Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2026

Bupati Karimun Bantu Baznas Karimun untuk Potong Zakat Profesi ASN

0
Bupati karimun Iskandarsyah didampingi Ketua Baznas Karimun H Nasrial memberikan ucapan kepada penerima bantuan baznas karimun. f,TRI

batampos– Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, pihaknya siap membantu Badan Amil Zakat (Baznas) Karimun agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun supaya ASN bisa dipotong zakat profesinya langsung masuk ke rekening Baznas Karimun.

” Saya ucapkan terimakasih menjadi duta Baznas Karimun. Insyallah, kita akan bantu peningkatan pendapatan baznas karimun kedepannya,” terangnya, Selasa (25/3).

Saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran, dimana sekarang untuk gaji dan THR ASN sudah dibayarkan. Kemudian, untuk non ASN juga segara dibayarkan termasuk THR. Sehingga, bisa membayar zakat dibulan suci ramadan 1446 H/2025 M.

BACA JUGA: Baznas Kepri Buka Layanan Bayar Zakat Buat Kepala Daerah hingga OPD Pemprov

” Mohon dukungannya, kepada bapak dan ibu gunakan sebaik mungkin pendistribusian zakat dari Baznas Karimun dalam bentuk uang tunai,” pesannya.

Sementara itu ketua Baznas Karimun H Nasrial mengatakan, pendistribusian zakat oleh Baznas Karimun dihadiri langsung bupati karimun dan tokoh masyarakat karimun H Nurdin Basirun. Dan, dirinya berharap kepada bupati karimun dapat memberikan motivasi kepada para ASN agar menunaikan zakatnya melalui Baznas Karimun.

” Kalau dapat sistem potong atas atau payroll, agar bisa meningkat mengumpulan zakat di baznas karimun,” ungkapnya.

Kenapa demikian, apabila diliat di baznas daerah lain pendapatan zakat baznas terjadi peningkatan dengan sistem payroll. Sedangkan, pendistribusian zakat untuk bulan januari dan februari 2025 ini mencapai Rp464.490 .000.

Mulai dari bantuan kemanusian Rp102.254.100 untuk975 orang, kesehatan Rp26.500.000 untuk 61 orang, pendidikan Rp34.600.000 untuk 53 orang dan dakwah-advokasi Rp13.836.000 untuk 35 orang. Sedangkan, penyaluran pada bulan suci ramadan 1445H/2025M, untuk 4 kecamatan mencapai 297.500.000 untuk 1.125 orang.

” Penerima zakat mencapai 2.249 orang, ada juga paket sembako kemenag sebanyak Rp20 juta untuk 200 orang,” tuturnya.

Sementara pantauan dilapangan, para penerima zakat secara antri dengan membawa kupon untuk menerima zakat sebesar Rp300 ribu per jiwa.

” Alhamdulillah, dapat buat beraye sama keluarga,” ucap Mega salah seorang warga Tebing.(*)

Rporter: Tri Haryono

Artikel Bupati Karimun Bantu Baznas Karimun untuk Potong Zakat Profesi ASN pertama kali tampil pada Kepri.

Gubernur Ansar Pastikan Insentif Hari Raya Pegawai Non ASN Sedang dalam Proses Pembayaran

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. f.ihsan

batampos– Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan pegawai berstatus non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dipastikan sedang dalam tahap pembayaran.

Ansar Ahmad menyampaikan, bahwa pegawai non ASN tidak memperoleh THR, melainkan insentif hari raya yang nominalnya sebesar Rp2 juta. Sementara ASN dipastikan menerima THR dengan nilai satu bulan gaji.

“Yang non ASN kita kasih insentif, agar semuanya merasakan. Saat ini sedang dalam proses pembayaran,” kata Ansar Ahmad, Selasa (25/3).

BACA JUGA: Baznas Anambas Salurkan 4 Ton Beras ke Mantan Pegawai Honorer dan Warga Kurang Mampu

Ia menegaskan, para ASN dan pegawai Non ASN yang telah menerima THR ini, diharapkan dapat memanfaatkan tunjangan yang diberikan. “Kita ingin agar semuanya dapat merasakan porsinya masing-masing, demi memenuhi kebutuhan untuk hari raya nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Venni Meitaria Detiwati mengatakan, Gubernur Kepri telah memberikan instruksi kepada TAPD untuk mencarikan solusi agar pegawai Non ASN dapat merasakan THR.

