Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2025

Jelang Lebaran, Bank Sampah Pensosmas di Bintan Cairkan Tabungan Nasabah Rp 16 Juta Lebih

0
Nasabah Bank Sampah Pensosmas di Bintan mencairkan dana tabungan untuk memenuhi kebutuhan lebaran. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bank Sampah Pensosmas mencairkan dana tabungan nasabah sebesar Rp 16 juta lebih.

Dana tersebut berasal dari 42 nasabah yang mengumpulkan sampah dan memilahnya lalu menyetor ke bank sampah.

Pengurus Bank Sampah Pensosmas, Harlynda Sulfyana mengatakan bahwa pencairan dana tabungan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA: Ratusan Paket Takjil Dibagikan Bank Sampah Bintan di Dua Kecamatan

Tujuannya agar dana tabungan hasil dari kegiatan pemilahah sampah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lebaran.

Rata-rata setiap nasabah mencairkan dana tabungan beragam mulai Rp 100.000 hingga Rp 2.000.000.

Wanita yang disapa Linda ini mengajak kepada nasabahnya untuk tetap semangat menjaga kebersihan dan lingkungan dengan mengumpulkan sampah dan memilahnya lalu menyetorkan ke bank sampah.

Seorang nasabah bank sampah, Suryono mencairkan dana tabungan sebesar Rp 1.100.000 untuk kebutuhan dalam menyambut lebaran.

“Buat lebaran dan membayar zakat,” ujar pria yang disapa Ki Suryo. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Jelang Lebaran, Bank Sampah Pensosmas di Bintan Cairkan Tabungan Nasabah Rp 16 Juta Lebih pertama kali tampil pada Kepri.

Pemerintah Diminta Perluas Sorotan Penutupan Aliran Sungai Hingga Batuaji dan Sagulung

0
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lokasi untuk inspeksi penutupan aliran sungai di kawasan Perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi, Batam, Selasa (25/3). Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Sorotan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam terhadap aktivitas penutupan aliran sungai di kawasan perumahan Baloi diharapkan meluas hingga wilayah Batuaji dan Sagulung. Pasalnya, banyak proyek pematangan lahan dan reklamasi di dua daerah tersebut yang mengganggu drainase serta sungai yang termasuk dalam kawasan daerah aliran sungai (DAS).

Setiap musim hujan, kedua wilayah berpenduduk padat ini kerap dilanda banjir. Penyebab utamanya adalah persoalan drainase yang sudah bermasalah serta aliran sungai yang terganggu akibat aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan ekosistem air. Banyak saluran drainase tersumbat oleh sampah dan material tanah, sementara beberapa lokasi aliran air kini terganggu oleh pembangunan yang mengubah struktur aliran air.

Di Kelurahan Bukit Tempayan, khususnya di sekitar kawasan Mitra Mall Batuaji, pembangunan perumahan semakin padat, menyisakan sedikit area resapan air. Meskipun Pemko Batam telah melakukan normalisasi drainase induk, banjir tetap menjadi momok bagi warga setempat.

Baca Juga: Bangunan Apartemen Langgar PL, Bekas Material Dipakai Timbun Alur Sungai,  Li Claudia: Bapak Tak Boleh Semena Mena

“Dulu katanya kawasan ini akan dijadikan kolam retensi untuk menampung air dari permukiman yang sudah ada. Tapi belakangan, semua lahan dialokasikan untuk perumahan, membuat lokasi resapan air semakin sempit,” ujar Anwar, warga Perumahan Sierra, Bukit Tempayan.

Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Sagulung. Sungai besar yang membentang dari Seilangkai hingga wilayah Dapur 12 kini semakin padat dengan permukiman dan perumahan. Aktivitas reklamasi yang intensif secara perlahan menimbun lokasi resapan air yang tersisa, menyebabkan wilayah tersebut rutin mengalami banjir saat hujan deras.

“Mudah-mudahan pemerintah turun tangan juga ke lokasi kami ini, karena banyak aktivitas yang mengganggu aliran air,” kata Serino, warga Seilangkai.

Di wilayah Marina, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, padatnya proyek pematangan lahan juga memperparah kondisi resapan dan aliran air. Setiap kali hujan deras mengguyur, warga Marina harus bersiap menghadapi banjir yang semakin parah.

