
batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melaksanakan rapat Koordinasi dan pertemuan dengan perwakilan PT. Asperindo Dutta Service untuk menindak lanjuti terkait nasib tenaga honorer dengan masa kerja dibawah dua tahun yang ada di kabupaten lingga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga H. Armia memimpin secara langsung rapat koordinasi dan pertemuan dengan perwakilan PT. Asperindo Dutta Service di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga pada Selasa (11/2).
PT Asperindo Dutta Service merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan pengamanan, jasa pelayanan kebersihan, jasa sopir, jasa kurir serta jasa administrasi perkantoran. Perusahaan ini sudah berdiri sejak Tahun 2015.
BACA JUGA: 700 Honorer Pemkab Lingga Bakal Dirumahkan
Sabirin, Asisten 1 Pemkab Lingga menyampaikan, pertemuan dengan pihak PT merupakan bentuk keseriusan Pemkab Lingga Memperjuangkan Nasib Tenaga Honorer Yang terancam dirumahkan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas kelanjutan dan solusi dari tenaga honorer yang terancam dirumahkan.
“Tujuan dari pertemuan ini adalah membahas kelanjutan dan solusi dari tenaga honorer yang belum masuk kedalam pendataan pegawai non ASN yang belum terakomodir pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama Kabupaten Lingga beberapa waktu yang lalu,” ujar Sabirin saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2)
Sabirin menjelaskan adapun hasil dari rapat dan pertemuan dengan pihak PT. Asperindo Dutta Service adalah pihak perusahaan bersedia untuk bekerjasama dengan Pemkab Lingga.
“Alhamdulillah setelah melakukan pertemuan dengan PT Asperindo Dutta Service, pihak perusahaan bersedia untuk bekerjasama dengan Pemkab Lingga untuk Osorsing,” ucapnya.
Asisten 1 Pemkab Lingga menjelaskan, untuk Tenga honorer dengan masa kerja dibawah dua tahun akan diikutkan pada seleksi PPPK tahap kedua. Bagi tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus masuk PPPK baru akan kita Osorsing melalui pihak PT Asperindo Dutta Service.
“Jadi, untuk tenaga honorer dengan masa kerja dibawah dua tahun akan kita ikutkan pada seleksi PPPK tahap kedua. Jika nanti mereka tidak lolos di PPPK maka kita akan melakukan Osorsing dengan pihak PT Asperindo Dutta Service agar mereka tetap bekerja dan tidak dirumahkan,” jelas Sabirin.
Sabirin menambahkan, Pemkab Lingga akan melakukan MOU dengan pihak PT Asperindo Dutta Service di bulan Maret mendatang. Saat ini Pemkab Lingga sedang merencanakan untuk pembuatan Perbub menganai Osorsing bagi tenaga honorer.
“Rencananya dibulan Maret mendatang Pemkab Lingga secepatnya akan melakukan MOU dengan pihak PT Asperindo Dutta Service mengenai Osorsing bagi Tenaga Honorer. Saat ini kami masih merancang untuk pembuatan Perbub terkait Osorsing ini agar nantinya tenaga honorer yang bekerja memiliki dasar hukum,” tutup Sabirin. (*)
Reporter: Vatawari
Artikel Komitmen Pemkab Lingga Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Yang Terancam Dirumahkan pertama kali tampil pada Kepri.








