Sabtu, 25 April 2026
Beranda blog Halaman 2012

Fraksi Gerindra Plus di DPRD Karimun Dukung Pemerintahan Isrok

0
Hadi Siswanto

batampos– Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Karimun telah usai. Kini, fokus utama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Karimun adalah bersatu padu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2025-2030, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole (Isrok).

Semangat persatuan ini digaungkan oleh Bupati Karimun Iskandrsyah dalam pidato perdana di Sidang Paripurna DPRD pada Selasa (4/3) di hadapan para anggota legislatif, tamu undangan dari intansi vertikal serta jajaran pemerintahan Kabupaten Karimun menyusul berakhirnya polarisasi yang mungkin sempat terjadi selama masa kampanye Pilkada. Lupakan perbedaan blok atau dukungan yang sempat ada; saat ini yang terpenting adalah sinergi untuk membawa Kabupaten Karimun menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berbudaya.

BACA JUGA: DPRD Kepri Pastikan Efesiensi Anggaran Tak Berpengaruh dengan Bidang Pendidikan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Hadi Siswato, menegaskan komitmen dukungan penuh dari DPRD Karimun, khususnya legislator dari PAN terhadap pemerintahan baru ini.

”Sebagai anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang tergabung dalam Fraksi Gerindra Plus, saya Hadi Siswato menyatakan fraksinya siap mengawal setiap kebijakan dan realisasi visi serta misi Bupati dan Wakil Bupati Iskandar-Rocky.

Fraksi Gerindra Plus sendiri merupakan kekuatan signifikan di DPRD Kabupaten Karimun. Di dalamnya berhimpun empat anggota DPRD dari Partai Gerindra, dua anggota dari PAN, dan dua anggota dari Partai Demokrat,” ujarnya.

Menurut Hadi Siswato, kehadiran Fraksi Gerindra Plus ini menjadi salah satu pilar utama dukungan DPRD terhadap pemerintahan Kabupaten Karimun saat ini.

“Fraksi Gerindra Plus yang terdiri dari anggota DPRD Gerindra, PAN dan Demokrat, siap untuk mengawal kebijakan dan realisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Iskandar dan Rocky Marciano Bawole.

Lebih lanjut, Hadi Siswato menambahkan bahwa dukungan terhadap pemerintahan Kabupaten Karimun tidak hanya datang dari Fraksi Gerindra Plus. Partai-partai koalisi yang sebelumnya mengusung pasangan Iskandar dan Rocky dalam Pilkada, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga dipastikan akan turut memberikan dukungan konstruktif di DPRD. Dengan demikian, soliditas dukungan di DPRD diyakini akan semakin memperlancar jalannya roda pemerintahan Kabupaten Karimun dalam lima tahun mendatang.

”Selain fokus pada program jangka panjang, pemerintah Kabupaten Karimun juga langsung bergerak cepat menangani isu pelayanan publik yang mendesak. selain masalah sampah, salah satu sasaran utama saat ini adalah menormalkan kembali pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungbatu di Tanjungbatu,” jelas Hadi.

Menurut informasi, tambah Hadi, kendala muncul akibat aturan pemerintah pusat yang menyebabkan dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) berstatus honorer tidak dapat lagi bertugas. Kondisi ini tentu mempengaruhi operasional RSUD Tanjungbatu dan memerlukan solusi segera agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

”Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan prioritas untuk segera mencari solusi terbaik demi kelancaran pelayanan RSUD Tanjungbatu.

Dengan dukungan yang solid dari DPRD dan fokus pada penyelesaian isu-isu krusial seperti normalisasi RSUD Tanjungbatu, diharapkan visi Kabupaten Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya dapat segera terwujud, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” terangnya. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Fraksi Gerindra Plus di DPRD Karimun Dukung Pemerintahan Isrok pertama kali tampil pada Kepri.