“Akses keluar air di wilayah Marina ini cuma satu, yakni jembatan di Marina itu. Kalau jalur itu terganggu, tentu banjir akan melanda seluruh kawasan Marina,” ujar Firman, warga Marina.

Masyarakat berharap Pemko Batam dan BP Batam segera turun langsung ke lokasi-lokasi yang terdampak untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah konkret sangat dibutuhkan guna mengatasi persoalan banjir yang semakin parah akibat perubahan tata guna lahan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Warga juga meminta adanya regulasi ketat terkait proyek reklamasi dan pematangan lahan agar tidak semakin mengurangi area resapan air. Dengan langkah tegas dari pemerintah, diharapkan permasalahan banjir yang kerap terjadi di Batuaji, Sagulung, dan wilayah lainnya dapat segera diatasi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pemerintah Diminta Perluas Sorotan Penutupan Aliran Sungai Hingga Batuaji dan Sagulung pertama kali tampil pada Metropolis.

9 Pimpinan OPD Lingga Resmi Dimutasi: Rotasi Jabatan Didukung Rekomendasi KASN dan Kemendagri

0
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, Rabu (26/3). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Pemerintah Kabupaten Lingga melakukan rotasi besar-besaran terhadap sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Pelantikan resmi digelar di Gedung Daerah Junjungan Negeri Daik Lingga, pada Rabu (26/3). pergeseran struktural kepala OPD ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi yang ada di Kabupaten Lingga.

Adapun 9 orang yang dilantik hari ini adalah Said Rudi Fallo Sebagai Staff Ahli Keuangan, Sumiarsih Sebagai Kepala Perpustakaan, Nelawati Sebagai Staff Ahli Pariwisata, Zalmidri Sebagai Kadis Kebudayaan, Sabirin Sekwan, Ruliadi Sebagai Asisten 3 Pemkab Lingga, Harpiandi Sebagai Kadis Pariwisata, Gandime Sebagai Asisten 1 Pemkab Lingga dan Saparudin Sebagai Kepala Bapenda.

BACA JUGA: Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas Dimutasi Jadi Wakapolsek Batuampar, Batam

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi oleh pihak Batampos pada Selasa (25/3) mengatakan bahwa sebanyak sembilan kepala OPD akan mengalami mutasi.

“Seluruh pimpinan telah menjalani proses Job Fit, namun hanya sembilan orang yang diputuskan untuk bergeser. Proses ini sendiri telah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Armia, Selasa (25/3).

Selanjutnya, Armia mengatakan perubahan posisi Kepala OPD ini semata-mata untuk kepentingan pembangunan Daerah Kabupaten Lingga kedepannya dan tidak ada unsur lain yang menjadi pemicu pergantian posisi ini.

“Pelaksanaan mutasi terhadap sembilan Kepala OPD ini murni bertujuan untuk kepentingan pembangunan Daerah Kabupaten Lingga kedepannya dan tidak ada unsur lain yang melatar belakangi perpindahan posisi ini,” ungkap Sekda Lingga.

Kepala BKPSDM, Ruliadi, sebelumnya menyebutkan bahwa 22 nama PTP masuk dalam daftar kandidat. Rotasi ini merupakan bagian dari program penempatan berbasis kompetensi (Job Fit) yang digagas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga.

“Rekomendasi KASN menjadi acuan utama,” tegas Ruliadi pada Jumat (14/6/2024) lalu.

Mutasi ini dinilai sebagai upaya Pemkab Lingga untuk menyegarkan kinerja birokrasi sekaligus menempatkan figur terbaik di posisi strategis.

Meski belum diumumkan detail nama dan OPD mana saja yang mengalami pergeseran, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-instansi dalam mendorong pembangunan daerah. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel 9 Pimpinan OPD Lingga Resmi Dimutasi: Rotasi Jabatan Didukung Rekomendasi KASN dan Kemendagri pertama kali tampil pada Kepri.

Perlombaan Pawai Takbiran Idul Fitri Kembali Digelar di Kecamatan Singkep

0
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Singkep, Ardiansyah, Senin (24/3). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Pawai Malam Takbiran Peringatan Idul Fitri merupakan sebuah tradisi yang setiap tahunnya dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Lingga. Kali ini rencananya Pawai Malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025 di Dabo Singkep akan kembali dimeriahkan dengan perlombaan Takbir Keliling.