Kendati demikian, pegawai yang berstatus Non ASN tidak mendapatkan THR, dengan nilai satu bulan gaji. Melainkan, mereka mendapatkan insentif hari raya yang nilainya sebesar Rp2 juta. Tercatat, terdapat 5.870 pegawai non ASN yang dipastikan mendapat insentif hari raya tersebut.

“Karena tidak bisa diberikan dalam bentuk THR, maka pak gubernur memberikan insentif hari raya kepada Pegawai non ASN yang telah bekerja di lingkup pemprov Kepri,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya insentif yang diberikan, dapat menjadi solusi bagi pegawai non ASN agar dapat merasakan THR, seperti yang dirasakan para pegawai ASN.

“Untuk besaran insentif ini disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kurang lebih 1 orang Rp2 juta dengan total penerima sekitar 5.870an,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Gubernur Ansar Pastikan Insentif Hari Raya Pegawai Non ASN Sedang dalam Proses Pembayaran pertama kali tampil pada Kepri.

Ketua Bawaslu Lingga Gelar Buka Bersama Insan Pers Dabo Singkep

0
Buka Puasa Bersama Ketua Bawaslu Lingga dengan rekan-rekan media yang dilaksanakan di Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Senin (24/3). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga Fidya Asrina, menggelar buka bersama dengan rekan-rekan media yang ada di Dabo Singkep. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep Kabupaten Lingga pada Senin sore (24/3).

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina menyampaikan kegiatan ini merupakan silaturahmi antara Bawaslu Lingga dengan rekan-rekan media di momen Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025.

“Saya sengaja mengajak rekan-rekan media untuk melakukan buka puasa bersama di momen Bulan Suci Ramadan ini, kagitan ini juga menjadi momen silaturahmi kami karena memang beberapa waktu ini dengan kesibukan yang ada sulit untuk bertatap muka seperti ini,” ujar Fidya pada Senin (24/3).

BACA JUGA: Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Lingga Gelar Rapat Evaluasi Bersama Stakeholder Se-Kabupaten Lingga

Selanjutnya ketua Bawaslu Lingga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah membantu mereka dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga tahun 2024 kemarin dengan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan media yang ada di kabupaten lingga atas kerjasamanya selama pelaksanaan Pilkada Lingga Tahun 2024 kemarin. Semoga silaturahmi dan kerjasama ini dapat terus terjalin untuk kedepannya dalam memberikan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Lingga berharap silaturahmi dan kerjasama dengan rekan-rekan media ini tidak terhenti sampai di sini saja. Namun kedepannya silaturahmi ini harus terus terjalin.

Selain kegiatan buka bersama dan silaturahmi, pada kesempatan ini ketua Bawaslu Lingga juga melakukan penyerahan piagam Penghargaan kepada rekan-rekan media atas dedikasi dan kerjasama mensukseskan Pilkada Lingga Tahun 2024 kemarin dengan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Lingga beserta staff dan rekan-rekan media yang ada di wilayah Dabo Singkep beserta tamu undangan. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Ketua Bawaslu Lingga Gelar Buka Bersama Insan Pers Dabo Singkep pertama kali tampil pada Kepri.

Tanbros Gandeng PWI Bintan Salurkan Bantuan Beras ke Warga

0
Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo bersama Wakil Direktur Tanbros, M Kamarol dan Ketua RW setempat, Roberiyanto menyalurkan beras kepada warga di Kampung Baru, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Senin (24/3/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Tanbros mengandeng PWI Bintan menyalurkan bantuan 100 karung beras 5 kilogram (Kg) kepada warga di dua lokasi pada Senin (24/3/2025).

Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud rasa syukur.

Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi organisasi lain untuk melakukan kegiatan yang positif.

Wakil Direktur Tanbros, M Kamarol mengatakan, pembagian bantuan 100 karung beras dilakukan di Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara dan Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong.