Baru 3 Orang yang Sudah Lunas Bayar Uang Haji, Kemenag Anambas Masih Tunggu Hingga 14 Maret

0
Kepala Kantor Kementrian Agama Anambas, Muhammad Nasir. f.ihsan

batampos– Kementrian Agama (Kemenag) Anambas telah mengumumkan 27 orang Calon Jama’ah Haji (CJH) yang akan berangkat pada tahun 2025 ini.

CJH yang akan berangkat tahun ini telah diperiksa kesehatan dan dokumennya keberangkatan sedang dalam tahap finalisasi.

“23 orang sudah selesai periksa kesehatan dan dinyatakan sehat. Nah untuk 4 orang ini lagi proses karena baru diumumkan kalau berangkat tahun ini. Karena kita dapat tambahan kuota,” ujar Kepala Kantor Kemenag Anambas, Muhamamad Nasir, Rabu, (5/3).

BACA JUGA: Pertempuran Heroik Raja Haji Fisabilillah, Menjadi Simbol Sejarah Hari Jadi Kota Tanjungpinang

Nasir mengatakan jamaah asal Anambas nantinya akan berangkat melewati emberkasi Batam. Adapun biaya keberangkatan haji sebesar Rp 54 juta. Sejauh ini, baru tiga orang yang telah melunasi uang haji.

“Sisanya masih dalam proses pelunasan. Batas akhir pembayaran 14 Maret ini,” tutur Nasir.

Kata dia, saat ditutupnya jadwal pelunasan BPIH tahap pertama, maka akan diketahui jumlah jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2025. Baik alasan karena sakit permanen maupun meninggal dunia.

Nasir juga menjelaskan, jika ada jamaah haji yang gagal berangkat, maka bisa diganti oleh suami atau isteri. Atau anak kandung dari jamaah yang gagal berangkat tersebut.

“Calon jamaah haji yang berangkat tahuh ini, semua berdasarkan nomor pendaftaran tahun 2012, yang otomatis keluar di aplikasi Siskohat,” terang dia.

Terakhir, Nasir menghimbau kepada calon jamaah haji yang sudah dipastikan berangkat ke tanah suci, untuk bisa menjaga kesehatan selama proses jelang keberangkatan. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Baru 3 Orang yang Sudah Lunas Bayar Uang Haji, Kemenag Anambas Masih Tunggu Hingga 14 Maret pertama kali tampil pada Kepri.

3 Terdakwa Kasus Penambangan Ilegal Mengaku Hanya Suruhan

0
Tiga pria yang diduga melakukan penambangan pasir ilegal di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (6/3). 

batampos – Tiga pria yang diduga melakukan penambangan pasir ilegal di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (6/3). Mereka adalah Suprannadi alias Ajo, Marlon Pe Sitompul alias Tompul, dan Hendra Halomoan Sitompul alias Eka yang memberi keterangan sebagai terdakwa.

Dalam keteragannya, ketiga terdakwa mengaku hanya sebagai orang suruhan. Yang mana mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari membuat kolam, menjaga tempat pendulangan pasir hingga operator pendulangan pasir tersebut.

“Kami bukan pemilik, kami hanya orang yang diperintah sesuai tugas kami,” ujar terdakwa.

Namun oleh jaksa Abdullah menjelaskan salah satu terdakwa memiliki mesin pendulang pasir. Yang kemudian ditegaskan terdakwa jika mesin itu sudah rusak.

“Kalau yang digunakan itu bukan punya saya, saya memang punya tapi sudah rusak,” sebut terdakwa Ajo.

Sedangkan terdakwa lainnya, menjelaskan aktifitas ilegal yang ia kerjakan baru satu bulan.

“Untuk saya bekerja baru satu bulan, tapi langsung ditangkap,” imbunya.

Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan dari jaksa.

Kasus ini bermula pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika tim keamanan PT Makmur Elok Geraha yang tengah berpatroli menemukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin di kawasan tersebut. Petugas mendapati Marlon dan Hendra sedang menambang pasir, sementara Suprannadi disebut sebagai koordinator lapangan.