Tradisi tahunan ini merupakan momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Selain sebagai bentuk syiar Islam, Pawai malam tkbiran ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi bagi masyarakat dalam menyambut hari kemenangan.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Singkep, Ardiansyah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam acara ini. Takbir keliling bukan sekadar perlombaan, tapi juga bentuk syukur dan kebersamaan dalam menyambut Idul Fitri.

BACA JUGA: Harga Jual Ayam Potong di Pasar Dabo Singkep Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah masih Stabil

“Kami mengajak instansi pemerintah, masjid, surau, mushola, organisasi keagamaan, serta pondok pesantren di wilayah Dabo Singkep untuk ikut serta dan menyemarakkan malam takbiran,” kata Ardiansyah, Senin (24/3).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh peserta akan dinilai dengan beberapa kategori utama, diantaranya Lafaz Takbir, kreasi alat peraga, kekompakan, kerapian, dan ketertiban. Peserta yang mampu melantunkan Lafadz Takbir dengan merdu, jelas, dan penuh kekhidmatan akan mendapatkan poin lebih.

“Lalu ornamen maupun properti yang digunakan dalam arak-arakan harus memiliki nilai estetika dan mengandung unsur dakwah, serta setiap peserta diharapkan menjaga barisan, disiplin dalam arak-arakan, serta mengikuti aturan lalu lintas demi kelancaran acara,” ujarnya.

Agar acara berjalan dengan tertib, PHBI Kecamatan Singkep menetapkan beberapa aturan yang wajib yang mesti dipatuhi oleh seluruh peserta seperti larangan membawa petasan, sajam, tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu musik. Bagi kendaraan roda empat, harus menjaga jarak aman dan tidak saling mendahului dalam arak-arakan.

Kemudian, peserta yang menggunakan sepeda motor dilarang memakai knalpot brong atau racing agar tidak mengganggu kekhidmatan malam takbiran.

Pihaknya ingin memastikan bahwa takbir keliling berjalan dengan aman dan tertib, maka aturan-aturan ini harus dipatuhi oleh semua peserta.

“Jangan sampai malam yang seharusnya penuh syukur dan kebersamaan malah terganggu oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Lomba Takbir Keliling di Dabo Singkep bukan sekadar perayaan, tetapi juga sarana dakwah dan penguatan nilai-nilai keislaman. Masyarakat diharapkan dapat menyambut Idulfitri dengan penuh suka cita, tanpa melupakan adab dan ketertiban di jalan raya. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Perlombaan Pawai Takbiran Idul Fitri Kembali Digelar di Kecamatan Singkep pertama kali tampil pada Kepri.

Bangunan Apartemen Langgar PL, Bekas Material Dipakai Timbun Alur Sungai,  Li Claudia: Bapak Tak Boleh Semena Mena

0
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lokasi untuk inspeksi penutupan aliran sungai di kawasan Perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi, Batam, Selasa (25/3). Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos– Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi penimbunan alur Sungai Baloi Permai, Selasa (25/3) kemarin. Dalam sidak tersebut, dia mendapati adanya material bekas bangunan yang digunakan untuk menimbun alur sungai.

Material tersebut berasal dari bangunan Baloi Apartement. Bangunan apartemen tersebut juga melanggar ketentuan Penetapan Lokasi (PL) yang dikeluarkan BP Batam. Bagian belakang apartemen yang mengarah ke sungai disebut telah melewati batas lahan yang diizinkan dalam PL BP Batam.

“Bapak tidak boleh semena-mena begitu. Harus taat aturan, dong. Masa bikin bangunan tak sesuai PL. Ini, kan, sudah masuk PL BP Batam. Kenapa bangunannya sampai melewati PL?” ujar Li Claudia dengan nada tegas saat menegur pihak pengembang di lokasi.