BACA JUGA: Stok Beras SPHP di Bulog Tinggal 1.100 Ton

Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dari perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, termasuk konstruksi tersebut.

“Semoga dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam menyambut lebaran,” harapnya.

Kades Sebong Perah, Bahari mengapresiasi perusahaan dan PWI Bintan yang peduli terhadap sesama.

Kegiatan yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam menyambut lebaran.

“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut ke depannya,” harapnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Tanbros Gandeng PWI Bintan Salurkan Bantuan Beras ke Warga pertama kali tampil pada Kepri.

Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Penjara Empat Tahun

0
Tiga anggota TNI AL di balik tewasnya bos rental di Jakarta, Ilyas Abdul Rahman. (Kolase Berbagai Sumber)

batampos – Tiga prajurit TNI AL yang menembak bos rental bakal menghabiskan hidupnya dipenjara. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis dua terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup dan satu terdakwa lainnya divonis empat tahun penjara.

Dua prajurit TNI AL yang dihukum penjara seumur hidup yakni, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Adli. Untuk terdakwa Sersan Satu Rafsin Hermawan dihukum empat tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Letkol Chk Arif Rachman.

Hakim Ketua Arif Rachman menuturkan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi seluruh unsur dakwaan. Kecuali soal restitusi, putusan itu juga sudah sesuai dengan tuntutan yang disampaikan dalam sidang sebelumnya.

”Terdakwa satu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan terdakwa Sertu Akbar Adli terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan tindak pidana kesatu pembunuhan berencana. Keduanya juga melakukan penadahan,” terangnya.

Sementara Sertu Rasfin Hermawan hanya dijerat dalam perkara penadahan. Pengadilan menilai dia tidak terlibat dalam pembunuhan berencana. ”Menyatakan terdakwa tiga Sertu Rasfin Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan,” terangnya.

Pembunuhan terhadap bos rental tersebut dilakukan para terdakwa pada awal Januari lalu. ”Memidana para terdakwa satu pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, terdakwa dua pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, terdakwa tiga pidana pokok penjara selama empat tahun,” ujarnya.

Selanjutnya, majelis hakim menyerahkan tindak lanjut atas putusan tersebut kepada para terdakwa. Baik menerima atau justru mengajukan banding. Majelis hakim mempersilakan ketiganya untuk pikir-pikir lebih dulu atas putusan yang sudah dibacakan hari ini. ”Pikir-pikir itu dalam tujuh hari kedepan,” terang hakim ketua.

Atas kesempatan tersebut, para terdakwa memutuskan untuk pikir-pikir lebih dulu. ”Kami akan mengambil alternatif yang ketiga, kami mohon waktu tujuh hari untuk berpikir,” terang penasihat hukum para terdakwa. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Penjara Empat Tahun pertama kali tampil pada News.

DPRD Kepri Bakal Teruskan Aspirasi Penolakan UU TNI ke DPR RI

0
DPRD Kepri usai menerima aspirasi mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU TNI terbaru, Senin (24/3). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kepri menerima aspirasi ratusan mahasiswa, yang melakukan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI, pada Senin (24/3). Aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan ke DPR RI.

Para massa tersebut ditemui oleh Anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto usai mereka melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk kawasan Gedung DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang. Aspirasi soal penolakan UU TNI yang telah direvisi tersebut pun diterima.

“Sesuai dengan mekanismenya, semua aspirasi yang kita terima, harus dilaporkan dulu ke Pimpinan DPRD Kepri. Termasuk hasil dari pertemuan ini,” kata Boby Jayanto, usai menemui massa demonstrasi.

BACA JUGA: Aspirasi Pendemo soal Efesiensi-Pengangkatan Stafsus Bakal Ditindaklanjuti

Kendati demikian, ia berharap pimpinan DPRD Kepri dapat melakukan rapat, untuk menyikapi aspirasi masyarakat Kepri, yang disampaikan oleh ratusan mahasiswa tersebut. Yang terpenting, menurutnya aspirasi tersebut diterima oleh DPRD Kepri.

“Yang penting aspirasi dari masyarakat ini tersampaikan. Semoga bisa memberikan tanggapan yang terbaik,” pungkasnya.

