraktivitas di sekolah, termasuk di bulan Ramadan. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Senangnya Siswa SMP Negeri 12 Batam Terima MBG di Bulan Puasa pertama kali tampil pada Metropolis.

Disnaker Batam Percepat Pelatihan dan Sertifikasi, Siapkan Tenaga Kerja Siap Pakai

0
Disnaker Batam menyelenggarakan program pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) bersertifikasi bagi tenaga kerja dan pencari kerja yang memiliki KTP Batam. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pospelatihan

batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menyelenggarakan program pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) bersertifikasi bagi tenaga kerja dan pencari kerja yang memiliki KTP Batam. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal agar lebih siap bersaing di dunia industri.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan bahwa tahun ini total 2.650 peserta ditargetkan mengikuti program tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 1.478 peserta mengikuti pelatihan dan sertifikasi, sementara 1.172 peserta lainnya mengikuti bimtek dan sertifikasi.

“Pelatihan ini memberikan keterampilan di berbagai bidang, mulai dari menjahit, tata boga, bahasa Inggris, hingga keahlian teknik seperti las dan keselamatan kerja. Kami bekerja sama dengan berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk memastikan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rudi, Jumat (7/2).

Menurutnya, hingga saat ini, sudah ada 14 jenis pelatihan dan sertifikasi yang telah berjalan, di antaranya pelatihan menjahit Asisten Level 1, Bahasa Inggris, Las 6G GTAW, Las 5G (Pipe) SMAW, Dasar K3 Muda (Operator K3), Tata Boga Pastry, Menjahit Baju Mode, Jasa Boga Kue Nasional, Scaffolding, Tata Rias Pengantin dan K3 Madya.

“Selain itu, bimtek dan sertifikasi juga telah dimulai untuk dua kategori, yaitu Security Gada Pratama dan Welder 4G SMAW/FCAW, ” tambahnya.

Rudi menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini berlangsung bertahap hingga September 2025. Secara keseluruhan, terdapat 56 jenis pelatihan dan 48 kategori bimtek yang akan dijalankan sesuai kesiapan masing-masing LPK.

Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan menerima sertifikat dari BNSP atau Kemenaker dalam waktu 2 hingga 3 bulan setelah pelatihan. Sementara itu, sertifikat yang dikeluarkan oleh LPK bisa langsung diberikan dalam bentuk salinan, dengan sertifikat asli diserahkan saat penutupan serentak bersamaan dengan sertifikat BNSP/Kemenaker.

“Sertifikat dari kementerian ini penting karena menjadi syarat bagi tenaga kerja yang membutuhkan lisensi atau Surat Izin Operasi (SIO),” jelasnya.

Dibandingkan tahun lalu, jumlah peserta program pelatihan dan bimtek mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024, program serupa hanya menampung 1.144 peserta pelatihan dan 619 peserta bimtek. Tahun ini, jumlahnya lebih dari dua kali lipat untuk memastikan lebih banyak tenaga kerja di Batam memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan daya saing tenaga kerja Batam dan membuka peluang kerja yang lebih luas,” pungkas Rudi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Disnaker Batam Percepat Pelatihan dan Sertifikasi, Siapkan Tenaga Kerja Siap Pakai pertama kali tampil pada Metropolis.

Larangan Berkendara ke Sekolah Tidak Diindahkan Pelajar di Sagulung dan Batuaji

0
Siswa SMP berkendara bonceng tiga di simpang Kaveling Nato Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kebijakan larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor ke sekolah kembali ditegaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam. Namun, di wilayah Sagulung dan Batuaji, aturan ini masih belum sepenuhnya diindahkan oleh para pelajar. Banyak siswa yang tetap nekat berkendara ke sekolah, bahkan melakukan pelanggaran lalu lintas yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pengawasan dan penindakan terhadap pelajar yang berkendara tanpa SIM sangat diperlukan. Pasalnya, pembiaran terhadap pelanggaran ini bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, aksi balap liar, hingga kejahatan jalanan yang melibatkan remaja. Banyak kasus tawuran dan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelajar karena kurangnya pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua.

Belum lama ini, Polsek Batuaji membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja, di mana beberapa di antaranya masih duduk di bangku SMP. Balap liar ini terjadi di jalan utama dan sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, aksi tersebut juga membahayakan keselamatan para pelajar yang terlibat.

Menanggapi situasi ini, Dinas Pendidikan Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3/100.3.4.3//II/2025, yang menegaskan larangan bagi peserta didik yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menjamin keselamatan pelajar selama perjalanan ke dan dari sekolah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Batam. Dinas Pendidikan meminta pihak sekolah untuk mengawasi kepatuhan siswa terhadap aturan ini. Apabila ditemukan pelanggaran, sekolah wajib memberikan teguran kepada siswa yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan orang tua mereka.