BACA JUGA: Sungai di Baloi Ditimbun Secara Ilegal, Li Claudia Ultimatum Pembongkaran, Lik Khai: Saya Akan Bertanggung Jawab

Pengembang apartemen tersebut diketahui merupakan PT PKP. Perwakilan perusahaan yang turut hadir dalam sidak mengakui adanya pelanggaran dan berjanji akan segera membongkar bagian bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

“Iya, Ibu. Kami akan segera bongkar ini,” kata perwakilan pengembang saat merespons teguran dari Li Claudia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Li Claudia meminta Direktorat Lahan (Dirlahan) BP Batam untuk segera melakukan penghitungan ulang terhadap luasan lahan yang digunakan oleh pengembang. Ia juga memerintahkan agar segera dibuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen dari pengembang untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.

“Saya minta ini dihitung. Tolong Dirlahan (BP Batam) tindak. Langsung buat surat bermaterai,” tegasnya.

Direktur Lahan BP Batam, Ilham, masih belum memberikan respons terkait temuan pelanggaran tersebut. Pihak BP Batam sendiri diketahui tengah melakukan proses penghitungan dan verifikasi terkait batas lahan di kawasan apartemen Baloi.

Kasus ini menambah daftar persoalan penataan ruang di Batam, khususnya terkait kepatuhan pengembang terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Bangunan Apartemen Langgar PL, Bekas Material Dipakai Timbun Alur Sungai,  Li Claudia: Bapak Tak Boleh Semena Mena pertama kali tampil pada Metropolis.

Bangunan Apartemen Langgar PL, Bekas Material Dipakai Timbun Alur Sungai,  Li Claudia: Bapak Tak Boleh Semena Mena

0
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lokasi untuk inspeksi penutupan aliran sungai di kawasan Perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi, Batam, Selasa (25/3). Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos– Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi penimbunan alur Sungai Baloi Permai, Selasa (25/3) kemarin. Dalam sidak tersebut, dia mendapati adanya material bekas bangunan yang digunakan untuk menimbun alur sungai.

Material tersebut berasal dari bangunan Baloi Apartement. Bangunan apartemen tersebut juga melanggar ketentuan Penetapan Lokasi (PL) yang dikeluarkan BP Batam. Bagian belakang apartemen yang mengarah ke sungai disebut telah melewati batas lahan yang diizinkan dalam PL BP Batam.

“Bapak tidak boleh semena-mena begitu. Harus taat aturan, dong. Masa bikin bangunan tak sesuai PL. Ini, kan, sudah masuk PL BP Batam. Kenapa bangunannya sampai melewati PL?” ujar Li Claudia dengan nada tegas saat menegur pihak pengembang di lokasi.

BACA JUGA: Sungai di Baloi Ditimbun Secara Ilegal, Li Claudia Ultimatum Pembongkaran, Lik Khai: Saya Akan Bertanggung Jawab

Pengembang apartemen tersebut diketahui merupakan PT PKP. Perwakilan perusahaan yang turut hadir dalam sidak mengakui adanya pelanggaran dan berjanji akan segera membongkar bagian bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

“Iya, Ibu. Kami akan segera bongkar ini,” kata perwakilan pengembang saat merespons teguran dari Li Claudia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Li Claudia meminta Direktorat Lahan (Dirlahan) BP Batam untuk segera melakukan penghitungan ulang terhadap luasan lahan yang digunakan oleh pengembang. Ia juga memerintahkan agar segera dibuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen dari pengembang untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.

“Saya minta ini dihitung. Tolong Dirlahan (BP Batam) tindak. Langsung buat surat bermaterai,” tegasnya.

Direktur Lahan BP Batam, Ilham, masih belum memberikan respons terkait temuan pelanggaran tersebut. Pihak BP Batam sendiri diketahui tengah melakukan proses penghitungan dan verifikasi terkait batas lahan di kawasan apartemen Baloi.

Kasus ini menambah daftar persoalan penataan ruang di Batam, khususnya terkait kepatuhan pengembang terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Bangunan Apartemen Langgar PL, Bekas Material Dipakai Timbun Alur Sungai,  Li Claudia: Bapak Tak Boleh Semena Mena pertama kali tampil pada Metropolis.

Bangunan Apartemen Langgar PL, Bekas Material Dipakai Timbun Alur Sungai,  Li Claudia: Bapak Tak Boleh Semena Mena

0
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lokasi untuk inspeksi penutupan aliran sungai di kawasan Perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi, Batam, Selasa (25/3). Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos– Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi penimbunan alur Sungai Baloi Permai, Selasa (25/3) kemarin. Dalam sidak tersebut, dia mendapati adanya material bekas bangunan yang digunakan untuk menimbun alur sungai.