Dalam operasi penambangan itu, Hendra bertugas mengendalikan dua unit mesin diesel dan menyemprotkan air ke tanah berpasir, lalu mengalirkannya ke bak penyaringan. Sementara itu, Marlon menjaga saringan untuk memisahkan pasir dari material lain. Selama tiga pekan beroperasi, kelompok ini menghasilkan sekitar delapan kubik pasir per hari.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.785/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2023, lokasi tambang masuk dalam kawasan yang telah dialokasikan untuk perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam di bawah BP Batam. Namun, ketiga terdakwa tidak memiliki izin resmi untuk melakukan penambangan.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana 10 tahun. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 3 Terdakwa Kasus Penambangan Ilegal Mengaku Hanya Suruhan pertama kali tampil pada Metropolis.

Wamen Viva Yoga: Koperasi di Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Pertumbuhan Ekonomi Baru

0
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi (batik biru)

batampos – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi bersyukur atas keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. “Pembentukan Kopdes Merah Putih sejalan dengan visi dan platform Kementerian Transmigrasi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, 6 Maret 2025.

Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam pembangunan kawasan transmigrasi. Ia mengungkapkan bahwa pada November 2024, dirinya bersama Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengadakan pertemuan dengan Menteri Koperasi Budi Arie dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi.

“Saat pertemuan, banyak hal yang dibahas, mulai dari eksistensi dan pengembangan koperasi, pemberdayaan ekonomi, hingga rencana serius membangun koperasi di kawasan transmigrasi,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Kementerian Koperasi juga menyatakan kesiapannya dalam memberikan dukungan pembiayaan koperasi di kawasan transmigrasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Saat ini, tercatat sudah ada 3.500 koperasi yang berdiri di kawasan transmigrasi. Dengan hadirnya Kopdes Merah Putih di 70.000 desa di seluruh Indonesia, Viva Yoga menyambut baik inisiatif ini, karena tidak hanya meningkatkan jumlah koperasi, tetapi juga mewujudkan koperasi di daerah yang sebelumnya belum memiliki koperasi.

 

Maksimalisasi Peran Koperasi

Viva Yoga menegaskan bahwa koperasi yang ada di kawasan transmigrasi harus dioptimalkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi para anggota, warga transmigran, serta masyarakat sekitar.

“Perlu ada pembinaan yang baik, terutama dalam orientasi bisnis, agar koperasi tidak sekadar ada, tetapi juga berfungsi sebagai usaha ekonomi yang mampu mendorong munculnya kawasan pertumbuhan baru,” katanya.

Mantan anggota Komisi IV DPR ini menekankan bahwa program transmigrasi tidak hanya bertujuan memindahkan penduduk untuk menjaga keutuhan NKRI, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi.

 

Kawasan Transmigrasi sebagai Sentra Produksi

Lebih lanjut, Viva Yoga menjelaskan bahwa kawasan transmigrasi tidak hanya menjadi sentra produksi tanaman pangan seperti beras, tetapi juga menghasilkan berbagai komoditas perkebunan unggulan, seperti kakao, sawit, nanas, jeruk, alpukat, durian, dan pisang.

Hasil produksi ini, menurutnya, perlu dikelola oleh koperasi dan dikolaborasikan dengan pengusaha lokal maupun nasional. “Hasil perkebunan ini bisa menjadi komoditas unggulan Kopdes di kawasan transmigrasi,” ujarnya.

Konsep ini juga sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menekankan bahwa Kopdes akan menjadi pusat penampungan hasil pertanian dari desa.

“Pak Menko Pangan mengatakan bahwa desa harus menjadi pusat kegiatan ekonomi,” tambahnya.

 

Kopdes Merah Putih dan Amanat Konstitusi

Pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, menurut Viva Yoga, merupakan implementasi dari amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 sekaligus mewujudkan spirit pendiri bangsa, Mohammad Hatta.

“Bung Hatta banyak menyampaikan pemikiran substantif tentang koperasi,” ujarnya.