Untuk memperkuat pengawasan, sekolah diminta bekerja sama dengan kepolisian dalam menegakkan aturan ini. Polisi akan melakukan patroli di sekitar lingkungan sekolah dan memberikan sanksi kepada siswa yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Keselamatan pelajar adalah prioritas utama. Kami berharap pihak sekolah benar-benar menjalankan pengawasan agar aturan ini bisa diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Namun, meskipun aturan sudah diperketat, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pelajar yang tetap membawa motor ke sekolah. Di Batuaji dan Sagulung, fenomena ini masih sering terlihat, terutama pada jam pulang sekolah. Banyak pelajar yang berkendara dengan ugal-ugalan, berboncengan lebih dari dua orang, dan melanggar aturan lalu lintas lainnya.

Hendrik, seorang warga Sagulung, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelakuan para pelajar yang berkendara tanpa mematuhi aturan. “Banyak anak-anak yang pulang sekolah naik motor, kadang mereka juga balapan di jalan. Ini sangat membahayakan, bukan hanya bagi mereka sendiri tapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Kepala SMPN 27 Sagulung, Borbor Pasaribu, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Dinas Pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolahnya akan menerapkan aturan ini dengan tegas. “Kami tidak akan membiarkan siswa membawa kendaraan ke sekolah. Orang tua harus ikut berperan dengan mengantar dan menjemput anak-anak mereka,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sagulung, Iptu Rohani Tambunan, memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar aturan ini bisa ditegakkan secara maksimal. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Larangan Berkendara ke Sekolah Tidak Diindahkan Pelajar di Sagulung dan Batuaji pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Berhasil Bongkar Prostitusi Pelajar, Korban Dibayar Rp 500 Ribu, Mucikari masih Bebas

0
Kasat Reskrim, Iptu Alfajri. f.ihsan

batampos – Kepolisian Resor (Polres) Anambas berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur atau remaja remaja atau pelajar.

Terbongkarnya pratik prostitusi ini berawal dari operasi antik seligi yang digelar pada Sabtu, (22/2) kemarin.

Waktu itu, petugas melakukan penyisiran di hotel Anambas Inn, Tarempa Barat. Lalu menemukan korban, Ys yang masih berstatus pelajar di salah satu kamar bersama seorang pria berinsial Sy.

“Waktu ditemukan korban sedang berduaan dengan lelaki. Tapi belum sempat melakukan transaksi, langsung dibawa ke kantor,” ujar Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri di ruang kerjanya, Jum’at, (7/3).

BACA JUGA: Prostitusi Remaja di Anambas Tenyata Diorganisir Mucikari

Dari hasil interogasi, terungkap jika korban telah melakukan transaksi prostitusi yang mana lewat perantara dari mucikari sekaligus sepupunya berinisial Zl.

Korban juga mengakui telah melayani seorang pria berinisial Pu (25) sebelum menerima kedatangan Sy.

“Karena dengan lelaki yang ditemukan dikamar belum sempat transaksi, jadi kita gerak cepat mengamankan Pu. Kita amankan pada Selasa, (4/3),” tutur Alfajri.

Alfajri menegaskan alasan penangkapan Pu karena telah melakukan hubungan badan. Sedangkan Sy dilepaskan karena belum sempat melakukan.

Pu, sambung Alfajri, mengakui telah melakukan transaksi seks dengan korban dengan bayaran Rp 500 ribu. Mulanya, transaksi ini berawal dari permintaan Pu kepada Zl untuk dicarikan wanita. Kemudian, Zl menawarkan korban ke Pu pada Selasa, 19 Februari lalu.

“Karena pada waktu itu korban lagi halangan, tidak jadi transaksi. Sehingga Zl memberikan nomor kontak Pu ke korban untuk memudahkan transaksi langsung,” kata Alfajri.

Kemudian pada Jum’at, 21 Februari lalu, korban menghubungi pelaku untuk menanyakan apakah masih minat atau tidak. Dari komunikasi ini, pelaku menyatakan masih minat dan melakukan transaksi pada esok hari, Sabtu, 22 Februari.

“Pu telah mengakui berhubungan badan sebanyak dua kali dengan korban. Kemudian, korban ditinggal di hotel karena pelaku ada kerjaan diluar,” terang Alfajri.

Saat ini pelaku Pu telah mendekam di sel tahanan Polres Anambas. Sedangkan mucikari Zl belum ditahan karena penyidik sedang mengumpulkan bukti.