Upaya pemerintah dalam merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini memang menjadi sorotan publik. Para pendemo menilai revisi ini berpotensi membuka kembali jalan bagi dwifungsi militer, konsep yang telah dihapus dalam reformasi 1998.

Mereka juga menolak UU TNI yang dianggap mengancam demokrasi, mendesak prioritas revisi terhadap UU Peradilan Militer, serta menolak pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel DPRD Kepri Bakal Teruskan Aspirasi Penolakan UU TNI ke DPR RI pertama kali tampil pada Kepri.

Diduga PMI Ilegal, 16 Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Batam

0
Ilustrasi. Pemohon paspor merekam data di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, beberapa waktu lalu.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos –Kantor Imigrasi Kelas I Batam, menolak penerbitan 16 paspor sepanjang Januari dan Februari 2025. Penolakan ini dilakukan karena pemohon terindikasi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperketat penerbitan paspor guna mencegah perjalanan ilegal PMI serta tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi di luar negeri,” kata Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, Selasa (25/3).

Total penolakan permohonan paspor pada Januari sebanyak delapan, begitu juga Februari delapan permohonan.

“Biasanya, penolakan terjadi karena pemohon memberikan keterangan tidak benar atau terindikasi menjadi PMI non-prosedural,” ujarnya.

Selain memperketat penerbitan paspor, Imigrasi Batam juga membentuk desa binaan sebagai strategi pengawasan terhadap orang asing serta pencegahan TPPO.

Menurut Kharisma, di setiap desa binaan akan ditempatkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang bertugas memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam perdagangan orang.

“Ini inovasi dari Imigrasi. Saat ini sudah terbentuk di dua kelurahan, dan ke depan akan diperluas ke wilayah lain. Pemilihan dua lokasi ini didasarkan pada banyaknya kasus TPPO yang terjadi di sana,” katanya.

Meskipun memperketat seleksi pemohon, pelayanan paspor tetap berjalan dengan normal. Setiap hari, Imigrasi Batam melayani hingga 200 pemohon melalui aplikasi M-Paspor.

“Selain itu, tersedia kuota khusus bagi pemohon prioritas sebanyak 50 orang, serta kuota percepatan bagi 30 pemohon—20 di antaranya datang langsung, sementara 10 lainnya melalui aplikasi,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah pencegahan ini, Imigrasi Batam berharap dapat menekan angka PMI ilegal serta melindungi masyarakat dari risiko perdagangan orang yang semakin marak terjadi. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Diduga PMI Ilegal, 16 Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Lakukan Aktivitas Loading Bauksit, PT Hermina Jaya Dianggap Tidak Menghargai Putusan Persidangan

0

batampos – PT Hermina Jaya (HJ) dinilai tidak menghargai putusan hukum pengadilan karena melakukan aktivitas loading terhadap stok bauksit sebanyak 180.000 ton yang berlokasi di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Saat ini, PT Hermina Jaya (HJ) tengah mengalami sengketa hukum dengan PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) terkait wanprestasi dalam pekerjaan tambang bauksit di Desa Marok Tua.

Berdasarkan Surat Putusan Nomor 319/Pdt.G/2024/PN Batam dari Pengadilan Negeri Batam, gugatan PT KRAP telah dikabulkan. Selanjutnya, PT HJ mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dan hingga kini proses hukum masih berlangsung.

Kendati demikian, selama proses hukum berjalan, PT HJ tetap melakukan aktivitas loading dan pengangkutan stok bauksit menggunakan tongkang keluar dari lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada 18 Maret 2025 lalu, PT HJ diduga melakukan aktivitas loading di Terminal Khusus (Tersus) PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) milik Pek Kuang, dengan mengatasnamakan Tersus PT Bintang Cipta Arta (BCA) yang berlokasi di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Menurut informasi dari berbagai sumber yang diterima Batam Pos, Tersus PT TBJ di Desa Tanjung Irat saat ini masih dalam proses perpanjangan perizinan. Sementara itu, masyarakat setempat menyebut bahwa lokasi Tersus BCA belum memadai untuk aktivitas loading karena kondisinya yang rusak serta tidak memiliki akses keluar masuk bagi lori dan alat berat.