Sebagai Wakil Presiden Indonesia ke-2 dan Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta menegaskan bahwa koperasi memiliki keselarasan dengan sistem sosial yang berasal dari adat istiadat bangsa Indonesia, yaitu kolektivisme.

“Jadi koperasi ini sesuai dengan budaya bangsa,” katanya. “Bung Hatta juga menyebut koperasi sebagai jalan untuk menghimpun kekuatan ekonomi yang lemah agar menjadi lebih kuat melalui pengelolaan berbasis kolektivisme,” pungkasnya. (*)

Artikel Wamen Viva Yoga: Koperasi di Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Pertumbuhan Ekonomi Baru pertama kali tampil pada News.

PGN Fokus Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi

0

batampos – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen terus melanjutkan pengembangan infrastruktur gas bumi untuk memperkuat hilirisasi migas dan ketahanan energi nasional. Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan impor energi dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Dalam Rakernas Aspebindo, (27/2/2025), Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyampaikan pentingnya peran gas bumi dalam hilirasi migas untuk mengurangi ketergantungan impor energi dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi. Maka PGN menjawab hal ini dengan program strategis pengembangan gas bumi.

“Kami terus membangun pipa transmisi dan distribsui gas bumi untuk konektivitas antar wilayah dan meningkatkan akses gas bumi bagi pengguna baru. Dengan adanya potensi demand yang cukup besar di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur, salah satunya dari smelter, maka infrastruktur beyond pipeline turut dikembangkan,” jelas Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari dalam acara yang sama.

Salah satu bentuk infrastruktur beyond pipeline yaitu terminal Penerima LNG dan LNG Hub untuk membawa LNG dari Lapangan baru di wilayah timur Indonesia. Infrastruktur ini juga berperan meningkatkan storage LNG, sehingga bisa meningkatkan ketahanan suplai gas.

“Kami memetakan canvassing market dan ada kawasan industri yang sangat memungkinkan untuk disupply dengan LNG di wilayah Indonesia bagian tengah-timur. PGN siap berkolaborasi dengan industri dalam penyediaan energi yang efektif dan efisien,” ujar Rosa.

Tak hanya menambah nilai ekonomi di industri, PGN mendukung penuh untuk pengurangan impor LPG melalui pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas). Tahun 2025, PGN akan membangun jargas sebanyak 200.000 Sambungan Rumah (SR). Secara makro, pemanfaatan gas bumi melalui jargas berpotensi mengurangi impor LPG hingga 100.000 metrik ton dan menghemat subsidi energi hingga Rp 672 miliar per 1 juta sambungan.

“Kami juga menggiatkan pemanfaatan limbah kelapa sawit atau POME untuk diubah menjadi Biomethane. Lokasi proyek Biomethane berada di Sumatera, di mana biomethane yang setara dengan gas bumi akan diinjeksikan pada jaringan pipa eksisting. Proyek ini menjadi peluang untuk pertumbuhan energi hijau ke depan,” tutup Rosa. (*)

Artikel PGN Fokus Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi pertama kali tampil pada News.

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Rp 578 Miliar, Tom Lembong Kecewa Kejaksaan Tak Profesional Hitung Kerugian Negara

0
Terdakwa kasus importasi gula yang juga mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

batampos – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong merasa kecewa atas tuduhan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dirinya. Sebab, Jaksa tidak mengurai secara rinci keterlibatan dirinya dari kasus dugaan korupsi importasi gula yang merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar.

“Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan, sebagai contoh dalam situasi di mana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas, tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut,” kata Tom Lembong usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3).

Tom menegaskan, seharusnya Kejaksaan Agung dapat bekerja secara profesional. Khususnya terkait dugaan perhitungan negara yang disematkan kepada dirinya.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, mengharapkan profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan. Dalam hal ini saya berharap agar Iejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara,” tegas Tom.

Tom menyebut, dakwaan yang disusun jaksa tidak akurat, tidak menggambarkan peristiwa secara utuh.

“Ya secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat, realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan,” cetus Tom.