Material tersebut berasal dari bangunan Baloi Apartement. Bangunan apartemen tersebut juga melanggar ketentuan Penetapan Lokasi (PL) yang dikeluarkan BP Batam. Bagian belakang apartemen yang mengarah ke sungai disebut telah melewati batas lahan yang diizinkan dalam PL BP Batam.

“Bapak tidak boleh semena-mena begitu. Harus taat aturan, dong. Masa bikin bangunan tak sesuai PL. Ini, kan, sudah masuk PL BP Batam. Kenapa bangunannya sampai melewati PL?” ujar Li Claudia dengan nada tegas saat menegur pihak pengembang di lokasi.

BACA JUGA: Sungai di Baloi Ditimbun Secara Ilegal, Li Claudia Ultimatum Pembongkaran, Lik Khai: Saya Akan Bertanggung Jawab

Pengembang apartemen tersebut diketahui merupakan PT PKP. Perwakilan perusahaan yang turut hadir dalam sidak mengakui adanya pelanggaran dan berjanji akan segera membongkar bagian bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

“Iya, Ibu. Kami akan segera bongkar ini,” kata perwakilan pengembang saat merespons teguran dari Li Claudia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Li Claudia meminta Direktorat Lahan (Dirlahan) BP Batam untuk segera melakukan penghitungan ulang terhadap luasan lahan yang digunakan oleh pengembang. Ia juga memerintahkan agar segera dibuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen dari pengembang untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.

“Saya minta ini dihitung. Tolong Dirlahan (BP Batam) tindak. Langsung buat surat bermaterai,” tegasnya.

Direktur Lahan BP Batam, Ilham, masih belum memberikan respons terkait temuan pelanggaran tersebut. Pihak BP Batam sendiri diketahui tengah melakukan proses penghitungan dan verifikasi terkait batas lahan di kawasan apartemen Baloi.

Kasus ini menambah daftar persoalan penataan ruang di Batam, khususnya terkait kepatuhan pengembang terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Bangunan Apartemen Langgar PL, Bekas Material Dipakai Timbun Alur Sungai,  Li Claudia: Bapak Tak Boleh Semena Mena pertama kali tampil pada Metropolis.

Stok Sembako di Kabupaten Lingga Masih Aman dan Tidak Ada Lonjakan Harga

0
Kabid Perdagangan DisperindagKop Kabupaten Lingga, Razwin Abdulah, Selasa (25/3). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada H-5 Idul Fitri 1446 Hijriah atau bertepatan pada puasa hari ke 25 di Bulan Ramadan masih aman dan tidak ada indikasi kelangkaan. Tidak hanya stok sembako, harga sembako di pasaran juga masih normal dan tidak ada lonjakan harga hingga menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah nanti.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) melalui Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Lingga, Razwin Abdulah saat dikonfirmasi oleh pihak Batampos pada Selasa (25/3).

Razwin mengatakan untuk ketersediaan stok bahan pokok menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah ini masih dalam kondisi aman dan tidak ada indikasi kelangkaan maupun lonjakan harga pada bahan pokok tersebut.

BACA JUGA: Pelindo Bagi Takjil dan Paket Sembako hingga Santuni Anak Yatim

“Alhamdulillah sampai hari ini pertanggal 25 Maret 2025 atau bertepatan dengan H-5 Idul Fitri 1446 Hijriah, stok bahan pokok di agen maupun pasar Dabo Singkep dalam kondisi aman. Untuk harga masih sama dan tidak ada kenaikan sampai hari ini,” ujar Razwin (25/3).

Kabid Perdagangan Disperindag Lingga menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir terkait adanya kelangkaan pada bahan pokok maupun kenaikan harga.

“Kami dari Pemkab Lingga melalui Disperindagkop dan instansi terkait akan berupaya agar hingga perayaan Idul Fitri nanti stok barang tetap tersedia dan tidak ada lonjakan harga. Sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan kegembiraan dan suka cita,” ungkap Razwin.

Lisa, salah seorang warga yang berbelanja di Pasar Dabo Singkep mengatakan untuk saat ini harga bahan pokok yang dia beli di pasar masih seperti biasa dan tidak ada kenaikan harga.