Tongkang yang akan mengangkut stok bauksit di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). (foto: istimewa)

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum PT KRAP, RJK & Partner, menegaskan agar PT HJ segera menghentikan segala bentuk aktivitas terhadap stok bauksit hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Kuasa hukum PT KRAP menilai PT HJ tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghimbau pihak PT HJ segera menghentikan segala bentuk aktivitas mereka di lokasi stok bauksit tersebut. Hal ini dikarenakan saat ini proses hukum sedang berjalan. Jika mereka tetap melakukan aktivitas di lokasi tersebut, berarti mereka tidak menghargai proses hukum yang sedang ditempuh,” ujar kuasa hukum PT KRAP saat dikonfirmasi Batam Pos, Senin (24/3).

Lebih lanjut, kuasa hukum PT KRAP menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan melaporkan aktivitas PT HJ kepada instansi terkait di Kabupaten Lingga yang berwenang menangani aktivitas tersebut.

“Kami sudah melaporkan aktivitas PT Hermina Jaya (HJ) kepada instansi yang ada di Kabupaten Lingga yang memiliki wewenang untuk menangani aktivitas dari PT HJ, yang kami anggap tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan hingga saat ini,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, kuasa hukum PT KRAP berharap Pemerintah Kabupaten Lingga bersama institusi berwenang dapat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen PT HJ. Jika izin yang dimiliki PT HJ tidak jelas dan tidak transparan, diharapkan aktivitas tersebut dapat dihentikan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). (*)

 

Artikel Lakukan Aktivitas Loading Bauksit, PT Hermina Jaya Dianggap Tidak Menghargai Putusan Persidangan pertama kali tampil pada Kepri.

93 Kg Sabu Diamankan di Bintan, Polda Kepri Tangkap Tiga Pelaku

0
Ilustrasi.

batampos – Ditresnarkoba Polda Kepri telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di perairan Lagoi, Bintan. Polisi turut mengamankan barang bukti 93 kilogram sabu bersama tiga tersangka, menurut informasi mereka dengan menggunakan kapal.

Proses penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

“Iya benar saat ini masih tahap pemeriksaan dan akan di ekspos pada besok pagi untuk lebih detail,” kata Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Selasa (25/3).

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel 93 Kg Sabu Diamankan di Bintan, Polda Kepri Tangkap Tiga Pelaku pertama kali tampil pada Metropolis.

Beri Semangat Anak-anak Panti, Polresta Barelang Berbagi di Panti Asuhan Nurul Jannah

0
Polresta Barelang menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Nurul Jannah.

batampos – Polresta Barelang kembali menggelar bakti sosial di panti asuhan. Kali ini, polisi menyambangi Panti Asuhan Nurul Jannah, Kecamatan Batam Kota, Senin (24/3).

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polresta Barelang terhadap masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.

“Kita berharap agar anak-anak Panti Asuhan Nurul Jannah dapat terus menempuh pendidikan hingga kelak menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” ujarnya.

Selain itu, kata Fadli, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi semangat baru bagi anak-anak dalam menjalani hari-hari mereka,” katanya

Fadli menambahkan kegiatan sosial ini berupa pemberian nasi kotak untuk berbuka puasa, paket mie instan, beras, dan sembako kepada pengurus dan anak-anak panti asuhan.

“Semoga anak-anak panti ini terus semangat belajar demi meraih cita-citanya di masa depan,” ungkapnya.

Sementara Ketua Panti Asuhan Nurul Jannah, Ramlah mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Polresta Barelang.

“Kami berharap agar silaturahmi ini dapat terus terjalin serta mendoakan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh anggota kepolisian,” tutupnya.

Sebelumnya, Polresta Barelang juga menyambangi Panti Asuhan At-Taqwa, Batam Centre, Senin (3/3). Kegiatan ini dalam rangka HUT Polda Kepri ke 20 dan menyambut bulan suci Ramadan. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Beri Semangat Anak-anak Panti, Polresta Barelang Berbagi di Panti Asuhan Nurul Jannah pertama kali tampil pada Metropolis.