Adapun, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47 atau Rp 578 miliar. Tom Lembong disebut melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tindakan memperkaya itu dilakukan Tom Lembong saat menjabat Mendag pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Jaksa menyebut Tom Lembong telah menerbitkan 21 pengakuan atau persetujuan impor gula kristal mentah (GKM). Jaksa meyakini, penerbitan 21 persetujuan impor tersebut tanpa disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Rp 578 Miliar, Tom Lembong Kecewa Kejaksaan Tak Profesional Hitung Kerugian Negara pertama kali tampil pada News.

Lampu PJU di Jalan Raja Isa Padam, Warga Keluhkan Jalan Gelap dan Berbahaya

0
Deretan lampu penerangan jalan di jalan Raja Isa padam. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raja Isa, tepatnya dari Simpang Helm Legenda hingga Simpang Empat Coastarica, mati sejak lebih dari seminggu terakhir. Warga yang melintas di jalur tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang gelap, terutama di malam hari, karena meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal.

Jalan tersebut merupakan jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan besar seperti truk, mobil pribadi, dan sepeda motor. Tanpa penerangan yang memadai, pengendara harus lebih berhati-hati untuk menghindari kecelakaan.

Ari, salah seorang warga yang sering melintas di jalan itu, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan bahwa tanpa lampu PJU, jarak pandang menjadi terbatas dan rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

“Kalau malam gelap sekali, apalagi banyak kendaraan besar yang lewat sini. Kami khawatir terjadi kecelakaan karena pengendara sulit melihat jalan dengan jelas,” ujarnya, Kamis (6/3).

Keluhan serupa juga disampaikan Dian, seorang pengendara motor yang hampir mengalami kecelakaan akibat minimnya penerangan. Menurutnya, tanpa lampu PJU, pengendara tidak bisa melihat lubang jalan atau kendaraan lain dengan jelas.

“Saya pernah hampir menabrak motor di depan karena gelap, tidak terlihat jelas. Kadang ada juga yang ngebut, kalau gelap begini jadi bahaya. Semoga cepat diperbaiki,” katanya.

Selain berisiko kecelakaan, kondisi jalan yang gelap juga membuat warga khawatir terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian atau begal. Warga berharap pemerintah segera bertindak agar kondisi ini tidak semakin membahayakan.

Kepala Bidang PJU Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Kukuk, membenarkan bahwa matinya lampu PJU di sepanjang Jalan Raja Isa bukan karena gangguan teknis biasa, melainkan akibat pencurian kabel listrik di dalam tiang PJU.

“Mulai ada yang hilang lagi, kabel yang ada di dalam tiang,” ungkapnya.

Pihaknya telah menerima laporan terkait hal ini dan memastikan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap agar penerangan jalan kembali normal.

“Bertahap kita akan segera selesaikan. Kami memahami keluhan warga, dan saat ini tim sudah menyiapkan langkah perbaikan,” tambah Kukuk.

Pencurian kabel PJU bukan pertama kali terjadi di Batam. Sebelumnya, kasus serupa juga ditemukan di beberapa titik lain di kota ini, menyebabkan lampu jalan padam dalam waktu lama. Aksi pencurian kabel PJU kerap menjadi masalah karena selain merugikan pemerintah, juga berdampak langsung pada keselamatan warga. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Lampu PJU di Jalan Raja Isa Padam, Warga Keluhkan Jalan Gelap dan Berbahaya pertama kali tampil pada Metropolis.

44 WNI Kembali Dideportasi dari Malaysia, Satu Bayi

0
Pekerja Migran Indonesia yang dipulanglan dari Malaysia tiba di pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (6/3). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sebanyak 44 warga negara Indonesia kembali dideportasi dari Negara Malaysia, Kamis (6/2). Satu diantaranya masih berusia 2 bulan, merupakan anak dari pasangan WNI yang dideportasi. Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi, merupakan yang tidak memiliki izin tinggal dan kerja di Malaysia.