“Alhamdulillah saat ini harga bahan pokok di pasar belum ada kenaikan harga. Tadi saya membeli beberapa bahan pokok keperluan dapur untuk menu berbuka puasa, harganya masih sama seperti di awal-awal puasa,” terang Lisa.

Hingga hari ini, ketersediaan bahan pokok dan harga jual di pasar Dabo Singkep Kabupaten Lingga dalam kondisi aman dan tidak ada kenaikan harga. Jika nanti masyarakat menemukan ada oknum yang menjual barang dengan harga diatas harga normal pasar haral segera melapor ke pihak yang berwajib agar dapat segera ditindak lanjuti. Pemkab Lingga akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar pada saat merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah nanti dengan kegembiraan. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Stok Sembako di Kabupaten Lingga Masih Aman dan Tidak Ada Lonjakan Harga pertama kali tampil pada Kepri.

Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Naik ke Tahap Penyidikan

0
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen. Pol. Asep Safrudin

batampos – Kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, kini memasuki tahap penyidikan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah resmi meningkatkan status kasus ini ke tahap lebih lanjut.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengonfirmasi bahwa penyidikan tengah berlangsung. “Sekarang, kasus dugaan korupsi revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar sudah di tingkat penyidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi dan ahli untuk memperkuat proses hukum ini,” ujar Kapolda, Rabu (26/3).

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polda Kepri telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi penuh. “Kami belum dapat merinci siapa saja yang telah diperiksa, namun setiap pihak yang diduga terlibat pasti akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Harap sabar, karena proses hukum sedang berjalan. Jika ada tersangka yang ditetapkan, kami akan menggelar konferensi pers,” katanya.

Polda Kepri juga menegaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan dalam pembangunan proyek tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. “Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Pandra.

Penegakan hukum atas kasus dugaan korupsi ini menjadi prioritas utama Polda Kepri dalam rangka menjaga akuntabilitas dan transparansi pembangunan daerah. Penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Polda Kepri berkomitmen untuk menjalankan penyelidikan secara objektif dan profesional guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. (*)

Artikel Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Naik ke Tahap Penyidikan pertama kali tampil pada Metropolis.

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap dan Diupah Rp 300 Juta

0
Konferensi pers penangkapan pengedar sabu.
(f. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan 93,3 kilogram narkoba jenis sabu dan menangkap tiga orang kurir narkoba, yakni MJ, I, dan J. Ketiganya ditangkap di perairan Bintan saat berusaha membawa narkoba tersebut ke Jakarta menggunakan kapal kayu.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menjelaskan bahwa narkoba tersebut direncanakan untuk tiba di Jakarta pada Hari Raya Idul Fitri setelah menempuh perjalanan laut selama tiga hari. Ia menambahkan bahwa meskipun para pelaku melakukan penyamaran dengan baik, Polda Kepri bersama Bea Cukai tetap melakukan pengawasan ketat terhadap upaya penyelundupan ini, terutama menjelang musim mudik.

“Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa setiap tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta, dengan total upah yang diterima mencapai Rp 300 juta,” kata Kapolda, Senin (25/3).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai pengiriman narkoba dari Malaysia melalui perairan Kepri. Polda Kepri pun langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan operasi bersama.

“Kami berhasil menemukan puluhan bungkusan berisi sabu yang dijemput di perairan perbatasan. Narkoba tersebut kemudian direncanakan untuk dibawa ke Jakarta menggunakan kapal kayu, dengan perjalanan yang diperkirakan berlangsung selama tiga hari. Para tersangka hanya berperan sebagai pengantar, dan kami masih mendalami hubungan mereka dengan jaringan narkoba internasional,” jelas Kombes Anggoro.

Kapolda Kepri juga memastikan bahwa barang bukti narkoba disimpan di tempat yang aman dengan pengawasan ketat dari Propam dan Itwasda untuk memastikan keamanan serta transparansi dalam penanganannya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang arus mudik Lebaran yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penyelundupan,” tegasnya.

Para tersangka kini terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. (*)

Artikel Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap dan Diupah Rp 300 Juta pertama kali tampil pada Metropolis.