“Karena kejadiannya tidak satu rangkaian. Makanya Zl (mucikari) belum kita tahan. Memang Zl ada menerima duit dari korban senilai Rp 50 ribu. Sekarang masih dalam pengembangan kasus ini,” tutur Alfajri.

Sementara itu untuk pelaku Pu dikenakan Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk pelaku Pu terancam hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tutur Kasatreskrim

Alfajri menghimbau kepada orangtua untuk selalu aktif mengawasi perkembangan dan pergaulan anak, sehingga pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur bisa dihindari.

“Pengawasan penuh harus dilakukan orangtua terhadap anak. Jangan sampai anak menjadi korban,” pungkas Alfajri. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Polisi Berhasil Bongkar Prostitusi Pelajar, Korban Dibayar Rp 500 ribu, Mucikari masih Bebas pertama kali tampil pada Kepri.

Pedagang dan Juru Parkir Cekcok di Kawasan Gurindam 12

0
Keributan yang melibatkan seorang Pedagang dan juru parkir terjadi di kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang, Jumat (7/3). F. Warga untuk BATAM POS

batampos– Keributan yang melibatkan pedagang dan juru parkir di kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Kamis (6/3) malam. Dari hasil penyelidikan polisi, keributan itu dipicu terjadinya kesalahpahaman.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Misyamsu Alson mengatakan bahwa keributan itu melibatkan sejumlah pedagang dan juru parkir yang beraktivitas di lokasi kejadian.

“Tidak ada perkelahian, hanya kesalahan pahaman saja, antara tukang parkir dengan pedagang,” kata Alson, Jumat (7/3).

BACA JUGA: Jualan di Zona Terlarang, Belasan Pedagang Gurindam 12 Ditertibkan

Ia menerangkan, kejadian tersebut berawal dari pedagang yang ingin mengendarai sepeda motornya, saat sedang diparkirkan di kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang. Kemudian, juru parkir yang ada di tempat itu memungut tarif parkir.

Menurutnya, juru parkir mengira pedagang tersebut merupakan pengunjung Gurindam 12 Tanjungpinang. Dari situ, cekcok mulut yang melibatkan kedua belah pihak tersebut pun tidak terelakan.

“Pedagang ini tidak mau membayar, sehingga adu mulut disana. Tak sampai kelahi. Hanya dorong-dorongan saja. Tidak sampai tonjok-tonjokan,” tambahnya.

Setelah terjadinya keributan itu, pedagang dan juru parkir yang belum diketahui identitasnya itu langsung dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota untuk dimintai keterangan.

Ia mengimbau kepada masyarakat di bulan ramadan ini mari bersama- sama menjaga emosi supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan.

“Di bulan puasa mari sama-sama menahan amarah,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Pedagang dan Juru Parkir Cekcok di Kawasan Gurindam 12 pertama kali tampil pada Kepri.

Dua Tersangka Korupsi di Dinas LH Diserahkan ke Jaksa

0
Tersangka Rita Agustina dan Sugianto didampingi kuasa hukumnya diserahlan ke JPU dari jaksa penyidik Pidsus Kejari Karimun. f.sandi

batampos– Jaksa penyidik di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karimun, Kamis (6/3) melakukan tahap dua. Yakni, tahap dua terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun.

”Tahap dua merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) pad Kejari Karimun. Yang dilakukan tahap dua adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan belanja pemeliharaan peralatan dan mesin pada DLH Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021-2023,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus, Priandi Firdaus kepada Batam Pos, kamis (6/3).

BACA JUGA: Jaksa Geledah Kantor Dinas LH Karimun Selama 3 Jam

Dikatakannya, penyidik pada bidang Pindasus Kejari Karimun yang diwakili Riris Monica selaku kepala Sub Seksi Seksi Penyidikan Kejari Karimun tadi siang (Kamis, red) telah menyerahkan tersangka RA (Rita Agustina Red) dan tersangka S (Sugianto, red)ke JPU. Ikut diserahkan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan belanja pemeliharaan peralatan mesin DLH.

”Ada lebih kurang 200 barang bukti yang dilimpahkan kepada JPU. Seperti dokumen-dokumen dan uang tunai. Setelah para tersangka dan barang bukti di limpahkan ke penuntut umum, maka perkara iniakan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) di Tanjung Pinang untuk menjalani proses persidangan,” jelasnya.

Rencana pelimpahan ke tahap selanjutnya, tambah Andi sapannya, akan dilakukan minggu depan. Yakni, tidak hanya melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Pengadilan Tipikor. Tapi, jugn sekaligus untuk memindahkan kedua tersangka korupsi ke salah satu Lapas di Tanjungpinang. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Dua Tersangka Korupsi di Dinas LH Diserahkan ke Jaksa pertama kali tampil pada Kepri.