Proses deportasi para PMI dilakukan dari Pelabuhan Situlang Laut, Johor Bahru untuk sampai di Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter sekitar pukul 15.00 WIB. Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang mengatakan dari 44 WNI yang dideportasi, 11 diantaranya perempuan, dan lainnya laki-laki.

“Mereka dipulangkan dari Pelabuhan Situlang Laut, Johor Bahru Malaysia,” ujar Erik.

Sementara, Indra Saputra, Petugas Pendampingan Perlindungan PMI Batamcenter, BP3MI Kepri mengatakan dari 44 WNI yang dideportasi, diantaranya ada bayi berusia 2 bulan.

“Ada 44 orang yang dipulangkan. Satu bayi merupakan anak dari pasangan WNI yang dipulangkan,” terang Indra.

Menurut dia, para PMI yang dideportasi adalah yang bermasalah sesuai hukum di Malaysia. Diantaranya, mereka yang tidak memiliki izin tinggal hingga bekerja.

Modus yang digunakan para PMI ilegal untuk bekerja di Malaysia, diantaranya dengan alasan berkunjung atau wisata. Namun ternyata mereka tinggal dan bekerja di Malaysia tanpa dokumen.

“Kalau melihat syarat dan kelengkapan dokumen, jatuhnya mereka non prosedural atau ilegal,” tegas Indra.

Masih kata Indra, para PMI nantinya akan dibawa ke shelter penampungan sementara di kawasan Imperium Batamcenter. Dimana para PMI nantinya akan didata dan dibimbing, sembari menunggu jadwal untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

“Jadi di shelter nantinya akan kami data, permasalahaan mereka seperti apa sehingga bisa dideportasi. Setelah didata, nanti mereka akan dijawalkan pulang. Untuk pemulangan mereka difasilitasi sepenuhnya oleh BP3MI,” jelas Indra. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 44 WNI Kembali Dideportasi dari Malaysia, Satu Bayi pertama kali tampil pada Metropolis.

Artotel Batam Hadirkan Nuansa Ramadan dengan Sajian Kuliner Khas dan Promo Spesial

0
Sajian menu berbuka yang disiapkan oleh chef di Artotel Batam. Foto. Artotel Batam untuk Batam Pos

batampos – Menyambut bulan suci Ramadan, ARTOTEL Batam menghadirkan berbagai program spesial untuk memberikan pengalaman berbuka puasa yang istimewa.

Dengan mengusung kampanye “Like A Local” dari program loyalitas Artotel Wanderlust, hotel ini menawarkan promo “Waktunya Indonesia Berbuka” yang menghadirkan beragam sajian khas Nusantara.

Para tamu dapat menikmati hidangan berbuka puasa dengan harga spesial, yakni Rp144.600 per orang atau Rp260.000 untuk dua orang.

Selama bulan Ramadan, menu berbuka disajikan dengan variasi berbeda setiap harinya, mulai dari aneka takjil, hidangan utama, hingga hidangan penutup yang menggugah selera. Sajian spesial ini dirancang untuk menghadirkan cita rasa khas Indonesia dalam suasana yang hangat dan nyaman.

General Manager Artotel Batam, Yenny Radiance, mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman berbuka yang lebih berkesan bagi para tamu.

“Kami ingin menghadirkan suasana Ramadan yang penuh kehangatan dengan sentuhan seni khas ARTOTEL. Berbagai hidangan spesial kami sajikan untuk memastikan setiap tamu bisa menikmati momen berbuka puasa dengan pengalaman kuliner yang autentik,” katanya, Kamis (6/3).

Hidangan yang ditawarkan dalam promo ini mencakup berbagai pilihan takjil seperti kurma, kolak, martabak croissant, mini cake, dan frozen yogurt. Selain itu, ada juga menu utama yang terdiri dari nasi putih, gulai, ayam, ikan, serta aneka sambal khas Indonesia. Tak ketinggalan, pengunjung bisa menikmati Chef’s Special yang menampilkan Mongolian Style BBQ serta berbagai hidangan khas lainnya yang berganti setiap hari.

Untuk memberikan pengalaman yang lebih interaktif, Artotel Batam juga menghadirkan Live Stall, di mana tamu dapat menyaksikan langsung proses pembuatan makanan favorit mereka, seperti lotek, martabak terang bulan, hingga sop kambing kuah susu. Berbagai minuman segar seperti es kelapa jeruk, es cincau, dan teh tarik juga disediakan untuk menemani santapan berbuka.

Selain promo berbuka puasa, ARTOTEL Batam juga menawarkan program spesial “Jalan-Jalan Ramadan!” yang memberikan diskon kamar hingga 20 persen.

Harga kamar ditawarkan mulai dari Rp950.000 per malam untuk pemesanan yang dilakukan pada periode 1 hingga 31 Maret 2025. Periode menginap berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2025, dan hanya bisa dipesan melalui aplikasi Artotel Wanderlust.

Selain pengalaman kuliner, Artotel Batam juga menawarkan suasana Ramadan yang lebih istimewa dengan konsep desain yang unik dan penuh sentuhan seni. Hotel ini dikenal dengan interiornya yang modern dan artistik, memberikan nuansa berbeda bagi para tamu yang ingin menikmati bulan suci dengan pengalaman yang lebih berkesan.

Bagi masyarakat yang ingin menikmati pengalaman berbuka puasa di ARTOTEL Batam, reservasi dapat dilakukan melalui Instagram @artotelbatam atau WhatsApp di +62 811 7758 922. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Artotel Batam Hadirkan Nuansa Ramadan dengan Sajian Kuliner Khas dan Promo Spesial pertama kali tampil pada Metropolis.

Fikri Jufri, Pendiri Majalah Tempo dan Pemegang Saham Jawa Pos Wafat

0
Nadiem Makarim (dua dari kiri) hadir di rumah duka Fikri Jufri, Salah Satu Pendiri Majalah Tempo dan Pemegang Saham Jawa Pos. (Tazkia Royyan/JawaPos.com)

batampos – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024 Nadiem Makarim turut hadir di rumah duka Fikri Jufri, salah seorang pendiri Majalah Tempo sekaligus salah satu pemilik saham Jawa Pos, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Tak hanya hadir, Nadiem tampak ikut menyambut tamu yang hendak melayat Fikri di halaman rumah. Dengan mengenakan kemeja hijau tosca dan kemeja tangannya digulung, ia mengalami dan memeluk para tamu.

Fikri yang berpulang pada hari ini, Kamis (6/3), diketahui merupakan karib dari ayah Nadiem semasa muda, yaitu Nono Makarim. Selain Nadiem, hadir salah satu di antaranya juga Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali.

Sementara itu, di bagian dalam rumah, para pelayat menghadap jenazah dan terdengar melantunkan ayat suci Alquran.

Hingga berita ini ditulis, sederet tokoh masih terus berdatangan secara berangsur-angsur ke rumah duka Fikri. Ucapan duka dalam bentuk karangan bunga juga mulai berdatangan.

Sebelumnya, wartawan senior sekaligus Pendiri Majalah Tempo dan salah satu pemegang saham Jawa Pos, Fikri Jufri, tutup usia di hari ke-6 bulan suci Ramadhan, Kamis (6/3).

Kabar tersebut tersebar melalui flyer dengan tertanda nama anak, menantu, dan cucu Fikri. Mulai dari Amira Jufri, Kemal Jufri, dan Dina Purita Jufri. Kemudian ada juga nama Karima Jufri dan Ricky Soerapoetra, Kaira Soerapoetra, dan Kalea Soerapoetra.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah, bapak/orang tua kami: Fikri bin Hasan Aljufri,” tulis flyer tersebut. Fikri dinyatakan berpulang pada Kamis (6/3) sekitar pukul 09.41 WIB. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Fikri Jufri, Pendiri Majalah Tempo dan Pemegang Saham Jawa Pos Wafat pertama kali tampil pada News.